Dijamin Seru! Sore Ini Semi Final Putra Tim Koto Tengah Tanah Kampung Vs Paling Serumpun Rawang

Babak semi final putra antara Koto Tengah Tanah Kampung vs Paling Serumpun Rawang, Sabtu (05/08/2023) dilapangan Volly Ball Kemantan. (adz/mpc)

Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan, H Paizal Kadni Cup 2023

KERINCI, MERDEKAPOST - Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan H Paizal Kadni Cup yang dilaksanakan di Lapngan Volly Ball Depati Situo Tigo Luhah Kemantan Kecamatan Air Hangat Timur, Hari ini Sabtu/ 5 Agustus 2023 memasuki babak semi final kedua putra. 

Sesuai jadwal, hari ini akan saling berhadapan antara Tim Koto tengah Tanah Kampung vs Paling Serumpun Rawang (PS Rawang).

Baca Juga: Kalahkan Kolting, Azalia Cake Pastikan Tiket Ke Final

Dipastikan laga pada sore nanti akan berlansung seru dan menegangkan, karena kedua tim mulai dari babak penyisihan hingga ke semifinal ini telah menunjukkan permainannya masing-masing, selain itu, kedua tim tentunya membawa gengsi desa atau daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Kalahkan Ibuprofen, Sang Bintang Susul Azalia Cake Ke Final

Untuk diketahui, Babak Semi Final untuk putra, Turnamen Volly Ball Paizal Kadni Cup yang diselenggarakan di Kemantan ini sudah mulai dilaksanakan yaitu pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 lalu, pukul 16.00 WIB yang mana pada pertandingan semi final pertama kemaren belum ada hasil dikarenakan terpaksa dilaksanakan pertandingan ulang antara Pulau Tengah melawan Semerap.

Informasi dari Panitia pelaksana, untuk Pulau Tengah dan Semerap dilaksanakan pertandingan ulang dikarenakan pada hari itu (Kamis, 3/8/2023) permainan tidak bisa dilanjutkan karena kondisi sudah malam dan mulai gelap, sehingga panitia memutuskan untuk dilaksanakan pertandingan ulang.

Berikut tim-tim yang lolos ke Babak Semi Final Putra :

1. Pulau Tengah

2. Semerap

3. Koto Tengah Tanah Kampung

4. Paling Serumpun Rawang (PS Rawang)


Jadwal Pertandingan Babak Semi Final Putra :

1. Pulau Tengah vs Semerap : Kamis / 03-08-2023 (ULANG)

2. Koto Tengah Tanah Kampung vs Paling Serumpun (Rawang) : Sabtu /05-08-2023 

(adz)

Kalahkan Ibuprofen, Sang Bintang Susul Azalia Cake Ke Final

 

Babak Semi Final putri, antara Sang Bintang vs Ibuprofen, Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan, H Paizal Kadni Cup 2023. (mpc | adz) 

Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan, H Paizal Kadni Cup 2023

Kerinci | Merdekapost - Klub Volly Ball Putri sang bintang memastikan diri melaju ke Final, setelah mengalahkan pesaingnya ketatnya Klub Ibuprofen, Jum,at (04/08/2023) Sore bertempat di Lapangan Volly Ball Depati Situo Kemantan.

Laga semi final kedua ini, Klub Sang Bintang berhasil mengalahkan Kolting dengan skor 3-1. 

"Sang Bintang berhasil mengalahkan Klub Ibuprofen dengan skor 3-1, dengan demikian Sang Bintang memastikan diri melaju ke Final. dan akan bertemu dengan Azalia Cake". Ujar Puspa Ketua Panitia pelaksana turnamen.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Club yang Lolos Ke Semi Final Turnamen Volly Ball Paizal Kadni Cup di Kemantan

Untuk diketahui, sang bintang akan bertemu dengan Azalia Cake di final nantinya, Azalia cake merupakan klub pertama yang memastikan diri lolos ke babak final pada Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan H Paizal Kadni Cup 2023. 

Klub Azalia Cake sebelumnya mengalahkan Klub Kolting yang telah berlaga pada Jum'at 4 Agustus kemaren. 

Baca Juga: Kalahkan Kolting, Azalia Cake Pastikan Tiket Ke Final

Hasil Pertandingan Babak Semi Final Putri :

1. Azalia Cake 3 vs 0 Kolting : Rabu/2-08-2023 (Azalia Cake Lolos ke Final)

2. Ibuprofen 1 vs 3 Sang Bintang  : Jum'at/04-08-2023 (Sang Bintang Lolos Ke Final)

(hza)

BNN: "Jambi Sering Jadi Perlintasan Peredaran Narkotika"

Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose saat berkunjung ke Jambi meresmikan kantor BNN provinsi Jambi, Kamis (3/8/2023). (Doc | Ist)

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengakui bahwa provinsi Jambi merupakan daerah perlintasan narkotika untuk berbagai daerah lainnya, bukan tujuan utama dari peredaran narkoba. Namun, bila dilihat dari prevalensi Jambi cukup tinggi.

Hal tersebut dikatakan oleh kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose saat berkunjung ke Jambi meresmikan kantor BNN provinsi Jambi, Kamis (3/8/2023).

"Jambi ini sebenarnya tempat lewat, bukan tempat tujuan lebih banyak menjadi tempat lewat. Diliat dari prevalensi cukup tinggi juga, jadi strategi harus kita lakukan," kata Petrus.

BACA JUGA : 

Bupati Adirozal Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

  

Merdekapost.com - Bupati Kerinci Adirozal, menerima penghargaan atas Komitmen dan Jasa dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kerinci dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Penghargaan ini diterima langsung Bupati Kerinci Adirozal dari Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di gedung BNN Provinsi Jambi, Kamis (03/08/2023).

Melalui penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh dan motivasi bagi para pemangku kepentingan lainnya untuk dapat berkontribusi aktif dalam upaya P4GN guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Bupati Kerinci Adirozal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNN atas penghargaan ini, penghargaan ini tentu akan menjadi semangat dan motivasi untuk lebih baik lagi kedepannya.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose beserta jajaran, Semoga ke depan Kerja Bersama antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba bisa ditingkatkan lebih baik lagi,” ucap Bupati Adirozal.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi dan Pemda Kerinci yang telah ikut serta membantu program pemerintah pusat P4GN.

“Sebagai kepala BNN RI saya amat sangat apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah ikut membantu dalam rangka kita penanggulangan program pemerintah yang dikenal dengan P4GN ini kita harus lakukan bersama-sama,” sebutnya.

Penghargaan P4GN tersebut juga diterima Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi, Bupati Tanjung Jabung Timur, Rektor Universitas Jambi, dan PTPN VI. (*)

PKB soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: "Itu Bukan Kewenangan MK"

Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DR. Jazilul Fawaid 

MERDEKAPOST.COM - Batas usia capres dan cawapres tengah digugat 3 kelompok pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketentuan yang digugat yakni Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden, adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Gugatan ini mendapat isyarat positif dari DPR dan perwakilan pemerintah. Ini terlihat dari tanggapan DPR yang dibacakan anggota Komisi III Habiburokhman dalam persidangan Selasa (1/8) di MK. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, tidak ada kewenangan MK dalam memutus batas usia capres dan cawapres. 

"Namun pandangan kami itu bukan wewenangnya MK. Saat itu wilayahnya DPR untuk memutuskan berdasarkan UU soal [batas] usia itu," kata Jazilul di Kantor DPP PKB, Selasa (1/8).

Meski begitu, Jazilul menegaskan, semua warga negara mempunyai hak untuk mengajukan judicial review terhadap undang-undang, termasuk soal batas usoa capres dan cawapres.

"Yang jelas, hak konstitusional warga negara kan untuk menyampaikan judicial review ke MK," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI itu menjelaskan, peta politik Pilpres 2024 akan berubah jika Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan batas usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun.

"Ya kan jelas kalau usia batas seorang capres dan cawapres berubah itu [peta politik] akan berubah, dari pola kandidat yang ada juga akan berubah. Artinya memungkinkan siapa pun yang usianya 35 itu bisa. Kalau saat ini kan enggak ada," tandas dia.

BACA JUGA : Airlangga Tegaskan Golkar Tak Akan Dukung Anies di 2024: "Sangat Benar"

Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengisyaratkan sepakat usia minimal mencalonkan diri sebagai calon presiden dan wakil presiden menjadi 35 tahun. Sebagaimana tanggapan DPR yang dibacakan oleh anggota Komisi III Habiburokhman dan perwakilan pemerintah terkait permohonan judicial review yang diajukan oleh PSI, Partai Garuda, dan 5 kepala daerah kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam persidangan Selasa (1/8) di MK, Habiburokhman hadir secara daring. Ia mengatakan sikap MK mengenai gugatan terkait usia tidak bersifat absolut menjadi ranah pembuat undang-undang atau open legal policy. MK menyatakan bisa memutus mengenai masalah perubahan umur tersebut.

"Terdapat pergeseran pendirian MK dalam beberapa putusan terakhir yang semula open legal policy, menjadi masalah konstitusional dan norma," kata Habiburokhman.

Tiga permohonan

Gugatan soal usia tersebut didaftarkan dalam tiga permohonan, yaitu: 

Perkara Nomor 29 dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI):  Anthony Winza Prabowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom.

Perkara Nomor 51 diajukan oleh Partai Garuda

Perkara Nomor 55 diajukan oleh lima kepala daerah, yaitu Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi Periode 2021-2024), Pandu Kesuma Dewangsa (Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021-2026), Emil Elestianto Dardak (Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024), Ahmad Muhdlor (Bupati Sidoarjo Periode 2021-2026), dan Muhammad Albarraa (Wakil Bupati Mojokerto Periode 2021-2026). 


(HZA/kumparan)


Viral Pernikahan Mariana (41) dengan Kevin Remaja 16 Tahun, Ini Kisahnya dan Tanggapan KPPAD

Pasangan beda usia menikah di Sambas, pengantin perempuan berusia 41 tahun dan pengantin pria berusia 16 tahun. Foto: Instagram Sambas Informasi. (doc/ig)

Merdekapost.com - Pernikahan Mariana (41 tahun) dan Kevin (16 tahun) masih jadi perbincangan, karena jarak usianya cukup jauh. Keduanya telah menikah di di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada 30 Juli 2023.

Meski masih di bawah umur, namun pernikahan Kevin sudah direstui oleh orang tuanya. Lisa, ibu dari Kevin adalah teman akrab Mariana. 

Menurut Lisa, dirinya sudah sejak 2 tahun lalu berteman akrab dengan Mariana. Dirinya pun mengenal betul sosok Mariana, bahkan tak jarang mendengarkan keluh kesah soal asmara dari Mariana.

"Dia ini memang sudah menjadi teman akrab, apalagi sejak kenal dekat, lebih dari dua tahun lalu. Dia memang sempat galau soal asmara dan sering cerita," kata Lisa.

"Saya tidak mempermasalahkan, karena namanya sudah jodoh, ada kecocokan dan saling cinta, mengapa harus ditunda mending diteruskan ke jenjang rumah tangga," tambahnya. 

Dijodohkan Ibu Kevin

Dikutip dari akun Instagram Sambas Informasi, Rabu, 2 Agustus 2023, Mariana pun membagikan kisahnya. “Awalnya saya diputuskan pacar, padahal hampir menikah. Lalu ibunya Kevin menjodohkan dengan anaknya, Kevin. Waktu si Kevin ditanya, dia jawabnya mau dengan saya,” ungkap Mariana. 

Menurutnya, Kevin adalah anak dari teman baiknya yang bernama Lisa. Saat Mariana galau dan sedih karena batal menikah, Lisa yang menemani dan menghiburnya. “Jelas saja Kevin mau, saya juga masih kelihatan muda, seperti masih 20 tahunan kan,” candanya.

Kevin juga disebut menjadi mualaf untuk bisa menikah dengan Mariana. Bahkan Mariana mengungkapkan Kevin selama ini bersikap dewasa dan romantis terhadap dirinya.

“Alhamdulillah, saya pun ndak menyangka menikah dengan suami yang paling ganteng di mata saya, baik, soleh,” ujar Mariana.

Ini Kata KPPAD

Viralnya pernikahan Mariana (41 tahun) dengan seorang remaja bernama Kevin di Sambas, menjadi perbincangan masyarakat Kalimantan Barat. Keduanya telah menikah pada pekan lalu di Sambas. 

Ketika dimintai komentarnya, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati  Ishak, mengungkapkan, pernikahan antara anak laki-laki berusia 16 tahun dengan perempuan yang sudah berumur 41 tahun di Sambas ini, bisa dikenakan sanksi pidana.

“UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019, di situ dijelaskan usia perkawinan adalah usianya 19 tahun baru dibolehkan untuk menikah. Nah, saran kami dari KPPAD, agar segera mendaftarkan, walaupun sudah dilakukan resepsi kemarin, ada baiknya pihak yang dewasa, orangtuanya, termasuk pihak pengantinnya yang perempuan, segera meminta surat disepensasi kawin, yaitu mendaftarkan, meminta izin kepada Pengadilan Agama setempat,” kata Eka.

Eka menambahkan, proses permintaan dispensasi kawin ini bisa dimulai dengan meminta surat pengantar dari RT dan RW terlebih dahulu, kemudian akan dilakukan assessment untuk pengantin pria yang masih di bawah umur tersebut.

“Pernikahan ini sudah melanggar peraturan undang-undang, jelas sekali TPKS di N0. 12 Tahun 2022. Disitu jelas ancaman hukumannya maksimal 9 tahun atau denda Rp 200 juta. Kalau kita mengenakan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, itu dikenakan pasal 81, ancaman hukuman 5 tahun, maksimal 15 tahun,” tambah Eka.


(adz / kumparan)

Airlangga Tegaskan Golkar Tak Akan Dukung Anies di 2024: "Sangat Benar"

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memasuki mobil usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/7/2023). Foto: ANTARA) 

Merdekapost.com - Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, mengkonfirmasi partai berlambang beringin ini tidak akan mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.

Hal ini dikonfirmasi Airlangga usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/8).

"Itu sangat benar (tidak mendukung Anies)," kata Airlangga kepada wartawan.

Jawaban Airlangga ini sekaligus mengkonfirmasi apa yang sudah disampaikan politikus senior Golkar, Jusuf Kalla. 

JK, Menhub Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Anies Baswedan. (doc/kumparan)

"Ya ini saya baca, negosiasi-negosiasi terus, sekarang ini. Saya (rasa) pilihannya sempit, Wapresnya sempit, sempit, Golkar susah ke lagi karena semuanya ke mana-mana sulit Anies karena apa (.....) sulit," kata JK.

Dia pun berpandangan Golkar saat ini hanya memiliki dua pilihan yakni berkoalisi dengan PDIP mendukung Ganjar Pranowo atau dengan Gerindra mengusung Prabowo Subianto.

Lebih jauh, Airlangga ditanya apakah benar Golkar tidak akan mendukung Anies. Ia memastikan Golkar tidak mendukung Anies di 2024.

"Benar," kata Airlangga.

(adz / kumparan.com)

2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap saat Hendak Pesta Sabu di Hotel

Ilustrasi sabu-sabu (doc)

Dua anggota DPRD Sinjai, Sulsel, ditangkap oleh Timsus Narkoba Polda Sulsel terkait kasus narkotika. Kedua oknum legislator ini masing-masing berinisial KM dari fraksi PAN dan MW fraksi Golkar. 

Mereka ditangkap di depan salah satu hotel di kawasan Jalan Pelita Makassar.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dermawan Affandi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, keduanya saat ini tengah ditahan di Mapolda Sulsel.

"Iya benar, telah diamankan dua anggota dewan karena terlibat narkoba," kata Dermawan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan ini, sebanyak tiga orang diamankan. Tapi, satu di antaranya, masyarakat biasa.

"Sebenarnya ada 3 orang. Tapi, satu orang ini warga biasa," ungkapnya.

Kepada polisi, kedua anggota dewan ini mengaku hanya sebagai pengguna.

"Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu," katanya.

Berawal dari penangkapan kurir

Polisi awalnya meringkus satu orang kurir pada Senin (31/7). Ia membawa satu paket sabu milik kedua anggota dewan itu. Polisi lalu melakukan pengembangan hingga akhirnya meringkus KM dan WM pada Selasa (1/8).

"Terus dikembangkan, didapati inisial KM anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Dan ternyata janjian sama MW untuk berpesta sabu. Sehingga, ditangkaplah MW di depan Hotel Maleo," jelasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 0,39 gram narkotika jenis sabu-sabu. (adz / kumparan.com)

Semi Final Putra, Hari ini Pulau Tengah Vs Semerap


Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan, H Paizal Kadni Cup 2023

KERINCI, MERDEKAPOST - Turnamen Volly Ball H Paizal Kadni Cup yang diselenggarakan di Kemantan, Hari ini Kamis / 3 Agustus 2023 memasuki babak semi final putra. 

Sebagaimana Dijadwalkan oleh panitia pelaksana, Klub Pulau Tengah akan berhadapan dengan Klub Volly Ball (Putra) Semerap.

Dipastikan laga pada Kamis sore nanti berlansung seru dan menegangkan, karena kedua klub membawa gengsi daerahnya masing-masing.

Baca Juga: Kalahkan Kolting, Azalia Cake Pastikan Tiket Ke Final

Untuk diketahui, Babak Semi Final Turnamen Volly Ball Paizal Kadni Cup yang diselenggarakan di Kemantan ini sesuai jadwal sudah mulai dilaksanakan yaitu pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB kemaren.

dan laga semi final pertama kemaren berlangsung antara 2 Klub putri yaitu Azalia Cake Vs Kolting. dan hasil dari pertandingan tersebut Azalia Cake berhasil mengalahkan Kolting, dengan demikian Azalia Cake melangkah ke babak Final (putri). 

Berikut tim-tim yang lolos ke Babak Semi Final Putra :

1. Pulau Tengah

2. Semerap

3. Koto Tengah Tanah Kampung

4. Paling Serumpun Rawang (PS Rawang)

Jadwal Pertandingan Babak Semi Final Putra :

1. Pulau Tengah vs Semerap : Kamis / 03-08-2023 

2. Koto Tengah Tanah Kampung vs Paling Serumpun (Rawang) : Sabtu /05-08-2023 

(fad)

Kalahkan Kolting, Azalia Cake Pastikan Tiket Ke Final

 

Babak Semi Final pertama putri , antara Azalia cake vs Kolting, Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan, H Paizal Kadni Cup 2023. (mpc) 

Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan, H Paizal Kadni Cup 2023

Kerinci, Merdekapost - Klub Volly Ball Putri 'Azalia Cake' pastikan diri melaju ke Final, setelah mengalahkan pesaingnya di semi final Klub Kolting, Rabu (02/08/2023) Sore.

Dalam laga semi final pertama putri kemaren, Klub Azalia Cake berhasil mengalahkan Kolting dengan skor telak 3-0. 

"klub Azalia Cake berhasil mengalahkan Kolting 3-0, dengan demikian Azalia Cake memastikan diri melaju ke Final ". Ujar Puspa Ketua Panitia pelaksana turnamen.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Club yang Lolos Ke Semi Final Turnamen Volly Ball Paizal Kadni Cup di Kemantan

Untuk diketahui, Azalia cake merupakan klub pertama yang memastikan diri lolos ke babak final pada Turnamen Volly Ball Karang Taruna 6 Desa Kemantan H Paizal Kadni Cup 2023, 

Klub Azalia Cake pada final nantinya akan berhadapan dengan pemenang laga Semi Final kedua, yaitu antara Klub Ibuprofen vs Sang Bintang yang dijadwalkan akan berlaga pada Jum'at 4 Agustus nanti. 

Hasil Pertandingan Babak Semi Final Putri :

1. Azalia Cake 3 vs 0 Kolting : Rabu/2-08-2023 (Azalia Cake Lolos ke Final)

2. Ibuprofen vs Sang Bintang : Jum'at/04-08-2023 ?

(hza)

Bupati Adirozal Letakkan Batu Pertama Pembangunan Sentra IKM dan Pasar Rakyat di Lubuk Nagodang

  

Merdekapost.com - Bupati Kerinci Adirozal didampingi Wakil Bupati Ami Taher melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung produksi bersama Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Dodol Kentang Lubuk Nagodang dan Pembangunan Pasar Rakyat “Pasar Baru Siulak” di Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Rabu (02/08/2023).

Hadir dalam acara ini Anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Unsur Forkopimda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, beberapa Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Kerinci, Camat, Kades dan pelaku UKM Lubuk Nagodang.

Bupati Kerinci, Adirozal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih yang sedalam-dalamnya atas perhatian dan dukungan dari Dinas terkait, yang telah berupaya dan memperjuangkan program dan kegiatan untuk pengembangan Industri Kecil dan Menengah ini.

“Pengembangan Industri Kecil dan Menengah di Kabupaten Kerinci akan mempunyai fungsi yang amat strategis dalam pembangunan terutama dalam upaya menyediakan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja khususnya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Bupati Adirozal.

Bupati Kerinci Dua Periode ini mengatakan pada tahun 2023 ini Pemerintah Pusat telah mengalokasikan DAK Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah dengan nilai Rp 3,1 Miliar dan Non Fisik Rp 2 Miliar.

“Dengan adanya pembangunan fasilitas yang telah kita bangun di Kerinci termasuk pembangunan gedung produksi sentra IKM Dodol Kentang dan pasar Rakyat, mari bersama-sama kita menjaga dan memanfaatkannya dengan baik, sehingga dapat bertahan lebih lama dan kita bisa memikirkan pembangunan yang lainya,” sebutnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kerinci ini juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat dan Provinsi Jambi yang telah mengakomodir usulan dan perjuangan pemerintah Kabupaten Kerinci.

“Kepada Disperindag Kabupaten Kerinci terimakasih atas kerja keras dan kerja cerdasnya, sehingga Kerinci mendapat bantuan dana DAK untuk kemajuan masyarakat kita,” tutupnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kerinci, Yoddizal Ali dalam sambutan mengatakan perencanaan pembangunan telah dimulai beberapa tahun yang lalu, sesuai dengan arahan Bupati Kerinci, pihaknya terus berupaya berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perindustrian untuk mendapatkan dukungan Pendanaan dalam pengembangan industri kecil dan menengah di Kabupaten Kerinci.

“Alhamdulillah pada tahun 2023 ini, Kabupaten Kerinci telah mendapat dukungan dari Pemerintah pusat melalui DAK Fisik dalam bentuk pembangunan gedung produksi bersama sentra IKM Dodol Kentang Lubuk Nagodang sebesar Rp 3 Miliar,” katanya. (*)

Hasan Mabruri Tereliminasi dari Bacaleg DPR-RI PKB, Elpisina: "Semua Murni Kewenangan DPP"

Hasan Mabruri

MERDEKAPOST.COM - Mantan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Jambi, Hasan Mabruri terancam gagal nyaleg di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Nama Hasan Mabruri hilang dari delapan daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Padahal nama Hasan Mabruri sebelumnya sempat masuk kedalam daftar Bacaleg yang diajukan oleh DPP PKB ke KPU RI pada Mei lalu.

Baca Juga: Gubernur Al Haris: Pemprov Dukung Kebijakan Nasional Terkait Urusan Kesra

Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina, M.Si mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab tersingkirnya Hasan Mabruri dari daftar Bacaleg DPR RI PKB.

Ia pun menyampaikan, bahwa hal itu murni kewenangan DPP dan DPW PKB Provinsi Jambi tidak ikut ambil bagian dalam menentukan daftar nama tersebut.

"Jadi mengenai saudara Hasan Mabruri, sebenarnya masalah seleksi itu bukan kewenangan DPW tapi murni itu kewenangan DPP," ujar Elpisina, Senin, (31/7/2023).

Baca Juga: Gubernur Al Haris dan Wagub Abdullah Sani Ikut Pawai Kirab 10 Juta Bendera Merah Putih

"Jadi kami DPW PKB tidak bisa mengintervensi, untuk siapa saja yang dicalonkan oleh DPP," tambahnya.

Anggota DPRD Provinsi Jambi itu pun mengungkapkan, berdasarkan informasi yang ia dapatkan bahwa nama Hasan Mabruri digantikan oleh Paizal Kadni yang sebelumnya tidak masuk kedalam nama yang didaftarkan ke KPU.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Kukuhkan 80 Bidan Delima Provinsi Jambi

"Informasi terakhir yang saya dapat bahwa memang saudara Hasan Mabruri ini tereliminasi, digantikan oleh nama yang sebelumnya tidak masuk H. Paizal Kadni," ungkapnya.

Ditanya terkait penyebab gagalnya Hasan Mabruri menjadi Bacaleg DPR RI dari PKB, Elpisina pun tidak tahu pasti, namun bisa saja disebabkan oleh formasi Bacaleg yang diinginkan oleh DPP PKB.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ini 6 Besar Calon Bawaslu Kerinci dan Kota Sungai Penuh

"Saya pikir berkas sudah lengkap semua, tapi saya rasa semua Partai ingin caleg-caleg yang kuat, kuat dalam artian mempunyai massa," jelasnya.

"Ntah apa penilaian DPP, yang jelas setahu saya DPP melakukan survei, karena yang mendaftar caleg PKB ini semua berjumlah 16 orang," lanjutnya.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Daarul Qolam

Kendati demikian, ia menyebut jika delapan nama yang diakomodir saat ini juga belum final, artinya masih dapat berubah hingga DCT dari KPU.

"Delapan nama ini saja masih belum fix, karena ini belum DCT. Nomor urut masih bisa berubah, kemudian calon-calon masih bisa berubah, masih ada tahapan evaluasi," tutupnya.(adz)

BREAKING NEWS! Ini 6 Besar Calon Bawaslu Kerinci dan Kota Sungai Penuh


JAMBI, MERDEKAPOST.COM | Tim seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk periode 2023-2028 resmi mengumumkan enam besar nama yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara, Senin (31/7) malam. 

Keenam orang untuk calon Bawaslu Kerinci tersebut yaitu:

1. Doni Aria Saputra 

2. Tomi Akbar 

3. Chintya Albert Siin 

4. Afdhal Pebrianto 

5. Faizarman dan 

6. Wiwin Belantara.

Sementara itu, untuk 6 calon Bawaslu Kota Sungai Penuh adalah:

1. Dianda Kurniawan

2. Iin Rudiansyah

3. M. Hasim

4. Fadli Khairon

5. Even Satria

6. Refki Setiawan 


Keenam orang calon anggota Bawaslu Kerinci dan sungai penuh  ini selanjutnya akan mengikuti fit and proper test di Bawaslu Provinsi Jambi.

Kepada masyarakat diminta untuk memberikan tanggapan tertulis terhadap calon anggota Bawaslu Kab/kota yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, identitas pelapor di rahasiakan. 

Pengumuman ini ditandatangani oleh kelima tim seleksi yang diketuai oleh Ahmad Harun Yahya tertanggal 31 Juli 2023.(hza | merdekapost.com)

Ini Jadwal dan Club yang Lolos Ke Semi Final Turnamen Volly Ball Paizal Kadni Cup di Kemantan

Jadwal Semi Final Turnamen Volly Ball Paizal Kadni Cup di Kemantan 2023. (mpc/doc)

KERINCI, MERDEKAPOST - Berakhirnya babak perempat final pada Sabtu 29/07/2023 lalu yang menggelar pertandingan terakhir Putra antara Klub Koto Tengah Tanah Kampung Vs Kemantan Agung. 

Hasilnya meskipun dengan perlawanan yang cukup seru namun Kemantan Agung yang didukung oleh Supporter tuan rumah belum berhasil mengalahkan Koto Tengah Tanah Kampung.

Akhirnya Klub Koto Tengah Tanah Kampung berhasil melaju ke babak semi final, sedangkan Kemantan Agung harus terhenti sampai di perempat final. 

Adapun skor akhirnya Koto Tengah Tanah Kampung 3 vs 0 Kemantan Agung.  

Babak Semi Final Turnamen Volly Ball Paizal Kadni Cup yang diselenggarakan di Kemantan ini di jadwalkan akakn mulai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

Sesuai jadwal Pertandingan akan berlangsung selama 4 hari, 2 hari untuk putra dan 2 hari untuk putri.

Berikut Profil tim-tim yang lolos ke Babak Semi Final:

Klub Putra :

1. Pulau Tengah

2. Semerap

2. Koto Tengah Tanah Kampung

4. Paling Serumpun Rawang (PS Rawang)

Klub Pulau Tengah

Koto Tengah (Tanah Kampung)

Semerap

Paling Serumpun (Rawang)

Klub Putri :

1. AZALIA Cake

2. Kolting

3. Sang Bintang

4. Ibuprofen 

Kolting

Ibuprofen

Sang Bintang

Azalia Cake

Menurut Ketua Pelaksana turnamen, Babak Semi Final ini diprediksi akan berlangsung seru dikarenakan klub-klub yang lolos adalah klub-klub terbaik se Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh.

Harapan kami kepada seluruh Klub yang bertanding nantinya, harus menjaga sportifitas, jaga keamanan karena turnamen ini adalah kegiatan sosial dan kegiatan ini didukung penuh oleh pemuda karang taruna 6 Desa Kemantan. (hza/mpc)


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs