Disekap dan Diikat Pakai Lakban, Harta Benda Rp64,5 Juta Dibawa Kabur

 

Pelaku Curas di Perumahan Bungo Persada Indah Ditangkap Polisi.(Ist)

MUARA BUNGO, MERDEKAPOST.COM – Jajaran Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.Y. yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Terduga pelaku diamankan pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, sebagai tindak lanjut LP/B/333/IX/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, di Perumahan Bungo Persada Indah RT 34, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Baca Juga: Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga masuk melalui pintu belakang rumah, mematikan aliran listrik, kemudian menyekap dan mengikat korban menggunakan lakban serta kabel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir dan gigi goyah.

Terduga pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban berupa perhiasan emas dan telepon genggam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 64,7 juta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kalung emas, gelang emas, dua buah anting emas, telepon genggam, kamera Canon beserta tas, linggis, sarung tangan, satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi BH 5251 UW, kabel listrik, pakaian dan lakban.

Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut masih terus dilakukan oleh penyidik untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian serta mengungkap fakta-fakta hukum lainnya.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara ini,” ujar Kasi Humas.

Atas perbuatannya, terduga pelaku J.Y. dipersangkakan melanggar Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Polres Bungo mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Proses hukum terhadap terduga pelaku tetap dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku serta asas praduga tak bersalah.(*adz)

Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti

Kerinci Bukan Ruang Ekspansi PETI: Jangan Biarkan Tambang Ilegal Mengakar di Tanah Sakti Alam Kerinci

Oleh: Iqbal Adi Guna

Bumi Sakti Alam Kerinci sedang menghadapi ancaman ekologis yang tidak boleh lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Di balik keindahan bentang alam Kerinci yang selama ini dikenal dengan kekayaan hutan, sungai, dan keanekaragaman hayatinya, kini muncul tekanan baru berupa masuknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Persoalan PETI di Kerinci harus dilihat sebagai ancaman yang sedang memasuki tahap awal. Kerinci bukan wilayah yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan sejarah panjang aktivitas pertambangan emas ilegal berskala besar. Karena itu, masuknya aktivitas PETI ke wilayah Kerinci tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa yang dapat dibiarkan berkembang.

Sebuah persoalan lingkungan tidak selalu dimulai dengan kerusakan besar yang langsung terlihat. Banyak kerusakan ekologis bermula dari aktivitas yang pada awalnya dianggap kecil, kemudian berkembang karena tidak ada upaya pencegahan yang serius. Ketika sebuah aktivitas telah mengubah bentang alam, membuka kawasan hutan, dan mengganggu sistem sungai, maka dampaknya tidak hanya dirasakan pada hari ini, tetapi juga akan menjadi beban bagi generasi berikutnya.

Aktivitas PETI di wilayah Sungai Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, menjadi salah satu gambaran bagaimana tekanan tersebut mulai muncul di wilayah Kerinci. Persoalan ini bukan sesuatu yang baru. Pada November 2022, operasi terpadu Polres Kerinci di aliran Sungai Penetai mengamankan empat orang yang diduga melakukan aktivitas PETI. Sebelumnya, masyarakat juga telah melaporkan adanya alat berat yang masuk menuju kawasan tersebut.

Fakta bahwa aktivitas serupa kembali ditemukan menunjukkan bahwa PETI bukan lagi sekadar kejadian sesaat. Ada ancaman yang harus diperhatikan agar aktivitas tersebut tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi Kerinci.

Kekhawatiran ini semakin besar karena wilayah tersebut berada dalam bentang ekologis Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kawasan konservasi yang memiliki arti penting tidak hanya bagi Kerinci, tetapi juga bagi dunia.

TNKS merupakan bagian dari Tropical Rainforest Heritage of Sumatra yang ditetapkan UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia sejak 2004. Bersama Taman Nasional Gunung Leuser dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, kawasan ini menjadi salah satu benteng terakhir hutan hujan Sumatra yang memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan berbagai spesies dan keseimbangan ekosistem.

Namun, bagi masyarakat Kerinci, TNKS bukan hanya tentang status kawasan konservasi atau pengakuan internasional. TNKS memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat melalui fungsi ekologisnya dalam menjaga sumber air, keseimbangan lingkungan, dan keberlanjutan ruang hidup.

Karena itu, ketika aktivitas PETI masuk ke wilayah yang memiliki fungsi ekologis penting, persoalannya tidak lagi hanya tentang aktivitas pertambangan tanpa izin. Persoalannya adalah bagaimana Kerinci menghadapi tekanan terhadap wilayahnya sendiri.

Data kerusakan menunjukkan bahwa ancaman tersebut bukan sekadar kekhawatiran. Analisis Forest Watch Indonesia (FWI) berdasarkan titik lokasi pertambangan emas di wilayah Batang Merangin menemukan sekitar 105 hektare kawasan hutan taman nasional telah mengalami kerusakan. Mayoritas bukaan tersebut berada di Daerah Aliran Sungai Penetai.

Selain itu, data KKI Warsi berdasarkan citra satelit Sentinel-2 menunjukkan adanya peningkatan bukaan hutan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan yang tersebar di Kerinci, Merangin, dan Bungo. Luasan tersebut tercatat meningkat dari sekitar 572 hektare pada 2022 menjadi sekitar 699 hektare pada 2023.

Angka tersebut bukan hanya sekadar statistik. Setiap hektare hutan yang terbuka menggambarkan adanya perubahan terhadap kondisi ekologis yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

Aktivitas PETI juga memberikan dampak terhadap kondisi sungai. Di Sungai Penetai, laporan lapangan menggambarkan adanya pembukaan vegetasi di sekitar sungai, perubahan alur sungai, runtuhnya tebing akibat pengerukan, serta meningkatnya kekeruhan air akibat material lumpur dari aktivitas pertambangan.

Padahal, sungai bukan hanya jalur air yang mengalir dari hulu ke hilir. Sungai merupakan bagian dari sistem kehidupan masyarakat dan menjadi habitat bagi berbagai jenis organisme, termasuk ikan semah yang memiliki nilai ekologis dan budaya bagi masyarakat Kerinci.

Kerusakan lingkungan tidak pernah berhenti pada satu titik. Perubahan yang terjadi di kawasan hulu akan memberikan pengaruh terhadap wilayah di bawahnya. Ketika hutan kehilangan fungsinya dan sungai mengalami tekanan, masyarakat yang bergantung pada lingkungan tersebut menjadi pihak yang akan menerima dampaknya.

Penulis melihat bahwa masuknya aktivitas PETI ke Kerinci harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan. Kerinci tidak boleh menjadi wilayah yang baru bertindak setelah kerusakan terjadi secara luas.

Dalam perspektif pengelolaan lingkungan, pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih penting dibandingkan pemulihan. Sebab, tidak semua kerusakan ekologis dapat dikembalikan seperti kondisi semula.

Sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), penulis berpandangan bahwa persoalan PETI di Kerinci harus ditempatkan sebagai persoalan perlindungan wilayah. Kerinci tidak boleh menjadi ruang baru bagi berkembangnya aktivitas yang berpotensi meninggalkan kerusakan ekologis.

Sikap kritis terhadap PETI bukanlah sikap yang ditujukan kepada masyarakat tertentu. Yang menjadi perhatian adalah aktivitas pertambangan ilegal yang masuk ke wilayah Kerinci dan berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat Kerinci.

Sebab, ketika kerusakan terjadi, dampaknya akan tetap berada di Kerinci. Hutan yang terbuka berada di Kerinci, sungai yang terdampak berada di Kerinci, dan masyarakat Kerinci yang akan menghadapi konsekuensinya.

Hari ini kita berbicara untuk mempertahankan Kerinci dari PETI. Bukan karena kita sedang berbicara tentang penolakan terhadap pemanfaatan sumber daya alam, tetapi karena ada batas yang harus dijaga ketika sebuah aktivitas mulai mengancam keberlanjutan wilayah.

Kerinci tidak boleh menunggu sampai kerusakan menjadi luas untuk kemudian bergerak. Banyak persoalan lingkungan menjadi besar karena pada tahap awal dianggap kecil dan dibiarkan berkembang.

Penulis meyakini bahwa menjaga Kerinci bukan hanya tentang mempertahankan hutan dan sungai, tetapi tentang menjaga identitas, ruang hidup, dan masa depan masyarakat Kerinci. Jika hari ini kita membiarkan aktivitas PETI berkembang tanpa sikap yang jelas, maka persoalan tersebut bukan lagi menjadi beban hari ini saja, tetapi akan menjadi warisan masalah bagi generasi Kerinci berikutnya.

Kerinci adalah wilayah yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan sejarah yang harus dijaga. Karena itu, ketika ancaman mulai masuk, maka sikap yang dibutuhkan bukan menunggu, tetapi bertindak sebelum kerusakan menjadi lebih luas.*

*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK)

Api Meluas, Asap Mengepul, Efandra: Di Mana Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat?

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), Efandra Rahmat Hidayat, mempertanyakan kehadiran dan efektivitas peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah masyarakat menyusul semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jambi.

Efandra menilai, karhutla bukan semata persoalan memadamkan api. Di dalamnya terdapat aspek pencegahan, perlindungan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum yang harus berjalan secara bersamaan.

“Api meluas, asap mengepul, masyarakat terdampak. Pertanyaannya sederhana: di mana kehadiran Polri di tengah masyarakat? Polri memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, serta menegakkan hukum. Fungsi tersebut harus benar-benar terasa di lapangan,” kata Efandra di Jambi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Efandra, apabila ditemukan indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, maka aspek penegakan hukum harus menjadi bagian penting dari penanganan karhutla. Ia meminta kepolisian tidak hanya bergerak ketika api telah membesar, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelaku pembakaran merasa aman karena tidak melihat adanya penegakan hukum. Kalau memang ditemukan dugaan pembakaran yang disengaja, buktikan melalui penyelidikan dan proses hukum,” tegasnya.

Efandra menekankan bahwa pernyataannya bukan untuk menyimpulkan seluruh karhutla disebabkan oleh kesengajaan maupun menuduh pihak tertentu. Penyebab setiap kebakaran, menurutnya, harus ditentukan berdasarkan fakta lapangan dan alat bukti.

Namun demikian, ia mendorong Polri meningkatkan kehadiran di kawasan rawan karhutla melalui patroli, pengawasan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.

“Kalau fungsi pencegahan kuat, masyarakat akan melihat aparat hadir. Kalau penegakan hukum berjalan, siapa pun yang berniat melakukan pembakaran akan mempertimbangkan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Presiden HIMSAK juga mendorong sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Manggala Agni, pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha dalam mencegah serta menangani karhutla.

Menurutnya, penanganan karhutla harus dimulai sejak tahap deteksi dini, bukan menunggu api meluas.

“Jangan hanya hadir ketika api sudah besar. Kehadiran negara harus dimulai sejak potensi kebakaran terdeteksi, masyarakat mendapat perlindungan, sampai dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti,” katanya.

Efandra berharap kondisi karhutla menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Jambi. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman kebakaran dan dampak asap, sementara setiap dugaan tindak pidana harus ditangani berdasarkan hukum dan alat bukti.

“Karhutla bukan sekadar persoalan api. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan, ketertiban, dan kepastian hukum. Karena itu, kehadiran negara harus nyata dan dirasakan masyarakat,” pungkas Efandra. (Adz) 

Wako Alfin dan Isteri Nikmati Secangkir Kopi di Festival Kopi Kerinci

Wako Alfin bareng Istefi Menikmati Kopi Kerinci di Tengah Meriahnya Festival Kopi.(Ist) 

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM –  Festival Kopi Kerinci 2026 menjadi ajang promosi kopi lokal. Kegiatan ini juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH menghadiri festival tersebut. Ia hadir bersama Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh Sri Kartini Alfin.

Festival berlangsung di Lapangan N10 Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu (19/9/2026).

Kopi Lokal Jadi Perhatian

Sejumlah pejabat dan pelaku usaha turut menghadiri festival. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jambi dan Sumatera Barat.Buka Peta Digital

Perwakilan Kementerian Perkebunan Republik Indonesia juga hadir. Selain itu, perwakilan Gubernur Jambi ikut mengikuti rangkaian kegiatan.

Para bupati dan wali kota turut meramaikan festival. Komunitas pecinta kopi serta masyarakat juga memadati lokasi kegiatan.

Kehadiran Pemkot Sungai Penuh menunjukkan dukungan terhadap sektor pertanian. Kopi menjadi salah satu komoditas unggulan Kerinci dan Sungai Penuh.

Alfin datang bersama Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa. Sekda Kota Sungai Penuh Alpian, SE., MM juga mendampingi Wali Kota.

Alfin Soroti Peluang Petani

Alfin mengapresiasi pelaksanaan Festival Kopi Kerinci 2026. Ia menilai festival tersebut memberi ruang bagi kopi lokal untuk berkembang.

Menurut Alfin, kegiatan itu bukan sekadar ajang promosi. Festival juga membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan pendapatan.

“Festival ini tidak hanya menjadi sarana promosi produk unggulan daerah. Kegiatan ini juga mampu meningkatkan nilai tambah komoditas kopi,” ujar Alfin.

Ia menyebut festival dapat membuka peluang ekonomi yang lebih luas. Terutama bagi masyarakat dan para petani kopi di daerah.

Dorong Festival Jadi Agenda Tahunan

Alfin berharap Festival Kopi Kerinci terus berlangsung setiap tahun. Ia ingin kegiatan tersebut semakin kuat dan menarik lebih banyak pelaku usaha.Akses Data Demografi

Menurutnya, festival juga dapat memperkuat identitas Kerinci dan Sungai Penuh. Kedua daerah memiliki potensi besar sebagai penghasil kopi berkualitas.

Pengembangan kopi juga dapat berjalan bersama sektor pariwisata. Ekonomi kreatif pun bisa ikut tumbuh melalui kegiatan tersebut.

“Harapannya, kegiatan ini terus berkembang dan memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Alfin.

Ia menilai pengembangan kopi dapat memberi manfaat bagi banyak sektor. Mulai dari perkebunan hingga pariwisata dan ekonomi kreatif.

Festival Kopi Kerinci 2026 pun tidak hanya menghadirkan kemeriahan. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkenalkan kopi lokal kepada pasar yang lebih luas.

Selain itu, festival mempertemukan petani, pelaku usaha, komunitas, dan  pemerintah. Pertemuan tersebut dapat membuka peluang kerja sama baru bagi pengembangan kopi Kerinci.

(Adz/source: indosberita.com)

Edi Purwanto Dorong Korban Kebakaran di Jambi Dapat Rumah Khusus

 

Merdekapost.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, Edi Purwanto, meminta pemerintah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran.

Ia mendorong agar korban kebakaran dapat menjadi penerima manfaat program Rumah Khusus dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Edi menilai kebakaran yang menghanguskan banyak rumah dalam satu kawasan perlu mendapat penanganan sebagaimana bencana lainnya, terutama ketika masyarakat kehilangan tempat tinggal dan membutuhkan hunian baru.

"Di Jambi itu hampir 500 rumah yang kebakaran pada saat ini. Kemarin saya bersama Bu Kepala Balai meninjau salah satu desa. Di situ ada kebakaran, 14 rumah habis,” kata Edi.

Ia menyebut, persoalan kebakaran di Jambi semakin memerlukan perhatian pemerintah. Bahkan, menurutnya, kejadian kebakaran terjadi hampir setiap hari di sejumlah wilayah.

"Sekarang di Jambi hampir setiap hari ada kebakaran. Tadi malam juga di Kota Jambi ada,” ujarnya.

Karena itu, Edi meminta agar pemerintah membuka peluang bagi korban kebakaran untuk mendapatkan bantuan melalui program Rumah Khusus. Menurut dia, bantuan tersebut dapat diprioritaskan untuk kejadian kebakaran yang berdampak pada banyak rumah sekaligus.

"Apabila rumah yang terbakar cukup banyak, lebih dari 10 rumah, menurut saya mohon dibantu melalui Rumah Khusus,” tegasnya.

Selain masalah kebakaran, Edi juga menyoroti tingginya biaya pembangunan rumah di wilayah terpencil Jambi. Salah satu daerah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

Menurut Edi, kondisi geografis dan jauhnya akses menuju wilayah tersebut membuat harga material bangunan menjadi jauh lebih mahal dibandingkan daerah lain.

"Seperti Jambi itu ada namanya Kecamatan Batang Asai. Dari tujuh jam itu dari ibu kota, Kota Sarolangun, harga semen saja Rp165 ribu satu sak,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, kata Edi, perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan besaran anggaran pembangunan Rumah Khusus. Ia meminta adanya mekanisme penyesuaian harga untuk daerah-daerah yang menghadapi persoalan logistik dan biaya material tinggi.

"Mohon kalau bisa dimitigasi, mungkin kerja sama dengan balai-balai untuk wilayah-wilayah yang jauh, mungkin harganya bisa seperti Maluku, Rp28 juta satu rumah,” sebutnya.

Menurut Edi, persoalan biaya pembangunan di daerah terpencil tidak bisa disamakan dengan wilayah yang memiliki akses material dan transportasi lebih mudah. Penyesuaian harga diperlukan agar program pembangunan rumah tetap dapat berjalan dan masyarakat di wilayah terpencil tidak tertinggal.

Ia berharap pemerintah dapat melihat persoalan tersebut secara lebih menyeluruh, baik dari sisi penanganan korban kebakaran maupun tantangan pembangunan rumah di daerah dengan biaya logistik tinggi.

"Ini memang persoalan serius, jadi perlu ada solusi,” pungkas Edi.(*)

Festival Kopi Kerinci 2026, Bupati Monadi Dorong Potensi Unggulan Daerah

 

Merdekapost.com - Festival Kopi Kerinci tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan M10 Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Sabtu (19/09/2026).


Festival Kopi Kerinci 2026 juga dihadiri perwakilan Kementerian Perkebunan Republik Indonesia, perwakilan Gubernur Jambi, para bupati dan wali kota dari Provinsi Jambi maupun Sumatera Barat, pelaku usaha, komunitas pecinta kopi, serta masyarakat.


Bupati Kerinci Monadi menyampaikan bahwa Festival Kopi Kerinci 2026 menjadi momentum penting untuk memperkenalkan potensi kopi Kerinci sekaligus memperluas peluang pasar bagi petani dan pelaku usaha.


Monadi menegaskan kopi bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari potensi unggulan daerah yang harus dikembangkan secara berkelanjutan, mulai dari sektor hulu hingga hilir.


Monadi juga mengapresiasi kehadiran Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama jajaran Pemkot Sungai Penuh. Menurutnya, kebersamaan tersebut menunjukkan adanya hubungan yang erat antara dua wilayah bertetangga yang memiliki banyak kesamaan potensi.


“Kerinci dan Sungai Penuh adalah dua wilayah yang saling berdekatan dan memiliki banyak kesamaan potensi. Karena itu, kekompakan dan sinergi harus terus kita jaga, termasuk dalam pengembangan kopi, pariwisata, ekonomi kreatif dan sektor lainnya,” ujar Monadi.


Lebih lanjut, kata Monadi, sinergi antara Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus diperkuat sehingga berbagai potensi daerah dapat dikembangkan secara bersama-sama dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.


Festival Kopi Kerinci 2026 pun menjadi salah satu ruang untuk memperlihatkan bahwa pengembangan potensi daerah tidak hanya membutuhkan peran pemerintah, tetapi juga kolaborasi antara petani, pelaku usaha, komunitas dan masyarakat. (*)

Residivis Kembali Berulah, Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi dengan Modus " Sistem Tempel"

Residivis Kembali Berulah, Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Kurir Sabu Jaringan Lintas Provinsi dengan Modus " Sistem Tempel"

 Merdekapost.com | Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Kamis (17/09/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang pemuda yang bertindak sebagai kurir sabu di pinggir jalan Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Pelaku berinisial BDS (23), warga Desa Sungai Jernih yang diketahui berstatus sebagai pengangguran dan merupakan residivis kasus narkoba, tak berkutik saat dicegat oleh petugas. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan total 27 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 11,5 gram.

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas pelaku. Tersangka diketahui kerap mengedarkan sabu di sekitar wilayah Desa Sungai Jernih dengan modus operandi "sistem tempel" (meletakkan narkoba di suatu tempat tanpa bertatap muka langsung dengan pembeli).

"Berbekal informasi dari masyarakat, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar kediaman tersangka. Saat pelaku keluar rumah mengendarai sepeda motor Honda Beat, tim langsung membuntuti, memotong laju kendaraan, dan mengamankan yang bersangkutan," jelas Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam sedotan plastik warna hitam di saku celana sebelah kiri pelaku. Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan pada tas ransel hitam merek Osgood yang dibawa pelaku, di mana petugas kembali menemukan 17 paket sabu beserta satu buah kaca pirek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka BDS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia tengah bersiap untuk pergi melakukan "tempelan" di sejumlah titik.

Dikirim dari Padang Melalui Travel "Tembak"

Fakta mengejutkan terungkap dari pengembangan kasus ini. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang bernama Cecep (saat ini dalam pengejaran) yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat. Pengiriman barang haram tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi melalui layanan mobil travel tidak resmi atau travel tembak.

Dalam aksinya kali ini, yang merupakan kali kedua tersangka menerima barang dari jaringannya, BDS awalnya menerima total 51 paket sabu. Sebelum ditangkap, ia telah berhasil menempel 15 paket di sekitar Desa Sungai Jernih, menyerahkan 6 paket kepada rekannya, dan mengonsumsi 3 paket di rumahnya.

Sebagai imbalan menjadi kurir "tukang tempel", tersangka BDS dijanjikan keuntungan berupa uang tunai sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan 7 paket sabu untuk dikonsumsi pribadi.

Selain puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit handphone (Realme C65 dan Realme C21) yang digunakan untuk bertransaksi, tas, celana panjang, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengujian barang bukti di BPOM dan Pegadaian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Kerinci mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.(*)

Wako Alfin dan Wawako Azhar Safari Jumat di Masjid Nurul Hikmah Sumur Anyir Serahkan Bantuan CSR

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, melaksanakan Safari Jumat sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Nurul Hikmah, Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Jumat (18/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wako Alfin didampingi Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Wako Alfin bersama rombongan turut melaksanakan salat Jumat berjamaah bersama masyarakat dan jamaah Masjid Nurul Hikmah. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Dalam khutbah Jumat, Buya Nasriman mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ia juga menyampaikan harapan agar Kota Sungai Penuh terus berkembang menjadi daerah yang unggul, tidak hanya dalam kehidupan keumatan, tetapi juga dalam aspek pelayanan publik, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan.

Buya Nasriman turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah dengan memberikan saran, masukan, serta kritik yang konstruktif kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Baca Juga: Dukung Perluasan Lahan Perkebunan Kopi di Kayu Aro, Monadi Bidik Kopi Kerinci Berkualitas

Usai pelaksanaan salat Jumat, Wali Kota Alfin menyerahkan bantuan pembangunan sebesar Rp5 juta kepada Masjid Nurul Hikmah. Bantuan tersebut bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank 9 Jambi dan diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan serta peningkatan fasilitas masjid.

Dalam arahannya di hadapan jamaah, Wako Alfin mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, lingkungan yang bersih merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat, nyaman, dan berkualitas.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Kebiasaan tersebut, kata Wako Alfin, dapat menghambat aliran air, terutama ketika terjadi peningkatan debit sungai, sehingga berpotensi menimbulkan luapan yang dapat berdampak terhadap masyarakat.

“Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” ujar Wako Alfin.

Selain mengajak masyarakat menjaga kebersihan, Wako Alfin menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan langkah perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan persampahan sekaligus menjaga kebersihan lingkungan kota.

Pada kesempatan tersebut, Wako Alfin turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara. Mengingat Kota Sungai Penuh saat ini dilanda kabut asap dengan kategori sedang, masyarakat diimbau menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara kurang baik.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Safari Jumat tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Selain menjadi sarana memperkuat ukhuwah dan silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan program pembangunan sekaligus mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi masyarakat.(Adz)

Sebagai Anggota Dewan, Jangan Bangun Narasi yang Menyesatkan

Edminuddin dan Ego Salman (Foto Ilustrasi AI)

Sebagai Anggota Dewan, Jangan Bangun Narasi yang Menyesatkan

Oleh: Ego Salman – Pemuda Kerinci

Saya sebagai pemuda Kerinci tentu tidak menutup mata terhadap persoalan pemerataan pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh.

Kalau memang ada program pemerintah Provinsi Jambi yang tidak adil, perjuangkan. Kalau ada anggaran yang tidak proporsional, buka datanya. Kalau ada kebijakan yang merugikan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh, kritik dan kawal sampai ada perbaikan.

Tetapi sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi, kita juga harus berhati-hati dalam membangun narasi di ruang publik.

Jangan sampai kritik terhadap kebijakan berubah menjadi narasi yang menyesatkan masyarakat.

Apalagi membawa-bawa sejarah dengan mengatakan seolah-olah Kerinci hanya menjadi bagian dari Provinsi Jambi karena merupakan “syarat” berdirinya Provinsi Jambi.

Sejarah pembentukan Provinsi Jambi tidak sesederhana itu. Dasar hukum pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat I di Sumatera Tengah kemudian ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, yang menjadi salah satu dasar keberadaan Provinsi Jambi.

Karena itu, kalau persoalannya adalah ketidakadilan pembangunan, mari bicara dengan data, bukan dengan sentimen sejarah.

Berapa anggaran yang dialokasikan untuk Kerinci?

Berapa untuk Sungai Penuh?

Program apa saja yang tidak mendapatkan alokasi?

Apa indikator ketidakadilannya?

Dan dibandingkan dengan daerah lain, berapa sebenarnya kesenjangannya?

Buka semuanya kepada publik.

Sebab masyarakat Kerinci tidak membutuhkan wakil rakyat yang hanya lantang mengatakan “lepaskan kami dari Jambi”.

Masyarakat membutuhkan wakil rakyat yang mampu mengatakan:

“Ini datanya. Ini masalahnya. Ini anggarannya. Dan ini yang akan kami perjuangkan.”

Terlebih Edminuddin sendiri merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Jambi IV, yang mencakup Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Maka posisi sebagai wakil rakyat seharusnya digunakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh melalui jalur politik, penganggaran, pengawasan dan legislasi.

Bukan membangun kesan seolah-olah satu-satunya jalan keluar dari persoalan pembangunan adalah keluar dari Provinsi Jambi.

Kalau ada 36 penerima program umrah dan tidak ada satu pun dari Kerinci maupun Sungai Penuh, mari kita lihat mekanisme penetapan penerimanya.

Kalau tidak ada yayasan pendidikan dari Kerinci dan Sungai Penuh yang menerima hibah, mari buka daftar penerima, kriterianya, dan mekanisme pengajuannya.

Di situlah letak kritik yang substantif.

Bukan sekadar mengatakan, “kalau kami dianaktirikan, kembalikan kami ke Sumatera Barat.”

Saya percaya masyarakat Kerinci cukup dewasa untuk memahami bahwa memperjuangkan daerah tidak harus dengan membangun pertentangan antara Kerinci dan Jambi.

Kita bisa mengkritik pemerintah tanpa membenci Jambi.

Kita bisa menuntut keadilan tanpa memainkan sentimen sejarah.

Kita bisa memperjuangkan Kerinci tanpa mengancam untuk keluar dari Provinsi Jambi.

Karena tugas seorang wakil rakyat bukan hanya menyampaikan kemarahan masyarakat.

Tugasnya adalah mengubah kemarahan itu menjadi kebijakan, anggaran, dan keputusan yang berpihak kepada masyarakat.

Jadi, sebagai pemuda Kerinci, saya hanya ingin mengatakan:

Jangan bangun narasi yang menyesatkan.

Buka data.

Pahami posisi.

Jelaskan persoalan secara utuh.

Dan yang paling penting:

Perjuangkan Kerinci–Sungai Penuh dengan kerja nyata, bukan sekadar dengan retorika. (**)

Dukung Perluasan Lahan Perkebunan Kopi di Kayu Aro, Monadi Bidik Kopi Kerinci Berkualitas

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Kerinci terus memperkuat pengembangan komoditas kopi sebagai salah satu sektor strategis untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.

Langkah tersebut ditandai dengan Tanam Perdana Kopi Arabika Tahun 2026 bersama masyarakat di Desa Jernih Jaya, Kecamatan Gunung Tujuh, Jumat (18/9/2026).

Program yang dilaksanakan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci itu merupakan bagian dari perluasan tanaman kopi Arabika dengan dukungan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan.

Pada tahap pertama, penanaman dilakukan di lahan seluas 320 hektare, dari total bantuan perluasan tanaman kopi Arabika seluas 650 hektare pada 2026. Sebanyak 42 kelompok penerima manfaat turut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.

Kegiatan diawali arahan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto, S.Si., M.Sc., yang menekankan pentingnya pengembangan dan hilirisasi kopi yang dimulai dari sektor hulu.

Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan tersebut. Menurutnya, program perluasan kopi bukan sekadar menambah luas perkebunan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat.

Baca Juga: Dinkes Kerinci Jemput Bola ke Kemenkes RI, Perjuangkan Peningkatan Fasilitas dan Layanan RSUD

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kerinci, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan,” ujar Monadi.

Monadi menilai Kerinci memiliki modal alam yang kuat untuk menghasilkan kopi berkualitas. Selain Arabika, Pemkab Kerinci juga mengembangkan Robusta dan Liberika.

Namun, Bupati menegaskan pengembangan kopi tidak boleh berhenti pada aktivitas menanam.

Pemkab Kerinci mendorong penguatan ekosistem kopi secara menyeluruh, mulai dari bibit berkualitas, budidaya, pemeliharaan, peningkatan kapasitas petani, pengendalian hama dan penyakit, produktivitas, pascapanen, peningkatan mutu, pemasaran hingga pengembangan produk olahan.

Dengan pola tersebut, komoditas kopi diharapkan tidak hanya menghasilkan biji kopi, tetapi juga menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Monadi juga menyampaikan aspirasi mengenai dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) kopi untuk Kabupaten Kerinci sebagai salah satu upaya memperkuat pengembangan komoditas unggulan daerah.

Sementara itu, Dirjen Perkebunan Heru Tri Widarto menekankan bahwa kualitas produk dan kemampuan membaca pasar menjadi bagian penting dalam pengembangan kopi. Peluang pasar domestik maupun ekspor perlu dimanfaatkan dengan tetap memenuhi standar yang ditetapkan.

Baca Juga: Edi Purwanto Turun ke Lokasi Kebakaran, Upayakan Rumah Khusus Untuk Warga Bungo

Monadi juga berpesan kepada kelompok penerima manfaat agar bantuan pemerintah dijaga dan dimanfaatkan sesuai ketentuan serta petunjuk teknis.

“Petani adalah salah satu kekuatan utama pembangunan Kabupaten Kerinci. Apabila petani sejahtera, ekonomi masyarakat bergerak. Apabila sektor pertanian dan perkebunan berkembang, maka perekonomian daerah juga akan semakin kuat,” tegasnya.

Melalui perluasan 650 hektare tanaman kopi Arabika, Pemkab Kerinci berharap produksi kopi berkualitas terus meningkat dan berdampak terhadap pendapatan petani serta perekonomian daerah.

Lebih jauh, pemerintah daerah ingin menjadikan kopi bukan hanya sebagai komoditas perkebunan, tetapi juga sebagai identitas, kebanggaan dan salah satu penggerak ekonomi Kabupaten Kerinci.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, S.E., M.M., unsur Forkopimda, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, serta kelompok penerima manfaat bantuan perluasan kopi Arabika.

Dengan tanam perdana ini, Kerinci mulai memperkuat langkah membangun industri kopi terintegrasi dari hulu hingga hilir, dengan petani sebagai aktor utama penggerak ekonomi daerah.(Adz)

Edi Purwanto Turun ke Lokasi Kebakaran, Upayakan Rumah Khusus Untuk Warga Bungo

 

Merdekapost.com - Kepedulian terhadap warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun Buat, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, mendapat perhatian dari anggota DPR RI Dapil Jambi, Edi Purwanto.

Bersama Wakil Bupati Bungo, Edi Purwanto turun langsung melihat kondisi warga yang terdampak musibah kebakaran. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk membahas langkah nyata membantu para korban agar dapat kembali memiliki tempat tinggal.

Dalam kesempatan itu, Edi menyampaikan, bantuan sebesar Rp15 juta perlu dikelola secara tepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para korban.

"Ini Rp15 juta diatur mano eloknyo, atau itu dikasih ke personal-personal, atau difull-kan ke dalam bentuk donasi," kata Edi.

Tak hanya bantuan jangka pendek, Edi juga berupaya mendorong adanya solusi jangka panjang bagi korban, khususnya terkait kebutuhan tempat tinggal.

Ia mengaku telah berkomunikasi dengan kepala balai untuk memperjuangkan program rumah khusus bagi masyarakat yang rumahnya terdampak kebakaran. Menurutnya, pembangunan satu unit rumah khusus tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta.

"Saya perjuangkan sama kepala balai, supaya ada namanya rumah khusus. Rumah khusus itu nilainya kurang lebih Rp100 sampai Rp150 juta satu rumahnya. Mudah-mudahan saya coba ikhtiarkan, coba-coba, insyaallah bisa," sebutnya.

Edi juga meminta pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan apabila program tersebut nantinya terealisasi. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi bagian penting dalam membantu warga bangkit dari musibah.

"Yang penting rumah iko samo-samo jadi. Nanti pas pengerjoannyo samo-samolah, ini gotong royong kita sama-sama,” tuturnya.

Ia menegaskan, musibah yang menimpa warga bukan hanya menjadi tanggung jawab korban maupun pemerintah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama.

"Musibah itu tanggung jawab kita bareng-bareng,” pungkasnya.(*)

Dinkes Kerinci Jemput Bola ke Kemenkes RI, Perjuangkan Peningkatan Fasilitas dan Layanan RSUD

 

Dinkes Kerinci Jemput Bola ke Kemenkes RI, Perjuangkan Peningkatan Fasilitas dan Layanan RSUD

Merdekapost.com | Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci melakukan langkah proaktif dengan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Jakarta. Langkah "jemput bola" ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, S.K.M., M.M., guna memperjuangkan peningkatan sarana, prasarana, serta fasilitas pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci.

Dalam audiensi dan koordinasi tersebut, jajaran Dinkes Kerinci memaparkan berbagai kebutuhan krusial terkait peningkatan mutu layanan kesehatan masyarakat, ketersediaan alat kesehatan modern, hingga pengembangan infrastruktur RSUD agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal dan merata.

Komitmen Tinggi untuk Kesehatan Masyarakat

Upaya gigih yang ditunjukkan oleh Kadis Kesehatan Kerinci, Hermendizal, S.K.M., M.M., mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kepemimpinannya dinilai selalu memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kerinci, khususnya dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus terkendala keterbatasan fasilitas di daerah.

"Langkah koordinasi ke pusat ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima bagi seluruh masyarakat Kerinci. Kita terus berupaya maksimal mendatangkan dukungan anggaran dan program dari pusat agar fasilitas RSUD kita makin lengkap dan memadai," ujar Hermendizal di sela-sela kegiatan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan Kemenkes RI dapat memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK), bantuan alat medis modern, maupun program penguatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan. 

Dengan terwujudnya kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan pusat, pelayanan RSUD Kerinci di masa mendatang diharapkan makin berkualitas dan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)

Perjuangan Edi Purwanto Berbuah Manis, Tanjabtim Kebagian IJD Terbesar di Jambi

 

Merdekapost.com - Keterbatasan anggaran daerah tak menyurutkan upaya memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di tengah berkurangnya Transfer Keuangan Daerah (TKD), perjuangan mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat justru membuahkan hasil.

Tahun ini, Tanjung Jabung Timur menjadi daerah di Provinsi Jambi yang mendapat porsi terbesar program Inpres Jalan Daerah (IJD), dengan nilai mencapai sekitar Rp90 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Dukungan tersebut tidak lepas dari perjuangan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, BPJN Jambi, pimpinan Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Edi menyampaikan hal itu saat meninjau ruas jalan yang akan dibangun melalui skema IJD di Tanjung Jabung Timur, Minggu (13/9/2026).

Menurut Edi, kondisi infrastruktur jalan di Tanjung Jabung Timur memang membutuhkan perhatian serius. Dari laporan Bupati Dillah Hikmah Sari, tingkat kemantapan jalan di daerah tersebut baru mencapai sekitar 16 persen.

"Bu Bupati menyampaikan jalan mantap Tanjung Jabung Timur hanya 16 persen. Tentu ini menjadi tugas kami sebagai anggota DPR RI untuk berpikir keras mencari solusi perbaikan infrastruktur di Provinsi Jambi, khususnya Tanjung Jabung Timur," kata Edi.

Terlebih, kata Edi, kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur saat ini semakin terbatas akibat berkurangnya TKD.

Karena itu, menurutnya, salah satu jalan keluar yang dapat ditempuh adalah memperjuangkan anggaran pemerintah pusat melalui program IJD.

"Apalagi sekarang TKD kita kan berkurang, maka satu-satunya upaya kita untuk memperbaiki jalan provinsi adalah melalui skema IJD,” sebutnya.

Perjuangan tersebut membuahkan hasil. Dari rencana empat seksi pembangunan, tiga seksi di antaranya akan dikerjakan pada 2026.

Pembangunan tersebut mencakup dua seksi ruas Jalan Desa Simpang/Berbak - Simpang Jembatan Muara Sabak serta ruas Jalan Simpang 4 Kantor Camat - Batas Kecamatan Nipah Panjang.

Secara keseluruhan, Provinsi Jambi tahun ini memperoleh alokasi IJD sekitar Rp381 miliar. Dari jumlah tersebut, Tanjung Jabung Timur mendapat sekitar Rp90 miliar, atau menjadi daerah dengan porsi terbesar di Provinsi Jambi.

"Alhamdulillah tahun ini di Provinsi Jambi mendapat IJD sebesar Rp381 miliar, dan Tanjung Jabung Timur mendapatkan lebih kurang Rp90 miliar. Tanjabtim mendapat yang terbesar di Provinsi Jambi,” jelas Edi.

Ia menyebut, kondisi geografis Tanjung Jabung Timur yang didominasi lahan gambut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Selain itu, Edi mengapresiasi Bupati Tanjung Jabung Timur yang dinilainya aktif melakukan koordinasi dan memperjuangkan kebutuhan pembangunan daerah ke pemerintah pusat.

"Karena kontur tanahnya gambut, dan Bupati cukup rajin berkoordinasi,” ujarnya.

Mendapatkan anggaran besar bukan berarti persoalan selesai. Edi justru mengingatkan agar pembangunan jalan IJD dilakukan dengan kualitas terbaik.

Kepada Kepala BPJN Jambi, Robert Sihotang, Edi meminta pengawasan terhadap pembangunan dilakukan secara serius sehingga jalan yang dibangun mampu bertahan dalam jangka panjang.

"Kita berharap kualitas jalan dapat awet sampai puluhan tahun,” tegasnya.

Menurut Edi, kualitas pembangunan sangat penting karena anggaran pemerintah terbatas. Jika jalan yang baru dibangun cepat rusak, pemerintah kembali harus mengalokasikan anggaran untuk ruas yang sama.

Sebaliknya, jika kualitas jalan mampu bertahan lama, anggaran pembangunan pada tahun-tahun berikutnya dapat diarahkan untuk membuka akses dan memperbaiki infrastruktur di wilayah lain yang juga membutuhkan.

Edi mengungkapkan, persaingan mendapatkan anggaran IJD di tingkat nasional tidak mudah. Total anggaran IJD nasional yang tersedia sekitar Rp11 triliun, sementara kebutuhan pembangunan jalan di berbagai daerah sangat besar.

"Hanya ada anggaran Rp11 triliun untuk IJD nasional, kita berebut. Kadang usulan kita hilang, terus muncul lagi,” imbuhnya.

Ia pun mengapresiasi seluruh pihak yang ikut memperjuangkan alokasi tersebut, mulai dari Bupati Tanjung Jabung Timur, pimpinan Komisi V DPR RI, Menteri PU hingga Kepala BPJN Jambi.

"Alhamdulillah Bu Bupati juga cukup aktif melobi pusat. Terima kasih saya ucapkan kepada berbagai pihak, Pimpinan Komisi V, Pak Menteri dan Kepala BPJN,” ujar Edi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari mengapresiasi dukungan Edi Purwanto dalam memperjuangkan program pembangunan dari pemerintah pusat.

Dillah mengatakan, dukungan tersebut membuat semakin banyak program pembangunan masuk ke Tanjung Jabung Timur.

"Kami atas nama pemerintah daerah sangat mengucapkan terima kasih kepada Mas Edi Purwanto, Anggota Komisi V DPR RI, yang telah banyak membantu, sehingga banyak program pembangunan infrastruktur masuk ke Tanjung Jabung Timur,” kata Dillah.

Menurutnya, hampir Rp100 miliar dana APBN masuk ke Tanjung Jabung Timur melalui berbagai program.

Tidak hanya pembangunan jalan, tetapi juga mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK), Program Penanganan Permukiman Kumuh, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), hingga program bedah rumah.

Bagi Tanjung Jabung Timur, masuknya anggaran pusat tersebut menjadi angin segar di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Pembangunan infrastruktur jalan melalui IJD diharapkan tidak hanya memperbaiki konektivitas antarwilayah, tetapi juga membuka akses ekonomi masyarakat serta mempercepat.(*)

Respons Cepat dan Sinergi Warga, Kebakaran Lahan di Desa Semerap Berhasil Dipadamkan

Respons Cepat dan Sinergi Warga, Kebakaran Lahan di Desa Semerap Berhasil Dipadamkan

 Merdekapost.com | Kerinci - Respons cepat aparat kepolisian bersama masyarakat berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Kabupaten Kerinci, Rabu (16/9/2026) pagi.

Jajaran Polres Kerinci bersama perangkat desa dan warga setempat bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya kebakaran. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap api yang membakar area lahan tersebut.

Kasi Humas Polres Kerinci menyampaikan, kesigapan personel di lapangan yang didukung kepedulian dan kerja sama masyarakat membuat api dapat segera dikendalikan sehingga tidak meluas ke area lainnya.

"Begitu mendapatkan informasi, personel langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berkat kerja sama yang solid dengan warga, api yang tersisa berhasil kami padamkan sepenuhnya. Saat ini situasi sudah aman dan terkendali," ujar pihak Humas Polres Kerinci.

Atas kejadian tersebut, kepolisian kembali mengimbau masyarakat Kabupaten Kerinci untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama ketika kondisi cuaca dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, termasuk membakar sampah di dekat area perkebunan maupun hutan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang berpotensi menjadi sumber api.

Setelah proses pemadaman dilakukan, kondisi di lokasi kejadian dipastikan telah aman. Penanganan awal juga telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran kembali.(*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs