Daftar Vonis 10 Terdakwa Korupsi PJU di Kerinci, Heri Cipta Paling Berat

KORUPSI PJU - 10 terdakwa dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi. Sidang digelar pada Selasa (7/4/2026) malam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jambi.(Ist)

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Daftar vonis 10 terdakwa dugaan korupsi pengadaan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Sidang vonis digelar pada Selasa (7/4/2026) malam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jambi.

Terdakwa Heri Cipta, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci divonis paling berat pada kasus yang merugikan negara Rp2,7 miliar dari total anggaran Rp5 miliar.

Heri Cipta selaku pengguna anggaran divonis 1 tahun 8 bulan penjara serta denda Rp100 juta subsider 60 hari.

Heri Cipta juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar 337 juta, satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau diganti kurungan penjara selama 4 bulan.

Terdakwa Nael Edwin selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga Kabid Lalu Lintas Dishub. divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan kurungan penjara, denda Rp 100 juta, subsider 60 hari, membayar uang pengganti Rp 220 juta.

Baca Juga: Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Sarpano Markis selaku Direktur CV GAW divonis selama 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari serta uang pengganti Rp 50 Juta.

Terdakwa Gunawan selaku Direktur CVBS divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 182 Juta.

Amri Nurman selaku Direktur CV TAP divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 281 Juta.

Lalu Dirketur PT WTM Fahmi divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 Juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 143 Juta.

Helpi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol Kerinci divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 239 Juta.

Baca Juga: Waldi Eks Polisi yang Renggut Nyawa Dosen Cantik di Bungo Bakal Disidang Pekan Depan

Jefron Direktur CV AK divonis 1 Tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 605 Juta.

Reki Eka Fictoni guru ASN di Kecamatan Kayu Aro divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 Hari kurungan penjara dan uang pengganti Rp 222 Juta.

Yuses Alkadira Mitas ASN di ULP Kerinci yang menjabat sebagai pejabat pengadaan proyek PJU Kerinci, divonis 1 tahun 2 bulan, denda Rp 100 juta, Subsider 60 hari kurungan penjara. Yuses disebutkan tidak menikmati kerugian negara.

Atas putusan ini, para terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Modus korupsi proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.

Pada kasus ini negara dirugikan Rp2,7 miliar dari total anggaran Rp 5 miliar.

Anggaran PJU ini bersumber dari DPA murni sebesar Rp3 miliar, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan. (*)

Waldi Eks Polisi yang Renggut Nyawa Dosen Cantik di Bungo Bakal Disidang Pekan Depan

Waldi Adiyat (22) yang sebelumnya juga dikenal dengan nama Bripda Waldi, segera disidang dalam perkara pembunuhan dosen wanita di Bungo.(Istimewa) 

BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Kasus pembunuhan dosen perempuan di Bungo memasuki babak baru.

Nama Waldi Adiyat yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka perkara rajapati ini kini telah terdaftar di Pengadilan Negeri Muara Bungo sebagai terdakwa dan segera disidangkan.

Berdasarkan laman sistem informasi penelusuran perkara PN Muara Bungo, perkara ini terdaftar pada Senin (6/4/2026) kemarin dengan nomor perkara 72/Pid.B/2026/PN Mrb.

Perkara ini ditangani jaksa Ricky Amin Nur Hadywianto, Prastyoso, dan Ivan Day Iswandy.

BACA JUGA:

Darurat Sampah di 'Kota Kampus', Bau Busuk Kepung Sekolah, Dinas LH Ngaku Kewalahan

Adapun, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu (15/4/2026) mendatang.

Latar Belakang Kasus

Waldi, yang sebelumnya merupakan anggota polisi di jajaran Polres Tebo, diduga melakukan pembunuhan terhadap dosen perempuan di Bungo berinisial EY yang jasadnya ditemukan pada 5 November 2025.

Kapolres Bungo saat itu, AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban sempat bertemu pada malam sebelum kejadian.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," ujar Kapolres, November tahun lalu.

Keduanya sempat terlibat pertengkaran sebelum tindakan rajapati terjadi di rumah korban di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah.

Dalam keadaan emosi, Waldi kemudian membunuh korban di atas tempat tidur, tempat dosen itu ditemukan pada 5 November.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu. Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya.

Bacaan Lainnya:

Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku juga mengambil sejumlah barang milik korban.

Adapun barang yang dibawa kabur meliputi sepeda motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, telepon genggam, serta beberapa perhiasan.

Barang-barang tersebut juga masuk dalam daftar barang bukti yang tertera pada dakwaan jaksa.

Waldi dijerat dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, hingga kejahatan terhadap mayat.

Waldi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP.

Diberhentikan dari Kepolisian

Selain hukum positif, Bripda Waldi juga dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota kepolisian akhir tahun lalu.

Kabid Humas Polda Jambi saat itu, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan bahwa tindakan penghilangan nyawa seseorang yang dilakukan oleh Waldi merupakan perilaku pelanggaran tercela.

"Putusan sidang dari KKEP pada malam hari ini yang dijatuhkan adalah: pertama, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Kedua, direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri," ujar Mulia setelah ketok palu sidang etik itu, Jumat (7/22/2025).(Adz)

Darurat Sampah di 'Kota Kampus', Bau Busuk Kepung Sekolah, Dinas LH Ngaku Kewalahan

Kota Kampus Darurat Sampah: Bau Busuk Kepung Sekolah, Dinas LH Ngaku Kewalahan.(Adz)

MUARO JAMBI, MP – Pemandangan kumuh dan aroma tak sedap kini menjadi "sajian" harian bagi warga serta pengendara yang melintasi 'Kota Kampus' Mendalo Darat, Jambi Luar Kota. Tumpukan sampah rumah tangga terpantau mengular di wilayah RT 13 dan RT 21, menciptakan polusi visual dan bau busuk yang menyengat tajam, pada Selasa (7/4/2026). 

Kondisi ini kian memprihatinkan lantaran titik penumpukan sampah berada tepat di depan area sekolah. Tak pelak, lingkungan belajar mengajar pun ikut terancam oleh risiko kesehatan dan ketidaknyamanan aroma yang terbawa angin.

Bagi para pengguna jalan, melintasi ruas jalan ini telah menjadi tantangan tersendiri. Sampah yang sebagian menggunung dan sebagian lagi tercecer hingga ke bahu jalan membuat akses terasa sempit dan kotor.

Baca Juga: Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

“Baunya menyengat sekali, apalagi kalau siang hari. Kami yang lewat ini jadi tidak nyaman, harus tahan napas,” keluh Fahmi, salah seorang pengendara motor yang rutin melintasi kawasan tersebut.

Menanggapi carut-marut pengelolaan limbah tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi angkat bicara. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Muhammad Rifai, berdalih bahwa pihaknya bukannya abai, melainkan terkendala teknis operasional.

Menurut Rifai, pengangkutan sampah sebenarnya dilakukan secara rutin setiap hari. Namun, laju produksi sampah rumah tangga di Mendalo Darat jauh melampaui kemampuan angkut armada yang ada.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

Fakta pengelolaan sampah di lapangan mulai dari intensitas pengangkutan yang dilakukan setiap hari, serta keterbatasan jumlah armada truk sampah, dan truk seringkali sudah penuh sebelum seluruh titik sampah di desa tersebut terangkut.

"Diangkut tiap hari, tapi karena jumlah sampah banyak jadi tidak terangkut semua. Terpaksa diangkut sebagian lantaran mobilnya sudah penuh," ujar Rifai memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan sampah masih terlihat menghiasi pinggir jalan Mendalo Darat. Tanpa adanya penambahan armada atau sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dari hulu, warga khawatir kondisi ini akan terus berulang dan berdampak buruk pada kesehatan lingkungan, terutama bagi para siswa yang sekolahnya berhadapan langsung dengan "gunung" limbah tersebut. (Red) 

Bandar 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Alung Lompat dari lantai 2, Kelalaian atau Skenario?

Bandar 58 Kg Sabu bisa Kabur dari Polda Jambi, Lompat dari lantai 2, publik bertanya ini Kelalaian atau Skenario?. (adz)

JAMBI, MP - Publik Jambi digegerkan oleh insiden pelarian tahanan kelas kakap, M. Alung Rahmadan, yang berhasil meloloskan diri dari lantai 2 gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Meski peristiwa ini terjadi pada Oktober 2025 lalu, aroma kejanggalan justru kian menyengat dan menjadi sorotan tajam para aktivis di awal tahun 2026 ini.

Bukan sembarang tahanan, Alung merupakan tersangka penyelundupan 58 Kilogram narkotika jenis sabu. Pelariannya yang terkesan mudah memicu pertanyaan besar, bagaimana mungkin seorang tersangka dengan tangan terborgol plastik mampu menembus barikade pengamanan markas kepolisian provinsi?

Berdasarkan keterangan resmi Kabid Humas Polda Jambi, Komjen Pol Erlan Munaji, Alung melarikan diri dari ruang penyidik melalui jendela di lantai II. Ia kemudian melompat dan berjalan menuju gedung utama yang sebagian masih dalam tahap renovasi.

Baca Juga: Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

Namun, narasi ini dinilai tidak masuk akal oleh banyak pihak. Aktivis Jambi, Edward P, menyoroti aspek fisik dari lokasi kejadian. Menurutnya, ketinggian lantai 2 Gedung B Mapolda Jambi mencapai lebih dari 3 meter.

"Kami menduga ini bukan sekadar kelalaian. Ada hal janggal yang sangat misterius. Bagaimana seseorang dengan tangan terborgol bisa melompat dari ketinggian itu dan melenggang pergi di tengah penjagaan ketat?" tegas Edward, Selasa (7/4/2026).

Edward juga mempertanyakan transparansi Polda Jambi terkait fasilitas keamanan digital. Sebagai markas komando tingkat provinsi, Mapolda Jambi dipastikan dilengkapi dengan jaringan CCTV yang komprehensif.

Hingga saat ini, publik belum mendapatkan kejelasan mengenai rekaman kamera pengawas yang seharusnya merekam detik-detik pelarian Alung. Edward mendesak agar pihak kepolisian tidak menutup-nutupi fakta yang sebenarnya terjadi di balik dinding Mapolda.

Baca Juga: Rekrutmen Pendamping BSPS BP3KP Sumatera IV Provinsi Jambi Diduga Bermasalah!! Transparansi dipertanyakan!!

Pelarian tahanan dengan barang bukti jumbo ini dianggap sebagai tamparan keras bagi integritas kepolisian daerah. Muncul desakan kuat agar Komisi III DPR RI segera memanggil Kapolda Jambi untuk memberikan pertanggungjawaban.

Tak hanya itu, Mabes Polri diminta turun tangan untuk memproses secara etik maupun pidana terhadap seluruh petugas yang berjaga pada malam kejadian, termasuk pimpinan satuan terkait.

"Kami ingin kebenaran sesungguhnya. Jika ada unsur kesengajaan atau bantuan dari dalam, itu adalah pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Indonesia," tambah Edward.

Ada Poin-poin Krusial yang Menjadi Pertanyaan Publik yang pada intinya, Kok Bisa?  

1. Mengapa tersangka hanya menggunakan borgol plastik (tis) untuk kasus narkoba skala internasional?

2. Mungkinkah melompat dari ketinggian 3 meter tanpa cedera berarti dan tetap mampu melarikan diri?

3. Di mana rekaman CCTV saat kejadian berlangsung?

4. Sejauh mana proses hukum terhadap petugas yang bertanggung jawab atas pengawasan tersangka?

Hingga berita ini diturunkan, status Alung masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini menjadi ujian berat bagi komitmen "Presisi" Polri di wilayah Jambi. Jika Alung tak segera tertangkap dan tabir kejanggalan tak dibuka, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum narkoba di Jambi dipertaruhkan. (Red) 

Rekrutmen Pendamping BSPS BP3KP Sumatera IV Provinsi Jambi Diduga Bermasalah!! Transparansi dipertanyakan!!


 Merdekapost.com | Jambi, BSPS merupakan program pemerintah Kementerian PKP berupa stimulan dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni  menjadi rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Pada tahun 2026 ini, program BSPS akan dilaksanakan secara merata ke seluruh Kab/Kota Indonesia dengan target 400.000 unit rumah. 

Dimana langkah ini merupakan perwujudan dari sila kelima pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 

Dalam mewujudkan program tersebut, tentunya banyak tenaga profesional yang dibutuhkan agar dapat terealisasikan dengan baik dan tepat sasaran. Dalam hal ini, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman ( BP3KP ) sebagai unit pelaksana teknis dibawah Kementerian PKP yang bertugas melaksanakan pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum, membuka rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan yaitu Fasilitator Teknik, Fasilitator Pemberdayaan, dan Koordinator Kab/Kota. 

Sebagaimana telah terlaksana kegiatan rekrutmen tersebut oleh BP3KP Sumatera IV di Provinsi Jambi. Akan tetapi, dalam proses rekrutmen tersebut banyak kejanggalan ditemukan oleh peserta yang mengikuti tes tenaga fasilitator BSPS Jambi ini. Dimana tidak adanya transparansi nilai hasil kelulusan peserta, prengkingan, serta waktu pengumuman hasil yang dinilai lamban, sehingga dipertanyakan integritas daripada panitia tim seleksi tenaga fasilitator BSPS Sumatera IV Jambi.

6 April 2026, pukul 20.31 wib, diumumkan hasil akhir seleksi koordinator dan TFL BSPS Jambi TA 2026 melalui Grup Whatsapp, tidak sedikit kritik yang disampaikan peserta didalam grup tersebut, banyak yang mempertanyakan bagaimana proses panitia tim seleksi dalam perengkingan dan menentukan hasil kelulusan sehingga dianggap tidak akuntabel dan dapat menurunkan kredibilitas instansi. 

"Kepada Tim Panitia Seleksi, untuk seleksi yang transparan dan aktual, harusnya hasil pengumuman ditampilkan beserta nilai SKD dan wawancara masing-masing peserta sehingga tidak munculnya asumsi negatif. Kalau sistemnya seperti ini, banyak asumsi negatif yang timbul dan menurunkan kredibilitas instansi".

"Seharusnya Nilai SKD itu di tampilkan, dan apa yang menjadi SOP dari kelulusan harus dipertanggungjawabkan, Kalau emang Nilai tertinggi dan Hasil wawancara yang menjadi Penentu dari kelulusan, kami legowo, kalau  seandainya nilai kami tidak masuk standar kelulusan juga tidak masalah, namun yang menjadi pertanyaan nilai-nilai SKD yang tertinggi malah tidak lulus, ini gimana penentu kelulusan sebenarnya?". Percakapan peserta yang saling bersambut didalam grup whatsapp bsps jambi.


Dalam grup whatsapp tersebut juga peserta menuntut panitia agar memberikan klarifikasi terkait hasil akhir yang telah diumumkan. 

 

"Kita tunggu 1x24 jam pansel untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai tahapan yang telah ditentukan sebagaimna dimaksud". (*)

Krisis Kepercayaan di Sakti Alam Kerinci: Nyali Kejari Sungai Penuh Diuji dalam Kasus PJU

KERINCI – Integritas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh kini berada di titik nadir. Menjelang sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci yang dijadwalkan pada Selasa, 7 April 2026, gelombang pesimisme melanda kalangan aktivis dan masyarakat bumi sakti alam kerinci.

Aroma tak sedap mengenai penanganan kasus ini mencuat setelah muncul tudingan bahwa institusi penegak hukum tersebut hanya berani menyentuh aktor di level bawah, sementara pemain besar di tingkat legislatif dan eksekutif seolah tak tersentuh.

Dilansir dari jambiciber.id, Aktivis Kerinci, Yolan, secara blak-blakan melontarkan kritik pedas. Ia menilai Kejari Sungai Penuh kehilangan tajinya dalam membongkar keterlibatan aktor intelektual di balik proyek PJU tersebut.

Baca Juga: Akhirnya! Pembangunan Jalan Renah Pemetik 27 Km Mulai Digarap, Afuan Yuza: "Mari Kita Kawal Bersama"

"Nyali Kejaksaan Sungai Penuh sangat kecil. Mereka hanya membereskan kasus di level bawah. Untuk level yang lebih tinggi, diduga mereka tidak punya keberanian. Sekarang masyarakat menilai, apakah institusi ini masih bisa dipercaya atau tidak?" ujar Yolan, Senin (6/4/2026).

Lebih ekstrem lagi, Yolan mengungkapkan adanya persepsi miring di tengah masyarakat mengenai pola penanganan perkara yang diduga bersifat transaksional. "Masyarakat bahkan berseloroh, berikan saja 'setoran' ke Kejaksaan, maka persoalan selesai atau hukuman jadi ringan. Ini sangat miris," tambahnya.

Publik kini menaruh perhatian penuh pada persidangan besok. Pertanyaan besarnya, beranikah Kejaksaan menyeret nama-nama besar yang selama ini santer disebut dalam lingkaran proyek tersebut?

Beberapa nama yang kini menjadi sorotan publik, mulai dari aktor legislatif Edminuddin (Mantan Ketua DPRD), Boy Edwar, Yuldi Herman, Irwandri, Erduan, Syahrial Thaib, Asril Syam, Jumadi, Novandri Panca Putra, Mukhsin Zakaria, dan Amrizal, Joni Efendi dan Jondri Ali (Sekwan).

Baca Juga: Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat, ini Himbauan Polres Kerinci

Keterlibatan kolektif unsur pimpinan dan anggota DPRD pada masa itu menjadi ujian krusial bagi jaksa penuntut umum. Jika persidangan hanya berkutat pada teknis lapangan tanpa menyentuh kebijakan anggaran, maka mosi tidak percaya masyarakat dipastikan akan semakin menguat.

Senada dengan para aktivis, Mohammad Has, seorang warga yang ditemui di sela diskusi santai di meja kopi, menyatakan bahwa Kejaksaan tidak lagi terlihat serius dalam membongkar kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.

"Kami tidak melihat lagi keberanian Kejari Sungai Penuh. Khususnya jika sudah menyangkut keterlibatan anggota DPRD atau jajarannya. Seolah ada dinding tebal yang menghalangi keadilan," tegas Has.

Sidang yang akan digelar besok bukan sekadar proses formalitas hukum, melainkan pertaruhan harga diri bagi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Apakah mereka akan bertindak sebagai Wakil Tuhan yang menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, atau justru mengonfirmasi tudingan masyarakat bahwa mereka telah kehilangan nilai di mata rakyat Kerinci?

Saat ini, publik masih menunggu langkah berani dari korps Adhyaksa untuk memberikan kejutan hukum yang transparan dan akuntabel. (Adz/Sumber:Jambiciber.id) 

Akhirnya! Pembangunan Jalan Renah Pemetik 27 Km Mulai Digarap, Afuan Yuza: "Mari Kita Kawal Bersama"

 

Merdekapost.com – Kabar gembira yang telah lama dinantikan masyarakat akhirnya tiba. Akses vital Jalan Renah Pemetik sepanjang 27 kilometer kini mulai masuk tahap pengerjaan. Langkah nyata ini menjadi angin segar bagi warga yang selama bertahun-tahun merindukan infrastruktur yang layak untuk menunjang urusan ekonomi dan mobilitas sehari-hari.

Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kerinci-Sungai Penuh, Afuan Yuza, menegaskan bahwa dimulainya pembangunan ini merupakan bentuk komitmen dalam menagih janji Gubernur Jambi. Ia menekankan bahwa sudah saatnya kepentingan rakyat menjadi prioritas utama di atas kepentingan golongan.

"Alhamdulillah, perjuangan panjang ini membuahkan hasil. Kita tidak ingin lagi jalan Renah Pemetik hanya dijadikan komoditas atau ajang politik setiap kali musim pemilu tiba. Rakyat butuh bukti, bukan sekadar janji-janji manis di atas panggung politik," tegas Afuan Yuza.

Mengakhiri "Politik Jalan"

Selama ini, kondisi jalan Renah Pemetik yang rusak parah seringkali menjadi sorotan dan bahan perbincangan hangat di lingkaran politik. Namun, dengan diturunkannya alat berat ke lokasi, Afuan berharap stigma tersebut berakhir. Pembangunan ini murni untuk kesejahteraan masyarakat Kerinci, khususnya para petani dan pekebun yang bergantung pada jalur tersebut.

Mengajak Masyarakat Mengawasi

Sebagai wakil rakyat yang duduk di tingkat provinsi, Afuan Yuza berjanji akan terus memantau progres fisik di lapangan agar kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang diharapkan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam fungsi kontrol.

Poin-poin penting dalam pengawalan pembangunan ini:

Ketepatan Waktu: Memastikan pengerjaan selesai sesuai jadwal agar segera bisa dinikmati warga.

Kualitas Infrastruktur: Mengawasi agar material dan ketebalan jalan sesuai standar teknis.

Transparansi: Menjamin tidak ada kendala birokrasi yang menghambat proses di lapangan.

"Mari sama-sama kita kawal pembangunan jalan ini. Ini adalah kemenangan masyarakat Renah Pemetik. Saya di DPRD Provinsi Jambi akan terus memastikan bahwa anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berubah menjadi aspal yang kokoh," pungkasnya.

Dengan dimulainya proyek ini, diharapkan urat nadi perekonomian di wilayah Renah Pemetik kembali berdenyut kencang, membawa kemajuan nyata bagi Kabupaten Kerinci. (*)

Longsor dan Pohon Tumbang di Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Masih Terhambat, ini Himbauan Polres Kerinci

 

Merdekapost.com – Menyikapi terjadinya bencana alam longsor dan pohon tumbang di ruas jalan Sungai Penuh–Tapan KM 35 kawasan Puncak, Polres Kerinci mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan.

Kasi Humas Polres Kerinci IPTU D.S. Sitinjak. menyampaikan bahwa kondisi jalan saat ini masih dalam proses pembersihan material longsor. Akses jalan belum sepenuhnya normal, khususnya bagi kendaraan angkutan berat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi jalur Sungai Penuh–Tapan. Saat ini hanya kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat jenis minibus yang dapat melintas secara terbatas, sementara kendaraan truk belum dapat melintas,” ujar Kasi Humas IPTU D.S. Sitinjak.

Polres Kerinci juga meminta masyarakat untuk sementara waktu menghindari jalur tersebut apabila tidak dalam keadaan mendesak, mengingat potensi longsor susulan masih dapat terjadi akibat curah hujan yang tinggi.

Selain itu, pengendara diminta untuk Memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, Mengurangi kecepatan saat melintas di area rawan longsor, Mematuhi arahan petugas di lapangan, Tidak memaksakan diri melintas apabila kondisi tidak memungkinkan.

Kasi Humas Polres Kerinci IPTU D.S. Sitinjak menyampaikan, pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB terkait adanya material longsor yang menutupi badan jalan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sungai Penuh langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ditemukan empat titik longsor. Dua titik menutup sebagian badan jalan dan masih bisa dilalui kendaraan roda dua dan roda empat, sementara dua titik lainnya disertai pohon tumbang yang juga menghambat akses,” ujar Kasi Humas Polres Kerinci.

Penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Eko Munkoid bersama personel, termasuk Aiptu Idham Munandar dan Bripka Yudi Febrian. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas gabungan bersama operator alat berat dari Balai Jalan PUPR Provinsi Jambi mulai melakukan pembersihan material longsor dan pohon tumbang.

Namun, proses evakuasi sempat terkendala setelah alat berat mengalami kerusakan pada bagian selang sekitar pukul 23.30 WIB. Hal ini menyebabkan pembersihan material belum dapat dilakukan secara maksimal.

“Akibat kejadian ini, kendaraan jenis truk belum bisa melintasi jalur tersebut. Saat ini hanya kendaraan roda dua dan mobil minibus yang dapat melintas secara terbatas,” tambahnya.

Tercatat, sekitar tujuh unit kendaraan truk masih tertahan di lokasi dan menunggu proses pembersihan selesai. Meski demikian, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas PUPR, untuk segera mempercepat penanganan dengan mendatangkan alat berat guna membuka akses jalan sepenuhnya. (*)

Wakapolres Kerinci: Kompol Eko Prasetyo Resmi Pindah Tugas ke Polda Jambi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Suasana penuh khidmat bercampur haru menyelimuti jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) baru-baru ini. Wakapolres Kerinci, Kompol Eko Prasetyo, S.I.K., secara resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Bumi Sakti Alam Kerinci untuk mengemban amanah baru di jajaran Polda Jambi.

Selama menjabat sebagai Wakapolres, Kompol Eko Prasetyo dikenal sebagai sosok perwira yang memiliki dedikasi tinggi, disiplin, dan dekat dengan anggota maupun masyarakat. Kepindahan beliau ke Polda Jambi merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier di tubuh Polri.

Momen Penuh Kehangatan

Dalam rangkaian kegiatan perpisahan, terpancar kekeluargaan yang erat saat Kompol Eko berpamitan dengan rekan sejawat dan personil lainnya. Beliau menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama dirinya bertugas di Polres Kerinci.

Baca Juga: AKP Fajar Nugroho Sosok Polisi Humanis Pindah Tugas, Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Kerinci

"Terima kasih atas dedikasi dan kerja sama seluruh personel Polres Kerinci selama ini. Mohon doa restunya untuk tugas baru saya di Polda Jambi," ungkapnya di sela-sela kegiatan.

Harapan dan Do'a

Keluarga besar Polres Kerinci beserta masyarakat turut mendoakan kesuksesan beliau di tempat tugas yang baru. Segenap rekan sejawat menyampaikan harapan terbaik untuk perjalanan karier beliau ke depan.

Sukses di Tempat Baru: Semoga Bapak Kompol Eko Prasetyo semakin sukses dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab di Polda Jambi.

Doa tulus agar beliau senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam setiap langkah pengabdiannya bagi bangsa dan negara.

AKP Fajar Nugroho Sosok Polisi Humanis Pindah Tugas, Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Kerinci

Sosok Humanis Pindah Tugas, Kasat Intelkam AKP Fajar Nugroho Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Masyarakat Kerinci. (Insert: Kunjungan ke Bapak penyandang cacat tuna netra di Desa Tebing Tinggi Danau Kerinci)

KERINCI – Rotasi kepemimpinan di tubuh Polri kembali bergulir. Kasat Intelkam Polres Kerinci, AKP Fajar Nugroho, resmi berpindah tugas untuk mengemban amanah baru di Polres Muaro Bungo. Kepindahan ini membawa rasa bangga sekaligus haru bagi masyarakat Kerinci yang selama ini mengenal beliau sebagai sosok polisi yang sangat peduli.

Selama menjabat sebagai Kasat Intel di Polres Kerinci, AKP Fajar Nugroho tidak hanya dikenal karena ketegasannya dalam menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga karena sisi humanisnya. Ia kerap terlihat turun langsung ke tengah masyarakat, merangkul berbagai lapisan, serta memberikan bantuan nyata bagi warga yang membutuhkan.

Polisi yang Dekat dengan Rakyat

Bagi warga Kerinci, AKP Fajar bukan sekadar pejabat kepolisian. Kedekatannya dengan tokoh masyarakat, pemuda, hingga warga di pelosok desa menjadikannya sosok yang dicintai. Ia dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan selalu siap mendengarkan keluh kesah masyarakat, membuktikan bahwa fungsi Intelkam juga bisa menjadi jembatan empati antara Polri dan rakyat.

"Pak Fajar adalah sosok yang sangat peduli. Beliau tidak pernah memberi sekat antara petugas dan warga. Kehadirannya selalu memberikan rasa aman sekaligus nyaman," ujar salah satu warga setempat.

Harapan dan Doa untuk Tugas Baru

Kini, AKP Fajar Nugroho akan melanjutkan pengabdiannya di tanah Muaro Bungo. Masyarakat Kerinci mendoakan agar kesuksesan dan keberkahan selalu menyertai langkah beliau di tempat yang baru.

"Selamat bertugas di Polres Muaro Bungo, Pak Kasat Intel Fajar Nugroho. Semoga di tempat yang baru, Bapak semakin sukses, tetap amanah, dan terus menjadi pelindung serta pengayom masyarakat yang inspiratif seperti yang Bapak tunjukkan selama di Kerinci."

Terima kasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya untuk Bumi Sakti Alam Kerinci. Sampai jumpa di lain kesempatan, komandan!

Bupati Batang Hari Kukuhkan 18 Pejabat, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Publik

 

Merdekapost.com - Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat administrator dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Kamis (2/4/2026).

Pelantikan yang digelar di ruang kaca rumah dinas bupati tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Sebanyak 18 pejabat resmi dilantik, dengan mayoritas berasal dari sektor kesehatan, sementara satu pejabat lainnya mengisi posisi di sekretariat daerah. 

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengisian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. 

Selain itu, Fadhil Arief juga menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, loyalitas, serta semangat inovasi dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pejabat yang dilantik harus mampu menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik. 

Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi guna menciptakan sistem kerja yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan. 

Dengan adanya pelantikan tersebut, diharapkan roda pemerintahan di Kabupaten Batang Hari dapat berjalan lebih optimal dan mampu menjawab berbagai tantangan pelayanan publik ke depan. (*)

PKB Kerinci Sukses Gelar Muscab, 5 Nama Calon Ketua Diusulkan ke DPP

MUSCAB: DPC PKB Kerinci Sukses Gelar Muscab, 5 Nama Calon Ketua Diusulkan ke DPP untuk dilakukan fit and proper test sebagai ketua. Muscab dilaksanakan di Hotel Mahkota Sungai Penuh, Rabu, 01/04. (adz)

KERINCI - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Kerinci sukses laksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) tahun 2026

Pelaksanaan Muscab PKB kali ini dengan nuansa yang berbeda, karena selain Kerinci juga dilaksanakan Muscab PKB Kota Sungai Penuh yang bertempat di Hotel Mahkota Sutis di Sungai Penuh

Hadir pada Muscab PKB Kerinci dan Sungai Penuh kali ini, Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, Juwanda, S.Pdi, bersama Tim yang ditugaskan oleh DPP Muhammad Jupri, S.Pdi, MM dan Dr. Saidina Usman Elquraisy.

Acara pembukaan Muscab DPC PKB Kerinci dan Kota Sungai Penuh di Hotel Mahkota. (Ali)

Informasi yang dihimpun, pelaksanakan Muscab kali ini dilaksanakan dalam rangka Muscab Serentak Seluruh Indonesia dan Kerinci bersama Sungai Penuh masuk di Zona 5 Provinsi Jambi, sesuai dengan instruksi DPP jadwal Pelaksanaannya ditetapkan tanggal 1 April 2026

Pembukaannya serentak atau gabung untuk kedua DPCnya di aula hotel Mahkota, dan proses sidang pleno Muscab-nya ditempat atau ruangan yang berbeda

Ketua DPC PKB Kerinci dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Muscab PKB kali ini berbeda dengan pelaksanaan Muscab sebelumnya, karena pada Muscab yang lalu proses pemilihan Ketua DPC dilaksanakan secara voting (pemilihan langsung) oleh 18 DPAC (Dewan Pengurus Anak Cabang) Kecamatan, namun sekarang, sesuai juknis dari DPP, Peserta Muscab atau PAC Kecamatan berhak mengusulkan beberapa nama ke DPP untuk dilakukan penilaian (fit and proper test) menjadi Ketua DPC.

Penyampaian LPJ pengurus periode 2022-2026 oleh Ketua DPC Heri Zaldi, S.Pt.(Ali) 

Dilanjutkannya, DPP sebelumnya juga telah melaksanakan penilaian dan evaluasi kinerja pengurus yang lama, dan DPP merekomendasikan beberapa nama yang dinilai layak untuk menjadi calon ketua. nama-nama tersebut disampaikan ke forum Muscab dan selanjutnya jika ada usulan nama tambahan dari PAC yang dinilai berkapasitas untuk dicalonkan menjadi Ketua maka akan ikut disertakan dalam tahapan selanjutnya

"Kami bersyukur karena telah bisa melaksanakan Muscab yang dihadiri oleh 18 PAC lengkap dan sebagai pengurus periode 2022-2026 kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran pengurus yang telah bersama-sama berjuang membesarkan PKB Kerinci dan kami memohon maaf jika selama kami memimpin ada kesalahan, kekurangan dan kealpaan kami". Pungkas Heri Zaldi.

5 Nama Calon Ketua Diusulkan

Pelaksanaan Muscab dan sidang Pleno dipimpin langsung oleh Tim DPP yaitu Dr Saidina Usman Elquraisy sebagai Ketua dan Muhammad Jupri, MM sebagai sekretaris 

"Lima nama ditetapkan sebagai calon ketua". Ujar Muhammad Jupri.

Hasil dari Muscab mengusulkan 5 nama yang ditetapkan sebagai calon ketua yaitu:

1. Heri Zaldi, S.Pt

2. Arwiyanto, SE

3. Iqbal Arif Pratama

4. Yanti Maria Susanti, SE

5. Tomi Emiral

Kemudian, lanjut Muhammad Jupri yang biasa dipanggil Uje, Proses selanjutnya 5 nama yang diusulkan tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu fit and Proper test atau UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan) oleh DPP dan selanjutnya satu diantaranya akan ditetapkan atau di SK-kan oleh DPP sebagai Ketua DPC Kerinci.

"Kami ucapkan selamat dan sukses kepada DPC PKB Kerinci telah melaksanakan tahapan Muscab yang dihadiri oleh 18 PAC lengkap, mari kita bersama-sama berjuang membesarkan PKB ". Pungkasnya.(*)

Terminal Baru Bandara Depati Parbo Resmi Beroperasi, Akses Jalan Utama Lewat Desa Agung Koto Iman

KERINCI – Kabupaten Kerinci memasuki babak baru dalam layanan transportasi udara. Sejak 1 April 2026, operasional penerbangan di Bandara Depati Parbo resmi di pusatkan di terminal baru yang telah mulai difungsikan penuh.

Perubahan ini bukan sekadar perpindahan lokasi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi penumpang. Seluruh aktivitas penerbangan, baik keberangkatan maupun kedatangan, kini tidak lagi di lakukan di terminal lama.

Seluruh Layanan Pindah ke Terminal Baru

Kepala Bandara Depati Parbo, Ramadan Subhan, memastikan bahwa seluruh operasional telah di alihkan sepenuhnya. Ia menegaskan tidak ada lagi aktivitas penerbangan di terminal lama.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak keliru lokasi saat hendak bepergian. Penumpang di minta langsung menuju terminal baru sesuai jadwal penerbangan agar tidak tertinggal pesawat.

Baca Juga: Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pasca Idul Fitri

Perpindahan ini sudah di sosialisasikan secara bertahap, namun pihak bandara tetap mengimbau agar calon penumpang lebih teliti terhadap informasi terbaru.

Akses Baru dan Imbauan untuk Penumpang

Terminal baru Bandara Depati Parbo dapat di akses melalui Jalan Raya Desa Agung Koto Iman, Kecamatan Tanah Cogok. Untuk membantu pengguna jasa, pengelola bandara telah memasang berbagai petunjuk arah di sejumlah titik strategis menuju lokasi.

Penumpang juga di sarankan datang lebih awal dari jadwal keberangkatan. Langkah ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan keterlambatan akibat penyesuaian lokasi baru, sekaligus memberi waktu lebih untuk proses check-in dan pemeriksaan.

Keberadaan terminal baru ini membawa harapan besar terhadap peningkatan kenyamanan. Fasilitas yang lebih modern di harapkan mampu mendukung kelancaran arus penumpang, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Juga :  

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Fadhil Tekankan Penguatan Potensi Unggulan Daerah

Di sisi lain, pengembangan bandara seperti ini juga menjadi indikator pertumbuhan wilayah. Infrastruktur transportasi udara yang lebih baik biasanya beriringan dengan peningkatan sektor pariwisata dan ekonomi lokal.

Kerinci sendiri di kenal dengan potensi wisata alamnya yang kuat, mulai dari kawasan pegunungan hingga danau. Dengan fasilitas bandara yang lebih representatif, akses menuju daerah ini di perkirakan akan semakin mudah di jangkau wisatawan.

Langkah modernisasi ini sekaligus menjadi sinyal bahwa konektivitas daerah terus di perkuat. Bagi masyarakat setempat, kehadiran terminal baru bukan hanya soal kenyamanan perjalanan, tetapi juga peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi di masa mendatang.(Adz)

Tarif Travel Kerinci–Sungai Penuh Naik Pasca Idul Fitri

KERINCI – Arus balik Lebaran 2026 membawa dampak pada sektor transportasi darat di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. Sejak 1 April 2026, tarif jasa travel resmi mengalami penyesuaian setelah para pelaku usaha mencapai kesepakatan bersama.

Kenaikan ini berlaku untuk sejumlah rute favorit, baik menuju Kota Jambi, Padang, hingga Pekanbaru. Besaran penyesuaian tarif rata-rata berkisar Rp30 ribu di bandingkan harga sebelumnya.

Seorang pengusaha travel di Sungai Penuh menjelaskan bahwa perubahan tarif bukan karena kenaikan bahan bakar, melainkan meningkatnya biaya operasional kendaraan. Ia menggambarkan, tarif rute Kerinci–Jambi yang sebelumnya Rp250 ribu kini menjadi Rp280 ribu. Kenaikan serupa juga terjadi pada rute menuju Padang.

Kenaikan Di picu Biaya Perawatan Kendaraan

Lonjakan biaya suku cadang menjadi faktor dominan di balik keputusan ini. Harga onderdil yang terus merangkak naik membuat pelaku usaha harus menyesuaikan tarif agar operasional tetap berjalan.

Baca Juga : Tegas! Pemkab Muaro Jambi Nyatakan Dukung PT SAS Percepat Penyelesaian Jalan Khusus 

Di sisi lain, berakhirnya masa tuslah angkutan Lebaran pada 31 Maret 2026 ikut menjadi momentum penyesuaian harga. Para operator memanfaatkan periode ini untuk menyelaraskan tarif baru yang di anggap lebih realistis dengan kondisi biaya saat ini.

Kesepakatan antar pelaku usaha travel di Kerinci dan Sungai Penuh juga berperan penting. Mereka berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis dan kemampuan daya beli masyarakat.

Daftar Tarif Travel Terbaru dari Kerinci

Berikut rincian tarif terbaru perjalanan travel dari Kerinci dan Sungai Penuh ke berbagai kota tujuan:

Kerinci/Sungai Penuh – Jambi: Rp280.000

Kerinci/Sungai Penuh – Padang: Rp180.000

Kerinci/Sungai Penuh – Pekanbaru: Rp300.000

Kerinci/Sungai Penuh – Bukittinggi: Rp230.000

Kerinci/Sungai Penuh – Dumai: Rp400.000

Kerinci/Sungai Penuh – Palembang: Rp430.000

Kerinci/Sungai Penuh – Bengkulu: Rp180.000

Kondisi ini mencerminkan dinamika sektor transportasi darat yang sangat bergantung pada biaya perawatan armada. Dalam beberapa tahun terakhir, harga komponen kendaraan seperti ban, rem, hingga oli mengalami kenaikan bertahap, yang pada akhirnya membebani operasional harian.

Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Bupati Fadhil Tekankan Penguatan Potensi Unggulan Daerah

Bagi masyarakat, perubahan tarif ini tentu berdampak pada perencanaan perjalanan. Namun di sisi lain, penyesuaian harga juga menjadi upaya menjaga standar keselamatan dan kenyamanan penumpang.

Kendaraan yang terawat dengan baik di nilai mampu mengurangi risiko di perjalanan, terutama untuk rute jarak jauh antar provinsi.

Pelaku usaha berharap pengguna jasa bisa memahami kondisi tersebut. Mereka menegaskan bahwa layanan tetap di upayakan optimal, baik dari sisi ketepatan waktu maupun kualitas armada yang di gunakan.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs