Al Haris Ajak Mahasiswa Jadikan Budaya Jambi Jadi Kekuatan Ekonomi dan Identitas Daerah

Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah.(Ist)

JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa Universitas Jambi (UNJA), untuk tidak hanya menjaga budaya sebagai warisan leluhur, tetapi juga mengembangkannya menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah di tengah persaingan global.

Pesan itu disampaikan Al Haris saat mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memberikan kuliah umum bertema “Pemajuan Kebudayaan dalam Perspektif Ekonomi Budaya” di Auditorium Graha Singadekane Kampus UNJA, Telanaipura, Jumat (31/7/2026).

Menurut Al Haris, Jambi memiliki modal budaya yang sangat kuat, mulai dari Kompleks Percandian Muaro Jambi, tradisi Melayu, hingga keberagaman budaya yang masih hidup di tengah masyarakat. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi sumber inovasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah jika dikelola secara berkelanjutan.

Baca Juga: Fadhil Arief Menggerakan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari

“Kami di Provinsi Jambi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan. Kampus seperti UNJA menjadi rumah besar lahirnya pemikir-pemikir budaya yang mampu membawa Jambi dikenal lebih luas,” kata Al Haris.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya mempelajari budaya di ruang kelas, tetapi juga mampu menghadirkan inovasi yang mengangkat nilai-nilai budaya lokal menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, budaya tidak boleh dipandang sebagai peninggalan masa lalu semata, melainkan sebagai aset pembangunan yang mampu membuka peluang di sektor pariwisata, industri kreatif, hingga riset.

Baca Juga: Kembali ke Jambi, Romi Arizyanto Ditunjuk Jadi Kajari Jambi, Begini Rekam Jejaknya

“Anak muda Jambi harus bangga dengan budayanya sendiri. Jangan sampai kita kalah mempromosikan budaya daerah. Budaya bisa menjadi energi pembangunan sekaligus memperkuat identitas daerah,” ujarnya.

Al Haris juga mengapresiasi perhatian Kementerian Kebudayaan terhadap Jambi melalui pelaksanaan kuliah umum tersebut. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat upaya pelestarian sekaligus pemanfaatan budaya bagi kesejahteraan masyarakat.(Adz)

Fadhil Arief Menggerakan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari

Gerakkan Ekonomi Hingga ke Akar Rumput, Di era Fadhil Arief 14 Ribu UMKM Lahir di Batang Hari.(Adz/Ist)

Merdekapost.com, Batanghari - Di era kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Batang Hari menunjukkan pertumbuhan positif.

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop UKM) mencatat jumlah pelaku UMKM di daerah ini naik sekitar delapan persen pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah Disdagkop UKM Kabupaten Batang Hari, Maryati, menyampaikan bahwa jumlah UMKM di Batang Hari kini mencapai sekitar 14 ribu unit. Angka tersebut naik dari sekitar 13 ribu unit pada 2025.

"Jumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Batang Hari mengalami peningkatan pada 2026. Dari sekitar 13 ribu UMKM pada 2025 kini jumlahnya telah mencapai sekitar 14 ribu unit," kata Maryati, belum lama ini kepada new.aksipost.

Menurut Maryati, salah satu faktor pendorong utama kenaikan tersebut adalah pembangunan sejumlah pusat kuliner oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Mayoritas UMKM baru yang muncul bergerak di sektor kuliner, seperti usaha makanan, minuman, dan rumah makan.

"Pusat kuliner itu ada di kawasan Aek Meliuk, Alun-alun Muara Bulian, hingga pusat oleh-oleh. Lokasi-lokasi ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk membuka usaha, khususnya di bidang kuliner," ujarnya.

Selain menyediakan lokasi usaha, Disdagkop UKM juga aktif melakukan pembinaan kepada pelaku UMKM. Pembinaan dilakukan melalui program pelatihan peningkatan kapasitas usaha serta memfasilitasi akses permodalan melalui perbankan.

Maryati menegaskan, pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Muhammad Fadhil Arief berkomitmen terus mendorong pertumbuhan UMKM. Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendukung agar semakin banyak masyarakat terdorong memulai maupun mengembangkan usaha.

Dengan jumlah UMKM yang kini menembus 14 ribu unit pada 2026, Pemkab Batang Hari berharap sektor mikro, kecil, dan menengah dapat terus menjadi penggerak perekonomian daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat. (Adz)

Jum'at Siang, Kecelakaan Maut di Jalinsum Bungo 2 Tewas, Innova Zenix Terbakar NMAX Hancur

Mobil Innova Zennix dan sepeda motor Yamaha NMax terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Jumat (31/7/2026) siang. Mobil Innova Zenix terbakar, Motor NMAX Hancur.(Adz/Istimewa) 

BUNGO, MERDEKAPOST.COM - Dua orang kehilangan nyawa dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Bungo, Jambi, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB.

Dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX bertabrakan dari arah berlawanan dengan sebuah Toyota Innova Zenix. Lokasi kejadian di Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bathin III.

Benturan keras mengakibatkan mobil Innova Zenix terbakar hingga hangus.

Sementara sepeda motor Yamaha NMAX milik korban hancur di lokasi kejadian.

Menyalip, lalu Adu Kambing

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan bermula saat pengendara Yamaha NMAX diduga mencoba mendahului sebuah truk yang melaju di depannya.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Toyota Innova Zenix.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu kambing tidak dapat dihindari.

Benturan keras membuat kedua kendaraan terpental.

Toyota Innova Zenix kemudian terbakar hebat sesaat setelah kecelakaan terjadi.

Sementara Yamaha NMAX mengalami kerusakan parah.

"Dugaan sementara NMAX hendak menyalip truk. Dari arah depan datang Innova. Mungkin sama-sama terkejut sehingga tidak sempat mengerem," ujar Aidil, saksi mata di lokasi kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, dua pengendara motor, Eko Putra dan Doni, meninggal dunia di lokasi kejadian

Video Kecelakaan Viral

Video pascakecelakaan pun beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut terlihat sebuah Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.

Api melalap seluruh bagian kendaraan hingga hanya menyisakan rangka. Di sisi lain jalan tampak sepeda motor Yamaha NMAX dalam kondisi ringsek akibat benturan.

Toyota Innova Zenix berhenti di tepi jalan dalam kondisi terbakar hebat.(Ist)

Satlantas Polres Bungo bersama warga terlihat melakukan pengamanan lokasi sambil menunggu proses evakuasi.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.

Jalinsum Bungo Berulang Kali Makan Korban

Kecelakaan maut ini kembali menambah daftar panjang insiden di Jalan Lintas Sumatera wilayah Kabupaten Bungo.

Sebelumnya, pada 25 Mei 2026 terjadi kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6 dekat Patung Kuda.

Korban saat itu dievakuasi ke RSUD H Hanafie Muara Bungo setelah laporan diterima melalui Call Center 110.

Kemudian pada 27 Juni 2026, seorang pemuda ditemukan mengalami kecelakaan di Jalinsum Kilometer 6.

Hasil penyelidikan polisi memastikan korban murni mengalami kecelakaan lalu lintas dan tidak ditemukan indikasi menjadi korban begal.

Titik Rawan Kecelakaan di Jalinsum Bungo

Berdasarkan pemetaan aparat, terdapat sedikitnya 10 titik yang masuk kategori rawan kecelakaan di Jalinsum Kabupaten Bungo, yakni:

  • Arah Jujuhan: Km 24, Km 34, Km 44, dan Km 52.
  • Arah Bangko–Sijau: Km 15 dan Km 16.
  • Wilayah Senamat: Km 24 dan Km 33.
  • Arah Tebo: Km 11 dan Km 12 (depan Kantor Camat).

Sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab kecelakaan di ruas Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo antara lain kondisi jalan yang rusak, minimnya rambu dan marka jalan, tingginya kecepatan kendaraan, kelalaian pengemudi, serta kendaraan yang tidak laik jalan.*

(Aldie Prasetya | Editor: Muhammad Adzan)

Status Hukum Belum Inkrah! KPU Riau: Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun

RIAU - Putusan dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum otomatis mengakhiri status jabatannya secara permanen. Pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Nahrawi, yang menjelaskan bahwa mekanisme pemberhentian kepala daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 83.

Menurut Nahrawi, kepala daerah atau wakil kepala daerah yang berstatus terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dapat diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD. Ketentuan tersebut berlaku sejak perkara didaftarkan dan mulai disidangkan di pengadilan.

"Pemberhentian sementara dilakukan ketika kepala daerah atau wakil kepala daerah menjadi terdakwa," ujar Nahrawi, Kamis (30/7/2026).

Sementara itu, pemberhentian tetap hanya dapat dilakukan apabila telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan yang bersangkutan dinyatakan terbukti bersalah.

"Pemberhentian tetap dilakukan apabila sudah ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap dan menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah," jelasnya.

Nahrawi menambahkan, kewenangan untuk memberhentikan gubernur dan wakil gubernur berada di tangan Presiden tanpa memerlukan usulan dari DPRD.

Karena Abdul Wahid telah menyatakan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Tipikor Pekanbaru, maka putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, mekanisme pemberhentian tetap terhadap Abdul Wahid belum dapat diberlakukan.

(Adz/Sumber : Iniriau.com )

Gerak Cepat Pasca Dilantik, Kadis Perkim Provinsi Jambi Turun Langsung Tinjau Kawasan Kumuh di Sungai Penuh dan Kerinci

 

Kerinci, Merdekapost.com – Tidak butuh waktu lama bagi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Jambi untuk membuktikan komitmen kerjanya. Hanya beberapa bulan setelah resmi dilantik, Kadis Perkim Provinsi Jambi langsung melakukan gerakan cepat (gercep) dengan turun ke lapangan guna meninjau langsung sejumlah titik lokasi pemukiman dan kawasan kumuh di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.

Dalam peninjauan di Kota Sungai Penuh, Kadis Perkim Provinsi Jambi Ir Nasrul, ST,MT tampak didampingi langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh, Alfian, S.SE., MM, beserta jajaran pejabat teknis terkait. Salah satu titik fokus kunjungan berada di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara dekat kondisi infrastruktur lingkungan, sanitasi, serta kualitas hunian masyarakat setempat agar program penanganan kawasan kumuh tepat sasaran.

Menyasar Kawasan Kerinci: Tebing Tinggi, Koto Tuo, hingga Kubang

Tak berhenti di Kota Sungai Penuh, rombongan Kadis Perkim Provinsi Jambi melanjutkan agenda peninjauan lapangan ke wilayah Kabupaten Kerinci. Beberapa lokasi strategis yang disambangi antara lain:

Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Danau Kerinci

Desa Koto Tuo dan Desa Kubang, Kecamatan Depati VII

Di lokasi-lokasi tersebut, Kadis Perkim bersama tim mendengarkan langsung aspirasi warga serta memetakan prioritas pembangunan kawasan pemukiman yang sehat, layak, dan berkelanjutan.

"Kunjungan lapangan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa perencanaan program intervensi kawasan kumuh dari Pemprov Jambi benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di daerah," ujar salah satu perwakilan rombongan di sela-sela peninjauan.

Langkah cepat yang ditunjukkan oleh Dinas Perkim Provinsi Jambi ini mendapat apresiasi dari pemerintah daerah setempat maupun masyarakat yang berharap adanya percepatan perbaikan sarana dan prasarana lingkungan permukiman di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh. (*)

DPC Demokrat Muaro Jambi Pecat Ade Asmara, Posisi di DPRD Terancam PAW

DPC Demokrat Muaro Jambi Pecat Ade Asmara, Posisi di DPRD Terancam PAW.(Ilustrasi)

MUARO JAMBI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Muaro Jambi memberhentikan Ade Asmara dari keanggotaan partai. 

Ade yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi tersebut dinilai melanggar aturan kepartian kategori berat yang tidak dapat ditoleransi lagi.

Ketua DPC Partai Demokrat Muaro Jambi Asnawi menegaskan, sebelum memutuskan sanksi pemecatan, pihaknya melayangkan teguran sesuai dengan prosedur dan mekanisme partai.

Diawali surat peringatan pertama (SP 1) pada Agustus 2025, kemudian SP 2 pada Oktober 2025, lalu SP 3 pada Desember 2025.

“Karena tidak mengindahkan teguran (SP) atau tidak mematuhi aturan AD-ART partai, maka kami berikan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat pada 20 Juni 2026 lalu,” ujar Asnawi  Rabu (29/7/2026).

Ia membeberkan sejumlah pelanggaran Ade selama menjabat sebagai anggota dewan. 

Di antaranya mengabaikan tugas dan fungsi sebagai kader partai, serta hubungan tidak harmonis di internal Fraksi Demokrat di DPRD.

Tak hanya masalah internal partai, lanjut Asnawi, yang bersangkutan juga menabrak aturan kedewanan, seperti tidak melaksanakan reses, namun dana dicairkan sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Terkait: Anggota DPRD Muaro Jambi AA Meski Tak Reses Selama Setahun, Tetapi Tetap Terima Dana Rp106,9 Juta

Menurut Asnawi, DPC Partai Demokrat Muaro Jambi sudah mengirimkan berkas pemberhentian ke tingkatan lebih tinggi, termasuk DPP.

“Kami tinggal menunggu hasilnya. Selain surat pemecatan, kami juga menyertakan surat pengusulan pergantian antar waktu (PAW) untuk posisi di DPRD Muaro Jambi," ucapnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Fauzi Ansori mengamini adanya usulan pemecatan kader atas nama Ade Asmara.

“Surat juga sudah dikirimkan dan diproses di DPP Partai Demokrat," ujarnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, Media ini masih berupaya mengonfirmasi Ade Asmara perihal pemecatan dirinya dari Partai Demokrat. (Adz | Red) 

Terungkap, Oknum Pegawai KPK yang Diduga Peras Bupati Pemalang Ternyata Polisi

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).(Foto: ANTARA)

PEMALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap oknum pegawai yang menjadi tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro merupakan anggota Polri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, polisi tersebut bertugas sebagai Staf Administrasi KPK.

 “Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (30/7/2026). 

Budi menjelaskan, penyidik masih memusatkan perhatian pada pengungkapan perkara yang kini memasuki tahap awal penyidikan. Karena itu, kemungkinan adanya korban lain belum dapat dipastikan. “Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini,” imbuhnya. 

"Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," tambah Budi. 

Kontroversi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Independensi Penyidik Jadi Sorotan Artikel Kompas.id Baca juga: KPK Bongkar 2 Klaster Kasus Bupati Pemalang, Oknum Pegawai dari Polri Diduga Memeras 

KPK Lakukan Evaluasi Internal 

Selain menangani proses hukum, KPK juga melakukan evaluasi internal menyusul dugaan pemerasan yang menyeret pegawainya. Menurut Budi, lembaga antirasuah akan memperkuat langkah korektif melalui pembenahan sistem maupun individu agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. “Bagi kami di internal KPK, ini juga menjadi introspeksi, dan kami juga ke depan akan fokus untuk melakukan langkah-langkah korektif, langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual sehingga kami bisa melakukan mitigasi sejak dini dan pencegahan supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” jelas Budi kepada Kompas.com, Kamis. 

Budi mengatakan, hasil penyelidikan tertutup yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang telah diputuskan naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Perkara kemudian dibagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang terhadap jajaran di bawahnya serta pihak swasta. Adapun klaster kedua menyangkut dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum di KPK terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan pengurusan perkara. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. 

KPK Jamin Proses Berjalan Objektif-Akuntabel Budi menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, termasuk jika melibatkan pegawai internal lembaga. “Dalam kesempatan ini, kami tegaskan bahwa setiap proses hukum di KPK, dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Termasuk apabila perkara tersebut melibatkan Insan Komisi itu sendiri," ungkap Budi. Ia menyebut penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen KPK dalam menjaga integritas kelembagaan maupun setiap pegawai. 

Peristiwa tersebut juga menjadi bahan introspeksi bagi KPK untuk memperkuat langkah perbaikan melalui pendekatan sistem dan individu. Selain itu, KPK mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengaku mampu mengurus perkara di KPK dengan modus penipuan atau pemerasan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. “Kami pastikan setiap penanganan perkara di KPK dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti, dan pengambilan keputusan oleh pimpinan juga dilakukan secara kolektif kolegial," pungkas Budi. (Adz/Sumber: Kompas.com)

Kembali ke Jambi, Romi Arizyanto Ditunjuk Jadi Kajari Jambi, Begini Rekam Jejaknya

Kejaksaan Agung resmi menunjuk Romi Arizyanto sebagai Kajari Jambi, Sebelumnya Pernah Pimpin Kejari Sungai Penuh. (Istimewa)

Jambi, Merdekapost.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan penyegaran organisasi melalui mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu yang menjadi perhatian ialah penunjukan Romi Arizyanto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi.

Romi Arizyanto dipercaya menggantikan Abdi Reza Fachlewi Junus yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung. Penempatan ini sekaligus menandai kembalinya Romi bertugas di Provinsi Jambi setelah beberapa tahun mengemban amanah di luar daerah.

Nama Romi Arizyanto bukan lagi sosok asing bagi masyarakat Jambi. Jaksa senior tersebut pernah menduduki sejumlah jabatan penting di wilayah Jambi. 

Pengalamannya dinilai menjadi modal besar untuk memimpin Kejaksaan Negeri Jambi.

Jejak Karier Romi di Jambi

Karir Romi di Jambi dimulai saat menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebo. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kasi Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kariernya terus berkembang hingga dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Jabatan tersebut menjadi salah satu tonggak penting sebelum ia dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Selanjutnya, Romi mendapat promosi sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Kini, melalui keputusan mutasi terbaru Kejaksaan Agung, ia kembali mengemban tugas di Jambi sebagai Kajari.

Saat dikonfirmasi mengenai penunjukan tersebut, Romi membenarkan informasi mutasi yang diterimanya. Ia mengaku baru mengetahui keputusan tersebut pada Kamis (30/7/2026) pagi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, juga membenarkan adanya mutasi tersebut. Selain Kajari Jambi, Kejaksaan Agung juga melakukan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Tebo sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan kejaksaan.

Ringkasan Berita:

  • Romi Arizyanto resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jambi.
  • Ia menggantikan Abdi Reza Fachlewi Junus yang kembali bertugas di Kejaksaan Agung.
  • pernah menjadi Kasi Pidsus Kejari Tebo, Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Kejati Jambi, serta Kajari Sungai Penuh.
  • jabatan terakhir Romi sebelum kembali ke Jambi, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Bangka Belitung. 
(Adz/Merdekapost.com)

Jambi Kehilangan Putra Terbaik, Pembahasan PAW H. Bakri Dinilai Tidak Etis di Tengah Suasana Duka

Jambi Kehilangan Putra Terbaik, Pembahasan PAW H. Bakri Dinilai Tidak Etis di Tengah Suasana Duka.(Foto: Kolase/Ilustrasi AI)

Jambi – Provinsi Jambi berduka sedalam-dalamnya atas wafatnya H. A. Bakri HM, SE, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi, pada Selasa (28/7/2026) malam. Kepergian anggota DPR RI empat periode yang selama hampir dua dekade menjadi salah satu wajah Jambi di Senayan itu meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat. H. Bakri dikenal sebagai putra terbaik daerah yang sangat konsisten memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Jambi di tingkat nasional. Lahir di Pulau Kijang, Riau, pada 15 Mei 1968.

Namun, di tengah suasana duka yang masih menyelimuti keluarga dan masyarakat, mulai bermunculan berbagai pembahasan mengenai Pergantian Antar Waktu (PAW) kursi DPR RI yang ditinggalkan almarhum. Di berbagai media sosial bahkan beredar spekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan posisi tersebut, hingga muncul narasi yang menyebut adanya pihak yang "mendapat durian runtuh".

Aktivis Jambi, Ego Salman, menilai pembahasan tersebut belum tepat untuk dilakukan pada saat ini.

"Saya sangat menyayangkan. Belum genap sepekan beliau berpulang, tetapi ruang publik sudah dipenuhi pembahasan mengenai PAW. Bahkan ada yang menyebut seseorang mendapat durian runtuh. Menurut saya, ini tidak etis dan kurang menghormati suasana duka yang masih dirasakan keluarga besar almarhum maupun masyarakat Jambi," ujar Ego Salman.

Menurutnya, proses demokrasi memang memiliki mekanisme yang harus dijalankan. Namun demikian, nilai-nilai kemanusiaan dan penghormatan kepada sosok yang telah mengabdi selama hampir dua dekade di Senayan juga perlu dikedepankan.

"Persoalan PAW tentu akan berjalan sesuai aturan. Tidak perlu terburu-buru membahasnya ketika keluarga masih berduka," tambahnya.

Senada dengan itu, Sekretaris DPW PAN Provinsi Jambi, Madian, saat dikonfirmasikan lewat WhatsApp menegaskan bahwa keluarga besar PAN saat ini masih berada dalam suasana duka atas berpulangnya salah satu kader terbaik partai.

"PAN Jambi masih dalam suasana berduka. Kami belum akan menjawab berita-berita ataupun pertanyaan mengenai PAW saat ini. Mari kita bersama-sama mendoakan saudara kita H. Bakri, semoga beliau husnul khatimah," ujar Madian.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa DPW PAN Provinsi Jambi saat ini memilih untuk memprioritaskan penghormatan dan doa bagi almarhum dibandingkan membahas proses politik yang akan berjalan sesuai ketentuan.

Mekanisme PAW Sesuai Ketentuan

Secara hukum, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apabila seorang anggota DPR RI meninggal dunia, partai politik pengusung akan mengusulkan nama calon pengganti kepada pimpinan DPR RI. Selanjutnya, DPR meneruskan usulan tersebut kepada KPU untuk dilakukan proses verifikasi.

Dalam proses tersebut, KPU menetapkan calon pengganti berdasarkan peraih suara sah terbanyak berikutnya dari partai politik yang sama dan dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilu terakhir, sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon anggota DPR RI.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif terakhir di Daerah Pemilihan Jambi, peraih suara terbanyak berikutnya dari PAN adalah Dr. H. Adirozal, M.Si dengan perolehan 26.060 suara. Namun demikian, penetapan sebagai anggota DPR RI pengganti tidak berlangsung secara otomatis karena seluruh tahapan administrasi, verifikasi, dan penetapan oleh KPU harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ego Salman berharap seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan memberikan ruang kepada keluarga besar almarhum untuk melewati masa berkabung.

"Politik bisa menunggu, tetapi rasa hormat kepada orang yang telah mengabdi untuk daerah harus menjadi prioritas. Mari kita doakan almarhum, mengenang dedikasinya, dan menjaga etika dalam menyikapi situasi ini. Urusan PAW akan berjalan sesuai mekanisme hukum yang telah diatur negara," tutupnya.(Ali)

Alhamdulillah, Siswi SMAN 2 Kerinci yang Dikabarkan Hilang Sudah Ditemukan dan Kembali Berkumpul dengan Keluarga

Pak Bhabin Kamtibmas Polsek Air Hangat Timur Viven Zld @Muhammad Salman bersama Zahya Arifah dan keluarganya. (adz)

Kerinci - Kabar baik datang dari keluarga Zahya Arifah (15), siswi SMAN 2 Kerinci, warga Desa Baru Air Hangat, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Zahya yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Senin (27/7/2026), kini telah ditemukan dan kembali ke rumah pada Rabu malam (29/7/2026).

Terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah membantu menyebarkan informasi serta turut mendoakan pencarian Zahya. Ungkap salah satu keluarga.

"Alhamdulillah, kini Zahya sudah kembali bersama keluarga". 

Sementara itu, Pak Bhabin Kamtibmas Polsek Air Hangat Timur Viven Zld melalui akun @Muhammad Salman juga memposting saat dirinya bersama Zahya Arifah dan keluarga, Dirinya terlihat memberikan nasehat dan arahan kepada Ananda Zahya.

Berita Terkait: Zahya Pelajar Asal Desa Baru Air Hangat Dikabarkan Hilang, Pamit Hendak Dekorasi ke Sekolah Sejak Senin

Untuk diketahui Zahya merupakan Siswi SMAN 2 Kerinci yang tinggal bersama neneknya di Desa Baru Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur

Dengan telah kembalinya Zahya berkumpul bersama keluarga, maka pihak keluarga mengucapkan terima kasih sekaligus permohonan maaf kepada warga net (media sosial) karena merasa telah merepotkan

"Terima kasih, mohon maaf telah merepotkan warga fb" Ungkap perwakilan keluarga Zahya.

Tanpa banyak meminta keterangan dan mengulas lebih lanjut, media ini turut merasa bersyukur karena Zahya Arifah sudah pulang kerumah dan kembali berkumpul bersama keluarga tercintanya.(Adz)

Bupati Batang Hari Lantik 16 Kepala Desa, Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Pelayanan Prima

 

Merdekapost.com - – Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 13 Penjabat (Pj) Kepala Desa serta 3 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Kamis (30/7/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Fadhil Arief menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan desa.

Menurutnya, dinamika pembangunan desa saat ini menuntut setiap pemimpin memiliki kemampuan beradaptasi, inovatif, serta mampu membangun tata kelola pemerintahan yang profesional. Oleh karena itu, para kepala desa diminta untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan, mengedepankan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan, menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan seluruh unsur pemerintahan desa agar pembangunan dapat berjalan optimal. 

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan kepemimpinan desa yang mampu mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin maju, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Batang Hari. (*)

Baru Kembali Usai Mengikuti Lemhanas, Bupati Monadi Kembali Turun Cek Perbaikan Infrastruktur Jalan Renah Pemetik

Baru saja Kembali ke Kerinci usai mengikuti Kursus Kepemimpinan Lemhanas, Bupati Monadi bersama Dinas PUPR kembali Turun Cek Perbaikan Infrastruktur Jalan Renah Pemetik-Sungai Kuning. (Adz/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com - Komitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang lebih baik bagi warga masyarakat Kerinci terus diwujudkan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Bupati Kerinci Monadi yang baru saja kembali ke Kerinci setelah mengikuti Kursus Kepemimpinan di Lemhanas RI tak sabar ingin segera turun langsung melihat progres perbaikan jalan Renah Pemetik Sungai Kuning 

Bupati Kerinci Monadi bersama Dinas PUPR Selasa (28/07) kembali meninjau progres pengerjaan ruas jalan Renah Pemetik guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana, tepat mutu, dan tepat waktu.

"Jalan ini sangat penting, Jalan ini merupakan urat nadi perekonomian masyarakat Kerinci, ribuan petani menyandarkan harapan melalui jalan ini". Ungkap Monadi

"Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memperlancar akses transportasi masyarakat, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga". Ujar Bupati

Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terus mengawal setiap tahapan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.(Adz)

Dr H Adirozal Mantan Bupati Kerinci 2 Periode, Calon PAW H.A Bakri di DPR RI dari PAN Dapil Jambi

Dr H Adirozal Mantan Bupati Kerinci 2 Periode, Calon PAW H.A Bakri di DPR RI dari PAN Dapil Jambi. (Foto: Ilustrasi)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Kursi DPR RI Dapil Jambi yang ditinggalkan almarhum H Bakri dipastikan akan diisi melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, posisi legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut akan ditempati oleh Dr. Drs. H. Adirozal, M.Si.

Masuknya Adirozal ke Senayan menjadi babak baru bagi representasi masyarakat Provinsi Jambi di parlemen. 

Dengan pengalaman panjang di pemerintahan dan latar belakang akademik yang kuat, mantan Bupati Kerinci dua periode itu diharapkan mampu melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan daerah di tingkat nasional.

BACA JUGA:

Jambi Berduka! Anggota DPR RI Asal Jambi H. A. Bakri Meninggal Dunia

Adirozal dikenal sebagai salah satu tokoh senior yang memiliki rekam jejak lengkap, mulai dari birokrasi, pemerintahan daerah hingga dunia pendidikan. 

Bekal tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai Anggota DPR RI mewakili Dapil Jambi.

Rekam Jejak Adirozal, Calon Pengganti H Bakri di DPR RI

Lahir di Kerinci pada 23 Oktober 1961, Adirozal bukan sosok baru di dunia pemerintahan. Ia dipercaya memimpin Kabupaten Kerinci sebagai Bupati Kerinci selama dua periode berturut-turut, yakni 2014–2019 dan 2019–2024.

Keberhasilannya kembali terpilih untuk periode kedua mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya selama memimpin daerah berjuluk Sakti Alam Kerinci tersebut.

Baca Juga:

Bupati Sarolangun H Hurmin melaksanakan Shalat Jenazah almarhum H. A. Bakri Hingga antar ke Pemakaman

Edi Purwanto: Selamat Jalan Abangda H Bakri, Politisi Senior yang Sangat Baik, Terima kasih arahannya selama ini

Sebelum menjabat Bupati Kerinci, alumnus LEMHANNAS RI Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) ini juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Wali Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, pada periode 2003–2008.

Tak hanya berkarier di pemerintahan, Adirozal juga memiliki perjalanan panjang di dunia akademik. Ia mengawali pengabdian sebagai dosen sebelum dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, mulai dari Pembantu Direktur III hingga Direktur Pascasarjana.

Baca Juga:

Zahya Pelajar Asal Desa Baru Air Hangat Dikabarkan Hilang, Pamit Hendak Dekorasi ke Sekolah Sejak Senin

Dedikasinya di bidang pendidikan dan pemerintahan mengantarkannya meraih berbagai penghargaan bergengsi. Di antaranya Dosen Teladan Nasional pada 1994 serta Penghargaan Pengabdian 20 Tahun dari Presiden RI pada 2005.

Selama berkiprah sebagai kepala daerah, Adirozal juga berhasil membawa daerah meraih sejumlah penghargaan nasional, termasuk Piala Adipura dan Wahana Tata Nugraha.

Dengan pengalaman birokrasi, kepemimpinan daerah, serta rekam jejak akademik yang panjang, Adirozal diharapkan mampu melanjutkan estafet perjuangan almarhum H Bakri dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Jambi di DPR RI. (Adz)

Bupati Sarolangun H Hurmin melaksanakan Shalat Jenazah almarhum H. A. Bakri Hingga antar ke Pemakaman

Jambi - Bupati Sarolangun H Hurmin melaksanakan Shalat Jenazah almarhum H. A. Bakri bin HM Musa, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jambi dari Partai Amanat Nasional (PAN), di Masjid Raya Tsamaratul Insan Islamic Center Jambi.

"Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilaf, melapangkan alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya". Ungkapnya 

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan dalam menghadapi duka ini.

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. (Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs