 |
| FOTO - Polisi mengevakuasi korban tewas di penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sarolangun. Ada delapan penambang tewas tertimbun reruntuhan tebing penambangan emas ilegal di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Sarolangun pada Selasa (20/1/2026) lalu. Kini total sudah ada 12 orang tewas akibat PETI pada awal tahun 2025.(adz/FOTO: Tribunnews.com) |
SAROLANGUN | MERDEKAPOST.COM - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sarolangun kembali menelan korban jiwa.
Peristiwa ini terjadi di lokasi tambang emas ilegal jenis dompeng darat yang berada di kawasan Km 18 Desa Teluk Kecimbung, Sungai Batu Putih Selembau, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
Dalam insiden tersebut, empat orang penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah. Kejadian tragis itu berlangsung pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Usai Viral Keluhan Pelayanan, Pegawai RSU M.H.A.Thalib Sungai Penuh Akan Dirotasi
Usai menerima laporan, tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Polsek Bathin VIII segera mendatangi lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Sarolangun membenarkan peristiwa tersebut melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Jumat (20/02/26).
Ia menjelaskan, menindaklanjuti kejadian itu, Kapolsek Bathin VIII IPTU Erikurniawan bersama Kanit Tipidter IPDA Gagah Tegar Dwitama telah melakukan olah TKP di lokasi tambang.
Berdasarkan hasil keterangan saksi serta para pendulang yang berada di sekitar area kejadian, tercatat terdapat lima orang korban dalam musibah tersebut.
Bacaan Lainnya: Viral di Medsos, Konten Kreator Kerinci Keluhkan Pelayanan RSUD Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh
"Empat di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sementara satu orang berhasil selamat dengan luka-luka," ujarnya.
Adapun identitas para korban meninggal dunia yakni Zai (31) warga Desa Karang Jaya, Musirawas Utara; Serli (26) warga Dusun Macang, Musirawas Utara; Agus (40) warga Bengkulu; serta Kadir (40) warga Aur Gading, Batanghari.
Sementara satu korban selamat diketahui bernama Raka alias Bocil (16), warga Bengkulu, yang mengalami luka memar.
Pasca kejadian, aparat kepolisian melakukan langkah hukum dengan mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Selain itu, lokasi kejadian turut disegel dengan pemasangan spanduk penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Sarolangun guna mencegah adanya aktivitas lanjutan di area tambang.
"Sedangkan pemilik lahan telah kami kantongi identitasnya, dan sedang kami buru," tutupnya.
Kali Kedua Tahun Ini
Insiden longsor yang memakan korban jiwa di area tambang emas ilegal ini bukan pertama kali terjadi dalam awal tahun 2026.
Pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu, longsor mengakibatkan 12 orang jadi korban di Desa Temenggung--delapan tewas, empat luka-luka.
Peristiwa longsor sebelumnya terjadi di lokasi PETI Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, menimbulkan korban jiwa.
Para penambang yang menggantungkan hidup dari kegiatan ilegal itu tertimbun material longsoran.
Korban meninggal dunia diketahui merupakan pekerja PETI dari sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sarolangun, yakni Kandar (40), Tabri (46), dan Sila (22) warga Dusun Mengkadai; Oto (40) warga Desa Mensao; Iril (50) warga Desa Lubuk Sayak; Shirun (35) warga Desa Pulau Pandan; serta A dan KK.
Baca Juga: Lagi, Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu, Modus 'Sistem Tempel', Satu Kurir ditangkap di Desa Sumur Anyir
Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka berinisial IM, S, IS, dan P.
Usai kejadian, Polres Sarolangun langsung memasang garis polisi dan menutup lokasi tambang.
Di area tersebut juga terpasang papan bertuliskan, "Lokasi Ini Dalam Penyelidikan Unit Tipidter Sateskrim Sarolangun".
Kepala Desa Temengung, Supriadi, menjelaskan bahwa mayoritas korban merupakan penambang yang hanya bekerja atau menumpang di lokasi tersebut.
Supriadi menyebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah itu sudah berlangsung cukup lama.
Awalnya, penambangan dilakukan secara tradisional menggunakan dulang atau ayakan.
Namun seiring berjalannya waktu, metode penambangan berubah menjadi lebih modern tanpa diimbangi penerapan standar keselamatan yang memadai.
Ia juga mengakui bahwa kejadian longsor bukan pertama kali terjadi di lokasi tersebut, meskipun sebelumnya tidak menimbulkan korban sebanyak kali ini.
Pemerintah desa bersama aparat kepolisian dan TNI telah berulang kali melakukan sosialisasi, pemasangan spanduk, serta menyampaikan larangan terkait aktivitas PETI.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat, baik lewat spanduk maupun dalam setiap kegiatan desa. Imbauan untuk menghentikan PETI sudah sering kami sampaikan," tegasnya.
Ke depan, pemerintah desa berencana mendorong reklamasi lahan bekas tambang dengan menanam kelapa sawit sebagai alternatif sumber mata pencaharian yang lebih aman.
"Kami berharap aktivitas pertambangan ini bisa berangsur dihentikan. Bekas tambang akan direklamasi dan ditanami sawit agar masyarakat punya penghasilan yang lebih aman,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan kejadian diperkirakan berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB saat wilayah tersebut diguyur hujan deras, namun aktivitas penambangan masih berlangsung.
Akibat curah hujan yang tinggi, struktur tanah mengalami pergeseran hingga memicu longsor dan menimbun para pekerja di area pertambangan.
"Dari informasi yang kita terima, saat itu hujan deras sehingga terjadi pegerakan tanah sehingga menimbun para pekerja di sana," jelasnya pada Rabu (21/1/2026) lalu
Pemilik Kabur
Meski pemilik PETI telah diketahui identitasnya, mereka kabur.
Di Desa Teluk Kecimbung, hingga nyaris sepekan, belum ada informasi lanjutan soral pemilik lahan PETI tersebut.
Pada kejadian sebelumnya juga, pemilik lahan di Desa Temenggun juga dilaporkan melarikan diri saat hendak diamankan oleh aparat kepolisian.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa identitas pemilik lahan telah diketahui pihak kepolisian. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di rumah.
Pemilik lahan tersebut berinisial ID dan merupakan warga Kabupaten Sarolangun.
"Masih proses penyelidikan, pemiliki lahan sudah teridentifikasi. Namun kami masih mencari pemilik lahan karena saat kami datangi rumahnya, dia sudah meninggalkan rumah," jelas Hadi Handoko.
Ia menambahkan bahwa ID diduga menghilang sejak terjadinya peristiwa longsor yang merenggut delapan korban jiwa tersebut.
"(Dia menghilang) Sejak kejadian itu," sebutnya.
Mengenai dugaan keterlibatan pemilik lahan sebagai pemodal dalam aktivitas tambang ilegal tersebut, Hadi Handoko belum memberikan keterangan secara rinci.
Ia menegaskan, saat ini penyelidikan difokuskan untuk melacak keberadaan ID.
"Kita belum tau karena harus meminta keterangan langsung. Mohon doanya," kata dia.
( Editor: Aldie Prasetya | Sumber:Tribunjambi | Merdekapost)