JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Seorang pria berkomplot untuk melakukan perampokan di dalam angot di Medan, ditangkap di Tebo, Jambi.
Ia bernama Sony Liston Siringgo-ringgo (35), yang akhirnya ditangkap di Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Peluru bahkan harus bersarang di kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak ditangkap.
Beraksi Berdua
Sony beraksi berdua dengan pria bernama Erikson Napitupulu (44).
Keduanya bekerja sama merampok tiga wanita yang merupakan penumpang Angkot Morina 81, pada awal April lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, aksi perampokan tersebut dilakukan secara terencana dan sistematis.
Dalam kejadian itu, Erikson berperan sebagai sopir angkot rute Medan Belawan-Terminal Amplas.
Sedangkan Sony, yang akhirnya tertangkap di Tebo, bertindak sebagai eksekutor yang menodong penumpang menggunakan senjata tajam.
Keduanya berpura-pura tidak saling mengenal agar korban mengira sopir juga menjadi sasaran penyanderaan.
Sony beraksi mengancam penumpang perempuan dengan senjata tajam.
Namun, bukannya membela penumpang atau berhenti, Erikson justru memacu kendaraan lebih cepat agar korban tidak bisa melompat keluar dan teriakan mereka tidak terdengar pengendara lain.
Dalam kondisi itu, Sony memaksa korban menyerahkan telepon genggam mereka.
"Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama. Padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal," katanya.
Kasus perampokan di dalam Angkot Morina 81 tujuan Medan Belawan–Terminal Amplas itu sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian dan viral di media sosial karena korban nekat melompat dari angkot yang tengah melaju dengan kecepatan tinggi demi menyelamatkan diri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kehilangan telepon genggam miliknya.
Ingin Merantau, tak Punya Uang
Aksi perampokan penumpang Angkot Morina 81 di Medan diduga dilakukan karena salah satu pelaku ingin merantau ke Jambi namun tidak memiliki uang.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan mengatakan sebelum kejadian pada Selasa 7 April 2026, kedua pelaku bertemu di pangkalan Angkot Morina 81 sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat itu, tersangka Sony Liston Siringgo-ringgo mengaku ingin merantau ke Jambi namun tidak memiliki biaya.
Dia kemudian mengajak Erikson Napitupulu bekerja sama melakukan perampokan terhadap penumpang angkot.
Dalam rencana tersebut, Erikson bertugas sebagai sopir, sedangkan Sony menjadi eksekutor yang menodong korban menggunakan parang.
Keduanya juga menyusun skenario agar aksi terlihat seperti penyanderaan terhadap sopir angkot.
Jika berhasil, hasil rampokan berupa uang dan barang milik korban akan dibagi dua.
Kronologi Aksi Perampokan
Sekitar pukul 10.00 WIB, keduanya mulai menjalankan aksi dari pangkalan angkot dengan Erikson sebagai pengemudi dan Sony duduk di kursi depan.
Sesampainya di Jalan Yos Sudarso, Sony berpindah ke kursi belakang sambil menyembunyikan senjata tajam yang dibawanya.
Di kawasan persimpangan Sungai Mati, satu per satu penumpang mulai naik ke dalam angkot hingga total terdapat lima orang penumpang.
Begitu penumpang terakhir naik, Sony langsung mengeluarkan parang dan menodong salah satu penumpang perempuan sambil meminta sopir mempercepat laju kendaraan.
"SLS mengeluarkan parang dari pinggangnya dan mengancam dengan menodongkan parangnya kepada penumpang perempuan dan berteriak, sopir jangan berhenti. Tambah kecepatan," kata Ferry.
Saat angkot melaju kencang, Sony mulai mengancam para penumpang agar menyerahkan telepon genggam mereka.
Namun aksi tersebut sempat mendapat perlawanan dari salah satu korban perempuan.
Korban bahkan mengalami luka bacok sebelum akhirnya melompat keluar dari angkot untuk menyelamatkan diri.
"SLS kembali mengancam penumpang perempuan yang pertama naik ke angkot dengan menodongkan parang dan meminta HP.
"Tetapi korban melawan meronta, sehingga korban mengalami luka bacok, dan akhirnya korban menyelamatkan diri melompat keluar dari angkot," katanya.
Setelah itu, Sony kembali mengancam penumpang perempuan lainnya dan berhasil mengambil telepon genggam korban sebelum mendorong korban keluar dari angkot yang masih melaju.
"Penumpang perempuan tersebut menyerahkan handphone, dan setelah handphone korban dikuasai, tersangka mendorong korban keluar dari angkot yang sedang berjalan kencang,” ujarnya.
Korban ketiga juga dipaksa menyerahkan telepon genggamnya.
Namun karena takut, korban memilih melompat keluar dari kendaraan sebelum sempat didorong pelaku.
"Penumpang yang ketiga kembali diancam dan memberikan handphone kepada tersangka SLS. Karena ketakutan, melompat menyelamatkan diri dari angkot,” ujarnya.
Setelah ketiga korban keluar dari angkot, tersisa seorang penumpang laki-laki lanjut usia.
Kedua pelaku kemudian menghentikan kendaraan dan meminta pria tersebut turun tanpa merampas barang miliknya.
Tak lama berselang, seorang pengendara sepeda motor mengikuti dari belakang sambil merekam kejadian tersebut.
Melihat hal itu, Erikson meminta Sony menempelkan parang ke lehernya agar terlihat seolah-olah sopir juga menjadi korban penyanderaan.
Pada saat melanjutkan perjalanan, EN melihat dari kaca spion ada pengendara motor yang mengejar sambil merekam. Lalu EN menyuruh SLS meletakkan parang di bagian leher agar terlihat bahwa sopir juga diancam sambil menyuruh terus berjalan," katanya.
Setelah merasa situasi aman, parang yang digunakan dibuang ke parit dan keduanya melanjutkan perjalanan menuju Simpang Jalan Rumah Potong Hewan.
Di lokasi itu, Sony memberikan satu unit telepon genggam hasil rampokan kepada Erikson.
"SLS menyampaikan kepada EN berhasil mengambil dua handphone lalu memberikan satu kepada EN," ungkapnya.
Residivis dan Buronan
Usai kejadian, Erikson meninggalkan angkot di lahan kosong sebelum keduanya berpencar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Erikson diketahui merupakan mantan narapidana yang telah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.
Sementara Sony Liston Siringgo-ringgo tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Medan sejak 2020 dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ditangkap Terpisah
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pelaku perampokan terhadap tiga penumpang Angkot Morina 81 rute Terminal Amplas–Pelabuhan Belawan tersebut.
Kedua pelaku masing-masing bernama Erikson Napitupulu (44), warga Jalan P Ternate, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan dan Sony Liston Siringgo-ringgo (35), warga Jalan Dusun IV Timur.
Keduanya ditangkap tim khusus MIT secara terpisah.
Erikson lebih dulu diamankan pada Sabtu 25 April 2026 di Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir.
Sementara Sony Liston Siringgo-ringgo ditangkap pada 30 April 2026 di area perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Mandarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Sumut mengatakan tersangka Sony terpaksa ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat proses pencarian barang bukti.
"Tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka membahayakan keselamatan petugas saat proses pengembangan.
"Saat ini tersangka sudah mendapat perawatan medis dan proses penyidikan terus berjalan," kata Ferry, Jumat (15/5/2026).(*)
DISCLAIMER
Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik
*Informasi pada artikel ini diolah dari berbagai sumber