 |
| Kepala Satgas MBG Muaro Jambi, Budhi Hartono. [Dok.Antara] |
MUARO JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Dugaan keracunan massal yang menimpa siswa sekolah dasar di Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu mulai menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya bakteri patogen pada sejumlah sampel makanan dan klinis.
Ketua Satgas MBG Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan paparan hasil laboratorium, etiologi utama kasus ini diduga kuat disebabkan oleh bakteri Staphylococcus aureus dengan kontribusi Escherichia coli (E. coli).
“Bakteri Staphylococcus aureus ditemukan pada beberapa sampel makanan, seperti tahu dan toge dari bank sampel, serta ayam suwir dan kol dari sisa makanan siswa,” ujarnya dalam rapat evaluasi, Kamis (19/2/2026) kemarin.
Baca Juga:
Tinjau Ruang Belajar SMPN 2 Pasca Terbakar, Wako Alfin Minta PUPR Lakukan Kajian Kelayakan Konstruksi
Sementara itu, E. coli terdeteksi pada sampel bihun sisa konsumsi siswa kelas 1 hingga 3. Bahkan, kombinasi kedua bakteri tersebut juga ditemukan pada sampel ayam suwir dari bank sampel.
Temuan tidak hanya terbatas pada makanan. Pemeriksaan sampel klinis menunjukkan feses seorang siswa berusia tujuh tahun positif E. coli, sehingga memperkuat dugaan bahwa sumber paparan berasal darimakanan yang terkontaminasi.
Bacaan Lainnya: Sanksi tegas bagi SPPG Jika Terbukti Lalai, Kepala BGN Jambi: Bisa Tutup Permanen!
Selain itu, kualitas air sumur bor yang digunakan juga dinyatakan tidak memenuhi standar. Total coliform mencapai 33 CFU/100 ml atau melampaui ambang batas, sedangkan kandungan mangan tercatat sebesar 0,74 mg/l.
Tim pemeriksa menyimpulkan pola kejadian mengarah pada common source outbreak, yakni wabah dengan satu sumber paparan yang sama. Lonjakan kasus terjadi dalam waktu singkat dan diduga akibat kontaminasi pada proses pengolahan atau distribusi makanan sebelum dikonsumsi.
Baca Juga: Pemkab Merangin Dorong Ekonomi Warga Melalui Pasar Bedug Ramadhan
Secara umum, Staphylococcus aureus berasal dari tangan atau peralatan yang tidak higienis, sedangkan E. coli berkaitan dengan sanitasi lingkungan yang buruk.
Satgas MBG meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengolahan makanan, kebersihan dapur, serta kualitas air. Rekomendasi perbaikan juga disampaikan kepada yayasan penyelenggara, Aziz Rukiyah Amanah, termasuk peningkatan pengawasan dapur dan penerapan standar keamanan pangan yang lebih ketat.
“Pengawasan harian oleh petugas di lokasi produksi harus diperkuat agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur,” tuturnya.
Terkait kemungkinan penghentian kerja sama atau penggantian pengelola, Budhi menyebut keputusan berada di tangan BGN Pusat.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Hardizal Hadiri Pembukaan Pasar Ramadan di Sungai Penuh
Baca juga: Ratusan Siswa Keracunan Usai Santap MBG, Pemkab Muaro Jambi Hentikan Sementara Operasional SPPG Sengeti
“Satgas hanya menyampaikan hasil pemeriksaan dan rekomendasi. Keputusan akhir sepenuhnya kewenangan BGN Pusat,” tegasnya.
Untuk diketahui, insiden bermula setelah warga menyantap makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti pada Jumat (30/1/2026). Tidak lama kemudian, ratusan penerima makanan mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, dan lemas. Beberapa korban bahkan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Bersama Forkopimda Hadiri Pembukaan Pasar Ramadhan di Bukit Tengah
Sebelumnya, Kepala SPPG dari Yayasan Aziz Rukiyah Amanah, Akbar Amrullah, mengatakan menu yang disajikan kepada siswa saat itu adalah soto dan membantah makanan yang disajikan semuanya higienis dan sudah sesuai SOP.
Ketika disinggung mengenai dugaan makanan basi dan daur ulang, Amrullah langsung membantah.
“Sudah sesuai aturan. Kita juga masih mendata. Total kita layani 28 sekolah,” ucap Akbar Amrullah tidak lama setelah kejadian.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Jambi, Adityo Wirapranatha, menegaskan sanksi tegas akan dijatuhkan jika ditemukan unsur kelalaian.
“Kalau terbukti lalai, operasional dihentikan sementara untuk perbaikan. Jika pelanggaran terulang, bisa diberhentikan permanen. Kesempatannya dua kali,” tegasnya.
Baca juga:
PERMAHI Jambi Hadiri Apel Siaga Kamtibmas Ramadan Di Mapolda Jambi
Ia menekankan bahwa BGN sebenarnya memiliki aturan ketat terkait penerima manfaat yang terdata. Namun, setelah makanan diserahterimakan di lingkungan sekolah, pengawasan distribusi menjadi tanggung jawab masing-masing pihak sekolah.
“Ini menjadi pelajaran besar. Ke depan, seluruh proses mulai dari penentuan menu, pemilihan bahan baku, hingga teknis penyajian harus benar-benar diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.
Berita Terkait:
Pasca 145 Orang Diduga Keracunan MBG, Pemkab Muaro Jambi Panggil Seluruh Kepala SPPG
Kasus Keracunan Soto MBG di Muaro Jambi, 12 Siswa Masih Jalani Perawatan
SPPG Sengeti Ditutup Sementara Usai Dugaan Keracunan Massal
BGN Larang Siswa Bawa Pulang Makan Bergizi Gratis: Wajib dikonsumsi di Sekolah
Menanggapi hal ini, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI), Ludwig Syarif Sitohang mendesak BGN harus mengambil sikap tegas supaya jadi efek jera bagi pengelola SPPG yang lain.
“Program ini memakan anggaran yang sangat besar, Yayasan Aziz Rukiyah Amanah dalam hal ini sebagai pengelola SPPG harus dikenakan sanksi tegas supaya bagi pelajaran bagi SPPG lain,” tegasnya kepada tanyafakta.co pada Jumat, (20/2/2026).
Lebih jauh, Ludwig menegaskan bahwa Program MBG ini seharusnya hadir sebagai perbaikan gizi anak bangsa bukan malah meracuni akibat kelalaian pengelola. (*)