Hearing, Dihadapan Komisi I Manajemen RSUD MHAT Janji dan Komit Perbaiki Pelayanan

Ketua Komisi I DPRD Dahkir Yahya memimpin hearing bersama Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, dan BPJS Kesehatan di Sungai Penuh, Rabu (25/02).

Sungai Penuh – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, dan BPJS Kesehatan, Rabu (25/02). Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Dahkir Yahya, S.Pd., MM, dan dihadiri Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, anggota Komisi I, jajaran Dinas Kesehatan, manajemen RSUD, serta perwakilan BPJS Kesehatan. Hearing ini merupakan tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait pelayanan kesehatan.

Sorotan Persoalan Pelayanan Kesehatan

Komisi I menyoroti sejumlah persoalan utama, antara lain antrean pasien yang panjang, kendala administrasi BPJS, serta sistem rujukan dan penanganan pasien gawat darurat yang kurang optimal.

Ketua Komisi I menegaskan, “Seluruh pihak wajib memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan pelayanan kesehatan maksimal dan profesional. Masyarakat harus menerima layanan cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi, baik pasien umum maupun peserta BPJS.”

Arahan DPRD Komisi I : Sinergi dan Keadilan Layanan

Ketua DPRD Hutri Randa menekankan pentingnya sinergi antarinstansi. “Kesehatan adalah kebutuhan mendasar. Tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan memperoleh layanan karena administrasi atau keterbatasan fasilitas. Semua pihak harus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan secara menyeluruh,” ujarnya.

Komitmen RSUD dan Penjelasan BPJS

Manajemen RSUD menyatakan komitmen memperbaiki pelayanan, termasuk antrean, kedisiplinan tenaga kesehatan, dan sarana prasarana pendukung. Sementara itu, BPJS Kesehatan menjelaskan mekanisme pelayanan dan prosedur klaim agar kendala administrasi diminimalisir.

Dorongan Pengawasan dan Dukungan Anggaran

Komisi I mendorong Dinas Kesehatan memperkuat pengawasan dan pembinaan fasilitas kesehatan agar standar pelayanan minimal terpenuhi secara konsisten.

Di akhir hearing, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen mengawal peningkatan kualitas layanan melalui pengawasan, evaluasi berkala, dan dukungan anggaran. Dengan langkah ini, masyarakat akan merasakan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, efektif, dan adil.(*)

Ini Daftar Tuntutan Jaksa untuk 10 Terdakwa Perkara Korupsi Proyek PJU Kerinci

KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan saat menggiring tujuh dari 10 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023, beberapa waktu lalu.

JAMBI - Sidang tuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci digelar pada Selasa (24/2/2026).

Dalam sidang itu, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, dituntut hukuman paling berat, yakni penjara selama dua tahun empat bulan serta denda sebesar Rp100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang perkara korupsi pengadaan PJU tahun 2023 di Pengadilan Tipikor Jambi, Selasa (24/2/2026) sore.

Heri Cipta dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara.

"Denda dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan Pengadilan," kata Jaksa.

Tuntutan yang dijatuhkan kepada Heri Cipta menjadi yang paling tinggi dibandingkan para terdakwa lainnya dalam perkara tersebut.

Jaksa Penuntut Umum, Tomy, menjelaskan perbedaan tuntutan terhadap para terdakwa didasarkan pada pertimbangan pengembalian kerugian negara yang telah dilakukan masing-masing terdakwa.

"Yang mana ketika sudah melakukan pengembalian keuangan negara secara penuh, maka kami bisa menuntut lebih rendah," jelas Tomy.

Selain Heri Cipta, terdakwa lain yaitu Nel Edwin selaku Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dituntut satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp100 juta.

Sementara itu, Fahmi selaku Direktur PT WTM dituntut satu tahun enam bulan dan denda Rp100 juta.

Amri Nurman selaku Direktur CV TAP dituntut satu tahun delapan bulan penjara dengan denda Rp100 juta.

Sarpano Markis Direktur CV GAW dijatuhi tuntutan satu tahun enam bulan dan denda Rp100 juta.

Berikutnya, Gunawan Direktur CVBS dituntut satu tahun delapan bulan serta denda Rp100 juta.

Jefron Direktur CV AK dituntut satu tahun enam bulan dengan denda Rp100 juta.

Tak hanya itu, tiga pegawai lainnya juga turut dituntut. Reki Eka Fictoni yang berstatus guru PPPK dijatuhi tuntutan satu tahun delapan bulan dan denda Rp100 juta.

Helmi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kerinci, dituntut satu tahun delapan bulan dan denda Rp100 juta.

Yuses Alkadira Mitas, PNS di UKPBJ/ULP Kerinci, dituntut satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Jaksa Tomy mengungkapkan bahwa total uang yang telah dikembalikan oleh seluruh terdakwa mencapai Rp1,8 miliar.

Ia menambahkan bahwa persidangan akan dilanjutkan pada 3 Maret 2026 dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari para terdakwa.

Diketahui, perkara korupsi ini bermula ketika Dinas Perhubungan Kerinci mengusulkan anggaran Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar Rp476 juta.

Namun setelah dibahas di Badan Anggaran (Banggar), nilai tersebut meningkat dan disetujui menjadi Rp3,4 miliar.

Daftar Tuntutan

Inilah daftar tuntutan jaksa untuk kesepuluh terdakwa perkara korupsi proyek PJU Kerinci: 

- Heri Cipta, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci: 2 tahun dan 4 bulan penjara, denda Rp100 juta.

-  Nel Edwin, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Prasarana Dishub sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta

-  Fahmi, Direktur PT WTM: 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta.

- Amri Nurman, Direktur CV TAP: 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp100 juta. 

- Sarpano Markis, Direktur CV GAW: 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta.

- Gunawan, Direktur C 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp100 juta.

- Jefron, Direktur CV AK: 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta.

- Reki Eka Fictoni, guru PPPK: 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp100 juta.

- Helmi Apriadi, ASN di Kantor Kesbangpol: 1 tahun 8 bulan penjara, denda Rp100 juta.

- Yuses Alkadira Mitas, PNS di UKPBJ/ULP Kerinci: 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta.

(Adz)

PDIP Keluarkan Surat Larangan Kader Kelola SPPG dan Berbisnis MBG

DPP PDIP mengeluarkan surat edaran agar kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dilarang terlibat bisnis dapur MBG/SPPG. PDIP juga membantah pernyataan BGN yang menyebut semua parpol punya dapur MBG.(Ist)

Jakarta - DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan surat edaran. Isi surat edaran tersebut mengingatkan agar kader tidak memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau memiliki bisnis dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Betul, surat tersebut untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG," kata Politikus PDIP, Guntur Romli, kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).

Menurut Guntur, sikap PDIP tegas menolak MBG dikomersialisasikan.

"Adanya larangan tersebut sikap partai sangat jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaannya tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan tersebut," ungkapnya.

Para siswa mengambil nampan berisi makanan yang dipasok oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sebuah sekolah dasar di Banda Aceh pada Kamis 30 Oktober 2025. Program ini melibatkan berbagai pihak dan dilaksanakan secara bertahap. 

PDIP Bantah Data BGN

Guntur menambahkan, penegasan PDIP itu sekaligus membantah pernyataan BGN yang menyebut seluruh partai politik (parpol) memiliki dapur MBG alias SPPG.

"Surat tersebut juga untuk menjawab tuduhan Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati bahwa seluruh kader partai politik memiliki dapur MBG. Dengan demikian, partai melarang keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan pada bisnis MBG," pungkas Guntur.(*)

Safari Ramadhan di Masjid Akbar Semerap, Wabup Murison Serahkan Bantuan CSR Bank Jambi Rp10 Juta

Safari Ramadhan di Masjid Akbar Semerap, Wabup Murison Serahkan Bantuan CSR Bank Jambi Rp10 Juta.(Ist)

KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci kembali melanjutkan rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah yang kali ini dipusatkan di Masjid Akbar Kedepatian Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Kerinci, Murison Didampingi Sekda Zainal l, tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci Pahrizal, pengurus umroh dan haji Kabupaten Kerinci, para Kepala OPD lingkup Pemkab Kerinci, Ketua KONI Kabupaten Kerinci, pihak Bank Jambi Cabang Kerinci, Kepala BAZNAS Kabupaten Kerinci, Camat Danau Kerinci Barat, aparatur lima desa Kedepatian Semerap, serta jamaah tarawih dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Wabup Murison menyampaikan bahwa Safari Ramadhan menjadi momentum mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

Baca Juga: 

Komitmen Serius Benahi Masalah Sampah di Kerinci, Bupati Monadi Temui Menteri LH

“Melalui Safari Ramadhan ini, kita ingin mendekatkan pemimpin dengan masyarakat dan masyarakat pun merasa dekat dengan pemimpinnya. Ini juga menjadi ruang silaturahmi serta kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” ujar Murison.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini juga menjelaskan bahwa kepemimpinan Monadi-Murison yang telah berjalan satu tahun terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik serta menghadirkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami Monadi-Murison akan terus menjalankan amanah dan berkomitmen meningkatkan pelayanan publik serta menghadirkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”tutur Murison.

Baca Juga: Jadi PR Berat Bupati dan DLH Kerinci? Salah Siapa, Pantai Danau Kerinci Kembali Dipenuhi Sampah

Pada kesempatan tersebut, Wabup Murison menyerahkan bantuan CSR dari Bank Jambi Cabang Kerinci untuk Masjid Akbar sebagai bentuk dukungan terhadap rumah ibadah. Selain itu, bantuan dari BAZNAS Kabupaten Kerinci juga diserahkan kepada para pelajar dari keluarga berpenghasilan rendah sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut juga diisi dengan tausiyah keagamaan yang memberikan pesan-pesan tentang pentingnya meningkatkan keimanan, mempererat ukhuwah islamiyah, serta memanfaatkan bulan suci Ramadhan sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat kepedulian sosial.(Adz)

Komitmen Serius Benahi Masalah Sampah di Kerinci, Bupati Monadi Temui Menteri LH

Bupati Monadi menemui langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta, Jum'at (27/2/2026).(Adz)

Jakarta, Merdekapost.com – Komitmen serius Bupati Kerinci Monadi dalam membenahi persoalan persampahan di Kabupaten Kerinci semakin nyata.

Jum'at (27/2/2026), Bupati Monadi menemui langsung Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan memaparkan kondisi riil pengelolaan sampah di Kabupaten Kerinci sekaligus mengajukan usulan dukungan dari pemerintah pusat.

Hasilnya, langkah proaktif itu mendapat respons positif. Menteri Lingkungan Hidup RI menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan sarana dan prasarana penanganan persampahan bagi Kabupaten Kerinci.

Dalam pertemuan tersebut, Monadi menegaskan tekad kuat Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Upaya itu mencakup pengurangan sampah dari sumber, peningkatan kesadaran masyarakat, hingga penguatan fasilitas dan infrastruktur pendukung.

Baca Juga:  

Jadi PR Berat Bupati dan DLH Kerinci? Salah Siapa, Pantai Danau Kerinci Kembali Dipenuhi Sampah

Dukungan Penuh Kementerian

Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik kedatangan Bupati Kerinci beserta jajaran. Ia mengapresiasi keseriusan dan komitmen daerah dalam membenahi tata kelola persampahan, serta menyatakan dukungan terhadap langkah-langkah konkret yang akan dijalankan.

Pertemuan ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi nyata terhadap persoalan sampah, demi terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti, yang turut mendampingi dalam pertemuan tersebut, menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Juga:

Raih Dukungan Menteri LH, Sistem Sampah Sungai Penuh Siap Modernisasi

Ia menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Menteri, termasuk mewujudkan pemilahan sampah dari rumah tangga sebagaimana diinstruksikan.

“Dinas Lingkungan Hidup akan bekerja seoptimal mungkin mewujudkan lingkungan bersih. ‘Kerinci Bersih’ harus menjadi gerakan bersama. Setiap kecamatan harus bersih,” tegasnya.

Langkah ini menjadi satu babak penting dalam ikhtiar mewujudkan “Kerinci Bersih”, sekaligus harapan baru bagi masyarakat akan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata dan berdaya guna.(Adz)

Raih Dukungan Menteri LH, Sistem Sampah Sungai Penuh Siap Modernisasi

Wali Kota Sungai Penuh Alfin saat bertemu Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta bahas bantuan sarana penanganan sampah dan modernisasi sistem pengelolaan sampah.(ist)

Jakarta – Keseriusan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dalam membenahi persoalan sampah membuahkan hasil. Dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (26/1) di Jakarta, Pemkot Sungai Penuh mendapatkan komitmen bantuan sarana penanganan persampahan dari pemerintah pusat.

Wako Alfin memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Sungai Penuh serta kebutuhan mendesak daerah. Ia mengusulkan dukungan alat berat dan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengurangan volume sampah serta optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

Baca Juga :

Jadi PR Berat Bupati dan DLH Kerinci? Salah Siapa, Pantai Danau Kerinci Kembali Dipenuhi Sampah  

BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp 8.000-Rp10.000 Bukan Rp15.000

Menteri LH merespons positif langkah strategis tersebut. Pemerintah pusat menyatakan siap memberikan ekskavator dan mesin press sampah, memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain itu, Kota Sungai Penuh ditetapkan sebagai salah satu pilot project penanganan persampahan di Sumatera. Penunjukan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih bersih dan efisien.

Wako Alfin menyampaikan terima kasih atas dukungan Kementerian LH dan menegaskan komitmen Pemkot untuk menindaklanjuti bantuan secara teknis dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi Anggota DPR RI Dapil Jambi, Rocky Chandra, yang memfasilitasi pertemuan sehingga koordinasi pusat dan daerah berjalan efektif.(*)

Jadi PR Berat Bupati dan DLH Kerinci? Salah Siapa, Pantai Danau Kerinci Kembali Dipenuhi Sampah

Sekeliling Pantai Danau Kerinci kembali Dipenuhi Sampah.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM  – Fenomena tak mengenakkan dan merusak pemandangan kembali terjadi di kawasan objek wisata Danau Kerinci,  Selain mengalami penyusutan permukaan air, kini muncul persoalan baru, sejumlah titik di bibir pantai danau dijadikan lokasi pembuangan sampah.

Pantauan di sekeliling pantai menunjukkan tumpukan sampah yang sengaja dibuang di beberapa titik sepanjang bibir danau. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap. 

Salah seorang Warga menyebutkan kondisi seperti ini seolah sudah menjadi hal yang lumrah, dan bagi pemerintah daerah mungkin sudah dianggap biasa.“Jelas Afriadi.

Menurutnya, "jangankan di pinggir danau, di tepi jalan utama saja sering terlihat, tumpukan sampah yang berserakan ke badan jalan".

Bacaan Lainnya:

Dari Danau Kerinci, Gerakan Indonesia Asri Dimulai! DLH Serukan Aksi Nyata

Bupati Monadi Turun Langsung Bersihkan Sampah di Danau Kerinci, Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Bersih 

"Karena sudah terbiasa, kemungkinan tumpukan sampah di bibir pantai danau inipun akan terbiarkan begitu saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi seperti ini telah berlangsung beberapa pekan, terutama sejak permukaan air danau surut. Area yang sebelumnya tertutup air sekarang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah alternatif.

“Surutnya permukaan air danau membuka lahan baru di bibir pantai. di beberapa titik itu dijadikan warga sebagai tempat membuang sampah”. tambahnya.

Sebagai warga Keliling Danau hanya bisa berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan semakin memperparah kerusakan eko sistem  lingkungan Danau Kerinci yang juga otomatis   menurunkan daya tarik obyek  wisata Danau Kerinci.

Warga Sindir Program Indonesia ASRI Masih Sebatas Slogan

Pantauan dititik lainnya, yakni kawasan Tanjung Batu, kondisi yang sama, terlihat sampah plastik, ranting, hingga limbah rumah tangga memenuhi garis tepi danau yang nampak mengering karena penyusutan air.

Warga menyebut kondisi itu telah berlangsung beberapa waktu terakhir. “Air surut, sampahnya makin kelihatan. Kami cemas karena baunya mulai menyengat,” ujar Andi salah seorang warga, pada Kamis (26/02/2026).

Hingga saat ini Belum terlihat langkah Pemerintah melakukan pembersihan di lokasi-lokasi yang paling terdampak. 

Sejumlah warga pun menyindir dengan istilah lokal, “katonyo gotong royong”, menagih konsistensi ajakan kerja bakti Gerakan Nasional Indonesia ASRI 2026 yang kerap digaungkan akhir-akhir ini.

“Harusnya Gerakan Nasional Indonesia ASRI itu di fokuskan pada Danau Kerinci. Apalagi Danau Kerinci ini menjadi Ikon Pariwisata kabupaten Kerinci,”sebutnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperhatikan Danau Kerinci yang semakin hari kian memprihatinkan. 

Harus Ada Aturan Tegas dan Komitmen Nyata

Untuk diketahui, Pemkab Kerinci baru-baru ini melaksanakan program Indonesia ASRI yang difokuskan di kawasan dermaga Danau Kerinci, Minggu, 15 Februari 2026 lalu.

Bupati Monadi turun langsung bersama Dinas terkait (DLH), Forkopimda melaksanakan kegiatan gotong royong bersama membersihkan area dermaga Danau Kerinci

Pemkab Kerinci saat melaksanakan program Indonesia ASRI yang difokuskan di kawasan dermaga Danau Kerinci, Minggu, 15 Februari 2026 lalu.(adz/merdekapost.com)

Bupati Monadi bersama DLH Menyatakan, “Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, resik, dan indah (ASRI). Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Namun, nampaknya hal itu tidak terlalu berdampak kepada masyarakat, buktinya masih saja masyarakat membuang sampah ke area Danau Kerinci dan ini menjadi PR berat bagi Pemimpin dan Dinas terkait.

Seperti disebutkan oleh Nurfuadi, Warga sekitar Danau, menurutnya, "Kesadaran masyarakat masih tipis dan belum tersentuh sama sekali, padahal himbauan sudah berkali-kali disampaikan, dan bahkan contoh langsung juga sudah dilaksanakan oleh Bupati Kerinci Monadi, jadi dalam hal ini kita tidak bisa semata-mata menyalahkan Pemerintah daerah".Ujarnya

Pilihan Redaksi: Bersihkan Sampah di Danau Kerinci, Monadi: Jadikan Budaya Bersama Tumbuhkan Kesadaran Kolektif Warga!

“Seruan dan himbauan gerakan kebersihan lingkungan dengan  Program  Gerakan Nasional Indonesia Asri 2026 jangan hanya sebatas seremoni atau slogan, melainkan harus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pengawasan dan komitmen nyata Pemerintah Daerah Kerinci". Ungkapnya

"Nampaknya khusus untuk masalah sampah ini perlu ada aturan tegas dan jika perlu Undang-undang (Perda) yang mengaturnya, intinya jika ada yang masih buang sampah sembarangan, didenda" Pungkas Nurfuadi

Warga berharap Bupati Kerinci segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah, memperkuat pengawasan, serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian Danau Kerinci sebagai ikon wisata dan sumber kehidupan masyarakat sekitar.(Adz/Tim)

SMSI Tebo Desak OJK Fasilitasi Restrukturisasi Kredit dan Hentikan Ancaman Lelang

Adlinsyah,.SH, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo.(Ist)

MARA TEBO, MERDEKAPOST.COM – Polemik kredit yang menimpa seorang warga Kabupaten Tebo berinisial SH mendapat perhatian dari pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo. Organisasi perusahaan pers tersebut menyatakan sikap berpihak pada upaya kemanusiaan dan meminta agar persoalan kredit SH dengan Bank Mandiri Cabang Muara Bungo dapat di selesaikan melalui mekanisme restrukturisasi, bukan lelang.

SMSI Kabupaten Tebo menilai, permohonan SH kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi merupakan langkah yang tepat dan sah secara hukum. Terlebih, objek jaminan kredit tersebut adalah rumah milik ibunya yang berusia 67 tahun dan dalam kondisi sakit.

Baca Juga: Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

“Ini bukan semata-mata persoalan utang-piutang, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan. SH masih menunjukkan itikad baik dengan tetap membayar sebagian angsuran Rp2,3 juta per bulan dari kewajiban Rp5,8 juta dan tepat waktu. Itu harus menjadi pertimbangan serius bagi pihak bank,” ujar Adlinsyah, salah seorang pengurus SMSI Kabupaten Tebo kepada wartawan, Kamis 26 Februari 2026.

Menurutnya, dalam sistem perbankan nasional di kenal mekanisme restrukturisasi kredit bagi debitur yang mengalami kesulitan pembayaran namun masih memiliki itikad baik. Hal ini diatur dalam regulasi OJK, antara lain:

POJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, yang membuka ruang restrukturisasi bagi debitur terdampak kesulitan keuangan.

POJK Nomor 11/POJK.03/2020 beserta perubahannya, yang menegaskan kebijakan stimulus perekonomian melalui restrukturisasi kredit.

Peran OJK Melindungi dan Fasilitasi

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang memberi kewenangan kepada OJK untuk melakukan perlindungan konsumen dan memfasilitasi penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.

Dirinya juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak mendapatkan perlakuan yang adil, jujur, dan tidak diskriminatif. Dalam konteks ini, SMSI meminta agar pihak bank membuka ruang dialog yang proporsional dan tidak serta-merta membatasi opsi pada pelunasan pokok penuh atau sebagian tanpa skema keringanan.

“Kami meminta OJK Provinsi Jambi segera memfasilitasi mediasi antara SH dan pihak Bank Mandiri agar tercapai solusi win-win. Jangan sampai rumah seorang ibu yang sedang sakit harus di lelang, padahal masih ada ruang penyelamatan kredit,” tegas Adlin.

Baca Juga: Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Begini Kondisi Terakhir Korban!

Ia juga menyatakan bahwa SMSI akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap perlindungan masyarakat kecil dalam menghadapi persoalan hukum dan perbankan.

Pernyataan ini merupakan respon SMSI Kabupaten Tebo terhadap surat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail Asset Management II/Sumatera 2 kepada SH tertanggal 9 Februari 2026, objek yang akan di lelang berupa tanah dan bangunan dengan luas 964 meter persegi di Desa Rantau Kembang, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Di ketahui, dalam surat debitur berinisial SH kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi pada tanggal 17 November 2025 lalu, perihal permohonan fasilitasi mediasi dan perlindungan hingga kini belum di tindaklanjuti. (Adz)

Kronologi dan Motif Asmara, Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak Saat Hendak Seminar Proposal

MOTIF CINTA DITOLAK: Insiden penyerangan terhadap seorang mahasiswi terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis 26 Februari 2026. (Ist.)

PEKAN BARU, MERDEKAPOST.COM – Tragis! Gara-gara cinta ditolak, seorang mahasiswa tega membacok rekan mahasiswinya di UIN Suska Riau dengan kampak.

Ruang sidang kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau yang seharusnya menjadi tempat adu intelektual, mendadak mencekam.

Seorang mahasiswi, Farradila Ayu Pramesti menjadi korban keberingasan rekan mahasiswanya sendiri, Reyhan Mufazar.

Bacaan Lainnya:

Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

Tak main-main, pelaku nekat mengayunkan kapak ke arah korban di tengah menunggu prosesi Seminar Proposal (Sempro).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi. Saat suasana kampus mulai sibuk, Reyhan tiba-tiba mendatangi ruang sidang dan melakukan serangan brutal.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan tangan. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian.

“Garis polisi sudah dipasang di TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra.

Cinta ditolak, Kapak Bertindak

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif di balik aksi nekat ini diduga kuat adalah masalah asmara yang bertepuk sebelah tangan.

Pelaku diketahui menyimpan rasa terhadap korban, namun cintanya ditolak mentah-mentah.

“Pelaku menyukai korban namun ditolak. Mereka memang saling mengenal satu sama lain,” jelas Kombes Pandra.

Pasca kejadian, Farradila langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Kabar baiknya, setelah menjalani perawatan intensif, kondisi mahasiswi Hukum tersebut dilaporkan mulai stabil.

“Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik di rumah sakit,” ujar Pandra.

Sementara, pelarian Reyhan berakhir singkat. Saat ini, mahasiswa tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Binawidya, Pekanbaru.(Adz)

Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Begini Kondisi Terakhir Korban!

Pelaku pembacokan mahasiswi UIN Suska Pekanbaru diamankan petugas.(Ist) 

Merdekapost.com – Civitas akademika Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau digemparkan oleh aksi pembacokan brutal yang menimpa seorang mahasiswinya.

Peristiwa terjadi di gedung belajar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Jalan HR Soebrantas, Kamis pagi, 26 Februari 2026. Insiden berdarah tersebut terjadi tepat sebelum korban melaksanakan sidang seminar hasil.

Peristiwa bermula saat korban yang diketahui bernama Farah, mahasiswi semester 8, telah bersiap di dalam ruang sidang dengan mengenakan seragam putih hitam.

Baca Juga: Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

Pelaku, Rayhan Muzaffar, dilaporkan masuk ke dalam ruangan yang sama sembari menunggu dosen penguji hadir. Secara tiba-tiba, pelaku menyerang korban menggunakan kapak.

Aisyah, salah seorang mahasiswi yang berada di lokasi, memberikan kesaksian mengenai detik-detik mengerikan tersebut.

"Di dalam ruang sidang itu sudah dikapaknya, kebetulan belum mulai sidangnya. Pas keluar sudah berdarah-darah, orang lain nggak ada yang berani menolong karena dia pegang senjata," ujar Aisyah menceritakan suasana mencekam di koridor kampus seperti dikutip Antara.

Saksi mata lain menambahkan bahwa korban sempat berusaha melarikan diri dari dalam ruangan menuju koridor untuk mencari bantuan.

"Kakak itu awalnya sudah minta tolong saat di dalam kelas. Kami mau keluar nggak berani lihat dia pakai kapak. Dia sempat dijambak rambutnya lalu dilukai lagi sampai terduduk," ungkap saksi tersebut.

Pelaku Diamankan Massa dan Petugas

Pelaku yang merupakan mahasiswa asal Muara Uwai, Bangkinang, angkatan 2022 ini sempat menjadi bulan-bulanan mahasiswa dan petugas keamanan kampus sesaat setelah aksi nekatnya.

Petugas keamanan segera mengintervensi untuk mencegah amuk massa yang lebih luas.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Binawidya untuk menjalani proses hukum. Meski beredar kabar adanya motif asmara, pihak kampus memilih untuk bersikap hati-hati.

Kondisi Terkini Korban

Korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan intensif.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau Alfi Syahrin mengonfirmasi bahwa kondisi mahasiswi tersebut kini telah stabil setelah menjalani tindakan operasi.

"Saat ini korban sedang dilakukan perawatan di ruang IGD dan kondisinya stabil. Alhamdulillah sudah dilakukan tindakan dan sudah dioperasi di bagian lukanya dan sudah membaik," jelas Wakil Dekan III Alfi Syahrin.

Mengenai latar belakang kejadian, Alfi Syahrin menegaskan bahwa pihak universitas masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Saya belum dapat informasi yang valid terkait motifnya, kita tunggu saja nanti dari kampus akan ada press release-nya. Kami belum bisa kasih keterangan yang lengkap, karena saya masih fokus mengurusi korban di rumah sakit," tegasnya.***

Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

Insiden penyerangan terhadap seorang mahasiswi terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis 26 Februari 2026. (Ist.)

PEKAN BARU, MERDEKAPOST.COM – Geger, seorang mahasiswi UIN Suska Riau diserang pria berkampak saat ujian skripsi. Begini kondisi saat ini!

Suasana ujian skripsi di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berubah menjadi mencekam, Kamis, 26 Februari 2026.

Seorang mahasiswi bernama Farradila Ayu Pramesti menjadi korban penyerangan brutal oleh seorang pria tak dikenal tepat sebelum momen penting dalam akademiknnya dimulai.

Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Farradila sedang duduk tenang menunggu jadwal sidang munaqasyah (ujian skripsi).

Tanpa peringatan, seorang pria tiba-tiba muncul dan melayangkan sabetan kapak secara membabi buta ke arah korban.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban dilaporkan mengalami luka serius pada bagian kepala dan tangan.

Mahasiswa dan pegawai yang berada di lokasi sempat histeris melihat aksi kekerasan yang berlangsung sangat cepat tersebut.

Pelaku bawa senjata tajam

Pihak keamanan kampus yang sigap langsung meringkus pelaku di lokasi kejadian.

Namun, fakta mengejutkan terungkap saat tas pelaku digeledah. Selain kapak yang digunakan untuk menyerang, petugas juga menemukan sebilah parang yang disembunyikan di dalam tasnya.

“Pelaku masih muda, perawakannya seperti mahasiswa, tapi kami belum bisa pastikan statusnya. Melihat senjata yang dibawa, ada dugaan kuat aksi ini sudah direncanakan dengan matang,” ujar Rony Riansyah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Suska Riau.

Kondisi terkini

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik serangan sadis tersebut. Beberapa poin penting terkait insiden ini antara lain:

Barang bukti berupa satu buah kapak dan satu bilah parang telah diamankan.

Status pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski sempat mencekam, situasi mulai terkendali di bawah pengawasan ketat pihak keamanan.

Aksi penyerangan ini sempat terekam oleh kamera ponsel mahasiswa lain dan kini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pihak universitas menyayangkan kejadian ini dan berjanji akan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan kampus agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(***)

Safari di Koto Tuo, Bupati Monadi Serahkan Santunan Pelajar Baznas & Bantuan CSR Bank Jambi Rp10 Juta untuk Masjid Darussalam

Safari di Koto Tuo, Bupati Kerinci Monadi Serahkan Santunan Pelajar Baznas & Bantuan CSR Bank Jambi Rp10 Juta untuk Masjid Darussalam.(adz)

KERINCI - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 1447 H / 2026 M yang bertempat di Masjid Darussalam, Desa Koto Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kerinci menyerahkan santunan dari Baznas kepada 20 pelajar sebagai bentuk dukungan dan motivasi agar terus semangat dalam menuntut ilmu. Selain itu, turut diserahkan bantuan CSR dari Bank Jambi sebesar Rp10.000.000 untuk Masjid Darussalam guna mendukung pembangunan dan kemakmuran masjid.

Semoga keberkahan Ramadhan senantiasa menyertai langkah kita dalam membangun Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju dan sejahtera.(*)

Wakil Kepala BGN Beri Peringatan ke Dapur MBG Nakal: Akan Saya Suspend

Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang 

Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pemasok bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh didominasi oleh satu supplier saja.

SPPG, tambahnya, justru harus memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjadi pemasok bahan pangan.

Hal ini dikatakan Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu saat Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi se Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya: 

BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp 8.000-Rp10.000 Bukan Rp15.000

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

"Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga supplier saja. Apalagi supplier itu hanya sekadar perpanjangan tangan Mitra SPPG," kata Nanik dikutip Selasa (24/2/2026).

Menurutnya hal ini pun sudah tertuang dalam Perpres nomor 115 tahun 2025 Pasal 38 ayat 1. Berdasarkan pasal itu, SPPG wajib menggunakan produk UMKM dan bahan baku pangan dari para petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga masyarakat di sekitar dapur MBG.

"Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik.

Baca Juga: 

YLKI Jambi Sorot Tajam Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank 9 Jambi, Harus Diusut Transparan!

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur, Bikin Orang Tua Siswa Mengeluh

"SPPG harus menggunakan minimal 15 suplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," jelasnya menambahkan dengan banyaknya supplier yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga merasakan manfaatnya karena roda ekonomi bergerak.

Sementara itu, selama ini kondisi di lapangan mengakui bagaimana beberapa SPPG hanya memiliki satu hingga tiga supplier, di mana semuanya dikuasai Mitra.

"Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah suplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh Mitra atau Yayasan," ujar Nanik lagi.

Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend," katanya meminta laporan tentang jumlah pemasok bahan baku pangan di SPPG-SPPG itu bisa segera diterimanya dalam seminggu ke depan. (Adz/ Sumber: CNBC Indonesia )

YLKI Jambi Sorot Tajam Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank 9 Jambi, Harus Diusut Transparan!

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Dana Nasabah Bank 9 Jambi yang raib dari rekening, mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi. 

Lembaga ini menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah daerah itu.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun, mempertanyakan sistem keamanan perbankan yang di nilai belum mampu mencegah hilangnya dana nasabah secara misterius. Ia menegaskan, tanggung jawab bank tidak berhenti pada klarifikasi, melainkan harus di wujudkan dalam pengembalian dana secara nyata.

“Kejadian ini bukan persoalan sepele. Bank sebagai pelaku usaha wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian konsumen,” kata Ibnu, Selasa (24/02/2026).

Baca Juga: 

Dugaan Serangan Siber, Bank Jambi Serahkan Kasus ke Polda Jambi

Tim Kuasa Hukum Bank Jambi Lapor Polda, Uang Nasabah Diduga Dibobol Hacker

Merujuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hak nasabah untuk mendapatkan keamanan dan kepastian atas dana yang disimpan harus di jamin. Karena itu, pengembalian dana menjadi langkah mendesak yang harus segera di realisasikan.

YLKI juga mendesak agar kasus tersebut di usut secara terbuka untuk memastikan penyebabnya, apakah murni akibat serangan siber atau ada kemungkinan keterlibatan orang dalam. Transparansi, kata Ibnu, penting untuk mencegah spekulasi yang dapat memperburuk situasi.

Jika penanganan tidak di lakukan secara serius dan akuntabel, YLKI mengkhawatirkan dampak lanjutan berupa penurunan tingkat kepercayaan masyarakat hingga potensi penarikan dana secara besar-besaran.

Baca Juga:

Audit Forensik Dipercepat, Dirut Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman

OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Sebagai langkah lanjutan, YLKI Jambi membuka layanan pengaduan bagi nasabah yang merasa dirugikan. Lembaga itu memberi tenggat tujuh hari kepada pihak bank untuk menyelesaikan persoalan dan memenuhi hak konsumen.

“Apabila dalam waktu tujuh hari tidak ada penyelesaian yang jelas dan hak konsumen tidak di penuhi, kami siap menempuh jalur hukum untuk membela kepentingan nasabah,” ujar Ibnu.(Adz)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs