Jadi PR Berat Bupati dan DLH Kerinci? Salah Siapa, Pantai Danau Kerinci Kembali Dipenuhi Sampah

Sekeliling Pantai Danau Kerinci kembali Dipenuhi Sampah.(adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM  – Fenomena tak mengenakkan dan merusak pemandangan kembali terjadi di kawasan objek wisata Danau Kerinci,  Selain mengalami penyusutan permukaan air, kini muncul persoalan baru, sejumlah titik di bibir pantai danau dijadikan lokasi pembuangan sampah.

Pantauan di sekeliling pantai menunjukkan tumpukan sampah yang sengaja dibuang di beberapa titik sepanjang bibir danau. Kondisi ini tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga menimbulkan bau tidak sedap. 

Salah seorang Warga menyebutkan kondisi seperti ini seolah sudah menjadi hal yang lumrah, dan bagi pemerintah daerah mungkin sudah dianggap biasa.“Jelas Afriadi.

Menurutnya, "jangankan di pinggir danau, di tepi jalan utama saja sering terlihat, tumpukan sampah yang berserakan ke badan jalan".

Bacaan Lainnya:

Dari Danau Kerinci, Gerakan Indonesia Asri Dimulai! DLH Serukan Aksi Nyata

Bupati Monadi Turun Langsung Bersihkan Sampah di Danau Kerinci, Langkah Nyata Wujudkan Lingkungan Bersih 

"Karena sudah terbiasa, kemungkinan tumpukan sampah di bibir pantai danau inipun akan terbiarkan begitu saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kondisi seperti ini telah berlangsung beberapa pekan, terutama sejak permukaan air danau surut. Area yang sebelumnya tertutup air sekarang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab sebagai tempat pembuangan sampah alternatif.

“Surutnya permukaan air danau membuka lahan baru di bibir pantai. di beberapa titik itu dijadikan warga sebagai tempat membuang sampah”. tambahnya.

Sebagai warga Keliling Danau hanya bisa berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci, untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan semakin memperparah kerusakan eko sistem  lingkungan Danau Kerinci yang juga otomatis   menurunkan daya tarik obyek  wisata Danau Kerinci.

Warga Sindir Program Indonesia ASRI Masih Sebatas Slogan

Pantauan dititik lainnya, yakni kawasan Tanjung Batu, kondisi yang sama, terlihat sampah plastik, ranting, hingga limbah rumah tangga memenuhi garis tepi danau yang nampak mengering karena penyusutan air.

Warga menyebut kondisi itu telah berlangsung beberapa waktu terakhir. “Air surut, sampahnya makin kelihatan. Kami cemas karena baunya mulai menyengat,” ujar Andi salah seorang warga, pada Kamis (26/02/2026).

Hingga saat ini Belum terlihat langkah Pemerintah melakukan pembersihan di lokasi-lokasi yang paling terdampak. 

Sejumlah warga pun menyindir dengan istilah lokal, “katonyo gotong royong”, menagih konsistensi ajakan kerja bakti Gerakan Nasional Indonesia ASRI 2026 yang kerap digaungkan akhir-akhir ini.

“Harusnya Gerakan Nasional Indonesia ASRI itu di fokuskan pada Danau Kerinci. Apalagi Danau Kerinci ini menjadi Ikon Pariwisata kabupaten Kerinci,”sebutnya.

Dirinya berharap kepada pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperhatikan Danau Kerinci yang semakin hari kian memprihatinkan. 

Harus Ada Aturan Tegas dan Komitmen Nyata

Untuk diketahui, Pemkab Kerinci baru-baru ini melaksanakan program Indonesia ASRI yang difokuskan di kawasan dermaga Danau Kerinci, Minggu, 15 Februari 2026 lalu.

Bupati Monadi turun langsung bersama Dinas terkait (DLH), Forkopimda melaksanakan kegiatan gotong royong bersama membersihkan area dermaga Danau Kerinci

Pemkab Kerinci saat melaksanakan program Indonesia ASRI yang difokuskan di kawasan dermaga Danau Kerinci, Minggu, 15 Februari 2026 lalu.(adz/merdekapost.com)

Bupati Monadi bersama DLH Menyatakan, “Melalui Gerakan Indonesia Asri ini, Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, resik, dan indah (ASRI). Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Namun, nampaknya hal itu tidak terlalu berdampak kepada masyarakat, buktinya masih saja masyarakat membuang sampah ke area Danau Kerinci dan ini menjadi PR berat bagi Pemimpin dan Dinas terkait.

Seperti disebutkan oleh Nurfuadi, Warga sekitar Danau, menurutnya, "Kesadaran masyarakat masih tipis dan belum tersentuh sama sekali, padahal himbauan sudah berkali-kali disampaikan, dan bahkan contoh langsung juga sudah dilaksanakan oleh Bupati Kerinci Monadi, jadi dalam hal ini kita tidak bisa semata-mata menyalahkan Pemerintah daerah".Ujarnya

Pilihan Redaksi: Bersihkan Sampah di Danau Kerinci, Monadi: Jadikan Budaya Bersama Tumbuhkan Kesadaran Kolektif Warga!

“Seruan dan himbauan gerakan kebersihan lingkungan dengan  Program  Gerakan Nasional Indonesia Asri 2026 jangan hanya sebatas seremoni atau slogan, melainkan harus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pengawasan dan komitmen nyata Pemerintah Daerah Kerinci". Ungkapnya

"Nampaknya khusus untuk masalah sampah ini perlu ada aturan tegas dan jika perlu Undang-undang (Perda) yang mengaturnya, intinya jika ada yang masih buang sampah sembarangan, didenda" Pungkas Nurfuadi

Warga berharap Bupati Kerinci segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan sampah, memperkuat pengawasan, serta mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian Danau Kerinci sebagai ikon wisata dan sumber kehidupan masyarakat sekitar.(Adz/Tim)

SMSI Tebo Desak OJK Fasilitasi Restrukturisasi Kredit dan Hentikan Ancaman Lelang

Adlinsyah,.SH, Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo.(Ist)

MARA TEBO, MERDEKAPOST.COM – Polemik kredit yang menimpa seorang warga Kabupaten Tebo berinisial SH mendapat perhatian dari pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo. Organisasi perusahaan pers tersebut menyatakan sikap berpihak pada upaya kemanusiaan dan meminta agar persoalan kredit SH dengan Bank Mandiri Cabang Muara Bungo dapat di selesaikan melalui mekanisme restrukturisasi, bukan lelang.

SMSI Kabupaten Tebo menilai, permohonan SH kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi merupakan langkah yang tepat dan sah secara hukum. Terlebih, objek jaminan kredit tersebut adalah rumah milik ibunya yang berusia 67 tahun dan dalam kondisi sakit.

Baca Juga: Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

“Ini bukan semata-mata persoalan utang-piutang, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan. SH masih menunjukkan itikad baik dengan tetap membayar sebagian angsuran Rp2,3 juta per bulan dari kewajiban Rp5,8 juta dan tepat waktu. Itu harus menjadi pertimbangan serius bagi pihak bank,” ujar Adlinsyah, salah seorang pengurus SMSI Kabupaten Tebo kepada wartawan, Kamis 26 Februari 2026.

Menurutnya, dalam sistem perbankan nasional di kenal mekanisme restrukturisasi kredit bagi debitur yang mengalami kesulitan pembayaran namun masih memiliki itikad baik. Hal ini diatur dalam regulasi OJK, antara lain:

POJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, yang membuka ruang restrukturisasi bagi debitur terdampak kesulitan keuangan.

POJK Nomor 11/POJK.03/2020 beserta perubahannya, yang menegaskan kebijakan stimulus perekonomian melalui restrukturisasi kredit.

Peran OJK Melindungi dan Fasilitasi

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK, yang memberi kewenangan kepada OJK untuk melakukan perlindungan konsumen dan memfasilitasi penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan.

Dirinya juga menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak mendapatkan perlakuan yang adil, jujur, dan tidak diskriminatif. Dalam konteks ini, SMSI meminta agar pihak bank membuka ruang dialog yang proporsional dan tidak serta-merta membatasi opsi pada pelunasan pokok penuh atau sebagian tanpa skema keringanan.

“Kami meminta OJK Provinsi Jambi segera memfasilitasi mediasi antara SH dan pihak Bank Mandiri agar tercapai solusi win-win. Jangan sampai rumah seorang ibu yang sedang sakit harus di lelang, padahal masih ada ruang penyelamatan kredit,” tegas Adlin.

Baca Juga: Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Begini Kondisi Terakhir Korban!

Ia juga menyatakan bahwa SMSI akan terus mengawal kasus ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap perlindungan masyarakat kecil dalam menghadapi persoalan hukum dan perbankan.

Pernyataan ini merupakan respon SMSI Kabupaten Tebo terhadap surat dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Retail Asset Management II/Sumatera 2 kepada SH tertanggal 9 Februari 2026, objek yang akan di lelang berupa tanah dan bangunan dengan luas 964 meter persegi di Desa Rantau Kembang, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Di ketahui, dalam surat debitur berinisial SH kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi pada tanggal 17 November 2025 lalu, perihal permohonan fasilitasi mediasi dan perlindungan hingga kini belum di tindaklanjuti. (Adz)

Kronologi dan Motif Asmara, Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Kapak Saat Hendak Seminar Proposal

MOTIF CINTA DITOLAK: Insiden penyerangan terhadap seorang mahasiswi terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis 26 Februari 2026. (Ist.)

PEKAN BARU, MERDEKAPOST.COM – Tragis! Gara-gara cinta ditolak, seorang mahasiswa tega membacok rekan mahasiswinya di UIN Suska Riau dengan kampak.

Ruang sidang kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau yang seharusnya menjadi tempat adu intelektual, mendadak mencekam.

Seorang mahasiswi, Farradila Ayu Pramesti menjadi korban keberingasan rekan mahasiswanya sendiri, Reyhan Mufazar.

Bacaan Lainnya:

Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

Tak main-main, pelaku nekat mengayunkan kapak ke arah korban di tengah menunggu prosesi Seminar Proposal (Sempro).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi. Saat suasana kampus mulai sibuk, Reyhan tiba-tiba mendatangi ruang sidang dan melakukan serangan brutal.

Akibat aksi tersebut, korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala dan tangan. Pihak kepolisian bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian.

“Garis polisi sudah dipasang di TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra.

Cinta ditolak, Kapak Bertindak

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif di balik aksi nekat ini diduga kuat adalah masalah asmara yang bertepuk sebelah tangan.

Pelaku diketahui menyimpan rasa terhadap korban, namun cintanya ditolak mentah-mentah.

“Pelaku menyukai korban namun ditolak. Mereka memang saling mengenal satu sama lain,” jelas Kombes Pandra.

Pasca kejadian, Farradila langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Kabar baiknya, setelah menjalani perawatan intensif, kondisi mahasiswi Hukum tersebut dilaporkan mulai stabil.

“Alhamdulillah, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik di rumah sakit,” ujar Pandra.

Sementara, pelarian Reyhan berakhir singkat. Saat ini, mahasiswa tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Binawidya, Pekanbaru.(Adz)

Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok, Begini Kondisi Terakhir Korban!

Pelaku pembacokan mahasiswi UIN Suska Pekanbaru diamankan petugas.(Ist) 

Merdekapost.com – Civitas akademika Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau digemparkan oleh aksi pembacokan brutal yang menimpa seorang mahasiswinya.

Peristiwa terjadi di gedung belajar Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, Jalan HR Soebrantas, Kamis pagi, 26 Februari 2026. Insiden berdarah tersebut terjadi tepat sebelum korban melaksanakan sidang seminar hasil.

Peristiwa bermula saat korban yang diketahui bernama Farah, mahasiswi semester 8, telah bersiap di dalam ruang sidang dengan mengenakan seragam putih hitam.

Baca Juga: Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

Pelaku, Rayhan Muzaffar, dilaporkan masuk ke dalam ruangan yang sama sembari menunggu dosen penguji hadir. Secara tiba-tiba, pelaku menyerang korban menggunakan kapak.

Aisyah, salah seorang mahasiswi yang berada di lokasi, memberikan kesaksian mengenai detik-detik mengerikan tersebut.

"Di dalam ruang sidang itu sudah dikapaknya, kebetulan belum mulai sidangnya. Pas keluar sudah berdarah-darah, orang lain nggak ada yang berani menolong karena dia pegang senjata," ujar Aisyah menceritakan suasana mencekam di koridor kampus seperti dikutip Antara.

Saksi mata lain menambahkan bahwa korban sempat berusaha melarikan diri dari dalam ruangan menuju koridor untuk mencari bantuan.

"Kakak itu awalnya sudah minta tolong saat di dalam kelas. Kami mau keluar nggak berani lihat dia pakai kapak. Dia sempat dijambak rambutnya lalu dilukai lagi sampai terduduk," ungkap saksi tersebut.

Pelaku Diamankan Massa dan Petugas

Pelaku yang merupakan mahasiswa asal Muara Uwai, Bangkinang, angkatan 2022 ini sempat menjadi bulan-bulanan mahasiswa dan petugas keamanan kampus sesaat setelah aksi nekatnya.

Petugas keamanan segera mengintervensi untuk mencegah amuk massa yang lebih luas.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Polsek Binawidya untuk menjalani proses hukum. Meski beredar kabar adanya motif asmara, pihak kampus memilih untuk bersikap hati-hati.

Kondisi Terkini Korban

Korban segera dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan intensif.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau Alfi Syahrin mengonfirmasi bahwa kondisi mahasiswi tersebut kini telah stabil setelah menjalani tindakan operasi.

"Saat ini korban sedang dilakukan perawatan di ruang IGD dan kondisinya stabil. Alhamdulillah sudah dilakukan tindakan dan sudah dioperasi di bagian lukanya dan sudah membaik," jelas Wakil Dekan III Alfi Syahrin.

Mengenai latar belakang kejadian, Alfi Syahrin menegaskan bahwa pihak universitas masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Saya belum dapat informasi yang valid terkait motifnya, kita tunggu saja nanti dari kampus akan ada press release-nya. Kami belum bisa kasih keterangan yang lengkap, karena saya masih fokus mengurusi korban di rumah sakit," tegasnya.***

Kampus UIN Suska Riau Geger! Mahasiswi Diserang Pria Berkampak saat Hendak Ujian Skripsi

Insiden penyerangan terhadap seorang mahasiswi terjadi di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Kamis 26 Februari 2026. (Ist.)

PEKAN BARU, MERDEKAPOST.COM – Geger, seorang mahasiswi UIN Suska Riau diserang pria berkampak saat ujian skripsi. Begini kondisi saat ini!

Suasana ujian skripsi di Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau berubah menjadi mencekam, Kamis, 26 Februari 2026.

Seorang mahasiswi bernama Farradila Ayu Pramesti menjadi korban penyerangan brutal oleh seorang pria tak dikenal tepat sebelum momen penting dalam akademiknnya dimulai.

Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, Farradila sedang duduk tenang menunggu jadwal sidang munaqasyah (ujian skripsi).

Tanpa peringatan, seorang pria tiba-tiba muncul dan melayangkan sabetan kapak secara membabi buta ke arah korban.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban dilaporkan mengalami luka serius pada bagian kepala dan tangan.

Mahasiswa dan pegawai yang berada di lokasi sempat histeris melihat aksi kekerasan yang berlangsung sangat cepat tersebut.

Pelaku bawa senjata tajam

Pihak keamanan kampus yang sigap langsung meringkus pelaku di lokasi kejadian.

Namun, fakta mengejutkan terungkap saat tas pelaku digeledah. Selain kapak yang digunakan untuk menyerang, petugas juga menemukan sebilah parang yang disembunyikan di dalam tasnya.

“Pelaku masih muda, perawakannya seperti mahasiswa, tapi kami belum bisa pastikan statusnya. Melihat senjata yang dibawa, ada dugaan kuat aksi ini sudah direncanakan dengan matang,” ujar Rony Riansyah, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Suska Riau.

Kondisi terkini

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik serangan sadis tersebut. Beberapa poin penting terkait insiden ini antara lain:

Barang bukti berupa satu buah kapak dan satu bilah parang telah diamankan.

Status pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Meski sempat mencekam, situasi mulai terkendali di bawah pengawasan ketat pihak keamanan.

Aksi penyerangan ini sempat terekam oleh kamera ponsel mahasiswa lain dan kini menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Pihak universitas menyayangkan kejadian ini dan berjanji akan meningkatkan sistem keamanan di lingkungan kampus agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(***)

Safari di Koto Tuo, Bupati Monadi Serahkan Santunan Pelajar Baznas & Bantuan CSR Bank Jambi Rp10 Juta untuk Masjid Darussalam

Safari di Koto Tuo, Bupati Kerinci Monadi Serahkan Santunan Pelajar Baznas & Bantuan CSR Bank Jambi Rp10 Juta untuk Masjid Darussalam.(adz)

KERINCI - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kerinci Tahun 1447 H / 2026 M yang bertempat di Masjid Darussalam, Desa Koto Tuo, Kecamatan Kayu Aro.

Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian di bulan suci Ramadhan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kerinci menyerahkan santunan dari Baznas kepada 20 pelajar sebagai bentuk dukungan dan motivasi agar terus semangat dalam menuntut ilmu. Selain itu, turut diserahkan bantuan CSR dari Bank Jambi sebesar Rp10.000.000 untuk Masjid Darussalam guna mendukung pembangunan dan kemakmuran masjid.

Semoga keberkahan Ramadhan senantiasa menyertai langkah kita dalam membangun Kabupaten Kerinci yang berdaya saing, maju dan sejahtera.(*)

Wakil Kepala BGN Beri Peringatan ke Dapur MBG Nakal: Akan Saya Suspend

Foto: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang 

Jakarta - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pemasok bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak boleh didominasi oleh satu supplier saja.

SPPG, tambahnya, justru harus memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, dan UMKM di sekitar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjadi pemasok bahan pangan.

Hal ini dikatakan Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi itu saat Rapat Koordinasi dengan para Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, serta Pengawas Gizi se Kota Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Bacaan Lainnya: 

BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp 8.000-Rp10.000 Bukan Rp15.000

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

"Bahan baku pangan SPPG tidak boleh hanya berasal dari satu, dua, atau tiga supplier saja. Apalagi supplier itu hanya sekadar perpanjangan tangan Mitra SPPG," kata Nanik dikutip Selasa (24/2/2026).

Menurutnya hal ini pun sudah tertuang dalam Perpres nomor 115 tahun 2025 Pasal 38 ayat 1. Berdasarkan pasal itu, SPPG wajib menggunakan produk UMKM dan bahan baku pangan dari para petani, peternak, dan nelayan kecil, koperasi, serta warga masyarakat di sekitar dapur MBG.

"Penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan merah putih, dan BUMDesa," kata Nanik.

Baca Juga: 

YLKI Jambi Sorot Tajam Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank 9 Jambi, Harus Diusut Transparan!

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur, Bikin Orang Tua Siswa Mengeluh

"SPPG harus menggunakan minimal 15 suplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," jelasnya menambahkan dengan banyaknya supplier yang terlibat, diharapkan masyarakat di sekitar dapur juga merasakan manfaatnya karena roda ekonomi bergerak.

Sementara itu, selama ini kondisi di lapangan mengakui bagaimana beberapa SPPG hanya memiliki satu hingga tiga supplier, di mana semuanya dikuasai Mitra.

"Cek langsung ke SPPG-SPPG itu, berapa jumlah suplier yang digunakan untuk memasok bahan baku. Tidak boleh terjadi monopoli oleh Mitra atau Yayasan," ujar Nanik lagi.

Kalau ada yang masih mendominasi dan hanya punya 1 sampai 3 mitra, akan saya suspend," katanya meminta laporan tentang jumlah pemasok bahan baku pangan di SPPG-SPPG itu bisa segera diterimanya dalam seminggu ke depan. (Adz/ Sumber: CNBC Indonesia )

YLKI Jambi Sorot Tajam Kasus Hilangnya Dana Nasabah di Bank 9 Jambi, Harus Diusut Transparan!

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Dana Nasabah Bank 9 Jambi yang raib dari rekening, mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi. 

Lembaga ini menilai peristiwa tersebut sebagai persoalan serius yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap bank milik pemerintah daerah itu.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun, mempertanyakan sistem keamanan perbankan yang di nilai belum mampu mencegah hilangnya dana nasabah secara misterius. Ia menegaskan, tanggung jawab bank tidak berhenti pada klarifikasi, melainkan harus di wujudkan dalam pengembalian dana secara nyata.

“Kejadian ini bukan persoalan sepele. Bank sebagai pelaku usaha wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian konsumen,” kata Ibnu, Selasa (24/02/2026).

Baca Juga: 

Dugaan Serangan Siber, Bank Jambi Serahkan Kasus ke Polda Jambi

Tim Kuasa Hukum Bank Jambi Lapor Polda, Uang Nasabah Diduga Dibobol Hacker

Merujuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, hak nasabah untuk mendapatkan keamanan dan kepastian atas dana yang disimpan harus di jamin. Karena itu, pengembalian dana menjadi langkah mendesak yang harus segera di realisasikan.

YLKI juga mendesak agar kasus tersebut di usut secara terbuka untuk memastikan penyebabnya, apakah murni akibat serangan siber atau ada kemungkinan keterlibatan orang dalam. Transparansi, kata Ibnu, penting untuk mencegah spekulasi yang dapat memperburuk situasi.

Jika penanganan tidak di lakukan secara serius dan akuntabel, YLKI mengkhawatirkan dampak lanjutan berupa penurunan tingkat kepercayaan masyarakat hingga potensi penarikan dana secara besar-besaran.

Baca Juga:

Audit Forensik Dipercepat, Dirut Bank Jambi Pastikan Dana Nasabah Aman

OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Sebagai langkah lanjutan, YLKI Jambi membuka layanan pengaduan bagi nasabah yang merasa dirugikan. Lembaga itu memberi tenggat tujuh hari kepada pihak bank untuk menyelesaikan persoalan dan memenuhi hak konsumen.

“Apabila dalam waktu tujuh hari tidak ada penyelesaian yang jelas dan hak konsumen tidak di penuhi, kami siap menempuh jalur hukum untuk membela kepentingan nasabah,” ujar Ibnu.(Adz)

BGN: Anggaran Bahan Makan MBG Rp 8.000-Rp10.000 Bukan Rp15.000

Foto Ilustrasi: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang

Jakarta, Merdekapost.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memberi respons soal viralnya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, ada penilaian bahwa menu yang tersedia menyimpang dari ketentuan anggaran.

BGN menegaskan bahwa anggaran bahan makanan saja dalam MBG adalah sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. Sehingga bukan Rp 13.000 hingga Rp15.000 seperti yang viral.

Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik S. Deyang, Selasa (24/2/2026). Ia menjelaskan besaran anggaran Rp 13.000 dan Rp15.000 tidak sepenuhnya digunakan untuk bahan baku makanan. Di mana ada pula yang dialokasikan untuk kebutuhan operasional serta insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.

Bacaan Lainnya: 

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi," jelasnya.

"Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," kata Nanik.

Menurut Nanik, memang selain untuk bahan baku makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan pendukung, antara lain pembayaran listrik, internet dan telepon, gas, air, insentif relawan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga: OJK Pastikan Bank Jambi dalam Kondisi Baik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

Ini juga termasuk insentif guru PIC, insentif kendaraan, pembayaran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk 3B. Lalu ada pula pembelian alat pelindung diri dan kebutuhan kebersihan, pembayaran BBM mobil MBG, serta operasional KaSPPG beserta timnya.

Terdapat pula alokasi anggaran sebesar Rp2.000 per porsi yang digunakan untuk sewa lahan dan bangunan, meliputi dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan IPAL, filterisasi air. Ada pula sewa peralatan masak modern, mulai dari steam rice, steam cuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga sewa ompreng.

Bacaan Lainnya:

Dugaan Serangan Siber, Bank Jambi Serahkan Kasus ke Polda Jambi

Perlu diketahui, aturan resminya ada di Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026. Nominal insentif fasilitas SPPG adalah Rp 6 juta per hari.

BGN menghitung nominal Rp 6 juta per SPPG per hari itu dari alokasi Rp 2.000 per porsi dikalikan kapasitas layanan 3.000 penerima manfaat per hari. Namun demikian, BGN terbuka terhadap masukan maupun pelaporan apabila terdapat indikasi menu MBG yang dinilai kurang dari alokasi anggaran yang telah ditetapkan.

"Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan," tutup Nanik.(Adz/Sumber:CNBC)

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur, Bikin Orang Tua Siswa Mengeluh

Begini Porsi MBG untuk 3 Hari Di Dapur SPPG Lempur yang bikin Orang Tua Siswa Mengeluh.(adz)

Kerinci – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dapur SPPG MBG Lempur kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari orang tua siswa penerima manfaat yang menilai porsi makanan untuk tiga hari dinilai tidak sesuai dan jauh dari harapan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak sekolah itu disebut-sebut hanya membagikan bahan makanan dengan jumlah terbatas untuk konsumsi selama tiga hari.

Adapun rincian yang diterima siswa antara lain:

  • Telur 3 butir
  • Pisang 3 biji
  • Keju 2 pcs
  • Susu 2 kotak
  • Kue kik pisang 1 bungkus
  • Anggur 3 biji dan 
  • Kurma 3 biji.

Sejumlah orang tua menyayangkan komposisi tersebut karena dinilai tidak mencukupi kebutuhan gizi anak untuk tiga hari. Bahkan, ada yang mempertanyakan apakah porsi tersebut sudah sesuai dengan standar kecukupan gizi yang ditetapkan dalam program.

Bacaan Lainnya:

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

“Kalau untuk satu hari mungkin cukup sebagai tambahan, tapi ini untuk tiga hari. Tentu kami berharap lebih layak,” ujar salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Selain soal jumlah, orang tua juga berharap adanya transparansi terkait standar menu, anggaran per porsi, serta pengawasan distribusi agar tujuan utama program benar-benar tercapai.

Sementara itu, pihak pengelola Dapur SPPG MBG Lempur saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp, Rabu (25/2/2026) belum ada balasan terkait permasalahan dapur SPPG MBG yang dikelolanya.(red/Sumber: Eksplorer.Co.id)

BERGEJOLAK? Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG

 

Ahli Gizi Dapur SPPG Lempur Mundur Ditengah Isu Anggaran MBG. (ILUSTRASI)

Kerinci, Merdekapost.com – Kisruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci terus menjadi perbincangan publik. 

Sorotan tak hanya soal porsi dan kualitas makanan, namun juga muncul dugaan persoalan tata kelola hingga indikasi penyimpangan di tingkat yayasan pengelola.

Kali ini, informasi terbaru datang dari dapur SPPG MBG di wilayah Lempur, Kabupaten Kerinci. Berdasarkan keterangan sumber yang dihimpun media ini, tenaga atau ahli gizi di dapur tersebut dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga: 

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

Tamparan Keras! Menteri PAN-RB RI Nilai Pemkot Sungai Penuh Peringkat Terendah Pelayanan Publik Se-Jambi

“Tenaga atau ahli gizinya mengundurkan diri dan berencana kembali ke tempat kerja sebelumnya sebelum bergabung di SPPG MBG Lempur,” ujar sumber kepada media ini.

Sumber tersebut juga menyebutkan, pengunduran diri ahli gizi itu diduga berkaitan dengan adanya persoalan internal yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam pelaksanaan program MBG.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Rabu (25/2/2026), belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPPG MBG lempur terkait alasan pasti pengunduran diri tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan berimbang.(*)

Kebijakan Absen ASN di Pasar Ramadan Bukit Tengah Picu Potensi Gangguan Lalu Lintas, Polisi Diminta Turun Tangan

Polisi Diminta Turun Tangan, Kebijakan Absen ASN di Pasar Ramadan Bukit Tengah Picu Potensi Gangguan Lalu Lintas.(ist)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kerinci yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan presensi pulang dinas di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, memicu perhatian publik. 

Sorotan kini mengarah pada peran aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi kemacetan dan risiko kecelakaan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Para Terdakwa PJU Kerinci Dituntut Berbeda, Mantan Kadishub Tuntutan Tertinggi 2,4 Tahun

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 100.3.4-5/BKPSDM/II/2026 tertanggal 22 Februari 2026 sebagai tindak lanjut perintah lisan Bupati Kerinci, Monadi.

Namun di lapangan, Pasar Ramadan Bukit Tengah setiap sore memang sudah dipadati pengunjung. Kendaraan kerap parkir di badan jalan, sementara lokasi pasar berada di jalur turunan dan tanjakan dekat Tugu PKK—kondisi yang dinilai rawan dari sisi lalu lintas.

Baca Juga: 

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

Gubernur Al Haris Gandeng Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Sejumlah ASN mengaku khawatir jika ratusan pegawai diwajibkan hadir di waktu yang hampir bersamaan hanya untuk melakukan presensi pulang dinas.

“Sudah padat setiap sore. Kalau ASN juga wajib ke sana untuk absen, jelas makin menumpuk kendaraan. Apalagi itu jalur menurun dan menanjak,” ujar seorang ASN.

Aktivis Minta Polisi Antisipasi Sejak Dini

Aktivis Kerinci, Ega Roy, menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh menunggu terjadinya insiden baru bergerak.

Baca Juga: ASN Kerinci Diminta Absen Pulang di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kebijakan Tidak Lazim Tuai Sorotan

“Ini soal keselamatan publik. Polisi harus hadir mengatur dan mengantisipasi potensi kemacetan maupun kecelakaan. Jangan sampai ada korban dulu baru dilakukan penertiban,” tegas Ega Roy.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut berpotensi memusatkan pergerakan ratusan ASN di satu titik pada jam sibuk menjelang berbuka puasa, maka pengamanan lalu lintas harus menjadi prioritas.

“Polisi dan dinas perhubungan harus turun tangan. Rekayasa lalu lintas, penertiban parkir liar, hingga pengawasan ketat perlu dilakukan. Keselamatan pengguna jalan jauh lebih penting dari sekadar formalitas presensi,” ujarnya.

Tanggung Jawab Pengamanan di Ruang Publik

Publik kini mempertanyakan kesiapan aparat dalam mengelola kepadatan di kawasan pasar Ramadan tersebut. Jika tidak ada pengaturan yang jelas, kebijakan administratif ini dikhawatirkan berubah menjadi persoalan lalu lintas yang merugikan masyarakat luas.

Pilihan Redaksi: Tamparan Keras! Menteri PAN-RB RI Nilai Pemkot Sungai Penuh Peringkat Terendah Pelayanan Publik Se-Jambi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah pengamanan dan rekayasa arus kendaraan di sekitar Pasar Ramadan Bukit Tengah.

Sorotan pun terus menguat. Masyarakat berharap aparat kepolisian bertindak preventif demi mencegah potensi gangguan ketertiban dan keselamatan di jalan raya selama bulan suci Ramadan.(*)

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci

Sidang Kasus PJU, Tuntutan Jaksa Gugurkan Isu Keterlibatan DPRD dan Sekwan Kerinci.(adz/ist)

Kerinci, Merdekapost.com – Polemik panjang yang sempat menghebohkan publik terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kerinci dalam kasus dugaan korupsi Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) akhirnya menemukan titik terang.

Setelah Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan terhadap para terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Selasa (24/2/2026), nama-nama yang selama ini diasumsikan publik terlibat dalam kasus tersebut ternyata tidak muncul dalam daftar terdakwa maupun dalam konstruksi tuntutan perkara.

Sebelumnya, kasus PJU yang bermula dari pengajuan anggaran Rp476 juta dan membengkak menjadi Rp3,4 miliar sempat menyeret opini liar di tengah masyarakat. Sejumlah isu berkembang, termasuk dugaan keterlibatan unsur legislatif dan Sekwan Kabupaten Kerinci. Kisruh tersebut bahkan menjadi perbincangan hangat dalam berbagai ruang publik.

Baca Juga: 

Guru Honorer Merangkap Pendamping Desa Jadi Tersangka, Mengapa Harus dia Jadi Tumbal?

Para Terdakwa PJU Kerinci Dituntut Berbeda, Mantan Kadishub Tuntutan Tertinggi 2,4 Tahun

Namun, seiring berjalannya proses hukum yang panjang dan terbuka, hingga pada tahap pembacaan tuntutan hari ini, tidak terdapat fakta hukum yang menempatkan anggota DPRD maupun Sekwan Kabupaten Kerinci sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana dalam perkara ini.

Dengan dibacakannya tuntutan terhadap masing-masing terdakwa, maka secara terang benderang konstruksi perkara menjadi jelas. Asumsi dan spekulasi yang berkembang terkait keterlibatan DPRD dan Sekwan Kabupaten Kerinci pun terbantahkan melalui proses persidangan.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Gandeng Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Sidang selanjutnya akan memasuki agenda pembacaan atau penyerahan pledoi pada 3 Maret 2026, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Publik kini menanti akhir dari perkara ini dengan harapan adanya kepastian hukum serta pemulihan kepercayaan terhadap lembaga pemerintahan daerah.

Kasus PJU Kerinci menjadi pelajaran penting bahwa setiap dugaan harus diuji melalui proses hukum, bukan sekadar opini. Pada akhirnya, fakta persidanganlah yang menjadi penentu kebenaran.(*)

ASN Kerinci Diminta Absen Pulang di Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kebijakan Tidak Lazim Tuai Sorotan

KEBIJAKAN TAK LAZIM: ASN Kerinci Diminta Absen Pulang di Pasar 'Bedug' Ramadan Bukit Tengah, Kebijakan Tidak Lazim Tuai Sorotan.(Adz)

Kerinci, Merdekapost.com – Kebijakan yang tidak lazim diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kerinci. ASN du dua Kecamatan diminta melakukan presensi atau absen pulang dinas bukan di kantor masing-masing, melainkan di titik koordinat Pasar Ramadan Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 100.3.4-5/BKPSDM/II/2026 tertanggal 22 Februari 2026 yang diterbitkan oleh BKPSDM Kabupaten Kerinci. 

Bacaan Lainnya: Para Terdakwa PJU Kerinci Dituntut Berbeda, Mantan Kadishub Tuntutan Tertinggi 2,4 Tahun

Dalam surat itu disebutkan bahwa pelaksanaan presensi pulang ASN dilakukan di lokasi Pasar Ramadan Bukit Tengah sebagai tindak lanjut dari perintah lisan Bupati Kerinci, Monadi, yang disampaikan pada 19 Februari 2026 saat pembukaan Pasar Ramadan tingkat kabupaten.

Kebijakan tak biasa, timbulkan pertanyaan soal disiplin kerja

Instruksi tersebut langsung menjadi perhatian, karena secara umum presensi ASN dilakukan di kantor atau unit kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan jam kerja dan disiplin pegawai.

Sejumlah ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, mereka harus meninggalkan kantor menjelang jam pulang untuk menuju lokasi pasar demi melakukan absensi.

Baca Juga: Tamparan Keras! Menteri PAN-RB RI Nilai Pemkot Sungai Penuh Peringkat Terendah Pelayanan Publik Se-Jambi

“Biasanya kami absen di kantor masing-masing. Sekarang harus ke pasar Ramadan untuk absen pulang. Ini tentu berbeda dari biasanya,” ujar salah seorang ASN.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah kebijakan tersebut telah sesuai dengan ketentuan disiplin ASN, terutama terkait kewajiban berada di tempat tugas selama jam kerja.

Harus sesuai aturan disiplin ASN

Mengacu pada ketentuan disiplin ASN yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian PANRB, ASN wajib:

  • Masuk dan pulang kerja sesuai jam kerja
  • Melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing
  • Mematuhi sistem presensi yang ditetapkan secara resmi

Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mewajibkan ASN menaati jam kerja dan ketentuan kehadiran.

Jika presensi dilakukan di luar kantor, umumnya harus disertai dasar penugasan resmi atau kegiatan kedinasan yang relevan.

Diduga untuk meramaikan Pasar Ramadan

Sejumlah kalangan menduga kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya meramaikan Pasar Ramadan dan mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Pasar Ramadan tingkat kabupaten sendiri merupakan program tahunan yang bertujuan mendukung pelaku UMKM dan meningkatkan aktivitas ekonomi selama bulan suci Ramadan.

Pilihan Redaksi: Guru Honorer Merangkap Pendamping Desa Jadi Tersangka, Mengapa Harus dia Jadi Tumbal?

Namun demikian, pengamat kepegawaian menilai kebijakan tersebut tetap harus memperhatikan prinsip disiplin kerja ASN dan tidak mengganggu kewajiban utama pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Jika tujuannya untuk mendukung kegiatan pemerintah daerah, seharusnya diatur secara proporsional dan tidak mengganggu kewajiban ASN di kantor,” ujar salah seorang sumber.

BKPSDM dan Pemkab Kerinci belum beri penjelasan resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci maupun BKPSDM Kabupaten Kerinci belum memberikan keterangan resmi terkait dasar teknis, pertimbangan administratif, maupun mekanisme pengawasan disiplin ASN dalam pelaksanaan presensi di luar kantor tersebut.

Publik kini menanti klarifikasi resmi, terutama untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak bertentangan dengan aturan disiplin ASN serta tidak berdampak pada efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Publik Berharap Kebijakan tetap mengacu Aturan

Kebijakan yang menyangkut disiplin ASN dinilai harus mengacu pada regulasi yang berlaku, guna menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan publik.

Transparansi dan kejelasan dasar hukum menjadi penting agar kebijakan pemerintah daerah tidak menimbulkan polemik serta tetap berada dalam koridor aturan kepegawaian nasional.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs