Sidak di Kantor Camat Sungai Bungkal, Wako Alfin Ingatkan ASN Disiplin dan Layani Warga

Sidak di Kantor Camat Sungai Bungkal, Wako Alfin Ingatkan ASN Disiplin dan Layani Warga dengan baik.(Ist)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Kecamatan Sungai Bungkal, Senin (19/5/2026)

Wako yang akrab disapa Bang Alfin menjelaskan, sidak ini dilakukan untuk memastikan para pegawai hadir dan menjalankan tugas sesuai dengan tanggungjawab masing-masing.

Selain itu, orang nomor satu di Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bdei juga mengecek dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta benar-benar memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kantor-kantor ini bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama mengenai pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat, harus berjalan baik,” tegasnya.

Sidak di Kantor Camat Sungai Bungkal, Wako Alfin Ingatkan para ASN gara Disiplin dan Layani masyarakat dengan baik.(Ist)

Ia menambahkan, disiplin dan tanggung jawab merupakan hal penting yang harus dimiliki setiap ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat. Kehadiran dan kedisiplinan sangat mempengaruhi kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Dari sidak tersebut, masih ditemukan beberapa pegawai yang belum hadir tanpa keterangan yang jelas.(*aDZ)

Proyek Normalisasi dan Irigasi, Ada Dugaan Pelanggaran Teknis dan Keuangan di Tubuh PT Wika

Sungai Penuh – Proyek yang dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau PT WIKA di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2025 masih menyisakan polemik panjang. Proyek normalisasi sungai dan pembangunan irigasi yang semula diharapkan menjadi solusi pengendalian banjir serta mendukung sektor pertanian, justru menuai berbagai sorotan dari masyarakat.

Sejak awal pelaksanaan, sejumlah persoalan muncul di lapangan. Mulai dari kualitas pekerjaan yang dinilai tidak maksimal, dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek.

Sorotan paling banyak muncul pada proyek normalisasi di kawasan Sungai Batang Merao serta pembangunan irigasi di wilayah Kayu Aro. Warga menilai pengerjaan dilakukan terkesan amburadul dan tidak rapi. Bahkan pada proyek irigasi Kayu Aro, cerucut pengaman disebut tidak terpasang sepenuhnya sebagaimana mestinya.

Baca Juga: HIMSAK Soroti TPST di Kawasan Hutan: Wali Kota Sungai Penuh di Duga Abaikan Hukum

Selain itu, proyek juga sempat diterpa isu dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk operasional alat berat. Dugaan tersebut sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai bertentangan dengan aturan penggunaan BBM subsidi.

Tidak hanya persoalan teknis di lapangan, kondisi internal perusahaan pelaksana juga disebut-sebut mengalami kekacauan. Lemahnya pengawasan dinilai menjadi salah satu penyebab berbagai persoalan proyek muncul di sejumlah titik pekerjaan.

Kini, memasuki bulan kelima tahun 2026, muncul lagi informasi terbaru terkait dugaan persoalan pencairan dana proyek. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan dana proyek tidak dicairkan sesuai prosedur dan perjanjian kontrak.

Baca Juga: Tak Hanya Reses Amrizal Juga Serahkan Bantuan di Bengkolan Dua, Bupati Monadi Turut Hadir

Bahkan, dana proyek disebut tidak masuk ke rekening perusahaan sebagaimana mekanisme resmi, melainkan mengalir ke rekening pihak ketiga. Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai berpotensi melanggar aturan hukum dan tata kelola keuangan proyek.

Berbagai persoalan yang mencuat membuat masyarakat mempertanyakan kualitas pengawasan terhadap proyek-proyek bernilai besar tersebut. Publik berharap adanya penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT WIKA terkait berbagai dugaan yang berkembang tersebut.(*)

Tak Hanya Reses Amrizal Juga Serahkan Bantuan di Bengkolan Dua, Bupati Monadi Turut Hadir

KERINCI – Kegiatan reses Amrizal di Desa Bengkolan II, Selasa (19/5/2026), berlangsung penuh antusias masyarakat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Kerinci, Monadi.

Tak hanya menjadi ajang penyerapan aspirasi masyarakat, dalam kegiatan itu Amrizal juga menyerahkan berbagai bantuan untuk mendukung sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan penguatan ekonomi masyarakat desa.

Masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan, mulai dari kebutuhan infrastruktur, peningkatan sektor pertanian, hingga dukungan terhadap pelaku usaha kecil di desa.

Bupati Monadi ke media ini menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan kontribusi Anggota DPRD Provinsi Jambi terhadap masyarakat Kabupaten Kerinci.

Bacaan Lainnya:

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

HIMSAK Soroti TPST di Kawasan Hutan: Wali Kota Sungai Penuh di Duga Abaikan Hukum

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi sangat penting agar program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Kami mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan untuk masyarakat Desa Bengkolan II,” ujar Monadi.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci ini, berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat dalam meningkatkan hasil pertanian, usaha kecil, maupun sektor peternakan sehingga ekonomi masyarakat semakin kuat,” tutur Monadi.

Sementara itu, Amrizal mengatakan kegiatan reses menjadi sarana untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan aspirasi warga dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.

“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar apa yang menjadi kebutuhan warga dan memperjuangkannya. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian agar masyarakat semakin terbantu dalam menjalankan usaha dan aktivitas ekonominya,” kata Amrizal.

Kegiatan berlangsung hangat dan dihadiri tokoh masyarakat, kelompok tani, pelaku UMKM, serta warga setempat.(adz)

Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

KUALA TUNGKAL – Laksanakan Reses di kelurahan Tungkal III, kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjab Barat, anggota DPRD Provinsi Jambi, H. Abdul Hamid, SH tampung aspirasi warga. Selasa (19/5/2026)

Reses tahap II tahun sidang 2026, anggota DPRD Provinsi Jambi, dari Fraksi PKB, H. Abdul Hamid, SH tampung aspirasi warga di wilayah kelurahan Tungkal III, kecamatan Tungkal Ilir.

Kegiatan yang berlangsung di aula kantor lurah Tungkal III juga dihadiri sekretaris DPC PKB Tanjab Barat, Suheri Abdulah, SH, Lurah Tungkal III, Hidayatullah, S. Kom.I, pengurus DPC PKB Tanjab Barat, serta tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut warga kelurahan Tungkal III menyampaikan berbagai keluhan diantaranya terkait cara mengusul bantuan untuk UMKM, bantuan pertanian dan perkebunan serta bantuan untuk nelayan.

Warga berharap melalui reses anggota DPRD Provinsi Jambi ini apa yang menjadi keluhan warga kelurahan Tungkal III dapat penjelasan yang tepat dan segera terealisasi.

Anggota DPRD Provinsi dari fraksi PKB, H. Abdul Hamid, SH mengucapkan terimakasih kepada warga kelurahan Tungkal III yang telah hadir mengikuti kegiatan reses.

Dia juga menjelaskan aspirasi yang telah diserap melalui reses ini akan didorong realisasinya kepada pemerintah sesuai dengan instansi yang terkait.

”Apa yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke komisi, selanjutnya akan kami dorong ke pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera direalisasikan, ” ungkapnya. (Adz)

HIMSAK Soroti TPST di Kawasan Hutan: Wali Kota Sungai Penuh di Duga Abaikan Hukum

Operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan Renah Kayu Embun (RKE) kini menjadi bom waktu bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Persoalan ini tidak lagi sekadar bicara soal sampah, tetapi sudah masuk ke wilayah yang jauh lebih serius: dugaan pelanggaran hukum kehutanan dan lingkungan hidup di kawasan hutan produksi tetap.

Pemerintah Kota Sungai Penuh sibuk membangun citra bahwa TPST RKE adalah simbol modernisasi pengelolaan sampah berbasis konsep 3R (reduce, reuse, recycle). Publik disuguhi narasi tentang mesin pencacah organik, pengolahan maggot, mesin komposer, hingga produksi biji plastik. Semuanya dibingkai seolah menjadi tonggak kemajuan lingkungan hidup Kota Sungai Penuh.

Namun pertanyaannya sederhana: apa gunanya berbicara soal “lingkungan modern” jika berdiri di atas kawasan hutan yang legalitasnya justru dipersoalkan?

Fakta yang tidak bisa ditutupi adalah TPST tersebut berada di kawasan hutan produksi tetap. Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan di luar kehutanan wajib memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan ini bukan formalitas. Ini adalah pagar hukum agar hutan tidak dijarah atas nama pembangunan.

Masalahnya, TPST RKE diduga sudah dibangun dan dioperasikan sebelum seluruh izin kehutanan dan lingkungan hidup diselesaikan. Jika dugaan ini benar, maka publik patut bertanya: apakah pemerintah sedang menjalankan pembangunan, atau justru mempertontonkan bagaimana aturan bisa dinegosiasikan oleh kekuasaan?

Yang lebih ironis, kawasan Renah Kayu Embun sebelumnya juga telah dipersoalkan karena dijadikan lokasi pembuangan sampah yang dianggap tidak sesuai dengan fungsi kawasan hutan. Alih-alih melakukan pemulihan kawasan, pemerintah justru kembali menghadirkan aktivitas persampahan dengan skala yang lebih besar dan dibungkus jargon “TPST modern”.

Ini menimbulkan kecurigaan serius: jangan-jangan modernisasi hanya dijadikan tameng untuk melegitimasi pelanggaran lama.

Pemerintah boleh saja berbicara tentang target Adipura dan transformasi pengelolaan sampah. Namun penghargaan lingkungan tidak akan pernah bermakna jika diperoleh dengan mengorbankan kepastian hukum dan keberlanjutan kawasan hutan. Jangan sampai demi mengejar simbol prestise, pemerintah justru meninggalkan jejak persoalan ekologis dan hukum yang jauh lebih besar.

Belum lagi persoalan lingkungan hidup. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kegiatan pengolahan sampah skala besar wajib memiliki persetujuan lingkungan melalui AMDAL atau UKL-UPL. Tanpa dokumen tersebut, operasional TPST berpotensi cacat hukum dan dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana apabila terbukti menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Sebab ketika pemerintah mulai merasa bisa membangun apa saja di kawasan hutan tanpa transparansi penuh kepada publik, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya legalitas proyek, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.

Sebagai organisasi mahasiswa yang lahir dari semangat menjaga marwah alam Kerinci. Efandra Rahmat Hidayat selaku Presiden HIMSAK menegaskan "Pemerintah Kota Sungai Penuh wajib membuka seluruh dokumen legalitas TPST RKE kepada publik. Mulai dari izin penggunaan kawasan hutan, persetujuan lingkungan, hingga kajian dampak ekologisnya. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan."

Kami juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan TPST tersebut.

Hutan bukan tanah kosong yang bisa dipakai sesuka hati atas nama pembangunan.(*)

*Penulis: Efandra Rahmat Hidayat, Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) 


Daftar 12 Tim Juara dan Semifinalis Jambi School Football League 2026 di Batanghari

Kolase foto juara Jambi School Football League 2026 tingkat SD, SMP, dan SMA yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Batang Hari, 11--17 Mei 2026. 

MUARA BULIAN - Tiga sekolah di masing-masing tingkat telah meraih kampiun di ajang Jambi School Football League 2026 yang berlangsung di Kabupaten Batang Hari dalam sepekan terakhir.

Pertandingan JSFL 2026 berlangsung pada 11--17 Mei 2026 kemarin, menghadirkan tim-tim dari sekolah-sekolah se-Provinsi Jambi.

Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jambi, M Fadhil Arief menilai ajang liga pelajar tidak hanya bertujuan mencari bibit atlet sepak bola berbakat, tetapi juga menjadi sarana membentuk karakter generasi muda.

Menurutnya, melalui kompetisi olahraga para pelajar dapat belajar mengelola emosi, membangun mental bertanding, hingga memahami cara bangkit setelah mengalami kekalahan.

"Dalam pertandingan ini bukan hanya soal mencari bakat, tetapi bagaimana karakter anak-anak bisa terbentuk dengan baik.

"Mental mereka diasah, bagaimana menghadapi tekanan, bagaimana bangkit ketika sedih atau kalah," katanya.

Pria yang juga menjabat Bupati Batang Hari itu menjelaskan pengalaman emosional yang dialami pemain selama bertanding menjadi pembelajaran berharga yang belum tentu diperoleh di lingkungan sekolah.

Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, menegaskan pentingnya pembinaan generasi muda melalui olahraga sepak bola dalam kegiatan gala dinner Jambi School Football League (JSFL) tingkat Provinsi Jambi, Kamis (14/5/2026). (Ist)

"Kita melihat ada yang menangis karena kecewa, tetapi itu bagian dari proses.

"Semua orang pernah merasa sedih, yang penting bagaimana mereka bisa bangkit kembali.

"Nilai-nilai seperti ini didapat dari interaksi selama pertandingan olahraga," jelasnya.

Ia menambahkan, peran orang tua juga sangat penting dalam membangun motivasi serta semangat bertanding para pelajar selama mengikuti kompetisi.

"Karena itu, menurutnya diperlukan sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga agar pembinaan atlet usia dini dapat berjalan optimal.

"Terkait JSFL ini, seluruh stakeholder harus bersinergi supaya anak-anak bisa berkembang lebih baik lagi.

"Harapannya ke depan Jambi dapat melahirkan pemain nasional Indonesia yang membanggakan keluarga, daerah, provinsi hingga negara," tutupnya.

Deretan Juara

Di tingkat SD, SDN 144 Bungo berhasil menyabet juara setelah menakulkkan SDIT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi melalui adu penalti setelah laga berakhir imbang 0-0.

Di bawah keduanya, ada SDIT Alkahfi Sarolangun dan SDN 155 Muaro Jambi yang menjadi semifinalis.

Di tingkat SMP, wakil Kota Jambi, SMPN 12 berhasil meraih juara.

Mereka berhasil menaklukkan tim runner up MTsN 1 Sarolangun dengan skor 2-0 di babak final, Minggu (17/5) kemarin.

Adapun, sebagai semifinalis, ada SMPN 11 Sungai Penuh dan SMPN 34 Kerinci.

Di tingkat SLTA, SMAN 1 Batang Hari meraih gelar juara JSFL 2026.

Pertandingan sengit dengan hasil tipis 1-0 melawan SMAN 6 Kerinci menutup partai final.

Sementara sebagai semifinalis, ada SMAN 5 Tanjab Timur dan SMAN 9 Tanjab Barat.

Pertandingan JSFL 2026 iini berlangsung di Lapangan Alun-alun Kabupaten Batang Hari.

Berikut daftar juara JSFL 2026:

Tingkat SD

Juara: SDN 144 Bungo

Runner Up: SDIT Nurul Ilmi 2 Kota Jambi

Semifinalis: SDIT Alkahfi Sarolangun dan SDN 155 Muaro Jambi

Tingkat SMP

Juara: SMPN 12 Kota Jambi

Runner Up: MTsN 1 Sarolangun

Semifinalis: SMPN 11 Sungai Penuh dan SMPN 34 Kerinci

Tingkat SMA

Juara: SMAN 1 Batang Hari

Runner Up: SMAN 6 Kerinci

Semifinalis: SMAN 5 Tanjung Jabung Timur dan SMAN 9 Tanjung Jabung Barat.(*)

Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah di Tebo, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

Anak Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sekolah di Kabupaten Tebo, Orang Tua Tempuh Jalur Hukum

MUARA TEBO – Dunia pendidikan di Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan.

Seorang siswa di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Tebo, inisial MOP (14), diduga menjadi korban pengeroyokan oleh 9 orang kakak kelas di lingkungan sekolah pada Rabu 13 Mei 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban dikabarkan mengalami trauma berat dan enggan kembali masuk sekolah.

Orang tua korban pun mengaku kecewa dan tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya.

Menurut keterangan keluarga, mereka menilai pihak sekolah belum menunjukkan langkah tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat.

Bahkan, pada Sabtu 16 Mei 2026, guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan upaya perdamaian.

Namun, langkah tersebut justru memicu kekecewaan dari pihak keluarga, karena dinilai belum disertai tindakan disiplin yang jelas terhadap para siswa yang diduga melakukan kekerasan.

“Anak kami trauma dan takut masuk sekolah lagi. Kami kecewa karena sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah,” ujar Lia, ibu korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dugaan aksi kekerasan terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk belajar dan berkembang.

Ibu korban juga mempertanyakan pengawasan pihak sekolah hingga dugaan aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang siswa dapat terjadi.

Baca Juga: Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Sementara itu, pihak keluarga memastikan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Mereka menyatakan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

“Kami akan membuat laporan langsung ke Polres. Kami ingin ada keadilan untuk anak kami,” tegas orang tua korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo melalui Kepala Bidang SD dan SMP, Rahman, mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak sekolah.

“Kami baru mendapatkan informasi dari teman-teman media. Secepatnya kami akan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan untuk meminta keterangan serta menentukan langkah yang akan diambil,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Tolak Pledoi 4 Terdakwa Kasus Korupsi DAK SMK Jambi

Rahman menambahkan, pihaknya juga akan mendalami apakah terdapat korban lain dalam kasus tersebut.

“Apakah hanya satu orang atau ada korban lain, nanti akan kami dalami dan informasikan kembali kepada teman-teman media,” tutupnya.*

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani

Bupati Merangin Tegaskan Siap Pasang Badan Perjuangkan Hak Tenaga Medis RSUD Kolonel Abundjani.(Ist)

BANGKO - Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga medis di RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Komitmen tersebut disampaikan saat Bupati memimpin apel pagi di halaman RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Senin (18/5/2026).

Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan oleh perwakilan tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan PPPK Paruh Waktu terkait sejumlah persoalan internal rumah sakit.

“Saya sengaja hadir di sini untuk menunjukkan bahwa Bapak dan Ibu semua tidak berjuang sendiri. Saya ada bersama Bapak dan Ibu. Insyaallah hak-hak Bapak dan Ibu yang telah berkorban selama ini tidak akan hilang. Sebagai bupati, saya bertanggung jawab,” tegas M. Syukur di hadapan ratusan pegawai.

Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan persoalan internal secara kekeluargaan tanpa menimbulkan kegaduhan di luar lingkungan rumah sakit.

“Saya tidak akan lari dari masalah. Saya siap menerima aspirasi pegawai kapan saja,” ujarnya. (Red)

Ini Daftar 29 Pejabat yang Memenuhi Syarat Seleksi JPT Pratama Pemprov Jambi

JAMBI - Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengumumkan hasil penetapan peserta yang memenuhi syarat kualifikasi dan rekam jejak tahun 2026.

Pengumuman bernomor 009/Pansel.JPT Pratama/Jambi/2026 tersebut dirilis pada Senin (18/5/2026) malam.

Panitia seleksi pada lelang jabatan ini diketuai Sukamto Satoto.

Dalam pengumuman disebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diminta mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan berikutnya.

Para peserta diundang untuk mengikuti Penelusuran Kompetensi Manajerial (Assessment Center) pada hari Kamis dan Jumat, 21 hingga 22 Mei 2026.

Ujian akan dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB bertempat di UPT. Penilaian Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau, Pekanbaru.

Baca Juga: Inilah Isi Tuntutan Jaksa terhadap 4 Terdakwa Korupsi Alat Praktik SMK di Disdik Jambi

Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar melakukan lapor diri sebelum pelaksanaan assessment.

Peserta wajib melaporkan diri untuk hadir mengikuti Assessment Center pada hari Selasa, 19 Mei 2026, mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WIB di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

Dari hasil pengumuman tersebut, posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk menjadi jabatan dengan jumlah pelamar terbanyak yang lolos seleksi administrasi, yakni 12 orang.

Berdasarkan pengumuman panitia seleksi, daftar peserta yang dinyatakan lolos disusun berdasarkan urutan abjad sesuai jabatan yang dilamar.

Daftar 29 Pejabat Penuhi Syarat Seleksi

Berikut rincian nama peserta untuk masing-masing posisi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Jambi:

Kepala Dinas Pendidikan

- Harits Haikal

- Hendri Yulianto

- Euis Novitasari

- M Umar My

- Naspridinal

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan

- A Shomad

- Budi Saputra

- Desmarita

- Nasrul

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk

- Amidy

- Atma Jaya

- Novita Erlinda

- Rini Rosa

- Haidir

- Agussalim

- Verry Ardiansyah

- Rakhmat Dharmawan

- Mardiansyah

- Melvin Perjuangan Hutabarat

- Qamaruz Zaman

- Rino Oetami

Kepala Biro Administrasi Pimpinan

- Bustanul Aripin

- Revo Anhar

- Padli Saleh

- Riza Setiawan

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi

- Iwan Hendrawan

- Meidrin Joni

- Florensi Sihombing

- Aliyardi

(Adz/Merdekapost)

Inilah Isi Tuntutan Jaksa terhadap 4 Terdakwa Korupsi Alat Praktik SMK di Disdik Jambi

JAMBI – Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diduga merugikan negara hingga Rp21,8 miliar akhirnya menjalani sidang tuntutan jaksa.

Keempat terdakwa tersebut, yakni:

- Wawan Setiawan selaku pemilik PT Indotec Lestari Prima

- Rudy Wage Soeparman sebagai perantara

- Endah Susanti selaku pemilik PT Tahta Djaga Internasional

- Zainul Havis yang menjabat Kepala Bidang SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi pada Jumat (8/5/2026) malam.

Jaksa Penuntut Umum menilai keempat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan peralatan praktik utama Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SMK Tahun Anggaran 2022 dengan pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar.

"Perbuatan terdakwa menghambat program bidang pendidikan di Provinsi Jambi," kata jaksa dalam persidangan.

Daftar Tuntutan

1. Terdakwa Wawan Setiawan

Atas perbuatannya, Wawan Setiawan dituntut pidana penjara selama lima tahun dan denda Rp100 juta subsider 120 hari kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,5 miliar.

2. Terdakwa Rudy Wage

Rudy Wage Soeparman dituntut hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 180 hari kurungan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar.

3. Terdakwa Endah Susanti

Endah Susanti dituntut dua tahun enam bulan penjara disertai denda Rp50 juta dan uang pengganti sebesar Rp389 juta.

4. Terdakwa Zainul Havis

Zainul Havis dituntut dua tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp205 juta.

Fakta Persidangan

Dalam persidangan terungkap bahwa Zainul sebelumnya telah menyerahkan uang Rp110 juta kepada penyidik sehingga sisa uang pengganti yang harus dibayarkan tinggal Rp95 juta.

Kasus tersebut bermula pada 2022 saat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan pengadaan peralatan praktik utama DAK fisik SMK dengan total pagu anggaran sekitar Rp62,1 miliar.

Anggaran itu diperuntukkan bagi 30 paket pengadaan alat praktik SMK di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil perhitungan jaksa, kerugian negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp21,8 miliar.

Kerugian itu disebut berasal dari sejumlah penyedia, yakni PT AKP, PT MIT, PT PAS, PT STN, dan PT TDI, dengan nilai kerugian terbesar berasal dari PT TDI.

Jaksa juga menilai dalih penggunaan sistem e-katalog dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya dijadikan kedok administratif dalam proses pengadaan tersebut.

Tiga Tersangka Disidik

Selain empat terdakwa yang menjalani persidangan, ada tiga tersangka yang masih dalam proses penyidikan.

Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, bersama dua rekannya yakni Bukri dan David juga telah ditahan di rumah tahanan Polda Jambi.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini penyidik Polda Jambi masih melengkapi berkas perkara tahap satu atau P19.

(Editor: Aldie Prasetya/Sumber:Tribunnews.com)

Ayah Dapat Kabar Jam Dua Dini Hari setelah Truk Tabrak Anaknya di Mendalo

Tangkapan layar rekaman CCTV yang merekam detik-detik kecelakaan yang terjadi Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi, pada Senin (18/5/2026) dini hari. Seorang pemotor meninggal akibat insiden ini.(Ist)

JAMBI – Di gelapnya Jalan Lintas Sumatra, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, tidak jauh dari gerbang Citra Raya City Jambi dini hari tadi, tabrakan terjadi. 

Seorang pria bernama Alam meninggal dunia akibat kecelakaan pada Senin (18/5/2026) dini hari.

Suripto, ayah korban, mengenang sosok Alam sebagai pribadi yang pendiam dan mudah bergaul.

Menurutnya, sang anak juga dikenal rajin bekerja dan selalu menjalankan apa yang diminta orang tuanya.

Alam tinggal bersama ayahnya di kawasan belakang Terminal Alam Barajo, Simpang Rimbo, Kota Jambi.

Terkait insiden yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari itu, Suripto mengaku informasi yang diterimanya masih simpang siur.

Saat mendengar kabar tersebut, dirinya langsung panik dan bergegas menuju RSUD Raden Mattaher.

Informasi mengenai kecelakaan itu ia peroleh dari sejumlah teman korban.

Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar setelah kecelakaan terjadi, bukan saat peristiwa berlangsung.

“Dalam berita itu saya juga tidak tahu anak saya sudah meninggal ataupun di ICU.

"Makanya saya sempat bingung juga saat di rumah sakit. Ternyata anak saya sudah tiada,” katanya lirih.

“Enggak ada, kalau pokoknya teman cuma cerita anak saya kecelakaan, enggak ada berita sudah meninggal ataupun sakit. Ya. Seperti itulah yang saya dapat dari kawan-kawan,” lanjutnya.

Suripto menjelaskan dirinya menerima informasi kecelakaan sekitar pukul 02.00 WIB.

Namun, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan waktu karena fokus memikirkan kondisi anaknya.

Sementara informasi awal menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.

“Saya juga Enggak fokus dengan jam dan sebagainya. Yang penting saya dengan keadaan anak saya lah,” tuturnya.

Terkait kendaraan yang diduga terlibat, Suripto memperoleh informasi serta rekaman video yang menunjukkan adanya kendaraan jenis truk.

Meski begitu, ia belum bisa memastikan identitas maupun warna kendaraan tersebut karena hasil CCTV dinilai belum begitu jelas.

“Belum berani saya bilang, karena dari hasil CCTV itu belum ada yang jelas. Tapi bayangan mobil, mobil Fuso (truk) sepertinya,” ucapnya.

Karenaitu, ia berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

“Harapan saya kepada bapak-bapak pihak kepolisian khususnya di sekitaran wilayah Muaro Jambi, semoga bisa mendapatkan keterangan baik itu CCTV, mungkin di sekitaran sini bisa menjadi petunjuk terang,” harapnya.

Ia juga meminta agar pengemudi kendaraan tersebut segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Pelaku juga (kami harap) mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.

"Ini sudah terjadi. Karena (bagi) kami, ya sudah ajal, siapa yang mau. Ya, kami pun terima juga kan, bertanggungjawablah. Kalau seperti ini kan, tidak ada tanggung jawab,” ucapnya.

Sebelum insiden yang dialami Alam, pada Minggu (17/5/2026) malam, kecelakaan lain juga sempat terjadi tidak jauh dari lokasi yang sama. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara motor mengalami luka-luka.

Dentuman Keras

Budi, warga setempat yang juga bekerja di rumah makan dekat lokasi kejadian, mengaku mendengar suara dentuman keras saat peristiwa terjadi.

Awalnya ia mengira suara itu berasal dari kendaraan yang menghantam jalan berlubang.

Namun tak lama kemudian terdengar suara jeritan, sehingga ia langsung melihat ke arah lokasi dari jendela kamar di lantai dua ruko tempatnya berada.

“Terus ngelihat dari luar ada yang tergeletak gitu, terus teman-teman saya pada lari ke bawah mau ngelihat,” katanya, Senin (18/5).

Budi mengatakan awalnya ia mengira kecelakaan tersebut tidak terlalu serius dan korban hanya mengalami luka ringan seperti keseleo atau terkilir.

Akan tetapi, semakin lama warga mulai berdatangan dan berkerumun di lokasi kejadian.

“Makin lama, beberapa menit udah pada rame ngumpul, kok rame gitu, kayaknya parah, jadi saya pun ikut turun ngelihat dan ternyata, innalillahi, rupanya parah,” tuturnya.

Menurutnya, korban mengalami luka cukup serius sehingga warga tidak berani memindahkan tubuh korban.

Saat itu, ponsel korban sempat berdering dan bos tempat Budi bekerja mengambil telepon tersebut menggunakan kantong plastik sebagai pelindung tangan.

“Terus nelepon diambil lah nih HP-nya pakai sarung tangan plastik sama bos kita nih, bos warung kan. Terus kita ambil nih HP-nya, nomornya kita catat, kita ketik, kita telepon,” jelasnya.

Ia mengatakan, orang yang menghubungi korban diminta segera datang ke lokasi. Belakangan diketahui penelepon tersebut merupakan teman dekat korban.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, ambulans bersama aparat kepolisian tiba di lokasi.

Tak lama kemudian sejumlah teman, keluarga, dan kerabat korban juga berdatangan.

Budi mengaku suasana saat kejadian membuatnya merasa merinding karena insiden itu terjadi larut malam hingga dini hari.

“Suasananya ya merinding juga, kejadiannya udah kayak larut malam gitu, enggak ada yang berani nyentuh,” ujarnya.

Dari rekaman CCTV di warung tempatnya bekerja, Budi menyebut kendaraan yang diduga terlibat adalah truk fuso berwarna hijau.

“Yang saya lihat itu, kayak mobilnya terlihat juga dia yang sedang posisi terjatuhnya juga terlihat gitu, karena kan dibantu dengan cahaya lampu motornya gitu. Kalau platnya sih kurang jelas karena kan jauh ya,” ucapnya.

Ia menambahkan, kawasan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi lokasi kecelakaan antarsepeda motor saat bulan Ramadan 2026 lalu, meski tidak menimbulkan korban jiwa.

Karena itu, Budi berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan meminta perbaikan jalan berlubang serta penerangan jalan di kawasan tersebut.

“Harapannya, mudah-mudahan jangan ada korban lagi di sini, kita juga prihatin,” pungkasnya.

 (Adz |Tribunjambi.com)

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Mendalo Jambi, Karyawan Restoran Tewas di TKP, Penabrak Kabur

Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Mendalo Jambi, Karyawan Restoran Tewas, Penabrak Kabur

JAMBI – Insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pemuda di Jalan Lintas Timur Sumatera, Provinsi Jambi kembali menggemparkan warga Kabupaten Muaro Jambi. 

Peristiwa tragis yang menimpa seorang karyawan restoran ini terjadi tepat di depan gerbang perumahan Citra Raya City, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko).

Urutan kejadian atau kronologi kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (18/5/2026) dini hari sekira pukul 00.20 WIB tersebut menguak bagaimana korban menjadi sasaran hantaman kendaraan misterius yang langsung melarikan diri.

Peristiwa kelam ini bermula ketika malam kian larut di jalur padat Mendalo Darat. Korban berjenis kelamin laki-laki bernama Alam, yang diketahui merupakan seorang karyawan di salah satu restoran sekitar, tengah berada di kawasan tepi jalan raya di depan gerbang Citra Raya City.

Secara tidak terduga, muncul sebuah mobil yang melaju kencang dari arah jalan lintas. Berdasarkan informasi dari rekaman dan data yang diunggah oleh akun Instagram @jambihits_id, kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya tersebut langsung menghantam tubuh Alam secara telak di tempat kejadian perkara (TKP).

Bukannya menghentikan laju kendaraan pasca-tabrakan hebat tersebut, pengemudi mobil misterius itu justru langsung menginjak gas sedalam-dalamnya. 

Mobil pelaku langsung kabur melarikan diri, meninggalkan tubuh korban yang terkapar di atas aspal di tengah kegelapan malam jalur Lintas Timur Sumatera.

Warga sekitar dan pengguna jalan yang menyaksikan dampak kecelakaan tersebut langsung berhamburan ke lokasi guna memberikan pertolongan. 

Namun, akibat benturan yang sangat keras, nyawa pekerja restoran tersebut sudah tidak dapat diselamatkan di tempat kejadian. 

Masyarakat kemudian segera menghubungi aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi. (Ist)

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.


Inilah Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia Terbaru, Sesuai Mutasi Mei 2026 Termasuk Jambi

JAKARTA - Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan status jabatan Kapolda Metro Jaya dari Inspektur Jenderal (Irjen) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) pada pertengahan Mei 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan agar jenjang kepangkatan Kapolda Metro Jaya setara dengan Pangdam Jaya yang sebelumnya telah lebih dahulu naik pangkat menjadi Letnan Jenderal (Letjen).

Dengan perubahan itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri otomatis memperoleh kenaikan pangkat dari Irjen menjadi Komjen.

"Menyesuaikan dengan Pangdam," ujar Sigit, Rabu (13/5/2026), dikutip dari Kompas.com

.Sebelumnya, Kapolri juga melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan Polri pada Kamis, 7 Mei 2026.

Sebanyak 108 perwira tinggi dan perwira menengah mengalami mutasi jabatan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026.

Salah satu perubahan dalam mutasi tersebut terjadi pada jabatan Kapolda di sejumlah wilayah Indonesia.

Kapolda merupakan pimpinan tertinggi kepolisian di tingkat provinsi dalam struktur organisasi Polri.

Daftar 36 Kapolda Se-Indonesia

Berikut daftar 36 Kapolda terbaru di Indonesia setelah jabatan Kapolda Metro Jaya resmi naik menjadi Komjen:

- Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah (Akpol 1991), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (Akpol 1994), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy (Akpol 1991), menjabat sejak 7 Mei 2025.

- Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan (Akpol 1996), menjabat sejak 17 Desember 2021.

- Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin (Akpol 1993), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar (Akpol 1991), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid (Akpol 1996), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho (Akpol 1995), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing (Akpol 1992), menjabat sejak 29 Oktober 2025.

- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf (Akpol 1992), menjabat sejak 29 Oktober 2025.

- Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki (Akpol 1995), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo (Akpol 1996), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto (Akpol 1990), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya (Akpol 1991), menjabat sejak 29 Juli 2024.

- Kapolda Nusa Tenggara Barat, Irjen Pol Kalingga Rendra Raharja (Akpol 1992), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko (Akpol 1993), menjabat sejak 20 Mei 2025.

- Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan (Akpol 1992), menjabat sejak 29 November 2024.

- Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro (Akpol 1994), menjabat sejak 12 Maret 2025.

- Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol Agus Wijayanto (Akpol 1993), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langie (Akpol 1994), menjabat sejak 28 September 2024.

- Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo (Akpol 1991), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Nasri (Akpol 1991), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji (Akpol 1995), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Akpol 1991), menjabat sejak 29 Oktober 2025.


- Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.


- Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Arif Budiman (Akpol 1994), menjabat sejak 7 Mei 2026.

- Kapolda Maluku, Irjen Pol Dadang Hartanto (Akpol 1994), menjabat sejak 5 Agustus 2025.

- Kapolda Papua Barat Daya, Irjen Pol Gatot Haribowo (Akpol 1991), menjabat sejak 29 November 2024.

- Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Alfred Papare (Akpol 1995), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jeremias Rontini (Akpol 1996), menjabat sejak 30 Januari 2026.

- Kapolda Papua, Irjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin (Akpol 1991), menjabat sejak 3 September 2024.

Dari daftar tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 menjadi angkatan yang paling banyak menduduki posisi Kapolda di Indonesia saat ini.

Tercatat ada 11 alumni Akpol 1994 yang kini menjabat sebagai Kapolda.

Selain itu, alumni Akpol 1994 juga banyak menempati posisi strategis lainnya di institusi kepolisian, termasuk Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Berikut rincian jumlah Kapolda berdasarkan tahun lulusan Akpol: 

- Akpol 1990 (1)

- Akpol 1991 (9)

- Akpol 1992 (4)

- Akpol 1993 (3)

- Akpol 1994 (11)

- Akpol 1995 (4)

- Akpol 1996 (4)

(Adz)

GMM Jambi Kecewa Minimnya Dukungan Pemkab Merangin dalam Kegiatan Pelantikan


 Merdekapoat.com | Jambi - Pelantikan Badan Pengurus Harian (BPH) GMM Jambi yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan menyisakan kekecewaan dari sejumlah kader dan pengurus organisasi. Kekecewaan tersebut muncul akibat minimnya perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan pelantikan yang digelar oleh mahasiswa asal Merangin di Jambi tersebut.

Sebagai organisasi yang membawa nama daerah dan menjadi wadah generasi muda Merangin, GMM Jambi menilai seharusnya ada perhatian serta dukungan moral dari Pemerintah Kabupaten Merangin terhadap kegiatan positif kepemudaan dan kemahasiswaan. Namun hingga kegiatan berlangsung, tidak terlihat adanya bentuk kehadiran maupun support yang diberikan kepada organisasi.

Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati seluruh pihak, namun berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih peduli terhadap organisasi mahasiswa yang berupaya membawa nama baik daerah di tingkat provinsi.

“Kami tentu merasa kecewa, karena GMM Jambi hadir sebagai wadah mahasiswa Merangin untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi daerah. Harapan kami ke depan, pemerintah daerah dapat lebih membuka ruang komunikasi dan memberikan perhatian terhadap organisasi kepemudaan,” ujarnya.

Meski demikian, GMM Jambi menegaskan akan tetap bergerak dan berkomitmen menjadi organisasi yang aktif, independen, serta terus berkontribusi untuk kemajuan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi. (*)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs