Pria 31 Tahun Ditemukan Tergantung di Kandang Ayam, Polres Merangin Olah TKP

Seorang pria berinisial AA (31) ditemukan tergantung di kandang ayam di Kelurahan Pematang Kandis, Merangin, Jumat (25/9/2026).(Ist) 

MERDEKAPOST.COM | BANGKO – Warga Merangin digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial AA (31) yang tergantung pada seutas tali yang terikat di kayu kusen atap kandang ayam yang terletak di Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Merangin, Jambi, Sabtu (26/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Jum'at (25/9/2026) di sebuah lokasi kandang ayam yang terletak di belakang Pasar Baru, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui Kasatreskrim Polres Merangin AKP Epy Koto membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

"Benar, polisi mendapatkan informasi dari warga yang telah menemukan seorang pria berinisial AA (31) berada di lokasi kandang ayam yang terletak di Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, sudah dalam kondisi meninggal dunia pada hari Jumat (25/09/2026)," tutur AKP Epy Koto.

AKP Epy Koto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Jumat (25/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saksi berinisial TN (29), yang merupakan istri korban, mengatakan korban berinisial AA (31), yang merupakan suaminya, berpamitan kepadanya untuk menjemput anaknya di sekolah.

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban AA bersama anaknya sampai di rumah. Saat itu, korban AA lebih banyak diam dan tidak banyak berbicara kepada istrinya, TN.

Baca Juga: Rumah Warga Kampung Dalam Sungai Penuh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, korban AA keluar dari rumahnya tanpa berpamitan. Saksi TN mengira korban keluar bermain seperti biasa dan tidak menanyakan ke mana tujuan korban.

Pada pukul 13.10 WIB, saksi berinisial RA (27), yang merupakan teman korban, hendak memberikan pakan ayam yang berada di kandang ayam yang lokasinya tepat di belakang rumah korban.

Saat sedang memberikan pakan ayam di kandang ayam tersebut, saksi RA melihat korban AA sudah dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali tambang yang melilit lehernya. Saksi RA kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan saksi RA, istri korban, TN (29), yang sedang berada di dalam rumah langsung keluar dan menuju ke lokasi.

Selanjutnya, saksi berinisial RA (27) segera memotong tali yang melilit leher korban AA (31) dibantu rekannya berinisial MDS (22). Korban AA langsung dibawa ke RS Raudhah Bangko menggunakan sepeda motor bersama rekannya berinisial Z (45).

Sekitar pukul 13.30 WIB, korban AA tiba di rumah sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban AA dinyatakan telah meninggal dunia. Pada pukul 14.10 WIB, jenazah korban AA dibawa kembali ke rumah duka.

Baca Juga: Galian Tanah Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Aktifitas Dump Truk Bikin Jalan Kumun Hilir Rusak dan Berdebu 

"Mendapatkan informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan anggota turun langsung bersama Tim Inafis Polres Merangin guna mengecek lokasi TKP dan memeriksa korban," ujar AKP Epy Koto.

"Tim Inafis dari Polres Merangin melakukan olah TKP, mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta melakukan pemeriksaan awal terhadap korban AA," tutur AKP Epy Koto.

"Dari hasil visum terhadap korban AA tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas peristiwa yang menimpa korban dan meminta kepada polisi agar jenazah korban tidak diautopsi," ujar AKP Epy Koto.

"Sekitar pukul 17.20 WIB, jenazah korban berinisial AA (31) dibawa oleh pihak keluarga menggunakan mobil ambulans menuju kampung halamannya di wilayah Pesisir, Sumatera Barat, untuk dimakamkan," tutur AKP Epy Koto.(aDZ)

Rumah Warga Kampung Dalam Sungai Penuh Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Rumah warga di Dusun Koto Pinang, Sungai Penuh, terbakar pada Sabtu dini hari akibat dugaan api dari regulator kompor gas dengan kerugian sekitar Rp200 juta.(IST) 

MERDEKAPOST.COM | SUNGAIPENUH – Satu unit rumah permanen milik warga Dusun Koto Pinang, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, terbakar pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, pemilik rumah, Alpianto (45), pertama kali mengetahui kebakaran setelah terbangun dari tidur dan menuju bagian belakang rumah.

Saat berada di dapur, Alpianto melihat api muncul dari bagian regulator kompor gas.

Alpianto sempat berusaha memadamkan api dengan menyiramnya menggunakan air. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

Api justru semakin membesar dan merambat ke barang-barang pecah belah serta berbagai barang berbahan plastik yang berada di dalam rumah dan merupakan perlengkapan usaha dagang miliknya.

Karena api semakin membesar, korban kemudian keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Tak lama berselang, sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Sungai Penuh tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

Kapolsek Air Hangat Timur, Iptu Rustam, dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan, setelah mendapat laporan, anggotanya langsung turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus melakukan tindakan kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah berjibaku dengan api, petugas pemadam kebakaran dibantu warga akhirnya berhasil memadamkan kebakaran sekitar pukul 04.20 WIB.

"Berdasarkan keterangan awal pemilik rumah, api diduga pertama kali muncul dari bagian regulator kompor gas di dapur,” ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, kerugian materiel sementara ditaksir mencapai sekitar Rp200 juta.(Adz)

Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi.(Ist)Propam Polda Jambi Salurkan 10 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Desa Tangkit Muaro Jambi

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat ditunjukkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi melalui kegiatan bakti sosial di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam rangka memperingati HUT Propam Polri 2026, jajaran Bid Propam Polda Jambi menyalurkan bantuan sebanyak 10.000 liter air bersih kepada warga di Lorong Merpati RT 12, Desa Tangkit, Kamis (24/9/2026).

Air bersih tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di RT 12 dan RT 26 yang membutuhkan pasokan air untuk memenuhi berbagai keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Bantuan disalurkan menggunakan dua mobil tangki. Masing-masing kendaraan membawa 5.000 liter air sehingga total bantuan yang diberikan mencapai 10.000 liter.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Robert Antoni Sormin bersama personel Bid Propam Polda Jambi. Rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung melakukan proses penyaluran air kepada masyarakat.

Penyaluran air bersih ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam memperingati HUT Propam Polri 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan jajaran Propam Polda Jambi untuk menghadirkan kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Sejumlah pejabat dan personel turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo, Kapolsek Sungai Gelam Iptu Doli Dongoran, personel Polsek Sungai Gelam, Kepala Desa Tangkit Supadi, serta Bhabinkamtibmas Desa Tangkit Aipda Suroto.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Bagi masyarakat, keberadaan air bersih memiliki peran penting karena digunakan untuk berbagai aktivitas rumah tangga dan kebutuhan sehari-hari. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan air, terutama ketika pasokan air mengalami keterbatasan.

Selain membantu kebutuhan warga, kegiatan bakti sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara jajaran kepolisian dan masyarakat di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Robert A Sormin mengatakan, bantuan air bersih merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial yang dilakukan jajaran Propam Polda Jambi dalam memperingati HUT Propam Polri.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima.

“Ini juga sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian sosial jajaran Propam Polda Jambi dalam momentum HUT Propam Polri 2026,” ujar Robert A Sormin.

Kegiatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa peringatan HUT Propam Polri tidak hanya diisi dengan kegiatan internal, tetapi juga diwujudkan melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Melalui penyaluran air bersih tersebut, jajaran Bid Propam Polda Jambi turut mendorong semangat kepedulian dan gotong royong sebagai bagian dari upaya membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat.(*Red)

Galian Tanah Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Aktifitas Dump Truk Bikin Jalan Kumun Hilir Rusak dan Berdebu

Galian Tanah untuk Proyek Kampus STKIP Diduga Ilegal, Warga keluhkan Aktifitas Dump Truk angkutan tanah Bikin Jalan Warga Rusak dan Berdebu.(adz/AI)

SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Aktivitas pengambilan tanah timbunan yang diduga berasal dari kawasan perbukitan sekitar Dapadan, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, menuai keluhan warga.

Material tanah tersebut disebut-sebut digunakan untuk kebutuhan pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh yang berada di kawasan depan rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh. Namun, aktivitas pengangkutan material menggunakan kendaraan dump truck justru dinilai menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Warga mengeluhkan kerusakan bahu hingga badan jalan permukiman sepanjang kurang lebih 500 meter akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut tanah yang melintas.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Menurut keterangan sejumlah warga, dump truck hilir mudik membawa material tanah dari kawasan Kumun Hilir menuju lokasi pembangunan kampus. Bahkan, kendaraan pengangkut disebut melintas hampir setiap menit ketika aktivitas pengangkutan berlangsung.

“Jalan ini bukan diperuntukkan untuk angkutan material berat,” ujar seorang warga, Kamis (24/9/2026).

Selain kerusakan jalan, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas pengambilan tanah dari kawasan perbukitan tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan material tanah timbunan diambil dari kawasan sekitar Dapadan. Namun, hingga kini belum diketahui secara terbuka apakah lokasi pengambilan tanah tersebut telah mengantongi perizinan pertambangan atau perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan.

Pertanyaan mengenai legalitas ini menjadi penting karena kegiatan pengambilan material dari kawasan perbukitan untuk diperdagangkan atau digunakan sebagai material pembangunan dapat masuk dalam rezim usaha pertambangan batuan, tergantung karakter dan kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga: Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa tanah urug dan kerikil galian dari bukit termasuk komoditas batuan. Regulasi pertambangan yang berlaku juga mengatur perizinan dan kewajiban teknis serta lingkungan dalam kegiatan pertambangan.

Karena itu, warga meminta instansi terkait tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi kebutuhan pembangunan kampus, tetapi juga memeriksa asal-usul material, status lokasi galian, dokumen perizinan, serta pihak yang melakukan kegiatan pengambilan dan pengangkutan tanah.

Persoalan lain yang dirasakan langsung masyarakat adalah debu yang ditimbulkan dari aktivitas dump truck.

Kendaraan pengangkut tanah keluar masuk lokasi proyek dengan intensitas tinggi. Kondisi jalan yang dilalui kendaraan juga membuat debu beterbangan dan mengganggu aktivitas warga yang tinggal di sepanjang jalur tersebut.

Warga berharap pengelola kegiatan segera melakukan pengendalian dampak, terutama dengan melakukan penyiraman jalan secara rutin selama proses pengangkutan material berlangsung.

“Yang kami persoalkan bukan pembangunan kampusnya. Kami mendukung pembangunan. Tetapi aktivitas pengambilan material dan lalu lintas kendaraan berat jangan sampai merusak jalan serta mengganggu masyarakat,” kata warga.

Bacaan Lainnya: Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Sebagai bentuk keberatan terhadap kendaraan yang menggunakan bahu jalan, warga bahkan terpaksa memasang pot dan pembatas di sejumlah titik.

Langkah tersebut dilakukan agar kendaraan tidak sembarangan menggunakan bahu jalan yang selama ini menjadi bagian dari akses masyarakat setempat.

Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian pemerintah daerah, terutama instansi yang memiliki kewenangan terhadap jalan, lingkungan, serta kegiatan pengambilan material.

Masyarakat juga meminta dilakukan pengecekan langsung ke lokasi galian untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan.

Sementara itu, pembangunan kampus STKIP Sungai Penuh merupakan kegiatan yang berbeda dengan aktivitas pengambilan material. Karena itu, warga meminta pihak yang berkepentingan menjelaskan secara transparan dari mana material tanah timbunan diperoleh dan siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutannya.

Sampai berita ini diterbitkan, Sabtu (26/9/2026), pihak STKIP Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga mengenai aktivitas dump truck pengangkut material tanah yang melintasi jalan permukiman dan dampak yang ditimbulkan.

Begitu pula dengan pihak yang diduga melakukan kegiatan pengambilan tanah di kawasan perbukitan sekitar Dapadan, belum memberikan penjelasan mengenai legalitas maupun izin kegiatan tersebut.(Tim)

Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina ada Tersangka Baru

Kasus Damkar Kota Sungai Penuh Berlanjut, Robi: Tak Menutup Kemungkina Ada Tersangka Baru.(mpc)

SUNGAI PENUH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022–2024.

Dalam perkara tersebut, Kejari Sungai Penuh telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni LS, mantan Kepala Dinas Damkar, dan YS, yang saat itu menjabat sebagai bendahara pada Dinas Damkar. Keduanya telah ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh untuk menjalani proses  hukum.

Saat ini, penyidik Kejari Sungai Penuh masih memfokuskan penanganan perkara pada penyelesaian pemberkasan serta pengumpulan alat bukti terhadap kedua tersangka, sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga pelimpahan perkara ke persidangan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Robi Navan Ronar, saat dikonfirmasi di sela-sela menghadiri kegiatan Rapat Mitigasi Risiko Konflik Pelanggaran HAM di Desa Pondok Agung, mengatakan penyidik saat ini masih fokus menyelesaikan pemberkasan dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

“Untuk saat ini kami dari Kejaksaan fokus pada pemberkasan dan pengumpulan alat bukti terhadap dua tersangka yang sudah ditahan untuk proses persidangan. Namun, apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan alat bukti baru yang mengarah atau menyeret pihak lain, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” ujar Robi.

Menurutnya, kemungkinan adanya tersangka tambahan akan bergantung pada hasil pengembangan penyidikan serta kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kejari Sungai Penuh memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pengadaan makan dan minum pada Dinas Damkar Kota Sungai Penuh selama periode 2022 hingga 2024.

Penyidik juga masih mendalami sejumlah fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung.(tim)

Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Pansel Bergerak, Prof. Jafar Ahmad Pastikan Seleksi Direksi PDAM Kerinci Berjalan Transparan dan Profesional

Kerinci, Merdekapost. com – Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon anggota Direksi.

Berdasarkan pengumuman Nomor 08/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026, yang merujuk pada Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 07/BA/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026 tanggal 24 September 2026, sebanyak tujuh bakal calon dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Ketujuh peserta tersebut adalah Andi Yalmi, Kasmanto, Mario Dirgantara, Mensediar, Sasrir, Zairul Isman, dan Zurial.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si., Jum’at (25/9/2026), mengatakan peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Setelah melalui tahapan seleksi administrasi, terdapat tujuh bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Selanjutnya mereka akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan panitia,” ujar Prof. Jafar.

UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu, 30 September 2026 dan Kamis, 1 Oktober 2026, bertempat di Lantai 2 Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, Jalan Raya Jambi–Ma. Bulian KM 15, Mendalo Darat.

Pada hari pertama, peserta akan mengikuti psikotes, ujian tertulis keahlian, serta penyusunan makalah dan rencana bisnis.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Selanjutnya pada hari kedua, tahapan dilanjutkan dengan presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara.

Prof. Jafar berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik dan mempersiapkan diri secara maksimal.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan dengan baik, mempersiapkan diri secara maksimal, serta memenuhi seluruh ketentuan yang telah disampaikan panitia,” katanya.

Dalam pelaksanaan UKK, peserta diwajibkan hadir paling lambat pukul 07.30 WIB dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan serta membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk keperluan daftar hadir.

Untuk penyusunan makalah, peserta diminta menulis makalah dengan tulisan tangan sebanyak 3 sampai 4 halaman kertas A4. Materi makalah mencakup masalah, strategi, program, prioritas, target, serta rencana implementasi.

Peserta juga diminta membawa HP/laptop dan alat elektronik lainnya, serta buku dan referensi yang diperlukan ke dalam ruangan UKK.

Baca Juga: Wabup Murison Tutup GSI 2026, Kerinci Raih Juara, Iqbal Pemain Terbaik dan Fabio Top Skor

“Tahapan ini menjadi bagian dari proses untuk melihat kemampuan, gagasan, serta kesiapan para calon dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti,” jelas Prof. Jafar.

Panitia juga menyampaikan bahwa biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti UKK menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Apabila terdapat perubahan jadwal pelaksanaan UKK, panitia akan menyampaikan informasi tersebut kepada peserta.

Dengan lolosnya tujuh peserta pada tahap administrasi, proses seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci kini memasuki tahapan UKK yang mencakup penilaian kompetensi, gagasan bisnis, presentasi, dan wawancara.(adz)

Wabup Murison Tutup GSI 2026, Kerinci Raih Juara, Iqbal Pemain Terbaik dan Fabio Top Skor

 

Kerinci, Merdekapost.com– Kabupaten Kerinci menorehkan catatan istimewa dalam pelaksanaan Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026.

Untuk pertama kalinya dipercaya sebagai tuan rumah, Kerinci tidak hanya sukses menyelenggarakan turnamen, tetapi juga berhasil keluar sebagai juara setelah menundukkan Kabupaten Sarolangun dengan skor telak 4-2 pada laga final yang berlangsung di Lapangan Sigegar Bumi, Desa Siulak Panjang, Jumat (25/9/2026).

Kemenangan tersebut semakin lengkap setelah Kerinci juga memborong penghargaan individu. Iqbal Alrohim, siswa SMPN 6 Kerinci, dinobatkan sebagai Pemain Terbaik, sementara Fabio Ajun Milano dari SMPN 34 Kerinci berhasil menjadi Top Skor turnamen.

Kabupaten Sarolangun harus puas sebagai runner-up. Sementara posisi ketiga diraih Kabupaten Muaro Bungo setelah mengalahkan Kota Jambi.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Turnamen GSI SMP Tingkat Provinsi Jambi 2026 berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 September 2026, dan secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si.

Prosesi penutupan turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Kerinci, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci dr. Surmila Apri Yulisa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Isra Kamar, S.Pd., Sekretaris Dinas Pendidikan Efri Donal, para kepala bidang, pengurus GSI Kabupaten Kerinci, official, serta perwakilan peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Wakil Bupati Kerinci H. Murison mengatakan, pelaksanaan GSI tidak semata-mata berbicara tentang kemenangan dan perebutan gelar juara.

Menurutnya, kompetisi olahraga pelajar memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.

“Melalui pertandingan, siswa belajar mengenai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, sportivitas, dan bagaimana menerima hasil pertandingan dengan sikap dewasa. Nilai-nilai tersebut sama pentingnya dengan prestasi di lapangan,” ujar Murison.

Baca Juga: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Ia berharap pengalaman selama mengikuti kompetisi dapat menjadi bekal bagi para pelajar untuk terus berkembang, baik dalam bidang olahraga maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Isra Kamar, S.Pd., menilai keberhasilan Kerinci sebagai tuan rumah sekaligus juara menjadi momentum penting untuk memperkuat pembinaan olahraga pelajar di daerah.

“Prestasi para siswa diharapkan tidak berhenti pada turnamen ini, tetapi menjadi bagian dari proses panjang dalam menemukan dan mengembangkan talenta muda daerah,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa pembinaan sepak bola di tingkat pelajar memiliki potensi untuk terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, Dian Eka Satria, saat dikonfirmasi membenarkan keberhasilan Kerinci dalam penyelenggaraan maupun prestasi di lapangan.

Baca Juga: Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

“Alhamdulillah, Kabupaten Kerinci sukses menggelar GSI tingkat se-Provinsi Jambi dan tim muda Kerinci juga berhasil juara,” ujar Dian saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).

Terkait peluang tim GSI Kerinci untuk melanjutkan perjuangan mewakili Provinsi Jambi pada ajang tingkat nasional, Dian mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi dan ketentuan lebih lanjut dari tingkat Provinsi Jambi.

“Menunggu regulasi dari Jambi, kelanjutannya,” katanya.

Dengan raihan gelar juara, pemain terbaik, serta top skor, keberhasilan GSI 2026 menjadi catatan tersendiri bagi Kabupaten Kerinci dalam pembinaan sepak bola pelajar sekaligus penyelenggaraan event olahraga tingkat Provinsi Jambi.(Adz)

Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

 

MUTASI KEJAGUNG: Dr Antonius Despinola dari Kajari Jakarta Pusat ke Kejagung, Kini Jadi Kasubdit Jampidum Kejagung

Jakarta, Merdekapost – Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya di Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa asal Sungai Penuh itu kini mengemban tanggung jawab pada bidang eksekusi dan eksaminasi perkara di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung menugaskan Antonius sebagai Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Posisi tersebut membawa Antonius ke dalam struktur kerja yang menangani fungsi khusus di bidang tindak pidana umum.

Sebelumnya, Antonius memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada periode Oktober 2025 hingga September 2026. Kini, ia meninggalkan posisi Kajari untuk menjalankan tanggung jawab baru pada level Kejaksaan Agung.

Antonius Despinola Memasuki Struktur Jampidum

Perubahan karier Antonius masuk dalam rangkaian mutasi pejabat Kejaksaan RI pada September 2026.

Jaksa Agung menetapkan perubahan tersebut melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026. Keputusan itu bertanggal 22 September 2026.

Melalui posisi barunya, Antonius akan berkonsentrasi pada dua fungsi utama. Keduanya mencakup eksekusi dan eksaminasi dalam lingkup Direktorat E Jampidum.

Dengan demikian, ruang kerja Antonius kini berbeda dari ketika ia memimpin kejaksaan negeri. Ia akan menjalankan fungsi khusus pada struktur Kejaksaan Agung.

Dua Fungsi Utama Menanti Antonius

Eksekusi dan eksaminasi menjadi dua kata kunci dalam jabatan baru Antonius.

Dalam tugas kejaksaan, fungsi eksekusi berkaitan dengan pelaksanaan putusan serta tindakan hukum sesuai kewenangan institusi. Sementara itu, eksaminasi mencakup pemeriksaan dan penelaahan perkara.

Kedua fungsi tersebut membutuhkan ketelitian. Selain itu, pekerjaan tersebut menuntut pemahaman terhadap prosedur dan mekanisme penanganan perkara.

Karena itu, pengalaman Antonius dalam menjalankan berbagai tugas di lingkungan kejaksaan menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju posisi barunya.

Putra Sungai Penuh Berlanjut ke Kejaksaan Agung

Penugasan Antonius turut menarik perhatian masyarakat Sungai Penuh. Pasalnya, perjalanan karier jaksa tersebut kini berlanjut di tingkat Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Antonius memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam posisi tersebut, ia mengelola satuan kerja kejaksaan pada wilayah Jakarta Pusat.

Kini, ia bekerja dalam struktur Jampidum dengan fokus yang lebih spesifik. Perubahan itu sekaligus membawa Antonius pada ruang kerja yang berbeda.

Di sisi lain, keputusan mutasi tersebut belum menjelaskan target khusus yang harus Antonius capai dalam jabatan barunya. Publik pun masih menunggu kiprahnya setelah menjalankan tanggung jawab tersebut.

SK Mutasi Bertanggal 22 September 2026

Jaksa Agung menggunakan Keputusan Nomor KEP-IV-10422/C/09/2026 untuk mengatur perubahan jabatan sejumlah pejabat kejaksaan.

Keputusan tersebut bertanggal 22 September 2026. Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto menandatangani keputusan itu atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.

Selain Antonius, keputusan tersebut juga mencakup sejumlah perubahan jabatan di berbagai wilayah.

Karena itu, mutasi September 2026 tidak hanya menyentuh satu satuan kerja. Perubahan tersebut mencakup struktur Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi, hingga kejaksaan negeri di sejumlah daerah.

Tiga Kajari Jakarta Ikut Berganti

Mutasi kali ini juga mengubah tiga posisi Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Jakarta.

Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H. kini memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perubahan tersebut mengikuti perpindahan Antonius dari posisi Kajari Jakarta Pusat.

Selanjutnya, Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H. memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, Dr. Roy Riady, S.H., M.H. memimpin Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Berbeda dari ketiga pejabat tersebut, Antonius kini menjalankan fungsi khusus pada struktur Jampidum. Ia tidak lagi memimpin satuan kerja kejaksaan negeri.

16 Pejabat Masuk dalam Rangkaian Mutasi

Keputusan Jaksa Agung tersebut memuat 16 nama pejabat dengan posisi baru.

Berikut daftar lengkapnya:

1. La Kanna, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.

2. Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H.  Kepala Subdirektorat Eksekusi dan Eksaminasi pada Direktorat E Jampidum Kejaksaan Agung.

3. Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

4. Fitriansyah Akbar, S.H., M.H.  Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.

5. Sulasman, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

6. Efrivel, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Sambas.

7. Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.

8. Fithrah, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

9. Marcelo Bellah, S.H., M.H.  Kepala Bidang Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

10. Dr. Armen Wijaya, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

11. Agus Setiadi, S.H., M.H.  Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jampidsus.

12. Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H.  Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

13. Dr. Roy Riady, S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

14. Rudhy Parhusip, S.H., M.H.  Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Lampung.

15. Kristanto Trinoviandri, S.E., S.H., M.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.

16. Safri Abdul Muin, S.H.  Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai.

Antonius Fokus pada Eksekusi Perkara

Jabatan baru membawa Antonius pada pekerjaan yang memiliki karakter berbeda dari tugas Kajari.

Ia akan menangani fungsi yang berkaitan dengan pelaksanaan putusan serta tindakan hukum sesuai kewenangan kejaksaan. Selain itu, ia akan menangani proses pemeriksaan dan penelaahan perkara melalui fungsi eksaminasi.

Kedua fungsi tersebut membutuhkan kecermatan. Sebab, setiap proses berkaitan dengan penanganan perkara pada bidang tindak pidana umum.

Karena itu, Antonius akan menghadapi tanggung jawab yang menuntut ketelitian sekaligus pemahaman terhadap mekanisme kerja kejaksaan.

Mutasi Membuka Babak Baru Karier Antonius

Rangkaian mutasi September 2026 membawa perubahan penting dalam karier Antonius Despinola.

Dari Jakarta Pusat, ia kini masuk ke struktur Kejaksaan Agung. Selanjutnya, ia akan berkonsentrasi pada fungsi eksekusi dan eksaminasi dalam lingkup Jampidum.

Perubahan tersebut juga memperluas ruang kerja Antonius. Jika sebelumnya ia memimpin satuan kerja pada tingkat kejaksaan negeri, kini ia menjalankan fungsi khusus pada tingkat pusat.

Bagi masyarakat Sungai Penuh, perjalanan karier Antonius tentu menarik perhatian. Putra daerah tersebut kini melanjutkan kiprahnya dengan tanggung jawab baru di lingkungan Kejaksaan Agung.

Mutasi Menjangkau Sejumlah Wilayah

Selain mengubah posisi Antonius, keputusan Jaksa Agung juga membawa perubahan di berbagai wilayah Indonesia.

Rangkaian mutasi tersebut mencakup sejumlah daerah di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Maluku, dan wilayah lainnya. Kejaksaan juga melakukan perubahan pada beberapa posisi strategis di lingkungan internal.

Namun, nama Antonius memiliki perhatian tersendiri karena perpindahannya membawa kariernya dari posisi Kajari Jakarta Pusat menuju struktur Jampidum.(Tim)

Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Propam Polres Kerinci Bagikan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas.(iST/MPC)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM -  Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resort Kerinci (Polres Kerinci) menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian sembako kepada warga yang tidak mampu dan disabilitas di Desa Sumur Anyir, Kota Sungaipenuh, Jumat (25/9/2026).

Kepala Seksi Propam Polres Kerinci AKP Feisal SH MHmengatakan kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan di Desa Sumur Anyir  dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Propam Polri.

"Ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Propam Polri," kata Feisal.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, kata dia, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta bisa meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Baca Juga:

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan

Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci

"Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Si Propam Polres Kerinci. Kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian saja, tetapi juga untuk berbagi dengan saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan,” ujarnya.

Feisal menjelaskan kunjungan sekaligus bakti sosial yang dilakukan itu juga untuk memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sekedar sebagai penegak hukum saja, tetapi juga sebagai pengayom dan pelayan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kepada masyarakat disabilitas dan hidup sebatang kara.

Bacaan Lainnya: Solok dilanda banjir bandang, Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa untuk menumbuhkan rasa saling peduli dan gotong-royong, baik di kalangan personel Polri, khususnya di Polres Kerinci maupun masyarakat secara luas.

AKP Feisal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi kehidupan.

Ikut hadir rangkaian bakti sosial, Kasi Propam AKP Feisal SH MH, Kanit Paminal IPTU Umar Askandar, Kanit Propam IPDA Marianto dan anggota lainnya.(Ali/Merdekapost.com)

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan

Razia Gabungan TNI-Polri di Rutan Sungai Penuh, Sejumlah Barang yang Dilarang Diamankan dan Dimusnahkan.(Ist)

Sungai Penuh – Sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh kembali dilakukan melalui razia gabungan bersama personel TNI dan Polri, Kamis malam, 24 September 2026.

Dilansir dari PorosJambiMedia.com, Penggeledahan tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap kemungkinan adanya barang-barang yang dilarang masuk maupun digunakan di dalam lingkungan rutan.

Baca Juga: Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut terhadap arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk meningkatkan pengawasan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di unit pemasyarakatan.

Libatkan TNI dan Polri

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian Sihombing, mengatakan keterlibatan aparat TNI dan Polri menjadi bagian dari penguatan pengawasan selama pelaksanaan razia.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan sejumlah barang milik warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Baca Juga: Bupati Muaro Jambi Jangan Tutup Mata, Terkait Konflik Stockpile Pasir di Penyengat Olak

Beberapa jenis barang yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain telepon seluler, narkotika, benda tajam, serta barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika maupun barang terlarang sejenis.

Meski demikian, petugas tetap menemukan sejumlah benda yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan.

Sikat Gigi hingga Paku Diamankan

Sejumlah barang yang berhasil diamankan antara lain sikat gigi yang telah diruncingkan, pisau cukur, korek api gas, botol parfum, pisau cutter, ikat pinggang, serta paku.

Barang-barang tersebut dinilai berpotensi disalahgunakan sehingga keberadaannya di dalam kamar hunian perlu ditertibkan.

Selain melakukan pemeriksaan kamar, petugas juga mengambil sampel urine dari puluhan warga binaan secara acak sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

Razia Akan Dilakukan Secara Berkala

Sahat menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan tidak berhenti pada razia kali ini. Pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara rutin diperlukan untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan.

Bacaan Lainnya: Solok dilanda banjir bandang, Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan

Seluruh barang hasil razia yang dinilai tidak diperbolehkan berada di kamar hunian kemudian dimusnahkan pada malam yang sama dengan cara dibakar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Sungai Penuh dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan pemasyarakatan. (Ali/Merdekapost.com)

Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci

Inilah 7 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci.(adz/mpc)

KERINCI - Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum atau biasa disebut PDAM Tirta Sakti Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon anggota direksi.

Dalam pengumuman bernomor 08/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026, tercatat ada 7 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Pengumuman tersebut diterbitkan berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 07/BA/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026 tertanggal 24 September 2026. 

Ketujuh nama yang dinyatakan lulus tersebut yakni:

1. Andi Yalmi

2. Kasmanto

3. Mario Dirgantara

4. Mensediar

5. Sasrir

6. Zairusman

7. Zurial

Panitia menegaskan, urutan nama dalam pengumuman tersebut disusun berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat hasil seleksi administrasi.

Selanjutnya, ketujuh bakal calon tersebut akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu, 30 September 2026 hingga Kamis, 1 Oktober 2026, mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai.

Pelaksanaan UKK bertempat di Lantai 2 Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, Jalan Raya Jambi–Ma. Bulian KM 15 Mendalo Indah.

Pada hari pertama, 30 September 2026, peserta akan menjalani psikotes, ujian tertulis keahlian, serta penulisan makalah dan rencana bisnis.

Sementara pada hari kedua, 1 Oktober 2026, tahapan dilanjutkan dengan presentasi makalah dan rencana bisnis serta wawancara.

Untuk penulisan makalah, panitia menetapkan peserta menulis tangan sebanyak 3-4 halaman kertas A4. Materi makalah meliputi masalah, strategi, program prioritas, target, serta rencana implementasi.

Peserta juga dilarang membawa HP/laptop maupun alat elektronik lainnya, buku, referensi atau sejenisnya ke dalam ruang UKK.

Panitia meminta peserta sudah berada di lokasi UKK paling lambat pukul 07.30 WIB, dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan. Peserta juga diwajibkan membawa dan menunjukkan KTP elektronik asli saat mengisi daftar hadir.

Adapun biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti UKK menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Panitia juga menyebut apabila terjadi perubahan jadwal pelaksanaan UKK, informasi akan disampaikan kepada peserta.

Pengumuman tersebut ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si, di Siulak pada 25 September 2026. (red)

Bupati Muaro Jambi Jangan Tutup Mata, Terkait Konflik Stockpile Pasir di Penyengat Olak

 

Merdekapost.com - Konflik antara aktivitas stockpile pasir di Penyengat Olak, dinilai salah seorang tokoh masyarakat Jambi Nasrul Yasir, harus cepat disikapi. Khusus Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) jangan tutup mata dengan penderitaan warga akibat aktivitas stockpile pasir itu.

Dijelaskan Nasrul Yasier, keluhan warga setempat yang rumahnya sangat dekat dengan lokasi stockpile pasir, jangan dipandang sebelah mata.

Apalagi, jabatan Bupati Muaro Jambi sangat penting perannya bagi perjuangan warga korban stockpile pasir tersebut. 

"Bupati Muaro Jambi jangan cuek soal penderitaan warga. Harus bergerak cepat selesaikan masalah ini," ungkap Datuk Nasrul -sapaan akrab Nasrul Yasier, kepada media, Jumat (25/9/2026).

Selain itu, sambungnya, kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Muaro Jambi, harus dievaluasi oleh Bupati BBS. Alasannya, setelah turun mengecek lokasi, sampai sekarang tak ada aksi oleh Dinas LH Muaro Jambi.

"Izin lingkungan untuk stockpile pasir itu harus dievaluasi, kalau perlu dicabut. Ini demi kepentingan masyarakat. Jangan sampai malah berpihak ke pengusaha, kalau iya, Kadis LH harus diganti," tambah Datuk Nasrul.

Dia juga mengingatkan aparat hukum tidak ikut campur atau malah berpihak seperti membeking pengusaha stockpile pasir.

"Kalau memang ada oknum aparat yang membekingi stockpile yang sedang berkonflik dengan warga itu, dapat dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jambi. Warga jangan takut sampaikan aspirasi," tutupnya.

Untuk diketahui, dampak yang dirasakan masyarakat tidak hanya bersifat fisik, tetapi telah merambah ke ranah sosial, kesehatan, dan ekonomi. Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya ada tiga dimensi krisis yang tengah dihadapi warga:

Dampak Lingkungan dan Infrastruktur

Operasional alat berat dan getaran yang dihasilkan ekskavator telah menyebabkan kerusakan struktural yang masif pada rumah warga. Laporan menyebutkan banyak rumah mengalami dinding retak, tiang penyangga miring, tembok batas bergeser, hingga genteng yang bocor dan pecah. Guncangan yang diibaratkan seperti “gempa” ini juga memicu tanah longsor (terbis), patahnya pipa air, dan yang paling krusial adalah rusaknya pondasi pagar serta tercemarnya air sumur warga. Timbunan pasir yang melebihi atap rumah dan tidak disiramnya jalan menambah buruk kondisi sanitasi lingkungan.

Dampak Kesehatan dan Kenyamanan

Pencemaran udara akibat debu pasir yang beterbangan menjadi keluhan utama. Warga melaporkan bahwa debu tidak hanya mengotori rumah, tetapi juga terhirup oleh anak-anak, memicu gangguan pernapasan. Selain itu, kebisingan operasional alat berat dan mobil pasir yang melintas ugal-ugalan telah merampas hak warga atas waktu istirahat. Waktu istirahat siang dan malam menjadi terganggu, bahkan aktivitas ibadah (azan) pun tidak luput dari kebisingan mesin. Anak-anak yang sedang demam pun turut terganggu ketenangannya.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Mobilisasi warga menjadi korban. Jalan lintas yang digunakan untuk mengangkut pasir menjadi macet, dan banyaknya kendaraan berat yang melintas meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Aktivitas alat berat yang terlalu dekat dengan pemukiman juga menimbulkan rasa was-was yang konstan. Dari sisi ekonomi, meskipun ada janji kompensasi, kenyataannya warga hanya menerima dampak negatif tanpa perbaikan fasilitas umum yang memadai.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Bupati Muaro Jambi BBS, Kadis LH Muaro Jambi maupun dari pengusaha stockpile pasir.(red)

Viona Juli Zahira, Putri Ujung Pasir Harumkan Nama MAN 1 Kerinci dengan Dua Medali Emas

Viona Juli Zahira, Putri Ujung Pasir Harumkan Nama MAN 1 Kerinci dengan Dua Medali Emas

 Merdekapost.com | Kerinci - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kabupaten Kerinci. Viona Juli Zahira, putri kelahiran Ujung Pasir, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, berhasil mengharumkan nama madrasah melalui prestasi akademik di bidang Biologi.

Siswi MAN 1 Kerinci Sebukar kelas XII F4 tersebut berhasil meraih dua medali emas dalam kompetisi bidang studi Biologi, yakni Nusantara Youth Competition dan Cakrawala Scholars Competition.

Keberhasilan Viona menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga dan madrasah. Di balik pencapaiannya, terdapat dukungan dan doa kedua orang tuanya, Novi Zarmita dan Sunardi.

Sang ayah, Sunardi, diketahui bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Meski berada jauh dari keluarga, dukungan dan perjuangan orang tua menjadi salah satu penyemangat Viona untuk terus belajar dan meraih prestasi.

Viona menyampaikan bahwa prestasi yang diraihnya bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan motivasi untuk terus berkembang.

“Teruslah berprestasi, jangan takut bermimpi dan jangan mudah menyerah. Jadikan setiap proses sebagai pengalaman untuk menjadi lebih baik. Semoga prestasi ini bisa menjadi motivasi bagi teman-teman untuk terus belajar dan mengharumkan nama madrasah serta daerah.”

Viona juga berharap keberhasilannya dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya, khususnya siswa-siswi di Kabupaten Kerinci, agar berani mengikuti berbagai kompetisi dan mengembangkan potensi yang dimiliki.

Prestasi hari ini menjadi langkah menuju masa depan yang lebih baik. Keberhasilan Viona sekaligus menunjukkan bahwa dengan kerja keras, doa, dukungan keluarga, dan semangat belajar, pelajar dari daerah pun mampu bersaing dan menorehkan prestasi di tingkat kompetisi.(Ali)

Solok dilanda banjir bandang, Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan

 

Solok dilanda banjir bandang. Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan.

Solok dilanda banjir bandang. Saudara kita sedang membutuhkan uluran tangan.

Di tengah kehilangan dan keterbatasan, bantuan kecil dari kita dapat menjadi harapan besar bagi mereka. Mari bersama hadirkan makanan, air bersih, perlengkapan evakuasi, dan kebutuhan dasar bagi para penyintas.

Mari bantu, mari pulihkan. Karena kepedulian kita hari ini, bisa menjadi kekuatan bagi mereka untuk bangkit kembali.

Salurkan donasi terbaikmu melalui Yakesma Jambi.

Bersama, kita hadirkan harapan di tengah bencana.

Mari salurkan kebaikan lebih mudah melalui :

======================

๐Ÿ“Œ Rekening :

BSI : 7229 311 969 (Khusus Zakat)

BSI : 7229 311 535 (Khusus Infaq & Shodaqoh)

============

๐Ÿ“Œ Layanan Informasi, Konsultasi dan Jemput Donasi:

Call Center Yakesma Jambi 0821-8539-9845

============

๐Ÿ“Œ Alamat Kantor:

Jl. Kaca Piring II, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs