Pulang dari Takziyah di Kumun, Mobil Warga Lubuk Pinang Masuk Jurang di KM 24 Tapan, 2 Orang Orang Dilarikan Ke RS

Sungai Penuh – 4 orang warga Muko Muko, Lubuk Pinang mengalami kecelakaan di KM 24 dekat Jembatan Sungai Kunyit atau Perbatasan Tapan Kota Sungai penuh, akibat kecelakaan 1 orang dilarikan ke rumah sakit MH Athalib, 1 Orang laiinya dilarikan RS Tapan mengingat Kondisi Parah, 2 lainnya selamat. Jum’at (03/07/2025) 18.20 Wib.

Menurut informasi mobil tersebut berisi 4 orang, yang baru saja pulang taziah di rumah keluarga daerah Kumun Kota SUngai Penuh, belum diketahui pasti penyebab kecelakaan namun info dari warga mengatakan mobil tersebut masuk jurang sedalam 5 meter Km 25 jalan lintas Sungai penuh – Tapan .

Baca Juga: Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Kasat Lantas Polres Kerinci IPTU Into Sujarwo melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kerinci IPDA Dio Frananda dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, terjadi kecelakaan tunggal mobil yang masuk jurang di KM 25, 1 korban dirujuk ke RS MH Athalib Kota sungai penuh, 1 dirujuk RS tapan dikarena kondisi parah dan 2 lainnya tidak apa-apa, untuk Data Korban atau identitas masih dalam pencarian, mobil masih dilokasi menuggu diderek, ” Jelasnya.

Baca Juga: Para Kepala Daerah Tak Sadar Bupati Langkat Ditangkap KPK di Acara APKASI di Medan?

Lanjut kanit Gakkum menambahakan Proses evakuasi korban sudah dilakukan oleh Tim Unit Laka Lantas Polres Kerinci dan saksi yang ada ditempat untuk kendaraan masih dilakukan oleh aparat bersama warga sekitar.

“ Jalur Puncak Sungai Penuh–Tapan dikenal rawan kecelakaan, terutama di musim hujan dan pada beberapa titik tikungan curam yang minim pembatas jalan,” Tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi jalur tersebut, terutama kendaraan bermuatan berat yang rawan tergelincir di tikungan tajam dan turunan curam.(Adz)

Para Kepala Daerah Tak Sadar Bupati Langkat Ditangkap KPK di Acara APKASI di Medan?

MEDAN - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim berlangsung senyap di sela kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Sejumlah kepala daerah yang menghadiri agenda tersebut mengaku tidak menyadari salah seorang peserta telah diamankan penyidik KPK. Keberadaan Syah Afandin baru dipertanyakan ketika para bupati berkumpul dalam jamuan makan durian usai acara resmi berakhir.

Baru Disadari Saat Jamuan Makan Durian

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan resmi APKASI di Gedung Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM), Lubuk Pakam, selesai sekitar pukul 17.00 WIB pada Kamis (2/7/2026).

Setelah itu para kepala daerah dijadwalkan menghadiri jamuan makan durian di sebuah lokasi di depan Kantor Bupati Deliserdang.

Di tengah suasana santai tersebut, sejumlah peserta mulai menyadari Bupati Langkat tidak berada di lokasi.

"Setelah acara di aula selesai, Bupati Deliserdang menjamu para bupati lain makan durian bersama. Saat itulah muncul pembicaraan soal penangkapan. Ada yang bertanya ke mana Bupati Langkat karena beredar informasi sudah diamankan KPK," ujar seorang pejabat di lingkungan Pemkab Deliserdang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ketiadaan rombongan Pemerintah Kabupaten Langkat hingga acara berakhir semakin memunculkan dugaan bahwa telah terjadi operasi senyap oleh KPK.

Berawal dari Operasi di Binjai

Informasi yang berkembang menyebut operasi KPK bermula dari penangkapan seorang pihak di Kota Binjai.

Dari hasil pengembangan, penyidik kemudian bergerak ke Kota Medan dan Deliserdang untuk mengamankan sejumlah pihak lainnya.

Beberapa orang yang diamankan disebut berasal dari Kabupaten Langkat meski operasi awal dilakukan di Binjai.

Selain itu, beredar pula informasi bahwa perkara yang diusut berkaitan dengan dugaan suap atau fee proyek pemerintah daerah.

Pemeriksaan Dilakukan di Medan

Usai diamankan, sejumlah pihak dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum proses lebih lanjut dilakukan oleh penyidik KPK.

Di lokasi, sejumlah awak media menunggu kepastian informasi mengenai operasi tersebut.

Namun hingga Kamis malam, baik Polrestabes Medan maupun KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani.

KPK Benarkan Tangkap Bupati Langkat

Kepastian mengenai penangkapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto pada Jumat (3/7/2026).

Ia membenarkan bahwa Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.

"Benar," kata Fitroh singkat.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas seluruh pihak yang ikut diamankan maupun barang bukti yang disita.

Berdasarkan informasi awal, Syah Afandin diduga terlibat dalam perkara suap yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sebelum mengumumkan konstruksi perkara, barang bukti, serta status hukum masing-masing pihak.(Adz)

Kasus MBG Memanas, 7 Orang Jadi Tersangka saat Boss Baru BGN Nanik Belum Genap Sebulan Dilantik

Kasus MBG makin Memanas, 7 Orang ditetapkan Kejagung Jadi Tersangka.(Istimewa)

MERDEKAPOST.COM – Hampir satu bulan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang dihadapkan pada tantangan besar untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.

Ya, Nanik dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026 menggantikan Dadan Hindayana. Dalam menjalankan tugasnya, ia didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.

Di tengah upaya memperluas pelaksanaan Program MBG, BGN juga menghadapi proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan penunjukan mitra program.

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka

Kejaksaan Agung hingga kini telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Mereka terdiri atas mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Menurut penyidik, para tersangka diduga memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari dugaan pengaturan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan barang, hingga dugaan penerimaan suap. Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pembuktian di pengadilan.

Dugaan Keterlibatan Nanik Masih Akan Didalami

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga menyatakan akan menelusuri keterangan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang menyebut nama Nanik S. Deyang dalam pemeriksaan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan bahwa keterangan seorang saksi maupun tersangka tidak dapat langsung dijadikan dasar kesimpulan.

Menurutnya, penyidik akan mencocokkan seluruh keterangan dengan alat bukti lain sebelum menentukan langkah berikutnya.

"Kalau memang sepanjang itu ada nanti akan diklarifikasi. Apalagi kalau keterangan itu sangat diperlukan dalam rangka pengungkapan perkara ini," ujar Anang.

Hingga kini, Kejaksaan Agung belum menetapkan Nanik S. Deyang sebagai tersangka maupun mengumumkan adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan Kepala BGN tersebut.

DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menilai pergantian kepemimpinan BGN menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Menurut Yahya, terdapat tiga aspek yang perlu menjadi perhatian, yakni peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, penguatan standar operasional untuk menjamin keamanan pangan, serta peningkatan koordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah.

Ia berharap BGN mampu memperbaiki sistem pengawasan sehingga pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sejauh ini, Nanik S. Deyang masih memimpin BGN di tengah proses penyidikan yang terus dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

(Aldie prasetya | merdekapost )

Viral di Medsos Pelaku Peretasan Bank Jambi sudah Ditangkap, Polisi : Tidak Benar!

JAMBI - Beredar kabar pelaku peretasan sistem jaringan Bank Jambi sudah ditangkap.

Dalam narasi yang beredar di Instagram, pelaku peretasan atau pembobol Bank Jambi pada akhir Februari 2026 lalu melibatkan warga negara asing (WNA) dan peretas kelas kakap.

Sebagaimana ditulis akun instagram @infoseputar_jambi86:

Breking news.

Pembobol Bank Jambi tertangkap. Infonya melibatkan para hecker kelas kakap dan warga negara asing. Apakah juga melibatkan orang dalam Bank? Kita tunggu perkembangan lebih lanjut.

#infoseputarjambi

Terkait kabar penangkapan ini, pihak Bank Jambi mengaku belum mendapat kabar.

Pihak Bank Jambi menyebut belum mendapatkan informasi resmi terkait penangkapan itu.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujar Humas Bank Jambi, Gaviria, Rabu (1/7/2026).

Polisi Sebut Tidak Benar, Masih Audit Forensik

Diketahui, sistem layanan Bank Jambi diretas pada akhir Februari 2026.

Belakangan beredar kabar penangkapan terduga pelaku peretasan.

Polisi di Jambi memastikan jika kabar penangkapan pelaku pembobolan Bank Jambi, tidak benar.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menegaskan hingga kini kasus dugaan pembobolan siber tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengatakan pihaknya belum melakukan penangkapan terhadap pelaku dalam kasus tersebut.

“Belum ada,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Taufik juga membantah informasi yang beredar di media sosial, khususnya unggahan akun Instagram @infoseputar_jambi86, yang menyebut pelaku pembobolan Bank Jambi telah ditangkap.

Dalam unggahan itu tampak dua orang diborgol disertai narasi bahwa mereka merupakan hacker kelas kakap, bahkan disebut melibatkan warga negara asing.

Menanggapi hal tersebut, Taufik menegaskan orang yang ditampilkan dalam unggahan tersebut bukan pelaku pembobolan Bank Jambi.

“Bukan, saya juga bingung info dari mana,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Bank Jambi juga mengaku belum menerima informasi resmi mengenai adanya penangkapan pelaku dugaan pembobolan sistem bank tersebut.

Humas Bank Jambi, Gaviria, mengatakan pihaknya masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.

“Iya, ini saya juga mau konfirmasi itu (penangkapan pelaku, red),” ujarnya.

Sebelumnya, kabar mengenai penangkapan terduga pelaku pembobolan Bank Jambi viral di media sosial. Dalam narasi unggahan akun Instagram tersebut disebutkan bahwa penangkapan melibatkan hacker kelas kakap dan diduga ada warga negara asing yang turut diamankan. (Adz/Sumber:Tribunjambi.com)

Promosikan Produk Unggulan, Kadis Koperasi Sungai Penuh Tiaruddin Asri Unjuk Gigi di Ajang APEKSI

 

Merdekapost.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus berkomitmen untuk mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar mampu bersaing di kancah nasional. Komitmen ini dibuktikan dengan partisipasi aktif Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh dalam rangkaian acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Kepala Dinas Koperasi Kota Sungai Penuh, Tiaruddin Asri, S.ST., M.Si., hadir langsung memimpin jalannya pameran di booth khusus Kota Sungai Penuh. Kehadiran beliau bertujuan untuk mengawal sekaligus mempromosikan berbagai produk unggulan daerah ke mata para peserta APEKSI yang berasal dari berbagai kota di Indonesia.

Kopi dan Batik Khas Sungai Penuh Jadi Primadona

Dalam ajang bergengsi tersebut, stand Kota Sungai Penuh berhasil menarik perhatian pengunjung berkat dua produk andalannya: Kopi khas Sungai Penuh dan Batik khas daerah.

Kopi Unggulan: Tiaruddin Asri menjelaskan bahwa kopi asal Sungai Penuh memiliki cita rasa dan karakteristik unik yang tidak kalah dengan kopi daerah lain. Pengunjung diajak untuk mencicipi langsung keaslian rasa kopi lokal yang diproduksi oleh para pelaku UMKM binaan.

Batik Khas Daerah: Selain kopi, kain batik bermotif khas Sungai Penuh yang sarat akan nilai budaya juga dipamerkan secara anggun. Beberapa delegasi yang hadir bahkan tampak antusias melihat detail corak batik yang dikenakan langsung oleh rombongan dinas.

"Ajang APEKSI ini adalah momentum emas bagi kita untuk memperkenalkan kekayaan produk lokal Sungai Penuh ke tingkat nasional. Kita ingin kopi dan batik kita tidak hanya dikenal di dalam daerah, tetapi juga menjadi komoditas yang dicari oleh masyarakat luar," ujar Tiaruddin Asri di sela-sela kegiatan.

Suasana Kehangatan di Booth Pameran

Melalui dokumentasi pada file 125413.png, terlihat suasana hangat dan penuh keakraban di depan stand bertuliskan "KOTA SUNGAI PENUH". Tiaruddin Asri bersama jajaran dan pelaku UMKM tampak kompak mengenakan seragam batik khas daerah sembari menyapa ramah para pengunjung yang datang.

Partisipasi aktif ini diharapkan dapat membuka jaringan pasar yang lebih luas bagi para pengrajin batik dan petani kopi di Kota Sungai Penuh, serta memicu pertumbuhan ekonomi kreatif yang lebih masif di masa mendatang. (*)

Lapor Pak Bupati, Diduga Kepsek Zolim Rampas Hak Sertifikasi Oknum Guru

 

Merdekapost.com – Persoalan pembagian jam mengajar yang berimbas pada hak sertifikasi guru diduga terjadi di SD Negeri 187/1 Teratai, Kabupaten Batang Hari. Seorang guru berinisial IS mengaku keberatan atas kebijakan kepala sekolah yang menurutnya menghilangkan jam mengajar yang selama ini menjadi dasar pemenuhan beban kerja sertifikasi.

Kepada wartawan, IS mengaku telah mengajar di sekolah tersebut selama lebih dari satu tahun, dan selama itu memperoleh jam mengajar sesuai ketentuan sehingga dapat menerima tunjangan profesi guru (sertifikasi).

Namun, pada semester berjalan, ia mengaku diminta melepaskan jam mengajar yang selama ini diampunya, untuk dialihkan kepada guru lain yang baru menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Menurut IS, ia juga mendapat tekanan agar menerima keputusan tersebut.

"Saya tidak takut dengan siapa pun, saya kepala sekolahnya, siap pasang badan dan siap dipindahkan ke mana pun," ujar IS menirukan perkataan yang diduga disampaikan kepala sekolah.

Ia juga mengaku mendengar pernyataan, "Kalau tidak suka silakan pindah dari SD sini, cari sekolah yang ada jam kosongnya."

Merasa haknya sebagai guru sertifikasi dirugikan, Iwit berharap Pemerintah Kabupaten Batang Hari, khususnya Bupati melalui Dinas Pendidikan, dapat turun tangan untuk menelusuri dan menyelesaikan persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SDN 187/1 Teratai, Maria Fitri, membantah tuduhan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Maria Fitri menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Cerita itu tidak benar, tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Iwit datang ke sekolah ketika posisi guru kami sudah berlebih. Dari awal kami sudah menolak dan menyarankan pindah karena sekolah tidak membutuhkan lagi, sebab guru kami sudah berlebih," jelas Maria Fitri.

Menanggapi penjelasan tersebut, Iwit kembali memberikan klarifikasi. Menurutnya, persoalan yang dipermasalahkan bukan lagi mengenai penempatan dirinya saat pertama kali bertugas di sekolah tersebut, melainkan mengenai pembagian jam mengajar pada semester ini.

"Yang dibahas sekarang masalah jam mengajar semester ini, bukan waktu saya pertama masuk. Saya sudah lebih dari setahun di sekolah ini. Kalau memang dari awal tidak menghendaki saya di sekolah itu, mengapa selama setahun kemarin saya tetap diberikan jam mengajar?" ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, persoalan ini juga menjadi pembahasan di grup WhatsApp para guru.

Redaksi telah menerima tangkapan layar percakapan tersebut sebagai bagian dari dokumen pendukung. Namun, isi percakapan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan benar atau tidaknya dugaan yang disampaikan, sehingga masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari terkait polemik pembagian jam mengajar di SDN 187/1 Teratai. (*)

Wujud Kepedulian Sosial, PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Sunatan Massal Gratis

PT Kerinci Merangin Hidro (PT KMH) menggelar kegiatan bakti sosial berupa Sunatan Massal Gratis.(Ist)

KERINCI – Sebagai bentuk komitmen dan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kerinci Merangin Hidro (PT KMH) menggelar kegiatan bakti sosial berupa Sunatan Massal Gratis.​

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Kalla Group ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini dihadiri langsung oleh perwakilan manajemen perusahaan, tim medis, serta para orang tua yang mendampingi putranya.

Komitmen CSR Perusahaan untuk Masyarakat

​Kegiatan sunatan massal ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Kerinci Merangin Hidro, selaku pengembang proyek PLTA Kerinci. Perusahaan berkomitmen penuh untuk tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur energi bersih, tetapi juga memberikan dampak positif yang langsung dirasakan oleh masyarakat lokal.

​"Kami berharap kegiatan khitanan massal gratis ini dapat membantu meringankan beban finansial para orang tua, sekaligus membantu anak-anak tumbuh dengan lebih sehat," ujar perwakilan manajemen PT KMH di sela-sela acara.

Antusiasme Peserta dan Orang Tua

​Acara berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. Anak-anak peserta sunatan massal tampak berani, didampingi oleh senyum bahagia dari para orang tua yang merasa sangat terbantu dengan adanya program gratis ini. Di akhir sesi, dilakukan foto bersama antara manajemen PT KMH, panitia, serta anak-anak peserta khitanan sebagai simbol suksesnya acara tersebut.

​Melalui aksi sosial seperti ini, PT Kerinci Merangin Hidro berharap hubungan harmonis dan sinergi antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar dapat terus terjalin erat demi kemajuan bersama di masa mendatang.(adz)

Jangan Biarkan Pengkhianat Duduk di Kursi Kehormatan, Zikrillah Bisma Ajak Masyarakat Tetap Kritis

Zikrillah Bisma Ajak Masyarakat Tetap Kritis

 Merdekapost.com | Jambi – Aktivis muda Zikrillah Bisma mengajak masyarakat untuk tetap menjaga sikap kritis terhadap para pemegang jabatan publik. Menurutnya, kepercayaan rakyat merupakan amanah yang harus dijaga melalui integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral.

Dalam pernyataannya, Zikrillah menilai masyarakat tidak boleh mudah terbuai oleh citra maupun kekuasaan seseorang. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat publik memiliki kewajiban untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat.

"Kepercayaan publik bukanlah sesuatu yang diberikan begitu saja. Kepercayaan harus dijaga dengan integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral," ujar Zikrillah.

Ia juga menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Menurutnya, aktivitas perjudian daring yang banyak disebut beroperasi dari luar negeri, termasuk di Kamboja, telah menyebabkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian finansial hingga rusaknya keharmonisan keluarga.

Selain itu, Zikrillah menyinggung munculnya nama Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Ahmad Dasco Ahmad, dalam sejumlah perbincangan publik terkait isu tersebut. Ia menegaskan bahwa apabila seorang pejabat menjadi sorotan publik, maka yang diperlukan adalah keterbukaan dan klarifikasi yang jujur agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan Sufmi Ahmad Dasco Ahmad dalam aktivitas judi online. Karena itu, setiap dugaan tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah dan didasarkan pada proses hukum serta bukti yang sah.

Zikrillah menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan bertujuan menjatuhkan individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kehidupan demokrasi dan upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

"Kritik adalah bentuk cinta terhadap negeri. Masyarakat harus tetap kritis, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti, dan terus mendorong akuntabilitas dari setiap pejabat publik," katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Bukan soal menjatuhkan seseorang, tetapi soal menjaga agar kepercayaan rakyat tidak dikhianati. Setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan," pungkasnya. (fdl)

Wako Alfin Promosikan UMKM Sungai Penuh di ICE 2026 Medan

MEDAN – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri pembukaan Indonesia City Expo (ICE) 2026 di Hotel Santika Medan, Rabu (1/7).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII APEKSI 2026.Alfin hadir bersama Ketua Dekranasda Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin, S.Kep., Ns. Setelah pembukaan, keduanya meninjau stan UMKM dari berbagai kota di Indonesia.

Indonesia City Expo menjadi ajang promosi produk unggulan daerah. Pameran ini juga membuka peluang perluasan jaringan pemasaran serta mendorong kolaborasi untuk mengembangkan ekonomi kreatif dan meningkatkan daya saing UMKM.

Wali Kota Alfin menilai keikutsertaan Kota Sungai Penuh dalam ICE 2026 menjadi peluang strategis untuk memperkenalkan potensi daerah. Menurutnya, ajang tersebut juga membuka akses kerja sama yang lebih luas bagi pelaku UMKM.

“Indonesia City Expo bukan hanya ajang pameran, tetapi juga momentum untuk memperkuat promosi produk unggulan daerah. Kami berharap UMKM Kota Sungai Penuh semakin dikenal, memiliki daya saing, dan mampu menembus pasar yang lebih luas,” kata Alfin.

Melalui keikutsertaan dalam ICE 2026, Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperluas promosi produk lokal sekaligus mendorong UMKM agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun pasar yang lebih luas.(Adz)

Verifikasi Diperketat, Puluhan Pengajuan Penerima BBM Subsidi UMKM di Sungai Penuh Gugur

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh mulai memperketat proses penerbitan surat rekomendasi pengambilan bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi pelaku UMKM pada tahun 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mencegah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang selama ini ditemukan di lapangan.

Jika sebelumnya surat rekomendasi dapat diterbitkan setelah pemohon melampirkan surat keterangan usaha dari kepala desa, kini mekanismenya jauh lebih ketat. Selain surat pengantar dari desa, petugas Dinas Koperasi dan UMKM juga melakukan verifikasi langsung ke lokasi usaha untuk memastikan usaha tersebut benar-benar beroperasi serta menghitung kebutuhan riil BBM yang digunakan setiap hari.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

Setelah proses verifikasi selesai, seluruh data pemohon diinput ke dalam aplikasi X_Star, aplikasi ini resmi dari Pertamina dan mulai berlaku 1 Juni 2026. Berdasarkan data tersebut, pihak Pertamina akan menentukan besaran kuota BBM subsidi yang berhak diterima masing-masing pelaku usaha.

Kepala dinas Koperasi dan UMKM melalui Susi Komala Dewi, Penggerak swadaya masyarakat  di UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh, menjelaskan bahwa pengetatan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh pelaku usaha yang berhak.

"Sekarang pengeluaran rekomendasi pengambilan BBM subsidi bagi pelaku UMKM kami perketat. Mengingat banyaknya temuan dugaan penyalahgunaan di lapangan, langkah ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi," ujarnya.

Susi menambahkan, sejak 22 Juni 2026, seluruh proses pengajuan di Kota Sungai penuh telah menggunakan aplikasi X-Star yang telah di buat oleh Pertamina.

"Semua data yang telah kami seleksi dan diverifikasi ke lapangan langsung kami input ke sistem Pertamina. Selanjutnya Pertamina yang menentukan berapa kebutuhan BBM subsidi masing-masing pelaku UMKM," katanya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 terdapat 25 pelaku usaha yang memperoleh rekomendasi pengambilan BBM subsidi. Namun, hingga Juni 2026 terdapat 55 permohonan, baik pengajuan baru maupun perpanjangan. Setelah dilakukan seleksi administrasi dan verifikasi lapangan, hanya 14 pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat.

Dari jumlah tersebut, 8 pelaku usaha memperoleh rekomendasi untuk pengisian di SPBU Kumun, sedangkan 6 pelaku usaha diarahkan ke SPBU Pelayang Raya.

Adapun jenis usaha yang dinyatakan memenuhi syarat terdiri atas:

• 2 unit usaha pengolahan kayu (sawmill);

• 6 usaha produksi batu bata;

• 2 usaha penggilingan daging bakso; dan

• 4 usaha penggilingan kopi dan tepung.

Menurut Susi, rata-rata kuota BBM subsidi yang direkomendasikan sekitar 20 liter per hari untuk setiap pelaku usaha, disesuaikan dengan hasil verifikasi kebutuhan di lapangan. Susi juga berharap, Kepala Desa selektif dalam memberikan izin usaha bagi pelaku UMKM.

"Kami berharap pemerintah desa juga lebih selektif dalam menerbitkan surat keterangan usaha. Jangan sampai surat tersebut diberikan kepada usaha yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan BBM subsidi dapat ditekan," ujarnya.

Bacaan Lainnya: Terungkap Kesaksian Kakak Yuvita di depan Kang Dedi Mulyadi, Mengapa Dia Diam Selama Ini?

Sementara itu, seorang warga Kota Sungai Penuh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pengawasan tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga dilakukan terhadap proses penyaluran di SPBU.

Menurutnya, aparat berwenang perlu menelusuri dugaan kepemilikan lebih dari satu barcode oleh oknum tertentu serta memeriksa kendaraan yang setiap hari terlihat berulang kali mengantre di SPBU.

"Kalau memang ada dugaan barcode lebih dari satu atau kendaraan yang berkali-kali mengisi BBM untuk kemudian dijual kembali, hal itu juga perlu diperiksa. Pengawasan harus menyeluruh agar subsidi benar-benar tepat sasaran," ujarnya.

Dengan sistem verifikasi lapangan dan penggunaan aplikasi terintegrasi milik Pertamina, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh berharap penyaluran BBM subsidi kepada pelaku UMKM menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan di lapangan.(Adz)

Terungkap Kesaksian Kakak Yuvita di depan Kang Dedi Mulyadi, Mengapa Dia Diam Selama Ini?

DIBUNGKAM: Ternyata Yuvita terpaksa bungkam demi selamatkan keluarga dari ancaman Taufik Hidayat.(adz) 

Merdekapost.com - Fakta mengerikan terungkap! Selama ini Taufik Hidayat menyembunyikan kondisi Yuvita (Vita) yang sudah tidak bisa melihat di balik masker dan kacamata. Kakak kandung korban akhirnya terbongkar semuanya di depan Kang Dedi Mulyadi."

Selama awal tahun 2026, Taufik diketahui masih bebas berkeliaran di Bandung dan sering membawa Vita ke kantor Pak Dadang dengan cara dibonceng menggunakan sepeda motor. Namun, fakta diungkapkan oleh kakak k0rb4n bahwa saat itu Vita sebenarnya sudah kehilangan penglihatannya akibat penyekapan pelaku. Siashat masker dan kacamata tebal digunakan pelaku agar tindakan biad4bnya tidak dicurigai orang lain.

"Menurut keterangan temannya yang diAdira, waktu Vita dibawa-bawa (ke kantor Pak Dadang) itu, Vita sudah dalam keadaan tidak bisa melihat, Pak," ungk4p kakak Vita dengan sedih.

Pihak keluarga sempat kebingungan mengapa Vita tidak memilih pulang ke rumah. Ternyata, korb4n berada di bawah tekanan psikologis yang luar biasa. Taufik, yang bekerja sebagai penagih eksternal (debt collector) di Adira, kerap membawa s3njata t4jam dan meng4ncam akan mengh4bisi orang tua Vita jika korb4n berani melarikan diri.

Bahkan, aksi protes Vita di media sosial beberapa bulan lalu yang sempat memarahi keluarganya ternyata merupakan settingan di bawah ancaman fisik si pelaku.

"Ternyata waktu saya bagikan foto itu, Vita di4ncam dan disiks4 sama Taufik. Jadi marahnya dipandu sama laki-laki itu, Pak," jelas sang kakak.publik dan sayembara viral. Pelaku bahkan nekad mendatangi pos dan mencari Kang Dedi Mulyadi untuk membela diri. Hal ini ditegaskan langsung oleh KDM berdasarkan informasi lapangan yang ia terima.

"Jadi saya dapat informasi, Taufik Hidayat itu pernah datang ke sini mencari saya. Nanti rekaman CCTV-nya sedang dicari. Taufik beberapa kali menghubungi Pak Wawan. Jadi ingin menemui saya, ingin melakukan klarifikasi bahwa apa yang dituduhkan beredar itu ingin dia jelaskan. Berarti pelariannya tidak jauh sebelum akhirnya ditangk4p," tegas Kang Dedi Mulyadi.

Saat ini, Vita masih harus menjalani perawatan intensif di Rs dan belum dipindahkan ke rumah aman karena keterbatasan fasilitas medis. Selain memerlukan rekontruksi wajah, Vita membutuhkan donor mata dari orang yang baru meninggal agar bisa melihat kembali. KDM pun memberikan simpati atas ketegaran Vita yang tetap memikirkan keluarganya.

"Bentur4n di kepala itu traumanya panjang. Tapi keinginannya tinggi ya, dalam keadaan

Sebelum akhirnya diringkus oleh jajaran Polda Jabar, Taufik Hidayat ternyata sempat mengalami kepanikan akibat tekananseperti ini pun dia masih memikirkan kepentingan keluarga. Dari dulu memang pekerja keras ya," ujar KDM memberikan empati.

Kesedihan keluarga semakin memvncak karena rumah hasil jerih payah Vita bersama keluarganya di Rancaekek kini sudah selesai direnovasi, namun Vita belum bisa menikmatinya. Tergerak oleh perjuangan keluarga ini, KDM berj4nji akan memb4ntu memfasilitasi pemasangan tiang PLN agar rumah keluarga Vita tidak lagi menyambung listrik ke tetangga.

"Indah banget ya, satu keluarga kerja keras bareng-bareng bisa bangun rumah. Sedih banget pas tahu Vita tiba-tiba berubah kondisinya. Ya sudah, nanti kirim alamatnya. Saya akan usahakan bantu urus tiangnya supaya bisa pasang listrik sendiri," ucap KDM.

Saat ini, proses hukum terhadap Taufik Hidayat tengah berjalan di Polda Jabar. Kita tidak boleh membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Kita kawal kasus ini sampai benar-benar tuntas dan keadilan ditegakkan bagi Vita dan keluarganya.(adz)

Satresnarkoba Polres Kerinci Raih Juara III Lomba Kampung Bebas Naroba Tingkat Polda Jambi

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 menjadi hari yang bersejarah dan penuh kebanggaan bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci. 

Di bawah komando IPTU Yandra Kusuma, S.E., Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kerinci sukses mengukir prestasi gemilang dengan meraih Juara III Lomba Kampung Bebas dari Narkoba di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung dalam rangkaian upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat.

Baca Juga: Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih

Dalam dokumentasi foto 124246.jpg, terlihat Kasat Resnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, S.E., dengan bangga memegang trofi kemenangan dan piagam penghargaan dengan latar belakang papan ucapan "Dirgahayu Bhayangkara". 

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari komitmen, kerja keras, serta sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci.

Komitmen Memberantas Narkoba hingga ke Akar

Prestasi ini tidak diraih dalam semalam. Program Kampung Bebas dari Narkoba yang digagas oleh Sat Resnarkoba Polres Kerinci dinilai sukses dalam mengedukasi, memitigasi, serta membangun benteng pertahanan masyarakat yang mandiri dari ancaman narkoba.

"Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Sat Resnarkoba Polres Kerinci serta dedikasi masyarakat yang ikut aktif menjaga lingkungannya agar bersih dari narkoba. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan," ujar IPTU Yandra Kusuma.

Apresiasi dan Harapan ke Depan

Keberhasilan meraih Juara III di tingkat Polda Jambi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Pencapaian ini membuktikan bahwa Polres Kerinci tidak hanya fokus pada penegakan hukum (represif), tetapi juga sangat serius dalam melakukan upaya pencegahan (preventif) berbasis komunitas.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Sat Resnarkoba Polres Kerinci berkomitmen untuk tidak lengah dan terus memperluas zona aman bebas narkoba di seluruh pelosok Sakti Alam Kerinci, demi mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berprestasi tanpa narkoba.(Adz)

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Binmas dan Kasiwas, 67 Personel Naik Pangkat

Merdekapost.com, Kerinci  – Polres Kerinci menggelar upacara penyerahan jabatan (sertijab) Kasat Binmas dan Kasiwas serta Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel periode 1 Juli 2026 di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (30/6/2026). Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara tersebut sebagai inspektur upacara. Plt. Kasi Humas Polres Kerinci IPDA Juanda Marpaung bertugas sebagai komandan upacara.

Waka Polres Kerinci Kompol Gumuntar Aritonang, S.H., M.H. bersama para pejabat utama menghadiri upacara tersebut. Hadir pula para Kapolsek jajaran, para Kasi, para Perwira, personel Polres Kerinci, PNS Polri, dan Bhayangkari. Seluruh peserta mengikuti upacara dengan tertib dan penuh khidmat.

Dalam upacara tersebut, Kapolres Kerinci menyerahkan jabatan kepada dua pejabat.

  • Kompol Edin, S.H. menerima jabatan sebagai Kasat Binmas Polres Kerinci.
  • AKP Hustoto menerima jabatan sebagai Kasiwas Polres Kerinci.

 Prosesi diawali dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jambi. Selanjutnya, pejabat terkait menandatangani berita acara serah terima jabatan. Prosesi kemudian berlanjut dengan laporan kepada inspektur upacara.

Kapolres menyatakan bahwa penyerahan jabatan menjadi bagian dari pembinaan karier personel. Langkah tersebut juga bertujuan menyegarkan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebanyak 67 Personel Naik Pangkat

Polres Kerinci juga melaksanakan Korps Raport Kenaikan Pangkat bagi 67 personel periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat itu menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian personel.

Komandan upacara lebih dahulu menyampaikan laporan kepada inspektur upacara. Setelah itu, perwakilan personel yang menerima kenaikan pangkat menghadap Kapolres. Kapolres kemudian memasang tanda pangkat kepada perwakilan personel sebagai simbol kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolres Tekankan Profesionalisme

Dalam amanatnya, Kapolres mengajak seluruh peserta memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT. Ia menyampaikan bahwa upacara tersebut memiliki dua makna penting. Pertama, Polres Kerinci melakukan penyegaran organisasi melalui penyerahan jabatan. Kedua, Polres Kerinci memberikan penghargaan kepada personel melalui kenaikan pangkat yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026.

Baca Juga : Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kerinci Hadirkan Fasilitas Air Bersih bagi Warga Desa Sungai Jernih  

Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan loyalitas selama menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan. Pangkat baru juga membawa amanah dan tanggung jawab yang lebih besar.

Kapolres meminta seluruh personel meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia juga menginstruksikan personel menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Pemerintah Kabupaten Kerinci, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari. Menurutnya, dukungan dan doa dari keluarga menjadi salah satu faktor penting yang mendorong personel menjalankan tugas dengan baik.

Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Upacara penyerahan jabatan dan Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Polres Kerinci berakhir sekitar pukul 09.00 WIB. Polres Kerinci kemudian melanjutkan kegiatan dengan rangkaian acara tambahan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.(Adz)

Wacana Pilkada Lewat DPRD Resmi Terkubur, MK Ketok Palu Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat!

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.(iST)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan mekanisme pemilihan kepala daerah di Indonesia tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Kepastian tersebut disampaikan dalam putusan yang menolak permohonan uji materi terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Pilkada yang mengatur pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Putusan itu dibacakan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/6). Dalam amar putusannya, Mahkamah menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima.

"Hal ini dengan berpedoman pada asas-asas pemilu yang berlaku secara umum dengan tetap mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa," ujar Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan para pemohon tidak dapat membuktikan adanya kerugian hak konstitusional, baik yang bersifat aktual maupun potensial, akibat berlakunya norma yang diuji. Oleh karena itu, permohonan dinilai tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan.

MK juga merujuk pada sejumlah putusan sebelumnya, yakni Putusan Nomor 072/PUU-II/2004, Putusan Nomor 073/PUU-II/2004, Putusan Nomor 69/PUU-XXII/2024, serta Putusan Nomor 110/PUU-XXII/2025 sebagai dasar pertimbangan hukumnya.

Permohonan uji materi diajukan oleh empat mahasiswa, yakni Vendy Setiawan, Lala Komalawati, Susi Lestari, dan Afifah Nabila Putri. Mereka meminta Mahkamah memberikan penegasan terhadap frasa "secara langsung dan demokratis" yang tercantum dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

Para pemohon menyampaikan bahwa permohonan tersebut dilatarbelakangi munculnya kembali wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD. Menurut mereka, perubahan tersebut berpotensi mengurangi prinsip kedaulatan rakyat yang selama ini diwujudkan melalui pilkada langsung.

Mereka juga berpendapat bahwa rumusan Pasal 1 angka 1 UU Pilkada masih dapat ditafsirkan secara berbeda sehingga berpotensi menjadi celah bagi perubahan sistem demokrasi lokal tanpa melalui perubahan konstitusi.

Namun, dengan putusan tersebut, Mahkamah menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah tetap mengacu pada sistem pemilihan langsung oleh rakyat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ADZ) 

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs