Pererat Sinergi, Pemkot dan DPRD Kota Sungai Penuh Buka Bersama

Wako Alfin dan Wawako Azhar Hamzah bersama seluruh SKPD Berbuka puasa bersama DPRD Kota Sungai Penuh.(adz)

SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD menggelar acara buka puasa bersama pada Kamis (19/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Alfin, Wakil Walikota Azhar Hamzah dan Ketua DPRD bersama anggota, Forkopimda dan SKPD.

Alfin S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan buka bersama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan sinergi antar lembaga.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap hubungan antara Pemerintah Kota dan DPRD semakin solid, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan selaras demi kemajuan Kota Sungai Penuh,” ujar Wako..

BACA JUGA:  

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H dan Himbauan Kamtibmas

Breaking News! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

“Sinergitas yang baik menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran. Dengan kebersamaan seperti ini, kita dapat terus menjaga kekompakan dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang semakin harmonis, sehingga sinergitas dalam membangun Kota Sungai Penuh dapat terus ditingkatkan, ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan tersebut diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Afriyandi, M.Pd., serta dilanjutkan dengan sholat Magrib berjamaah. (Red)

LSM Semut Merah Kembali Gelar Agenda Tahunan, Berbagi Ceria di Panti Asuhan Putra Aisyiyah

LSM Semut Merah Kembali Gelar Agenda Tahunan, Berbagi Ceria di Panti Asuhan Putra Aisyiyah

Sungai Penuh, Merdekapost.com  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui aksi nyata. Sebagai bentuk komitmen kemanusiaan, LSM Semut Merah menyambangi Panti Asuhan Putra Aisyiyah Kota Sungai Penuh untuk menyalurkan bantuan kepada puluhan anak yatim, Kamis (19/3/2026)

​Kegiatan berbagi ini merupakan agenda rutin tahunan yang terus dijaga konsistensinya oleh lembaga tersebut sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.

​Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab moral lembaga terhadap lingkungan sekitar, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian.

Baca Juga: 

Breaking News! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

​"Ini merupakan agenda rutin dari lembaga kami. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran LSM Semut Merah tidak hanya bergerak di bidang kontrol sosial, tetapi juga memberikan dampak sosial yang nyata dan menyentuh langsung masyarakat," ujar Aldi.

​Kedatangan rombongan LSM Semut Merah disambut penuh antusias oleh pengurus panti dan puluhan anak yatim. Mewakili pihak panti asuhan, Bapak Kasman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas kunjungan serta bantuan yang diberikan.

Baca Juga: Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H dan Himbauan Kamtibmas

​"Kami sangat berterima kasih kepada LSM Semut Merah yang telah peduli dan berbagi kebahagiaan dengan anak-anak di sini. Semoga kegiatan ini menjadi amal ibadah dan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang," ungkap Kasman saat menyambut kedatangan rombongan.

​Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara lembaga kemasyarakatan dan institusi sosial di Kota Sungai Penuh terus terjalin kuat demi kesejahteraan bersama.(adz)

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H dan Himbauan Kamtibmas

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H dan Himbauan Kamtibmas

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - Menyambut Hari Kemenangan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan ucapan selamat serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. 

Dalam pesan resminya, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan hari raya dengan penuh rasa syukur sembari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Mari kita rayakan hari raya Idul Fitri dengan penuh rasa syukur sembari bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar situasi di wilayah hukum Polres Kerinci tetap kondusif dan damai bagi seluruh keluarga yang berkumpul". Ujar Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil. 

Selain itu, pihak Polres Kerinci telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan melalui peningkatan patroli serta pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, tempat ibadah, dan jalur mudik.

“Kami dari Polres Kerinci berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri. Namun, kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” tambahnya.

Di akhir pesannya, Kapolres mengucapkan selamat merayakan dul fitri 1447H,

“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kebahagiaan dan keberkahan senantiasa menyertai kita semua,” tutupnya.(Adz)

Breaking News! Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

MERDEKAPOST.COM  - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama setelah pelaksanaan sidang isbat yang digelar pada Jumat malam, disaksikan oleh berbagai pihak, mulai dari perwakilan ormas Islam hingga para ahli astronomi.

Penetapan ini didasarkan pada hasil pemantauan hilal yang dilakukan di 117 titik di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Sejak matahari terbenam, para petugas rukyatul hilal dengan penuh harap mengamati ufuk barat. Namun, hingga proses pengamatan berakhir, tidak satu pun laporan yang menyatakan hilal terlihat.

Langit senja yang sempat cerah di beberapa wilayah ternyata belum cukup mendukung terlihatnya hilal. Di sejumlah titik, awan tipis hingga tebal menjadi penghalang, sementara di lokasi lain posisi hilal dinilai masih belum memenuhi kriteria visibilitas. Kondisi ini kemudian menjadi bahan pertimbangan utama dalam sidang isbat.

Karena hilal tidak terlihat, sidang isbat memutuskan untuk mengistikmalkan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Dengan demikian, Hari Raya Idul Fitri ditetapkan jatuh pada Sabtu.

Suasana haru dan khidmat pun terasa di tengah masyarakat yang menanti keputusan tersebut. Di berbagai daerah, umat Muslim menyambut pengumuman ini dengan penuh keikhlasan, meski sebagian telah mempersiapkan perayaan lebih awal. Takbir pun mulai berkumandang, menandai berakhirnya bulan suci Ramadan.

Pemerintah mengajak seluruh umat Muslim di Indonesia untuk mengikuti keputusan ini serta menjaga persatuan. Perbedaan yang mungkin muncul diharapkan tidak menjadi pemecah, melainkan memperkuat sikap saling menghargai.

Momentum Idul Fitri diharapkan menjadi saat yang tepat untuk kembali mempererat tali silaturahmi, saling memaafkan, dan membangun kebersamaan di tengah keberagaman bangsa.

Muhammadiyah: Idul Fitri 2026, Jum'at 20 Maret

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan lebaran Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

“Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriyah akan jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026,” ujar Haedar di Yogyakarta, pada Kamis (19/3/2026).

Saling Menghargai

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta semua pihak agar saling menghargai pendapat jika terjadi perbedaan dalam penetapan Hari Raya Idulfitri.

“Manakala ada perbedaan dalam pelaksanaan Idulfitri kami menghargai dan kami mohon untuk saling menghargai,” ujarnya.

Selain itu, Haedar meminta agar umat Islam di Bali yang mengadakan takbiran pada malam 19 Maret 2026 untuk bisa bertoleransi dengan umat Hindu yang tengah merayakan Nyepi.(Adz)

Sidang Isbat Digelar Nanti Sore, Ada Peluang Beda Tanggal Idul Fitri 2026

Sidang isbat akan digelar 19 Maret 2026 untuk menentukan kapan Lebaran. (ANTARA)

Jakarta, Merdekapost.com - Kementerian Agama bakal menggelar sidang isbat besok, Kamis (19/3), untuk menentukan penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah. Hasil sidang isbat itu sedang dinanti umat Muslim di Indonesia karena menentukan kapan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah alias Lebaran 2026.

Sidang isbat akan diselenggarakan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat pada pukul 16.00 WIB. Lokasi ini berbeda dari sidang isbat 1 Ramadan 1447 Hijriah yang dilaksanakan di Hotel Borobudur.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan sidang isbat 1 Syawal 1447 Hijriah melibatkan berbagai pihak, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.

Ada dua metode utama yang akan dilakukan dalam sidang isbat yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Bila saat diamati pada 19 Maret 2026 hilal muncul sesuai kriteria pemerintah maka Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada 20 Maret 2026, jika belum maka 21 Maret 2026.

Kalender pemerintah dan NU

Pemerintah telah memperkirakan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal ini sudah ditetapkan di Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 keluaran Kementerian Agama.

Informasi serupa juga tercantum dalam Almanak 2026 yang dirilis Lembaga Falakiyah PCNU Kabupaten Bojonegoro. Walau demikian keputusan final belum ditentukan sebab masih menunggu sidang isbat 19 Maret 2026.

BRIN

Selain pemerintah, BRIN juga mengeluarkan prediksi Idulfitri 1447 Hijriah pada 21 Maret 2026.

Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN Thomas Djamaluddin mengatakan secara astronomi saat waktu Maghrib di wilayah Asia Tenggara, pada Kamis (19/3), posisi hilal belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Kriteria MABIMS untuk penentuan awal bulan hijriah menetapkan visibilitas hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

"Pada saat Maghrib 19 Maret 2026 di wilayah Asia Tenggara posisi hilal belum memenuhi kriteria baru MABIMS, maka 1 Syawal 1447 = 21 Maret 2026," kata Thomas dalam tulisan di blognya pada 2025.

Ia menambahkan jika menggunakan kriteria lain seperti yang dipakai Turki, hasilnya bisa berbeda.

"Maka menurut kriteria Turki, 1 Syawal 1447 = 20 Maret 2026," tambahnya.

BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap data pengamatan hilal pada 19 Maret 2026, saat Matahari terbenam diperkirakan berkisar antara 0,91 derajat di Merauke, Papua hingga 3,13 derajat di Sabang, Aceh.

Sementara elongasi geosentris diperkirakan berada pada rentang 4,54 derajat di Waris, Papua hingga 6,1 derajat di Banda Aceh.

Mengacu pada data tersebut dan kriteria MABIMS, hilal kemungkinan tidak terlihat pada 19 Maret 2026 maka bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari dan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada 21 Maret 2026.

Muhammadiyah 20 Maret 2026

Berbeda dari prediksi pemerintah, BRIN dan BMKG, Muhammadiyah sudah menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah pada 20 Maret 2026.

Penetapan itu tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.

Perbedaan ini sering terjadi setiap tahun karena ketidaksamaan metode dalam menentukan awal bulan Hijriah.(adz)

Layanan Bank Jambi Tetap Buka, Ini Jadwal Operasional Cuti Lebaran 2026

Bank Jambi tetap membuka layanan terbatas hingga masa cuti Lebaran dengan jadwal khusus, sementara layanan mobile banking masih belum dapat diakses akibat proses perbaikan sistem pasca dugaan peretasan. (adz/ist)

JAMBI - Hingga Rabu (18/3/2026) siang layanan Bank Jambi masih dibuka untuk para nasabah.

Dari pantauan media, layanan Bank Jambi di kantor cabang utama yang berada di Buluran, Telanaipura masih terlihat melayani nasabah hingga pukul 14.00 WIB.

Terkait dengan libur cuti Idul Fitri, Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank 9 Jambi, Herry Gunawan mengatakan untuk jam pelayanan Bank Jambi selama cuti Lebaran sebagai berikut.

Pada Jumat 20 Maret 2026 jam layanan pukul 08.00 sampai dengan 11.30 WIB untuk layanan teller dan costumer service.

Senin 23 Maret 2026 jam layanan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB untuk layanan transaksi costumer service (pembuatan PIN)

Selasa 24 Maret 2026 jam layanan mulai dari pukul pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB untuk layanan transaksi costumer service dan terller.

"Sementara untuk Kamis tanggal 19 Maret besok layanan libur dan buka kembali di Jumat," ujarnya pada Rabu (18/3/2026).

Sebelumnya, kasus peretasan yang dialami Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi hingga hilangnya saldo nasabah masih diperiksa oleh tim penyidik Polda Jambi.

Akibat kejadian tersebut saat ini akses mobile banking Bank Jambi belum dapat diakses dan proses perbaikan sistem masih dilakukan. (Adz)

Penuh Haru, Kasat Intelkam Polres Kerinci Kunjungi dan Serahkan Bantuan untuk Warga Disabilitas

Penuh Haru: Kasat Intelkam Polres Kerinci Kunjungi dan Serahkan Bantuan untuk Warga Disabilitas tuna netra. (adz/mpc) 

Kerinci, Merdekapost.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui aksi sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Kali ini, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Kerinci turun langsung memberikan bantuan kepada seorang warga disabilitas tuna netra yang membutuhkan perhatian.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kurang mampu dan memiliki keterbatasan fisik. Di tengah suasana Ramadan yang penuh berkah, aksi tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebahagiaan serta meringankan beban hidup warga yang membutuhkan.

Sebelum menyerahkan bantuan, Kasat Intelkam bersama tim terlebih dahulu berbelanja berbagai kebutuhan pokok di salah satu toko swalayan. Sejumlah bahan pangan seperti beras, telur, makanan siap saji, serta kebutuhan lainnya dipilih dengan teliti guna memastikan bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat.

Baca Juga: Pengamanan Lebaran 2026 Dimatangkan, Wako Alfin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Usai berbelanja, rombongan kemudian menuju kediaman penerima bantuan. Diketahui, warga disabilitas tersebut saat ini tinggal bersama putri kecilnya dengan menumpang di rumah kerabat, karena kondisi rumah pribadinya sudah tidak layak untuk dihuni.

Kehadiran jajaran Polres Kerinci disambut dengan penuh haru. Dalam suasana sederhana namun hangat, bantuan diserahkan secara langsung kepada penerima. Tak hanya itu, Kasat Intelkam juga terlihat memberikan perhatian kepada putri kecil warga tersebut dengan menyemangati serta memberikan bantuan tambahan sebagai bentuk kepedulian.

Baca Juga: Hangat dan Akrab, BPC HIPMI Kerinci Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama Pemkab Kerinci

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Intelkam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemanusiaan.

“Melalui momentum Ramadan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, khususnya saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dan memberikan semangat dalam menjalankan ibadah puasa,” ujarnya.

Penerima bantuan pun mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kegiatan sosial ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk terus menumbuhkan rasa kepedulian dan semangat berbagi, sehingga nilai-nilai kebersamaan dan kasih sayang di bulan Ramadan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. (Adz)

Terkait Kemungkinan Sanksi bagi Direksi Bank Jambi, Begini Jawaban Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris menjawab soal kemungkinan sanksi terhadap direksi Bank Jambi buntut gangguan sistem akibat peretasan sejak Minggu (22/2/2026) lalu.(Adz) 

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Pemulihan layanan Bank Jambi masih terus dilakukan pasca insiden peretasan sistem yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.

Muncul isu adanya kemungkinan sanksi terhadap direksi Bank Jambi sebagai pertanggungjawaban menyusul gangguan sistem akibat peretasan tersebut.

Sanski yang dimaksud, berupa kemungkinan pemotongan gaji atau bonus direksi.

Terkait sanksi tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, angkat bicara.

Ia menjelaskan, hingga kini belum ada pembahasan ke arah tersebut.

“Sampai hari ini belum ke arah itu. Soal pola pengaturan di internal bank tentu ada mekanismenya sendiri, tapi detailnya kami juga belum mengetahui,” pungkasnya.

Saat ini, kata Al Haris, pihak bank fokus pada pemulihan sistem, perbaikan pelayanan, termasuk untuk menyiapkan penggantian kartu nasabah.

Informasi terbaru menyebutkan, pihak bank mewajibkan sejumlah nasabah untuk mengganti kartu ATM menyusul adanya pembaruan perangkat sistem yang digunakan.

Baca Juga: Opini : Fenomena Disinformasi Terhadap Gubernur Jambi, Publik Perlu Kritis, Media Harus Bertanggung Jawab

Namun, proses penggantian kartu ATM tersebut belum bisa dilakukan secara serentak.

Hal ini disebabkan keterbatasan stok kartu ATM yang saat ini tersedia, sehingga penggantian dilakukan secara bertahap.

Gubernur Jambi, Al Haris, menjelaskan bahwa layanan ATM sebenarnya sudah dapat digunakan.

Akan tetapi, sebagian kartu milik nasabah memang harus diganti dengan kartu baru, sehingga perlu menunggu tambahan stok dari pihak bank.

“Masalahnya hari ini jumlah stok kartu ATM yang tersedia di Bank Jambi hanya sekitar 9.000 kartu,” katanya setelah Rapat Koordinasi Persiapan Pengamanan Idulfitri 1447 H, Senin (16/3/2026) kemarin.

Ia mengungkapkan, dari total sekitar 250 ribu nasabah Bank Jambi, diperkirakan sebanyak 100 ribu nasabah perlu melakukan penggantian kartu ATM.

Karena itu, pihak bank belum mengumumkan secara luas terkait kebijakan tersebut guna menghindari lonjakan antrean di kantor cabang.

“Kalau sekarang diumumkan, nanti warga ramai-ramai datang ke Bank Jambi untuk ganti ATM.

"Jadi kami minta masyarakat bersabar, karena Bank Jambi sedang memesan stok kartu ATM baru,” tuturnya.

Al Haris menambahkan, setelah stok kartu baru tersedia, Bank Jambi akan mendistribusikannya ke seluruh kantor cabang agar proses penggantian dapat dilakukan secara bertahap.

Terkait kerugian sebesar Rp143 miliar yang sempat menjadi perhatian publik, ia menyebutkan bahwa dana pengganti berasal dari laba berjalan bank.

“Itu diambil dari laba berjalan. Laba itu sebenarnya digunakan sebagai modal untuk operasional bank, paling nanti ada pembagian dividen ke daerah-daerah. Itu sudah ada proporsinya masing-masing,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk kepala daerah yang memiliki saham di Bank Jambi.

“Ini sudah disepakati oleh para pemegang saham, termasuk bupati dan wali kota, bahwa penggantian dilakukan dari laba berjalan,” ujarnya.

15 Saksi sudah Diperiksa Polda Jambi

Di sisi lain, proses hukum atas kasus peretasan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi masih terus berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sedikitnya 15 orang saksi telah dimintai keterangan.

Para saksi berasal dari berbagai unsur yang terkait dengan operasional Bank Jambi, mulai dari direksi, pegawai internal, hingga pihak ketiga yang bekerja sama dengan bank tersebut.

"Sejauh ini mereka sudah buat laporan dan kita lakukan penyelidikan," sebutnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik untuk mengungkap lebih jauh modus serta pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang jelas kita bersama-sama OJK, regulator untuk menangani kasus ini," jelasnya.

Selain itu, Polda Jambi juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna mempercepat proses pengungkapan kasus.

"Dalam tahap komunikasi dengan Bareskrim Polri," kata Taufik.

(Editor: Aldie Prasetya / Sbr: Tribunnews.com)

Hangat dan Akrab, BPC HIPMI Kerinci Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama Pemkab Kerinci

Hangat dan penuh keakraban, BPC HIPMI Kerinci Gelar Silaturahmi dan Buka Bersama Pemkab Kerinci yang dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci Monadi. Selasa, 17/03.(Mpc/Adz)

KERINCI, MERDEKAPOST.COM – Barisan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kerinci memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci melalui acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama yang berlangsung khidmat di Cafe Noka, Kerinci.

​Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si. Kehadiran orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini disambut hangat oleh jajaran pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kerinci yang dipimpin oleh Ketua Umum Anugra Andiska.

​Mempererat Tali Silaturahmi

​Dalam sambutannya, Ketua Umum BPC HIPMI Kerinci, Anugra, menyampaikan bahwa momentum Ramadan ini merupakan saat yang tepat untuk menyelaraskan visi antara pengusaha muda dan pemerintah.

​"Kegiatan ini bukan sekadar buka bersama, tapi merupakan langkah konkret kami dalam menjaga silaturahmi dan membangun komunikasi yang intens dengan Pemkab Kerinci demi kemajuan ekonomi daerah," ujar Anugra.

​Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Umum Rian Aframa dan Bendahara Umum dr. Rizqi Wulandari, beserta jajaran pengurus BPC HIPMI Kerinci lainnya.

​Dukungan Pemerintah Daerah

​Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., dalam arahannya memberikan apresiasi tinggi terhadap eksistensi HIPMI di Kerinci. Beliau menekankan pentingnya peran pengusaha muda sebagai motor penggerak ekonomi kreatif di Kabupaten Kerinci. Beliau berharap kolaborasi antara HIPMI dan Pemerintah dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan inovasi bisnis lokal.

HIPMI Kerinci bersama Bupati Kerinci Monadi.(adz)

​Suasana Akrab di Cafe Noka

​Lokasi acara di Cafe Noka menambah suasana menjadi lebih santai dan akrab. Dengan latar belakang dekorasi artistik dan spanduk bertema "Pererat Silaturahmi, Perkuat Sinergi Untuk Pembangunan Kerinci", diskusi antara para pengusaha muda dan jajaran pemerintah berlangsung mengalir hingga waktu berbuka tiba.

​Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menandai komitmen bersama untuk terus berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Kerinci ke depannya.(Adz)

​Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Diamankan Polisi di sebuah Cafe di Pondok Tinggi

 

Diamankan Polisi : Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Diamankan Polisi saat berada di sebuah Cafe di Pondok Tinggi Sungai Penuh.(adz/Doc.Polres Kerinci) 

​SUNGAI PENUH, MERDEKAPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial TGI (22), terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Penangkapan dilakukan pada Selasa Jam 04.15 wib. setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.

​Kronologis Kejadian

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 08 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Korban atas nama Andre Gusti Prenda saat itu sedang duduk bersama dua rekannya di pinggir jalan Desa Pelayang Raya. 

Pelaku TGI datang bersama rekan-rekannya menggunakan sepeda motor dan sempat menantang korban berkelahi.

Bacaan Lainnya:

Tarif Parkir di Sungai Penuh Tembus Rp10 Ribu, DPRD Diminta Jangan Diam

Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

​Meskipun korban sudah menyatakan tidak sanggup melayani tantangan tersebut, pelaku TGI beserta rekan-rekannya tetap melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan). Korban dipukul secara bertubi-tubi di bagian kepala, wajah, dan punggung, yang mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh.

​Proses Penangkapan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/10/II/2026/SPKT/POLRES KERINCI.

​Setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kafe di Kelurahan Pondok Tinggi.

Baca Juga: Al Haris Minta Masyarakat Sabar, 100 Ribu Nasabah Bank Jambi Wajib Ganti Kartu ATM, Stok Hanya 9000 Kartu

​Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

​Saat diinterogasi, pelaku TGI bersikap kooperatif dan mengakui perbuatan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

​Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

​"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Polres Kerinci akan bertindak tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum kami," tegas Kasat Reskrim Polres Kerinci.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Para Nasabah: ATM Bank Jambi Kembali Aktif, Meski Baru Satu Mesin

​Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. (Adz/Ali)

Tarif Parkir di Sungai Penuh Tembus Rp10 Ribu, DPRD Diminta Jangan Diam

 

Gambar: Ilustrasi

Sungai Penuh – Tarif parkir di sejumlah titik di Kota Sungai Penuh selama bulan Ramadhan dikeluhkan masyarakat setelah melonjak hingga Rp10.000 per kendaraan, jauh di atas ketentuan Peraturan Daerah (Perda).

Dilansir dari Wartasatu.info, Kenaikan tarif tersebut ditemukan di berbagai kawasan ramai tanpa disertai karcis resmi maupun kejelasan dasar pungutan. Warga menilai kondisi ini sebagai praktik yang tidak wajar dan memberatkan.

“Biasanya hanya Rp2.000, sekarang bisa sampai Rp10.000. Tidak ada karcis, tarifnya juga tidak jelas,” keluh seorang warga.

Lonjakan Tarif dan Titik Parkir Baru Bermunculan

Selain lonjakan tarif, masyarakat juga menyoroti maraknya titik parkir yang diduga ilegal. Keberadaan parkir liar ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sorotan turut mengarah pada Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh yang hingga kini dinilai belum mampu melakukan penertiban secara maksimal. Lemahnya pengawasan di lapangan membuat praktik parkir di luar ketentuan terus berlangsung.

Namun demikian, persoalan ini tidak bisa dibiarkan tanpa kontrol. DPRD Kota Sungai Penuh sebagai lembaga pengawas daerah dinilai harus segera mengambil peran.

Baca Juga: Segini Tarif Parkir Resmi di Tempat yang Dikelola Pemkot Sungai Penuh

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, DPRD memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan Perda dan kinerja perangkat daerah. DPRD didorong untuk segera turun ke lapangan, melakukan inspeksi mendadak, serta memanggil dinas terkait guna meminta pertanggungjawaban.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga wibawa Perda serta kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan DPRD akan semakin tergerus.

Masyarakat kini menunggu sikap tegas DPRD—tidak sekadar diam, tetapi hadir memastikan aturan ditegakkan dan praktik parkir liar ditertibkan.(tim)

Pemkab Batang Hari Salurkan Santunan bagi 13 Warga Terdampak Musibah

 

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kepada 13 warga yang terdampak bencana, baik akibat peristiwa alam maupun non-alam, Selasa (17/03/2026).

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk respon cepat pemerintah daerah dalam meringankan beban korban yang mengalami kerugian akibat musibah. Bantuan yang diberikan mencakup kebutuhan dasar serta dukungan finansial guna membantu pemulihan kondisi para penerima.

Pihak pemerintah daerah menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi sulit. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan semangat serta membantu korban untuk bangkit kembali menjalani aktivitas sehari-hari.

Pemkab Batang Hari juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana serta meningkatkan kesiapsiagaan guna meminimalisir risiko yang dapat terjadi di kemudian hari. (*)

Opini : Fenomena Disinformasi Terhadap Gubernur Jambi, Publik Perlu Kritis, Media Harus Bertanggung Jawab

 

Oleh: Martayadi Tajuddin *

Belakangan ini ruang publik di Provinsi Jambi diwarnai oleh maraknya konten di sejumlah media sosial maupun pemberitaan di beberapa media online yang cenderung mendiskreditkan Gubernur Jambi Al Haris. Fenomena ini tidak hanya terlihat dari intensitas pemberitaan, tetapi juga dari pola narasi yang terkesan repetitif dan mengarah pada pembentukan opini tertentu di tengah masyarakat.

Salah satu yang mencolok adalah aktivitas *sejumlah akun media sosial tertentu*, yang secara konsisten memproduksi konten bernada kritik keras bahkan cenderung menyerang personal. Dalam praktik demokrasi, kritik tentu merupakan bagian yang sehat dan diperlukan sebagai mekanisme kontrol publik terhadap kekuasaan. Namun demikian, kritik yang sehat haruslah berbasis data, fakta yang dapat diverifikasi, serta disampaikan secara proporsional.

Jika kritik bergeser menjadi kampanye opini yang tidak didukung oleh fakta yang utuh, maka yang terjadi bukan lagi kontrol publik, melainkan penggiringan persepsi. Inilah yang berpotensi menyesatkan publik, karena masyarakat disuguhi informasi yang belum tentu mencerminkan realitas secara objektif.

Dalam konteks inilah masyarakat perlu meningkatkan literasi informasi. Publik tidak boleh terjebak pada arus informasi yang viral semata, tetapi harus mampu menilai suatu isu berdasarkan sumber yang kredibel, data yang terverifikasi, serta konteks kebijakan yang sebenarnya. Tanpa sikap kritis tersebut, ruang publik akan mudah dipenuhi oleh narasi yang bias dan cenderung manipulatif.

Di sisi lain, media—baik media sosial maupun media online—memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas informasi. Media bukan sekadar saluran distribusi opini, tetapi juga institusi yang memiliki kewajiban menjaga akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik.

Apabila terdapat pihak-pihak yang secara sistematis menyebarkan informasi yang tidak akurat, fitnah, atau bahkan berpotensi merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas, maka *langkah hukum* patut dipertimbangkan sebagai bagian dari penegakan aturan. Upaya hukum bukan dimaksudkan untuk membungkam kritik, melainkan untuk memberikan batas yang tegas antara kritik yang konstruktif dan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Langkah ini juga penting sebagai *efek kejut (shock effect)* agar ruang publik digital tidak menjadi arena yang bebas dari tanggung jawab. Tanpa penegakan hukum yang jelas, praktik penyebaran disinformasi akan terus berulang dan berpotensi merusak kualitas demokrasi.

Pada akhirnya, demokrasi yang sehat membutuhkan tiga hal: pemerintah yang terbuka terhadap kritik, media yang bertanggung jawab, dan masyarakat yang kritis dalam menyaring informasi. Ketiganya harus berjalan seimbang agar ruang publik tetap menjadi ruang dialog yang sehat, bukan arena pembentukan opini yang menyesatkan.(*)

* Penulis ialah Pengamat Kebijakan Publik

Pengamanan Lebaran 2026 Dimatangkan, Wako Alfin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi

JAMBI, MERDEKAPOST.COM – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jambi dalam rangka mempersiapkan pengamanan dan pelayanan masyarakat menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026.

Rakor yang mengusung tema “Sinergitas Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda dalam rangka Pengamanan Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 serta Isu-isu Aktual Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi Tahun 2026” tersebut digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Jambi, Senin (16/3/26).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi bersama jajaran Forkopimda masing-masing daerah.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin hadir bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengikuti pembahasan berbagai langkah strategis dalam memastikan kondisi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif selama periode mudik hingga perayaan Idul Fitri.

Dalam arahannya, Gubernur Jambi menegaskan pentingnya peran Forkopimda sebagai wadah koordinasi antar pimpinan daerah guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang hari raya.

Ia juga menyampaikan sejumlah isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama sepanjang tahun 2026, di antaranya ketersediaan bahan pokok, distribusi gas dan BBM, kecukupan air bersih dan listrik, ketertiban masyarakat, kesiapan pos pelayanan, pencegahan kebakaran, hingga mitigasi risiko bencana.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada sosialisasi prakiraan cuaca, pelayanan di destinasi wisata, kesiapan petugas di lapangan, serta pengelolaan dan pengangkutan sampah menjelang dan setelah Idul Fitri.

“Semua hal tersebut perlu kita pantau bersama. Saya meminta kepada seluruh bupati dan wali kota di Provinsi Jambi untuk memastikan kesiapan daerah masing-masing,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin turut memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Forkopimda setempat dalam menghadapi momentum Idul Fitri tahun ini.

Ia menjelaskan bahwa jajaran Forkopimda Kota Sungai Penuh akan melaksanakan Operasi Ketupat 2026 dengan mendirikan sejumlah pos pengamanan dan pos pelayanan guna mendukung kelancaran arus mudik serta menjaga keamanan masyarakat.

Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada tempat ibadah, pusat keramaian, serta berbagai titik yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban selama libur Idul Fitri.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga telah menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Terkait pengelolaan sampah, Alfin menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup bersama Satpol PP dan perangkat daerah terkait telah melakukan pembersihan di sejumlah titik guna menjaga kebersihan kota menjelang hari raya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kota Sungai Penuh telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang didukung lahan sekitar 1,4 hektare serta bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp3 miliar.

Selain dukungan tersebut, Pemkot Sungai Penuh juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan memperoleh bantuan berupa ekskavator, mesin pres sampah, kendaraan roda tiga, hingga berbagai program penguatan pengelolaan persampahan.

Tak hanya itu, Kota Sungai Penuh juga mendapatkan bantuan alat pengolah kompos organik yang diharapkan dapat mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui rakor ini, para kepala daerah di Provinsi Jambi juga memanfaatkan forum untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di daerah masing-masing sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Forkopimda.

Koordinasi tersebut diharapkan mampu memastikan keamanan, ketertiban, serta pelayanan masyarakat tetap terjaga dengan baik selama momentum Idul Fitri 1447 H di seluruh wilayah Provinsi Jambi.(Red)

Copyright © Merdekapost.com. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs