Diskusi Penataan Angkutan Batubara, Gubernur Al Haris: Pemerintah Harus Mengambil Benang Merahnya

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi, Al Haris hadir dan membuka secara resmi, kegiatan diskusi serta sosialisasi penataan angkutan batubara dan rencana pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi, di BW Luxury Hotel, Kota Jambi, Jumat (21/10/2022).


Gubernur Al Haris dalam sesi wawancara bersama awak media mengatakan, bahwa fenomena batubara di Jambi merupakan dilema bagi Pemerintah. Namun dirinya menegaskan harus mengambil keputusan yang menjadi jalan tengah bagi semua pihak.


"Satu sisi ini anugerah, satu sisi juga ada warga yang resah dengan batubara ini. Tapi pemerintah harus mengambil benang merahnya bahwa ini adalah aset daerah, aset negara yang harus diatur sebaik-baiknya, karena tujuan kekayaan negara itu adalah untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Al Haris.


"Oleh karena itu Pemerintah mengatur dengan baik agar jalur batubara ini lancar, baik masyarakat yang menggunakan jalan juga nyaman. Kemudian yang punya hajat di batubara juga nyaman, target kuota terpenuhi, daerah kita kondusif itu yang penting," tambahnya.


Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengatur sedemikian rupa, agar lalu lintas angkutan batubara ini dapat lancar dan tidak merugikan masyarakat. Namun, aturan yang telah dibuat tidak sepenuhnya dilakukan oleh pihak angkutan batubara.


"Maka hari ini kita juga sudah membuat edaran untuk mereka patuhi ternyata mereka belum sepenuhnya patuh. Dari mulai dulu saya minta nomor lambung, semuanya belum menggunakan nomor lambung. Dari plat nomor belum juga pakai plat putih, sampai masalah usia kendaraan juga kita bikin. Kenapa kalo usia sudah tua ? begitu itu terbalik misalnya, itu macetnya berjam-jam mulai memulihkan itu lama sekali, maka ini perlu diatur sedemikian rupa," jelasnya.


"Kalau mereka ikuti semua SE itu baik dari Kementerian ESDM, dari Pemerintah Provinsi Jambi saya kira mereka lebih enak bekerja. Dan target mereka, RKAB mereka tercapai, rakyat juga tidak terganggu dengan batubara ini semuanya aman saya kira," lanjut Gubernur Al Haris.



Disisi lain ia mengatakan, terkait dengan pencabutan sanksi pada perusahaan yang melanggar bahwa selama perusahaan tersebut dapat memulihkan sanksi dan kembali patuh pada aturan maka hal tersebut sah-sah saja.


"Sepanjang perusahaan bisa memulihkan sanksi tersebut kenapa tidak? Tujuan kita kan sanksi memberikan mereka teguran, agar mereka bekerja yang benar patuhi yang sudah membuat aturan," tutupnya.


Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan bahwa diskusi hari ini menghasilkan dua solusi bagi jalur angkutan batubara.

"Hasil rapat kan jelas, bahwa akan dibangun jalan khusus baik darat maupun lewat sungai," tuturnya.

Ia juga menyampaikan, nantinya dari pihak kepolisian akan turut mengawasi kapasitas angkutan batubara di pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan.


"Kemudian dari Kepolisian juga membuat suatu sistem yang akan mengatur kapasitas angkutan di pelabuhan sehingga tidak menumpuk. Jadi sistem itu akan disosialisasikan ke semua perusahaan," pungkasnya. (*)

Wako Ahmadi Kunjungi dan Beri Bantuan Bagi Anak Terdampak Stunting

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, datangi rumah anak-anak yang terdampak stunting. Foto: 064

Merdekapost.com - Dalam rangka momentum memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke 29 tingkat Kota Sungai Penuh Tahun 2022.

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, datangi rumah anak-anak yang terdampak stunting, Kamis (20/10/2022). 


Kedatangan Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir itu untuk memberikan dukungan kepada  keluarga dan melihat langsung kondisi anak-anak yang yang terdampak Stunting. Sekaligus menyerahkan bantuan makanan tambahan. 


"Salah satu fokus pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini adalah pencegahan stunting. Kita berharap dengan adanya bantuan yang disalurkan dapat membantu anak-anak kita tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal,” ungkap Wako Ahmadi. 


Wako Ahmadi juga berpesan kepada orang tua untuk lebih aktif melihat dan memantau perkembangan anak serta memberikan asupan gizi yang baik sehingga pencegahan stunting cepat membuahkan hasil. 


Turut hadir mendampingi, Ketua DPRD Fajran, Dinas Kesehatan dan DPPKB. (064)

Gunung Kerinci Erupsi, Masyarakat Diminta Jangan Panik

 

Gunung Kerinci mengeluarkan asap tebal. Foto: 064

Merdekapost.com - Pasca Erupsi Gunung Kerinci dari hari selasa tanggal 18 Oktober lalu, Warga sekitar Kayu Aro, Kabupaten Kerinci untuk Tidak Panik dan tetap beraktifitas seperti biasa.


Camat Kayu Aro, Edi Ruslan, S.Sos, MH mengimbau untuk seluruh warga Kayu Aro, agar tetap beraktifitas normal seperti biasanya.


“Dari Kecamatan, saya selaku Camat mengimbau kepada masyarakat  beraktifitas seperti biasanya,” kata Edi Ruslan, kamis (20/10/2022).


Edi Ruslan meminta kepada seluruh masyarakat jangan ada ketakutan dan terganggu dengan kejadian erupsi Gunung Kerinci saat ini.


“Tidak ada ketakutan atau terganggu aktifitas masyarakat dengan asap ini, tetap ikuti anjuran Pemerintah,” ujarnya.


Diketahui Gunung Kerinci mengeluarkan abu vulkanik pada hari selasa tanggal 18 Oktober dini hari, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kerinci terus berkoordinasi dan memantau aktifitas Gunung Kerinci bersama petugas pemantau R10 Kersik Tuo.


Pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) juga sudah mengeluarkan edaran tentang penutupan kembali untuk tujuan wisata/pendakian kawasan wisata alam Gunung Kerinci. (064)

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

 

Sekjen Kemenag, Nizar Ali. Foto: Ist

Merdekapost.com - Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera.


Kementerian Agama telah menerbitkan edaran No SE 27 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022. Edaran ini antara lain mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan serentak pada 22 Oktober 2022 dengan tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".


“Peserta upacara menggunakan sarung, atasan putih, berpeci hitam bagi laki-laki, dan untuk perempuan dapat menyesuaikan,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu (19//10/2022).


“Khusus Upacara Bendera Peringatan Hari Santri pada kantor pusat, dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama JI. Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4 Jakarta Pusat, dimulai pukul 09.00 WIB dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama,” sambungnya.


Nizar mengatakan, edaran yang diterbitkan tertanggal 10 Oktober 2022 ditujukan kepada pejabat Eselon I dan II pusat, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Kepala Madrasah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, dan pegawai Kementerian Agama.


“Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota juga diminta menginformasikan edaran ini kepada Pimpinan Pesantren dan Pimpinan Pendidikan Keagamaan Islam di wilayahnya,” papar Nizar


“Mereka juga diminta mempublikasikan pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 di website, media sosial, atau media lainnya,” lanjutnya.


Nizar menambahkan bahwa karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, upacara bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan.

Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan Bungo

 

Merdekapost.com - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo yang terus mengalami kemajuan dari waktu ke waktu sejak pertama kali berdiri sampai dengan saat ini. Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 57 Kabupaten Bungo Tahun 2022, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bungo, Rabu (19/10/2022).


Al Haris mengemukakan, perjalanan panjang Kabupaten Bungo hingga di usia ke-57  tidak terlepas dari ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan dukungan setiap pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat dalam melewati pahit, getir, dan manisnya perjuangan untuk membangun Kabupaten Bungo, Negeri Langkah Serentak Limbai Seayun, dimana eningkatan pembangunan kemajuan Kabupaten Bungo menjadi akumulasi penyumbang kemajuan dari pada Provinsi Jambi.


“Kemajuan pembangunan menjadi gambaran betapa besarnya potensi yang dimiliki Kabupaten Bungo untuk diolah dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat adalah hasil pembangunan paling berharga yang diharapkan Kabupaten Bungo semakin maju dan kuat bisa menata daerahnya dengan baik,” ujar Al Haris.


Al Haris mengatakan, peringatan ulang tahun menjadi momentum untuk bercermin diri, mengevaluasi semua pelaksanaan pembangunan dengan mempertahankan yang sudah baik untuk lebih meningkatkan pembangunan serta memperbaiki kekurangan. Evalusi menjadi sangat penting untuk terus meningkatkan kinerja dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik, agar program pembangunan semakin efektif dan efisien dalam upaya meningkatkan kemajuan dan daya saing daerah, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Al Haris mengharapkan api semangat terus menyala untuk mewujudkan Kabupaten Bungo yang jauh lebih baik dan lebih cemerlang, jauh lebih maju dan sejahtera, serta semakin mampu memacu diri mengembangkan berbagai potensi dan melaksanakan program pembangunan dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah.


“Dengan ikhtiar, kesungguhan dan komitmen pemerintah daerah yang amanah bersama-sama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, maka target-target pembangunan tentu bisa kita capai,” harap Al Haris.


Lebih lanjut Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung pembangunan dan mendorong kemajuan seluruh Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi sebagai kawasan strategis daerah Provinsi Jambi, dalam program pembangunan Provinsi Jambi.


“Berbagai program pembangunan yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kabupaten Bungo diharapkan dapat menjadi kepingan-kepingan puzzle yang melengkapi keutuhan pembangunan Kabupaten Bungo untuk menciptakan masyarakat dan daerah yang maju dan sejahtera, adil dan merata. Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong dan mengusahakan agar Bandara Bungo bisa menjadi embarkasi antara, menjadi embarkasi haji penuh bagi masyarakat Jambi untuk wilayah Kerinci, Merangin, Sarolangun, Tebo dan Bungo,” tutur Al Haris.


“Saya juga mengharapkan agar kita bisa terus mengendalikan laju inflasi, dengan berbagai strategi, termasuk dengan Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan, salah satunya dengan pembelian beras produksi petani lokal kita. Pada 5 Oktober 2022, kita telah melakukan launching Gerakan Serentak Pembelian Beras Lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Se Provinsi Jambi, dimana gerakan ini merupakan aksi nyata dalam stabilisasi harga pangan dan juga wujud dukungan kita kepada petani lokal,” sambung Al Haris.


Al Haris menegaskan, Pemerintah Daerah tidak boleh bekerja biasa-biasa saja, melainkan harus terus berinovasi, mengupayakan beragam terobosan, mengubah cara berpikir, bekerja, dan melayani, yang responsif dan adaptif terhadap berbagai perubahan kondisi masyarakat serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.


“Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang prima harus menjadi komitmen serta ikhtiar berkelanjutan seluruh pihak terkait sebagai bukti kehadiran Pemerintah Daerah ditengah-tengah masyarakat, sehingga mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan lebih tepat,” pungkas Al Haris. (*)

Pesan Gubernur Al Haris: Pemkab Muaro Jambi Terus Tingkatkan Pelayanan Publik

 

Gubernur Al Hari menghadiri Paripurna HUT Kabupaten Muaro Jambi ke-23. Foto: 064

Merdekapost.com-Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk terus meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal. Pesan tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke 23 Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2022, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (18/10/2022).


Al Haris mengemukakan, peringatan ulang tahun merupakan momentum untuk evaluasi, mempertahankan hal-hal yang sudah baik bahkan harus meningkatkannya di masa mendatang, serta memperbaiki hal hal yang kurang. Evalusi ini sangat penting, untuk terus meningkatkan kinerja dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan publik, agar program pembangunan semakin efektif dan efisien, dalam upaya meningkatkan kemajuan dan daya saing daerah, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Kian hari, ekspektasi dan harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kian tinggi, ini merupakan hal yang positif, sebagai cerminan bahwa masyarakat semakin cerdas, semakin peduli, dan semakin kritis. Ekspektasi tinggi tersebut harus kita respon dengan kinerja tinggi, yakni penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, transparan, akuntabel, serta adanya inovasi dan terobosan,” ujar Al Haris.


“Sebagai salah satu strategi untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di Provinsi Jambi, saya mengajak Kabupaten Muaro Jambi dan seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan sinergi dalam pembangunan guna lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” tambah Al Haris.


Al Haris memberikan apresiasi berbagai hasil dan capaian pembangunan Kabupaten Muaro Jambi selama ini dengan kerja sama dan sinergi semua pihak terkait, dimana capaian pembangunan itu bukan hanya kerja pemerintah, tetapi juga semua pemangku kepentingan, yakni dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan semua pihak terkait, serta Pemerintah Provinsi Jambi terus mendukung pembangunan dan mendorong kemajuan seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.


Al Haris menyampaikan alokasi program pembangunan Provinsi Jambi untuk Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2022 ini antara lain: Penyelenggaraan jalan Provinsi, jalan Tempino-Muara Bulian senilai 26 miliar rupiah, Jalan Sungai Duren-Sungai Buluh senilai 7 miliar rupiah dan jalan Sp.Talang Pudak-Suak Kandis senilai 39,6 miliar rupiah dengan multi years contract. Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Suak Kandis senilai 1 miliar rupiah, sedangkan pemeliharaan sungai Candi Muaro Jambi senilai 500 juta rupiah, pembangunan gedung Stadion senilai 15 miliar rupiah secara multi years contract dan pembangunan drainase perkotaan sengeti senilai 1 miliar rupiah.


Al Haris mengajak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk terus berusaha dalam meningkatkan pengelolaan Kawasan Percandian Muaro Jambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN). Sinergi yang sudah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Pusat, bersama semua pihak terkait, termasuk dengan kunjungan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Presiden Republik Indonesia ke Candi Muaro Jambi bisa membuahkan hasil besar, yaitu alokasi dana ABPN yang semakin besar dalam pengembangan Kawasan Percandian Muaro Jambi sebagai destinasi wisata nasional.


“Sinergi untuk penataan dan pengembangan kawasan Percandian Muaro Jambi juga harus terus kita tingkatkan untuk memperjuangan agar Candi Muaro Jambi masuk dalam UNESCO World Heritage,” kata Al Haris.


Lebih lanjut, Al Haris juga mengharapkan agar pembangunan Kawasan Industri Kemingking yang berlokasi di Kabupaten Muaro Jambi, yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional bisa berlangsung lancar. Keberadaan Kawasan Industri Kemingking tentunya akan memberikan multiplier effect, bukan hanya bagi Kabupaten Muaro Jambi tetapi juga bagi Provinsi Jambi, dimana Pemerintah Provinsi Jambi terus mendukung pembangunan Kawasan Industri Kemingking, sesuai dengan kewenangan. (064)

Jejak Hukuman Lucu Dalam Naskah Malayu Kuno (KUUTT Abad 13-14 M)

Suhardiman Rusdi, SH

Jejak Hukuman Lucu Dalam Naskah Malayu Kuno 

(Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah Abad 13-14 M)

Oleh  : Suhardiman Rusdi

Seperti di ketahui Kebudayaan Melayu berasal dari sebuah kerajaan bernama Melayu (sekarang bernama Jambi)  yang di dengar dari seorang biksu Tiongkok bernama I-Tsing sekitar 671 Masehi terletak di lembah Batang Hari. Hingga pada tahun 689 masehi di laporkan juga bahwa Melayu telah kehilangan kedaulatannya oleh Kerajaan Sriwijaya dan menjadikan kerajaan Sriwijaya berjaya selama berabad-abad. Namun setelah terjadi serangan  sekitar tahun 1025 oleh tentara Cola-India Selatan ternyata menjadikan pukulan telak bagi Sriwijaya dan menjadikan bangkitnya kembali kerajaan Melayu 

Kerajaan Malayu di Dharmasraya-Jambi dalam sejarah Melayu dikenal dalam prasasti Amoghapasa di Rambahan, Sijunjung,Kabupaten Dharmasraya, kini masuk Provinsi Sumatera Barat. Arca yang dikirim oleh Kertanegara dari Singasari dari abad ke-13 ini dipersembahkan pada raja Melayu Sri Mauliwarmadewa, yang beribukota di Dharmasraya. 

Baca JugaMelihat Sepintas Pemerintahan Lokal Kerinci Dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah abad 13-14 M

Nama kerajaan Dharmasraya kembali muncul pada abad ke-14 Masehi saat Adityawarman menjadi Maharajadiraja  di Kerajaan Melayu. Namun, saat itu pusat pemerintahan sudah berpindah ke daerah Suruaso, di Pagarruyung. Dalam prasasti-prasastinya, Adityawarman menyebut dirinya sebagai “maharajadiraja”. Dalam naskah KUUTT, hanya disebut “maharaja Dharmasraya” sehingga, saat itu bumi silinjur alam Kerinci ada di bawah kekuasaan maharaja Dharmasraya, bukan di bawah kekuasaan Kerajaan Melayu yang berpusat di Suruaso” (Kozok, 2006).

Pengaruh Tamil di Bumi Silinjur Alam Kerinci dapat diketahui dari sumber tertulis dalam bentuk naskah Malayu kuno Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUUTT) yang merupakan pusaka kuno kerinci yang saat ini masih tersimpan awet di atas loteng rumah Gedang Luhah-Kalbu Tatala (Depati Talam)  Wilayah Kedepatian Tiga Luhah Tanjung Tanah. Kecamatan Danau Kerinci. Kabupaten Kerinci-Jambi 

Nama Kerinci tersebut secara tertulis  dalam naskah KUUTT ditulis  dengan nama “Kurinci, yaitu nama bunga strobilanthes) yang hanya ditemukan di pegunungan dan hanya berkembang sekali dalam kurun waktu dua belas tahun. Menurut kosmologi orang Tamil, bumi Tamil dibagi menjadi lima daerah, dan salah satu di antaranya, yaitu daerah pegunungan yang dinamakan “Kurinci”sesuai dengan nama bunga yang khas di Pegunungan Tamil

Dalam naskah KUUTT berbahasa Sansekerta menyebutkan “anugerahtitah Sanghyang Kemitan kepada penguasa di Bumi Silunjur Kurinci” dengan peringatan agar penduduknya“jangan tidak taat kepada dipatinya masing-masing.” Setelah kalimat berbahasa Sansekerta ini kemudian diikuti dengan kalimat berbahasa Melayu. 

Bahasa Sansekerta digunakan kembali di bagian terakhir alinea yang menyebut bahwa undang-undang disusun atas perintah maharaja Dharmasraya dan bahwa “para pembesar bumi Kerinci (...) memberi perhatian sepenuhnya.” Semua yang terjadi pada sidang besar “ditulis dengan lengkap oleh Kuja Ali, Dipati, di balai kerapatan, di Palimbang, dihadapan maharaja Dharmasraya” (Kozok, 2006). 

Baca Juga: Menelusuri Jejak Penulis Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah (Abad 13-14 M), Masa Kejayaan Kerajaan Dharmas Raya Malayu Jambi

Pemakaian bahasa Sansekerta dan aksara Pasca Palawa menunjukkan adanya pengaruh India tamil dalam Penulisan naskah KUUTT. 

Teks pada naskah ditulis di atas daluang’ dengan menggunakan dua aksara, yaitu aksara PascaPallawa (aksara Melayu) dan aksara incung (Kerinci). Bahasa yang digunakan untuk menulis naskah ini  yaitu bahasa Sansekerta yang menjadi awal dan akhir naskah dan Bahasa Malayu Kuno. 

Naskah Kitab Undang-undang Tanjung Tanah-kerinci adalah naskah undang-undang malayu tertua didunia merupakan aturan hukum tertulis yang dibuat oleh para ninek moyang penduduk suku kerinci (Depati) dan pihak kerajaan Dharmasraya sekitar 750 tahun yang lalu seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di zaman kita sekarang.

Naskah KUUTT tersebut disusun secara komprehensif berisi aturan yang berkaitan dengan kejahatan, hukuman denda bagi jenis pelanggaran dan menetapkan sanksi administratif untuk menetapkan pembagian denda. diberlakukan di bumi selunjur alam Kerinci. Dalam naskah ini juga ditekankan akan arti penting peranan para dipati di bumi Silunjur Alam Kerinci Dimana Depati mempunyai posisi strategis layak penegak hukum di  Zaman kita sekarang.,sehingga ditetapkan bahwa “barang siapa tidak taat pada dipati didenda dua perempat tahil. 

Dalam naskah Kuutt Denda umumnya ditetapkan dengan ukuran emas (kupang, mas, tahil dan kati). Tindak kejahatan tidak mematuhi perintah Depati didenda dengan 96 gram emas. Denda yang paling ringan yaitu 5 kupang ditetapkan untuk pencurian tebu, umbi-umbian. Apabila sipencuri mengambil umbi-umbian disaat sudah dipanen maka hukuman yang dijatuhkan empat kali lipat atau 5 mas.

Membaca Terjemahan Buku Undang-Undang Tanjung Tanah (Naskah Zaman Kesultanan Jambi Abad 16-17 M)

Pada halaman 10 sampai 12 di Naskah undang-undang Tanjung Tanah tersebut juga menyinggung tindak pidana pencurian ternak. 

Menarik bahwa mencuri ayam anak negeri, ayam kutra, ayam depati, dan ayam rajo, dendanya dicantumkan dua kali pada naskah tersebut : pertama denda yang berupa pelipat gandaan hasil pencurian, dan kedua menyebut denda dengan takaran emas. Pencurian padi dianggap sebagai kejahatan serius sehingga denda yang ditetapkan lebih berat yaitu sekitar 20 mas.

Denda yang sama juga dijatuhkan bagi bandar judi dan sabung ayam. Tindak pidana yang lebih berat hanya disebutkan tiga macam, dua diantaranya dikenakan hukuman mati dan satu dikenakan denda sekitar 1 kilogram mas. Sayangnya Untuk salah satu sanksi hukuman mati  tidak terbaca dengan jelas lagi pada naskah tersebut. Tindak pidana yang satu lagi dapat dikenakan seberapa pun dendanya (sesuai dengan beratnya perkara) atau pelaku dikenakan hukuman mati ialah tindak pidana perogolan (pemerkosaan).

Baca Juga: Haruskah Sejarah Kelembagaan Adat di Bumi Sakti Selunjur Alam Kerinci di Rekonstruksi Ulang?

Naskah undang-undang Tanjung Tanah juga mengatur perihal utang-piutang, khusunya hutang dalam bentuk logam dan berbagai jenis tanaman. Disebutkan bahwa seseorang berhutang emas, perak, kuningan dan perunggu apabila telah ditagih sebanyak tiga kali maka hutang menjadi dua kali lipat. Sedangkan hutang bahan pangan, jika berhutang beras, padi, jawawut, selama dua masa tanam dan masuk ketiga dikembalikan dua kali lipat.

Naskah undang-undang Tanjung tanah juga mememuat perihal hukuman agak nya lucu bila kita terapkan di Zaman kita sekarang, bayangkan saja 750 tahun yang lalu kalau ketahuan maling telur ayam, itik, merpati digebukin dulu habis itu mukanya dilumuri di kotoran ayam..!!

“Maling telur hayam, itik, perapati, ditumbuk tujuh tumbuk lima tumbuk urang manangahi, dua tumbuk tuhannya, mukanya dihusap dangan tahi hayam tida tarisi sakian tengah tiga mas dandanya”

*Terjemahan : Maling telur ayam, itik, merpati dipukul tujuh pukulan, lima pukulan oleh yang mergokin, dua pukulan dari yang punya unggas, dan mukanya diusap tai ayam abis itu Kalau tidak dibayar, dendanya dua setengah mas”

Dari keterangan di atas dapat kita lihat  bahwa disekitar abad 13-14 M khususnya di bumi sakti silunjur alam Kerinci sudah terdapat aturan hukum, undang-undang tertulis untuk melindungi rakyatnya dari ancaman tindak pidana yang meresahkan dan membahayakan penduduk se-isi bumi Silunjur Alam Kerinci.)*

Bawaslu Sungai Penuh Umumkan Hasil Tes CAT, Ini Nama Peserta Lolos 6 Besar

Suasana tes CAT Panwascam Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan hasil hasil tes tertulis (CAT) Calon Anggotan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tahun 2022.

Pengumuman kelulusan hasil seleksi tes terrtulus (CAT) Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kota Sungai Penuh ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam, Nadiavila dan Sekretaris, Mat Sardin hari ini tanggal 18 Oktober 2022 dengan nomor:004/KP.01.00/JA-11/10/2022.

Untuk nama-nama yang dinyatakan lulus dalam seleksi tertulis (CAT) selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 19 hingga 23 Oktober 2022 pada pukul 09 WIB sampai selesai, lokasi tes di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Berikut nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis:


Hasil Tes CAT Panwascam Kerinci, Berikut Nama Peserta Lolos 6 Besar Per-Kecamatan

  

Kerinciexpose.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci resmi mengumumkan hasil hasil tes tertulis (CAT) Calon Anggotan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tahun 2022.

Pengumuman kelulusan hasil seleksi tes terrtulus (CAT) Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Kerinci ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam, Zamhuri dan Sekretaris, Deni Yanto hari ini tanggal 18 Oktober 2022 dengan nomor:074/KP.01.00/JA-03/10/2022.

Untuk nama-nama yang dinyatakan lulus dalam seleksi tertulis (CAT) selanjutnya mengikuti tes wawancara pada tanggal 19 hingga 23 Oktober 2022 pada pukul 09 WIB sampai selesai, lokasi tes di Kantor Bawaslu Kabupaten Kerinci.

Berikut nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis:




Hasil Patroli KRYD, Polres Kerinci Musnahkan Ratusan Botol Miras

Ratusan botol minuman keras dimusnahkan oleh Polres Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com – Ratusan minuman keras (miras) dimusnahkan dengan cara dipecahkan dengan palu di halaman Polres Kerinci, Senin (17/10/2022). Pemusnahan miras tersebut merupakan bagian dari patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo, S.H. yang diwakili oleh Kanit Tipikor Polres Kerinci IPTU Deva Angesti, S.Tr.K. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Kerinci IPTU Jeki Noviardi, S.H, Kasi Propam Polres Kerinci AKP Ramadhanel , Kanit Pidum Polres Kerinci IPDA Rozalia, S.Pd, Kanit Provos Polres Kerinci IPDA Wahyu, dan perwakilan wartawan.


Baca Juga: Pemkot Sungai Penuh - BNNP Deklarasi Perang Melawan Narkoba


Dalam keterangannya, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K, M.I.K. melalui Kanit Tipikor mengatakan ratusan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan).


“Kegiatan ini rutin kami laksanakan,  Alhamdulillah berhasil diamankan miras berbagai merek. Ini sebagai bentuk upaya kami untuk menciptakan rasa aman dan tertib di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” katanya usai kegiatan pemusnahan miras.


Baca Juga: Usai Tes CAT Panwascam, Ini Tahapan Bawaslu Sungai Penuh Selanjutnya


Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah sekaligus upaya memberantas penyakit masyarakat. Bukan hanya peredarannya yang meresahkan, Kapolres menyebut miras kerap menjadi pemicu masalah yang mengganggu ketertiban di masyarakat.


“Seperti yang kita ketahui bersama, salah satu pemicu terjadinya selisih paham di tengah masyarakat adalah miras. Untuk itu peredarannya perlu ditekan,” paparnya.


Ia menambahkan ke depannya upaya serupa akan terus digelar dan ditingkatkan. Ia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.


Baca Juga: Update Harga iPhone Kerinci - Sungai Penuh


“Upaya ini butuh peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan kondusifitas wilayah semakin terjaga,” ungkapnya. (064)

Usai Tes CAT Panwascam, Ini Tahapan Bawaslu Sungai Penuh Selanjutnya

  

Suasana tes tertulis CAT Panwascam Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Pelaksanaan tes CAT seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kota Sungai Penuh telah selesai dilaksanakan, mulai hari Jumat tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.

Bawaslu Kota Sungai Penuh mencatat, dari 179 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi waktu lalu, ternyata hingga hari terakhir pelaksanaan tes CAT, hanya 158 peserta yang hadir mengikuti ujian tertulis CAT, 21 orang peserta yang tidak mengikuti ujian.

Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kota Sungai Penuh, Nadiavila ketika dikonfirmasi mengatakan, mulai dari tanggal 14 Oktober hingga hari ini tanggal 16 Oktober 2022, Bawaslu melaksanakan seleksi tes CAT untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Bawaslu) Se-Kota Sungai Penuh. 

“Alhamdulillah, Tes CAT Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dinyatakan selesai kemarin tanggal 16 Oktober 2022,” kata Nadiavila.

Dari hari pertama tes CAT, kata Nadiavila, Bawaslu Kota Sungai Penuh mencatat ada sebanyak 21 orang peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes CAT Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

“Dari 179 orang yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi waktu lalu, total peserta yang mengikuti tes CAT sebanyak 158 peserta dan 21 orang dinyatakan tidak hadir,” jelasnya.

Pelaksanaan tes CAT hari pertama Jumat, tanggal 14 Oktober 2022, sesi pertama jumlah peserta yang hadir mengikuti ujian sebanyak 18 orang, yang tidak hadir 2 orang.

“Sedangkan sesi kedua, jumlah peserta yang hadir mengikuti ujian sebanyak 19 orang, 1 peserta tidak hadir. Sesi ketiga hari pertama, 18 peserta hadir dan 2 peserta tidak hadir,” ujarnya.

Hari kedua pelaksanaan tes CAT Panwascam tanggal 15 Oktober 2022, Sesi pertama diikuti oleh 17 orang, 3 peserta tidak hadir. Sesi kedua diikuti sebanyak 15 peserta, 5 peserta tidak hadir. Sesi tiga diikuti 18 peserta, 2 orang tidak hadir

“Jumlah peserta hadir pada hari kedua dari sesi pertama sebanyak 50 orang peserta, 10 orang tidak hadir” terang Nadia.

Hari terakhir pelaksanaan tes CAT, pada sesi pertama diikuti oleh 20 orang peserta 3 dinyatakan lengkap, pada sesi kedua diikuti oleh 19 orang peserta 1 orang dinyatakan tidak hadir.

“Pada sesi ketiga diikuti sebanyak 14 orang peserta, 5 orang dinyatakan tidak hadir,” bebernya.

Setelah pelaksanaa tes CAT Panwascam, Bawaslu Kota Sungai Penuh akan segera mengumumkan hasil ujian tertullis CAT pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2022.

“Besok pengumuman hasil tes tertulis CAT, setelah itu Bawaslu akan melaksanakan sesi wawancara diambil berdasarkan peringkat 6 besar setiap Kecamatan dengan nilai tertinggi,” ungkapnya. (064)

Pemkot Sungai Penuh - BNNP Deklarasi Perang Melawan Narkoba

Komitmen Pemkot Sungai Penuh - BNNP Jambi perangi narkoba. Foto: 064

Merdekapost.com - Dalam Rangka mewujudkan Kota Sungai Penuh Bersih Narkoba (Bersinar), Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama elemen masyarakat Kota Sungai Penuh Deklarasikan Perang Melawan Narkoba.

Deklarasi dibacakan pada pelaksanaan apel kerja lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (17/10/2022) di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh. 


Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko, yang bertindak selaku pembina upacara mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan BNN RI bekerjasama dengan BRIN dan BPS menujukan adanya kenaikan, pada Tahun 2021 menjadi 1, 95% atau setara 3,66 juta jiwa dimana naik 0,15% dari tahun 2019. Kenaikan tersebut mencerminkan terjadinya peningkatan peradaran Narkotika di masyarakat. 


"Untuk menangkal dari ancaman peradaran Narkotika di Provinsi Jambi,  maka BNN RI membentuk Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di kabupaten/Kota, "kata Kepala BNNP Jambi. 


Diakhir rangkaian, dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Perang  Melawan Narkoba oleh Wakil Walikota Alvia Santoni, Para Forkopimda, Sekda Alpian dan diikuti elemen masyarakat dalam Kota Sungai Penuh. 


Pada kesempatan tersebut BNNP Jambi menyerahkan penghargaan kepada Walikota Sungai Penuh dalam mendukung upaya Perang melawan Narkoba ( War On Drogs) di Kota Sungai Penuh. (064)

Update Harga iPhone Kerinci - Sungai Penuh

  

iPhone Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Pecinta Gadget di Kerinci dan Sungai Penuh tentu sudah tidak asing lagi dengan Brand Apple, khususnya dengan smartphone andalannya Iphone.


Apple pada bulan september lalu, merilis Smartphone terbaru mereka yaitu Iphone 14. Ada 4 tipe yang diluncurkan Apple, seperti  Iphone 14, Iphone 14 Max, Iphone 14 Pro dan Iphone 14 Pro Max.


Nah, bagi pecinta Brand Apple khususnya Iphone, Bisa langsung datang ke Konter Iphone Sungai Penuh, alamat di jalan Depati Parbo (Depan Hola Swalayan) Sungai Penuh.


Di Toko Iphone Sungai Penuh Ini melayani Pree Order (PO) untuk jenis Iphone baru, tidak hanya Iphone baru, toko ini juga menyediakan Iphone Second/bekas like new.


Berikut rincian harga Iphone di toko Iphone Sungai Penuh update 14 Oktober 2022.


Harga Iphone Second Like New:


Iphone 7 128GB  = Rp. 2,4 Jt


Iphone 7+ 128GB  = Rp. 3,4 Jt


Iphone 8 64GB  = Rp. 2,9 Jt  

          

Iphone 8+ 64GB  = Rp. 4 Jt


Iphone X 64GB  = Rp. 4,3 Jt


Iphone X 256GB  = Rp.4,9 Jt


Iphone XR 64GB  = Rp. 4,4 Jt


Iphone XR 128GB  = Rp. 5,2 Jt


Iphone 11 64GB  = Rp 6 Jt


Iphone 11 128GB  = 6,7 Jt


Iphone 11 PRO 64GB  = Rp. 7,4 Jt


Iphone 11 PRO 256GB  = Rp. 8,5 Jt


Iphone 11 PRO MAX 64GB  = Rp. 9 Jt


Iphone 11 PRO MAX 256GB  = Rp. 10 Jt


Iphone 12 64GB  = Rp. 9,8 Jt


Iphone 12 128GB  = Rp. 10,4 Jt


Harga Iphone Baru cek DISINI

Tes CAT Panwascam di Kerinci Selesai, Enam Besar Nilai Tertinggi Melaju ke sesi Wawancara

 

 Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam, Zamhuri pantau pelaksanaan tes CAT. Foto: 064

Merdekapost.com - Pelaksanaan tes CAT seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Kerinci telah selesai dilaksanakan, mulai hari Jumat tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.


Bawaslu Kabupaten Kerinci mencatat, dari 430 orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi waktu lalu, ternyata hingga hari terakhir pelaksanaan tes CAT, ada 32 orang yang tidak mengikuti ujian.


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri ketika dikonfirmasi mengatakan, mulai dari tanggal 14 Oktober hingga hari ini tanggal 16 Oktober 2022, Bawaslu melaksanakan seleksi tes CAT untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Bawaslu) Se-Kabupaten Kerinci. 


“Alhamdulillah, Tes CAT Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) dinyatakan selesai hari ini tanggal 16 Oktober 2022,” kata Zamhuri.


Baca Juga: Bawaslu Kerinci Umumkan Jadwal dan Sesi Tes CAT Panwascam, Cek Disini


Dari hari pertama tes CAT, kata Zamhuri, Bawasllu Kabupaten Kerinci mencatat ada sebanyak 32 orang peserta yang tidak hadir untuk mengikuti tes CAT Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).


“Dari 430 orang yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi waktu lalu, total peserta yang mengikuti tes CAT sebanyak 398 peserta dan 32 orang dinyatakan tidak hadir,” jelasnya.


Pelaksanaan tes CAT hari pertama Jumat, tanggal 14 Oktober 2022, sesi pertama jumlah peserta yang hadir mengikuti ujian sebanyak 36 orang, yang tidak hadir 4 orang.


“Sedangkan sesi kedua, jumlah peserta yang hadir mengikuti ujian sebanyak 39 orang, 1 peserta tidak hadir. Sesi keempat 39 peserta hadir dan 1 peserta tidak hadir,” ujarnya.


Baca Juga: Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Lakukan Pembatasan Angkutan Batubara Sebanyak 3500 Unit


Hari kedua pelaksanaan tes CAT Panwascam tanggal 15 Oktober 2022, Sesi pertama diikuti oleh 35 orang, 1 peserta tidak hadir. Sesi kedua diikuti sebanyak 40 peserta. Sesi ketiga diikuti 37 peserta, 1 orang tidak hadir


“Sesi empat diikuti sebanyak 33 peserta, yang tidak hadir hanya 1 orang,” terang Zamhuri.


Hari terakhir pelaksanaan tes CAT, pada sesi pertama diikuti oleh 37 orang peserta 3 orang tidak hadir, pada sesi kedua diikuti oleh 37 orang peserta 3 orang dinyatakan tidak hadir.


“Pada sesi ketiga diikuti sebanyak 36 orang peserta, 4 orang dinyatakan tidak hadir. Sesi keempat jumlah peserta yang mengikuti tes CAT sebanyak 29 orang, 1 orang tidak hadir,” bebernya.


Baca Juga: Wako Ahmadi Resmikan Masjid Al-Fatih SMPN 1 Kota Sungai Penuh


Setelah pelaksanaa tes CAT Panwascam, Bawaslu Kabupaten Kerinci akan segera mengumumkan hasil ujian berdasarkan 6 besar dengan nilai tertinggi per Kecamatan yang dinyatakan berhak mengikuti sesi wawancara.


“Hanya peringkat 6 besar setiap Kecamatan yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan selanjutnya yaitu sesi wawancara, jadwalnya akan diumumkan nanti,” ungkapnya. (064)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs