Gubernur Al Haris: Pemrov Jambi Lakukan Pembatasan Angkutan Batubara Sebanyak 3500 Unit

 

Pemrov Jambi Lakukan Pembatasan Angkutan Batubara Sebanyak 3500 Unit. Foto: 064

Merdekapost.com - Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi telah memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan batubara sebanyak 3.500 unit kendaraan. 


Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai menerima Audiensi Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum'at (14/10/2022) malam.


“Kami selaku Pemerintah Provinsi Jambi harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan hari ini kita melihat ada keluhan dari masyarakat yang luar biasa yaitu terkait kemacetan beberapa titik ruas jalan di Jambi ini, sehingga perlu solusi yang tepat. Malam hari ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi mengadakan rapat dengan jajaran Polda Jambi dengan hasil yang telah diputuskan bahwa Pemerintah akan mengurangi jumlah kendaraan yang akan mengangkut batubara, dimana pada tahap awal ini akan di uji coba pengurangan sebanyak 3.500 unit kendaraan, sehingga harapannya langkah ini bisa mengurangi secara langsung angkutan batubara yang memadati beberapa titik ruas jalan di Jambi,” ujar Al Haris.


Baca Juga: Hasil Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Pemkot Sungai Penuh, Cek Namanya Disini


“Angkutan batubara sudah bisa beroperasi kembali dengan pembatasan 3.500 unit kendaraan, dimana kendaraan ini akan dihitung dari mulut-mulut tambang yang berada di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo. Kendaraan Batubara ini akan mulai jalan dari mulut tambang Kabupaten Sarolangun pada pukul 20.00 wib, kemudian di mulut tambang Koto Boyo Kabupaten Batanghari mulai jalan pada pukul 24.00 wib, yang mana lalu lintas ini akan diatur sedemikian rupa oleh Polda Jambi,” lanjut Al Haris.


Al Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan pengawalan terkait pembatasan kendaraan angkutan Batubara, nantinya akan ada tim yang menghitung jumlah angkutan batubara yang beroperasi, mulai dari mulut-mulut tambang, Simpang BBC Bulian, Mendalo dan Mestong, dimana ketika angkutan batubara tersebut melebihi kuota yang sudah ditentukan maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik.


“Saya mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk mengawal langkah pembatasan kendaraan dan menyiapkan nomor lambung angkutan batubara sehingga ketika ada kendaraan yang melanggar bisa mengatahui identitas perusahaan tersebut,” ungkap Al Haris.


Baca Juga: Rakor SPBE, Sekda Alpian: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif, Transparan dan Akuntabel


Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dengan segala langkah dalam membenahi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi ini. Salah satunya adalah mulai dari pembangunan jalan dari Simpang Karmeo menuju Kilangan, penggunaan jalur sungai Batanghari dan pembangun jalan khusus batubara dari Dusun Mudo sampai Kilangan.


“Saat ini kita sedang berupaya membangun itu semua, proses jalan Simpang Karmeo sampai kilang Insha Allah akan selesai pada bulan Desember ini. Untuk jalur sungai Batanghari, Pemerintah Provinsi Jambi sudah meminta Kementerian Perhubungan untuk mengeruk sungai Batanghari di 13 titik, serta jalan khusus batubara dari dusun mudo sampai kilangan, masih menunggu izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup selasai nantinya akan segera dibangun,” tutur Al Haris.


“Kita mengharapkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi ini berjalan dengan baik sehingga bisa mengurangi kemacetan yang terjadi saat ini sehingga pengguna jalan merasa nyaman, meminimalisir kecelakaan yang terjadi selama ini dan batubara bisa diangkut sampai ke pelabuhan, sehingga membuat Provinsi Jambi menjadi lebih kondusif,” tutup Al Haris.


Baca Juga: Jadwal, Sesi dan Pembagian Hari Tes CAT Panwascam, Cek Disini


Ketua Forum RT Kecamatan Paal Merah, Wandi mengatakan tujuan dari Audiensi Forum Ketua RT Kecamatan Paal Merah ini untuk meminta Pemerintah Provinsi Jambi menertibkan kendaraan batubara yang melintasi kota Jambi khususnya yang berada di Kecamatan Paal Merah karena saat ini kendaraan batubara sudah sangat meresahkan masyarakat dan memenuhi bahu bahu jalan. 

Wako Ahmadi Resmikan Masjid Al-Fatih SMPN 1 Kota Sungai Penuh

 

Walikota Sungai Penuh Resmikan Masjid Al Fatih SMPN1. Foto: 064

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir hadiri Reuni Akbar Lintas Angkatan dan Hut Ke 76 serta Peresmian Masjid Al- Fatih SMP Negeri 1 Sungai Penuh, Jumat (14/10/2022) di Halaman Sekolah SMPN 1 Sungai Penuh. 


Reuni Akbar Lintas Alumni dan Hut SMP dilaksanakan dengan penuh keakraban dan kebersamaan. Adapun reuni ini merupakan reuni ke 2.


Baca Juga: Wisuda XIX STIE Sakti Alam Kerinci, Wawako Antos: Terus Tingkatkan Kapasitas Diri Songsong Dunia Kerja


Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, merasa sangat berbangga hati dapat hadir berkumpul dan bersilaturahmi bersama para Alumni SMPN 1 Sungai Penuh. 


"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya reuni ini,” ujar Wako Ahmadi. 


Ia, juga menyampaikan, Pemkot Sungai Penuh terus mengalakkan kegiatan di berbagai bidang, selain pembangunan fisik, prioritas kita pendidikan karakter untuk generasi muda. 


Baca Juga: Rakor SPBE, Sekda Alpian: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif, Transparan dan Akuntabel


Beberapa program yang telah kita canangkan, seperti pengajian antara Magrib dan Isya (PAMI), pengaktifan kembali TPA/TPSA dan tak luput jadi perhatian kita yaitu satu rumah, satu serjana. 


"Untuk itu kami mohon dukungan serta partisipasi seluruh alumni SMPN 1 agar setiap program yang akan dilaksanakan dapat terwujud,” ungkapnya. 


Pada kesempatan tersebut, Wako Ahmadi meresmikan Masjid Al - Fatih sekaligus menyerahkan bantuan Masjid yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp. 10 juta dan bantuan secara pribadi yang diterima langsung panitia pembangunan masjid Al - Fatih. (064)

Banyak yang Kecewa soal Cabut Laporan, Ini Tanggapan Lesti Kejora

Lesti Kejora bersama ayahnya Endang Mulyana dan kuasa hukum, saat memberi keterangan pers. Foto: Agus Apriyanto.

Merdekapost.com - Usai keputusan untuk mencabut laporan polisi terhadap Rizky Billar kasus dugaan melakukan KDRT yang viral di publik, Tak Sedikit yang kecewa dan tidak menyangka Lesti akhirnya bersedia untuk berdamai.

Saat menggelar jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora menanggapi kabar banyaknya orang yang kecewa dengan keputusan yang diambilnya tersebut.


Baca Juga: Wisuda XIX STIE Sakti Alam Kerinci, Wawako Antos: Terus Tingkatkan Kapasitas Diri Songsong Dunia Kerja


Lesti merespons dengan cukup tenang, dirinya mengaku tidak ambil pusing dengan reaksi orang-orang terhadap keputusannya untuk mencabut laporan.


"Itu, kan, hak setiap orang masing-masing. Jadi, kalau ditanya seperti itu, saya berserah aja, enggak apa-apa," ucap Lesti.


Baca Juga: Bawaslu Kerinci Umumkan Jadwal dan Sesi Tes CAT Panwascam, Cek Disini


Baginya, yang terpenting adalah ia, suami Rizky Billar, dan keluarga bisa mengambil pelajaran dari permasalahan ini. 


"Yang penting, insyaallah, ini menjadi pelajaran untuk suami saya, mudah-mudahan saya, keluarga, bisa dijadikan pelajaran supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi, ke depannya bisa lebih baik lagi," jelasnya.


Seperti berita yang telah beredar, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan KDRT pada hari Rabu, (28/09/2022), pukul 22.27 WIB. Tindak KDRT diduga terjadi pada hari yang sama pukul 01.51 dan 09.47 WIB.


Baca Juga: Seorang Pelajar di Pondok Tinggi Sungai Penuh Edarkan Narkoba, Polisi Gercep Amankan Pelaku


Atas dugaan melakukan tindak KDRT, Rizky Billar disangkakan dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.


Sumber: Kumparan.com



Seorang Pelajar di Pondok Tinggi Sungai Penuh Edarkan Narkoba, Polisi Gercep Amankan Pelaku

 

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: 064

Merdekapost.com - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kerinci menangkap seorang anak dibawah umur  dengan status masih pelajar di salah satu SMA di Sungai Penuh karena terlibat dalam peredaran Narkoba.

Seorang pria masih dibawah umur statusnya pelajar tersebut yaitu, R (15) warga Lingkungan Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi, Kec. Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, ditangkap pada hari minggu, (09/10/2022).


Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Narkoba, Iptu Jeki Noviardi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang pria warga Lingkungan Kebelu, Kelurahan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.


“Benar, R (15) ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan Berat Bruto Narkotika jenis Sabu 0,42 gram, 4 (empat) lintingan rokok berisi tembakau dicampur dengan daun diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) pak kertas papir merek BUFFALO BILL, 1 (satu) bungkus rokok merek surya , 1 (satu) unit handphone merek ASUS warna hitam,” kata Kasat Narkoba, Jumat (14/10/2022).


Lebih Lanjut, Jeki mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat sekitar Kantor Bank BNI Cabang Sungai Penuh karena sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.


Kemudian, laporan tersebut ditindak lanjuti, aparat Kepolisian melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penggeledahan, alhasil didapatkan 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 0,42 gram, 4 (empat lintingan rokok berisi tembakau dicampur dengan daun diduga narkotika jenis ganja.


“Sabu ini sempat dibuang di pinggir jalan di atas trotoar. Namun, polisi jeli dan melihatnya. Sehingga pelaku tak bisa melawan,” terang Iptu Jeki.


Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan jaringan pelaku. Bahkan, aparat kepolisian telah menahan dan menyita semua barang bukti.


“Sudah kita tahan dan kita masih mintai keteranganya,” pungkasnya. (064)

Rakor SPBE, Sekda Alpian: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif, Transparan dan Akuntabel

Pemkot Sungai Penuh gelar Rakor SPBE. Foto: 064

Merdekapost.com - Pemerintah Kota Sungai Penuh gelar Rapat Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kamis (13/10/2022). di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh. 

Pelaksanaan Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik bertujuan untuk mensinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh. 


Sekretaris Daearah, Alpian saat membuka acara tersebut mengatakan, Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas diKota Sungai Penuh, kita minta pemangku kepentingan yaitu SKPD dapat memahami dan mengevaluasi penyelenggaraan SPBE secara terintegrasi. 


"Penerapan SPBE diharapkan bisa membuka peluang kita untuk berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, serta membuka wawasan, ide atau gagasan kreatif kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Sekda Alpian. 


Pada kesempatan tersebut Sekda Alpian mengharapkan komitmen bersama seluruh SKPD maupun peserta yang mengikuti baik secara offline/ Dering untuk menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik secara bertahap. (064)

Wisuda XIX STIE Sakti Alam Kerinci, Wawako Antos: Terus Tingkatkan Kapasitas Diri Songsong Dunia Kerja

Wisuda XIX STIE Sakti Alam Kerinci. Foto: 064

Merdekapost.com - Wakil Walikota Sungai Penuh, Alvia Santoni (Antos) Menghadiri Rapat Senat Terbuka STIE Sakti Alam Kerinci Angkatan XIX Tahun 2022,  Kamis (13/10/2022). 

Sebanyak 113 wisudawan dan wisudawati mengikuti prosesi sidang Senat terbuka ke XIX di DEJ Convention Hall. 


Wawako Antos dalam sambutannya, berpesan kepada seluruh wisudawan dan wisudawati  untuk mempergunakan dengan baik seluruh skill dan keterampilan yang telah didapat selama di kampus kuning, dan jangan lupa untuk menjaga nama baik almamater STIE diluaran sana. 


"Semoga ilmu yang telah didapat selama berada dikampus dapat dipergunakan sebaik -baiknya serta ilmunya dapat di implementasikan di tengah -tengah masyarakat " kata Wawako Antos. 


Selain itu, Wawako Antos berharap, para lulusan STIE Sakti Alam Kerinci dapat terus meningkatkan kapasitasnya untuk dapat bersaing di dunia kerja. Tidak tergantung pada lapangan kerja, tetapi mulai berusaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan, tunjukkan kontribusi dan berperan aktif dalam membangun daerah. 


Turut hadir, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia, Ketua Yayasan Sakti Alam Kerinci, Ketua Perguruan Tinggi se Kota Sungai Penuh, Perwakilan BUMD, BUMD, dan Perusahaan Swasta lingkup Kota Sungai Penuh. (064)

Bawaslu Kerinci Umumkan Jadwal dan Sesi Tes CAT Panwascam, Cek Disini

  

Ketua Pokja (Rekrutmen Panwascam/Kordit SDM) Bawaslu Kerinci, Zamhuri bersama Korsek/Sekretaris Pokja, Deni Yanto. Foto: 064

Kerinciexpose.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci resmi mengumumkan jadwal dan sesi tes CAT untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) hari ini, Kamis (13/10/2022).


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri ketika dikonfirmasi mengatakan, mulai besok, tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 Bawaslu Kerinci akan menggelar tes CAT untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Kerinci.


“Tes dilaksanakan besok tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 di SMPN 1 Kerinci (Semurup),” kata Zamhuri.


Untuk tes CAT, kata Zamhuri, seluruh peserta yang sudah dinyatakan lulus administrasi saat pengumuman kemarin, dibagi menjadi empat sesi setiap harinya pada saat tes CAT tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.


“Tes CAT dibagi menjadi 4 sesi setiap harinya, besok cuma 3 sesi mengingat waktu Sholat Jumat, sesi pertama dimulai pada pukul 08:00-09:30 WIB, sesi kedua pukul 10:00-11:30 WIB, sesi ketiga dimulai pukul 12:30-14:00 WIB dan sesi keempat dimulai pukul 14:30-16 WIB,” ujarnya.


Zamhuri menjelaskan, untuk ketentuan dan menjadi catatan peserta tes CAT, seluruh peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes untuk registrasi dengan menggunakan tanda terima pendaftaran dan KTP, sedangkan pendaftar online wajib menunjukkan berkas pendaftaran (Hardcopy).


“Peserta wajib berpakaian sopan, rapi dan memakai sepatu (Kaos, celana bahan jeans dan sandal tidak diperkenankan), untuk pria memakai kemeja putih polos, celana warna hitam/gelap, sedangkan wanita memakai jilbab hitam/gelap, kemeja putih polos, celana/rok warna hitam/gelap,” ungkapnya.


Berikut jadwal dan sesi serta nama peserta lengkap untuk tes CAT Panwasacam di SMPN 1 (Semurup) tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022:


Hari Pertama Jumat, 14 Oktober 2022:


Hari Kedua Sabtu, 15 Oktober 2022:




Hari Ketiga Minggu, 16 Oktober 2022:










Jadwal, Sesi dan Pembagian Hari Tes CAT Panwascam, Cek Disini

Bawaslu Sungai Penuh umumkan jadwal dan sesi Tes CAT Panwascam. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan jadwal dan sesi tes CAT untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Jadwal dan sesi tes CAT Calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) diumumkan oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh hari ini, Kamis (13/10/2022).


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kota Sungai Penuh, Nadiavila ketika dikonfirmasi mengatakan, mulai besok, tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 Bawaslu Sungai Penuh akan menggelar tes CAT untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kota Sungai Penuh.


“Tes dilaksanakan besok tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 di Kantor Diskominfo Kota Sungai Penuh (Eks Kantor Bupati Kerinci),” kata Nadiavila.


Untuk tes CAT, kata Nadia, seluruh peserta yang sudah dinyatakan lulus administrasi saat pengumuman kemarin, dibagi menjadi tiga sesi saat tes CAT tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.


“Tes CAT dibagi enjadi 3 sesi setiap harinya, sesi pertama dimulai pada pukul 08:00-09:30 WIB, sesi kedua pukul 10:00-11:30 WIB dan sesi ketiga dimulai pukul 14:30-16:00 WIB,” ujarnya.


Nadiavila menjelaskan, untuk ketentuan dan menjadi catatan peserta tes CAT, seluruh peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes untuk registrasi dengan menggunakan tanda terima pendaftaran dan KTP, sedangkan pendaftar online wajib menunjukkan berkas pendaftaran (Hardcopy).


“Peserta wajib berpakaian sopan, rapi dan memakai sepatu (Kaos, celana bahan jeans dan sandal tidak diperkenankan), untuk pria memakai kemeja putih polos, celana warna hitam/gelap, sedangkan wanita memakai jilbab hitam/gelap, kemeja putih polos, celana/rok warna hitam/gelap,” ungkapnya.


Berikut jadwal dan sesi serta nama peserta lengkap untuk tes CAT Panwascam Kota Sungai Penuh di Kantor Diskominfo (Eks Kantor Bupati Kerinci) tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022:


Hari pertama Jumat, 14 Oktober 2022:




Hari kedua Sabtu, 15 Oktober 2022:



Hari ketiga Minggu, 16 Oktober 2022:



Wako Ahmadi Sambut Kunjungan Kepala BPOM Jambi

Wako Ahmadi sambut kunjungan Kepala BPOM Jambi. Foto: 064

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menerima kunjungan dan Silaturahmi Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi diruang kerja Walikota Sungai Penuh, Rabu (12/10/2022).
 
Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Alex Sander, S.Farm.,Apt., MH pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan. Selain Silaturahmi, juga memperkenalkan diri kepada Walikota atas penempatan baru sebagai Kepala BPOM di Provinsi Jambi.

Wako Ahmadi, atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Masyarakat menyampaikan selamat datang dan selamat atas dilantiknya bapak Alex Sander, S.Farm.,Apt., MH, sebagai Kepala BPOM Provinsi Jambi.
 
Pemkot Sungai Penuh selalu memberikan dukungan dan support kepada BPOM Jambi dalam menjalankan tugas.
 
"Semoga silaturahmi dan sinergitas Pemkot Kota Sungai Penuh bersama BPOM terus ditingkatkan," harap Wako Ahmadi. (064)

Hasil Seleksi Administrasi Panwascam Kerinci Diumumkan, Berikut Nama Peserta Yang Lulus

 

Bawaslu Kerinci umumkan hasil seleksi administrasi Panwascam. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024, Rabu (12/10/2022).

Pengumuman hasil seleksi administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tersebut dengan Nomor: 071/KP.01.00/JA-03/10/2022 ditandatangani langsung oleh Ketua Pokja seleksi penerimaan Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri dan Sekretaris, Deni Yanto tanggal 12 Oktober 2022.


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pleno Pimpinan Bawaslu Kerinci, diumumkan hari ini hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan.


“Berdasarkan hasil pleno Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kerinci, hari ini diumumkan hasil seleksi administrasi Panwascam,” kata Zamhuri.


Hasil Pleno Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kerinci, Kata Zamhuri, dari 445 orang jumlah pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dinyatakan 330 calon peserta yang lolos dan berhak mengikuti tes CAT.


“Dari 445 pendaftar, 15 orang dinyatakan berkas tidak memenuhi syarat,” ujarnya.


Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hari ini, maka selanjutnya akan digelar tes CAT dimulai pada tanggal 14 hingga 16 Oktober.


“Tes CAT sendiri digelar pada tanggal 14 hingga 16 Oktober, di SMPN 1 Kerinci Kecamatan Air Hangat  (Semurup),” ungkapnya.


Lebih lanjut, Zamhuri menjelaskan, sesuai jadwal maka tanggal 14 hingga 16 Oktober akan digelar tes CAT dilanjutkan sesi wawancara pada tanggal 18 hingga 20 Oktober 2022.


“Setelah ini, pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 Bawaslu akan melaksanakan tes CAT kemudian wawancara tanggal 18 hingga 20 Oktober 2022,” ucapnya.


Berikut daftar nama hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kerinci:









Hasil Seleksi Administrasi Panwascam Kota Sungai Penuh Diumumkan, Cek Namanya Disini

 

Pengumuman hasil seleksi Panwascam Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024, Rabu (12/10/2022).


Pengummuman hasil seleksi administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tersbut dengan nomor: 003/KP./01/00/JA-11/10/2022 ditandatangani langsung oleh Ketua Pokja seleksi  Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Nadiavila dan Sekretaris, Mat Sardin tanggal 12 Oktober 2022.


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kota Sungai Penuh, Nadiavila ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pleno Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh, diumumkan hari ini hasil seleksi administrasi Calon Panwaslu Kecamatan.


“Berdasarkan hasil pleno Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh, hari ini diumumkan hasil seleksi administrasi Panwascam,” kata Nadiavila.


Hasil Pleno Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Kata Nadia, dari 184 orang jumlah pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, dinyatakan 179 peserta yang lolos dan berhak mengikuti tes CAT.


“Dari 184 pendaftar, 5 orang dinyatakan berkas tidak memenuhi syarat,” ujarnya.


Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hari ini, maka selanjutnya akan digelar tes CAT dimulai pada tanggal 14 hingga 16 Oktober.


“Tes CAT sendiri digelar pada tanggal 14 hingga 16 Oktober, di kantor Diskominfo Kota Sungai Penuh (Ex Kantor Bupati Kerinci,” ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, dikatakannya bahwa setelah hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan digelar tes CAT.


“Setelah ini, pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 Bawaslu akan melaksanakan tes CAT untuk Calon anggota Bawaslu Kecamatan,” ucapnya.


Berikut daftar nama hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Sungai Penuh:



Penuh Khidmat, Mapaba VIII PMII Komisariat IAIN Kerinci Resmi Ditutup

Mapaba VIII PMII Komisariat IAIN Kerinci. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Kerinci resmi ditutup, Minggu (09/10/2022) sore di Auditorium IAIN Kerinci, Sungai Penuh.

Setelah 3 hari proses Mapaba, PMII Komisariat IAIN Kerinci menggelar upacara penutupan. Prosesi upacara berlangsung khidmat, diikuti peserta, panitia, jajaran pengurus PMII Komisariat, Cabang Kerinci Sungai Penuh. 

Ketua Panitia, Sahrul Ramadhan dalam laporan akhir menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Mapaba VIII berlangsung sukses. 

"Alhamdulillah, rasa terima kasih kami sampaikan kepada Pengurus Cabang, Komisariat, sahabat, dan pihak yang memberikan support sehingga kegiatan terlaksana dengan baik," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ketua panitia menjelaskan pada Mapaba ini 53 orang peserta dinyatakan lulus. 

"Dari hasil selama proses Mapaba, didapati 53 orang peserta yang dinyatakan lulus dan berbaiat," jelas Sahrul. 

Sementara itu, Ketua Komisariat PMII IAIN Kerinci, Rapi Pianto menyampaikan apresiasi kepada panitia dan peserta. 

"Saya menyadari betul, untuk melaksanakan Mapaba, butuh proses dan kerja keras, apalagi di tengah suasana Covid-19 ini, tetapi saat ini saya melihat semangat sahabat semua untuk melaksanakan kegiatan sanggat luar biasa, pun dengan peserta, terima kasih selamat dan sukses," ujar Rapi dalam sambutannya

Lebih lanjut, sahabat Toby Arif Munandar selaku ketua umum PC PMII Kerinci-Sungai  penuh memberikan motivasi dan semangat baru dengan bercerita tentang proses yang telah dilaluinya sejak lama di PMII.

"Ketika menggunakan warna biru kuning membuat diri menjadi muda kembali, meski dalam keadaan letih dan kurang tidur, tak akan mampu mengurangi semangat bertemu dan bersilaturahmi dengan kader gerakan, seandainya kaki ini tak sanggup berjalan, merangkakpun akan aku lakukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kader gerakan, inilah kami wahai indonesia, satu barisan dan satu jiwa. Tangan terkepal dan maju kemuka Mapaba Komsat IAIN Kerinci VIII," terang Toby pada peserta. (lan)

Melihat Sepintas Pemerintahan Lokal Kerinci Dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah abad 13-14 M

 

Suhardiman Rusdi. Foto: 064

Oleh : Suhardiman Rusdi

Pengaruh klasik (Hindu-Budha) mulai memasuki wilayah Kerinci  dengan bukti temuan berupa naskah kuno yang berasal dari periode abad ke-13 14 M (Kozok, 2006). Naskah tersebut dikenal sebagai kitab naskah Undang-Undang Tanjung Tanah atau kitab Nitisarasmuscaya.  Naskah ini disimpan sebagai pusaka keramat oleh masyarakat adat di kampung Tua Tanjung Tanah, sekitar Danau Kerinci. 

Naskah yang telah diteliti oleh Kozok ini, diketahui ditulis pada media daluang dengan menggunakan aksara Sumatra kuno yang merupakan rumpun aksara pasca pallawa yang lazim pula disebut dengan aksara kawi serta dua halaman terakhir ditulis dengan aksara Kerinci yang disebut pula dengan surat incung (Kozok,2006). 

Kitab ini berisi undang-undang yang dirumuskan oleh para Dipati sebagai penguasa Kerinci bersama Maharaja Dharmasraya dan ditulis oleh Dipati Kuja Ali di sebuah Paseban yang berada di Bumi Palimbang ((Kozok, 2006; 2015).

 Selain menyebutkan tokoh bergelar Maharaja Dharmasraya, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) menyebutkan nama tokoh kerajaan yang lain yaitu Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa Pradhana Megat Prasena Karta-Bhaisa. 

Menurut Thomas M. Hunter, ke dua gelar ini merujuk kepada satu tokoh kerajaan Malayu yang memerintah dan menjadi aktor politik yang memprakarsai sidang mahamatya (great convocation) dengan para Dipati dari Kerinci  (Hunter,2015).

Lebih lanjut menurut Hunter, kemungkinan tokoh tersebut adalah pewaris dari Adityawarman yang bertahta di Pedalaman Minangkabau, Saruaso dan berkuasa hingga Dharmasraya .Dua gelar lain yang disebut dalam  adalah Sang Hyang Kema(i)ttan dan Dewam Sirsa Amaleswaram. Dua gelar ini adalah gelar pendewaan dari keluarga Kerajaan yang meninggal, kemungkinannya adalah penguasa pendahulu sebelum Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa yakni Adityawarman (Hunter, 2015). 

Berikutnya Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  memberikan informasi kepada kita bahwa pada abad ke 13-14 M di Kerinci, telah terbentuknya pemerintahan lokal yang mengatur masyarakat Kerinci.  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah misalnya menyebutkan ‘.......pda mandalika di Bumi Kurinci silunjur Kurinci...’yang merujuk kepada seorang ‘gubernur’ yang berkuasa di Distrik bernama Bumi Kerinci yang menerima anugrah kerajaan (royal favour) berupa  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. 

Di bawahnya terdapat pejabat-pejabat lokal lainnya seperti: 

(1) mahasenapati (panglima prajurit/commander-in-chief of army);

(2) prapatih (penasihat utama raja/foremost among principle advisors to a king or feudal lord);

(3) samegat (seorang dengan jabatan tinggi di lembaga peradilan/ person invested

with a high office or rank at court);

 (4) parabelang-balangan (para hulubalang)

Di samping itu, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  juga memuat informasi telah terbentuknya berbagai unit-unit wilayah (territorial) di Bumi Kerinci. Di mana Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  menyebut berbagai istilah yang berkaitan dengan ruang hunian atau wilayah hunian seperti :

(1). saprakara disi, yaitu segala bentuk wilayah hunian;

(2). desa helat mahelat (perkampungan yang terpisah/perkampungan pendatang);

(3). desapradesa (perkampungan besar, supra-ordinate village);

(4).banwa sahaya (bagianperkampungan dari daerah bawahan).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Hunter bahwa pejabat-pejabat lokal yang berada di masing-masing unit wilayah tersebut dikuasai oleh seseorang bergelar Dipati sebagai pemilik utama otoritas politik di masing-masing wilayah Bumi silunjur Kerinci sebagaimana klausa dari Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  yang berbunyi “...... jangan tida ida peda dipatinya s(a)urang-s(a)urang..”, yang diartikan bahwa para pejabat di perkampungan jangan tidak taat kepada dipatinya masing-masing . 

Informasi yang termuat di dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah yang berasal dari abad ke 13-14 M, paling tidak memberikan bukti yang sangat kuat bahwa di wilayah Kerinci saat itu, telah mempunyai struktur pembagian jabatan politik dan terdapat berbagai bentuk permukiman, yang dikuasai oleh seorang tokoh bergelar Dipati.

Bahan Bacaan : 

Tanah, kuasa dan niaga : Hafiful Hadi Sunliensyar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs