Jadwal, Sesi dan Pembagian Hari Tes CAT Panwascam, Cek Disini

Bawaslu Sungai Penuh umumkan jadwal dan sesi Tes CAT Panwascam. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan jadwal dan sesi tes CAT untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Jadwal dan sesi tes CAT Calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) diumumkan oleh Bawaslu Kota Sungai Penuh hari ini, Kamis (13/10/2022).


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kota Sungai Penuh, Nadiavila ketika dikonfirmasi mengatakan, mulai besok, tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 Bawaslu Sungai Penuh akan menggelar tes CAT untuk Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kota Sungai Penuh.


“Tes dilaksanakan besok tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 di Kantor Diskominfo Kota Sungai Penuh (Eks Kantor Bupati Kerinci),” kata Nadiavila.


Untuk tes CAT, kata Nadia, seluruh peserta yang sudah dinyatakan lulus administrasi saat pengumuman kemarin, dibagi menjadi tiga sesi saat tes CAT tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.


“Tes CAT dibagi enjadi 3 sesi setiap harinya, sesi pertama dimulai pada pukul 08:00-09:30 WIB, sesi kedua pukul 10:00-11:30 WIB dan sesi ketiga dimulai pukul 14:30-16:00 WIB,” ujarnya.


Nadiavila menjelaskan, untuk ketentuan dan menjadi catatan peserta tes CAT, seluruh peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes untuk registrasi dengan menggunakan tanda terima pendaftaran dan KTP, sedangkan pendaftar online wajib menunjukkan berkas pendaftaran (Hardcopy).


“Peserta wajib berpakaian sopan, rapi dan memakai sepatu (Kaos, celana bahan jeans dan sandal tidak diperkenankan), untuk pria memakai kemeja putih polos, celana warna hitam/gelap, sedangkan wanita memakai jilbab hitam/gelap, kemeja putih polos, celana/rok warna hitam/gelap,” ungkapnya.


Berikut jadwal dan sesi serta nama peserta lengkap untuk tes CAT Panwascam Kota Sungai Penuh di Kantor Diskominfo (Eks Kantor Bupati Kerinci) tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022:


Hari pertama Jumat, 14 Oktober 2022:




Hari kedua Sabtu, 15 Oktober 2022:



Hari ketiga Minggu, 16 Oktober 2022:



Wako Ahmadi Sambut Kunjungan Kepala BPOM Jambi

Wako Ahmadi sambut kunjungan Kepala BPOM Jambi. Foto: 064

Merdekapost.com - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir menerima kunjungan dan Silaturahmi Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi diruang kerja Walikota Sungai Penuh, Rabu (12/10/2022).
 
Kepala Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Alex Sander, S.Farm.,Apt., MH pada kesempatan tersebut menyampaikan maksud dan tujuan. Selain Silaturahmi, juga memperkenalkan diri kepada Walikota atas penempatan baru sebagai Kepala BPOM di Provinsi Jambi.

Wako Ahmadi, atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Masyarakat menyampaikan selamat datang dan selamat atas dilantiknya bapak Alex Sander, S.Farm.,Apt., MH, sebagai Kepala BPOM Provinsi Jambi.
 
Pemkot Sungai Penuh selalu memberikan dukungan dan support kepada BPOM Jambi dalam menjalankan tugas.
 
"Semoga silaturahmi dan sinergitas Pemkot Kota Sungai Penuh bersama BPOM terus ditingkatkan," harap Wako Ahmadi. (064)

Hasil Seleksi Administrasi Panwascam Kerinci Diumumkan, Berikut Nama Peserta Yang Lulus

 

Bawaslu Kerinci umumkan hasil seleksi administrasi Panwascam. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024, Rabu (12/10/2022).

Pengumuman hasil seleksi administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tersebut dengan Nomor: 071/KP.01.00/JA-03/10/2022 ditandatangani langsung oleh Ketua Pokja seleksi penerimaan Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri dan Sekretaris, Deni Yanto tanggal 12 Oktober 2022.


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kabupaten Kerinci, Zamhuri ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pleno Pimpinan Bawaslu Kerinci, diumumkan hari ini hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan.


“Berdasarkan hasil pleno Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kerinci, hari ini diumumkan hasil seleksi administrasi Panwascam,” kata Zamhuri.


Hasil Pleno Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kerinci, Kata Zamhuri, dari 445 orang jumlah pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam), dinyatakan 330 calon peserta yang lolos dan berhak mengikuti tes CAT.


“Dari 445 pendaftar, 15 orang dinyatakan berkas tidak memenuhi syarat,” ujarnya.


Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hari ini, maka selanjutnya akan digelar tes CAT dimulai pada tanggal 14 hingga 16 Oktober.


“Tes CAT sendiri digelar pada tanggal 14 hingga 16 Oktober, di SMPN 1 Kerinci Kecamatan Air Hangat  (Semurup),” ungkapnya.


Lebih lanjut, Zamhuri menjelaskan, sesuai jadwal maka tanggal 14 hingga 16 Oktober akan digelar tes CAT dilanjutkan sesi wawancara pada tanggal 18 hingga 20 Oktober 2022.


“Setelah ini, pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 Bawaslu akan melaksanakan tes CAT kemudian wawancara tanggal 18 hingga 20 Oktober 2022,” ucapnya.


Berikut daftar nama hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Kerinci:









Hasil Seleksi Administrasi Panwascam Kota Sungai Penuh Diumumkan, Cek Namanya Disini

 

Pengumuman hasil seleksi Panwascam Kota Sungai Penuh. Foto: 064

Merdekapost.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sungai Penuh akhirnya mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota Panwascam untuk Pemilu 2024, Rabu (12/10/2022).


Pengummuman hasil seleksi administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tersbut dengan nomor: 003/KP./01/00/JA-11/10/2022 ditandatangani langsung oleh Ketua Pokja seleksi  Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Nadiavila dan Sekretaris, Mat Sardin tanggal 12 Oktober 2022.


Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Kota Sungai Penuh, Nadiavila ketika dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan hasil pleno Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh, diumumkan hari ini hasil seleksi administrasi Calon Panwaslu Kecamatan.


“Berdasarkan hasil pleno Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh, hari ini diumumkan hasil seleksi administrasi Panwascam,” kata Nadiavila.


Hasil Pleno Pimpinan Bawaslu Kota Sungai Penuh, Kata Nadia, dari 184 orang jumlah pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, dinyatakan 179 peserta yang lolos dan berhak mengikuti tes CAT.


“Dari 184 pendaftar, 5 orang dinyatakan berkas tidak memenuhi syarat,” ujarnya.


Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan hari ini, maka selanjutnya akan digelar tes CAT dimulai pada tanggal 14 hingga 16 Oktober.


“Tes CAT sendiri digelar pada tanggal 14 hingga 16 Oktober, di kantor Diskominfo Kota Sungai Penuh (Ex Kantor Bupati Kerinci,” ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, dikatakannya bahwa setelah hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan akan digelar tes CAT.


“Setelah ini, pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022 Bawaslu akan melaksanakan tes CAT untuk Calon anggota Bawaslu Kecamatan,” ucapnya.


Berikut daftar nama hasil seleksi administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan di Kota Sungai Penuh:



Penuh Khidmat, Mapaba VIII PMII Komisariat IAIN Kerinci Resmi Ditutup

Mapaba VIII PMII Komisariat IAIN Kerinci. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Kerinci resmi ditutup, Minggu (09/10/2022) sore di Auditorium IAIN Kerinci, Sungai Penuh.

Setelah 3 hari proses Mapaba, PMII Komisariat IAIN Kerinci menggelar upacara penutupan. Prosesi upacara berlangsung khidmat, diikuti peserta, panitia, jajaran pengurus PMII Komisariat, Cabang Kerinci Sungai Penuh. 

Ketua Panitia, Sahrul Ramadhan dalam laporan akhir menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga Mapaba VIII berlangsung sukses. 

"Alhamdulillah, rasa terima kasih kami sampaikan kepada Pengurus Cabang, Komisariat, sahabat, dan pihak yang memberikan support sehingga kegiatan terlaksana dengan baik," ungkapnya. 

Lebih lanjut, ketua panitia menjelaskan pada Mapaba ini 53 orang peserta dinyatakan lulus. 

"Dari hasil selama proses Mapaba, didapati 53 orang peserta yang dinyatakan lulus dan berbaiat," jelas Sahrul. 

Sementara itu, Ketua Komisariat PMII IAIN Kerinci, Rapi Pianto menyampaikan apresiasi kepada panitia dan peserta. 

"Saya menyadari betul, untuk melaksanakan Mapaba, butuh proses dan kerja keras, apalagi di tengah suasana Covid-19 ini, tetapi saat ini saya melihat semangat sahabat semua untuk melaksanakan kegiatan sanggat luar biasa, pun dengan peserta, terima kasih selamat dan sukses," ujar Rapi dalam sambutannya

Lebih lanjut, sahabat Toby Arif Munandar selaku ketua umum PC PMII Kerinci-Sungai  penuh memberikan motivasi dan semangat baru dengan bercerita tentang proses yang telah dilaluinya sejak lama di PMII.

"Ketika menggunakan warna biru kuning membuat diri menjadi muda kembali, meski dalam keadaan letih dan kurang tidur, tak akan mampu mengurangi semangat bertemu dan bersilaturahmi dengan kader gerakan, seandainya kaki ini tak sanggup berjalan, merangkakpun akan aku lakukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kader gerakan, inilah kami wahai indonesia, satu barisan dan satu jiwa. Tangan terkepal dan maju kemuka Mapaba Komsat IAIN Kerinci VIII," terang Toby pada peserta. (lan)

Melihat Sepintas Pemerintahan Lokal Kerinci Dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah abad 13-14 M

 

Suhardiman Rusdi. Foto: 064

Oleh : Suhardiman Rusdi

Pengaruh klasik (Hindu-Budha) mulai memasuki wilayah Kerinci  dengan bukti temuan berupa naskah kuno yang berasal dari periode abad ke-13 14 M (Kozok, 2006). Naskah tersebut dikenal sebagai kitab naskah Undang-Undang Tanjung Tanah atau kitab Nitisarasmuscaya.  Naskah ini disimpan sebagai pusaka keramat oleh masyarakat adat di kampung Tua Tanjung Tanah, sekitar Danau Kerinci. 

Naskah yang telah diteliti oleh Kozok ini, diketahui ditulis pada media daluang dengan menggunakan aksara Sumatra kuno yang merupakan rumpun aksara pasca pallawa yang lazim pula disebut dengan aksara kawi serta dua halaman terakhir ditulis dengan aksara Kerinci yang disebut pula dengan surat incung (Kozok,2006). 

Kitab ini berisi undang-undang yang dirumuskan oleh para Dipati sebagai penguasa Kerinci bersama Maharaja Dharmasraya dan ditulis oleh Dipati Kuja Ali di sebuah Paseban yang berada di Bumi Palimbang ((Kozok, 2006; 2015).

 Selain menyebutkan tokoh bergelar Maharaja Dharmasraya, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUTT) menyebutkan nama tokoh kerajaan yang lain yaitu Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa Pradhana Megat Prasena Karta-Bhaisa. 

Menurut Thomas M. Hunter, ke dua gelar ini merujuk kepada satu tokoh kerajaan Malayu yang memerintah dan menjadi aktor politik yang memprakarsai sidang mahamatya (great convocation) dengan para Dipati dari Kerinci  (Hunter,2015).

Lebih lanjut menurut Hunter, kemungkinan tokoh tersebut adalah pewaris dari Adityawarman yang bertahta di Pedalaman Minangkabau, Saruaso dan berkuasa hingga Dharmasraya .Dua gelar lain yang disebut dalam  adalah Sang Hyang Kema(i)ttan dan Dewam Sirsa Amaleswaram. Dua gelar ini adalah gelar pendewaan dari keluarga Kerajaan yang meninggal, kemungkinannya adalah penguasa pendahulu sebelum Paduka Sri Maharaja Karta-bhaisaj Seri Gandawangsa yakni Adityawarman (Hunter, 2015). 

Berikutnya Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  memberikan informasi kepada kita bahwa pada abad ke 13-14 M di Kerinci, telah terbentuknya pemerintahan lokal yang mengatur masyarakat Kerinci.  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah misalnya menyebutkan ‘.......pda mandalika di Bumi Kurinci silunjur Kurinci...’yang merujuk kepada seorang ‘gubernur’ yang berkuasa di Distrik bernama Bumi Kerinci yang menerima anugrah kerajaan (royal favour) berupa  Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah. 

Di bawahnya terdapat pejabat-pejabat lokal lainnya seperti: 

(1) mahasenapati (panglima prajurit/commander-in-chief of army);

(2) prapatih (penasihat utama raja/foremost among principle advisors to a king or feudal lord);

(3) samegat (seorang dengan jabatan tinggi di lembaga peradilan/ person invested

with a high office or rank at court);

 (4) parabelang-balangan (para hulubalang)

Di samping itu, Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  juga memuat informasi telah terbentuknya berbagai unit-unit wilayah (territorial) di Bumi Kerinci. Di mana Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  menyebut berbagai istilah yang berkaitan dengan ruang hunian atau wilayah hunian seperti :

(1). saprakara disi, yaitu segala bentuk wilayah hunian;

(2). desa helat mahelat (perkampungan yang terpisah/perkampungan pendatang);

(3). desapradesa (perkampungan besar, supra-ordinate village);

(4).banwa sahaya (bagianperkampungan dari daerah bawahan).

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Hunter bahwa pejabat-pejabat lokal yang berada di masing-masing unit wilayah tersebut dikuasai oleh seseorang bergelar Dipati sebagai pemilik utama otoritas politik di masing-masing wilayah Bumi silunjur Kerinci sebagaimana klausa dari Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah  yang berbunyi “...... jangan tida ida peda dipatinya s(a)urang-s(a)urang..”, yang diartikan bahwa para pejabat di perkampungan jangan tidak taat kepada dipatinya masing-masing . 

Informasi yang termuat di dalam Naskah Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah yang berasal dari abad ke 13-14 M, paling tidak memberikan bukti yang sangat kuat bahwa di wilayah Kerinci saat itu, telah mempunyai struktur pembagian jabatan politik dan terdapat berbagai bentuk permukiman, yang dikuasai oleh seorang tokoh bergelar Dipati.

Bahan Bacaan : 

Tanah, kuasa dan niaga : Hafiful Hadi Sunliensyar

Hasil Uji Publik Pendataan Tenaga Non ASN Pemkot Sungai Penuh, Cek Namanya Disini

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir. Foto: 064

Merdekapost.com - Pemerintah Kota Sungai Penuh (Pemkot) resmi mengumumkan hasil pendataan tenaga non ASN yang telah didaftar ke sistem aplikasi pendataan non ASN. 

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir, pada tanggal pada tanggal 8 Oktober 2022, dengan Nomor : B/1917/M.SM.01.00/2022, tanggal 29 September 2022.


Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir ketika dikonfirmasi mengatakan, pengumuman yang resmi diumumkan tersebut adalah tentang uji Publik pendataan tenaga Non ASN di Lingkup Pemkot Sungai Penuh.


“Pengumuman tersebut berdasarkan data tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh yang telah berhasil didaftarkan ke Aplikasi Non ASN,” Kata Wako Ahmadi, minggu (9/10/2022).


Lebih lanjut, Wako Ahmadi menjelaskan, tenaga Non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh berdasarkan hasil pendataan uji publik yang berhasil didaftarkan ke Aplikasi Non PNS, ada sebanyak 2.551 orang 2.551 orang tenaga non ASN.


“Dari pendataan hasil uji publik, yang telah berhasil didaftarkan ke Aplikasi pendataan non ASN di lingkup Pemkot Sungai Penuh sebanyak 2.551 orang tenaga non ASN,” ungkapnya.


Berikut daftar nama hasil uji publik pendataan tenaga non ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh yang berhasil didaftarkan ke Aplikasi non ASN:




























(064)


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs