Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S. Sos, MH lakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun 2021bertempat di Ruang Rapat Gubernur Kantor Gubernur Jambi, Senin (29/11/2021).
Penanda tangganan perpanjanagan kerjasama Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, ditanda tanggani oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Kejati Jambi Sapta Subrata di saksikan Wagub Jambi. Sekda dan beserta para.OPD Pemprov Jambi antara lain Biro Hukum, Direktur RSUD Mattaher, Kadis Pendidikan, Kadis Perhubungan dan Inspektorat,
Untuk diketahui, Kantor Pengacara Negara yang berada di Kantor Gubernur Jambi sebelumnya telah diresmikan pada tahun 2018 lalu yang diikuti oleh seluruh Provinsi lainnya.
Al Haris mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi kembali melanjutkan kerja sama dengan Kejati Jambi terkait dengan penempatan kantor jaksa pengacara negara di Kantor Gubernur Jambi.
"Saya kira dengan adanya kantor pengacara negara ini agar, kerja kita menyangkut tata usaha negara dan hal lainnya, bisa lebih tertib, efesien lebih terkoordinasi dengan baik," ucap Al Haris
Untuk itu, Al Haris mengakui bahwa ingin meningkatkan koordinasi yang baik antara Pemprov Jambi dengan Kejati Jambi terkait dengan layanan hukum yang ada di Kejaksaan. "Banyak hal yang butuh Jaksa, mulai dari tata usaha negara, aset, sampai dengan tindak lanjut temuan-temuan yang mungkin saja, ada pihak ketiga belum mau membayar dan cukup lama, ini bisa diambil alih kejaksaan untuk memanggil mereka," ujar Al Haris
Al Haris juga mengatakan, tujuan adanya kantor pengacara negara ini pula untuk mengefektifkan, mengefisienkan urusan-urusan pemerintah Provinsi Jambi agar lebih luas, akuntabel dan lebih cepat dalam konteks pelayanan masyarakat, sehingga hal-hal yang menyangkut administrasi negara dapat segera diselesaikan.
"Kemudian jangan teman-teman merasa pasif dengan masalah hukum, dan menganggap jaksa itu hanya hadir ketika ada masalah hukum saja, tidak. Mereka juga membantu pendampingan agar negara ini bisa dilakoni dengan baik secara benar," tegasnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Sapta Subrata mengatakan bahwasanya Gubernur Jambi Al Haris telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) sebagai jaksa pengacara negara.
"Kami dalam hal ini bekerja untuk membantu pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah, kami memastikan tata kelola yang telah berjalan sebagaimana regulasi yang ada," tegasnya.
Adanya kantor pengacara negara di Kantor Gubernur Jambi Menurut Kajati, dalam rangka memberikan pelayanan yang difungsikan tidak hanya untuk Pemprov saja, juga untuk masyarakat Provinsi Jambi.
"Masyarakat Jambi yang mungkin lagi ada urusan di kantor gubernur Jambi bisa memanfaatkan dengan kantor yang ada, sehingga sama sama kita jaga kita rawat dan fungsi kan sebagaimana mestinya," harapnya.
"Kami memastikan bahwa kami bisa membantu secara maksimal Pemprov Jambi dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang ada," pungkasnya. (064)