Proyek PLTU batu bara di Sumatera saat ini yang sudah beroperasi ada 33 pembangkit dengan kapasitas sebesar 3.566,5 MW dan 16 pembangkit sebesar 4.450 MW yang sedang direncanakan RUPTL 2020-2029. Dari data tersebut, Cina mendominasi sebagai aktor utama pendana di balik PLTU tersebut.
Beberapa contoh nyata keberadaan PLTU batu bara yang sudah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan yaitu Sumsel 1 di Sumatera Selatan, Nagan Raya di Aceh, Teluk Sepang di Bengkulu, Jambi 1 di Jambi, Pangkalan Susu di Sumatera Utara.
Sejak beroperasinya PLTU tersebut, tingkat kerusakan lingkungan dan dampak terhadap masyarakat mulai dirasakan.
Sumiati Surbekti selaku Direktur Srikandi Lestari mengatakan dampak PLTU batu bara Pangkalan Susu Sumatera Utara adalah menyempitnya ruang tangkap nelayan karena aktivitas angkutan batu bara melalui jalur laut yang menyebabkan turunnya pendapatan nelayan hingga 70%. Ditambah lagi dampak terhadap kesehatan, masyarakat banyak menderita gatal-gatal, paru hitam serta tingginya warga yang menderita ISPA akibat abu sisa pembakaran batu bara.
PLTU batu bara Teluk Sepang di Bengkulu telah membuang limbah cair ke laut tanpa izin dan menyebabkan kematian biota laut. Menggusur tanam tumbuh milik petani untuk tapak proyek, pengangkutan batu bara melanggar aturan dan ketidakpatuhan terhadap dokumen yang dibuatnya sendiri.
Indira Suryani, ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang juga menambahkan bahwa dampak PLTU batu bara juga dirasakan oleh warga di Sumatera Barat. Ada dua PLTU yang sudah beroperasi yaitu PLTU Ombilin dan PLTU Teluk Sirih. PLTU Ombilin yang berada di Desa Sijantang Koto, Kota Sawahlunto, sudah sejak lama menyemburkan abu racun FABA dalam jumlah yang mengerikan. Itu terjadi ketika alat penangkap abu rusak dan tidak diperbaiki hingga sekarang. Hal tersebut menyebabkan seluruh abu sisa pembakaran batu bara keluar dari cerobong dan menghujani warga dengan abu beracun.
Tidak hanya itu, Indira menyampaikan bahwa abu bawah sisa pembakaran (bottom ash) ditumpuk sampai membentuk gunung di dekat PLTU hingga mengalir ke sungai ketika hujan. Direktur LBH Padang menyatakan pemerintah Cina tidak mendanai proyek PLTU manapun baik di Indonesia maupun di muka bumi.
Begitu juga di Jambi. Hardi Yudha Direktur Lembaga Tiga Beradik mengatakan di PLTU Semaran Kabupaten Sarolangun sudah berdampak kepada kesehatan warga seperti batuk, sesak nafas bahkan penyakit kulit. Apalagi akan ada pendirian PLTU Jambi 1 dan 2 dengan kapasitas 2x300 MW yang akan berdampak buruk terhadap warga seperti kehilangan ruang hidup, kemiskinan jangka panjang, buruknya situasi lingkungan, konflik horizontal. Kami meyakini dampak PLTU batu bara relatif sama di setiap wilayah yang ada di Sumatera.
Pagi ini, Jejaring Sumatera Terang untuk Energi Bersih (StuEB) mendapatkan kabar baik bahwa Presiden Cina berjanji tidak akan membangun PLTU batu bara baru di luar negeri.
Presiden Xi Jinping menyampaikan komitmen tersebut dalam debat umum sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa pada 21 September 2021.
Ia menyatakan bahwa Cina akan berusaha untuk mencapai puncak emisi karbon dioksida yang dilepaskan sebelum tahun 2030 dan mencapai karbon netral sebelum tahun 2060 dengan cara meningkatkan dukungan untuk negara berkembang lainnya dalam mengembangkan energi hijau dan rendah karbon serta tidak akan membangun proyek PLTU batu bara baru di luar negeri.
Ali Akbar Ketua Kanopi Hijau Indonesia yang juga merupakan konsolidator gerakan Sumatera Terang untuk energi Bersih (STuEB) mengatakan bahwasanya komitmen Xi Jinping cukup memberi angin segar dalam rangka melawan krisis iklim global.
Petani kehilangan tanah, anak-anak terpapar abu, konflik horizontal, pencemaran sungai yang terjadi sebagai dampak langsung dari PLTU sumatera, dengan pernyataan ini dapat dikurangi. Namun tidak semerta-merta, pernyataan yang masih dalam bentuk komitmen ini akan direalisasikan. Untuk itu penting bagi kami di sumatera untuk menjaga komitmen ini sampai ke level operasional di lapangan.
Narahubung :
Olan Sahayu (Kanopi Hijau Indonesia) : 085832649417
Sumiati Surbekti (Srikandi Lestari) : 081237179660
Indira Suryani (LBH Padang) : 081374355712
Hardi Yuda (LTB) : 082379585728
Sumber :
https://estatements.unmeetings.org/estatements/10.0010/20210921/AT2JoAvm71nq/KaLk3d9ECB53_en.pdf
https://amp.cnn.com/cnn/2021/09/21/world/un-climate-change-speeches-intl/index.html