Besok, Maulana-Diza Gelar Deklarasi Akbar di EV Garden

Merdekapost.com, Jambi – Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Dr. Maulana dan Diza Aljosha Hazrin Nurdin, akan menggelar acara deklarasi akbar pada Rabu, 31 Juli 2024, di EV Garden. 

Acara ini diperkirakan akan menjadi momen penting bagi pasangan yang telah mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan.

Robert Samosir, Ketua Relawan Abadi Maulana (RAM), menyatakan kesiapan penuh untuk menggerakkan massa dan relawan hingga ke tingkat RT untuk meramaikan deklarasi ini.

"Kami telah mengorganisir tim relawan dari seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari tingkat kota hingga ke RT-RT. Semua relawan telah siap untuk mendukung penuh acara deklarasi ini," ujar Robert Samosir.

Menurut Robert, antusiasme masyarakat terhadap pasangan Dr. Maulana-Diza sangat tinggi. Relawan RAM telah bekerja keras untuk memastikan setiap warga Jambi mengetahui dan hadir dalam acara deklarasi ini.

"Kami ingin memastikan bahwa deklarasi ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menunjukkan kekuatan dan soliditas dukungan masyarakat terhadap Dr. Maulana dan Diza. Kami yakin dengan dukungan ini, mereka dapat membawa perubahan positif bagi Kota Jambi," lanjutnya.

Robert juga menambahkan bahwa persiapan acara sudah hampir rampung. Segala kebutuhan teknis dan logistik telah disiapkan dengan matang untuk menyambut ribuan pendukung yang akan hadir di EV Garden.

"Acara ini akan menjadi ajang unjuk kekuatan dan persatuan pendukung Maulana-Diza. Kami mengajak seluruh warga Jambi untuk turut serta meramaikan acara ini dan menunjukkan bahwa kita semua siap untuk perubahan yang lebih baik," tambah Robert.

Maulana-Diza menjadi satu-satunya pasangan yang telah siap dan mendeklarasikan diri. 

Dengan deklarasi ini, pasangan Dr. Maulana-Diza berharap dapat memperkuat basis dukungan mereka dan menunjukkan komitmen mereka untuk memajukan Kota Jambi. Mereka berjanji untuk membawa visi dan misi yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Jambi yang lebih baik.

Acara deklarasi ini diharapkan akan menjadi titik tolak penting dalam perjalanan kampanye pasangan Dr. Maulana-Diza menuju pemilihan Walikota Jambi 2024. Dukungan penuh dari relawan dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dorongan besar bagi kemenangan pasangan ini.(*)

Pejabat Kemendagri Dikabarkan Bakal Jadi Pj Walikota Jambi, Siapa Dia?

Ilustrasi : Pj Walikota Jambi

JAMBI - Penjabat (Pj) Walikota Jambi kini tengah digodok di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). sejumlah nama mencuat sebagai calon Pj Walikota Jambi beberapa waktu lalu, ada dari pejabat Kota dan Provinsi Jambi.

Dari Kota Jambi muncul nama Sekda Riduwan, sementara dari pejabat provinsi Jambi ada nama Kemas Fuad dan John Eka Powa.

Baca Juga: 

Berdasarkan SK Menteri, Wawako Maulana Gantikan Syarif Fasha Hanya Selama Tiga Hari

Maulana Wakil Walikota Jambi. (ist)

JAMBI | MERDEKAPOST - Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Syarif Fasha Sebagai Walikota Jambi sudah dikeluarkan oleh Kemendagri.

SK tersebut telah dikeluarkan oleh Kemendagri pada 2 Agustus yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Pemberhentian Syarif Fasha sebagai Walikota Jambi ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 - 3122 Tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Wali Kota Jambi dan penunjukan pelaksana tugas Wali Kota Jambi Provinsi Jambi.

Baca Juga: Gubernur Alharis Resmikan Desa Wisata Dewi Rebung di Desa Rengas Bandung

Namun ada yang mengejutkan Dalam SK yang dikeluarkan oleh Kemendagri Tersebut. Dalam keputusannya, Kemendagri menyatakan Syarif Fasha baru diberhentikan secara resmi pada saat penetapan DCT, berikut bunyinya.

"Kemendagri mengesahkan pemberhentian dengan Hormat Dr H Syarif Fasha, ME dari Jabatannya sebagai Wali Kota Jambi masa jabatan tahun 2018-2022, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian daj jasa-jasabya selama memangku jabatan tersebut".

Baca Juga: Kemendagri Keluarkan Surat Pemberhentian untuk Sy Fasha Wali Kota Jambi

Kemudian, "Menunjuk Dr dr H Maulana, MKM Wakil Wali Kota Jambi masa jabatan tahun 2018-2023, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Jambi, sampai akhir masa jabatan Wali Kota Jambi tahun 2018-2023".

Baca Juga: Survei Bacawako Jambi 2024: Maulana Masih Teratas, Jabatan Sy Fasha Segera Berakhir, Siapa Pj Walikota Jambi?

"Pemberhentian Wali Kota sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu, dikarenakan yang bersangkutan mengikuti proses pencalonan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia".

"Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dalam tahapan pemilihan umum legislatif, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya".

Dengan putusan tersebut maka Syarif Fasha baru berhenti sebagai Wali Kota setelah penetapan DCT pada 3-4 November 2023.

Dan Wakil Wali Kota Jambi, dr Maulana menjadi Plt sejak 4 November hingga AMJ Wali Kota Jambi berakhir pada 7 November. Atau bisa diartikan, dr Maulana menjadi plt Wali Kota Jambi hanya selama 3 hari.(*)

Baca Juga Berita Menarik Lainnya:

Pemkot Sungaipenuh Raih Penghargaan Kota Layak Anak

Kakek Asal Aceh ini Ditangkap di Terminal Muara Bungo, Bawa 1,1 Kg Sabu-sabu Ternyata Hanya diupah 500Ribu

Gubernur Jambi Serahkan 9 Penghargaan Kota Layak Anak kabupaten/kota se-Provinsi Jambi

(Editor : Aldie Prasetya | Tribunjambi.com)


Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs