Kuasa Hukum KN Tegaskan Video Syur 'Enak Yank' untuk Konsumsi Pribadi Dibuat oleh Pasangan Suami Istri

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Pemeran dalam video syur yang viral dengan judul 'Enak Yank', yaitu KN dan MAA, telah menegaskan melalui kuasa hukumnya bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah.

Video tersebut, yang sekarang sedang ramai diperbincangkan, ternyata merupakan rekaman pribadi yang dibuat oleh pasangan tersebut untuk konsumsi pribadi.

Menurut keterangan dari kuasa hukum mereka Abdurrahman Sayuti, pasangan KN dan MMA ini telah menikah pada Januari 2023 lalu.

Video syur tersebut direkam pada dua kesempatan, yakni pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024.

"Video itu dibuat untuk konsumsi pribadi. Yang tidak wajar adalah penyebarannya," tegas kuasa hukum mereka.

KN dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak penyidik Polda Jambi untuk mendukung laporan mereka.

Berita Terkait: Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

"Kami akan mengambil tindakan terhadap siapa saja yang mencoba memanfaatkan atau merugikan klien kami. Kondisi ini tidak diinginkan oleh siapa pun," tambah Abdurahman.

Seperti Dilansir Jambi Ekspres, KN memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai motif pembuatan video tersebut. Namun, kuasa hukumnya menegaskan kembali bahwa video itu dibuat untuk konsumsi pribadi mereka berdua.

Dari hasil penelusuran Media, adegan dalam video tersebut dilakukan di sebuah kamar.

Tidak diketahui apakah kamar tersebut merupakan kamar kos, rumah, atau penginapan.

Namun, suasana ruangan dalam video tersebut terlihat seperti kamar seorang perempuan, dengan adanya boneka, tas perempuan, dan selimut pink yang menjadi saksi bisu dalam video tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

Belum diketahui secara pasti dari mana video itu berasal, apakah dari handphone perekam atau dari sumber lain.

Namun, saat ini video tersebut telah beredar luas dan telah meresahkan masyarakat.

Menanggapi penyebaran video tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, menyatakan bahwa Subdit Cyber Polda Jambi akan melakukan patroli syber guna mengantisipasi agar video mesum tersebut tidak tersebar meluas lagi terutama ke kalangan anak-anak di bawah umur. (*)

Lapor Ke Polda sebagai Korban, Kuasa Hukum Sebut Pemeran Video 'Enak Yank' Mereka Sudah Suami Istri

KN (pakai masker) hadir di Polda Jambi didampingi oleh kuasa hukumnya untuk melaporkan dirinya sebagai korban atas viralnya video syur dirinya. (ist)
JAMBI - Pemeran pria dalam video mesum berjudul 'Enak Yank' berinisial KN, mendatangi Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi pada Sabtu (18/5) siang. 

KN hadir di Polda Jambi didampingi oleh kuasa hukumnya untuk melaporkan dirinya sebagai korban atas viralnya video syur tersebut.

Abdurrahman Sayuti, kuasa hukum KN, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polda Jambi bertujuan untuk membuat laporan pengaduan terkait penyebaran video syur yang melibatkan kliennya.

"Kami membuat laporan, sebagai bentuk bahwa kami adalah korban dari viralnya video tersebut," ujar Abdurrahman.

Berita Terkait: Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Menurut Abdurrahman, handphone milik KN sempat diperbaiki di SID di Kota Jambi pada tanggal 20 April 2024.

Setelah selesai diperbaiki, handphone tersebut diambil kembali oleh kliennya.

Namun, perangkat itu kembali bermasalah dan dikembalikan untuk diperbaiki lagi pada tanggal 2 Mei 2024.

Pihaknya menduga bahwa video tersebut diakses secara ilegal saat handphone tersebut berada di tempat perbaikan.

KN dan pasangan dalam video tersebut telah menjadi suami istri 

Lebih lanjut, Abdurrahman menambahkan bahwa KN dan pasangan dalam video tersebut telah menjadi suami istri sejak Januari 2023.

"Kami juga ingin mengklarifikasi, klien kami ini sudah suami istri. Jadi jangan ada keterangan atau pemberitaan yang simpang siur," jelasnya.

Abdurrahman menekankan bahwa pembuatan video tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks hubungan suami istri, dan yang tidak wajar adalah tindakan penyebaran video tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

"Mereka suami istri, videonya itu wajar kalau dilakukan oleh suami istri dan yang tidak wajar itu yang menyebarkan. Kalau video itu dilakukan oleh suami istri, itu wajar," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan bahwa video tersebut dibuat pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024.

Sedangkan KN dan pasangannya telah menikah pada bulan Januari 2023. (*)

Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

Kuasa hukum Abdurrahman Sayuti (tengah), Mantan Persma Unja KN (samping kiri baju hitam)

JAMBI - Beberapa hari belakang ini, masyarakat di Provinsi Jambi dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh alumni Universitas Jambi (Unja).

Usut punya usut, ternyata pelakon video asusila ini merupakan mantan Presiden Mahasiswa (Persma) Universitas Jambi (Unja) periode tahun 2020-2021 berinisial KN.

Informasi yang berhasil dihimpun, Kini, mantan Persma Unja itu telah membuat laporan pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sabtu (18/5/2024).

Dilansir dari Metrojambi.com, Kuasa hukum KN bernama Abdurrahman Sayuti mengatakan, hari ini (Sabtu, Red) pihaknya fokus membuat laporan pengaduan terhadap berita yang beberapa belakang ini viral terkait kliennya yang videonya menyebar.

Baca Juga: 

Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

"Kita membuat laporan, sebagai bentuk bahwasanya klien kita ini adalah korban dari pada beredarnya video". ujarnya.

Handphone Milik KN Sempat Diservis

Kuasa hukum KN menyebutkan ahwa pihaknya menduga bahwasanya video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin Ketika handphone kliennya yang dahulu sempat di service di SID di Kota Jambi.

"Saat itu handphone klien kami ini di service. Mereka meminta kata sandi agar mempermudah dalam proses service," sebutnya.

Pihaknya juga menduga pada saat handphone kliennya di service di SID di Kota Jambi itulah, video itu diambil dan pada akhirnya menyebar.

Dia mengatakan, handphone kliennya di service pada tanggal 20 April. Setelah selesai, diambil oleh kliennya. Lalu, handphone kliennya itu bermasalah kembali dan kemudian dikembalikan lagi kesana untuk di service kembali pada tanggal 2 Mei.

"Sekitar tanggal 2 hingga 4 Mei ini lah, kemudian pada tanggal 4 Mei ada video pribadi klien kita yang viral," katanya.

Saat itu ada saksi yang berinisial S ini memberitahukan bahwa ada video yang sudah menyebar. Padahal, saat itu handphone milik kliennya ini masih berada di tempat service.

"Lalu klien kami mendatangi tempat servis, menanyakan handphone miliknya dan meminta klarifikasi. Mereka tidak bisa memberikan klarifikasi yang memuaskan bagi klien kami terhadap video yang menyebar," kata dia.(red)

Editor: Aldie Prasetya /Sumber: Metrojambi.com

Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Jambi, Merdekapost.com - Jambi sedang heboh dengan beredarnya video mesum yang diberi judul ‘Enak Yank’ oleh netizen.

Video tersebut telah beredar luas di tengah masyarakat bahkan telah menjadi buah bibir di Universitas Jambi (UNJA) dan di berbagai media sosial.

Tidak hanya di Jambi, Video itu pun beredar di Kerinci dan Sungai Penuh.

Salah satu pelaku diduga merupakan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) UNJA.

Salah satu mahasiswa yang melihat video itu, seperti dilansir Jambi Ekspres mengatakan ia tak bisa memastikan itu adalah orang yang dimaksud, namun melihat wajahnya, diduga memang mirip dengan mantan Presma UNJA yang masa kerjanya bukan sekarang tapi periode-periode sebelumnya.

Soal status pelakon pria dalam video itu, juga banyak dikonfirmasi netizen di berbagai akun media sosial.

“Itu mantan Presma Unja woiii,” ujar salah satu netizen di akun media buzzer. Hal yang sama juga banyak dikatakan oleh netizen lainnya.

Berdasarkan penelusuran Jambi Ekspres, adegan dalam video itu dilakukan oleh sepasang anak muda di sebuah kamar. Belum diketahui persis apakah video direkam itu di kosan, rumah atau penginapan.

Namun suasana kamar dalam video itu terlihat seperti kamar seorang perempuan, karena di dalamnya ada boneka dan selimut berwarna pink.

Ini Tanggapan Pihak Kampus 

Usai beredarnya video mesum diduga Mantan presiden Mahasiswa (Presma) universitas Jambi (UNJA) dengan salah satu mahasiswi menjadi sorotan itu. pihak kampus langsung gercep dalam merespon hal tersebut.

Rektor UNJA Prof. Helmi, S.H.,M.H melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan mengaku belum mendapatkan laporan resmi bahwa yang bersangkutan memang mahasiswa UNJA atau bukan.

"Dari fakultas oknum mahasiswa yang bersangkutan juga belum ada laporan" kata Fauzi Syam Jum'at (17/5/2024).

Selain itu, ia menyebutkan bahwa perihal video mesum tersebut apakah benar-benar melibatkan oknum mahasiswa UNJA ke grup Civitas Akademik Unja, namun banyak civitas akademik yang tidak mendapat laporan maupun informasi tersebut.

"Apakah benar mahasiswa UNJA aktif kuliah atau mahasiswa yang telah lulus." Jelasnya.

Selanjutnya ia menegaskan bahwa Dirinya akan menelusuri terkait video mesuk yang tengah beredar tersebut.

"Kalau memang terbukti masih aktif kuliah pasti ada tindakan tegas untuk dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan." Pungkasnya.***

Editor : Aldie Prasetya

Sumber: jambiekspres |LihatJambi

Oldy Arnoldy Arby Pendamping Desa Resmi Sandang Gelar Doktor

 

Merdekapost.com - Oldy Arnoldy Arby Resmi menyandang gelar Doktor Ekonomi usai memaparkan disertasinya pada Ujian Promosi di Ruang Ujian Sekretariat Program Doktor Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, (22/12/2021).

Oldy Arnoldy Arby saat ini sebagai Pendamping Desa Kabupaten Kerinci memaparkan disertasinya yang berjudul  Motivasi Pelayanan Publik Melalui 

Kepemimpinan Transformasional dan Budaya Organisasi pada Perangkat Desa di Provinsi Jambi, di hadapan para penguji antara lain Prof. Dr. Rer.nat Martha Fani Cahyandito, S.E., M.Sc, selaku Penguji Utama, Dr, Junaidi, S.E., M.Si, selaku Ketua penguji, Prof. Dr. Johanes, S.E., M.Si, selaku Promotor, Dr. Drs. Edward. M.S, selaku Co. Promotor, Dr. Shofia Amin, S.E., M.Si, selaku Co. Promotor II, Dr. H. Zamzami, S.E., M.Si, anggota tim penguji, Dr. Tona Aurora Lubis, S.E., M.M, anggota tim penguji, Dr. Drs. Syahmardi Yacob, MBA anggota tim penguji.

Oldy Arnoldy Arby menyampaikan bahwa penelitiannya diharapkan dapat memperkaya pengetahuan, serta menjadi referensi untuk penelitian lebih lanjut dan sebagai Motivasi bagi pendamping Desa di Provinsi Jambi. Kajian ini membahas tentang beberapa penelitian menyangkut gaya kepemimpinan dan budaya organisasi terhadap kinerja perangkat Desa, ujarnya

lebih lanjut, Ia menyampaikan, Hari ini Desa menjadi tumpuan pembangunan, Baik Melalui Dana APBN, Provinsi, Kabupaten, CSR Perusahaan dan pihak swata lainya, Desa harus menyiapkan SDM perangkat desa dan masyarakat yang trampil agar Pembangunan Desa Berdasarkan Data, Tegasnya.

Riwayat Hidup

Nama   : Dr Oldy Arnoldy Arby

Istri       : Sinta Citra Dewi, AMKep

Anak  

- Moch. Geofarrel A.

- Moch. Gerald A

- Moch. Ghifari A.

Orang Tua 

- Ayah : Ir. Arnoldy Arby

- Ibu : Almh. Marnelis

Pendidikan :

- SD Negeri No 131/IV-Kota Jambi

- SMP Dharma Bakti 2 - Kota Jambi

- SMA Negeri 5 - Kota Jambi

- S1 - Fakultas Pertanian Program Studi Agronomi Universitas  Jambi

- S2 - Magister Manajemen Universitas Jambi

- S3 - Doktor Ekonomi Universitas Jambi

Riwayat Kerja :

- Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Kerinci di kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan transmigrasi. 2016 sampai sekarang

- Tenaga Surveyor GPS dan GIS Analisis Pada Lembaga Forum Tata Ruang, 2002- 2016

(Nek)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs