Siswa SDN 047 Tebo Terpaksa Lesehan di Lantai Kelas Saat Belajar, Meja Kursi Rusak Akibat Banjir

FOTO: Memprihatinkan. Kursi dan meja rusak akibat banjir awal tahun lalu. 
Siswa SDN 047/VIII Desa Teluk Melintang, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, terpaksa harus duduk lesehan saat belajar.(mpc) 

MUARA TEBO - Foto siswa Sekolah Negeri Negeri atau SDN 047/VIII Desa Teluk Melintang, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, harus lesehan saat belajar di kelas, beredar.

Dua ruangan sekolah itu tanpa kursi dan meja, yaitu kelas 3 dan 4.

Para siswa merasa tak nyaman dengan posisi belajar lesehan. Mereka mengeluh karena kerap pegal-pegal saat belajar karena harus lesehan saat menulis.

Siswa mengungkapkan ingin secepatnya ada kursi dan meja.

Mereka sangat berharap mendapat fasilitas lengkap.

Terkait kondisi tersebut, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Nobon, mengungkapkan Saat ini SDN 047 kekurangan 80 kursi dan 40 meja untuk belajar mengajar.

Sudah ada guru di sekolah itu yang melaporkan ke Disdik kabupaten.

"Guru itu memaparkan kursi dan meja rusak dikarenakan banjir yang melanda awal tahun lalu". Ujar Nobon

Disdikbud Kabupaten Tebo memastikan kursi dan meja akan ada tahun ini, Pengadaan lengkap akan dilakukan dalam APBD Perubahan 2024. (adz)

Gawat! Ada Indikasi ASN Pemkab Tebo dan Muaro Jambi Terafiliasi Jaringan Teroris, Ini Penjelasannya

Pj Bupati Tebo, Vahrial Adhi Putra dan Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim. (Doc.Ist) 

JAMBI - Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo di isukan terafiliasi dengan jaringan teroris.

Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, pada Senin, 15 Juli 2024 kemarin. 

Varial mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan pertemuan yang membahas isu yang berkembang tersebut besama unsur terkait. 

Pada pertemuan itu, kata dia, dilakukan sebagai respons terhadap isu yang diterima dari Densus 88 mengenai keterlibatan empat ASN pemkab Tebo tersebut masuk dalam jaringan teroris. 

“Kami dapat informasikan dari Densus 88 bahwa ada empat ASN Pemkab Tebo yang terafiliasi teroris,” kata Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra. 

“Keempat ASN tersebut sudah kita panggil untuk menjelaskan keterlibatan mereka dan langkah selanjutnya yang akan diambil,” kata Vahrial

Dari hasil pembicaraan dengan keempat ASN tersebut, mereka menyatakan kesiapan untuk berikrar setia kepada NKRI, namun kita akan terus memantau kelanjutan nya. 

Ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen keempat ASN tersebut terhadap negara dan membantah keterlibatan mereka dalam kegiatan terorisme. 

Ikrar keempat ASN ini nantinya akan digabungkan dengan ikrar yang dilakukan di tingkat Provinsi, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak. “Ikrar NKRI nanti dilakukan secara serentak,” katanya.

Varial Adhi Putra menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa ASN yang bertugas di Kabupaten Tebo benar-benar setia kepada negara dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak keamanan dan stabilitas. 

"Kami ingin keempat ASN itu menunjukkan komitmen mereka kepada NKRI," pungkasnya.

Ternyata di Muaro Jambi Juga Ada, Ini Penjelasan Kesbangpol

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi diduga terindikasi masuk dalam Organisasi Terlarang. Kedua ASN tersebut diketahui bekerja di  Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. 

Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim saat dikonfirmasi mengatakan Kedua ASN yang diduga terafiliasi masuk dalam organisasi terlarang tersebut bekerja di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. 

Lebih lanjut Kemas Ismail Azim menjelaskan kedua ASN tersebut diketahui masuk dalam organisasi terlarang saat Densus 88 anti teror melakukan penelusuran ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

"Densus 88 sudah turun langsung ke tempat kita. Mereka mendatangi langsung ke tempat Dinas Dua orang tersebut bekerja dan menemui Kepala Dinas nya," ujarnya. 

Kemas Ismail Azim mengatakan organisasi terlarang yang tersebut adalah NII (Negara Islam Indonesia) jaringan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Alzaitun. 

"Saya ada mempertanyakan juga dengan Densus 88 terkait organisasi terlarang itu yang dimaksud itu, karna NII kan belum terdaftar di keputusan Presiden, yang masuk peraturan Presiden itu adalah HTI dan FPI. Ketika saya menanyakan kena NII ini dicari cari, mereka bilang karna sudah ada putusan dari pengadilan, hanya saja belum masukndalam keputusan Presiden tentang organisasi terlarang tersebut" jelasnya. 

"Yang bertugas di Dinas Kesehatan sudah saya temui, saya tanya kenapa bisa masuk dalam organisasi NII, ibu itu mengakui bahwa  anaknya memang sekolah di Pesantren tersebut, saya tanya ada tidak nyumbang untuk kegiatan NII ?, ibu itu mengaku tidak ada, dia hanya mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan menyumbang untuk pembangunan masjid. Itu yang dia sampaikan ke saya," ucap Kemas Ismail Azim. 

Lebih jauh Kemas Ismail Azim menyampaikan jika nantinya benar kedua masuk dalam Organisasi terlarang maka langkah yang diambil adalah keduanya akan dibai'at kembali untuk setia kepada NKRI. Jika tidak mau, maka Sanksi terberatnya adalah bisa dipecat dari ASN. 

"Yang dilakukan Densus88 saat ini sifatnya adalah pencegahan, bukan langsung penindakan," tandasnya.

Apakah ASN tersebut terafiiasi dengan jaringan teroris? Dirinya belum bisa memastikan.*

Editor : Fadlan / Sumber: Jambiindependent.co.id)

Ini Kesaksian Warga Terkait Tewasnya Pengendara Sepeda Motor Setelah Tabrak Tronton di Tebo

Kecelakaan di Tebo, satu pengendara sepeda motor tewas. saat ini supir tronton dan sepeda motor sudah diamankan di Polres Tebo(ist)

MUARA TEBO - Pengendara motor Yamaha N-Max BH 4534 WX diduga menabrak tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Menurut pemilik warung yang enggan menyebut namanya, awalnya sopir tronton memarkirkan mobilnya di bahu jalan yang datang dari arah Jambi menuju Bungo.

Kemudian, sopir duduk di warungnya dan pesan sarapan. Tetapi belum sempat sarapan, sopir langsung bergegas ke trontonnya karena mendengar ada kecelakaan.

Ternyata sebuah motor diduga mengantuk menabrak tronton yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

Pengendara motor berisial BP ini membawa anaknya yang masih bocah dan istri.

Menurut saksi, BP bekerja di PLN yang dijemput oleh istri dari tempat kerja.

"Mungkin piket malam kan. Jadi itu kan dijemput sama istri mau balik ke rumah. Kemungkinan ngantuk," ujarnya.

Istri dan anak BP mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kecelakaan di Tebo yang menewaskan satu penendara sepeda motor diduga mengantuk dan menabrak truk tronton yang sedang parkir. (ist)
Sementara itu, usai kejadian, sopir tronton sempat berupaya kabur dan meninggalkan korban kecelakaan. Tetapi, tak jauh dari lokasi kejadian, sopir tronton disetop oleh warga.

Pantauan di Satlantas Polres Tebo, tronton dan motor N-Max telah diamankan. Tampak pula sopir tronton ditemani anak dan istrinya berada di lokasi.

Menurut kerabatnya, sopir tronton menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tebo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

"Saat ini masih lidik, kita masih kumpulkan keterangan," pungkasnya.(red)

Laka Lantas di Jalan Lintas Tebo-Bungo, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Tronton

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.(ist)

MUARATEBO - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.

Menurut kerabat sopir tronton, kecelakaan itu terjadi saat tronton sedang parkir di bahu jalan.

Sopir saat itu sedang makan di sebuah rumah makan di sana.

"Motor itu nabrak tronton, belum tahu apa yang terjadi," katanya.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Tronton bermuatan gula itu datang dari Lampung dengan tujuan ke Muara Bungo.

"Isinya gula bang," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir, mengungkapkan kecelakaan yang melibatkan tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW dengan motor Yamaha N-Max BH 4534 WX, masih diselidiki.

Saat ini kedua kendaraan itu sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Tebo.

Dilansir dari TribunJambi.com, di lokasi tampak sopir tronton yang didampingi keluarga. Sopir menjalani pemeriksaan di unit Gakkum Satlantas Polres Tebo.

"Diduga motor yang nabrak tronton. Untuk saat ini belum dapat disimpulkan karena masih penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi," kata Tohir.(red)


Menakar Peluang ARB atau Aspan Raih Rekomendasi Golkar untuk Pilbup Tebo 2024

MERDEKAPOST.COM, TEBO - Beberapa nama Bakal Calon Bupati Tebo yang benar-benar sudah menyatakan sikap dan keseriusan untuk maju bertarung di Pilbup Tebo 2024, saat ini mereka tengah gencar-gencarnya menggaet partai-partai politik untuk dijadikan sebagai partai pengusung sebagai syarat untuk maju. 

Seperti H Aspan dan Agus Rubyanto (ARB), disamping sedang gerilya mencari partai pengusung, keduanya saat ini sedang melakukan pembentukan tim sukses dan tim pemenangan ditiap desa dan Kecamatan yang nanti akan menjadi mesin politik pada suksesi Pilbup Tebo 27 November mendatang.

H. Aspan

H. Aspan dan Agus Rubyanto (ARB), keduanya merupakan mantan pejabat di Kabupaten Tebo. H. Aspan, merupakan mantan Pj Bupati Tebo paska habisnya masa jabatan Bupati Tebo H Sukandar, sedangkan ARB, adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Tebo dua periode. 

BACA JUGA: Agus Rubiyanto Ambil Formulir di Partai Demokrat, Siap Bersaing di Pilbup Tebo, Ini Profil Singkatnya 

Dengan pengalaman kepemimpinannya itu keduanya sudah pasti memiliki wawasan dan pengalaman yang tidak bisa diragukan lagi dan dengan pengalamannya itu diharapkan bisa membawa  Kabupaten Tebo lima tahun ke depan lebih maju lagi.

Saat ini keduanya, dikabarkan sedang melakukan kompetisi cukup sengit memperebutkan perahu Partai Golkar.

Menakar peluang antara H Aspan dan ARB mendapatkan rekomendasi partai Golkar dimana partai Golkar di DPRD Kabupaten Tebo memiliki 8 kursi (Bisa mengusung sendiri), Nama H Aspan meraih persentase tertinggi pada 2 kali survei yang dilakukan oleh partai Golkar dengan menggandeng Lembaga Survei ternama di Indonesia. 

Partai Golkar melakukan survei terhadap beberapa nama Bacabup Tebo, bertujuan untuk menentukan sikap partai Golkar itu sendiri sebagai pedoman untuk mengeluarkan Rekomendasi pada Pilbup Tebo. 

Bisa jadi, persentase teratas yang didapat H Aspan pada survey sebelumnya akan berpengaruh terhadap survei yang ketiga Partai Golkar dimana survei yang ketiga ini merupakan penentu kemana arah rekomendasi partai Golkar nantinya.

Agus Rubianto 

Sementara itu, ARB yang merupakan putra pengusaha ternama Rimbo Bujang H Sutriman, terjun ke dunia politik dilahirkan dan dibesarkan oleh Partai Golkar dan Partai berlambang beringin rindang ini pula yang telah menghantarkannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo dua periode dan saat ini masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Tebo aktif.

ARB cukup berjasa terhadap partai berlambangkan pohon Beringin ini. Tidak lama sejak bergabungnya dirinya di partai Golkar, ia kemudian menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo dan Partai Golkar di Kabupaten Tebo menjadi besar dan menjadi partai pemenang ditiap Pemilu legislative di Tebo.

Secara pribadi, ditiap Pemilihan Legislatif, ARB mampu memperoleh suara terbanyak sekaligus mendongkrak suara partai Golkar secara keseluruhan dan menambah jumlah kursi di DPRD Kabupaten Tebo.

Melihat sejarah ARB yang pernah membesarkan partai Golkar di Kabupaten Tebo, tentu saja hal ini bisa menjadi pertimbangan penting bagi DPP Partai Golkar untuk menjatuhkan rekomendasi kepadanya sebagai Cabup Tebo. 

Terlebih lagi, H. Sutriman Ayahanda dari ARB adalah Dewan Penasehat (Wanhat) DPD II partai Golkar Tebo dan adik kandung ARB, Khalis Mustiko merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo. 

Keberadaan orang tua dan adik ARB inipun, tentu saja akan mempengaruhi rekomendasi kepada ARB. yang informasinya rekomendasi DPP Partai Golkar akan diberikan kepada siapa, akan disampaikan pada akhir bulan Juli ini.

Pemerhati Politik Kabupaten Tebo, Heri Zaldi, S.Pt mengungkapkan bahwa kedua Bacabup Tebo yakni Aspan dan ARB, keduanya punya peluang dan kekuatan yang sama saat berhadapan dengan partai Golkar ketika diibaratkan seolah-olah ini adalah permainan sepak bola.

Namun, Heri zaldi mengingatkan bahwa ada opini publik yang menyebutkan bahwa adanya konflik yang pernah terjadi didalam partai Golkar, seandainya hal itu pernah terjadi di DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo yang melibatkan salah satu nama Bacabup Tebo, itu harus diantisipasi oleh Bacabup tersebut.

"Adanya pergeseran rekomendasi dari partai Golkar terkait nama pimpinan DPRD Kabupaten Tebo yang pernah terjadi, nuansa itu diindikasikan masih kental pada Pilbup Tebo ini, sah-sah saja ada opini ini," sebut Herizaldi yang saat ini sebagai Ketua PKB Kerinci, Sabtu (13/07/2024).

Partai Golkar lanjut Heri, pasti akan memberikan rekomendasi Paslon Pilbup Tebo kepada orang yang tepat sesuai dengan hasil survei yang dilakukan. Dan mudah-mudahan, Pilkada di Kabupaten Tebo dapat berjalan aman dan damai.

(red/sumber: teboonline.id)

Agus Rubiyanto Ambil Formulir di Partai Demokrat, Siap Bersaing di Pilbup Tebo, Ini Profil Singkatnya

Agus Rubiyanto, S.E, M.M

MERDEKAPOST, TEBO – Sebagai bukti keseriusan dan persiapan untuk Pilkada Bupati Tebo, tim pemenangan Agus Rubiyanto (ARB) telah resmi mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat Tebo pada Jumat, 19 April 2024. Kegiatan yang berlangsung di kantor Demokrat Tebo, yang terletak di Simpang Jalan Asoy Muara Tebo, ini menandai langkah awal ARB dalam kontestasi politik mendatang.

Tim ARB diwakili oleh Syahril, Selamet Irianto, dan Zuhdi Gegem, yang disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Tebo, Harmain, serta Ketua Penjaringan, Alya Fatriadi, dan jajarannya. Kehadiran tim ARB ini menunjukkan keseriusan dan komitmen ARB dalam memajukan Kabupaten Tebo.

“Kami mengambil formulir ini sebagai tanda keseriusan kami untuk ikut serta dalam Pilbup Tebo dan membangun Tebo lebih lanjut,” ungkap Syahril. Ia menambahkan bahwa timnya akan melengkapi persyaratan yang diminta oleh Demokrat Tebo untuk proses penjaringan ini.

Sementara itu, Harmain, Ketua DPC Demokrat Tebo, menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu pengembalian formulir yang telah lengkap pada pekan depan.

“Kami berharap formulir tersebut dapat segera dilengkapi dan diserahkan kembali ke DPC Demokrat Tebo antara tanggal 25-27 April ini,” katanya.

Harmain juga menyampaikan harapannya agar Agus Rubiyanto dapat hadir secara langsung saat penyerahan formulir pendaftaran. “Kita harapkan ketika pengembalian berkas besok bisa dihadiri langsung oleh bacalonnya,” tuturnya.

Profil dan Rekam Jejak Agus Rubiyanto 

Lahir di Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada 16 Mei 1984, Agus adalah putra tertua dari pasangan H. Sutriman dan Hj. Sumiati, tokoh serta pengusaha ternama di daerah ini. Perjalanan hidup dan karier Agus menggambarkan sebuah perjalanan dari akar rumput hingga puncak kekuasaan politik.

Agus Rubyanto, dikenal sebagai sosok pemuda yang energik, supel, cerdas dan mudah bergaul sehingga ia dikenal cukup luas oleh semua kalangan.

Agus Rubyanto, pria kelahiran Rimbo Bujang tepatnya pada tanggal 16 Mei 1984 silam ini, memiliki karir yang cukup gemilang. Terbukti, Agus Rubyanto yang merupakan putra dari pengusaha Rimbo Bujang H Sutriman, telah 2 periode menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo. 

Dari masa kecilnya yang dihabiskan di Rimbo Bujang, Agus memulai pendidikannya di TK Pertiwi Kelurahan Wirotho Agung, melanjutkan ke SD Negeri 172 Rimbo Bujang, dan SMP Negeri 3 Rimbo Bujang. Keseriusannya dalam pendidikan membawanya ke Yogyakarta, di mana ia menamatkan pendidikan menengah atas di SMA Muhammadiyah 2 dan kemudian memperoleh gelar sarjana serta Magister Manajemen dari STIE YKPN dan Universitas Batanghari.

Kepulangannya ke Tebo bukan hanya sebagai sarjana, tetapi sebagai seorang yang siap untuk terjun ke dunia politik. Memulai karier politiknya sebagai kader Partai Golkar pada tahun 2008, Agus tak hanya meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif 2009 tetapi juga berhasil mengantar Partai Golkar menjadi partai pemenang di Kabupaten Tebo dengan 6 kursi, sebuah prestasi yang mengukuhkannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tebo termuda se-Indonesia.

Kepemimpinannya tidak terbatas pada penjabatan legislatif. Selama menjadi Ketua DPRD dari 2009 hingga 2019, Agus memimpin berbagai proyek pembangunan spektakuler, seperti Mesjid Agung dan Stadion Tebo, serta memastikan penggunaan APBD yang efektif dan transparan. Prestasi ini berlanjut dengan Kabupaten Tebo yang meraih penghargaan WTP dari BPK RI secara berkesinambungan.

Di bawah kepemimpinan Agus sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Tebo, partai ini terus memenangkan kursi terbanyak di Pileg, termasuk pada Pileg 2019. Ini menunjukkan bukan hanya kemampuan organisasinya tapi juga kepercayaan tinggi yang diberikan oleh masyarakat Tebo kepadanya.

Kini, dengan dukungan penuh dari tokoh dan masyarakat Kabupaten Tebo, Agus Rubyanto telah mengumumkan kesiapannya untuk maju dalam Pilkada Tebo 2024. 

“Insyaallah, kita akan maju pada Pilkada 2024 nanti,” ucapnya, menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang kuat di semua lapisan masyarakat dan partai.

Figur seperti Agus Rubyanto memperlihatkan bagaimana dedikasi dan visi yang jelas dapat menginspirasi perubahan nyata di tingkat lokal. Dengan basis pendukung yang kuat dan rekam jejak yang solid, ia berdiri sebagai kandidat yang berpotensi untuk membawa Kabupaten Tebo ke arah masa depan yang lebih cerah.

Dengan usia yang cukup muda, Agus Rubyanto sebagai seorang politisi yang dimulai dari nol, punya track record yang cukup membuat orang kagum. Dengan pengalamannya ini lah, ia terang-terangan siap maju menjadi Bupati Tebo 2024.

Kemudian, dengan 2 periode menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubyanto punya andil besar dalam membangun Kabupaten Tebo, saat ini Kabupaten Tebo telah maju sejajar dengan Kabupaten lainnya dan itu menjadi tolak ukurnya.(*)

BREAKING NEWS! Sah, Gubernur Jambi Lantik Varial Adhi Putra jadi Pj Bupati Tebo

Gubernur Jambi Al Haris melantik Varial Adhi Putra sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Senin (1/4/2024). 

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris melantik Varial Adhi Putra sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Senin (1/4/2024).

Varial ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Bupati Tebo menggantikan Aspan yang masuki masa pensiun.

Varial merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.

Ia resmi ditunjuk sebagai Pj Bupati Tebo setelah melewati proses di Kemendagri.

Pelantikan Pj Bupati Tebo tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris berharap dengan dilantiknya Varial sebagai Pj Tebo  meneruskan pembangunan di Kabupaten Tebo.

"Kita berharap, dengan pelantikan ini semua pembangunan di Tebo berjalan dengan baik," kata Al Haris.

Al Haris  juga menuturkan terimakasih kepada PJ Aspan yang sudah mengabdi sebagai Pj bupati Tebo.

"Terimakasih buat Pak Aspan yang telah membangun Kabupaten Tebo selama ini," ujarnya.

Terlihat Wakil Gubernur Jambi dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Jambi juga sudah tampak hadir untuk menyaksikan acara pelantikan tersebut. (adv)

Varial Adhi Putra Ditunjuk Jadi Pj Bupati Tebo, Hari ini Bakal Dilantik Gubernur Jambi

Varial Adhi Putra dan Istri. [mpc | Doc: istimewa] 
MERDEKAPOST.COM, MUARA TEBO - Kemendagri resmi menunjuk Dr H Varial Adhi Putra S.T, M.M sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tebo menggantikan Aspan yang memasuki masa pensiun..

Varial merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi. Dia resmi ditunjuk sebagai Pj Bupati Tebo setelah melewati proses di kemendagri.

Sebelumnya DPRD Tebo dan Gubernur Jambi menyodorkan tiga nama, selain Varial ada nama Karo Kesra Setda Provinsi Jambi Sulaiman dan Kadinsosdukcapil Provinsi Jambi Arif Budiman.

Penunjukan Varial sebagai Pj Bupati Tebo dibenarkan oleh Karo Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Lutfiah.

"Iya betul (Varial jadi Pj Bupati Tebo)," kata Lutfiah, dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp pada, Minggu (31/3/2024).

Wakil Ketua II DPRD Tebo, Syamsu Rizal, juga membenarkan bahwa Varial ditunjuk sebagai Pj Bupati Tebo. Dia pun meyakini dengan berbagai pengalaman, Varial mampu membangun Tebo.

"Ia benar," kata Syamsu Rizal.

Varial bakal dilantik Gubernur Jambi pada Senin (01/04).

Disisi lain, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Varial tercatat memiliki total harta kekayaan per 31 Desember 2022 senilai Rp4.194.886.767.

Kekayaan Varial paling besar disumbang dari tanah dan bangunan terdiri dari 7 bidang di tiga daerah, di antaranya Kota Palembang, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi. Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Varial senilai Rp3.677.586.767.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp505.000.000, selanjutnya kas dan setara kas senilai Rp 12.300.000. Dalam LHKPN, Varial tercatat tidak memiliki hutang.

Tribun melakukan konfirmasi kepada Varial atas ditunjuknya sebagai Pj Bupati Tebo. Namun Varial tidak memberikan banyak komentar.

"Terimakasih. Besok aja sekalian ya," ucap Varial singkat via Whatsapp.

Editor: Aldie Prasetya || Merdekapost.com 

Kasus Tewasnya Airul, Kemenag Tebo: Izin Ponpes Raudhatul Mujawwidin Terancam Dicabut Jika Terbukti Terlibat

Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. (Doc: mpc | Ist)

Muara Tebo, Merdekapost.com - Kementerian agama Kabupaten Tebo membentuk tim verifikasi buntut dari kematian santri Airul Harahap (13) di Ponpes Raudhatul Mujawwidin yang tewas dianiaya seniornya.

Kasi Kapontren Kemenag Tebo, Lukman mengatakan bahwa Kemenag Tebo telah membentuk tim yang berjumlah 9 orang untuk melakukan verifikasi terhadap Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

"Iya kemarin kita telah membentuk Tim untuk melakukan verifikasi terkait kejadian tewasnya santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin," ujar Lukman seperti dilansir dari Tribuntebo.com.

Lukman menerangkan bahwa tim 9 ini nantinya akan melakukan verifikasi langsung ke Ponpes Raudhatul Mujawwidin untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau unsur lainnya terkait tewasnya Santri Airul Harahap.

"Nanti kita akan turun ke ponpes untuk verifikasi, untuk menentukan penyebabnya, apakah meninggalnya santri tersebut merupakan kelalaian, kurangnya pengawasan atau kurangnya disiplin oleh pihak pondok," ujarnya.

Baca juga: Luar Biasa! Selama 4 Bulan Dua Bocah Ini Berhasil Membuat Drama Kematian Airul 

Dia menegaskan jika nantinya memang ditemukan ada kelalaian atau kurangnya pengawasan dan disiplin dari pihak Ponpes Raudhatul Mujawwidin, maka pihak Kemenag Tebo akan melakukan pembinaan.

"Jika nanti memang ditemukan adanya kurang pengawasan dan disiplin dari pondok, maka akan kita lakukan pembinaan atau sanksi sesuai aturan," katanya.

Lebih lanjut, Lukman mengungkapkan ada kemungkinan sanksi yang diberlakukan berupa pencabutan izin ponpes, jika ada keterlibatan pihak pesantren dalam tewasnya Airul.

"Kalau masalah izin itu, kita lihat nanti. Kalau memang ada keterlibatan oleh pihak pondok, maka izinnya akan kita pelajari," pungkasnya.(*)

Musorkab Luar Biasa KONI Tebo Ditunda Sepihak, Pengcab Kecewa Pertanyakan Kinerja Ketua Karateker

Ketua KONI provinsi Jambi Budi Setiawan bersama Sekretaris Ikatan Sport Sepeda Indonesia Kabupaten Tebo Haryanto Aqso.(Doc: Ist)

TEBO, MERDEKAPOST - Agenda Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar biasa (Musorkablub) KONI Tebo yang di rencanakan akan di selenggarakan pada tanggal 27 Maret 2024 dibatalkan sepihak oleh pihak panitia penyelenggara.

Hal tersebut diketahui setelah beredarnya surat pemberitahuan tertanggal 26 Maret 2024 yang dibawahnya dibubuhi tandatangan Ketua Karateker KONI Kabupaten Tebo perihal penundaan Musorkablub KONI Kabupaten Tebo.

Dalam surat yang ditujukan kepada Pj.Bupati Tebo tersebut dijelaskan bahwa alasan pihak panitia penyelenggara mengatakan mengingat waktu yang sangat terbatas dan banyak hal yang dipersiapkan.

Akibat dari surat pemberitahuan ini, akhirnya banyak persepsi berkembang yang menganggap panitia terkesan main - main dan tidak serius dalam melaksanakan agenda Musorkablub KONI Tebo yang mana sebelumnya diketahui pihak panitia penyelenggara telah mempersiapkan agenda sejak tanggal 5 Maret 2024 sesuai draft yang telah disusun.

Dilansir dari teboonline.id Media partner Merdekapost, Ketua Karateker KONI Kabupaten Tebo, Pata Hilla,S.E saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa, 26 Maret 2024 belum bersedia memberikan tanggapannya terkait penundaan Musorkablub ini sehingga terkesan enggan memberikan penjelasan.

Terpisah, Sekretaris Ikatan Sport Sepeda Indonesia Kabupaten Tebo, Haryanto Aqso saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp mengaku kecewa dengan penundaan pelaksanaan Musorkab KONI Tebo tersebut.

"Sungguh kami sangat kecewa dengan keputusan ini, apalagi alasan yang disampaikan sungguh sangat tidak masuk akal, yaitu terkait persiapan, padahal kami tau bahwa untuk pelaksanaan Musyorkablub itu persiapan secara tehnis tidak terlalu signifikan," cetus Haryanto.

Dikatakan Haryanto, adapun persiapan penyelenggaraan kegiatan Musorkab ini diantaranya yaitu melalui surat undangan dan ini sudah lama dilakukan sejak awal bulan lalu.

Kemudian, lanjut Haryanto, baik  persiapan tempat sudah dilakukan peminjaman di Aula pendopo rumah dinas Bupati Tebo, dan yang terakhir adalah persiapan absen peserta, hanya itu persiapan yang harus dilakukan, karena Musorkablub ini tidak lagi membahas persoalan lain, hanya pemilihan ketua KONI Kabupaten Tebo.

"Kami sudah kroscek diberbagai tempat, bahwa sejak KONI berdiri di Indonesia, baru kali ini ada Musorkablub KONI yang sudah dilakukan persiapan yang Matang tau-tau satu hari sebelum pelaksanaannya (Hari H) tiba-tiba ditunda," kesal Haryanto.

Tentunya hal ini berdampak kepada Marwah Karateker Ketua KONI Tebo itu sendiri yang dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya, apalagi kapasitasnya selaku Wakil Ketua KONI Propinsi Jambi dan hal ini sungguh memalukan.(*)

[Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com | Sumber: Teboonline.id ]

Polda Jambi Ekpos Kasus Kematian Santri di Tebo, Dua Tersangka Ditahan, Ini Fakta Baru yang Ditemukan

Polda Jambi saat ekspos Kasus Kematian Santri dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo yang ditemukan tewas bulan November 2023 lalu. [Doc/Ist]

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi Ekspos perkembangan Kasus kematian Santri di Kabupaten Tebo, Sabtu (23/3/2024).

Dalam ekspos ini ditetapkan dua santri senior berinisial A dan R sebagai tersangka dalam kematian Airul Harahap (13).

Santri dari pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo yang ditemukan tewas bulan November 2023 lalu.

Dalam autopsi awal diketahui korban meninggal karena aliran listrik.

Namun dalam rilis perkara ini ditemukan bukti jika korban meninggal karena adanya tindakan kekerasan oleh senior, dan tidak ada tanda-tanda sengatan listrik di tubuh korban.

Baca juga:

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi  

Kapolres Tebo I Wayan Arta mengukapkan motif pembuahan ini karena pelaku merasa risih selalu ditagih hutang oleh korban sebesar Rp 10 ribu.

"Pelaku menghabisi korban di bagian atas pondok pesantren karena selalu menagih hutang," ujarnya.

Kasus Pembunuhan Santri

Polda Jambi mengungkapkan telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Airul Harahap, santri di Tebo.

Awalnya disebut Airul meninggal karena kesetrum, setelah didalami lebih lanjut, remaja tersebut diduga korban pembunuhan.

"Sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Jumat (22/3/2024).

Siapa tersangka kasus tewasnya santri yang mendapatkan perhatian dari Pengacara Hotman Paris Hutapea ini?

Baca Juga: 

Satreskrim Polres Tebo Lakukan Penyelidikan Terhadap Dokter Visum dalam Kasus Kematian Santri Tebo

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merupakan orang dekat korban. Berikut sosoknya:

1. Santri di Ponpes Raudhatu Mujawwidin

Kedua tersangka dan korban sama-sama belajar di Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin.

Mereka juga sama-sama tinggal di asrama yang berada di lingkungan ponpes.

2. Senior dari Korban

Tersangka adalah kakak tingkat dari Airul Harahap, atau dengan kata lain lebih senior dari korban.

"Tersangka masih di bawah umur," kata Kombes Andri. Kini keduanya ditahan atas kasus tersebut.

3. Terlibat Perkelahian

Informasi yang dihimpun, korban berkelahi dengan tersangka beberapa hari sebelum hari nahas itu.

Diduga tewasnya Airul masih berkaitan dengan perkelahian yang berbuntut panjang tersebut.

Penahanan dan Pemeriksaan

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut pihaknya melakukan asistensi tahapan penyidikan.

Pada Kamis (21/3/2024) juga melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.

Penyidik, ucapnya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka.

Rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum digelar pada Jumat kemarin.

Tujuannya untuk melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara.

"Sesuai arahan bapak Kapolda dan Bareskrim, perkara ini harus diungkap seterang-terangnya," tutup Andri.

Anggap Pengurus Ponpes Lalai

Misteri tewasnya Airul Harahap mulai terungkap. Kematian santri diduga akibat perbuatan dua seniornya.

Pengacara keluarga korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, saat dikonfirmasi Tribun Jambi membenarkan pihaknya mendapat informasi 2 tersangka ditahan.

Tim pengacara menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Baca Juga:

Terkuak, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Santri di Tebo Airul Harahap

Sehingga santri yang seharusnya menjadi ataupun yang berlindung kepada pondok pesantren, tetapi terjadi hal yang di luar kemanusiaan.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkan itu. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren tersebut, agar pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Pelakunya bukan orang lain, masih berada di lingkungan pondok pesantren.

"Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan kasus ini," tutupnya.(*)

( Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Admin | Merdekapost.com )

Terkuak, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Santri di Tebo Airul Harahap

Polisi saat olah TKP pasca tewasnya Airul Harahap santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.[Doc | Ist)

Motif Pembunuhan Santri di Tebo

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Airul Harahap (13) salah Seorang santri ponpes RM di Tebo, tewas dibunuh di komplek pondok pesantren.

Tersangka pelaku pembunuhan sebanyak 2 orang, berinisial R dan AB, yang masih kategori di bawah umur.

Keduanya merupakan senior Airul di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Seperti yang dilansir tribun, informasinya Polisi telah mengantongi motif pembunuhan terhadap Airul Harahap itu.

Motifnya adalah sakit hati. Kedua tersangka yang merupakan senior Airul itu, merasa Airul membangkang, tak mau mengikuti perintah mereka sebagai senior.

Baca juga:

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi  

Hingga pada 14 November 2023 sore, pelaku mendatangi Airul yang sedang berada di lantai 3 asrama.

Mereka menghajar korban yang masih berusia 13 tahun itu menggunakan kayu, termasuk kepala.

Tak hanya sekali, tindakan itu mereka lakukan berkali-kali, yang membuat tulang rusuk korban patah.

Perbuatan mereka membuat Airul Harahap ambruk dan meninggal di tempat.

Korban kemudian berusaha menutup jejak pembunuhan itu dengan menyentrumnya, agar terlihat seperti meninggal karena sengatan listrik.

Setelah peristiwa itu, pelaku melapor ke pihak pondok pesantren, menyebut menemukan korban tergeletak.

Korban dibawa ke klinik di Tebo. Pihak klinik keluarkan surat keterangan bahwa Airul Harahap meninggal kesetrum.

Kasus ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024). [Doc | Ist)
Kedua tersangka sudah diamankan polisi, dan kini masih terus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jambi dan Bareskrim Polri.

"Kasus ini akan diungkap seterang-terangnya," kata dia.

Sementara pengacara korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, mengucapkan terimakasih pada penyidik dan jajarannya yang mengungkap tersangka.

Tim pengacara menyebut pada kasus ini, ada juga dugaan kelalaian yang dilakukan pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Sehingga santri yang seharusnya berlindung kepada pondok pesantren, justru menjadi korban.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren yang membuat hal tersebut bisa terjadi, dan kasusnya pun lama mengendap.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkannya. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren, pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Kasus ini sejak awal sudah mendapat perhatian publik, dan meminta polisi mengusut tuntas, sebab kematiannya sangat janggal.

Namun terkesan perkembangan kasus jalan di tempat selama beberapa bulan.

Belakangan ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024).

Usai viral disorot Hotman Paris melalui intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus lakukan pendalaman.

Ayah korban, Salim Harahap, mengaku pertemuannya dengan Hotman merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

[ Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Admin | Merdekapost.com ]

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi

FOTO: Ponpes Raudhatul Muzawwidin di Rimbo Bujang, Tebo. (Doc | Istimewa)

JAMBI - Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi atas nama Ainul Harahap (13).

Dua orang yang diduga melakukan pembunuhan pada 14 November 2023 lalu akhirnya tertangkap. Ironisnya, mereka adalah merupakan kakak kelas korban.

"Dari hasil proses penyelidikan dari tanggal 17 hingga dua orang anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Sabtu (23/3/2024).

Kedua pelaku, katanya, berinisial A (15) Warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14) Warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Kedua Orang tua korban memperlihatkan foto-foto anaknya Airul yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya di Ponpes RM Rimbo Bujang, Tebo, Jambi. [Doc./Istimewa]

Diakuinya, untuk mengungkap kasus anak dibawah umur tersebut pihaknya tidak ingin sembrono dan memilih cara kehati-hatian.

Bahkan, pihaknya harus memeriksa puluhan saksi. "Ada 54 saksi, terdiri dari rekan korban, adik dan kakak kelas korban, pihak ponpes dan saksi dari dokter yang mengeluarkan surat kematian, baik yang di klinik, RSUD maupun dari Rumah Sakit Bhayangkara," imbuhnya.

Keterangan Forensik

dr Erni Situmorang yang melakukan autopsi jenazah Airul Harahap (13) santri yang meregang nyawa di pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo mengungkapkan kematian santri tersebut di sebabkan oleh patahnya tulang tengkorak yang menyebabkan pendarahan.

"Tidak ada ditemukan trauma senjata tajam atau aliran listrik di tubuh korban," Ujarnya Sabtu (23/3/2024).

Selain itu Erni juga menemukan beberapa luka leban dari pukulan yang menyebabkan beberapa tulang patah di beberapa bagian tubuh korban.

Berdasarkan hasil autopsi ditemukan luka memar di atas bagian mata kiri, Selian itu terdapat resapan darah di tengkorak pelipis kanan, hingga batang tengkorak bagian kanan.

Tulang tengkorak korban juga didapatkan tetapkan hingga gigi bagian bawah goyang.

Sementara itu, tulang bahu bagian kanan dan kiri korban juga patah, serta beberapa tulang rusuk juga ditemukan dalam keadaan patah.

Hal ini senada dengan apa yang di paparkan Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat Rilis Update Kasus Santri Tebo di Lantai 3 Gedung SPKT Polda Jambi.

 Awal Mula Kasus Hingga Orang tua Korban Lapor ke Hotman Paris

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Airul Harahap meninggal pada Selasa (14/11/2023) antara pukul 17.42 WIB hingga 17.56 WIB di lantai tiga asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Kasus ini sejak awal sudah mendapat perhatian publik, dan meminta polisi mengusut tuntas, sebab kematiannya sangat janggal.

Namun terkesan perkembangan kasus jalan di tempat selama beberapa bulan.

Kasus ini Semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta dan melaporkan kasus yang menimpa putranya.[Doc/Istimewa]

Belakangan ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024) lalu.

Usai viral disorot Hotman Paris melalui intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus melakukan pendalaman.

Ayah korban, Salim Harahap, mengaku pertemuannya dengan Hotman merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.

Saat ini kasus tersebut semakin berkembang. Polisi tak hanya mengusut kematian Airul, tetapi juga mengusut semua pihak yang diduga terlibat.

Diduga ada tindakan membuat keterangan palsu melibatkan dokter di klinik. dan kini dokter di klinik yang mengeluarkan surat kematian Airul juga sedang diproses pihak terkait.

( Editor: Admin | Aldie Prasetya | Merdekapost.com )

Ini Daftar nama 35 Caleg DPRD Tebo Terpilih Hasil Pemilu Legislatif 2024

Berikut Ini Daftar nama 35 Caleg DPRD Tebo terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 2024:

1. Eni Mawarti 3.518 suara (Golkar).

2. Darul Kutni 3.433 suara (PKB).

3. H Pahri 2.715 suara (PDIP).

4. Karno 4.338 suara (Gerindra).

5. Yuzep Herman 2.181 suara (PAN).

6. Husni Fahri 3.018 suara (Nasdem).

7. Edi Hartono 2.199 suara (PKS).

8. Radi Hartono 2.706 suara (Golkar).

9. Pahlepi 2.144 suara (Demokrat).

10. Feri Ariyanto 2.736 suara (Golkar).

11. Tibrani 2.328 suara (PKB).

12. Sulman Elfarsy 1.590 suara (PPP).

13. Ihsanuddin 2.657 suara (PDIP).

14. Syamsuri 1.653 suara (PAN).

15. Fahruddin Alroji 1.928 suara (Demokrat).

16. Saipul Anwar 3.467 suara (Nasdem).

17. Liga Marisa 2.683 suara (Golkar).

18. Khalis Mustiko 8.487 suara (Golkar).

19. Dimas Cahya Kusuma 3.676 suara (PDIP).

20. Ahmad Ankam 4.246 suara (Golkar).

21. Imam Syafi'i 3.469 suara (PKB).

22. Khairul 1.378 suara (Gerindra).

23. Sunoto 2.440 suara (PDIP).

24. H Ngatiran 4.141 suara (Golkar).

25. Siswanto 2.041 suara (PKS).

26. Dewi Ulfa Uluwiyah 3.198 suara (Demokrat)

27. Efridarti 1.179 suara (PAN).

28. Sabki 2.907 suara (Golkar).

29. Ahmad Paisol 2.425 suara (Demokrat).

30. Suyadi 3.499 suara (PAN).

31. Aivandri AB 2.988 suara (PDIP).

32. Mursalin 1.954 suara (Nasdem).

33. Sahendra 3.337 suara (PKB).

34. Pajri 3.012 suara (PKS).

35. Ateng Jaelani 1.494 suara (Gerindra).

____________________________________________________________________ Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com )


Saniatul Lativa Pejuang Aspirasi Masyarakat Jambi di Senayan

JAMBI | MERDEKAPOST.COM - Dr. Hj. Saniatul Lativa, S.E., M.M, merupakan salah satu kader unggulan Partai Golkar Jambi yang duduk di senayan Jakarta. Dirinya juga merupakan sosok pejuang perempuan inspiratif, pejuang kesehatan dan pejuang aspirasi masyarakat daerah pemilihan Provinsi Jambi.

Sepak terjangnya di dunia politik tidak main-main membuatnya dipercaya oleh masyarakat Jambi untuk duduk di DPR RI selama dua periode, mulai dari 2014 –2019 dan 2019–2024, serta menjadi satu-satunya perempuan yang menjadi anggota DPR RI mewakili wilayah Jambi.

Selama duduk di senayan dua periode, Saniatul Lativa berperan aktif, mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satunya dengan mendorong pengesahan UU Kesehatan di tahun 2023. Ia juga telah banyak membawa berbagai program pro rakyat, terutama untuk Jambi.

Sanitul Lativa memulai karirnya, mulai dari menjadi seorang Bidan pada tahun 2011-2013 di RSUD Sultan Thaha Saifuddin. Kemudian lanjut menjadi Ketua TP PKK dua periode, dan di tahun 2011-2016 serta 2017-2022.

Anggota Partai Golkar Jambi tersebut juga terlibat aktif di berbagai organisasi, salah satunya sebagai pimpinan Muslimat NU cabang Kabupaten Tebo Tahun 2010 - 2015.

Program untuk Masyarakat Jambi yang Terealisasikan 

Berbagai program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat turut diperjuangkan oleh Sanitul Lativa. Mulai dari tahun 2014-2023 Saniatul Lativa, sukses membawa program-program pro rakyat ke Jambi, diantaranya : Di tahun 2016, ia memberikan bantuan pembangunan Gardu Induk PLN 30 Megawatt senilai Rp. 175 miliar.

Dua tahun berselang, Sanitul Lativa kembali memberikan UPO, bantuan sapi dan kambing serta ratusan alsintan seperti pompa air maupun traktor roda 2 dan 4 serta Embung senilai Rp. 540 Juta. 25 unit Bantuan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) senilai Rp 12 miliar dikucurkan untuk Provinsi Jambi.

Kemudian melalui program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebanyak 6.000 rumah warga di Jambi yang berada di bawah garis kemiskinan sukses direnovasi.

Lewat Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp. 33,5 miliar 175 kelompok tani di Provinsi Jambi  turut terbantu.

Saniatul Lativa juga memberikan program  bantuan BUMDes senilai 2,5 miliar yang dibangun pada 50 BUMDes yang tersebar di seluruh wilayah Jambi

Melalui program-program tersebut merupakan komitmen Saniatul Lativa dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat Jambi.

Kini, bersama doa restu dan dukungan dari seluruh masyarakat Jambi, Sanitul Lativa bertekad untuk terus memberikan manfaat dan melanjutkan pengabdiannya. Membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihan Jambi untuk duduk kembali sebagai anggota DPR RI 2024-2029. (HZA)

Wow, Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Kambing dan Sapi

Polsek Tebo Ulu beserta Forkompimcam menggelar vaksinasi Covid-19 berhadiah sapi 

MERDEKAPOST.COM | MUARATEBO - Polsek Tebo Ulu beserta Forkompimcam menggelar vaksinasi Covid-19 berhadiah sapi bagi yang beruntung pada undian pertama. kegiatan Vaksinasi digelar di Kantor Camat Tebo Ulu, Senin lalu.

Kapolsek Tebo Ulu Iptu Fernando Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, untuk ikut dalam giat vaksin Covid-19 berhadiah adalah hanya dengan mengumpulkan foto copy kartu vaksin dosis 2 yang selanjutnya disesuaikan pada Aplikasi PeduliLindungi.

Lanjut kata Iptu Fernando Gultom Hadiah Vaksin tersebut berupa Hadiah utama satu ekor Sapi Betina, hadiah kedua Sepasang Kambing, hadiah ketiga satu ekor Kambing Jantan, hadiah keempat satu ekor Kambing betina dan Hadiah kelima 1 ekor Kambing betina serta Hadih Hiburan 50 karpet Telur Ayam.

"Sebagai pemenang hadiah pertama yaitu 1 ekor Sapi betina yg didapatkan oleh Ibu Nurhamidah yang merupakan warga Desa Ulak Banjir Rambahan," kata Iptu Fernando Gultom.

Kegiatan diselenggarakan oleh Polsek Tebo Ulu bersama Forkopimcam Tebo Ulu untuk menarik perhatian masyarakat Tebo Ulu mengikuti vaksinasi.

Lanjut kata Iptu Fernando Gultom Kegiatan tersebut disambut baik warga Kecamatan Tebo Ulu dengan hasil pencapaian vaksin keseluruhan hingga mencapai 78 persen.

Kemudian ia menambahkan Kegiatan tersebut berjalan Aman dan Kondusif serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.(adz/tribunnews)

Kunjungi Tebo, Gubernur Al Haris Lakukan Koordinasi Aktif Dengan Tim Satgas Covid Tebo

 

Kunjungan Kerja Gubernur A Haris di Kabupaten Tebo

Merdekapost.com - Gubernur Jambi Dr.Al &Haris, S.Sos,M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Tebo. Dalam kunjungan kerjanya ini Gubernur melakukan koordinasi aktif dengan tim Satuan Tugas Covid Kabupaten Tebo. Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tebo Sukandar, dan Tim Gugus Tugas Covid -19 di Kantor Bupati Tebo. Kamis (5/8/21)

Disampaikan Gubernur bahwa saat ini permasalahan covid adalah masalah bersama yang penyelesaiannyapun harus dilakukan bersama.  

“Kita hadir di Kabupaten Tebo ini, kita ingin ada koordinasi yang aktif bersama tim satgas covid -19 di Tebo. Karena covid -19 ini adalah permasalahan nasional dan Jambi juga sama, maka itu kita hadir di Kabupaten Tebo kita berdiskusi, dengan pemerintah Kabupaten Tebo ini. Kita perlu mengetahui apa yang menjadi kelemahan dan kita koordinasikan dengan kabupaten Tebo, khususnya tim gugus tugas covid 19” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan ini juga Gubernur memberikan bantuan kepada pemerintah Kabupaten Tebo  dari sektor Kelautan dan Perikanan yaitu; pertama, 1 (satu) paket peralatan pengolahan dalam rangka pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat senilai Rp. 24.922.768, untuk UPI Berkah Bersama.

kedua, peningkatan konsumsi ikan berupa ikan segar sebanyak 100 kg untuk pondok pesantren/ panti asuhan, ketiga, bantuan benih ikan untuk restoking ikan betok, gurame, dan tembakang sebanyak 16.250 ekor. Selain itu Gubernur juga memberikan bantuan pengembangan perbibitan dan produksi ternak untuk kabupaten Tebo, Ayam 200 ekor, sapi  80 ekor, dan kambing 800 ekor. (064)

Astaga, Setubuhi 2 Putri Kandungnya, Seorang Ayah di Tebo Ditangkap

Ilustrasi disetubuhi. (Ist)

MERDEKAPOST.COM – Seorang ayah di Kabupaten Tebo, insial JS (39), tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Bahkan, dua putrinya menjadi korban ayah bejat ini.

Dilansir laman Sidakpost.id (media partner Jambiseru.com), pelaku JS sudah lama memperkosa dua putrinya itu. Aksi bejat pelaku dilakukannya saat sang istri sedang tidur dan saat tak berada di rumah.

BACAAN LAINNYA:

RSUD MH Thalib Diusulkan Sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid Provinsi Jambi

Perbaikan Jalan Pungut-Renah Pemetik Menuai Apresiasi dari Warga, "Terimakasih Pak Dewan, Bupati dan Dinas PUPR Kerinci"

Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Mahara Tua Seregar melalui KBO Ipda Sri Yanto menjelaskan, JS mengakui sudah lama mnyetubuhi kedua putrinya itu. Semua itu dilakukan karena tak bisa mengontrol nafsu birahi terhadap kedua anak putrinya itu.

“Pelaku juga mengancam putrinya bila tidak melayani nafsu birahinya maka ia akan kabur dari rumah. Kedua putrinya itu inisial SR (20) dan RA (16),”ujar KBO.

Dikatakan, pelaku berhasil diamankan berkat laporan dari anak kandung dari pelaku sendiri dengan LP/B/53/ VIII/2021/ SPKT/ POLRES TEBO/POLDA JAMBI.

Baca Juga:

Gelapkan Mobil, Pria Asal Manjuto Lempur Ditangkap Polisi

“Kedua korban mengakui kalau ayahnya berulang kali menyetubuhi. Bahkan SR mengakui telah disetubuhi sejak kelas 1 SMP hingga ia menikah,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1,2,3 Jo pasal 76 D dan Pasal 72 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang. (red) 

Sumber: Sidakpost.id

Kasus Korupsi LPJU Kabupaten Tebo, SZ Dituntut 4,6 Tahun Penjara

  • Saefudin Zuhri, terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi Mark Up pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan menggunakan Dana APBDes Desa-desa di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017, hadirkan saksi ahli meringankan ke persidangan, Kamis (25/3/2021).  

MERDEKAPOST.COM, JAMBI - Saefudin Zuhri dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tebo dalam kasus korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan menggunakan Dana APBDes Desa-desa di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017. 

Saefudin Zuhri dituntut dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan. Serta denda senilai 100 juta rupiah, subsider tiga bulan kurungan. 

Menurut JPU Kejari Tebo, Saefudin Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Sebagaimana dalam dakwaan subsider melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. 

Seperti diatur dalam dakwaan sebelumnya yakni melanggar pasal 3 Junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Baca Juga: Mahasisiswi Cantik ini Layangkan Kritik Pedas untuk Bupati Kerinci, "Pak Bupati, Maaf Bapak Saya Kritik!"

Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

"Membayar uang pengganti sebesar 783 juta rupiah. jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutup uang pengganti tersebut," ucap JPU saat membacakan tuntutan Selasa (6/4/2021). 

Baca Juga: Walikota Sungai Penuh di Demo Lagi, Ini Tuntutan Para Pendemo

Dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana penjara selama 2 tahun dan 3 bulan. Tuntutan jaksa penuntut Kejari Tebo dibacakan dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakin Yandri Roni selaku ketua majelis hakim. 

Saefudin Zuhri merupakan satu dari tiga terdakwa kasus korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dengan menggunakan Dana APBDes Desa-desa di Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017. 

Dua terdakwa lainnya yakni, Sudadi dan Cahyono Heri Prasetyo yang proses hukumnya dilakukan dalam berkas perkara terpisah. Proses persidangan dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jambi yang diketuai Hakim Erika Sari Emsah Ginting. 

Dalam perkara ini, nilai kerugian negara  mencapai 1,6 miliar lebih berdasarkan hasil perhitungan audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. (red)

Bukan Hanya Pelaku, Penadah Emas Hasil PETI di Tebo Juga Ditangkap Polisi

Polisi berhasil mengamankan penadah emas hasil PETI dan Barang bukti. (adz/pri)

Merdekapost.com | Tebo, Jambi – Tidak hanya pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau Dompeng yang dilakukan penindakan, penadah penjualan Emas hasil PETI pun menjadi sasaran sebagai upaya serius pemberantasan PETI di Kabupaten Tebo oleh pihak Polres Tebo.

Beberapa waktu yang lalu, diamankan salah seorang penampung atau penadah dari hasil aktivitas PETI tersebut. Dimana kali ini Polsek Tebo Tengah dibawah pimpinan Iptu Moh Hasyim Asy'ari, SH berhasil ungkap kasus illegal mining, pada Kamis (14/01/2021).

Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu, Mulyadi (31), warga Sungai Keruh KecamatanTebo Tengah dan H. Edwardi (60) pemilik toko Citra Silver, warga kelurahan Pluit Kec. Penjaringan, Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Dompeng (PETI) di Tebo Ilir

Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kapolsek Tebo Tengah IPTU Moh Hasyim Asy'ari, S.H mengatakan, penangkapan ini berdasarkan penyelidikan petugas. Dimana informasi menjurus bahwa toko Citra Silver kerap melakukan perbuatan illegal mining atau jual beli mineral emas yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR dan SIPB.

Kemudian, petugas melakukan pengintaian dan penangkapan serta penggeledahan terhadap Mulyadi yang pada saat itu hendak menyetor 1 buah pentolan emas ke toko Citra Silver. Saat dilakukan pengembangan, dalam toko tersebut petugas menemukan butiran-butiran emas dan alat-alat pengolahan emas.

Polisi saat mengamankan pelaku dompeng (PETI) di Tebo Ilir Kabupaten Tebo. (adz/pri)

"Iya kami berhasil mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan. Setelah dilakukan pengembangan kami menemukan barang bukti lainnya," beber Kapolsek saat dikonfirmasi.

Selain itu, Kapolsek juga membeberkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1(satu) pentol emas seberat 32.15 gram, 1 (satu) butir emas seberat 2, 94 gram, 1(satu) butir emas seberat 1,08 gram, 1 (satu) butir emas seberat 0,67 gram, 1 (satu) butir emas aeberay 0,84 emas, 0,57 gram, 0,30 gram, dan 0,42 gram emas dengan total emas 39.79 gram serta uang Rp. 25 juta rupiah.

Disamping itu petugas juga menyita 1 buku tabungan, 1 unit HP merek Nokia, 1 unit mobil jenis Honda CRV warna Silver, satu STNK, satu Kompresor Merk Mustang, satu timbangan CHQ, satu tabung pompa angin berisi bensin merk Refrigerant dan satu kardus berisi mangkol bekas bakar emas.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di mako Polsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan nantinya kita akan jerat pelaku sesuai UU dan Hukum yang berlaku," tutup Kapolsek.(ald)

Sumber: teboonline.id Media Partner Merdekapost.com

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs