Sri Mulyani lantik pejabat kemenkeu. Foto: Dok. Istimewa |
Merdekapost.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak pimpinan tinggi pratama pajak di lingkungan Kementerian Keuangan hari ini, Jumat (17/3). Perombakan ini tak lama setelah kasus eks Pejabat Pajak Rafael Alun mencuat di publik.
Perombakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.01/2023 tentang Mutasi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 109/KMK.01/2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan.