KPU Putuskan Stop Permanen Tayangan Real Count di Sirekap, Ini Alasannya

Ketua KPU saat menunjukkan data penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). namun saat ini Sirekap sudah ditutup secara permanen. (doc/ist)

"Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali," kata Idham

Merdekapost - Sebagai gambaran, real count KPU dilakukan menggunakan serangkai proses lewat aplikasi Sirekap. Pertama, petugas KPPS memfoto C.Hasil plano, lalu diunggah ke aplikasi Sirekap.

Lantas, teknologi optical character recognition (OCR) yang tersemat di aplikasi itu mengkonversi raihan suara dari format gambar menjadi teks. Hasil konversi dari semua TPS selanjutnya diakumulasikan menjadi real count, lalu diunggah di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Di laman tersebut, biasanya ditampilkan total raihan suara pasangan capres-cawapres secara nasional maupun di setiap provinsi. Tayangan hasil penghitungan suara sementara itu dilengkapi grafik lingkaran. 

Di laman yang sama, biasanya ditampilkan total raihan suara partai politik secara nasional, per provinsi, ataupu per daerah pemilihan. Penayangan dilengkapi diagram batang. Selain itu, ditampilkan pula total raihan suara caleg.

Selama ini, publik menemukan ada kesalahan angka raihan suara yang ditampilkan di pemilu2024.kpu.go.id dibanding dokumen C.Hasil. Hal itu diakui KPU terjadi karena tidak akuratnya teknologi OCR dalam mengkonversi foto menjadi teks.

Ketidakakuratan angka teranyar yang ditemukan publik adalah terkait lonjakan suara PSI. Beberapa hari setelah itu, KPU menghentikan penayangan real count.

Berdasarkan pantauan Republika pada Selasa malam, sudah tidak ada lagi data total raihan suara capres-cawapres, partai politik untuk Pileg DPR RI, partai politik untuk Pileg DPRD, partai politik untuk Pileg DPRD kabupaten/kota, ataupun calon anggota DPD di laman pemilu2024.kpu.go.id.

Di laman tersebut kini hanya tersedia dokumen C.Hasil dan D.Hasil. Publik bisa mengunduh formulir tersebut untuk mengecek satu per-satu raihan suara peserta pemilu.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengakui, bahwa pihaknya yang dulu merekomendasikan agar tayangan real count atau raihan suara sementara di laman publikasi Sirekap KPU dihentikan. Namun, pihaknya hanya merekomendasikan penghentian sementara waktu.

"Kan kita minta dulu diberhentikan sementara untuk memperbaiki (permasalahan sistem). Pertanyaannya sekarang, diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Bagja menyebut, apabila penyetopan bersifat sementara, maka KPU harus menjelaskan berapa lama durasinya. Ia menyayangkan apabila penayangan dihentikan permanen karena KPU sudah mengeluarkan biaya untuk membangun aplikasi Sirekap.

"Nah sekarang kan sudah dihentikan, berapa lama pertanyaannya? Jangan juga sistem (Sirekap) yang sudah dibangun itu tidak (dipakai) untuk menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," kata Bagja. (adz | Republika) 

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs