Kuasa hukum Abdurrahman Sayuti (tengah), Mantan Persma Unja KN (samping kiri baju hitam) |
JAMBI - Beberapa hari belakang ini, masyarakat di Provinsi Jambi dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga diperankan oleh alumni Universitas Jambi (Unja).
Usut punya usut, ternyata pelakon video asusila ini merupakan mantan Presiden Mahasiswa (Persma) Universitas Jambi (Unja) periode tahun 2020-2021 berinisial KN.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kini, mantan Persma Unja itu telah membuat laporan pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sabtu (18/5/2024).
Dilansir dari Metrojambi.com, Kuasa hukum KN bernama Abdurrahman Sayuti mengatakan, hari ini (Sabtu, Red) pihaknya fokus membuat laporan pengaduan terhadap berita yang beberapa belakang ini viral terkait kliennya yang videonya menyebar.
Baca Juga:
Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus
"Kita membuat laporan, sebagai bentuk bahwasanya klien kita ini adalah korban dari pada beredarnya video". ujarnya.
Handphone Milik KN Sempat Diservis
Kuasa hukum KN menyebutkan ahwa pihaknya menduga bahwasanya video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin Ketika handphone kliennya yang dahulu sempat di service di SID di Kota Jambi.
"Saat itu handphone klien kami ini di service. Mereka meminta kata sandi agar mempermudah dalam proses service," sebutnya.
Pihaknya juga menduga pada saat handphone kliennya di service di SID di Kota Jambi itulah, video itu diambil dan pada akhirnya menyebar.
Dia mengatakan, handphone kliennya di service pada tanggal 20 April. Setelah selesai, diambil oleh kliennya. Lalu, handphone kliennya itu bermasalah kembali dan kemudian dikembalikan lagi kesana untuk di service kembali pada tanggal 2 Mei.
"Sekitar tanggal 2 hingga 4 Mei ini lah, kemudian pada tanggal 4 Mei ada video pribadi klien kita yang viral," katanya.
Saat itu ada saksi yang berinisial S ini memberitahukan bahwa ada video yang sudah menyebar. Padahal, saat itu handphone milik kliennya ini masih berada di tempat service.
"Lalu klien kami mendatangi tempat servis, menanyakan handphone miliknya dan meminta klarifikasi. Mereka tidak bisa memberikan klarifikasi yang memuaskan bagi klien kami terhadap video yang menyebar," kata dia.(red)
Editor: Aldie Prasetya /Sumber: Metrojambi.com