KPU Jambi Tunggu Regulasi KPU RI Soal PSU Pilkada Bungo, Ini Lokasi 21 TPS yang di PSU

Jambi, Merdekapost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi memastikan sudah menyiapkan semua langkah-langkah bersama pihak terkait dalam menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Bungo sesuai keputusan MK. Meski begitu, KPU Jambi juga masih menunggu langkah teknis dari KPU RI dalami menjalani PSU nanti.

"Yang jelas kita KPU Jambi sudah siap jalankan PSU yang sudah diputuskan MK ini. Kita juga nantinya baik KPU-Bawaslu, kepolisian, Pemda dan lainnya tentu kita harus sama-sama bersinergilah, yang jelas hari ini kita juga masih nunggu kepastian dari regulasi dari KPU RI soal PSU ini," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin kepada detikSumbagsel, Jumat (28/2/2025)

Suparmin mengatakan sembari menunggu teknis dari KPU RI soal PSU yang segera dilaksanakan itu, KPU Jambi juga melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Bungo dalam memastikan kesiapan disana saat PSU digelar.

Koordinasi ini, kata Suparmin, terkait hal-hal penting baik soal anggaran, logistik, badan ad hoc yang dinilai mesti dievaluasi dan banyak lagi lainnya. Ini bertujuan agar PSU yang diputuskan oleh MK dapat berjalan aman dan lancar.

Paslon 01 Dedy-Dayat saat pencabutan nomor urut di KPU. (ist)

"Jadi kalau memang ada dari badan ad hoc itu yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik maka kita minta itu diganti saja. Tapi kalau masih ada yang bisa dipertahankan, maka kita minta dipertahankan," ujar Suparmin.

Sejauh ini, Suparmin juga masih belum mengetahui secara pasti kapan waktu PSU itu digelar. Dia malah memperkirakan PSU itu bisa kemungkinan dilaksanakan pada April atau pada bulan lainnya.

"Ini yang masih belum bisa dipastikan, kan ada putusan MK yang 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari serta 180 hari setelah hasil putusan MK ini keluar ya. Jadi itu kita masih belum dapat pastikan semuanya. Namun apapun itu, KPU Jambi kini sudah persiapkan semua hal lainnya sebagai bentuk kesiapan KPU Jambi dan Bungo," terang Suparmin.

Tidak hanya itu, untuk menghindari pelanggaran serupa, KPU Jambi juga segera melakukan mitigasi risiko dengan bimbingan teknis (bimtek) kepada KPPS agar lebih disiplin dalam menjalankan SOP pemungutan suara.

Paslon 02 Jumiwan-Maidani saat pencabutan nomor urut di KPU Bungo. (ist)

KPU juga akan mempersiapkan langkah matang agar PSU 21 TPS di Kabupaten Bungo ini diharapkan berlangsung dengan transparan dan profesional. Apalagi, kata dia, PSU ini juga tidak begitu sulit dan akan cepat selesai.

"Jadi memang tidak terlalu repot ya soal PSU ini, dan juga perhitungannya pun juga cepat serta tidak akan memakan waktu yang lama, karena selesai PSU, rekap Kecamatan dan besoknya sudah bisa rekap Kabupaten, dan diserahkan, jadi tidak memakan waktu lama lah, yang jelas kita juga persiapkan dengan sangat baik sampai teknisnya dari KPU RI sudah keluar," terang Suparmin.

Berikut daftar 21 TPS yang akan melaksanakan PSU di Kabupaten Bungo:

1. TPS 1 Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat

2. TPS 4 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

3. TPS 5 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

4. TPS 6 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

5. TPS 1 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III

6. TPS 3 Dusun Sarana Jaya, Kecamatan Bhatin III

7. TPS 1 Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Bhatin III

8. TPS 1 Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang

9. TPS 1 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan

10. TPS 2 Dusun Talang Sungai Bungo, Kecamatan Rantau Pandan

11. TPS 1 Lubuk Mayan, Kecamatan Rantau Pandan

12. TPS 1 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan

13. TPS 2 Dusun Leban, Kecamatan Rantau Pandan

14. TPS 6 Kelurahan Cadikan, Kecamatan Rimbo Tengah

15. TPS 1 Dusun Renah Jelmu, Kecamatan Tanah Tumbuh

16. TPS 2 Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang

17. TPS 7 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

18. TPS 4 Dusun Talang Pemesun, Kecamatan Jujuhan

19. TPS 2 Dusun Ujung Tanjanung, Kecamatan Jujuhan

20. TPS 1 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

21. TPS 3 Dusun Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan

(*adz/merdekapost)

Kasbudi Anggota DPRD Bungo F-PKB, Sebut Program Paslon Dedy-Dayat Sesuai dengan Program Pemerintah Pusat

Kasbudi Anggota DPRD Bungo F-PKB. (ist)

Bungo, Merdekapost.com – Anggota DPRD Kabupaten Bungo dari Farksi PKB, Kasbudi menyatakan siap memenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Nomor Urut 1 Dedy-Dayat pada PSU Pilkada Bungo 

“Kita siap memenangkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bungo Dedy-Dayat pada PSU yang digelar di 21 TPS ini,” ucapnya tegas

"Kasbudi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memilih pemimpin yang betul-betul memiliki visi-misi yang dapat membawa bungo lebih baik lagi kedepannya". ujar kasbudi

Dia menambahkan bahwa program paslon nomor urut 1 sesuai dengan program pemerintah pusat, yaitu akan menjadikan minyak sawit yang sekarang kita kenal B30/B40 dan pemerintah pusat akan menjadikan B50 yang artinya 50% dari minyak kelapa sawit.

"hal itu selaras seperti program sawit rakyat (PROWITRA) yang di canangkan oleh pak H.Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat, saya yakin dan percaya insya Allah masyarakat bungo kedepan lebih sejahtera". tutupnya. (adz)

Fraksi PKB Bungo Support Penuh Paslon Dedy-Dayat, Teddy Sutari: Kita sudah menang 2770 Suara

Fraksi PKB Kabupaten Bungo Support Penuh Kemenangan Dedy-Dayat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Teddy Sutari sebut Kita sudah menang 2770 Suara jangan berleha-leha lagi. (ist/mpc)

Bungo, Merdekapost.com – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil sengketa pilkada bungo dan memerintahkan kepada KPU Bungo untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang di 21 TPS di Se-Kabupaten Bungo

Putusan MK tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo pada sidang putusan 24 Februari 2025 kemarin

Wakil ketua Fraksi PKB Kabupaten Bungo Teddy Sutari,SH mengatakan bahwa hari ini pasca putusan MK maka pasangan calon Dedy-Dayat unggul 2770 suara maka dari itu kepada seluruh masyarakat Bungo untuk yakin dan terus berjuang memenangkan Paslon H. Dedy Putra dan Ustadz Tri Wahyu Hidayat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bungo periode 2025-2030.

Dirinya juga menegaskan bahwa Fraksi PKB Bungo akan selalu mensupport penuh untuk kemenangan paslon Dedy-Dayat pada PSU di 21 TPS

“ini dak biso lagi berleha-leha, kito semuanyo dan dimanopun berado harus berjuang bersamo-samo untuk memenangkan paslon nomor urut 1 Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat,” tutup teddy Sutari. (adz)


PSU di 21 TPS, DPC PKB Bungo Bakal Beri sanksi tegas Kader yang tidak memenangkan Dedy-Dayat

PSU yang bakal dilaksanakan di 21 TPS, DPC PKB Bungo Bakal Beri sanksi tegas bagi Kader yang tidak memenangkan Dedy-Dayat Paslon nomor urut 1. (ist/mpc)

Bungo, Merdekapost.com – Ribuan masyarakat hadir memadati acara syukuran dan silaturahim serta do'a bersama menyambut Bulan Suci Romadhan di kediaman orang tua Cabup Bungo H. Dedy Putra di Sungai Arang. 

untuk diketahui bahwa Sebelumnya paslon Bupati dan Wakil Bupati Bungo nomor urut 1 Dedy-Dayat Menggugat keputusan KPU Kabupaten Bungo ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan MK telah memutuskan serta memerintahkan KPU Bungo untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 TPS.


Dalam sambutannya H. Dedy Putra menyampaikan ucpan erima kasih kepada seluruh masyarakat kabupaten bungo yang telah mendukung dan mendoakan beliau berdua hingga hari ini.


“perjuangan ini sungguh sangat luar biasa, tentu ini semua berkat kerja keras kita semuanya, semoga dihari yang baik ini jum’at 28 Februari 2025 dan dalam rangka menyambut bulan suci romadhan semoga niat baik kita semua diijabah oleh Allah SWT, Aamiin ya robbal alamin, sahut ribuan masyarakat yang hadir,”


Cabup Dedy Putra juga mengajak seluruh lapisan tim dan Masyarakat bungo untuk kembali berjuang memenangkan paslon Dedy-Dayat nomor urut 1 pada PSU yang bakal digelar di 21 TPS, tidak hanya masyarakat yang berada di 21 TPS saja namun saya berharap seluruh lapisan masyarakat bungo mari bersama-sama kita berjuang kembali, Harapnya.


Ditempat yang sama Ketua DPC PKB Bungo selaku pengusung Paslon Dedi-Dayat, Drs. H. Kholil yang juga sebagai Ketua BK DPRD Bungo menginstruksikan kepada seluruh Kader PKB Kabupaten Bungo untuk kembali berjuang memenangkan Pasangan Calon Dedy-Dayat dalam PSU di 21 TPS. 


“Saya instruksikan kepada seluruh tim dan Kader PKB Bungo dimanapun berada agar berjuang memenangkan Dedy-Dayat, bagi Kader dan Anggota PKB Bungo yang tidak mematuhi atau mentaati instruksi ini maka bersiap-siap menerima sangksi Partai,” singkat Kholil tegas.


Hal senada disampaikan oleh Isamudin selaku sekretaris DPC PKB Bungo, beliau menyampaikan kepada seluruh kader PKB Bungo untuk tegak lurus memenangkan paslon Dedy-Dayat


“bagi kader yang tidak mematuhi instruksi parta maka bersiaplah untuk menerima konsekwensi partai,” tutupnya.(adz)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs