KPK periksa Rafael alun. (ist) |
Jakarta, Merdekapost.com - Rafael Alun Trisambodo bicara terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkannya. Rafael mengaku akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Saya akan menghormati proses hukum yang berlangsung," kata Rafael saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/3/2023).
Rafael mengaku akan hadir dalam tiap panggilan pemeriksaan di KPK. Dia pun membantah akan kabur ke luar negeri.
Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, Sri Mulyani Rombak Pejabat Pajak, Ini Nama Kakanwil DJP Jambi dan Sumbar
"Setiap panggilan saya datang. Tidak ada niat saya kabur ke luar negeri," katanya.
Dia pun menambahkan tidak memiliki konsultan pajak untuk mengatur kekayaannya.
"Tidak ada konsultan pajak sebagaimana diberitakan," katanya.
Baca juga: Gara-gara Istri Pamer Harta di Medsos, Pejabat Kemensetneg Esha Rahmanshah Dinonaktifkan
Rafael diperiksa selama 12 jam pada Jumat (24/3) oleh tim penyelidik KPK. Dia enggan membeberkan substansi pemeriksaan dan menyerahkan hal itu kepada pihak KPK.
"Pertanyaan tersebut merupakan kewenangan KPK untuk menjawab," katanya.
KPK Temukan Banyak Kemajuan soal Unsur Korupsi Rafael Alun
Rafael Alun Trisambodo diperiksa selama 12 jam terkait dugaan kasus korupsi. KPK mengatakan pemeriksaan kepada Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
"Dalam tahap lidik (penyelidikan)" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya juga ikut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.
Meski masih dalam tahap penyelidikan, ada titik terang dalam pengusutan kasus Rafael. Sumber detikcom menyebut banyak kemajuan yang ditemukan terkait pemenuhan unsur korupsi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun.
"Tentunya sudah banyak kemajuan dalam hal pemenuhan unsur TPK (tindak pidana korupsi)-nya," ujar sumber detikcom.
Baca artikel detiknews, "Rafael Alun: Saya Hormati Proses Hukum, Tak Ada Niat Kabur ke Luar Negeri" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6637861/rafael-alun-saya-hormati-proses-hukum-tak-ada-niat-kabur-ke-luar-negeri.
Nasib Rafael Segera Ditentukan
Mantan Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (25/3/2023).
Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidikan belum bisa dibeberkan. Namun, ia memastikan KPK akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.
"Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini," katanya.
Dia menambahkan saat ini KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.
"Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan," ujar Ali.(*)