|
H Bakri Ketua DPD PAN Provinsi Jambi (Doc Ist) |
Merdekapost, Jambi – Beberapa hari terakhir beberapa Balon Bupati mengklaim dirinya satu-satunya Bakal Calon Bupati (Cabup) yang mengantongi Rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN), klaim ini dinilai blunder.
Bahkan informasi tersebut mengaburkan kebenaran, menyesatkan masyarakat dalam memahami berita di media, hingga nyinyir media sosial malah merugikan kandidiat itu sendiri.
Banyaknya klaim mengklaim dukungan PAN melalui surat rekomendasi atau surat tugas yang diterima kandidat di sejumlah Pilkada di Provinsi Jambi, menimbulkan sejumlah perdebatan di media sosial oleh para simpatisan Bakal Calon Bupati sendiri.
Bagaimana tidak, hal tersebut disebabkan adanya miss komunikasi antara penyampaian dari Bacabup kepada tim masing-masing calon, dan juga ada diantata Bacabup yang salah mengartikan rekomendasi sehingga dengan gamplangnya langsung ekspos ke Media tanpa menjelaskan lebih rinci dari rekomendasi yang diterima dari DPP PAN.
Yudi, salah seorang pemerhati politik Provinsi Jambi menyampaikan bahwa saat ini di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Kerinci juga terjadi perdebatan sesama tim Bacabup yang telah mendaftar di Partai berlambangkan matahari putih tersebut setelah adanya pemberitaan di media oleh salah satu Bacabup, namun tanpa menjelaskan lebih rinci seolah-olah ia telah menerima rekomendasi untuk diantarkan ke KPU.
Padahal sudah jelas, berdasarkan penjelasan langsung dari Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri di media dilansir Jambi Ekspres, bahwa itu rekomendasi surat tugas kepada kader yang layak maju Pilkada, untuk berjuang kembali. “Jadi itu belum final, masih panjang perjuangannya untuk meraih SK pendaftaran ke KPU,” jelasnya.
Baca juga: Pengamat Sebut Haris-Sani Berpeluang Besar Kembali Diusung PAN, PKB dan PKS
Maka dari itu sambung Yudi, sebagai Bakal Calon Bupati seharusnya pintar-pintarlah dalam berpolitik dan berikan informasi kepada masyarakat yang real, bukan malah sebaliknya membuat rusuk politik ditengah masyarakat. “Masa Bacabup tidak bisa membedakan mana yang rekomendasi surat tugas dengan rekomendasi mendaftar ke KPU. Nanti malah malu sendiri, ketika nggak dapat rekom selanjutnya,” tegasnya.
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri, menjelaskan bahwa DPP PAN mengeluarkan surat rekomendasi kepada sejumlah kandidat yang bakal maju di Pilkada, termasuk di Provinsi Jambi. Namun demikian, surat rekomendasi itu bukanlah SK yang nantinya bisa dibawa ke KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran kandidat, melainkan semacam surat perintah atau surat tugas kepada para calon tersebut.
"Ini bukanlah rekomendasi dukungan atau SK dari DPP PAN terkait calon yang diusung di Pilkada, akan tetapi lebih kepada surat perintah kepada para kader yang dianggap layak maju di Pilkada. Jadi jangan sampai disalahartikan. Masih ada tahapan yang harus dilalui sebelum PAN mengeluarkan SK dukungan itu,’’ jelas Bakri.
Dalam surat yang diterima kandidat, kata Bakri, intinya DPP memerintahkan yang bersangkutan untuk terus bersosialisasi, mencari calon pendamping, termasuk mencari tambahan dukungan Parpol, untuk kemudian dilaporkan ke DPP, dan akan dilakukan survey.
‘’Bisa saja dalam satu daerah, surat perintah yang diberikan itu untuk satu atau dua orang kader. Selama ia dianggap layak untuk maju, tidak masalah dikeluarkan. Penentuan siapa yang akan diusung PAN, selain mempunyai komitmen membesarkan partai, tetap berdasarkan hasil survey,’’ jelasnya.
Yang perlu digarisbawahi, lanjut Bakri, kader yang mendapatkan surat perintah ini tentunya mendapat prioritas untuk diusung PAN di Pilkada. Tinggal lagi DPP melihat hasil surveynya seperti apa. ‘’Jadi seperti itu mekanismenya. Sekali lagi Saya tegaskan, surat rekomendasi yang diberikan sekarang adalah surat perintah dari DPP untuk kandidat, bukan SK dukungan dari PAN. Masih ada tahapan yang harus kita lalui,’’ tegasnya.
Lantas, apakah ada kemungkinan kader eksernal mendapatkan surat tersebut?
‘’Bisa saja itu terjadi, selama punya potensi untuk mememangi Pilkada, tidak ada masalah,’’ pungkasnya.
Muaro Jambi, Masnah dan BBS Kantongi Rekondasi PAN
|
Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS). Kedua bakal Calon bupati Muaro Jambi ini dikabarkan sama-sama telah memegang rekomendasi dari DPP PAN sebagai Calon Bupati Muaro Jambi. Rekomendasi ini sama-sama diberikan langsung oleh Yandri Susanto Waketum PAN. (Istimewa) |
Suhu politik di Kabupaten Muaro Jambi juga mulai memanas. Dua bakal calon bupati memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati dari partai yang sama.
Dilansir lamanjambi.com, Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS). Kedua bakal calon bupati ini dikabarkan sama-sama telah memegang rekomendasi dari DPP PAN sebagai calon bupati Muaro Jambi. Rekomendasi ini sama-sama diberikan langsung oleh Yandri Susanto Waketum PAN.
Dalam rekomendasi tersebut, tim Pilkada DPP Partai amanat nasional menugaskan kepada bakal calon untuk mencari pasangan sebagai calon wakil bupati Muaro Jambi.
Kemudian mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Selanjutnya juga diminta untuk melakukan komunikasi secara intensif dengan DPW, DPC dan DPRt PAN untuk menjalankan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
Kemudian melaksanakan kerja kerja politik yang cerdas cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024. Dan yang terakhir sanggup menanggung atau membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Masnah dan BBS ketika dikonfirmasi membenarkan jika mereka telah menerima rekomendasi tersebut.
“Surat penugasan partai,” kata Masnah.
Sementara BBS dengan percaya diri jika rekomendasi tersebut merupakan untuk dirinya sebagai calon bupati Muaro Jambi dari PAN.
“Alhamdulillah rekomendasi dari PAN telah saya terima,” kata BBS.
Untuk diketahui saja, Masnah Busro dan Bambang Bayu Suseno (BBS) merupakan kader terbaik PAN. Masnah Busro merupakan ketua PAN Muaro Jambi hingga saat ini dan BBS merupakan pengurus PAN Provinsi Jambi.
Dua orang ini mempunyai track record yang cukup baik. Masnah pernah menjadi Bupati Muaro Jambi periode 2017-2021, sementara wakilnya adalah BBS sendiri.
Sejak dipimpin Masnah, banyak perubahan yang terjadi. Yang paling utama adalah PAN sebagai pemenang pemilu 2024 di Kabupaten Muaro Jambi dan menjadikan PAN sebagai ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi nantinya.
Namun demikian, Masnah Busro tidak begitu kental dengan PAN, dimana Masnah pernah pindah ke Partai lain, yaitu Golkar dengan posisi strategis, Wakil Ketua Partai Golkar Provinsi Jambi.
Sementara BBS merupakan kader kental PAN. Informasi yang dihimpun, BBS merupakan kader PAN sejak tahun 1999 silam dan tidak pernah pindah ke partai lainnya. Dua orang ini juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi.
Untuk di Pilkada kali ini, keduanya telah mempersiapkan diri. Mereka telah mendaftar diri kepada sejumlah partai politik sebagai syarat dukungan dari Partai Politik.
Saat ini Masnah dan BBS telah mendaftar di Demokrat, PKB, Nasdem, Gerindra dan partai-partai lainnya.
Laza & Dilla Hich Saling Klaim Rekom PAN di Tanjabtim
|
Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tanjabtim, Zumi Laza dan Dillah Hick ketika menerima rekomendasi dari Waketum DPP PAN, Yandri Susanto. (Doc/Ist) |
Perebutan dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) semakin seru saja.
Soalnya dua kandidat dari internal PAN salaing klaim mengantongi rekomendasi partai berlambang matahari biru tersebut.
Keduanya adalah mantan Ketua DPD PAN Kota Jambi Zumi Laza dan Wakil Ketua DPD PAN Tanjabtim Dilla Hich.
Menariknya rekomendasi itu sama-sama diserakan oleh Waketum DPP PAN, Yandri Susanto secara terpisah di Jakarta.
Sekretaris DPD PAN Tanjabtim, Nugraha Setiawan mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada mendapat informasi dari DPP terkait rekomendasi ini.
"Saya juga bingung. Sementara kami belum diberikan instruksi ataupun surat dari DPP PAN," katanya.
Terpisah, Efirizal Ketua Tim Pemenangan Zumi Laza, membenarkan bahwa jagoannya mendapat rekomendasi dari Waketum DPP PAN.
Dia menganggap rekomendasi itu adalah langkah awal yang baik bagi Zumi Laza untuk maju di Pilbup Tanjabtim.
"Tentu ini adalah sinyal yang diberikan kepada Zumi Laza untuk maju menggunakan perahu PAN di Pilbup Tanjabtim," katanya.
Meski baru Waketum DPP PAN yang mengeluarkan rekomendasi, Efirizal optimis SK penugasan juga akan dikeluarkan atas nama Zumi Laza dari Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Yang jelas kita optimis. Kita berharap PAN bisa mengusung Zumi Laza sebagai Calon Bupati Tanjabtim," ungkapnya.
Sementara itu, Dilla Hich menyampaikan rasa syukurnya bisa bersama PAN di Pilkada Tanjabtim.
"Saya sangat bersyukur Insya Allah bisa berangkat dari rumah sendiri yakni PAN," ucapnya.
Soal kandidat lain yang juga mendapatkan rekomendasi yang sama, Dilla enggan member komentar.
Menurutnya, apa yang telah diterimanya merupakan simbol keberhasilan seluruh timnya bekerja meningkatkan popularitas dan elektabilitas selama ini.
"Soal klaim lain, kami tidak dalam kapasitas untuk berkomentar. Yang jelas rekomendasi yang ada di tangan kami saat ini adalah simbol kemenangan seluruh barisan Dilla Hich yang tak kenal lelah berjuang," ungkapnya.
Dilla berkeyakinan saat waktu pendaftaran di KPUD 27-29 Agustus 2024 nanti PAN akan mengusungnya sebagai calon bupati Tanjabtim.
Karena itu dirinya fokus untuk terus bekerja keras bersama timnya meningkatkan elektabilitas dan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bekalnya kelak memimpin Tanjabtim.
"Kepada kawan - kawan seluruh tim, relawan dan simpatisan, kembangkan terus jaringan dan ajak siapapun bergabung dalam barisan Dilla Hich, Insya Allah kemenangan bersama kita," pungkasnya. (red)