|
Foto: Ilustrasi penemuan mayat (doc/solopos) |
Solo, Merdekapost.com - Mayat pria dan wanita telanjang di sebuah rumah kontrakan di Banyuanyar, Banjarsari, Solo beberapa waktu lalu dipastikan korban pembunuhan. Pelaku merupakan kawan korban pria.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito. Pelakunya adalah pria berinisial C alias G.
Berdasarkan keterangan saksi, C terlihat pada malam saat kedua korban ditemukan tewas. Polisi kemudian mencari pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan saksi.
"Kami kembangkan, kami temukan identitasnya. Yang bersangkutan kami tangkap saat menuju ke bandara," kata Purbo kepada wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (15/4/2020).
Sebelumnya, mayat sepasang pria dan wanita itu ditemukan di kontrakan Solo, Rabu (8/4). Identitas kedua korban adalah Sunarno (49), warga Ciledug, Tangerang, dan Triyani (36), warga Ngadirojo, Wonogiri.
Dalam pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh keduanya. Namun polisi menemukan cairan berwarna cokelat di dekat mayat. Hasil pemeriksaan, kedua korban dibunuh dengan cara diracun. Polisi kini telah menetapkan C sebagai tersangka.
"Tersangka minta korban perempuan meracik minuman yang terdiri dari buah-buahan. Kemudian, tanpa diketahui oleh korban perempuan, di antara bahan-bahan yang diracik itu sudah dicampur dengan racun tikus," ujar Purbo.
Purbo mengatakan pelaku mengaku telah meracuni keduanya dengan racun tiku. Efek racun tersebut disebut membuat tubuh panas.
"Keterangan tersangka, efek racun tikus itu panas. Saat korban kepanasan, tersangka menginstruksikan mereka membuka baju," ujar Purbo.
"Pertama yang minum korban laki-laki. Karena panas, buka pakaian, kemudian lanjut korban perempuan," katanya.
Pelaku C ternyata melakukannya pembunuhan untuk mengambil harta milik korban laki-laki, Sunarno. Purbo mengungkap pelaku dan korban laki-laki sudah kenal selama sekitar setahun. Keduanya memiliki urusan jual-beli tanah.
"Jadi memang sudah direncanakan. Tersangka melihat si korban pria ini membawa uang yang cukup banyak, lalu ketemu ide untuk meracun korban pria," kata Purbo.
Namun saat melancarkan aksinya, ternyata Sunarno bersama seorang perempuan, Triyani. Pelaku pun akhirnya menghabisi keduanya dengan cara meracuni minuman mereka.
"Malam itu sebenarnya hanya korban pria (yang ingin dibunuh). Tapi karena ada perempuan yang berpotensi jadi saksi, maka sekalian," katanya.
Polisi mengamankan barang bukti duit Rp 725 juta dari pelaku. Duit itu diduga menjadi motif pelaku gelap mata dan nekat menghabisi kedua korban.
"Pengakuan dari tersangka, awalnya jual-beli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka, maka tersangka mencarikan tanah. Jadi memang sudah direncanakan. Tersangka melihat si korban pria ini membawa uang yang cukup banyak, lalu ketemu ide untuk meracun korban pria," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, kedua korban adalah pria Sunarno (49), warga Tangerang, dan korban wanita berinisial Triyani (36), warga Wonogiri. Kedua korban ditemukan dalam sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Rabu (9/4).
Kecurigaan pertama kali datang dari kakak Triyani. Dia sejak siang hari berkomunikasi lewat telepon diminta membersihkan rumah tersebut. Namun, ketika kakak Triyani menghubungi adiknya pada malam harinya, dia tak mendapat respons.
Saat kakak Triyani datang ke rumah korban, rumah kontrakan tersebut dalam kondisi terkunci. Menurut saksi, korban baru mau menempati rumah tersebut. Karena rumah masih kotor, korban minta bantuan saksi tersebut untuk membersihkan. Polisi juga menemukan cairan berwarna cokelat di dekat mayat. (*)
Sumber: detik.com | Editor: HZA | Merdekapost.com