Rotasi 4 Kajari di Jambi: Kerinci, Sarolangun, Muaro Jambi dan Tanjabbar

JAMBI – Mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakibatkan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Jambi mendapat promosi dan rotasi ke jabatan baru. 

Dilansir dari Jambilink, Pergantian beberapa pejabat Kajari dan Pejabat dilingkungan Kajati Jambi ini merupakan bagian dari upaya untuk menyegarkan dan meningkatkan kinerja institusi di berbagai daerah.

Kajari Sungaipenuh: Antonius Despinola, S.H., M.H.

Antonius Despinola, yang telah menjabat sebagai Kajari Sungaipenuh, kini dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Laporan dan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Antonius dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas tinggi. Rotasi ini dilihat sebagai bentuk apresiasi atas kinerjanya yang gemilang di Sungaipenuh. “Saya berterima kasih atas kepercayaan ini dan akan terus bekerja keras untuk menjaga integritas di posisi baru saya,” ujarnya.

Kajari Muaro Jambi: Kamin, S.H., M.H.

Kamin, yang sebelumnya memimpin Kejari Muaro Jambi, dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat. Kamin membawa pengalaman dan keahlian yang luas dalam menangani berbagai kasus di Muaro Jambi. “Rotasi ini adalah kesempatan untuk menerapkan pengalaman saya di tempat baru. Saya berharap dapat memberikan kontribusi maksimal di Cianjur,” katanya.

Kajari Tanjung Jabung Barat: Marcelo Bellah, S.H., M.H.

Marcelo Bellah mendapatkan promosi menjadi Kepala Subdirektorat Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Ekseminasi Kejaksaan Agung Muda Bidang Pidana Khusus. Marcelo melihat mutasi ini sebagai tantangan baru untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang kepabeanan dan keuangan. “Ini adalah langkah maju dalam karier saya, dan saya siap menghadapi tantangan baru,” ujar Marcelo.

Kajari Sarolangun: Zulfikar Nasution, S.H., M.H.

Zulfikar Nasution dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru. Selama menjabat di Sarolangun, Zulfikar dikenal dengan komitmennya dalam menegakkan hukum dan keadilan. “Mutasi ini adalah peluang untuk memperluas cakupan kerja dan saya berkomitmen untuk menjaga standar tinggi di Riau,” kata Zulfikar.

Penggantian para Kajari ini juga mencakup penunjukan pejabat baru dengan latar belakang yang kuat dan kompetensi yang teruji. Misalnya, Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum., yang menggantikan Antonius Despinola, dikenal dengan kinerjanya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang. Begitu pula dengan Heru Anggoro, S.H., M.H., yang menggantikan Kamin di Muaro Jambi, membawa pengalaman dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.

Beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi juga mendapat promosi jabatan baru.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Donny Haryono Setyawan, S.H., dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung di Bale Endah. Jabatan yang ditinggalkan Donny akan diisi oleh Yudi Prihastoro, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur.

Selain itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Jambi, Gloria Sinuhaji, S.H., M.H., diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto di Purwokerto. Gloria akan digantikan oleh Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di Bangil.

Mutasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS, yang ditetapkan pada tanggal 21 Mei 2024 dan ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

Rotasi ini bukan hanya soal pergantian posisi, tetapi juga merupakan strategi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja di lingkungan kejaksaan. Diharapkan, para pejabat yang baru dirotasi ini bisa membawa semangat baru dan inovasi dalam pelaksanaan tugas mereka.

“Kami yakin bahwa rotasi ini akan membawa manfaat besar dalam menjaga dan meningkatkan kinerja kejaksaan di berbagai daerah,” ujar Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Mutasi ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk terus memperbaiki dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia, serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.(*)

Wako Ahmadi dan Kepala Menkumham Jambi Resmikan Klinik Pratama Rumah Tahanan

MERDEKAPOST, SUNGAI PENUH - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi,  Drs, Tholib, SH., MH meresmikan Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh, Rabu (3/5).

Turut dihadiri, Para Forkompinda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala TPST Kepala Imigrasi  Kerinci dan tamu undangan lainnya.

Wako Ahmadi pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kakanwil Kemenkumham Jambi terkhusus jajaran rutan IIB atas berdiri klinik Pratama.

" Semoga dengan adanya keberadaan Klinik Pratama ini warga binaan dapat terjaga kesehatan,"ungkapnya

" Untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi warga binaan, kita minta khusus buat para dokter dan perawat untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," tutupnya Wako Ahmadi.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Drs, Tholib, SH., MH. Ia juga memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pemkot Sungai Penuh atas dukungan dan perhatian sehingga rekomendasi izin klinik bagi Klinik Pratama.

Walikota Sungai Penuh menyampaikan sambutan. (doc / ist)

" Dalam mencapai peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan tidak hanya dari pemerintah pusat, namun juga harus didukung oleh pemerintah daerah," sampainya

Selanjutnya, penyerahan izin Klinik Pratama oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi serta peninjauan Klinik Pratama.(ald/hms).

Bupati Kerinci Adirozal Diperiksa Kejari Sungai Penuh

 

Bupati Adirozal tampak memasuki kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Foto: Ist

Merdekapost.com - Bupati Kerinci Adirozal, dikabarkan diperiksa oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023).


Pemeriksaan Adirozal dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar dengan 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh yakni AD, BN dan LL.


Berdasarkan pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) pukul 10:30 WIB pagi terlihat Adirozal memasuki ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.


Salah satu staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) membenarkan, bahwa hari ini ada pemeriksaan Bupati Kerinci Adirozal.


“Iya, Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul10:30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” ungkapnya. (*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs