Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Murah

Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polres Kerinci menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi Tahun 2025 pada Kamis (20/3) di halaman Masjid Nurul Amin Polres Kerinci.(Ist)

Kerinci – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polres Kerinci menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi Tahun 2025 pada Kamis (20/3) di halaman Masjid Nurul Amin Polres Kerinci.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang tersambung secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Polda se-Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Polres Kerinci bekerja sama dengan Bulog Sungai Penuh untuk menyediakan 356 paket sembako, yang diperuntukkan bagi masyarakat dan personel Polri.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Baca Juga:

Terungkap! Identitas Mayat Mengapung di Sungai Batang Merao yang Hebohkan Warga  

“Alhamdulillah, bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 berjalan dalam suasana yang nyaman penuh kebersamaan dan mendapat Antusiasme dari masyarakat”. Ujar  Kompol Sampe Nababan Wakapolres Kerinci.

Pada Kegiatan Bazar ini tersedia kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dengan harga bahan pokok pada bazar Ramadhan Polres Kerinci minyak kita 1 LiterbRp14.500, gula 1 kg Rp 19.000,tepung terigu 'Mila' 1 Kg Rp 11.000, dan beras Suka Rasa 5 Kg : Rp 65.000.

Dengan jumlah Minyak Kita = 356 Liter, Gula = 356 Kg, Tepung Terigu "mila" = 356 Kg, Beras Suka Rasa = 356 Kg.

Dengan adanya bazar ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Polri Presisi yang selalu hadir dan berbagi untuk negeri, khususnya di momen Ramadhan yang penuh berkah.(adz)

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak

Mantan Kapolres Ngada NTT 

Merdekapost.com | Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas sejumlah dugaan pelanggaran berat, termasuk pelecehan seksual terhadap anak-anak.

"Dari hasil pemeriksaan kode etik, ditemukan fakta FWLS (AKBP Fajar) melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang, dan satu orang usia dewasa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Kamis (13/03).

Sebanyak empat korban kekerasan seksual AKBP Fajar terdiri dari seorang anak berusia 6 tahun, seorang anak berusia 13 tahun, seorang anak berusia 16 tahun, dan perempuan berusia 20 tahun.

Selain melakukan kekerasan seksual, AKBP Fajar juga telah merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ke situs porno Australia.

Sebagai bagian dari sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan memutasikannya ke Yanma Polri.

Divpropam Polri akan menggelar sidang kode etik terhadap AKBP Fajar pada Senin (17/03). (Sumber : BBC News Indonesia )

Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal

JAMBI - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Calon Polri Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama masa penerimaan Polri Terpadu dan dipantau langsung oleh Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol Sopirin pada Rabu (5/3/2025).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabag SDM, Kompol Sopirin menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Polri Terpadu, yang mencakup Akpol, Bintara, dan Tamtama, telah dimulai sejak 10 Februari lalu dan akan resmi ditutup pada 6 Maret 2025.

Dalam proses seleksi ini, animo masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 927 orang. Setelah proses verifikasi, sebanyak 633 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi awal dengan rincian sebagai berikut:

Taruna Akpol: 79 pendaftar, 46 lolos verifikasi (41 pria, 5 wanita).

Bintara PJU: 627 pendaftar, 456 lolos verifikasi (378 pria, 78 wanita).

Bintara Polair: 20 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bintara Brimob: 116 pendaftar, 90 lolos verifikasi (semua pria).

Tamtama: 35 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bakomsus (Keahlian Khusus):

Tata Boga: Tidak ada pendaftar.

Gizi: 2 pendaftar, tidak ada yang lolos verifikasi.

Hukum: 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Siber: Tidak ada pendaftar.

Akuntansi: 1 pendaftar, 1 lolos verifikasi.

Nakes (Tenaga Kesehatan): 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Lebih lanjut, Kompol Sopirin menegaskan bahwa pada 7 Maret 2025 akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan administrasi awal.

“Proses pendaftaran dan penerimaan Polri Terpadu ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan. Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara objektif guna mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan adanya seleksi yang transparan, diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas tinggi dan siap mengabdi untuk masyarakat. (*)

Apresiasi Kinerja Pers, Kapolres Kerinci Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Merdekapost.com | Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana beserta staf dan jajaran Polres Kerinci mengucapkan selamat hari Pers Nasional tahun 2025.

Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 mengusung tema "Pers mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa,".

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan, "Selamat Hari Pers Nasional 2025,"ucap Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Minggu (9/2/2025).

Pers memiliki peran strategis dalam mengawal ketahanan pangan demi kemandirian bangsa, Lanjut Kapolres, Kami mengapresiasi kerja keras insan pers yang terus menyajikan informasi akurat dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan.

"Apresiasi Untuk seluruh insan Pers khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, umumnya untuk seluruh Indonesia, Semoga pers tetap profesional, independen, dan menjadi pilar demokrasi yang kokoh dalam membangun bangsa yang lebih maju dan mandiri," pungkasnya. (red)

Sejumlah Pejabat Polres Kerinci Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Polres Kerinci pada Sabtu (13/7/2024). (ist)

MERDEKAPOST.COM, KERINCI - Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Polres Kerinci pada Sabtu (13/7/2024).

Dalam acara tersebut, beberapa pejabat kunci mengalami rotasi jabatan.

AKP Edin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Air Hangat, kini menjabat sebagai Kasat Binmas menggantikan Iptu Asep Saefudin yang telah pensiun.

Jabatan Kapolsek Air Hangat kini dipegang oleh Iptu Julisman, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Batang Merangin.

Selain itu, Iptu Ahmadi dipindahkan ke jabatan Kapolsek Danau Kerinci menggantikan Iptu Muslikan, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Batang Merangin.

Jabatan Kasat Tahti yang sebelumnya diisi oleh Iptu Ahmadi, sekarang dipegang oleh Ipda Hermayadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Kayu Aro.

AKP Taupani Hanura, yang memegang jabatan Kapolsek Air Hangat Timur sebelumnya, telah pensiun, dan jabatannya kini diisi oleh Iptu Kasmar, yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib mengatakan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam institusi Polri demi peningkatan kinerja.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dan berharap mereka dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Upacara serah terima jabatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Kerinci serta para Kapolsek Jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci Desi Mujib, Pengurus Bhayangkari, dan personel lainnya.

(ADZ)

Polda Jambi Ekpos Kasus Kematian Santri di Tebo, Dua Tersangka Ditahan, Ini Fakta Baru yang Ditemukan

Polda Jambi saat ekspos Kasus Kematian Santri dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin Rimbo Bujang Tebo yang ditemukan tewas bulan November 2023 lalu. [Doc/Ist]

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Polda Jambi Ekspos perkembangan Kasus kematian Santri di Kabupaten Tebo, Sabtu (23/3/2024).

Dalam ekspos ini ditetapkan dua santri senior berinisial A dan R sebagai tersangka dalam kematian Airul Harahap (13).

Santri dari pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo yang ditemukan tewas bulan November 2023 lalu.

Dalam autopsi awal diketahui korban meninggal karena aliran listrik.

Namun dalam rilis perkara ini ditemukan bukti jika korban meninggal karena adanya tindakan kekerasan oleh senior, dan tidak ada tanda-tanda sengatan listrik di tubuh korban.

Baca juga:

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi  

Kapolres Tebo I Wayan Arta mengukapkan motif pembuahan ini karena pelaku merasa risih selalu ditagih hutang oleh korban sebesar Rp 10 ribu.

"Pelaku menghabisi korban di bagian atas pondok pesantren karena selalu menagih hutang," ujarnya.

Kasus Pembunuhan Santri

Polda Jambi mengungkapkan telah menahan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Airul Harahap, santri di Tebo.

Awalnya disebut Airul meninggal karena kesetrum, setelah didalami lebih lanjut, remaja tersebut diduga korban pembunuhan.

"Sudah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Jumat (22/3/2024).

Siapa tersangka kasus tewasnya santri yang mendapatkan perhatian dari Pengacara Hotman Paris Hutapea ini?

Baca Juga: 

Satreskrim Polres Tebo Lakukan Penyelidikan Terhadap Dokter Visum dalam Kasus Kematian Santri Tebo

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka merupakan orang dekat korban. Berikut sosoknya:

1. Santri di Ponpes Raudhatu Mujawwidin

Kedua tersangka dan korban sama-sama belajar di Pondok Pesantren Raudhatu Mujawwidin.

Mereka juga sama-sama tinggal di asrama yang berada di lingkungan ponpes.

2. Senior dari Korban

Tersangka adalah kakak tingkat dari Airul Harahap, atau dengan kata lain lebih senior dari korban.

"Tersangka masih di bawah umur," kata Kombes Andri. Kini keduanya ditahan atas kasus tersebut.

3. Terlibat Perkelahian

Informasi yang dihimpun, korban berkelahi dengan tersangka beberapa hari sebelum hari nahas itu.

Diduga tewasnya Airul masih berkaitan dengan perkelahian yang berbuntut panjang tersebut.

Penahanan dan Pemeriksaan

Direskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menyebut pihaknya melakukan asistensi tahapan penyidikan.

Pada Kamis (21/3/2024) juga melakukan gelar perkara hingga penetapan tersangka.

Penyidik, ucapnya, sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka.

Rekonstruksi bersama dengan jaksa penuntut umum digelar pada Jumat kemarin.

Tujuannya untuk melihat peran dari para santri yang ada di tempat kejadian perkara.

"Sesuai arahan bapak Kapolda dan Bareskrim, perkara ini harus diungkap seterang-terangnya," tutup Andri.

Anggap Pengurus Ponpes Lalai

Misteri tewasnya Airul Harahap mulai terungkap. Kematian santri diduga akibat perbuatan dua seniornya.

Pengacara keluarga korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, saat dikonfirmasi Tribun Jambi membenarkan pihaknya mendapat informasi 2 tersangka ditahan.

Tim pengacara menduga ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Baca Juga:

Terkuak, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Santri di Tebo Airul Harahap

Sehingga santri yang seharusnya menjadi ataupun yang berlindung kepada pondok pesantren, tetapi terjadi hal yang di luar kemanusiaan.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkan itu. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren tersebut, agar pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Pelakunya bukan orang lain, masih berada di lingkungan pondok pesantren.

"Untuk selanjutnya kita tunggu perkembangan kasus ini," tutupnya.(*)

( Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Admin | Merdekapost.com )

Terkuak, Ternyata Ini Motif Pembunuhan Santri di Tebo Airul Harahap

Polisi saat olah TKP pasca tewasnya Airul Harahap santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.[Doc | Ist)

Motif Pembunuhan Santri di Tebo

JAMBI, MERDEKAPOST.COM - Airul Harahap (13) salah Seorang santri ponpes RM di Tebo, tewas dibunuh di komplek pondok pesantren.

Tersangka pelaku pembunuhan sebanyak 2 orang, berinisial R dan AB, yang masih kategori di bawah umur.

Keduanya merupakan senior Airul di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Seperti yang dilansir tribun, informasinya Polisi telah mengantongi motif pembunuhan terhadap Airul Harahap itu.

Motifnya adalah sakit hati. Kedua tersangka yang merupakan senior Airul itu, merasa Airul membangkang, tak mau mengikuti perintah mereka sebagai senior.

Baca juga:

Setelah 4 Bulan Akhirnya Terungkap Hasil Forensik Penyebab Meninggalnya Airul Harahap Santri Ponpes di Tebo Jambi  

Hingga pada 14 November 2023 sore, pelaku mendatangi Airul yang sedang berada di lantai 3 asrama.

Mereka menghajar korban yang masih berusia 13 tahun itu menggunakan kayu, termasuk kepala.

Tak hanya sekali, tindakan itu mereka lakukan berkali-kali, yang membuat tulang rusuk korban patah.

Perbuatan mereka membuat Airul Harahap ambruk dan meninggal di tempat.

Korban kemudian berusaha menutup jejak pembunuhan itu dengan menyentrumnya, agar terlihat seperti meninggal karena sengatan listrik.

Setelah peristiwa itu, pelaku melapor ke pihak pondok pesantren, menyebut menemukan korban tergeletak.

Korban dibawa ke klinik di Tebo. Pihak klinik keluarkan surat keterangan bahwa Airul Harahap meninggal kesetrum.

Kasus ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024). [Doc | Ist)
Kedua tersangka sudah diamankan polisi, dan kini masih terus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jambi dan Bareskrim Polri.

"Kasus ini akan diungkap seterang-terangnya," kata dia.

Sementara pengacara korban dari Tim Hotman 911, Orde Prianata, mengucapkan terimakasih pada penyidik dan jajarannya yang mengungkap tersangka.

Tim pengacara menyebut pada kasus ini, ada juga dugaan kelalaian yang dilakukan pihak pondok pesantren Raudhatu Mujawwidin Tebo.

Sehingga santri yang seharusnya berlindung kepada pondok pesantren, justru menjadi korban.

Ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh pengurus pondok pesantren yang membuat hal tersebut bisa terjadi, dan kasusnya pun lama mengendap.

"Saya mewakili tim Hotman 911 menyayangkannya. Kalau ada kelalaian di pondok pesantren, pihak berwajib mengusut secepatnya," ujarnya.

Kasus ini sejak awal sudah mendapat perhatian publik, dan meminta polisi mengusut tuntas, sebab kematiannya sangat janggal.

Namun terkesan perkembangan kasus jalan di tempat selama beberapa bulan.

Belakangan ini semakin viral setelah orangtua korban menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Jakarta, pada Sabtu (16/3/2024).

Usai viral disorot Hotman Paris melalui intagramnya, Polres Tebo esok harinya menggelar konferensi pers terkait kasus itu.

Sejak itu, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan dan jajarannya terus lakukan pendalaman.

Ayah korban, Salim Harahap, mengaku pertemuannya dengan Hotman merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan.

[ Penulis: Aldie Prasetya | Editor: Admin | Merdekapost.com ]

2x24 Jam, Satreskrim Berhasil Ringkus Pria Bejat Pelaku Pencabulan 2 Siswi SMP di Sungaipenuh

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan. (Doc/Ist)

Merdekapost.com, Sungai Penuh — Dua siswi kelas 1 SMP di Sungaipenuh menjadi korban pencabulan oleh RS (19). Tindakan itu dilakukan di lokasi berbeda, yaitu di eks Gedung sekolah Koto Lolo dan objek Wisata Bukit Tangis Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungaipenuh, Jambi.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 16 Maret dan 17 Maret 2024 lalu. Awalnya, pelaku RS (19) mengajak pertemuan kedua korban inisi LF (12) warga Kecamatan Pesisir Bukit dan NM (13) warga Kecamatan Sungaipenuh di eks Kantor Bupati Kerinci di Koto Renah.

Keterangan dari Satreskrim Polres Kerinci, pelaku dan kedua korban menggelar pesta obat pil dan dicampur dengan minuman fanter serta lem.

“Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku dan korban berpesta obat batuk gratusif dengan jumlah banyak. Ketiganya fly (mabuk) lalu ketiganya pergi jalan ke bukit Tangis, disana pelaku memperkosaa LF,” ujar Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIk melalui kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan SH MH dilansir dari indojatipos.com, Kamis (21/4/2024).

Baca Juga:  Sukses Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Kerinci Berikan Penghargaan

Esok harinya, jelas Kasat, pelaku kembali melakukan pemerkosaan NM di sebuah gedung eks sekolah di Koto Lolo. “Pelaku kembali persetubuhan dengan paksa NM di bekas gedung sekolah di Koto Lolo,” ungkapnya.

Terungkapnya pelaku, berawal Polres Kerinci menerima laporan dari pihak keluarga korban pada hari Senin (18/4/2024) karena anak korban tidak pulang setelah dua hari. Dua kali 24 Jam Satreskrim Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku di koto Lolo.

“Pelaku berhasil kita tangkap kemarin Rabu (20/4/2024). Pelakupun mengaku telah memperkosa kedua siswi SMP tersebut dengan paksa,” beber Kasat AKP Very Prasetyawan.

BERITA Lainnya:

Kapolres Kerinci Sambut Hangat Kunjungan WIM

Diketahui, pelaku mengaku telah melakukan pemerkosaan anak dibawah umur tersebut dan dibukti hasil visum dari rumah sakit mengalami luka robek bagian kelamin.

Untuk pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang No.35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(hza/sumber: indojati)

Kapolres Kerinci Sambut Hangat Kunjungan WIM

Kapolres Kerinci AKBP. Muhammad Mujib, S.H., SIK. bersama sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Wartawati Indonesia Maju (WIM). (Ist)

Merdekapost.com, Sungai Penuh – Kapolres Kerinci AKBP. Muhammad Mujib, S.H., SIK. menerima kunjungan silaturahmi sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi Wartawati Indonesia Maju (WIM), Senin, (18/3) di Mapolres Kerinci.

Dalam pertemuan penuh keakraban itu Kapolres menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan media,  karena ikut andil menciptakan suasana Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Kerinci sehingga berjalan dengan lancar, aman dan tentram. 

Mulai dari Pelaksanaan Pemilu hingga perhitungan suara serta pleno baik ditingkat PPK maupun KPU se-Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh tercepat, teraman dan terkendali.

“Ini semua berkat partisipasi rekan media yang telah membantu menyampaikan informasi yang benar sehingga tercipta kondisi yang tenang dan damai di tengah masyarakat selama Pemilu,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Kerinci Berikan Penghargaan

Selain membahas prestasi dalam penyelenggaraan pemilu yang cepat, aman, dan terkendali, Kapolres juga mengungkapkan telah memberikan penghargaan gemilang pada personil dengan kinerja unggul yang telah menunjukkan keberhasilan dalam melaksanakan tugas, antara lain diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP. Very Prasetyawan, SH., MH dan 9 anggota timnya yang berhasil mengungkap kasus jambret di jalan lintas desa Pulau Sangkar dan desa Muan, serta kasus curanmor di wilayah hukum Polres Kerinci. 

Selain itu Banit Unitpaminal Sipropam Bripka. As’ad beserta 2 anggota lainnya juga mendapat apresiasi atas dedikasi mereka dalam misi pencarian titik jatuh kejadian kecelakaan helikopter Kapolda Jambi dan rombongan di Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci pada 19 Februari 2023. Kemudian PS. Kasikeu Polres Kerinci Aipda Julyantiara Dwi Putri, SE dan 2 anggota lainnya juga mendapat apresiasi karena berhasil membawa Polres Kerinci meraih peringkat 1 Satker dengan capaian IKPA tertinggi pada tahun anggaran 2023 kategori pagu besar (di atas Rp. 40 Miliar).

BACA JUGA:

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus, Kapolres Kerinci Berikan Penghargaan

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib S.H S.Ik memberikan Penghargaan Kepada Personil dilingkungan Polres Kerinci yang Berprestasi. (Istimewa)

Merdekapost, Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib S.H S.Ik memberikan Penghargaan Kepada Personil dilingkungan Polres Kerinci yang Berprestasi.

Pemberian penghargaan melalui Upacara penghargaan kepada personel Satreskrim yang berprestasi di Mapolres Kerinci, Senin (18/03).

Adapun beberapa penghargaan tersebut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan ,SH., MH, Kanit Pidum Ipda Hariyanto, BA Satreskrim Aipda S. Simamora dan 7 anggota Opsnal yang telah berhasil mengungkapkan Kasus penjambretan yang terjadi di jalan lintas desa Pulau Sangkar dan desa Muan kecamatan Bukit Kerman Kerinci dan Kasus curanmor di wilayah hukum Polres Kerinci.

Baca Juga:

Kapolres dan Wako Sungai Penuh Buka Pasar Mambo dan Pasar Ramadhan  

Selain itu 2 Banit Unit paminal Sipropam Bripka As’ad beserta dua anggota, yang telah berdedikasi dalam dinas pencarian titik jatuh kejadian kecelakaan helikopter Kapolda Jambi dan rombongan didesa tamiai kecamatan Batang Merangin, Kerinci pada 19 Februari 2023. 

Kemudian PS. Kasikeu Polres Kerinci Aipda. Julyantiara Dwi Putri,S.E berserta 2 anggota yang telah berhasil membawa polres kerinci peringkat 1 Satker dengan capaian IKPA tertinggi tahun anggaran 2023 kategori pagi besar (diatas Rp.40 Miliar).

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib mengucapkan terima kasih kepada personel yang mendapat penghargaan.

Ia berpesan, jadikan ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja ke depannya. 

Baca Juga:

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE 

“Saya selaku pimpinan Polres Kerinci mengucapkan terimakasih dan selamat kepada personel yang sudah mendapatkan penghargaan. Semoga ini dapat memotivasi kepada seluruh personel untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” Ucap Kapolres.

Kapolres Kerinci juga menghimbau kepada para personilnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, agar memberikan rasa aman nyaman ditengah masyarakat.

“Mari Personel Polres Kerinci harus berlomba-lomba meraih prestasi dengan meningkatkan kinerja terbaik sesuai profesi masing-masing, dan tetap memberikan rasa aman nyaman bagi masyarakat,” Tutup Kapolres.(hza)

Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (ist)

"

Wakapolri mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers

"

JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. “Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Agus, Kamis, 8 Februari 2024.

Agus mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.

Dilanjutkannya, seluruh anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak,” kata Agus.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda. Media sosial, kata dia, dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

“Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini. Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” kata Dedi. (adz)

Jum’at Curhat Jelang Pemilu, Kapolsek Danau Kerinci Turun ke Desa Agung Kotim


MERDEKAPOST.COM – Bertempat di kantor Kepala Desa Agung Koto Iman (Kotim), Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jumat (02/02/2024) BKTM Polsek Danau Kerinci bersama Kanit Binmas dan kanit patroli yang dipimpin Kapolsek Danau Kerinci melaksanakan kegiatan Jum'at curhat. 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Danau Kerinci Berkunjung dan mendengar langsung curhat dari Kades dan para staf Kades, BPD tentang permasalahan yang ada di Desa masing-masing terutama saat ini beberapa hari menjelang dilaksanakannya Pemilu.

Kapolsek Danau Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M menyampaikan “Beberapa hari lagi dilaksanakannya Pemilu, kedatangan kami ke Desa Agung tersebut untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat terhadap Polsek Danau Kerinci, selain itu juga membahas permasalahan mengenai keamanan dan ketertiban yang ada di Desa tersebut “imbuhnya.

“Kami berharap kepada semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Danau Kerinci agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing pada pemilu nanti, mari bersama-sama kita sukseskan pemilu 2024 agar aman, nyaman, tertib dan sukses”. Harapnya.

Terpisah, Kepala Desa Agung Koto Iman Rengki Andika, mengatakan, Kapolsek berserta anggota sering turun ke lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat, beliau (Kapolsek) sosok yang tidak asing lagi ditengah masyarakat karena kedekatannya.

“Alhamdullilah, Kapolsek dan anggotanya rajin turun ke lapangan dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, beliau sosok yang tidak asing lagi bagi kami dan dekat sekali dengan masyarakat “kata Rengki. (hza)

Polresta Jambi Tangkap 3 Pelaku Kepemilikan Narkotika dengan Jumlah yang Cukup Fantastis

Press Release Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti yang disita itu diamankan dari tiga orang pelaku dengan inisial RA (25) ditangkap di Kota Padang, kemudian DA (19) ditangkap di Kota Jambi dan pelaku inisial BA (47). (ist)

JAMBI - Tim Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dengan jumlah yang cukup fantastis.

Pengungkapan kasus ini, dipimpin Kompol Johan C Silaen dan dalam operasi ini Tim Satresnarkoba mengamankan sebanyak 39,5 kilogram ganja, 384 gram sabu dan juga dan senjata api organik buatan Rusia.

Dalam press release, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti yang disita itu diamankan dari tiga orang pelaku dengan inisial RA (25) ditangkap di Kota Padang, kemudian DA (19) ditangkap di Kota Jambi dan pelaku inisial BA (47).

Lebih lanjut, kata Kapolresta, pelaku RA (25) ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 17 Kilogram, DA (19) atas kepemilikan ganja 22 Kilogram dan pelaku BA (47) ditangkap atas kepemilikan Sabu seberat 348 gram dan juga senjata api.

Menurut keterangan dari kedua orang pelaku narkotika jenis ganja ini mereka dapatkan dari dua tempat yang berbeda yaitu Mandailing Natal, Sumatera Utara dan dari Kabupaten Bireun, Aceh.

“Mereka kita kategorikan pengedar, mereka membawa ganja ini dengan jalur darat menuju ke Jambi,” katanya. Senin (29/1/24).

Dari tiga orang pelaku tersebut, satu diantaranya saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara karena alasan kesehatan.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini diancam pasal 111 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (adz)

Irawadi Uska Pengacara Korban Penipuan Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Jambi

Pengacara Irawadi Uska, SH,MH melaporkan oknum polisi berinisial MH ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi. (ist)

MERDEKAPOST.COM - Advokat Irawadi Uska melaporkan oknum polisi berinisial MH ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi.

Dalam pengaduan ke Kapolda Jambi, Irawadi membeberkan tindakan MH yang diduga mengintervensi H dan Y.

MH mendatangi rumah H dan Y, dua saksi kasus penipuan yang sedang diproses di Polres Kerinci.

Irawadi datang ke Propam Polda Jambi, Kamis 9 Maret 2023, mengadukan MH atas dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian.

Irawadi menceritakan, pengaduan ini berawal dari laporan kliennya dalam kasus penipuan dan penggelapan ke Polres Kerinci.

Kasus itu sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Kerinci. Penyidikan telah bekerja profesional dan transparan, sesuai SOP kepolisian.

“Terlapor sudah ditetapkan tersangka. Setelah itu, kuasa hukumnya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan ditolak,” ujar Irawadi dilansir infojambi.com.

Dalam proses penyidikan Polres Kerinci, oknum MH mendatangi rumah saksi H dan Y.

Rumah H didatangi MH pada Minggu 5 Maret 2023 bersama istri dan anak tersangka.

“Tindakan itu tidak patut dilakukannya. Dia mengintervensi saksi-saksi klien kami,” ungkap Irawadi.

Irawadi minta Kapolda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap MH sesuai peraturan di Polri.

Irawadi mengungkapkan, berdasarkan surat telegram Kapolda Jambi nomor RT/160/II/KEP/2023 tanggal 16 Februari 2023, MH sudah tidak lagi berdinas di Polres Kerinci.

“Yang bersangkutan dimutasi ke Polda Jambi,” kata Irawadi.

Irawadi menegaskan, intervensi yang dilakukan MH adalah hal yang tidak patut. Akibatnya saksi-saksi ketakutan. 

(Sumber infojambi.com / editor : Aldie Prasetya)


Polri Sebut Tidak Ada Sel Khusus untuk Richard Eliezer di Rutan Bareskrim

Terdakwa Bharada Richard Eliezer menjalani sidang atas pembunuhan Btigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ist)

Jakarta - Bareskrim Polri tidak menyediakan sel tahanan khusus untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah ia batal ditempatkan rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

Kepala Bagian Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Gatot Agus Budi Utomo, membenarkan terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer, ditempatkan di rutan Bareskrim Polri di sel biasa dengan tahanan lain.

Baca Juga:

LPSK Memilih Rutan Bareskrim untuk Richard Eliezer daripada Lapas Salemba, Ini Alasannya!

“Betul RE ditempatkan di rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lain. Namun ada pengamanan tambahan dari LPSK,” kata Gatot saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.

“Rutan Bareskrim tidak punya sel khusus,” tutur dia.

Memudahkan pengawasan

Gatot mengatakan penempatan Richard Eliezer di rumah tahanan Bareskrim untuk memudahkan pengawasan dan pengamanan terhadap dirinya. Hal ini dilakukan atas rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga:

Bharada Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun, Apa Maksudnya?

Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas membenarkan LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer kembali ke rutan Bareskrim. Menurutnya, hal ini dilakukan dengan alasan keamanan.

“Kami meminimalisir resiko adanya ancaman,” kata Susilaningtyas saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.

Susi menuturkan akan lebih aman dan mudah bagi LPSK untuk melindungi Richard Eliezer di rutan uang lebih terbatas dan kecil daripada rutan yang luas dan banyak penghuni. Namun demikian, Susi menjelaskan sejauh ini belum ada potensi ancaman nyata yang diterima Eliezer.

“Makanya kami antisipasi. Lebih baik mencegah,” ujarnya.

Susi menegaskan pihak LPSK akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer selama 24 jam. Namun ia kembali menekankan belum ada ancaman nyata dan kekhawatiran LPSK adalah potensi ancaman terhadap Richard.

“Bisa saja ada yang dendam. Kita juga tidak tahu,” ujar Susi.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung Senin, 27 Februari  2023, berstatus sebagai narapidana Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Namun demi keamanan, Richard batal ditempatkan ke Lapas Salemba dan dikembalikan lagi di Rutan Bareskrim.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyatakan pada Senin siang, 27 Februari 2023, Richard Eliezer dibawa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Richard tiba di Lapas Salemba sekitar pukul 14.30 WIB untuk dieksekusi atas putusan pidananya selama satu tahun 6 bulan.

Baca Juga : Kondisi Terkini Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Ventilator Sempat Dilepas, tapi Terpasang Lagi

"Pada prinsipnya Pemasyarakatan/Lapas Salemba siap sepenuhnya menempatkan RE, baik dari sisi pengamanan, pembinaan dan pemenuhan hak lainnya," kata Rika Aprianti melalui siaran persnya, Senin, 27 Februari 2023.

Di Lapas Salemba, Richard Eliezer langsung dilakukan pendaftaran atau registrasi pemeriksaan Kesehatan dan Asesmen oleh Bhapas Jakarta Timur Utara. "Mulai per hari ini, Richard Eliezer sudah berubah statusnya dari tahanan menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba," ujar Rika.

Namun berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer sebagai warga binaan Lapas Salemba dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.

Pelaksanaan perjalanan Richard Elizer dari Lapas Salemba ke Rutan Bareskrim dilakukan pengawalan oleh Polres Jakarta Pusat dan pendampingan dari LPSK, Ditjen PAS dan petugas Lapas Salemba.

Meski demikian, Rika Aprianti menyampaikan hak-hak dasar dan hak bersyarat Richard Elizer selama menjalani pidana di Rutan Bareskrim Polri akan tetap dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Richard  Eliezer merupakan terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia adalah mantan ajudan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu.

Aldie Prasetya | Merdekapost.com |  TEMPO.CO.ID

LPSK Memilih Rutan Bareskrim untuk Richard Eliezer daripada Lapas Salemba, Ini Alasannya!

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo seusai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 April 2021. Dalam pertemuan ini, KPK dan LPSK meningkatkan kerja sama perlindungan saksi dan korban. (Doc: TEMPO)

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan ada dua alasan memilih Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri untuk menjadi penjara bagi mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer. Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan keberadaan CCTV dan kondisi sel menjadi alasan utama.

“Untuk lebih memudahkan pengamanan,” kata Hasto, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga:

Bharada Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun, Apa Maksudnya? 

Saat Korban Sedang Makan di RM Danau Kaco, Perampok Gasak Uang Rp 90 Juta dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil

Hasto mengatakan di Rutan Bareskrim, LPSK sudah memasang CCTV untuk memantau kondisi Richard. Pemasangan kamera pengawas itu sejak mengabulkan permohonan perlindungan dari Richard pada pertengahan tahun lalu. Karena itu, kata dia, kepindahan Richard ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba justru akan menyulitkan pengamanan. Sebab, LPSK harus memasang lagi CCTV yang baru. “Kalau di lapas harus memasang lagi CCTV tersebut,” kata dia.

Selain CCTV, Hasto mengatakan ketersediaan sel menjadi alasan kedua LPSK merekomendasikan Rutan Bareskrim sebagai tempat Richard menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara. Dia mengatakan di Rutan Bareskrim, Richard memiliki sel khusus untuk dirinya sendiri dan tidak bercampur dengan narapidana atau tahanan lain. 

“Selnya tidak bercampur dengan banyak narapidana lain,” tutur Hasto. Keberadaan sel itu, kata Hasto, sulit didapatkan apabila Richard ditahan di Lapas Salemba. Richard batal dieksekusi ke penjara Salemba pada Senin, 27 Februari 2023. Keputusan itu terkesan mendadak sebab Richard sebenarnya sudah dibawa ke Lapas Salemba sejak sore hari.

Baca Juga: 

Bharada Eliezer Disanksi Demosi 1 Tahun, Apa Maksudnya?

Bharada Richard Eliezer Disanksi Demosi/Foto: dok. Polri

Jakarta - Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tak dipecat dari anggota Polri. Bharada Richard Eliezer telah menjalani sidang kode etik Polri. Hasilnya, Bharada Richard Eliezer tetap menjadi polisi tapi dihukum demosi 1 tahun.

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," sambungnya.

Dengan masih tetap menjadi anggota polisi, dikarenakan Richard Eliezer divonis bersalah melanggar kode etik Polri. Meski begitu mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu tidak dipecat. Richard akan dikenakan sanksi Demosi. Lalu apa itu demosi?

Dilansir dari situs resmipolri.go.id, sanksi Demosi adalah salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda," bunyi aturan tersebut.

Baca Juga: Aksi Heroik Seorang Prajurit yang Memegang Tandu Kapolda Naik ke Heli Evakuasi, Siapa Dia?

Kemudian menurut Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi:

"Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan."

Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: "Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan."

Atasan yang berhak menghukum anggota Polisi yang diberi sanksi demosi adalah atasan yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri.


( Sumber: detik.com )

Aksi Heroik Seorang Prajurit yang Memegang Tandu Kapolda Naik ke Heli Evakuasi, Siapa Dia?

Foto : Prajurit pemberani yang memegang erat dragbar atau tandu darurat yang mengangkut Kapolda Jambi ke helikopter di atasnya. (ist)

Kerinci | Jambi - Detik-detik evakuasi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono lewat jalur udara beredar di media sosial. Jika dilihat, ada seorang prajurit TNI yang memegang erat dragbar atau tandu darurat yang mengangkut Kapolda Jambi ke helikopter di atasnya.

Proses evakuasinya sangat menegangkan. Apalagi terlihat, tandunya berputar-putar. Awalnya putarannya pelan, tapi makin ke atas makin kencang. Lebih dari sepuluh kali tandu itu berputar-putar. Sementara, anggota TNI tadi bergelantungan di sisi tandu tanpa safety ikatan tali di tubuhnya

Banyak yang takjub melihat aksi prajurit TNI ini. Orang-orang memastikan si prajurit pasti mengalami pusing hebat, setelah akhirnya berhasil masuk ke dalam heli.

Lantas, siapakah prajurit pemberani ini?

Prajurit pemberani yang memeluk tandu Kapolda menuju ke heli evakuasi. (ist)

Namanya adalah Kopda Ahmad Nofrizal. “Alhamdulillah (evakuasi) lancar,” kata dia, saat tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Selasa 21 Februari 2023 sore. Dia mengakui, banyak yang menanyakan apakah dia mengalami pusing saat berputar-putar ketika evakuasi Kapolda Jambi.

"Kata orang kan pusing. Alhamdulillah tidak. Karena saya penerjun juga, jadi bisa cepat menyesuaikan diri di medan,” kata pria ini.

TONTON VIDEONYA DISINI:

VIDEO PENAMPAKAN ANGGOTA TNI DAN KAPOLDA JAMBI BERPUTAR DIUDARA SAAT EVAKUASI MENUJU HELI

Kopda Ahmad Nofrizal ini, bertugas di Batalyon Komando 462 Kopasgat Pekanbaru. 

"Saya penerjun sekaligus Tim SAR,” kata pria berusia 35 tahun ini.

Dalam heli evakuasi tersebut kata dia, ada 7 orang termasuk sang komandan. Saat itu kata dia, dia mendapat perintah untuk melaksanakan evakuasi di bawah. Diakuinya, medan di lapangan cukup sulit. Gelap karena awan, ditambah kecepatan angin mencapai 15 knot.

“Begitu sampai di bawah, saya lihat Kapolda Jambi tangannya patah,” kata dia.

Empat Korban Berhasil Dievakuasi: Kapolda Jambi Masih Terus Diupayakan

Foto: Proses evakuasi korban di lapangan KONI Merangin. (ist)

Merdekapost.com - Usai mendapat perawatan dari tim medis Posko Merangin, dua korban pertama yang berhasil dievakuasi dari dalam hutan Tamiai, Kerinci, langsung dibawa ke Jambi via udara.

Dua korban, yakni Co Pilot AKP Amos Fredy P Sitompol Harhap dan ADC Kapolda Jambi, Muhardi Aditya dibawa ke Jambi dengan helikopter miliki Sinarmas.

Dua korban pertama yang berhasil mendarat di Posko KONI Merangin ini dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Bersamaan dengan berangkatnya dua korban ke Jambi, dua korban lainnya kembali mendarat di KONI Merangin.

Helikopter Pertama Mendarat di Posko KONI Merangin: Co Pilot dan Ajudan Berhasil Dievakuasi

Helikopter mendarat di posko KONI Merangin. Foto: Ist

Merdekapost.com - Helikopter pertama yang membawa korban jatuhnya Helikopter super bell 3001 dari tengah hutan Tamiai, Kerinci berhasil mendarat di lapangan KONI Merangin, Posko tim Evakuasi.

Helikopter yang membawa dua korban ini mendarat di lapangan KONI Merangin, sekira pukul 14.46 WIB, Selasa (21/02/2023) siang.

Informasinya dua korban yang dibawa tim evakuasi ini AKP Ali N Harhap dan ADC Kapolda Jambi, Aditiya Muhardi.

BACA JUGA:

Bupati Kerinci Adirozal Diperiksa Kejari Sungai Penuh 

Kabut Tebal, Kapolda Jambi Belum Berhasil Dievakuasi, Gubernur Al Haris Bertahan di Kerinci

Anggota Brimob Lindungi Rombongan Kapolda Jambi dari Ancaman Hewan Buas

Setibanya di KONI, korban langsung dibawa tim medis ke rungan yang telah disediakan untuk dilakukan tindakan.

Gubernur Jambi, Danrem, Waka Polda Jambi, Kapolda Sumsel dan rombongan yang memantau langsung upaya evakuasi juga ikut menjemput korban dari helikopter evakuasi.

Kondisi terkini pesawat evakuasi masih terus berupaya mengeluarkan korban lainnya dari dalam hutan, Tamiai Kerinci untuk dibawa ke Posko KONI Merangin. (*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs