Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal

JAMBI - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran Calon Polri Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama masa penerimaan Polri Terpadu dan dipantau langsung oleh Kabag SDM Polresta Jambi, Kompol Sopirin pada Rabu (5/3/2025).

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kabag SDM, Kompol Sopirin menyampaikan bahwa pembukaan pendaftaran Polri Terpadu, yang mencakup Akpol, Bintara, dan Tamtama, telah dimulai sejak 10 Februari lalu dan akan resmi ditutup pada 6 Maret 2025.

Dalam proses seleksi ini, animo masyarakat cukup tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 927 orang. Setelah proses verifikasi, sebanyak 633 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi awal dengan rincian sebagai berikut:

Taruna Akpol: 79 pendaftar, 46 lolos verifikasi (41 pria, 5 wanita).

Bintara PJU: 627 pendaftar, 456 lolos verifikasi (378 pria, 78 wanita).

Bintara Polair: 20 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bintara Brimob: 116 pendaftar, 90 lolos verifikasi (semua pria).

Tamtama: 35 pendaftar, 18 lolos verifikasi (semua pria).

Bakomsus (Keahlian Khusus):

Tata Boga: Tidak ada pendaftar.

Gizi: 2 pendaftar, tidak ada yang lolos verifikasi.

Hukum: 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Siber: Tidak ada pendaftar.

Akuntansi: 1 pendaftar, 1 lolos verifikasi.

Nakes (Tenaga Kesehatan): 3 pendaftar, 2 lolos verifikasi.

Lebih lanjut, Kompol Sopirin menegaskan bahwa pada 7 Maret 2025 akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas, pengambilan sumpah, serta pemeriksaan administrasi awal.

“Proses pendaftaran dan penerimaan Polri Terpadu ini dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik percaloan. Kami berkomitmen untuk menjalankan seleksi secara objektif guna mendapatkan calon anggota Polri yang berkualitas,” tegasnya.

Dengan adanya seleksi yang transparan, diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Polri yang memiliki integritas tinggi dan siap mengabdi untuk masyarakat. (*)

Laka Lantas di Jalan Lintas Tebo-Bungo, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Tronton

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.(ist)

MUARATEBO - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.

Menurut kerabat sopir tronton, kecelakaan itu terjadi saat tronton sedang parkir di bahu jalan.

Sopir saat itu sedang makan di sebuah rumah makan di sana.

"Motor itu nabrak tronton, belum tahu apa yang terjadi," katanya.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Tronton bermuatan gula itu datang dari Lampung dengan tujuan ke Muara Bungo.

"Isinya gula bang," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir, mengungkapkan kecelakaan yang melibatkan tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW dengan motor Yamaha N-Max BH 4534 WX, masih diselidiki.

Saat ini kedua kendaraan itu sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Tebo.

Dilansir dari TribunJambi.com, di lokasi tampak sopir tronton yang didampingi keluarga. Sopir menjalani pemeriksaan di unit Gakkum Satlantas Polres Tebo.

"Diduga motor yang nabrak tronton. Untuk saat ini belum dapat disimpulkan karena masih penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi," kata Tohir.(red)


Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (ist)

"

Wakapolri mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers

"

JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. “Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Agus, Kamis, 8 Februari 2024.

Agus mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.

Dilanjutkannya, seluruh anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak,” kata Agus.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda. Media sosial, kata dia, dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

“Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini. Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” kata Dedi. (adz)

Jum’at Curhat Jelang Pemilu, Kapolsek Danau Kerinci Turun ke Desa Agung Kotim


MERDEKAPOST.COM – Bertempat di kantor Kepala Desa Agung Koto Iman (Kotim), Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jumat (02/02/2024) BKTM Polsek Danau Kerinci bersama Kanit Binmas dan kanit patroli yang dipimpin Kapolsek Danau Kerinci melaksanakan kegiatan Jum'at curhat. 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Danau Kerinci Berkunjung dan mendengar langsung curhat dari Kades dan para staf Kades, BPD tentang permasalahan yang ada di Desa masing-masing terutama saat ini beberapa hari menjelang dilaksanakannya Pemilu.

Kapolsek Danau Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M menyampaikan “Beberapa hari lagi dilaksanakannya Pemilu, kedatangan kami ke Desa Agung tersebut untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat terhadap Polsek Danau Kerinci, selain itu juga membahas permasalahan mengenai keamanan dan ketertiban yang ada di Desa tersebut “imbuhnya.

“Kami berharap kepada semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Danau Kerinci agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing pada pemilu nanti, mari bersama-sama kita sukseskan pemilu 2024 agar aman, nyaman, tertib dan sukses”. Harapnya.

Terpisah, Kepala Desa Agung Koto Iman Rengki Andika, mengatakan, Kapolsek berserta anggota sering turun ke lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat, beliau (Kapolsek) sosok yang tidak asing lagi ditengah masyarakat karena kedekatannya.

“Alhamdullilah, Kapolsek dan anggotanya rajin turun ke lapangan dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, beliau sosok yang tidak asing lagi bagi kami dan dekat sekali dengan masyarakat “kata Rengki. (hza)

Ditangkap di Sungai Penuh, Zainal Mantan Bendahara Demokrat Era AJB di Bawa ke Sumbar

Zainal (rompi pink) atau lebih dikenal Pak Tiara ditangkap oleh tim Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat di Lamanda Resto Sungai Penuh,Jambi, Rabu 17/01/2024. (ist)

Sungai Penuh – Zainal atau lebih dikenal Pak Tiara ditangkap oleh tim Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat di Lamanda Resto Sungai Penuh,Jambi, Rabu 17/01/2024.

Selanjutnya Zainal digelandang menuju ke Rumah tahanan [Rutan] Kota Padang

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam  Proses penangkapan tersebut tim kejaksaan Dharmasraya dibackup oleh tim Buser Polres Kerinci

Kamis (18/01/2024) Zainal yang memakai rompi warna pink di kabarkan tiba di di padang dan langsung dijebloskan ke tahanan

Seperti Dilansir Kerincitime Kepastian penangkapan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Kota Sungai Penuh Era AJB itu di benarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, SIK, SH.

“benar bang, kami hanya backup Kejaksaan Dharmasraya untuk menangkap saudara Zainal” ungkap Kapolres M Mujib.

"kejaksaan Dharmas Raya minta pengawalan sampai ke wilayah hukum Sumbar" Kata M Mujib

Untuk diketahui bahwa Zainal ditahan karena tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tahun 2019. (*)

Kecelakaan Maut di Merangin, Kades Muaro Panco Tewas

Kepala Desa Muaro Panco Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Halid Mawardi meninggal dunia usai mobil Agya BH 1394 FO yang dikendarai, terlibat kecelakaan. (IST)

MERDEKAPOST| MERANGIN - Kepala Desa Muaro Panco Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Halid Mawardi meninggal dunia usai mobil Agya BH 1394 FO yang dikendarai, terlibat kecelakaan.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Lintas Bangko - Kerinci Desa Simpang Parit, Senin (13/2/2023).

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa kecelakaan bermula saat mobil truk nomor polisi B 9838 SXS yang dikendarai Riko Pebrian, melaju dari arah Kerinci menuju Bangko, dan Mobil Toyota Agya warna merah dengan nopol BH 1394 FO yang dikendarai Halib Mawardi melaju dari arah Bangko menuju Kerinci.

BACA JUGA :

Saat Meliput Insiden Bentrok, Mobil Wartawan INews TV Diseruduk Truk Milik PT KBPC

  • Polres Bungo saat olah TKP paska mobil Wartawan INews TV diseruduk truk PT KBPC

MERDEKAPOST.COM | MUARABUNGO – Buntut dari insiden pengrusakan mobil milik salah satu wartawan TV Nasional I News TV Budi Utomo saat meliput kejadian bentrok antara karyawan PT KBPC dengan warga di Kabupaten Bungo provinsi Jambi, pada Kamis lalu (01/04/2021) aparat Kepolisian pun langsung bertindak.

Polres Bungo tanggap dan turunkan anggota untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi dimana mobil salah satu nasional Inews TV Budi Utomo dirusak oleh masa demo dari karyawan PT KBPC.

Olah TKP, dipimpin Kanit Pidum Ipda Erwin Simatupang dan tim Inafis, pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 11.40 wib yang menghadirkan langsung kendaraan yang dimiliki oleh Budi Utomo. 

Baca Juga: Asyik Karaoke Tiba-Tiba Tersambar Petir 

Pantauan dilapangan olah TKP berlangsung hanya belasan menit, tim meminta Budi Utomo menceritakan pasca kejadian yang dalam BAP yang dilaporkan ke Mapolres kepada tim dilapangan. 

"Alhamdulillah, pihak polres Bungo respon. Berharap semua ini cepat selesai," ujar Budi Utomo dilapangan dan menolak untuk  banyak bicara.

Untuk diketahui saat insiden, kedua masa bentrok antara masa Pekerja PT KBPC dan masa mengatasnamakan masyarakat lima dusun di kecamatan Muko-Muko Bathin VII dan aliran Sungai Batang Bungo, Kabupaten Bungo Jambi pecah pasca pemasangan portal besi dijalan tambang batubara. 

Baca Juga: Pelaku Pembacok Siswa SMAN di Jambi Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Dari pantauan dilapangan, Insident tampak disengajakan oleh pihak pekerja PT KBPC, dengan menggunakan truk menabrak portal dan menyeruduk mobil wartawan Inews TV milik Budi Utomo yang tengah melakukan peliputan saat insiden bentrok. 

Budi Utomo wartawan tv nasional ini mengakui dirinya melihat langsung mobil pribadinya diseruduk oleh truk batu bara setelah menabrak Portal yang dipasang masa dari warga. Atas Insiden ini, tampak bagian bodi mobil bagian belakang rusak parah.

Baca Juga: Ruko Depan Kantor Bupati Merangin Terbakar

"Saya memarkirkan mobil saja sekitar 40-50  meter posisi sebelah kanan dari titik portal yang dipasang masa dari warga," ujar Budi Utomo.

Lanjut Budi, dia hanya mengingatkan mobil yang menyeruduk mobilnya truk warna putih yang ada tulisan didinding sebelah kanan merek PT KBPC. Siapa sopir dan Nopol tidak diketahui, karena saat bentrok Pecah ia tengah mencari posisi aman keluar dari kerumunan masa. 

"Saya juga terjatuh dan tangan kiri saya memar. Saat berusaha keluar dari kerumunan masa," ujarnya.(adz)

Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan Ibu Kades dengan Pegawainya

MERDEKAPOST.COM |  PASURUAN - Kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dengan seorang perangkat desanya masih terus didalami kepolisian, Minggu (21/3/2021).

"Jadi memang suami dari Ibu Kepala Desa Wotgalih ini sengaja membuntuti sejak dari rumah hingga ke TKP terpergoknya," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Bu Kades Wotgalih yang berinisial RK (38) ini keluar dari rumah seorang diri mengendarai motor Honda Scoopy. Suami Bu Kades yang berinisial EM yang curiga, lantas membuntuti dari belakang dengan motornya.

Baca Juga:

• Sudah Diberi Izin Menumpang, Pria Ini Malah Nekat Tiduri Istri Temannya Sendiri

• Tukang Ojek Perkosa Pelanggan Setia, Diseret lalu Diperkosa

Setelah beberapa menit membuntuti, RK menghentikan laju motornya ketika sampai di rumah milik AR, warga Dusun Bedungan, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kemudian, RK langsung masuk ke rumah tersebut dan mengunci pintunya dari dalam.

"EM yang curiga istrinya berselingkuh di dalam rumah tersebut, lantas memanggil warga dan menggerebeknya," papar Endy.

10 menit dari masuknya RK ke dalam rumah milik AR itu, EM dibantu warga langsung mendobrak salah satu pintu rumah hingga terbuka. Setelah pintu terbuka, dugaan EM terhadap istrinya memang benar. RK diketahui telanjang dalam sebuah kamar bersama SM (35), yang merupakan perangkat desanya.

Baca Juga:

• Kasus Uang Ketok Palu: Putusan Cornelis Dkk Ditunda

• Cerita Pak Kades Takut Jarum Suntik Saat Divaksin, Kades: Ada yang Tetes Bae Dak?

"Saat terpergok itu, SM langsung lari ke depan rumah. Akan tetapi dapat diamankan oleh warga. Sedangkan Bu Kades RK melarikan diri melalui pintu belakang rumah," bebernya.

SM yang tertangkap langsung dihajar warga beramai-ramai. Untung saja polisi cepat datang, sehingga SM cepat diamankan polisi ke Mapolsek Nguling lalu dikirim ke Mapolres Pasuruan Kota.

Berita Lainnya: 9 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Dari perkara ini, polisi juga mengamankan sprei dan selimut tempat RK dan SM memadu asmara, termasuk dua motor milik keduanya.

"Saat ini, SM dan RK sudah diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk kondusifitas Desa Wotgalih," tandasnya. (ADZ|jatimnow.com)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs