Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kerinci, Merdekapost - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, dalam operasi yang dilakukan pada selasa 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya." Jelas Kasatreskrim Polres Kerinci, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: 

Dibuka 3 Kali Seminggu, Penerbangan Jambi-Bungo, Jambi-Kerinci, dan Jambi-Padang

Clear! Rektor IAIN Kerinci Tegaskan Keputusan Terkait KIP-K Ada di Tangan Mahasiswa, Tak ada Intervensi Kampus

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: 

Wabup Murison: Kita ingin Pastikan Setiap Anak Kerinci Dapat Pendidikan yang Layak

Gerhana Bulan Total, Bertepatan dengan 14 Ramadhan 2025: Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (*)

Pererat Kebersamaan, Polres Kerinci dan Awak Media Bagikan Takjil

Kerinci, Merdekapost – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama awak media menggelar aksi sosial berbagi takjil bagi masyarakat.

Kegiatan yang bertajuk "Ramadan Istimewa, Berbagi Takjil untuk Sesama" ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana. Aksi sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian kepolisian dan insan pers terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kepolisian dan awak media untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta memperkuat hubungan dalam suasana penuh keberkahan.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat di bulan suci Ramadan. "Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Semoga kegiatan ini bermanfaat serta semakin mempererat tali silaturahmi antara kepolisian, awak media, dan masyarakat," ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat. "Dengan semangat kebersamaan, Ramadan diharapkan menjadi lebih bermakna melalui aksi nyata kepedulian terhadap sesama," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polri dan insan pers. "Ini adalah wujud kebersamaan kami dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta memperkuat ikatan dalam suasana yang penuh kebersamaan dan keberkahan," ujarnya.

Kegiatan berbagi takjil ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain menjadi ajang berbagi, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara kepolisian, awak media, dan masyarakat, menciptakan suasana Ramadan yang lebih hangat dan penuh makna. (*)

HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

 

Setahun DPO, HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi (ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Heru Firmansyah (24) Buron selama satu tahun, pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya ditangkap usai menghamili kekasihnya berinisial A.

Heru ditangkap di dalam mobil di depan Gedung Nasional Sungaipenuh, Rabu (5/3/2025), Heru dikabarkan baru pulang dari persembunyiannya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan Heru Firmansyah (24) warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak inisial A.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka depan gedung nasional.

Baca Juga: Peduli Masyarakat Pengguna Jalan, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil Gratis    

“Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat.

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal  

Diketahui, pada bulan Juli 2023 lalu warga Pelayang Raya heboh dengan penemuan sosok janin disebuah tong sampah di salah satu kos di Pelayang Raya.

Sebelumnya Polres Kerinci telah menetapkan tersangka A dan telah menjalani hukuman hingga kini telah bebas.(adz)

Peduli Masyarakat Pengguna Jalan, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil Gratis

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polres Kerinci bersama Satlantas Polres Kerinci Isnandar, SH membagikan takjil gratis. Sasarannya adalah para pengguna jalan dan warga yang melintas di jalan seputaran Kota Sungai Penuh, Rabu (5/3/2025) kemarin.

Para pengendara maupun pejalan kaki dihentikan anggota polisi bukan karena mereka melanggar aturan. Tapi untuk diberi makanan pembuka Puasa atau takjil. Momen tersebut juga Dimanfaatkan untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Melalui Satlantas AKP isnandar mengatakan pembagian takjil Gratis sebagai bentuk kepedulian Polri kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga : Beri Efek Jera, Pelanggar Lalin di Tilang Syariah, Inovasi Baru Satlantas Polres Kerinci  

Diharapkan takjil yang dibagikan bisa meringankan dan memberikan kebahagiaan kepada warga yang melintas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Pembagian takjil ini merupakan salah Satu bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya bagi para pengendara yang melintas mendekati waktu berbuka puasa. Kami juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya,” kata Kasat Lantas ,Isnandar.

Sementara itu, Harpai , warga yang mendapatkan takjil mengaku senang dengan kegiatan ini. Ia mengapresiasi upaya Polres Kerinci. dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara yang humanis dan penuh kepedulian.

“Menurut kami, kegiatan bagi-bagi takjil dan edukasi keselamatan berlalu lintas seperti ini tentunya sangat menarik dan efektif karena pesan yang disampaikan bapak petugas adalah Penyampaian imbauan yang terasa keakrabannya,” ucap Arfai.

Rencananya, Polres Kerinci akan terus membagikan takjil selama selama bulan Ramadan, dan serentak dilakukan oleh jajaran polsek-polsek di bawah Polres kerinci.(adz)

Beri Efek Jera, Pelanggar Lalin di Tilang Syariah, Inovasi Baru Satlantas Polres Kerinci

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan pendekatan yang lebih humanis, Polres Kerinci melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengimplementasikan inovasi baru bernama tilang syariah. Program ini mulai diterapkan bertepatan dengan momentum Ramadan, ketika umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Lantas AKP Isnandar, SH menjelaskan bahwa skema tilang syariah berbeda dari penindakan hukum lalu lintas pada umumnya. 

Pelanggar aturan di jalan raya tidak akan langsung diberikan sanksi tilang, melainkan diberi kesempatan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an, terutama bagi mereka yang mampu membaca dengan baik dan benar.

Baca Juga:

Kapolres dan Pemkot Sidak Pasar Tanjung Bajure

Jalan Lintas Jambi-Sumbar Lumpuh, Truk Roda Enam Bisa Tempuh Jalur Kerinci-Solok Selatan

“Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dengan cara yang lebih edukatif dan religius, khususnya selama bulan Ramadan. Bagi pelanggar yang bisa mengaji, mereka diberi kesempatan untuk membaca Al-Qur’an sebagai bentuk sanksi moral,”

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.(Ali)

Jalan Lintas Jambi-Sumbar Lumpuh, Truk Roda Enam Bisa Tempuh Jalur Kerinci-Solok Selatan

Merdekapost - Jalan Lintas Sumatra yang menghubungkan Provinsi Jambi menuju Sumatra Barat lumpuh total,  akibatnya badan jalan tepatnya berada dekat Simpang Ratu Balqis Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo sejak minggu siang terputus total.

Untuk mengantisipasi lancarnya arus lalu lintas dari Jambi menuju Sumatra Barat Polda Jambi menurunkan himbaua,  untuk pengalihan arus lalu lintas untuk roda dua maupun roda empat.  Dari arah Jambi alternatif pertama menuju Tebo maupun Bungo  melewati rimbo bujang melewati simpang Lopon  menuju Tujuh Koto Baru Damasraya.


Sedangkan untuk alternatif kedua Via Jujuhan Melewati Simpang Rantau Ikil melewati Tujuh Koto Baru Dhamasraya, serta bagi truk sumbu roda 6 keatas melewati jalur Via Kerinci menuju Solok Selatan.

Disampaikan Kasatlantas Polres Kerinci AKP Isnandar,  truk besar roda enam memang di sarankan menuju jalur Kerinci Solok Selatan.  Namun karena truk banyak dari Jakarta menuju Sumatra Barat, pengendara truk banyak melewati arah lintas timur karena lebih dekat dan jalur mudah dilalui.

"Kalau mau lewat Kerinci menuju Solok Selatan kan jalurnya sulit dan jauh, jadi pengemudi biasa memilih jalur lintas timur. Kalau mau lewat Kerinci siap kita kawal agar aman terkendali. " Ungkap Kasat Lantas Isnandar, Senin (3/3/2025).

Lebih Lanjut Kasat Lantas AKP Isnandar menyampaikan, himbauan bagi para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang ingin melakukan perjalan yang cukup jauh,  untuk terus berhati-hati karena masih dalam musim penghujan serta rawan terjadi bencana alam. (ali)

Kapolres dan Pemkot Sidak Pasar Tanjung Bajure

 


Merdekapost, Kerinci - Jajaran Polres Kerinci bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Tanjung Bayure, Kota Sungai Penuh.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, sehingga masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan mereka dengan harga yang wajar.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., memimpin langsung sidak tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, Sekda Alfian, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, serta Tim Pengendalian Harga Kota Sungai Penuh.

Menurut AKBP Arya Tesa Brahmana, sidak ini tidak hanya bertujuan untuk memantau harga di pasar, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penimbunan bahan pokok yang dapat menyebabkan kelangkaan serta lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Tindakan Tegas bagi Pelaku Penimbunan

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang sengaja melakukan penimbunan bahan pokok demi keuntungan pribadi, terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

“Kami akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan bahan pokok untuk kepentingan pribadi dengan cara yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana kepada Media Sindent.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan momen pasar murah dengan membeli barang dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi keuntungan yang tidak wajar.

Berdasarkan pantauan Polres Kerinci di sejumlah distributor besar dan pasar tradisional di Kota Sungai Penuh, stok bahan pokok saat ini masih mencukupi, dan harga terpantau stabil. Dengan adanya operasi pasar yang dilakukan oleh instansi terkait, diharapkan kestabilan harga dan pasokan bahan pokok tetap terjaga.

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

Meski demikian, Kapolres juga mengingatkan adanya potensi gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem yang ditandai dengan curah hujan tinggi. Kondisi ini dapat memicu longsor yang menutup akses jalan, sehingga berisiko menghambat distribusi kebutuhan pokok seperti minyak goreng, tepung, kelapa, gula, dan bahan bakar minyak (BBM).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres mengimbau instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), agar selalu siaga dengan menyiapkan alat berat guna menangani longsor yang berpotensi terjadi di jalur strategis seperti Jalan Nasional Via Pesisir Selatan dan Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Batang Merangin.(*)

Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kerinci, Diduga Pelaku Kekerasan pada Anak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. (IST/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. "Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta motif di balik tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan. (Ali)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs