Bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Murah

Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polres Kerinci menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi Tahun 2025 pada Kamis (20/3) di halaman Masjid Nurul Amin Polres Kerinci.(Ist)

Kerinci – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polres Kerinci menggelar Bazar Ramadhan Polri Presisi Tahun 2025 pada Kamis (20/3) di halaman Masjid Nurul Amin Polres Kerinci.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang tersambung secara daring melalui Zoom Meeting bersama jajaran Polda se-Indonesia.

Dalam pelaksanaannya, Polres Kerinci bekerja sama dengan Bulog Sungai Penuh untuk menyediakan 356 paket sembako, yang diperuntukkan bagi masyarakat dan personel Polri.

Kegiatan berlangsung dengan penuh kebersamaan dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.

Baca Juga:

Terungkap! Identitas Mayat Mengapung di Sungai Batang Merao yang Hebohkan Warga  

“Alhamdulillah, bazar Ramadhan Polri Presisi 2025 berjalan dalam suasana yang nyaman penuh kebersamaan dan mendapat Antusiasme dari masyarakat”. Ujar  Kompol Sampe Nababan Wakapolres Kerinci.

Pada Kegiatan Bazar ini tersedia kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dengan harga bahan pokok pada bazar Ramadhan Polres Kerinci minyak kita 1 LiterbRp14.500, gula 1 kg Rp 19.000,tepung terigu 'Mila' 1 Kg Rp 11.000, dan beras Suka Rasa 5 Kg : Rp 65.000.

Dengan jumlah Minyak Kita = 356 Liter, Gula = 356 Kg, Tepung Terigu "mila" = 356 Kg, Beras Suka Rasa = 356 Kg.

Dengan adanya bazar ini, Polri kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Polri Presisi yang selalu hadir dan berbagi untuk negeri, khususnya di momen Ramadhan yang penuh berkah.(adz)

Terungkap! Identitas Mayat Mengapung di Sungai Batang Merao yang Hebohkan Warga

KERINCI – Penemuan Sosok Mayat yang Mengapung di Sungai Batang Merao di desa Pinggir Air, kecamatan Kumun Debai, Sungai Penuh Selasa kemarin (18/03/2025), akhirnya terungkap identitasnya.

Identitas mayat tersebut terungkap setelah keluarganya dari Desa Telun Berasap, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci mendatangi Rumah Sakit MHA Thalib Sungai Penuh.

Setelah di cek langsung ke Ruang Jenazah RSU MH Thalib Sungai Penuh, pihak keluarga dari Telun Berasap Gunung Tujuh Kayu Aro mengakui bahwa mayat tersebut merupakan keluarganya.

Berita Terkait: 

Gegerkan Warga, Penemuan Jasad Laki-laki Hanyut di Sungai Batang Merao

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prasetyawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa mayat yang mengapung di Sungai Batang Merao kemarin sore, sudah ada keluarga yang datang melihat dan mengakui bahwa mayat tersebut keluarganya.

“Ya, tadi siang, ibu kandung dan keluarga mayat tersebut datang ke RSUD MHA Thalib, dan dipastikan korban bernama Hermanto Bin Sering (25), alamat desa Telun Berasap Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci,” sebut Kasat Reskrim.

Dijelaskan AKP Very Prasetyawan, berdasarkan keterangan keluarga bahwa korban sudah lima hari tidak pulang kerumah.

“Korban memang mengalami gangguan jiwa dan jarang pulang kerumah, keluarga menerima dengan iklas atas meninggalnya Hermanto. Keluarga tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari yang dibuatkan dalam bentuk surat pernyataan yang diketahui oleh kades Telun Berasap,” jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkan Kasat Reskrim, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga dan pihak keluarga dibantu oleh petugas langsung memandikan dan menyolatkan Jenazah di Rumah Sakit.

“Jenazah telah kita serahkan kepada pihak keluarga yang disaksikan oleh Kapolsek Sungai Penuh AKP Awaluddin, Kanit Reskrim Polsek Sungai Penuh Ipda Perdata Ginting dan Kades. Menurut keterangan pihak keluarga jenazah akan dimakamkan di Desa Telun Berasap, Kec. Gunung Tujuh, Kerinci,” tutupnya. (*)

Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kerinci, Merdekapost - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, dalam operasi yang dilakukan pada selasa 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya." Jelas Kasatreskrim Polres Kerinci, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: 

Dibuka 3 Kali Seminggu, Penerbangan Jambi-Bungo, Jambi-Kerinci, dan Jambi-Padang

Clear! Rektor IAIN Kerinci Tegaskan Keputusan Terkait KIP-K Ada di Tangan Mahasiswa, Tak ada Intervensi Kampus

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: 

Wabup Murison: Kita ingin Pastikan Setiap Anak Kerinci Dapat Pendidikan yang Layak

Gerhana Bulan Total, Bertepatan dengan 14 Ramadhan 2025: Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (*)

Pererat Kebersamaan, Polres Kerinci dan Awak Media Bagikan Takjil

Kerinci, Merdekapost – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci bersama awak media menggelar aksi sosial berbagi takjil bagi masyarakat.

Kegiatan yang bertajuk "Ramadan Istimewa, Berbagi Takjil untuk Sesama" ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana. Aksi sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian kepolisian dan insan pers terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Selain berbagi takjil, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi kepolisian dan awak media untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta memperkuat hubungan dalam suasana penuh keberkahan.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat di bulan suci Ramadan. "Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Semoga kegiatan ini bermanfaat serta semakin mempererat tali silaturahmi antara kepolisian, awak media, dan masyarakat," ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat kepedulian dan gotong royong di tengah masyarakat. "Dengan semangat kebersamaan, Ramadan diharapkan menjadi lebih bermakna melalui aksi nyata kepedulian terhadap sesama," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menegaskan bahwa kegiatan berbagi takjil ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Polri dan insan pers. "Ini adalah wujud kebersamaan kami dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta memperkuat ikatan dalam suasana yang penuh kebersamaan dan keberkahan," ujarnya.

Kegiatan berbagi takjil ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain menjadi ajang berbagi, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara kepolisian, awak media, dan masyarakat, menciptakan suasana Ramadan yang lebih hangat dan penuh makna. (*)

HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

 

Setahun DPO, HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi (ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Heru Firmansyah (24) Buron selama satu tahun, pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya ditangkap usai menghamili kekasihnya berinisial A.

Heru ditangkap di dalam mobil di depan Gedung Nasional Sungaipenuh, Rabu (5/3/2025), Heru dikabarkan baru pulang dari persembunyiannya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan Heru Firmansyah (24) warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak inisial A.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka depan gedung nasional.

Baca Juga: Peduli Masyarakat Pengguna Jalan, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil Gratis    

“Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat.

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal  

Diketahui, pada bulan Juli 2023 lalu warga Pelayang Raya heboh dengan penemuan sosok janin disebuah tong sampah di salah satu kos di Pelayang Raya.

Sebelumnya Polres Kerinci telah menetapkan tersangka A dan telah menjalani hukuman hingga kini telah bebas.(adz)

Peduli Masyarakat Pengguna Jalan, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil Gratis

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Polres Kerinci bersama Satlantas Polres Kerinci Isnandar, SH membagikan takjil gratis. Sasarannya adalah para pengguna jalan dan warga yang melintas di jalan seputaran Kota Sungai Penuh, Rabu (5/3/2025) kemarin.

Para pengendara maupun pejalan kaki dihentikan anggota polisi bukan karena mereka melanggar aturan. Tapi untuk diberi makanan pembuka Puasa atau takjil. Momen tersebut juga Dimanfaatkan untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana Melalui Satlantas AKP isnandar mengatakan pembagian takjil Gratis sebagai bentuk kepedulian Polri kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga : Beri Efek Jera, Pelanggar Lalin di Tilang Syariah, Inovasi Baru Satlantas Polres Kerinci  

Diharapkan takjil yang dibagikan bisa meringankan dan memberikan kebahagiaan kepada warga yang melintas serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Pembagian takjil ini merupakan salah Satu bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, khususnya bagi para pengendara yang melintas mendekati waktu berbuka puasa. Kami juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan di jalan raya,” kata Kasat Lantas ,Isnandar.

Sementara itu, Harpai , warga yang mendapatkan takjil mengaku senang dengan kegiatan ini. Ia mengapresiasi upaya Polres Kerinci. dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dengan cara yang humanis dan penuh kepedulian.

“Menurut kami, kegiatan bagi-bagi takjil dan edukasi keselamatan berlalu lintas seperti ini tentunya sangat menarik dan efektif karena pesan yang disampaikan bapak petugas adalah Penyampaian imbauan yang terasa keakrabannya,” ucap Arfai.

Rencananya, Polres Kerinci akan terus membagikan takjil selama selama bulan Ramadan, dan serentak dilakukan oleh jajaran polsek-polsek di bawah Polres kerinci.(adz)

Beri Efek Jera, Pelanggar Lalin di Tilang Syariah, Inovasi Baru Satlantas Polres Kerinci

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas dengan pendekatan yang lebih humanis, Polres Kerinci melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengimplementasikan inovasi baru bernama tilang syariah. Program ini mulai diterapkan bertepatan dengan momentum Ramadan, ketika umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, melalui Kasat Lantas AKP Isnandar, SH menjelaskan bahwa skema tilang syariah berbeda dari penindakan hukum lalu lintas pada umumnya. 

Pelanggar aturan di jalan raya tidak akan langsung diberikan sanksi tilang, melainkan diberi kesempatan untuk membaca ayat-ayat suci Al-Qur’an, terutama bagi mereka yang mampu membaca dengan baik dan benar.

Baca Juga:

Kapolres dan Pemkot Sidak Pasar Tanjung Bajure

Jalan Lintas Jambi-Sumbar Lumpuh, Truk Roda Enam Bisa Tempuh Jalur Kerinci-Solok Selatan

“Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dengan cara yang lebih edukatif dan religius, khususnya selama bulan Ramadan. Bagi pelanggar yang bisa mengaji, mereka diberi kesempatan untuk membaca Al-Qur’an sebagai bentuk sanksi moral,”

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.(Ali)

Jalan Lintas Jambi-Sumbar Lumpuh, Truk Roda Enam Bisa Tempuh Jalur Kerinci-Solok Selatan

Merdekapost - Jalan Lintas Sumatra yang menghubungkan Provinsi Jambi menuju Sumatra Barat lumpuh total,  akibatnya badan jalan tepatnya berada dekat Simpang Ratu Balqis Desa Sirih Sekapur Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo sejak minggu siang terputus total.

Untuk mengantisipasi lancarnya arus lalu lintas dari Jambi menuju Sumatra Barat Polda Jambi menurunkan himbaua,  untuk pengalihan arus lalu lintas untuk roda dua maupun roda empat.  Dari arah Jambi alternatif pertama menuju Tebo maupun Bungo  melewati rimbo bujang melewati simpang Lopon  menuju Tujuh Koto Baru Damasraya.


Sedangkan untuk alternatif kedua Via Jujuhan Melewati Simpang Rantau Ikil melewati Tujuh Koto Baru Dhamasraya, serta bagi truk sumbu roda 6 keatas melewati jalur Via Kerinci menuju Solok Selatan.

Disampaikan Kasatlantas Polres Kerinci AKP Isnandar,  truk besar roda enam memang di sarankan menuju jalur Kerinci Solok Selatan.  Namun karena truk banyak dari Jakarta menuju Sumatra Barat, pengendara truk banyak melewati arah lintas timur karena lebih dekat dan jalur mudah dilalui.

"Kalau mau lewat Kerinci menuju Solok Selatan kan jalurnya sulit dan jauh, jadi pengemudi biasa memilih jalur lintas timur. Kalau mau lewat Kerinci siap kita kawal agar aman terkendali. " Ungkap Kasat Lantas Isnandar, Senin (3/3/2025).

Lebih Lanjut Kasat Lantas AKP Isnandar menyampaikan, himbauan bagi para pengendara baik roda dua maupun roda empat yang ingin melakukan perjalan yang cukup jauh,  untuk terus berhati-hati karena masih dalam musim penghujan serta rawan terjadi bencana alam. (ali)

Kapolres dan Pemkot Sidak Pasar Tanjung Bajure

 


Merdekapost, Kerinci - Jajaran Polres Kerinci bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Tanjung Bayure, Kota Sungai Penuh.

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan stok bahan pokok di bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025, sehingga masyarakat tetap mendapatkan kebutuhan mereka dengan harga yang wajar.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., memimpin langsung sidak tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hardizal, Sekda Alfian, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, serta Tim Pengendalian Harga Kota Sungai Penuh.

Menurut AKBP Arya Tesa Brahmana, sidak ini tidak hanya bertujuan untuk memantau harga di pasar, tetapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penimbunan bahan pokok yang dapat menyebabkan kelangkaan serta lonjakan harga yang merugikan masyarakat.

Tindakan Tegas bagi Pelaku Penimbunan

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang sengaja melakukan penimbunan bahan pokok demi keuntungan pribadi, terutama di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

“Kami akan memberikan tindakan tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan penimbunan bahan pokok untuk kepentingan pribadi dengan cara yang merugikan masyarakat,” tegas AKBP Arya Tesa Brahmana kepada Media Sindent.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan momen pasar murah dengan membeli barang dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi demi keuntungan yang tidak wajar.

Berdasarkan pantauan Polres Kerinci di sejumlah distributor besar dan pasar tradisional di Kota Sungai Penuh, stok bahan pokok saat ini masih mencukupi, dan harga terpantau stabil. Dengan adanya operasi pasar yang dilakukan oleh instansi terkait, diharapkan kestabilan harga dan pasokan bahan pokok tetap terjaga.

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

Meski demikian, Kapolres juga mengingatkan adanya potensi gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem yang ditandai dengan curah hujan tinggi. Kondisi ini dapat memicu longsor yang menutup akses jalan, sehingga berisiko menghambat distribusi kebutuhan pokok seperti minyak goreng, tepung, kelapa, gula, dan bahan bakar minyak (BBM).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres mengimbau instansi terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), agar selalu siaga dengan menyiapkan alat berat guna menangani longsor yang berpotensi terjadi di jalur strategis seperti Jalan Nasional Via Pesisir Selatan dan Jalan Nasional di wilayah Kecamatan Batang Merangin.(*)

Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kerinci, Diduga Pelaku Kekerasan pada Anak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. (IST/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. "Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta motif di balik tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan. (Ali)

Kapolres Kerinci dan Jajaran Pantau Langsung Kegiatan Ketahanan Pangan

  

Merdekapost.com - Polres Kerinci serta jajaran terus melakukan pemantauan dan perawatan terhadap lahan jagung yang telah ditanam pada 21 Januari 2025 lalu di lahan kosong Polsek Air Hangat. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penanaman jagung serentak 1 juta hektar yang diinisiasi guna mendukung ketahanan pangan dan memanfaatkan lahan tidur di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan pemantauan tersebut disambut hangat oleh Kapolsek Air Hangat AKP JULISMAN beserta anggota, turut didampingi oleh Kasat Intelkam IPTU Fajar Nugroho, Dokter Polres Kerinci Ipda Yulolan, dan Jajaran Polres Kerinci serta Kepala Desa Koto Dua Baru Kecamatan Air Hangat Barat. 

Kehadiran para pihak ini menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian, tenaga medis, dan pemerintah desa dalam menyukseskan program penanaman jagung.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., menjelaskan bahwa pemantauan rutin dilakukan untuk memastikan pertumbuhan benih jagung berjalan sesuai harapan dan untuk mengantisipasi potensi kendala seperti hama, cuaca ekstrem, atau masalah kesuburan tanah.

“ Kami terus berkomitmen mendukung ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan tidur. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” ujar AKBP Arya Tesa Brahmana.

Kasat Intelkam IPTU Fajar Nugroho menambahkan bahwa program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produksi pangan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar untuk lebih peduli terhadap pemanfaatan lahan kosong.

Sementara itu, Kepala Desa Koto Dua Baru mengapresiasi langkah Polres Kerinci dan berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk ikut serta dalam upaya peningkatan ketahanan pangan di daerah mereka.

“ Dengan adanya pemantauan berkala, diharapkan tanaman jagung yang telah ditanam dapat tumbuh optimal dan memberikan hasil panen yang maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” Tutup Kades. (ali)

Apresiasi Kinerja Pers, Kapolres Kerinci Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Merdekapost.com | Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana beserta staf dan jajaran Polres Kerinci mengucapkan selamat hari Pers Nasional tahun 2025.

Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 mengusung tema "Pers mengawal ketahanan pangan untuk kemandirian bangsa,".

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menyampaikan, "Selamat Hari Pers Nasional 2025,"ucap Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, Minggu (9/2/2025).

Pers memiliki peran strategis dalam mengawal ketahanan pangan demi kemandirian bangsa, Lanjut Kapolres, Kami mengapresiasi kerja keras insan pers yang terus menyajikan informasi akurat dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya ketahanan pangan.

"Apresiasi Untuk seluruh insan Pers khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, umumnya untuk seluruh Indonesia, Semoga pers tetap profesional, independen, dan menjadi pilar demokrasi yang kokoh dalam membangun bangsa yang lebih maju dan mandiri," pungkasnya. (red)

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh

Terkait PJU, LMPB Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Sungai Penuh, LPMB mengajukan beberapa tuntutan terhadap Kadis Perhubungan Heri Cipta. (doc/mpc)

Sungai Penuh, Merdekapost.com – Laskar Merah Putih Berjuang (LMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat, 7 Februari 2025, di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. 

Aksi ini dilakukan untuk menyoroti permasalahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di 41 (empat pulu satu) titik di kawasan Kota Sungai Penuh yang diduga merugikan negara Milyaran Rupiah.

Dalam tuntutannya, LMPB meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh untuk segera mengambil tindakan terkait kasus tersebut. Beberapa tuntutan yang diajukan antara lain:

1. Melakukan penahanan terhadap Heri Cipta, selaku Kepala Dinas Perhubungan, yang diduga bertanggung jawab atas proyek PJU yang merugikan negara sekitar Rp 4 miliar.

2. Menetapkan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU.

3. Membuka informasi terkait perkembangan dan status hukum kasus PJU, sehingga masyarakat mengetahui proses hukum yang sedang berlangsung.

LMPB berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera menindaklanjuti laporan mereka demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara. (ali)

Terungkap, Mayat yang ditemukan di Pulau Tengah adalah Warga Sumur Anyir Kota Sungai Penuh

Merdekapost, Kerinci – Sempat di kabarkan hilang pada Rabu 18/9/2024, Ilham (24th) seorang warga desa sumur anyir kota sungai penuh, ditemukan warga dalam keadaan sudah tidak bernyawa di pinggiran danau Kerinci Desa Dusun baru, Pulau Tengah.

Adapun Kronologis kejadiannya, Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, Sekitar jam 13.00 wib seorang saksi ayah ma’eng beserta istri pergi menjenguk sawah setiba di sawah istri mencium bau busuk dan meminta suami mengecek bau busuk bersumber dari mana.

Setelah di cek ayah ma’eng terkejut bahwa bau busuk tersebut berasal dari mayat, setelah tau itu mayat ayah ma’eng beserta istri langsung pulang melaporkan ke kepala desa dusun baru dan kepala desa dusun baru menelpon babinkamtibmas untuk memberi info adanya penemuan mayat. 

Baca Juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Pulau Tengah, Adakah Kaitan dengan Info Warga Sumur Anyir yang Hilang? 

Setelah mendengar info dari kades bhabin beserta perangkat desa cek tkp dan benar adanya bahwa di persawahan ayah ma’eng ada mayat.

Gerak cepat, Unit identifikasi bersama piket reskrim serta anggota Polsek dan bhabinkamtibmas Danau Kerinci melaksanakan cek TKP.

Perihal penemuan mayat tersebut dan mengidentifikasi serta mengumpulkan keterangan para saksi di sekitar lokasi penemuan mayat.

Dan setelah dilakukan identifikasi terkait mayat yang ditemukan maka dapat dipastikan bahwa mayat tersebut benar merupakan pemuda desa sumur anyir bernama M Ilham (24 th) warga Jln Husni Thamrin dusun Koto Pinang Desa Sumur Anyir Kota Sungai Penuh yang sempat dinyatakan meninggalkan rumah pada Rabu (18/09) lalu. dan sebagaimana diinformasikan Almarhum memiliki keterbatasan khusus dan sulit dalam berkomunikasi

Selanjutnya dari pihak korban A.n Resi Sufiardi dan pihak keluarga korban lainnya telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa telah menerima musibah atas kematian alm tersebut dan tidak akan menuntut secara hukum di kepolisian Republik Indonesia maupun di instansi lainnya.

Pihak keluarga juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak Kepolisian Kerinci serta semua pihak yang telah ikut membantu proses evakuasi jenazah Almarhum.(*)

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Foto: Satreskrim Polres Kerinci saat melakukan konferensi pers terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur (Foto: IST)

Merdekapost, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil menangkap RMP seorang pria yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur di kediamannya di Bungus Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Pelaku berinisial RMP 18 tahun dan korban R 16 tahun. Menurut pengakuan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dari bulan Januari 2024 dan melakukan aksinya hampir setiap minggunya dengan modus mengajak main ke rumah teman di pelaku. 

Selain itu, saat melakukan hubungan badan pelaku merekam aksinya agar bisa ditonton kembali.

Baca Juga: 

Warga dan Mahasiswa Apresiasi Kapolres Kerinci Respon Cepat Periksa Pemalak Truk Penimbun Jalan di Tanco

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan, berdasarkan hasil laporan, orang tua korban menanyakan ke korban tetang hubungan dengan pelaku dan korban pun mengakuinya telah disetubuhi sejak Januari 2024 lalu.

“Awal kejadian ortunya menanyakan hubungan anaknya sejauh mana dengan pelaku, anaknya (korban red) mengakui telah disetubuhi dan merekamnya saat bersetubuh,” ungkap Kasat Very, Sabtu (20/07).

Baca Juga: 

Warga dan Mahasiswa Apresiasi Kapolres Kerinci Respon Cepat Periksa Pemalak Truk Penimbun Jalan di Tanco

MERDEKAPOST.COM, KERINCI – Jajaran Polres Kerinci bergerak cepat merespon aksi pemalakan truk yang terjadi malam tadi saat penimbunan jalan di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Saat ini terduga pelaku telah diperiksa oleh kepolisian.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib turut membenarkan hal tersebut. “Mereka (oknum ordum_red) lagi diperiksa di ruang Reskrim,”ujarnya kepada media, Jumat (19/07/24) malam.

Hanya saja, Kapolres belum merinci berapa orang yang diperiksa serta apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden tersebut.

Sementara, Anggota Kementrian Hukum dan Advokasi Himpunan Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) Zikri Ramadhan menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian dalam menangani kasus pemalakan.

Dia menegaskan bahwa pelaku pemalakan harus diberikan efek jera agar praktik semacam ini tidak terulang kembali.

Baca Juga : 

Warga Protes, Jalan Rusak Parah Tapi Tak Dihiraukan Pemerintah, Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang

Pasca Viral Aksi Warga Tanam Pohon Pisang, PUPR Kerinci Langsung Turunkan Alat Berat Timbun Jalan Rusak

Zikri menyatakan bahwa pemalakan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat proses pembangunan yang sedang berlangsung di Kerinci.

“Pelaku pemalakan harus diberi efek jera. Jangan sampai pembangunan di Kerinci tersendat gara-gara praktik seperti ini,” katanya.

Dirinya juga mendesak Pemkab Kerinci untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena hal ini menyangkut pembangunan di Kerinci,” bebernya. Zikri menambahkan, bahwa HIMSAK tidak membenarkan aksi pemalakan dalam bentuk apapun dan siap ikut serta mendukung pemberantasan praktik ini di Kerinci.

Selain itu dia menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan.

“Kami, mahasiswa, siap untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan praktik pemalakan di Kerinci. Pemalakan tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat kemajuan daerah kita,” tegas mereka.

Baca Juga : 

PUPR Kerinci Timbun Jalan Rusak Tapi Malah Kena Palak, Kapolres; Aksi Premanisme Harus Kita Basmi

Cegah Maraknya Judi Online, Dandim 0417/Kerinci Cek HP Prajurit dan PNS

Sementara itu, salah seorang warga Tanco Bernama M Yasir juga menyatakan hal senada, menurutnya aksi pemalakan oleh oknum ordum tidak bisa ditolerir, sekaligus juga telah memalukan masyarakat sekitar, "masa orang mau bantu kita, perbaiki jalan rusak, yang kita pakai untuk kepentingan Bersama, malah kena palak. tangkap aja lah pak" ujarnya geram.

Respon cepat dari Polres Kerinci, di bawah pimpinan AKBP M. Mujib, SH, SIK, dalam menangani kasus pemalakan ini telah memberikan harapan bagi masyarakat bahwa tindakan premanisme tidak akan dibiarkan begitu saja.

Berita Pilihan Redaksi:

Mantap! PJ Bupati Asraf Sebut Jalan Koto Petai Tahun ini Akan Diaspal

Ini Kata Sahabat SAS, Mahasiswi UIN yang Terjun dari Gedung Bank 9 Jambi: "Tak percaya Dia Bunuh Diri, Dia Ustadzah dan Penghafal Quran"

Kapolres Kerinci telah memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan premanisme dan pemalakan ini.

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Kerinci dapat terus berkembang dan maju tanpa terhambat oleh tindakan-tindakan yang merugikan banyak pihak.(adz)

Masa Jabatan Kades Resmi jadi 8 Tahun, Gubernur Al Haris Hadiri Acara Pengukuhan di Kabupaten Kerinci

Kerinci, MERDEKAPOST.COM – Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan menyaksikan Pengukuhan Perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci oleh Pj. Bupati Kerinci, Asraf. 

Acara Pengukuhan masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin (15/07/2024).

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di Bumi Sakti Alam Kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.

“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Para Kepala Desa se Kabupaten Kerinci berfoto bersama Gubernur, Pj Bupati, Kapolres dan jajaran Pemkab Kerinci. (Ist)

“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu kesempatan saya selaku ketua APPSI, Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP,” sebut Gubernur Al Haris.

”Meski demikian Kades dalam bekerja ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, silahkan lakukan inovasi untuk membangun desa, silahkan konsultasi dengan Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan,” tambah Gubernur Al Haris lagi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.

“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

“Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, Pj. Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.

“Ini patut kita syukuri, saya berharap dengan ini Kades dapat terus bekerja dengan penuh profesional, tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kades dan BPD bekerja bersinergi dalam membangun desa. Selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat didesanya masing-masing,” Harap Pj Bupati Asraf.(adz)

Sejumlah Pejabat Polres Kerinci Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Polres Kerinci pada Sabtu (13/7/2024). (ist)

MERDEKAPOST.COM, KERINCI - Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib, memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan di Polres Kerinci pada Sabtu (13/7/2024).

Dalam acara tersebut, beberapa pejabat kunci mengalami rotasi jabatan.

AKP Edin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Air Hangat, kini menjabat sebagai Kasat Binmas menggantikan Iptu Asep Saefudin yang telah pensiun.

Jabatan Kapolsek Air Hangat kini dipegang oleh Iptu Julisman, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Batang Merangin.

Selain itu, Iptu Ahmadi dipindahkan ke jabatan Kapolsek Danau Kerinci menggantikan Iptu Muslikan, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Batang Merangin.

Jabatan Kasat Tahti yang sebelumnya diisi oleh Iptu Ahmadi, sekarang dipegang oleh Ipda Hermayadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Kayu Aro.

AKP Taupani Hanura, yang memegang jabatan Kapolsek Air Hangat Timur sebelumnya, telah pensiun, dan jabatannya kini diisi oleh Iptu Kasmar, yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Sungai Penuh.

Dalam sambutannya, Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib mengatakan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam institusi Polri demi peningkatan kinerja.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dan berharap mereka dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

Upacara serah terima jabatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Kerinci serta para Kapolsek Jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci Desi Mujib, Pengurus Bhayangkari, dan personel lainnya.

(ADZ)

Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Berhasil ditangkap Polres Kerinci

Foto: Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan saat melakukan konferensi pers kasus pemerkosaan anak di bawah umur (Foto: Istimewa)

Kerinci, – CAP (12), siswi SD kelas 5 di Kota Sungai Penuh diperkosa berulang kali oleh pemuda Pematang Lingkung, Batang Merangin, Kerinci di rumah korban.

Berawal dari kecurigaan melihat anaknya, orangtua korban lantas melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Kerinci pada 27 Juni 2024 lalu. setelah menerma laporan,  Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur tersebut.

Kapolres Kerinci AKBP M. Mujib melalui kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan membenarkan bahwa terduga pelaku pemerkosaan bocah SD tersebut telah berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim.

Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Perempuan Mengapung di Sungai

“Berdasarkan LP/B/76/VI/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tanggal 27 Juni 2024, dan hari itu juga kita berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur inisial CAP,” ujar Kasat Reskrim AKP Very, Rabu (03/07/2024).

Pelaku adalah M. Gentar alias Amaik (24) warga Pematang Lingkung, Batang Merangin, Kerinci.

“Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah melakukan persetubuhan anak dibawah umur lebih dari 8 kali di rumah korban saat orangtua korban pergi bekerja,” ungkap Kasat.

Adapun, pelaku M. Gentar diganjar dengan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak sebagaimana dimaksud kejahatan perlindungan anak UU Nomor 35 tahun 2014 pasal 76D dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Jadi DPO Polres Kerinci 1 Tahun, Pelaku Kasus ITE Ditangkap di Bogor

Sungai Penuh – Seorang DPO berinisial EW (21) yang sudah lebih setahun kabur dari kasus tindak Pidana ITE akhirnya berhasil ditangkap Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kerinci pada Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 23.55 wib di Taman Sutet, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, S.H,.M.H saat dikonfirmasi media ini mengatakan “Pelaku tersebut yakni EW (21) yang kabur setelah dia tahu dirinya dilaporkan “Ujar Kasat.

“Berawal dari februari 2021 korban menjalin hubungan dengan pelaku, setelah satu tahun enam bulan pelaku mulai berani memintakan foto kepada korban, pelaku mulai mengancam korban ingin menyebarkan foto korban”jelasnya

Pelaku sempat meminta dibelikan baju kepada korban dengan ancaman akan menyebarkan fotonya, karena korban tidak ingin menuruti kemauan pelaku, pelaku langsung menyebarkan foto korban di sosial media.

Baca juga: Kapolres: Pembunuh Ibu Kandung di Kayu Aro Kerinci Akan di Periksa Kejiwaannya  

“Sekarang Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kerinci untuk ditindaklanjuti” imbuh Very.

Very menghimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan sosial media “Pada intisari Undang-Undang ITE kami sampaikan dalam Stop HPPUS yang artinya stop hoaks, stop pornografi, stop perjudian online, stop ujaran kebencian atau bullying dan stop menyinggung SARA (suku, agama, ras dan antar golongan)". Pungkasnya (*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs