Laka Lantas di Jalan Lintas Tebo-Bungo, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Tronton

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.(ist)

MUARATEBO - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo diduga karena pengendara motor tabrak tronton yang sedang parkir.

Menurut kerabat sopir tronton, kecelakaan itu terjadi saat tronton sedang parkir di bahu jalan.

Sopir saat itu sedang makan di sebuah rumah makan di sana.

"Motor itu nabrak tronton, belum tahu apa yang terjadi," katanya.

Kecelakaan itu terjadi pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Tronton bermuatan gula itu datang dari Lampung dengan tujuan ke Muara Bungo.

"Isinya gula bang," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir, mengungkapkan kecelakaan yang melibatkan tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW dengan motor Yamaha N-Max BH 4534 WX, masih diselidiki.

Saat ini kedua kendaraan itu sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Tebo.

Dilansir dari TribunJambi.com, di lokasi tampak sopir tronton yang didampingi keluarga. Sopir menjalani pemeriksaan di unit Gakkum Satlantas Polres Tebo.

"Diduga motor yang nabrak tronton. Untuk saat ini belum dapat disimpulkan karena masih penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi," kata Tohir.(red)


Wakapolri: Wartawan Tak Bisa Dijerat Dengan UU ITE

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto. (ist)

"

Wakapolri mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers

"

JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan seluruh pihak bahwa produk jurnalistik yang diproduksi lewat mekanisme jurnalisme yang sah dari perusahaan pers legal, tidak dapat dibawa ke ranah pidana.

Produk tersebut juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. “Untuk kasus yang memang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” kata Agus, Kamis, 8 Februari 2024.

Agus mengatakan hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara Polri dengan Dewan Pers. Kesepakatan yang diperbarui itu wajib dipatuhi oleh kepolisian. Agus mengatakan kesepakatan itu melindungi pemberitaan yang diproduksi oleh perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.

Dilanjutkannya, seluruh anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kalau masih memungkinkan, penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir, tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak. Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak,” kata Agus.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda. Media sosial, kata dia, dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya, media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

“Bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang. Saat ini kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,” tuturnya.

Sebagai Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, kata Dedi menambahkan, produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat. Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini. Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya. Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” kata Dedi. (adz)

Jum’at Curhat Jelang Pemilu, Kapolsek Danau Kerinci Turun ke Desa Agung Kotim


MERDEKAPOST.COM – Bertempat di kantor Kepala Desa Agung Koto Iman (Kotim), Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, Jumat (02/02/2024) BKTM Polsek Danau Kerinci bersama Kanit Binmas dan kanit patroli yang dipimpin Kapolsek Danau Kerinci melaksanakan kegiatan Jum'at curhat. 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Danau Kerinci Berkunjung dan mendengar langsung curhat dari Kades dan para staf Kades, BPD tentang permasalahan yang ada di Desa masing-masing terutama saat ini beberapa hari menjelang dilaksanakannya Pemilu.

Kapolsek Danau Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M menyampaikan “Beberapa hari lagi dilaksanakannya Pemilu, kedatangan kami ke Desa Agung tersebut untuk mendengar saran dan masukan dari masyarakat terhadap Polsek Danau Kerinci, selain itu juga membahas permasalahan mengenai keamanan dan ketertiban yang ada di Desa tersebut “imbuhnya.

“Kami berharap kepada semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Danau Kerinci agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desanya masing-masing pada pemilu nanti, mari bersama-sama kita sukseskan pemilu 2024 agar aman, nyaman, tertib dan sukses”. Harapnya.

Terpisah, Kepala Desa Agung Koto Iman Rengki Andika, mengatakan, Kapolsek berserta anggota sering turun ke lapangan untuk mendengar aspirasi masyarakat, beliau (Kapolsek) sosok yang tidak asing lagi ditengah masyarakat karena kedekatannya.

“Alhamdullilah, Kapolsek dan anggotanya rajin turun ke lapangan dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat, beliau sosok yang tidak asing lagi bagi kami dan dekat sekali dengan masyarakat “kata Rengki. (hza)

Ditangkap di Sungai Penuh, Zainal Mantan Bendahara Demokrat Era AJB di Bawa ke Sumbar

Zainal (rompi pink) atau lebih dikenal Pak Tiara ditangkap oleh tim Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat di Lamanda Resto Sungai Penuh,Jambi, Rabu 17/01/2024. (ist)

Sungai Penuh – Zainal atau lebih dikenal Pak Tiara ditangkap oleh tim Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat di Lamanda Resto Sungai Penuh,Jambi, Rabu 17/01/2024.

Selanjutnya Zainal digelandang menuju ke Rumah tahanan [Rutan] Kota Padang

Informasi yang berhasil dihimpun, dalam  Proses penangkapan tersebut tim kejaksaan Dharmasraya dibackup oleh tim Buser Polres Kerinci

Kamis (18/01/2024) Zainal yang memakai rompi warna pink di kabarkan tiba di di padang dan langsung dijebloskan ke tahanan

Seperti Dilansir Kerincitime Kepastian penangkapan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Kota Sungai Penuh Era AJB itu di benarkan oleh Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, SIK, SH.

“benar bang, kami hanya backup Kejaksaan Dharmasraya untuk menangkap saudara Zainal” ungkap Kapolres M Mujib.

"kejaksaan Dharmas Raya minta pengawalan sampai ke wilayah hukum Sumbar" Kata M Mujib

Untuk diketahui bahwa Zainal ditahan karena tersandung kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tahun 2019. (*)

Kecelakaan Maut di Merangin, Kades Muaro Panco Tewas

Kepala Desa Muaro Panco Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Halid Mawardi meninggal dunia usai mobil Agya BH 1394 FO yang dikendarai, terlibat kecelakaan. (IST)

MERDEKAPOST| MERANGIN - Kepala Desa Muaro Panco Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Halid Mawardi meninggal dunia usai mobil Agya BH 1394 FO yang dikendarai, terlibat kecelakaan.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Lintas Bangko - Kerinci Desa Simpang Parit, Senin (13/2/2023).

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, bahwa kecelakaan bermula saat mobil truk nomor polisi B 9838 SXS yang dikendarai Riko Pebrian, melaju dari arah Kerinci menuju Bangko, dan Mobil Toyota Agya warna merah dengan nopol BH 1394 FO yang dikendarai Halib Mawardi melaju dari arah Bangko menuju Kerinci.

BACA JUGA :

Saat Meliput Insiden Bentrok, Mobil Wartawan INews TV Diseruduk Truk Milik PT KBPC

  • Polres Bungo saat olah TKP paska mobil Wartawan INews TV diseruduk truk PT KBPC

MERDEKAPOST.COM | MUARABUNGO – Buntut dari insiden pengrusakan mobil milik salah satu wartawan TV Nasional I News TV Budi Utomo saat meliput kejadian bentrok antara karyawan PT KBPC dengan warga di Kabupaten Bungo provinsi Jambi, pada Kamis lalu (01/04/2021) aparat Kepolisian pun langsung bertindak.

Polres Bungo tanggap dan turunkan anggota untuk melakukan oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi dimana mobil salah satu nasional Inews TV Budi Utomo dirusak oleh masa demo dari karyawan PT KBPC.

Olah TKP, dipimpin Kanit Pidum Ipda Erwin Simatupang dan tim Inafis, pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 11.40 wib yang menghadirkan langsung kendaraan yang dimiliki oleh Budi Utomo. 

Baca Juga: Asyik Karaoke Tiba-Tiba Tersambar Petir 

Pantauan dilapangan olah TKP berlangsung hanya belasan menit, tim meminta Budi Utomo menceritakan pasca kejadian yang dalam BAP yang dilaporkan ke Mapolres kepada tim dilapangan. 

"Alhamdulillah, pihak polres Bungo respon. Berharap semua ini cepat selesai," ujar Budi Utomo dilapangan dan menolak untuk  banyak bicara.

Untuk diketahui saat insiden, kedua masa bentrok antara masa Pekerja PT KBPC dan masa mengatasnamakan masyarakat lima dusun di kecamatan Muko-Muko Bathin VII dan aliran Sungai Batang Bungo, Kabupaten Bungo Jambi pecah pasca pemasangan portal besi dijalan tambang batubara. 

Baca Juga: Pelaku Pembacok Siswa SMAN di Jambi Hingga Tewas Ditangkap Polisi

Dari pantauan dilapangan, Insident tampak disengajakan oleh pihak pekerja PT KBPC, dengan menggunakan truk menabrak portal dan menyeruduk mobil wartawan Inews TV milik Budi Utomo yang tengah melakukan peliputan saat insiden bentrok. 

Budi Utomo wartawan tv nasional ini mengakui dirinya melihat langsung mobil pribadinya diseruduk oleh truk batu bara setelah menabrak Portal yang dipasang masa dari warga. Atas Insiden ini, tampak bagian bodi mobil bagian belakang rusak parah.

Baca Juga: Ruko Depan Kantor Bupati Merangin Terbakar

"Saya memarkirkan mobil saja sekitar 40-50  meter posisi sebelah kanan dari titik portal yang dipasang masa dari warga," ujar Budi Utomo.

Lanjut Budi, dia hanya mengingatkan mobil yang menyeruduk mobilnya truk warna putih yang ada tulisan didinding sebelah kanan merek PT KBPC. Siapa sopir dan Nopol tidak diketahui, karena saat bentrok Pecah ia tengah mencari posisi aman keluar dari kerumunan masa. 

"Saya juga terjatuh dan tangan kiri saya memar. Saat berusaha keluar dari kerumunan masa," ujarnya.(adz)

Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan Ibu Kades dengan Pegawainya

MERDEKAPOST.COM |  PASURUAN - Kasus dugaan perselingkuhan antara Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dengan seorang perangkat desanya masih terus didalami kepolisian, Minggu (21/3/2021).

"Jadi memang suami dari Ibu Kepala Desa Wotgalih ini sengaja membuntuti sejak dari rumah hingga ke TKP terpergoknya," jelas Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Bu Kades Wotgalih yang berinisial RK (38) ini keluar dari rumah seorang diri mengendarai motor Honda Scoopy. Suami Bu Kades yang berinisial EM yang curiga, lantas membuntuti dari belakang dengan motornya.

Baca Juga:

• Sudah Diberi Izin Menumpang, Pria Ini Malah Nekat Tiduri Istri Temannya Sendiri

• Tukang Ojek Perkosa Pelanggan Setia, Diseret lalu Diperkosa

Setelah beberapa menit membuntuti, RK menghentikan laju motornya ketika sampai di rumah milik AR, warga Dusun Bedungan, Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kemudian, RK langsung masuk ke rumah tersebut dan mengunci pintunya dari dalam.

"EM yang curiga istrinya berselingkuh di dalam rumah tersebut, lantas memanggil warga dan menggerebeknya," papar Endy.

10 menit dari masuknya RK ke dalam rumah milik AR itu, EM dibantu warga langsung mendobrak salah satu pintu rumah hingga terbuka. Setelah pintu terbuka, dugaan EM terhadap istrinya memang benar. RK diketahui telanjang dalam sebuah kamar bersama SM (35), yang merupakan perangkat desanya.

Baca Juga:

• Kasus Uang Ketok Palu: Putusan Cornelis Dkk Ditunda

• Cerita Pak Kades Takut Jarum Suntik Saat Divaksin, Kades: Ada yang Tetes Bae Dak?

"Saat terpergok itu, SM langsung lari ke depan rumah. Akan tetapi dapat diamankan oleh warga. Sedangkan Bu Kades RK melarikan diri melalui pintu belakang rumah," bebernya.

SM yang tertangkap langsung dihajar warga beramai-ramai. Untung saja polisi cepat datang, sehingga SM cepat diamankan polisi ke Mapolsek Nguling lalu dikirim ke Mapolres Pasuruan Kota.

Berita Lainnya: 9 Pemerkosa Gadis Dibawah Umur Diamankan Polisi

Dari perkara ini, polisi juga mengamankan sprei dan selimut tempat RK dan SM memadu asmara, termasuk dua motor milik keduanya.

"Saat ini, SM dan RK sudah diamankan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk kondusifitas Desa Wotgalih," tandasnya. (ADZ|jatimnow.com)

Terlibat Pungli, 3 Personel Polres Batanghari Diamankan Propam Polda

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto. Foto : Istimewa

Merdekapost.com | Jambi – Sebanyak 3 Personel Polres Batanghari diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi. Mereka ditangkap, karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai personel Polri.

Ketiga personel tersebut yakni Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) penanganan pelaku illegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak illegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.

“Ya, ketiga anggota tersebut diduga melakukan pungli dan saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi”, jelas Kabid Humas saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/3/2021).

Ditambahkan Kombes Pol. Mulia Prianto, bahwa Bapak Kapolda Jambi sangat atensi dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi, baik itu disiplin, kode etik atau pidana.

“Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun illegal things lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku”, ujar Alumni Akpol 1997 ini.

Baca Juga: Lagi, 3 Terduga Narkoba di Kerinci Diringkus di Tengah Malam

Menurut Kabid Humas, kronologis kejadian ini berawal pada hari Minggu, 7 Maret 2021, ketiga personel tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil terperosok yang mengangkut BBM, kemudian mereka mendatangi TKP dan menemukan satu unit mobil truck sedang terpuruk yang ditinggal sopirnya dipinggir jalan bermuatan BBM sebanyak 5 ton yang diduga minyak illegal.

“Saat mobil dibawa keluar lokasi, ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan mengajak personel tersebut untuk makan malam bersama serta terjadilah transaksi pemberian uang senilai 6 Juta rupiah kepada ketiga personel tersebut”, jelas Kabid Humas. (adz/biru)

Lagi, Ruas Jalan Bangko-Sarolangun Memakan Korban, Seorang Warga Tewas Ditabrak Travel dari Kerinci

Merdekapost.com - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di jalan Bangko - Sarolangun, tepatnya jalan lintas Sumatera km 32, Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Akibat kecelakaan tersebut, seorang pejalan kaki di Merangin Tewas, usai diseruduk minibus.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban dari kecelakaan tersebut yaitu Saryanto (22), warga OKI, Sumatera Selatan. Ia tewas setelah ditabrak mobil Toyota Hiace bernopol BH 7939 RU. Mobil tersebut dikemudikan oleh Wika (35), warga Kabupaten Kerinci. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (21/1/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kecelakaan tersebut bermula, saat mobil Toyota Hiace BH 7039 RU yang dikemudikan WK melaju dari arah Bangko ke arah Sarolangun. Sesampainya di TKP, Jalan Lintas Sumatera Km.32 Kelurahan Pamenang, Kecamatan Pamenang, mobil masih melaju dengan kencang.

Diduga karena kondisi jalan yang gelap, membuat pengendara mobil tidak begitu jelas melihat ke depan. Sehingga saat korban sedang menyeberang jalan, mobil pun langsung  menabrak pejalan kaki penyeberang jalan itu.(adz)

Awas!! Ternyata Begini Modus Penipuan Akun WA Palsu yang Mengatasnamakan Anggota DPR-RI

Akun WhatssApp palsu yang dalam modus operandinya mengaku sebagai Anggota DPR-RI Sofyan Ali, SH. (adz) 

MERDEKAPOST.COM - Sebagaimana diberitakan sebelumnya tentang Viral Beredarnya kontak WhatsApp (WA) palsu yang mengatasnamakan Ketua DPW PKB Jambi Sofyan Ali yang Saat ini sebagai anggota DPR-RI, yang mana akun WA tersebut bernomor 0877-6514-9460 dengan menggunakan foto profil Sofyan Ali. 

Setelah ditelusuri Merdekapost, dalam Modus operandinya akun WhatsApp palsu tersebut menghubungi orang-orang secara pribadi dan juga pimpinan lembaga. 

Seperti diungkapkan oleh Sumber Merdekapost.com, Salah seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Kerinci mengaku dihubungi via WhatssApp tersebut dan meminta nomor rekening. 

Baca Berita Terkait Lainnya:

Hati-hati, Beredar Kontak Whatsapp Palsu Dengan Nama Sofyan Ali

Dikatakannya,"iya, awalnya kami percaya bahwa itu adalah Pak Sofyan Ali, saya sempat chatting dengan akun tersebut dan dia meminta agar saya selaku pimpinan Ponpes mengirimkan nomor rekening Ponpes".

"kami diminta mengirimkan nomor rekening Ponpes (Yayasan) dan katanya Ponpes kita akan dibantu oleh Pak Sofyan Ali DPR-RI melalui Partai PKB". 

"Dia menyatakan akan membantu fasilitas ponpes, seperti bantuan bahan bangunan, atap untuk pesantren dan akan dikirimkan dalam bentuk uang ke rekening Ponpes kita".

"namun, lanjutnya, ujung-ujungnya akun WA tersebut meminta sejumlah uang dengan alasan untuk proses administrasi, bahkan lebih jauh lagi dia menyebutkan untuk biaya pengiriman bantuan yang dalam bentuk bahan-bahan tersebut nantinya".

Setelah kami mengamati pembicaraan dalam chattingnya itu, kami mulai curiga dan selanjutnya kami menanyakan kepada pengurus PKB Kerinci tentang kebenaran akun WhatssApp yang mengatasnamakan Pak Sofyan Ali tersebut, dan akhirnya barulah kami tau bahwa nomor tersebut palsu dan bukan milik Pak Sofyan Ali.

"Dalam hal ini, alhamdulillah, kami belum sempat dirugikan, artinya kami atas nama pribadi dan Ponpes belum ada kirim mengirim uang atau transfer uang kepada orang tersebut". Pungkasnya.

Sementara itu, Sofyan Ali Anggota komisi V DPR-RI ini menegaskan, kontak whatsapp itu bukan miliknya alias palsu.

Baca Juga: 

Menuai Banyak Protes, WhatsApp Tunda Kebijakan Berbagi Data ke Facebook

PKB Peduli, Gus AMI Instruksikan Kadernya Bantu Korban Musibah di Sulbar dan Kalsel

"Nomor itu, bukan saya. Apalagi meminta-minta uang. Tolong jangan diladeni," tegasnya, senin (18/01).

Sofyan mengimbau kepada semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menerima pesan atau telepon dari nomor yang tidak dikenal, terlebih mengatasnamakan Ketua DPW PKB Jambi.

"Saya mengimbau kepada semua pihak, jika ada yang menghubungi dan mengatasnamakan saya untuk meminta sejumlah uang. Tolong konfirmasi ke saya, karena sekali lagi saya tegaskan, tidak pernah meminta uang kepada siapa pun," pungkasnya.

Dirinya juga menghimbau melalui medsos akun facebook Sofyan Ali agar masyarakat berhati-hati dan jangan sampai tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu. (hza) 

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Kuli Bangunan Ini Ditangkap Polisi

Pelaku saat hendak diamankan (ist) 

Merdekapost.com | Jambi – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini, seorang anak berusia 12 tahun di Muarojambi, menjadi korban kekerasan seksual seorang kuli bangunan, FH (19), warga Jaluko.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas, AKP Amradi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 4 Oktober 2020 silam. Namun baru tertangkap pada Kamis (14/1/2021).

Berdasarkan keterangan polisi, kejadian ini berawal saat korban dijemput oleh diajak bermain ke Citra Raya City pada siang harinya. Namun mereka bermain disana sampai larut malam. Karena sudah malam, korban pun meminta kepada temannya untuk diantar pulang.

Baca Juga Berita Lainnya:

Bukan Hanya Pelaku, Penadah Emas Hasil PETI di Tebo Juga Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Dompeng (PETI) di Tebo Ilir

Tapi bukannya diantar pulang, teman korban malah menyuruh pelaku untuk mengantarkan korban pulang. Saat itulah pelaku kemudian melancarkan niat jahatnya kepada korban.

Di dalam perjalanan pulang, pelaku bukannya langsung mengantarkan korban pulang. Pelaku justru mengajak korban ke rumahnya yang berada di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Setibanya di rumah pelaku, pelaku dan korban masuk ke kamar pelaku dengan melewati jendela kamar. Saat di dalam, pelaku langsung memaksa korban membuka celana. Namun, korban menepis tangan pelaku,” kata AKP Amradi, Jumat (15/1/2020).

Berita Lainnya: 

Polisi Berhasil Amankan Pemilik Ganja 4 Kg di Puncak KM 14 Sungai Penuh

3 Panwascam Diberhentikan Tetap, Terkait Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh

Usaha korban untuk melawan pelaku sia-sia. Karena kalah tenaga, pelaku dengan mudah bisa memaksa korban dan kemudian menindihnya. Korban yang menolak dan memohon untuk dilepaskan, tidak dipedulikan pelaku. Usai puas menyetubuhi korban, pelaku barulah mengantarkan korban ke rumahnya.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya. Orang tua korban pun langsung melaporkan kejadian ke Polres Muarojambi.

Bedasar laporan polisi nomor LP/B-64/XI/2020/MA.Jambi/SPKT 26 November 2020 akhirnya pelaku ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Muaro Jambi pada Kamis (14/1/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di kebun karet yang berada tak jauh dari rumah pelaku,” sebutnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi guna penyidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti berupa pakaian korban,” tutupnya. (*)

Jenderal Ini Disebut Calon Kuat Kapolri Pengganti Idham Aziz, Ini Track Recordnya

Komjen Agus Andrianto disebut sebagai calon kuat untuk menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz. Karirnya bersinar saat menangani kasus Ahok. (ist/ant)

JAKARTA || MERDEKAPOST.COM - Jenderal Idham Aziz akan segera pensiun mulai 1 Frebuari 2020. Nama-nama para jenderal bintang tiga mencuat sebagai calon pengganti Kapolri.

Saat ini Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan beberapa nama yang akan dituntuk sebagai Kapolri.

Presiden Jokowi akan mengajukan nama Calon Kapolri ke DPR RI yang menggelar uji kelayakan.

Sejumlah perwira tinggi berpeluang jadi Tibrata Satu.

Salah satu yang punya potensi adalah Komjen Agus Andrianto.

Dia bukan jenderal bintang tiga sembarangan. Kariernya mentereng dan segudang prestasi.

Namanya membawa harum alumni Akpol 89.

Komjen Agus Andrianto disebut sebagai calon kuat untuk menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz.

Komjen Agus Andrianto disebut sebagai calon kuat untuk menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz. (Reza Deni/Tribunnews.com)

Inilah profil dan biodata Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri yang diprediksi menjadi calon kuat Kapolri.

Nama Komjen Pol Agus Andrianto menjadi satu dari tiga bakal calon kuat Kapolri bersama Komjen Boy Rafli Amar dan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Nama Komjen Pol Agus Andrianto diunggulkan dari percaturan argumen calon Kapolri.

Siapa sebenarnya Komjen Pol Agus Andrianto? berikut biodatanya:

1. Lulusan Akpol 1989

Komjen Pol Agus Andrianto lahir di Blora, Jawa Tengah pada tanggal 16 Februari 1967.

Agus merupakan lulusan akademi polisi 1989.

Seperti Kabareskrim Komjen Listyo Prabowo, Agus merupakan orang pertama jabat bintang tiga di angkatannya.

Riwayat Pendidikan Agus, setelah lulus Akpol tahun 1989, dia mengikuti PTIK tahun 1995 dan SESPIM

SESPIMTI (2012).

2. Riwayat jabatan

Agus diketahui berpengalaman dalam bidang reserse, sebelum jadi Kabaharkam ia menjabat Kapolda Sumut menggantikan Komjen Firli Bahuri, yang menjadi Ketua KPK.

Berikut Riwayat Jabatan Agus Andrianto:

Pamapta Polres Dairi (1990)

Kapolsek Sumbul (1992)

Kapolsek Parapat (1993)

Kapolsek Percut Seituan (1995)

Mahasiswa PTIK (1995)

Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997)

Kasat Serse Poltabes Medan (1999)

Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001)

Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001)

Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003)

Pamen Polda Jatim (2005)

Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (2006)

Kapolres Tangerang (2007)

Kapolres Metro Tangerang (2008)

Dir Reskrim Polda Sumut (2009)

Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011)

Analis Kebijakan Madya bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti)[1] (2012)

Kabagbinlatops Robinops Sops Polri (2013)

Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN (2015)

Dirtipidum Bareskrim Polri[2] (2016)

Wakapolda Sumut (2017)

Kapolda Sumut (2018)

3. Tangani kasus Ahok

Komjen Agus Andrianto disebut sebagai calon kuat untuk menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz. Karirnya bersinar saat menangani kasus Ahok. (ant)

Agus sangat terkenal ketika menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, tatkala menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Setelah menangani kasus ini, Agus dimutasi menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari 2017 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin.

Posisi Agus sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri digantikan perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri.

4. Terima banyak penghargaan

Agus selama ini sangat gencar mengkampanyekan penggunakan produk dalam negeri di institusi kepolisian.

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Berikut daftarnya:

Bintang Bhayangkara Pratama

Bintang Bhayangkara Nararya

SL. Pengabdian XXIV

SL. Pengabdian XVI

SL. Pengabdian VIII

SL. Jana Utama

SL. Ksatria Bhayangkara

SL. Karya Bhakti

SL. Bhakti Pendidikan

SL. GOM VII

SL. GOM IX

SL. Seroja

SL. Dharma Nusa

SL. Bhakti Nusa

SL. Operasi Kepolisian

SL. Kebaktian Sosial

France Medal

5. Diunggulkan dalam bursa calon Kapolri

Seperti diketahui, pencalonan Kapolri ini mengikuti prosedur baku melalui pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri (Wanjakti).

Informasi yang beredar di media, Wanjakti saat ini tengah menggodok 10 nama perwira tinggi dengan pangkat Komjen sebagai calon kandidat Kapolri.

Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.

Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti, Minggu (20/12/2020) mengatakan, Jenderal (Pol) Idham Azis akan pensiun pada 1 Februari 2021.

Sementara, batas pensiun bagi anggota Polri adalah 58 tahun.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengaku telah mengantongi nama calon Kapolri yang akan diusulkan ke Jokowi.

Meski begitu dia tidak menyebut nama kandidat tersebut.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Pasal 11 ayat (6) huruf B menyatakan, Kapolri yang baru sebelum dipilih dilihat dari dua aspek, yakni kepangkatan dan jenjang karier.

"Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah Kapolri," ucap Poengky, Sabtu (19/12/2020).

Poengky menuturkan, pihaknya telah menerima masukan dari sejumlah pihak soal nama-nama calon Kapolri.

"Kami menerima masukan-masukan dari internal Polri dan eksternal Polri, termasuk tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan Polri tentang kriteria kapolri di masa depan," ujarnya seperti dikutip Kompas.com.

Kompolnas selanjutnya akan menyaring nama-nama perwira tinggi Polri yang memiliki prestasi, integritas, dan rekam jejak yang terbaik.

Hal itu dilakukan dengan merujuk Pasal 11 ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal ini menyebutkan bahwa calon kapolri adalah perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Setelahnya, Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama calon untuk dipilih Jokowi.

Nantinya, berdasarkan hak prerogatif presiden, beliau akan memilih, dan mengirimkan nama calon kapolri yang dipilih presiden untuk disetujui DPR.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai penunjukkan tersebut secara tidak langsung mengubah bursa calon Kapolri ke depannya.

Menurut Neta, peluang jenderal bintang dua Polri untuk masuk dalam bursa calon Kapolri telah tertutup usai penunjukkan tersebut.

"Padahal sebelumnya ada salah satu dari tiga jenderal bintang dua polri yang disebut sebut akan menjadi bintang tiga dan masuk dalam bursa calon Kapolri, yakni Irjen M Fadil (Kapolda Metro Jaya), Irjen Lufthi (Kapolda Jateng), dan Irjen Dofiri (Kapolda Jabar)," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (23/12/2020).

Neta menuturkan pergantian Kepala BNN yang terlambat 23 hari dinilai sebagai strategi untuk mengulur waktu agar mengunci masuknya jenderal bintang dua untuk bisa ikut dalam bursa calon Kapolri.

Jika melihat berbagai argumen dari dua institusi yang dapat memberikan rekomendasi kandidat calon Kapolri kepada Presiden, ada dua angkatan yang paling memungkinkan menjadi Kapolri yaitu angkatan pendidikan akademi kepolisian 1988 dan angkatan 1989.

Saat ini setidaknya, ada 3 orang nama Komisaris Jenderal (Komjen) yang diunggulkan dari percaturan argumen, salah satunya Komjen Boy Rafli Amar. (berbagai sumber/kompas/wikipedia/wartakota)

Polisi Diminta Ungkap Dalang Intelektual Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi diberhentikan oleh KPU Kota Sungai Penuh karena terkait kasus penggelembungan suara Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh di Pilgub Jambi.

Dr. Sarbaini SH MH, pengacara Jambi, mengatakan, secara administrasi itu sudah tepat. Namun kasus pidananya tetap harus diusut tuntas.

Baca Juga: COVID-19, Pemda Kerinci Tutup Objek Wisata, Wisata Milik BUMDes Terancam Rugi

“Saya percaya Gakkumdu pasti tidak tinggal diam. Mereka profesional dalam penegakan Hukum karena penggelembungan suara bukan hal yang dapat disepelekan. Dan menurut saya pasti ada dalangnya di balik itu. Tidak akan mungkin ini kehendak PPK, tetapi ada yang meminta untuk itu. Maka karena itu, polisi ungkap hal tersebut,” ujar Dr. Sarbaini SH MH, kepada media, Rabu (23/12/2020).

“Mereka (PPK Koto Baru Kota Sungai Penuh, red) sudah merusak demokrasi di Jambi khususnya dan Indonesia umumnya. Jelas-jelas terbukti sudah cukup menggelembungkan suara untuk Paslon 01, jadi harusnya Hukum pidana juga jalan, tak cukup sanksi administrasi berupa pemberhentian,” ungkap Sarbaini, lagi.

Berita terkait: 5 PPK Dipecat Pasca Gelembungkan Suara CE-Ratu di Pilgub Jambi

Ke lima anggota PPK itu, sambungnya, juga bisa dijerat pasal 178 E Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, jo pasal 55 KUHP. Karena perbuatan tersebut dilakukan besama-sama.

“Ancaman Hukumnya paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. Denda Rp. 48 juta paling banyak Rp. 144 juta. Kami yakin Polisi tegas, supaya demokrasi di Indonesia berjalan lancar di masa datang,” papar Sarbaini.

Ditambahkan Sarbaini, penegakan Hukum itu diberlakukan sekaligus.

“Supaya timbul efek jera bagi pelaku dan pelajaran untuk yang lainnya. Kalau cuma diberhentikan tapi tidak dipenjara, tidak terpenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Bisa-bisa nanti tindakan serupa terjadi di Pilkada-Pilkada lain di Indonesia,” jelasnya.

Baca Juga: Pasangan CE-RATU Pastikan Ajukan Gugatan ke MK

Menurutnya, jika diberi efek jera, maka pelaku lain tidak bisa melakukan kejahatan serupa berupa penggelembungan suara.

“Kalau tak dihukum berat, pelaku jadi tidak takut berbuat curang. Paling diberhentikan, sudah. Jadi nanti para peserta Pilkada baik pemilihan Wali Kota, Bupati, maupun Gubernur untuk menang cukup cari penyelenggara yang nakal siap untuk merubah angka-angka perolehan suara. Ini kan bahaya, akibatnya bisa terjadi di mana-mana. Demokrasi dan Hukum kita jadi rusak,” jelasnya.

Soal alasan kesalahan atau error aplikasi Excel, Sarbaini menilai itu hanya alasan. Apalagi sudah jelas-jelas terungkap di pleno Kota Sungai Penuh, suara Paslon 02 hilang 2.000. Tiba-tiba suara itu bertambah ke Paslon 01.

Baca Juga: Siap-Siap, Ini Daftar 3 Tarif dan Harga yang Bakal Naik di 2021

“Ini juga jadi bukti bahwa tindak kejahatan sudah terjadi atau sudah dilaksanakan. Coba bayangkan kalau tidak disanggah oleh saksi dari Paslon lain, ini akan berjalan. Pelaku yang menghendaki suara tersebut menjadi bertambah dia akan cari PPK di tempat lain untuk hal yang sama. Saya tidak bisa membayangkan akibatnya. Ini bukan lagi coba-coba, tetapi sudah dilaksanakan. Artinya, perbuatan pidananya sudah selesai dilakukan, jadi penegak Hukum sudah bisa menerapkan sanksi pidana kepada pelakunya di sini,” jelasnya.(adz)

Kabur dari Kerinci, Tersangka Pelaku Kerusuhan Muak Berhasil di Tangkap Tim Resmob Polda Jambi

Tersangka Pelaku Kerusuhan Muak-Semerap berhasil ditangkap tim Resmob Polda Jambi, pelaku melarikan diri dari wajib lapornya.(Foto: Ist)

Merdekapost.com - Tim Resmob Polda Jambi Senin (7/12) malam telah berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlibat bentrok antara warga Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat dengan warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kerinci. 

Berita Terkait: 2 Orang Warga Muak Ditetapkan Tersangka, 1 Sudah Ditahan Polisi, Satu Melarikan Diri

Terduga pelaku yang diamankan Tim Resmob Polda Jambi tersebut yakni, Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi, (57), warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

Penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan Tim Resmob Polda Jambi pada hari Senin (7/12), di tempat persembunyian terduga pelaku di kawasan Desa Markanding, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Baca Juga: Ini Alasan Warga Semerap Blokir Jalan, Tuntut Pelaku Penembakan dan Pengrusakan Ditangkap

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi melalui Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut melarikan diri dari Kerinci, yang mana terduga pelaku sudah dikenai wajib lapor di Polres Kerinci.  

"Pelaku sebelumnya dikenai wajib lapor, namun pelaku melarikan diri ke Kabupaten Muaro Jambi dan berhasil diamankan Tim Resmob Polda Jambi," kata Kompol Priyo Purwanto, Senin (7/12) malam. 

Saat ini, pelaku tersebut telah diamankan ke Mapolda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(adz/sumber:kumparan) 

2 Orang Warga Muak Ditetapkan Tersangka, 1 Sudah Ditahan Polisi, Satu Melarikan Diri

Agusli, Warga Muak Kerinci, Salah Satu Pelaku Bentrok Warga Muak dan Semerap Kerinci yang sudah ditahan. (foto:kerincitime.co.id)

MERDEKAPOST.COM | KERINCI – Pasca bentrok antara warga Desa Semerap Kecamatan Danau Kerinci Barat dengan Warga Muak Kecamatan Bukit Kerman beberapa waktu lalu, dua orang warga Muak ditetapkan tersangka.

Satu dari tersangka berhasil ditangkap yakni Agusli alias Agus Salim alias Pak Desi Bin Rafa'i, (57), alamat Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci.

Baca Juga: Sempat Diblokir Warga, Jalan Semerap Kerinci Akhirnya Dibuka

Sementara ATRAN alias PAK PAISAL Bin KAMPUH, (62) alamat Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci melarikan diri.

Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi, SE, MM mengungkapkan bahwa terhadap kedua tersangka berdasarkan perintah Kapolres awalnya tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan lapor, dikarenakan tidak datang pada saat wajib lapor dan tersangka di khawatirkan melarikan diri maka telah dikeluarkan surat perintah penangkapan.

Baca juga: Ini Alasan Warga Semerap Blokir Jalan, Tuntut Pelaku Penembakan dan Pengrusakan Ditangkap

“dalam kasus tersebut sekaligus untuk memenuhi tuntutan dari warga semerap yang melakukan pemblokiran jalan untuk menangkap dan menahan salah satu pelaku” ungkap Iptu Edi Mardi, SE, MM.

Ia meminta kepada warga kedua Desa untuk tetap tenang dang ikuti proses hukum yang ada, dengan menjaga kemanan dan ketertiban di tengah masyarakat.)*

(Sumber: Kerincitime.co.id)

Ini 5 Komjen yang Dinilai Paling Berpeluang Gantikan Kapolri Idham Azis

KAPOLRI - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).(Dok. Divisi Humas Polri) 

JAKARTA - Bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis semakin mengerucut, pasalnya pada Januari 2021 masa tugas sang Kapolri usai.

Saat ini ada 13 perwira tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang bisa ikut dalam bursa calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis. 

Dari 13 Komjen itu sebanyak enam orang bertugas di internal Polri dan delapan lainnya bertugas di luar Polri.

Menurut Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesian Police Watch, meski Perwira yang bertugas di internal Polri biasanya lebih berpeluang menjadi Kapolri tapi para Komjen yang bertugas di luar kepolisian pun tetap memiliki peluang yang cukup besar.

"Contohnya saja, Sutanto, Dai Bachtiar dan Tito Karnavian masuk menjadi Kapolri setelah bertugas di luar Polri, yakni di BNN dan BNPT," kata Neta kepada Tribunnews.com, Senin (30/11/2020).

Saat ini pun ada dua Komjen yang bertugas di luar Polri yang berpeluang besar menjadi Kapolri, yakni Kepala BNPT Komjen Boy Rafly dan Sestama BIN Komjen Bambang Sunarwibowo.

Komjen Pol Boy Rafly pernah menjadi Kepala Divisi Humas, Kapolda Banten, dan Kapolda Papua serta Kepala BNPT.

Menurut Neta, maraknya isu isu terorisme tentu membuka peluang bagi Boy untuk memimpin kepolisian.

"Sebaliknya keberadaan Bambang Sunarwibowi yang pernah bertugas di Asrena Polri dan Sestama BIN juga membuka peluangnya untuk memimpin Polri," katanya.

Sebab ke depan Polri memerlukan perencanaan yang promoter untuk meningkatkan kinerjanya, baik dalam bidang SDM, alutsista, sarana maupun prasarana.

"Selain itu, kondisi Indonesia yang kerap dalam ancaman konflik, gerakan intoleransi, terorisme dan semacam itu tentu membutuhkan antisipasi dan deteksi dini yang benar benar prima dan akurat dari seorang perwira yang pernah bertugas di BIN."

Selain dari eksternal ada tiga Komjen dari internal Polri yang berpeluang besar menjadi Kapolri.

Mereka adalah Wakapolri Komjen Gatot Edi yang pernah menjadi Asrena Polri dan Kapolda Metro Jaya serta berpengalaman mengendalikan situasi Jakarta saat Pilpres 2019.

Kabaharkam Komjen Agus Andriyanto yang pernah bertugas di daerah keras sebagai Kapolda Sumut dan Kabareskrim Komjen Sigit Listyo yang pernah menjadi Ajudan Presiden Jokowi dan Kapolda Banten.

IPW menilai dari 13 Komjen itu hanya 5 Komjen yang mempunyai peluang besar untuk menjadi Kapolri.

Selebihnya ada sejumlah kendala, misalnya faktor Angkatan yang lebih senior dari Kapolri Idham dan masa dinas yang hampir pensiun dan faktor lainnya.

Inilah Peta "Kekuatan" 13 Komjen Polri versi IPW

1. Wakapolri Gatot Edi

(Akpol 88 A, lahir 28 Juni 65, masa dinas 30 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Metro Jaya).


2. Irwasum Polri Agung Budi

(Akpol 87, lahir 19 Feb 65, masa dinas 26 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Jabar). Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A.


3. Kabareskrim Sigit Listyo

(Akpol 91, lahir 5 Mei 69, masa dinas 78 bulan lagi, dan pernah menjadi Kapolda Banten). Muncul kontroversial terhadap keberadaannya, di antaranya masa pensiun yg masih cukup lama, yakni hingga Mei 2027.


4. Kabaintelkam Rycko AD

(Akpol 88 B, lahir 14 Ags 66, pernah menjadi Kapolda Sumut, Gubernur Akpol, dan Kapolda Jateng). Muncul pertanyaan, mungkinkah terjadi mantan ajudan Presiden SBY akan menjadi Kapolri era Jokowi.


5. Kabaharkam Agus Andriyanto

(Akpol 89, lahir 16 Feb 67, pernah menjadi Kapolda Sumut).


6. Kalemdikpol Arief Sulistyanto

(Akpol 87, lahir 24 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Kalbar, Deputi SDM, dan Kabareskrim). Akpol 87 menjadi kendala mengingat Kapolri Idham Azis adalah juniornya di Akpol 88 A


7. Kepala BNPT Boy Rafli

(Akpol 88 B, lahir 25 Maret 1965, pernah menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Papua).


8. Kepala BNN Heru Winarko

(Akpol 85, lahir 1 Des 62, masa dinas tinggal hitungan hari, dan pernah menjadi Kapolda Lampung).


9. Ketua KPK Firli Bahuri

(Akpol 90, lahir 8 Nop 63, masa dinas tinggal setahun lagi, dan pernah menjadi Kapolda Sumsel).


10. Waka BSSN Dharma Porengkun

(Akpol 88A lahir 12 Jan 66, dan belum pernah menjadi Kapolda).


11. Sestama Lemhanas Didi Widjarnadi

(Akpol 86, lahir 14 Jan 63, masa dinas tinggal 1,5 bulan lagi).


12. Sestama BIN Bambang Sunarwibowo

(Akpol 88 B, lahir 24 Mei 66, pernah menjadi Asrena, dan belum pernah menjadi Kapolda).


13. Irjen Depkumham Andal BR

(Akpol 88 B, lahir 23 Juni 66, pernah menjadi Kapolda Sultra, Maluku, dan Kapolda Kepri).


Mulai "bergerilya"

Neta menambahkan, dalam catatan IPW, bursa calon Kapolri saat ini makin riuh.

Sebab, menurutnya, masing-masing calon yang diunggulkan melakukan manuver dan berbagai aksi gerilya dengan cara masing masing.

"Mulai dari lobi-lobi tingkat tinggi, membuat berbagai kegiatan menyangkut kinerja unit kerjanya hingga event yang membuat si calon mendapat penghargaan. Semua manuver itu ujung-ujungnya pencitraan agar si calon bisa dilirik presiden Jokowi yang punya hak prerogatif dalam memilih kapolri pengganti Idham Azis," ujar Neta.

Menurut Neta, gerilya itu makin ketat tatkala Minggu ini akan ada pergantian kepala BNN sehingga akan ada bintang dua masuk menjadi bintang tiga, artinya persaingan dalam bursa kapolri makin ketat.

"Pada dasarnya, semua bintang tiga di Polri, ada 13 orang, berpeluang menjadi Kapolri. Meski demikian IPW hanya melihat empat atau lima bintang tiga yang berpeluang kuat masuk bursa dan akan masuk penjaringan Wanjakti polri untuk menjadi calon Kapolri, yang nantinya akan dipilih dua nama untuk diserahkan kepada presiden dan presiden akan memilih satu nama, untuk dilakukan uji kepatutan di Komisi III DPR," katanya.

Melihat persoalan polri makin rumit ke depan, IPW berharap Jokowi memilih figur yang punya pengalaman dan jam terbang yang mumpuni serta pernah menjadi Kapolda di Jawa sehingga instingnya dalam menjaga keamanan nasional sudah terlatih.

"Persoalan berat yg dihadapi kapolri ke depan justru persoalan di internalnya dan bukan di eksternal. Persoalan kelebihan jenderal, Kombes dan AKBP di polri adalah persoalan pelik yang jika tidak ditangani akan memunculkan sikut menyikut di kalangan internal. Persoalan mentalitas yang berbuntut tidak promoternya anggota polri dalam penegakan hukum juga masalah berat yang tak mudah diatasi," pungkasnya. 

Sumber: Kompas.com | Penulis : Ari Anggara | Merdekapost.com

Seorang Wanita Asal Tanjung Pauh Jadi Korban Begal di Kota Sungai Penuh

Ilustrasi begal

SUNGAI PENUH - Seorang wanita menjadi korban begal, Hanna (19) warga Desa Tanjung Pauh Mudik Kecamatan Danau Kerinci Barat, Rabu (4/11/2020) sekira pukul 13:00 Wib siang.

Kejadian tersebut terjadi di depan Mako Brimob jalan Depati Parbo Kota Sungai Penuh. Akibat dari pembegalan korban mengalami kehilangan satu unit Handphone. Dan pelaku diduga berjumlah dua orang.

Tadi dari pasar arah ingin pulang ke rumah (Desa Tanjung Pauh Mudik) pas di depan Mako Brimob di Sungai Penuh ada 2 orang pria (begal) yang mengikuti dan langsung merampas HP milik saya,” kata Hanna

Ia menambahkan, pelaku memakai motor Nmax warna hitam. tadi saya sempat mengejar pelaku, tapi kehilangan jejak pas di Kumun dan sempat meminta tolong namun tidak ada warga yang menolong. 

“Sempat dikejar namun pelaku terlalu cepat hingga kehilangan jejak, dan tadi saya juga sempat minta tolong namun tidak ada warga yang menolong,” beber Hanna dengan nada sedih.

“Jam 18.00 wib tadi sudah buat laporan ke Polres Kerinci dan mudah mudahan pelaku begal yang memakai Nmax warna hitam ini bisa segera tertangkap,”pintanya. (hza)

Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso Wakapolda Jambi yang Baru

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Jambi yang baru, di Aula Lantai 4, Mapolda Jambi, Rabu (4/11/2020) pagi. 

JAMBI - Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolda Jambi yang baru, di Aula Lantai 4, Mapolda Jambi, Rabu (4/11/2020) pagi.

Brigjen Pol Dul Alim, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jambi, resmi digantikan Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso, yang sebelumnya menjabat sebagai Karo Psikologi SSDM Polri.

Sementara itu, Brigjen Pol Dul Alim, dipercaya sebagai Analisis Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, menyampaikan ucapan terimakasih, atas pengabdian Brigjen Pol Dul Alim, selama menjabat sebagai Wakapolda Jambi.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan selanat datang dan selamat bertugas untuk Brigjen Pol Yudhawan Roswinarso, sebagai Wakapolda Jambi yang baru.

"Sertijab ini, hal biasa dalam tubuh Polri," kata Kuswahyudi, Rabu (4/11/2020) pagi.

Sebelumnya, diberitakan, melalui surat telegram (TR) ST/2934/ X/ KEP/2020/, Brigjen Pol Dul Alim dimutasikan sebagai Analisis Utama Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Melalui surat TR tersebut, sebanyak 72 pejabat di tubuh Polri dan jajaran, mulai dari pangkat Brigjen, AKBP dan Kombes Pol turut dilakukan penyegaran, dalam TR tersebut.

Sebanyak empat jendral bintang 1 turut mendapat jabatan baru, termasuk mantan Wakapolda Jambi, Dul Alim. (hza)

6 Kapolres di Lingkungan Polda Jambi Dimutasi

Ilustrasi Polri (ist)
MERDEKAPOST.COM - Sejumlah pejabat utama di Mapolda Jambi digantikan. Sebanyak 6 Kapolres di Jambi dimutasi.
Hal ini dilakukan atas perintah Kapolri, Jenderal Idham Aziz.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST / 2250 / VIII / KEP / 2020 tanggal 3 Agustus 2020, AKBP Dwi Mulyanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Batanghari, diangkat sebagai Wakil Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan.

Posisi Dwi Mulyanto akan digantikan oleh AKBP Heru Ekwanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Kerinci. Adapun Kapolres Kerinci yang baru akan dijabat oleh AKBP Agung Wahyu Nugroho, yang sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah.

Sedangkan, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji diangkat sebagai Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi. Posisinya akan digantikan oleh AKBP Mokhamad Lutfi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Merangin.

AKBP Andi Purnamawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, diangkat sebagai Kapolres Merangin menggantikan Mokhamad Lutfi.

Sementara itu, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST / 2249 / VIII / KEP / 2020 tanggal 3 Agustus 2020, AKBP Deni Heryanto yang sebelumnya menjabat Kapolres Sarolangun, diangkat sebagai Wakapolres Surakarta Polda Jawa Tengah.

Jabatan yang ditinggalkan Deni akan ditempati oleh AKBP Sugeng Wahyudiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit IV Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sedangkan, Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz diangkat sebagai Kapolres Sampang Polda Kalimantan Jawa Timur. Penggantinya adalah AKBP Gunawan Trilaksono yang sebelumnya menjabat sebagai Danyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan adanya sejumlah Pejabat Utama di Polda Jambi yang dimutasi.

"Iya benar, ada sejumlah pejabat utama yang Dimutasi, termasuk enam Kapolres dilingkup Polda Jambi Yakni Kapolres kerinci, Kapolres Batanghari, Kapolres Bungo, Kapolres Sarolangun dan Kapolres Merangin," ujarnya kepada Jambiseru.com (media partner Merdekapost.com). (red)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs