Komisioner Komisi Informasi Jambi Wafat, Gubernur Al Haris Sampaikan Duka

 

Alm Komisioner Komisi Informasi Provindi Jambi Nurul Fahmy. Foto: Ist

Merdekapost.com – Berita duka datang dari keluarga besar Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, salah seorang Komisioner KI Provinsi Jambi Periode 2022-2026, Nurul Fahmy menghembuskan nafas terakhir saat melaksanakan Sholat Jum’at di Masjid Ar Raudah Telanaipura Kota Jambi, Jum’at (27/05/2022).

Nurul Fahmy merupakan salah seorang Komisioner KI Provinsi Jambi Periode 2022-2026 yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jambi pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi. Beliau juga merupakan Ketua Ikatan Wartawan Online Provinsi Jambi dan sampai saat ini masih aktif sebagai jurnalis.

Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H, menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Komisioner KI Provinsi Jambi tersebut. 

Al Haris mengatakan, semasa hidupnya Nurul Fahmy telah banyak memberikan masukan, baik itu dalam bentuk kritik maupun saran kepada Pemerintah Provinsi Jambi, khususnya terkait pembangunan di Provinsi Jambi.

Al Haris menyatakan turut bela sungkawa atas wafatnya Nurul Fahmy sekaligus mengajak seluruh masyarakat Jambi mendoakan agar semua amal ibadah almarhum Nurul Fahmy dapat diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan mendapatkan tempat terbaik, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan. (064)

Ketua IWO Jambi Dilantik Jadi Komisioner Komisi Informasi

 

Pelantikan Komisi Informasi Provinsi Jambi. Foto: 064

Merdekapost.com – Gubernur Jambi Al Haris melantik dan mengambil sumpah habatan anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jambi periode 2022-2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (25/5/2022).

Yang istimewa, dari 5 orang anggota KIP Jambi tersebut, dua orang diantaranya adalah wartawan senior di Jambi, yakni Nurul Fahmy sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jambi dan Siti Masnidar salah seorang wartawati politik di Provinsi Jambi.

Nurul Fahmy, Pemimpin Redaksi Inilahjambi.com ini sangat berterima kasih kepada semua pihak atas dukungannya.

"Kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jambi. Ini adalah amanah dan harus dikerjakan secara profesional dan proporsional," ujarnya, Rabu (25/5/2022).

Sedangkan Gubernur Jambi Al Haris mengharapkan kepada anggota KIP Jambi yang terpilih bisa berkerja secara profesional. 

“Saya yakin dan percaya, anggota Komisi Informasi yang terpilih sudah memahami tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang tentunya akan membawa dampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan di Provinsi Jambi," kata Al Haris.

Menurutnya, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, dimana telah menjalani berbagai proses tes sehingga menghasilkan 5 orang yang menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi.

"Dalam melaksanakan program pembangunan, sinergi tugas pokok dan fungsi Komisi Informasi dengan pemerintahan harus terus dijaga terlebih sinergi dengan Badan Publik dalam wilayah Provinsi Jambi juga harus dijaga dengan baik, bahkan harus terus kita tingkatkan," tuturnya.

Gubernur menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi memiliki peranan yang cukup penting dalam kontribusi pembangunan daerah dalam bidang keterbukaan informasi publik, karena pada era keterbukaan informasi ini, masyarakat yang membutuhkan informasi diberikan hak untuk memohon informasi kepada badan publik," lanjutnya.

Dia menambahkan, badan publik berkewajiban memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat, sepanjang informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan, serta jika terjadi sengketa antara pemohon informasi dan badan publik, disinilah salah satu peran Komisi Informasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

“Keterbukaan informasi publik yang baik, bisa mendorong bertambahnya investasi ke Provinsi Jambi, sebagai katalisator dalam pembangunan. Membangun keterbukaan informasi publik dengan baik juga berkaitan dengan membangun trust (kepercayaan) kepada publik di Provinsi Jambi," jelas Al Haris.

“Kita bersyukur, anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode Tahun 2018-2022 telah menunaikan masa bakti sebagai Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi dan mengucapakan terima kasih atas sumbangsihnya selama ini pada Provinsi Jambi. Kepada anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi yang baru saya ucapkan selamat berkerja, dengan harapan dapat lebih meningkatkan pembangunan dan kemajuan Provinsi Jambi khususnya terkait dengan keterbukaan informasi publik," pungkas Al Haris.

Sesuai keputusan DPRD Provinsi Jambi Nomor: S-090/774/DPRD/1/2022 tanggal 20 Mei 2022, tentang penyampaian hasil keputusan dan kelayakan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Tahun 2022-2026, telah memutuskan nama-nama sebagai berikut, Zamharir, Muhammad Almunawar, Nurul Fahmy, Siti Masnidardan Indra Lesmana. (*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs