Teng, PERMAKADES dan BKAD 8 Lawang Sejerangan di Sahkan

Muarojambi | Merdekapost.coom -  Rabu, 18 desember 2024 lalu, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Teluk Jambu, Kecamatan Taman Rajo, telah di adakan agenda kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD), yang di hadiri oleh 8 Kepala Desa, dan beberapa unsur delegasi perwakilan dari 8 desa, diantaranya; BPD, Sekdes, penggiat seni budaya, PKK, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, tokoh adat, karang taruna.

Kegiatan MAD ini adalah bentuk dari mandatori kerjasama desa yang berada pada penetapan area kawasan cagar budaya nasional (KCBN) melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan RI, secara administrasi kewenangan kegiatan kolaborasi pengelolaan kawasan cagar budaya percandian muaro jambi ini berada pada landskap kawasan 8 Desa di 2 Kecamatan, berikut desa-desa yang terintegrasi pada program pengembangan zona KCBN ini terdiri dari;

1. Desa Muaro Jambi (Kecamatan Maro Sebo)

2. Desa Baru (Kecamatan Maro Sebo)

3. Desa Danau Lamo (Kecamatan Maro Sebo), dan

4. Desa Tebat Patah (Kecamatan Taman Rajo)

5. Desa Kemingking Dalam (Kecamatan Taman Rajo)

6. Desa Kemingking Luar (Kecamatan Tamann Rajo)

7. Desa Teluk Jambu (Kecamatan Taman Rajo)

8. Desa Dusun Mudo (Kecamatan Taman Rajo).

Pantauan dari kabarindonesia.co Musyawarah Antar Desa ini juga menghasilkan beberapa poin penting yang di tuangkan dalam Berita Acara, dan merupakan hasil dari proses dinamika forum yang hadir, MAD ini juga menyepakati pembentukan, menyepakati dan pengesahan untuk terbentuk nya Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), serta menetapkan kepengurusan masa bhakti 2024 s/d 2026. Dan terpilih secara Demokrasi mufakat melalui kesepakatan 8 Kepala Desa disepakati sebagai ketua BKAD adalah datuk kades ABU ZAR Kepala Desa Muaro Jambi.

"terimakasih dan insya allah sayo akan menjalankan amanah dari kawan-kawan 7 kepala desa sebagai ketua BKAD ini, dan sayo di bantu datuk kades kemingking luar Dedi Rahmad sebagai sekretaris BKAD" ujar ketua BKAD terpilih.

Abu Zar juga menyampaikan bahwa proses panjang ini juga berkat dukungan dari banyak pihak, baik dari pihak KCBN, Kementerian Desa, pihak Kabupaten Muaro jambi, serta seluruh unsur-unsur kelembagaan yang ada di desa, tutup nya.

Sementara itu dari pihak perwakilan kementerian Desa bapak Nurrohman Joko dan teman-teman, juga menuturkan, bahwa setelah terbentuk nya BKAD dan kesepakatan Produk PERMAKADES ini akan di lanjutkan dengan berbagai kegiatan RKTL.

"masih banyak hal juga yang akan di lanjutkan pasca agenda hari ini (red:rabu, 18 desember 2024), butuh support ide, gagasan, pengetahuan, dan lainnya, karena ada beberapa agenda RKTL yang harus di kejar dan juga menjadi kebutuhan untuk di finishing", dan output kegiatan ini juga menjadi prototive secara nasional", tegas joko sapaan akrabnya"

"Joko juga menambahkan bahwa permakades yang di gagas 8 Kepala Desa di 2 Kecamatan ini adalah hal yang baik dan perdana di provinsi jambi, secara nasional ini akan coba di sampaikan ke bapak menteri desa, pak Yandri, progres yang baik dan keren", tutup pak joko kepada awak media 

Sementara itu pada pada closing statman pak ibe sebagai team leader pada program pengembangan KCBN juga menegaskan kan bahwa, PERMAKADES ini bisa menjadi referensi dan rujukan bagi wilayah lain, terutama dalam dan untuk menggagas kerjasama desa ataupun kerjasama antar Desa, dan kelembagaan BKAD ini juga adalah sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi 8 Lawang Sejerangan, pungkas ibe.

"hal senada di sampaikan juga oleh Koorkab TAPM Kabupaten Muaro Jambi bapak heru novian, bahwa ini adalah sebuah manifestasi dari penguatan atas kewenangan desa, kami hanya mengawal dan fasilitasi saja, namun semua keputusan dan kebijakan tetap kembalinya kepada desa-desa yang akan bekerjasama dan di kerjasamakan dengan pihak lain", jelas heru.

Dan kegiatan MAD ini juga di tutup dengan penandatanganan hasil kegiatan yang tertuang dalam berita acara, serta penandatanganan PERMAKADES oleh Kepala Desa, BPD, Sekdes, PKK, perwakilan perempuan dan delegasi desa, terakhir acara di tutup dengan Foto bersama peserta Forum MAD. (adz)

Setelah Empat Tahun Empat Bulan, Kepala Desa Pentagen Resmi dilantik di Kantor Bupati Kerinci

Pelantikan Kepala Desa Pendung Talang Genting Oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si

Merdekapost.com | Kerinci, 27 Juni 2024 - Hari ini, di Kantor Bupati Kerinci, telah dilaksanakan acara pelantikan kepala desa  Pendung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, Kepala Dinas PMD Kerinci Syahril Hayadi beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, dan Ketua BPD serta tokoh masyarakat Desa Pentagen, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan daerah.

"Kepala desa adalah ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat. Kami berharap, dengan dilantiknya kepala desa Pentagen yang baru ini, akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan kabupaten untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera," ujar Asraf.

Kepala desa yang dilantik adalah hasil dari pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.  Diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk memajukan Desa Pentagen. Bupati juga berpesan agar  Desa Pentagen senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam mengelola anggaran desa dan membawa kemajuan desa ke kancah nasional maupun internasional.

Penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Pendung Talang Genting

Kepala desa yang dilantik, Bapak Usman Desa Pendung Talang Genting, mengungkapkan rasa syukur dan tekadnya untuk membawa perubahan positif dan kemajuan di desanya. 

"Pelantikan ini adalah dari perjuangan bersama untuk membangun desa yang lebih baik. Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan memastikan program-program pemerintah desa berjalan dengan baik," kata Usman.

Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sesi foto bersama. Suasana penuh haru dan semangat tampak menyelimuti  kepala desa yang baru saja dilantik, yang kini siap mengemban tugas mulia untuk memajukan desa Pentagen.

Sebelumnya sekdes Hatim, juga menyampaikan kepada Ketua BPD Pentagen,Pj Kepala Desa Pentagen Sukani sudah berakahir sejak 6 Juni 2024 yang lalu, Maka hatim tidak bertanggungjawab tentang administrasi di desa.

"Berhubung Pentagen sekarang kosong tampa kades, tidak ada pjs kades nya mulai dari tgl 6 Juni sampai sekarang 24 Juni, maka saya Hatim Sekdes Pentagen tidak akan bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan lainnya", Ujar Hatim (rdp)

Kepala Desa dan Perangkat Desa Tidak Dapat THR, Tito; Aturannya Tidak Ada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Ist)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini karena perangkat dan kepala desa secara undang-undang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tito mengatakan, THR yang hanya dibayarkan pemerintah pusat kepada daerah hanya untuk ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), calon ASN, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Aturannya tidak ada, dalam UU Desa itu perangkat desa itu bukan ASN, Sama dengan kepala desa itu bukan ASN. Oleh karena itu tidak termasuk dalam pemberian tunjangan oleh Pemerintah Daerah," ujar Tito .

Namun jelas Tito, tahun lalu perangkat dan kepala desa THR diberikan dengan menggunakan dana desa. Hal itu dilakukan dengan kesepakatan bersama seluruh perangkat desa.

"Tapi di tahun lalu mereka menggunakan dana desa, kita bicarakan dalam asosiasinya kita prinsip juga ingin menyejahterakan tapi tidak memberatkan dana desa," jelasnya.

Tito menjelaskan, setiap desa membutuhkan dana sebesar Rp 20 juta untuk pemberian THR kepada kepala dan perangkat desa. Sehingga menurutnya, total dana THR yang dibutuhkan mencapai Rp 1,6 triliun.

Sehingga jelas Tito, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan asosiasi desa dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Editor : Aldie Prasetya / Sumber: VIVACOID)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs