Setelah Empat Tahun Empat Bulan, Kepala Desa Pentagen Resmi dilantik di Kantor Bupati Kerinci

Pelantikan Kepala Desa Pendung Talang Genting Oleh Pj. Bupati Kerinci Asraf, S.Pt, M.Si

Merdekapost.com | Kerinci, 27 Juni 2024 - Hari ini, di Kantor Bupati Kerinci, telah dilaksanakan acara pelantikan kepala desa  Pendung Talang Genting Kecamatan Danau Kerinci. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt, M.Si, Kepala Dinas PMD Kerinci Syahril Hayadi beserta jajaran pejabat pemerintah daerah, dan Ketua BPD serta tokoh masyarakat Desa Pentagen, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci menekankan pentingnya peran kepala desa dalam pembangunan daerah.

"Kepala desa adalah ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat. Kami berharap, dengan dilantiknya kepala desa Pentagen yang baru ini, akan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan kabupaten untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera," ujar Asraf.

Kepala desa yang dilantik adalah hasil dari pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.  Diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen untuk memajukan Desa Pentagen. Bupati juga berpesan agar  Desa Pentagen senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam mengelola anggaran desa dan membawa kemajuan desa ke kancah nasional maupun internasional.

Penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Pendung Talang Genting

Kepala desa yang dilantik, Bapak Usman Desa Pendung Talang Genting, mengungkapkan rasa syukur dan tekadnya untuk membawa perubahan positif dan kemajuan di desanya. 

"Pelantikan ini adalah dari perjuangan bersama untuk membangun desa yang lebih baik. Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan memastikan program-program pemerintah desa berjalan dengan baik," kata Usman.

Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan sesi foto bersama. Suasana penuh haru dan semangat tampak menyelimuti  kepala desa yang baru saja dilantik, yang kini siap mengemban tugas mulia untuk memajukan desa Pentagen.

Sebelumnya sekdes Hatim, juga menyampaikan kepada Ketua BPD Pentagen,Pj Kepala Desa Pentagen Sukani sudah berakahir sejak 6 Juni 2024 yang lalu, Maka hatim tidak bertanggungjawab tentang administrasi di desa.

"Berhubung Pentagen sekarang kosong tampa kades, tidak ada pjs kades nya mulai dari tgl 6 Juni sampai sekarang 24 Juni, maka saya Hatim Sekdes Pentagen tidak akan bertanggung jawab penuh terhadap administrasi dan lainnya", Ujar Hatim (rdp)

Kepala Desa dan Perangkat Desa Tidak Dapat THR, Tito; Aturannya Tidak Ada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Ist)

JAKARTA, MERDEKAPOST.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut perangkat dan kepala desa tidak akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini karena perangkat dan kepala desa secara undang-undang bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tito mengatakan, THR yang hanya dibayarkan pemerintah pusat kepada daerah hanya untuk ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), calon ASN, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Aturannya tidak ada, dalam UU Desa itu perangkat desa itu bukan ASN, Sama dengan kepala desa itu bukan ASN. Oleh karena itu tidak termasuk dalam pemberian tunjangan oleh Pemerintah Daerah," ujar Tito .

Namun jelas Tito, tahun lalu perangkat dan kepala desa THR diberikan dengan menggunakan dana desa. Hal itu dilakukan dengan kesepakatan bersama seluruh perangkat desa.

"Tapi di tahun lalu mereka menggunakan dana desa, kita bicarakan dalam asosiasinya kita prinsip juga ingin menyejahterakan tapi tidak memberatkan dana desa," jelasnya.

Tito menjelaskan, setiap desa membutuhkan dana sebesar Rp 20 juta untuk pemberian THR kepada kepala dan perangkat desa. Sehingga menurutnya, total dana THR yang dibutuhkan mencapai Rp 1,6 triliun.

Sehingga jelas Tito, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan asosiasi desa dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Editor : Aldie Prasetya / Sumber: VIVACOID)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs