Heboh Beredarnya Uang Palsu, Ini Himbauan Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci

Heboh Beredarnya Uang Palsu di Siulak Kerinci, Ini Himbauan Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci
Kerinci, Merdekapost.com – Warga Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, dihebohkan dengan beredarnya uang palsu yang ditemukan di beberapa transaksi jual beli beberapa hari lalu. Sejumlah pedagang dan pemilik warung melaporkan adanya uang dengan ciri mencurigakan yang diduga palsu.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Bank Jambi Cabang Kerinci, Ardian Setiawan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat menerima uang tunai. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang". 

"Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa, kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Modus operandi pelaku kejahatan umumnya adalah dengan membeli barang atau makanan bernilai kecil menggunakan uang pecahan besar, memanfaatkan kelengahan pedagang untuk mendapatkan kembalian uang asli.

Adapun ciri-ciri uang palsu adalah sbb:

Bahan Kertas: Uang palsu biasanya terbuat dari bahan yang berbeda dengan uang asli. Uang asli memiliki tekstur yang khas dan terasa lebih kasar.

Tanda Keaslian: Uang asli memiliki tanda air dan benang pengaman yang dapat dilihat dengan cara diterawang. Uang palsu biasanya tidak memiliki tanda-tanda ini atau tanda-tanda tersebut terlihat tidak jelas.

“Tekstur Permukaan: Uang asli memiliki tekstur yang kasar dan terasa timbul, terutama pada bagian angka dan tulisan. Uang palsu biasanya terasa lebih halus dan rata,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa, Langkah-langkah pengecekan uang:

  1. Dilihat: Perhatikan dengan seksama bahan kertas, warna, dan desain uang. Bandingkan dengan uang asli yang Anda miliki.
  2. Diraba: Rasakan tekstur permukaan uang. Uang asli memiliki tekstur yang kasar dan terasa timbul.
  3. Diterawang: Terawang uang untuk melihat tanda air dan benang pengaman.

Tindakan yang Harus Dilakukan:

  • Jika Anda menemukan uang yang mencurigakan, jangan ragu untuk menolaknya.
  • Jika Anda telah menerima uang palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
  • Jangan mencoba untuk membelanjakan uang palsu tersebut, karena Anda dapat dikenakan sanksi pidana.

Maka dari pada itu sambungnya, Salah satu alternatif dalam bertransaksi adalah secara non tunai menggunakan QRIS, agar proses transaksi menjadi lebih aman mudah dan cepat.

“Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, diharapakan dapat mencegah peredaran uang palsu dan melindungi diri kita serta orang lain dari kerugian,” pungkasnya.

Uang Palsu Ditemukan Beredar di Siulak Kerinci

Warga masyarakat di Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci beberapa hari ini, dihebohkan dengan peredaran uang palsu. Pedagang dan warga setempat mengaku telah menerima uang yang diduga palsu saat bertransaksi.

Menurut informasi yang beredar, uang palsu ini kebanyakan pecahan Rp100 ribu. Modus yang digunakan pelaku adalah berbelanja dengan uang palsu dan meminta kembalian dalam uang asli.

Seperti dijelaskan salah satu pedagang asal Siulak yang terkena uang palsu satu lembar uang Rp 100 ribu. Hal tersebut berawal anaknya yang baru berusia 10 Tahun saat berada diwarung dan menerima salah seorang pembeli dengan memberikan uang senilai Rp 100 ribu.

“yang pertama orang tersebut belanja sekitar Rp 30. 000 dengan anak kami yang masih usia 10 tahun, lalu yang kedua orang tersebut mau menukar uang Rp100.000 dengan uang puluhan Ribu, dan saya tidak ijin kan tukar uang puluhan ribu rupiah karena di butuhkan, pada waktu itu saya masih sibuk siapkan pesanan,” jelasnya.

Lalu sambungnya, salah seorang wanita tersebut datang dan belanja lagi dengan senilai Rp10. 000 membayar dengan uang Rp100. 000 lagi. “Kebetulan waktu itu saya sendiri yang melayani nya, uang tersebut kami tidak terima dan saya banding di depan orang tersebut terlihat palsu. Namun, ia berkilah bahwa itu baru dari bank seperti itu,” ucapnya.

Segera Laporkan ke Polisi

Atas kejadian itu, dirinya langsung melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. “Ciri ciri orang nya wanita usia 30-an tahun pakai motor scopy hijau army dan pakai masker, sekali lagi ayo waspada dan berhati-hati untuk pedadang yang lainya khususnya di daerah Siulak-Kerinci,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, Very Prasetiawan, dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Diakuinya bahwa, pihak Kepolisian sudah menindaklanjuti dilapangan. “Saat ini sudah ditindak lanjuti oleh polsek Gunung Kerinci,” tegasnya.

Atas kejadian ini Polres Kerinci mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang):

✅ Dilihat – Perhatikan warna dan gambar uang.

✅ Diraba – Rasakan tekstur uang yang khas.

✅ Diterawang – Cek tanda air dan benang pengaman.

Jika menemukan uang yang mencurigakan atau menjadi korban peredaran uang palsu, segera laporkan ke Polres Kerinci atau hubungi Layanan Kepolisian 110.(Adz)


MA Keluarkan Putusan Peninjauan Kembali, 5 Objek Rumah di Siulak Deras Bakal di Eksekusi

Mahkamah Agung Keluarkan Putusan Peninjauan Kembali, 5 Rumah di Siulak Deras Bakal di Eksekusi. (mpc)

Kerinci, Merdekapost  - Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari pemohon peninjauan kembali Drs. H.A Murady Darmansyah, MM dan Fitniarti. 

Dalam amar putusannya Mahkamah Agung Mengadili, Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali  oleh Drs. H.A Murady Darmansyah, MM dan Fitniarti, kemudian Membatalkan putusan Mahkamah agung Nomor: 3333K/Pdt/2023 tanggal 13 November 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jambi Nomor: 40/PDT/2023?PT JMB, tanggal 10 Mei 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor: 53/Pdt.G/2022/PN.Spn tanggal 9 Maret 2023.

Drs HA Murady Darmansyah yang merupakan Pemohon Peninjauan Kembali yang menyerahkan Kuasa kepada Advokat / Penasehat Hukum Irawadi Uska, S.H, M.H  Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 2/PK.P.dt/V/2024 tertanggal 13 Mei 2024 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor: 74/HK/SK/2024/PN.SPN tertanggal 20 Mei 2024.

Dalam hal ini Pemohon Peninjauan Kembali Drs. H.A Murady Darmansyah, M.M melawan Yulisno alias Rujeng, DKK sebagai  Termohon Peninjuan Kembali semula para Tergugat, Terbanding/Para termohon Kasasi

Dijelaskan Irawadi Uska, Bahwa dalam amar Putusannya permohonan Peninjauan kembali ini dikabulkan oleh Mahkamah Agung, meski sebelumnya kita sempat dikalahkan di Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Putusan banding di Pengadilan Tinggi Jambi dan putusan Kasasi  kita kalah. namun, alhamdulillah putusan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung RI kita dimenangkan.

Dilanjutkan Irawadi, Berdasarkan putusan tersebut, Mahkamah mengadili Kembali dalam eksepsi, menolak Eksepsi Para tergugat II dan III dan para tergugat V.

Tanah Kering Sah Milik H Murady Darmansyah Ber-SHM

Dalam pokok perkara, Mahkamah (1) mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian; dan (2) menyatakan sah bahwa tanah kering objek perkara I, II, III, IV dan V dengan sertifikat Hak Milik Nomor 193 atas nama Drs H A Murady Darmansyah, M.M adalah milik Penggugat. yang terletak di Kelurahan Siulak Deras Rt 1 Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci.

Ada 5 objek Rumah yang akan segera kita eksekusi, kesemuanya berlokasi di Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci" Lanjutnya.

"Adapun lokasi pertama adalah sebidang tanah beserta rumah yang terletak di Kelurahan Siulak Deras RT 1, kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci Provinsi jambi yang dibangun dan dikuasai oleh Para tergugat I, Lokasi objek tanah II (tergugat II), III (tergugat III), IV (tergugat IV) dan V (Tergugat V) juga berada dilokasi yang sama (bersebelahan) yang mana batas-batasnya sebagai berikut, Sebelah timur berbatasan dengan tanah milik penggugat (H.A Murady Darmansyah), Sebelah Barat berbatasan dengan jalan raya Siulak Kayu Aro, Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Penggugat, dan Sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Penggugat". Jelas Ira.

Kemudian lanjut Irawadi, Poin putusan ke (3) Menyatakan para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan  hukum (onrechtmatige daad); poin (4) Menyatakan para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) setiap hari keterlambatan atau lalai dalam melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap". 

MA Perintahkan Para Tergugat Segera Mengosongkan Tanah

Adapun poin ke (5) lanjut Irawadi, memerintahkan kepada para tergugat 1, Para tergugat II, Para tergugat III, tergugat IV dan Para Tergugat V untuk segera mengosongkan tanah yang terletak di Kelurahan Siulak Deras RT 1 kecamatan Gunung Kerinci Kabupaten Kerinci, dan poin terakhir (6) Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya". Ungkap Irawadi.

Adapun Putusan tersebut tertuang didalam Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Peninjauan Kembali (Surat Tercatat) Nomor: 53/PDT.G/2022/PN.Spn.jo Nomor: 40/PDT/2023/PT JMB jo Nomor: 3333 K/Pdt/2023 dan Nomor: 1252 PK/Pdt/2024 tertanggal 18 Maret 2024 ditanda tangani oleh Juru Widya Satri Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Sungai Penuh. (adz) 

Viralnya Video "Buk Bidan Rita" Saingi "Bu Guru Salsa", Berikut Langkah Jika Video Pribadi Anda Bocor

ILUSTRASI : video pribadi tersebar. Saat ini, video bidan Rita viral di media sosial. Publik harus hati-hati menggunakan peranti digital.(Ist) 

MERDEKAPOST.COM - Setelah Bu Guru Salsa, kini video bidan Rita beredar di publik. Bocornya video pribadi menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati menggunakan peranti gawai dan smartphone.

Artikel ini memberikan informasi tips mengantisipasi data dan video pribadi tidak bocor ke publik.

Sosok bidan Rita disebut-sebut menyaingi ibu guru Salsa yang telah viral sebelumnya.

Di media sosial X (Twitter) dan TikTok, viral video Bidan Rita berbuat tak senonoh di kamar mandi.

Video bidan Rita itu menampakkan seorang perempuan berbaju putih dan celana putih mirip tenaga medis.

Dia memiliki tahi lalat di rahang. Perempuan yang disebut-sebut adalah bidan Rita itu tampil hingga tanpa busana.

Pada link video yang disebar di media sosial, bidan Rita itu disebut bernama Macherita .

Belum bisa dipastikan apakah perempuan tersebut bidan atau perawat atau dokter. Publik menduga itu adalah bidan.

Hal seperti ini mengingatkan publik agar masyarakat berhati-hati menggunakan smartphone.

Tercatat ada 24 video bidan Rita yang menampilkan adegan-adegan tidak sopan.

Lokasi pengambilan gambar beragam. Ada yang atas kasur kamar tidur dan kamar mandi.

Video-video itu menampilkan sosok perempuan mengenakan busana, mulai dari baju merah, seragam tenaga medis (baju putih dan celana putih), hingga tanpa berbusana sama sekali.

Nama bidan Rita dan Macherita muncul dalam berbagai unggahan di media sosial.

Meski begitu, identitas sebenarnya perempuan dalam video tersebut hingga kini belum terkonfirmasi.

Baik bidan Rita maupun Macherita belum memberikan klarifikasi terkait video viral tersebut.

Pantauan media, polisi pun juga belum memberikan keterangan. dan Hingga saat ini, motif di balik penyebaran video tersebut masih belum diketahui.

Maka dari itu, publik harus berhati hati akan kemungkinan penipuan, kejahatan siber, doxing, atau eksploitasi s3ksual seperti itu.

Kemudian, identitas penyebar video pertama juga masih menjadi misteri, apakah berasal dari lingkungan terdekatnya atau seseorang yang memiliki motif dendam atau sakit hati.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data pribadi di era digital.

Penting bagi masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan siber.

Penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk melindungi korban dan memberikan efek jera bagi para pelaku penyebaran video tanpa izin.

Tribunpekanbaru.com belum berhasil menghubungi perempuan yang ada dalam video tersebut untuk mengonfirmasi, karena identitasnya belum diketahui.

Deretan Fakta Bidan Rita Viral dan Sosok Macherita

Bidan Rita Viral disebut-sebut menyaingi Bu Guru Salsa yang sebelumnya juga viral karena video tanpa busana.

Link video tentang Bidan Rita disebar di media sosial, mulai dari X atau Twitter hingga grup WhatsApp dan Telegram

Ada 24 video yang disebar tentang bidan Rita. Semua video berisi adegan tidak senonoh tanpa busana berupa pamer tubuh.

Video bidan Rita direkam di berbagai tempat, di antaranya di atas kasur di kamar tidur, kamar mandi.

Dalam video itu, bidan Rita ada yang memakai baju merah, baju seragam tenaga medis baju putih dan rok putih

Pada video yang disebar, bidan Rita disebut bernama Macherita. Bidan Rita sempat trending di X dan netizen penasaran dengan link video viral bidan Rita tersebut.

Belum diketahui identitas asli dari perempuan di dalam video viral yang disebut bidan Rita yang bernama Macherita tersebut.

Bidan Rita atau Macherita juga belum muncul memberikan klarifikasi terkait dengan video viral tersebut.

Polisi juga belum menerima laporan tentang video viral tentang bidan Rita tersebut.

Bidan Rita yang disebut bernama Macherita itu juga belum ada melapor ke polisi terkait tersebarnya video pribadinya tersebut.

Belum diketahui mengapa video viral tentang bidan Rita yang disebut bernama Macherita itu tersebar.

Apakah Bidan bidan Rita yang disebut bernama Macherita itu korban penipuan atau korban kejahatan atau korban doxing atau korban eksploitasi Seksu4l.

Penyebar pertama kali video viral tentang bidan Rita yang disebut bernama Macherita juga belum diketahui, apakah itu orang dekat atau pacar karena sakit hati atau orang yang dendam.

Langkah Tindakan Saat Video Pribadi Tersebar

Jika kita mengalami hal ini, maka berikut tindakan yang perlu kita lakukan:

Tetap tenang

Meskipun situasinya mungkin membuat stres dan emosional, penting untuk tetap tenang.

Berusahalah untuk menjaga ketenangan dan mengatasi masalah dengan kepala dingin.

Segera hapus konten

Jika video tersebar di platform media sosial atau situs web, segera hapus konten tersebut.

Cari opsi untuk melaporkan konten yang melanggar privasi kita kepada administrasi platform tersebut.

Biasanya, platform memiliki kebijakan yang melarang penyebaran konten pribadi tanpa izin.

Simpan bukti

Sebelum menghapus konten, pastikan untuk menyimpan bukti tentang tersebarnya video tersebut.

Ambil tangkapan layar atau rekam jejak yang menunjukkan adanya video tersebut dan bagaimana kita menemukannya. Bukti ini dapat membantu dalam proses pelaporan atau tindakan hukum selanjutnya.

Laporkan kepada pihak berwenang

Segera laporkan insiden tersebarnya video kepada pihak berwenang, seperti polisi atau otoritas hukum setempat.

Sampaikan kepada mereka tentang situasi yang terjadi, berikan bukti yang kita miliki, dan ikuti petunjuk yang diberikan oleh mereka.

Konsultasikan dengan ahli hukum

Pertimbangkan untuk mencari bantuan dari seorang ahli hukum yang berpengalaman di bidang privasi dan hukum internet.

Mereka dapat memberikan nasihat hukum yang sesuai dengan situasi kita dan membantu dalam melindungi hak privasi kita serta mengejar langkah-langkah hukum yang diperlukan.

Lakukan langkah-langkah keamanan tambahan

Selain mengambil tindakan hukum, pertimbangkan untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan kita.

Ganti kata sandi akun-akun penting, periksa keamanan privasi di platform media sosial kita, dan berhati-hatilah dalam membagikan informasi pribadi atau foto/video pribadi di masa depan.(*) 


Satreskrim Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Kerinci, Merdekapost - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

Disampaikan Kasatreskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan, dalam operasi yang dilakukan pada selasa 11 Maret 2025, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial A (43), seorang petani yang berdomisili di Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.

"Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/98/VIII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI tertanggal 30 Agustus 2024, petugas Opsnal Satreskrim Polres Kerinci memperoleh informasi terkait keberadaan tersangka di rumahnya." Jelas Kasatreskrim Polres Kerinci, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga: 

Dibuka 3 Kali Seminggu, Penerbangan Jambi-Bungo, Jambi-Kerinci, dan Jambi-Padang

Clear! Rektor IAIN Kerinci Tegaskan Keputusan Terkait KIP-K Ada di Tangan Mahasiswa, Tak ada Intervensi Kampus

Menindaklanjuti informasi tersebut pada Selasa 11 Maret 2025 sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka.

Baca Juga: 

Wabup Murison: Kita ingin Pastikan Setiap Anak Kerinci Dapat Pendidikan yang Layak

Gerhana Bulan Total, Bertepatan dengan 14 Ramadhan 2025: Ini Wilayah yang Bisa Menyaksikan

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa Polres Kerinci akan terus berkomitmen dalam menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kriminal di sekitar mereka. (*)

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan

Pembunuh Sopir Travel Matnur Ditangkap Polda Jambi, Sempat Buron 6 Bulan (ist)

Jambi, Merdekapost - Enam bulan menjadi buronan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, Alexander Tasman akhirnya diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada Kamis (6/3/25) di daerah Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi sekitar pukul 22.00 WIB.

Alexander Tasman sendiri merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap Matnur, sopir travel Matnur asal tanjung Jabung Barat yang jasadnya ditemukan di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 11 September 2024 silam.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berhasil menangkap satu orang tersangka bernama Heri Susanto yang saat ini sudah menjalani persidangan.

Kali ini pihaknya kembali menangkap satu orang tersangka yang bernama Alexander Tasman setelah menjadi DPO selama 6 bulan.

Baca Juga: HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

"Alhamdulillah kembali berhasil menangkap satu DPO yang bernama Alexander Tasman ini, yang bersangkutan sudah sembunyi selama 6 bulan dan kita sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku," katanya pada Jum'at (7/3/25).

Terhadap pelaku Tasman, Pihak Kepolisian tepaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena melawan saat ditangkap.

"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku karena yang bersangkutan bisa melawan dan melarikan diri," tegasnya.

Tersangka di jerat Pasal 365 Ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 339 KUHPidana dan atau Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman Pidana Mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 Tahun Penjara. (*)

HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap Kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi

 

Setahun DPO, HF Pria di Sungaipenuh Ditangkap kasus Hamili Anak di Bawah Umur dan Aborsi (ist)

Sungai Penuh, Merdekapost.com - Heru Firmansyah (24) Buron selama satu tahun, pelaku pencabulan anak di bawah umur ini akhirnya ditangkap usai menghamili kekasihnya berinisial A.

Heru ditangkap di dalam mobil di depan Gedung Nasional Sungaipenuh, Rabu (5/3/2025), Heru dikabarkan baru pulang dari persembunyiannya.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan mengatakan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan Heru Firmansyah (24) warga Desa Air Sempit, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak inisial A.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Lapangan Merdeka depan gedung nasional.

Baca Juga: Peduli Masyarakat Pengguna Jalan, Satlantas Polres Kerinci Bagikan Takjil Gratis    

“Berdasarkan informasi yang diperoleh tim kepolisian, pelaku diketahui berada di lokasi tersebut. Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Kasat.

Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, menyatakan bahwa pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-161/VII/2023/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, tertanggal 13 Juli 2023, serta Surat Perintah Penangkapan SP.Kap / 24 / III / Res. 1.4 / 2024, tertanggal 31 Maret 2024.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 6 huruf b Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Polresta Jambi Verifikasi 927 Berkas Calon Polri Terpadu 2025, 633 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Awal  

Diketahui, pada bulan Juli 2023 lalu warga Pelayang Raya heboh dengan penemuan sosok janin disebuah tong sampah di salah satu kos di Pelayang Raya.

Sebelumnya Polres Kerinci telah menetapkan tersangka A dan telah menjalani hukuman hingga kini telah bebas.(adz)

Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kerinci, Diduga Pelaku Kekerasan pada Anak

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. (IST/mpc)

Kerinci, Merdekapost.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/3/2025) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. "Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh kronologi serta motif di balik tindakan yang dilakukan oleh pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat pentingnya perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. 

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindakan yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut perlindungan terhadap anak dan perempuan. (Ali)

Polres Batanghari Amankan Satu Pelaku Ilegal Drilling

 

Tersangka kasus ilegal drilling diamankan Polres Batanghari. Foto: Merdekapost.com

Merdekapost.com - SatReskrim Polres Batang Hari Berhasil amankan satu orang tersangka Illegal Drilling di Dusun Senami  Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi pada Sabtu,(18/1/2025).

Melalui pers rilis Kapolres Batang Hari yang Dibacakan oleh Wakapolres AKBP M Ridho menjelaskan Telah berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama Fajar Abdul Rahman Setio (27) tahun yang sedang melakukan aktivitas Illegal Drilling di sumur yang telah di garis police.

Berdasarkan informasi dari masyarakat pada hari Jum'at (17/1/2025) bahwa di sumur dan bak seller milik Ucok Padang Lawas dan Dikun yang pernah terbakar  Mulai dikerjakan kembali oleh anak buahnya, pada Sabtu (18/12025) pukul 07:00 Wib Kasat Reskrim dan Unit Tipiter melakukan pengintaian di lokasi.

“Team Reskrim dan Unit Tipiter menggerebek satu tersangka  yang sedang melakukan eksploitasi minyak  di lokasi milik DPO Ucok Padang Lawas dan Dikun,” Ujar Wakapolres.

Barang bukti diamankan Polres Batanghari. Foto: Merdekapost.com

Dengan Barang Bukti 1 (satu) buah motor roda dua dengan merek Honda Revo tanpa No Polisi, 5 (Lima) buah jerigen berisi minyak bumi 35 liter, 1(satu) corong merah, dan 1 (satu) ember berwarna hitam.

Tersangka dijerat pasal 52 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah pada pasal 40 angka 7 UU RI no 06 Tahun 2023 tentang  penetapan Perpur no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang, dengan ancaman Hukuman 6 (enam) tahun penjara.

Himbauan untuk semua masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka DPO Ucok Padang Lawas dan Dikun segera Hubungi pihak Kepolisian. (Pji)

Diduga Bermasalah, Aparat Didesak Cek Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci

Merdekapost.com - Pembangunan Bandara Depati Parbo Kerinci yang tengah berlangsung menjadi sorotan aktivis, warga dan netizen di media sosial. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengecek proyek senilai Rp 24,3 miliar tersebut. Kritik dan kekhawatiran netizen muncul setelah diketahui adanya dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar.

Temuan di lapangan menunjukkan beberapa material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Salah satu temuan yang memicu kekhawatiran adalah penggunaan batu gunung yang dinilai kurang tahan lama dibandingkan batu sungai yang lebih keras.

"Kita butuh pengawasan ketat. Bagaimana bisa proyek sebesar ini menggunakan material yang tidak sesuai? Ini akan berdampak buruk pada kualitas bangunan," tulis seorang pengguna media sosial di Facebook.

Baca Juga: Kembali Beroperasi, Pembangunan Bandara Depati Parbo Kerinci Dilanjut, Total Dana 24,3M Dikucurkan

Netizen ramai-ramai menyerukan agar aparat penegak hukum turun tangan. Mereka khawatir kualitas bandara yang sangat diidamkan oleh masyarakat Kerinci tidak sesuai harapan jika masalah ini tidak segera ditangani.

"Sangat disayangkan jika dana besar seperti ini tidak digunakan dengan baik. Aparat harus turun tangan dan mengawasi proyek ini secara langsung," tulis seorang pengguna Tiktok.

Beginilah kondisi proyek pembangunan bandara Depati Parbo Kerinci

Adri, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, juga turut angkat bicara mengenai polemik ini. Menurutnya, pengawasan dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek pembangunan tersebut.

"Kita tidak bisa membiarkan hal ini berlalu begitu saja. Aparat penegak hukum harus turun tangan dan melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai ada oknum yang merugikan negara dan masyarakat," tegas Panglima Adri, begitu ia akrab disapa.

Kementerian Perhubungan RI diminta segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa proyek Bandara Depati Parbo Kerinci berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Warga juga meminta agar pihak berwenang, termasuk anggota DPRD Kabupaten Kerinci, melakukan inspeksi langsung di lokasi pembangunan.

Detail Proyek

Berdasarkan data dari LPSE Kementerian Perhubungan RI, anggaran untuk kelanjutan pengembangan bandara Depati Parbo pada tahun 2024 sebesar Rp 24,3 miliar. Pekerjaan ini mencakup pembangunan terminal baru seluas 1200 m2 dan akses jalan terminal seluas 6.787 m2 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kerja yang dimulai dari Januari 2024. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Putra Rato Mahkota yang beralamat di Jakarta Pusat.

Kualitas material dan pelaksanaan proyek Bandara Depati Parbo Kerinci harus menjadi perhatian serius. Dengan alokasi dana yang cukup besar, masyarakat berharap proyek ini selesai dengan kualitas yang baik dan memberikan manfaat maksimal bagi perkembangan daerah. Oleh karena itu, pengawasan ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan.(mka)

Viral Pria Sayat Kemaluannya Sendiri Sampai Nyaris Putus, Depresi Berat!

Viral Pria Sayat Kemaluannya Sendiri Sampai Nyaris Putus, Depresi 2 Kali Nikah Berujung Cerai. (IST) 

MERDEKAPOST.COM - Viral di sosial media pria di Probolinggo nekat sayat alat kelaminnya sendiri sampai nyaris putus.

Diketahui aksi nekat dilakukannya itu karena alami depresi berat.

Sebelumnya sang pria sudah dua kali menikah namun berujung cerai.

Pria inisial SA (30) warga Dusun Sadeng, Desa Seloguding Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Gegara aksi nekatnya itu, ia harus dirawat di rumah sakit.

Motif SA sendiri berbuat nekat karena mentalnya sudah depresi.

Hal tersebut dilakukan SA di kamar mandi rumahnya.

SA depresi sebab rumah tangganya selalu gagal.

Sudah dua kali menikah, tapi semuanya berujung ke perceraian.

Akibatnya, alat vital pria yang belum memiliki anak itu hampir putus dan kini masih menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Padahal SA sendiri diketahui belum memiliki anak atau keturunan.

Kanitreskrim Polsek Pajarakan Aiptu Andik Kurniawan membenarkan, jika ada warga di wilayah hukumnya menyayat alat kelaminnya dan pihaknya menerima laporan itu dari pemerintah desa setempat.

"Benar, kejadiannya penyayatan itu dilakukan oleh korban di kamar mandinya sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini korban sudah dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan," kata Aiptu Andik.

Pihaknya, lanjut Aiptu Andik, sudah mendatangi korban di IGD RSUD Waluyo Jati Kraksaan dan sudah bertemu dengan pihak keluarga. Menurut keterangan sementara, hal itu dilakukan karena korban depresi.

"Keterangan dari ibu dan adiknya, korban depresi karena rumah tangganya gagal. Dua kali korban menikah ujung-ujungnya cerai, sehingga korban berbuat hal seperti itu," jelasnya.

Korban diketahui menyayat alat kelaminnya, menurut Aiptu Andik, setelah keluar dari kamar mandi sudah dalam keadaan berlumuran darah. Sehingga, pihak keluarga langsung menghubungi pemerintah desa.

"Sempat mau dibawa ke Puskesmas Pajarakan, tapi karena tidak bisa menangani, jadi dibawa ke RSUD Waluyo Jati dan untuk keadaannya sekarang, masih lemas. Kalau kelaminnya tidak sampai putus, tapi nyaris," pungkasnya.(* 

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Foto: Satreskrim Polres Kerinci saat melakukan konferensi pers terkait kasus persetubuhan anak dibawah umur (Foto: IST)

Merdekapost, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci berhasil menangkap RMP seorang pria yang diduga sebagai pelaku persetubuhan anak di bawah umur di kediamannya di Bungus Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Pelaku berinisial RMP 18 tahun dan korban R 16 tahun. Menurut pengakuan pelaku sudah melakukan aksi bejatnya dari bulan Januari 2024 dan melakukan aksinya hampir setiap minggunya dengan modus mengajak main ke rumah teman di pelaku. 

Selain itu, saat melakukan hubungan badan pelaku merekam aksinya agar bisa ditonton kembali.

Baca Juga: 

Warga dan Mahasiswa Apresiasi Kapolres Kerinci Respon Cepat Periksa Pemalak Truk Penimbun Jalan di Tanco

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan mengatakan, berdasarkan hasil laporan, orang tua korban menanyakan ke korban tetang hubungan dengan pelaku dan korban pun mengakuinya telah disetubuhi sejak Januari 2024 lalu.

“Awal kejadian ortunya menanyakan hubungan anaknya sejauh mana dengan pelaku, anaknya (korban red) mengakui telah disetubuhi dan merekamnya saat bersetubuh,” ungkap Kasat Very, Sabtu (20/07).

Baca Juga: 

Masih Ingat Kasus Video Mesum Mahasiswa Jambi?, Berkas Perkara Tahap 1 Dilimpahkan ke Jaksa

MERDEKAPOST.COM, JAMBI – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara atau tahap I kasus ilegal akses yang melibatkan tersangka JG ke Jaksa. Kasus ini berkaitan dengan penyebaran video asusila mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) berinisial KN. Pelimpahan dilakukan pada Senin, 8 Juli 2024, dan kini penyidik tengah menunggu balasan dari Jaksa terkait kelengkapan berkas tersebut.

JG, seorang karyawan service handphone, ditangkap setelah penyidikan yang dilakukan oleh tim Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi di rumahnya. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan membuka, mengambil, dan memindahkan data pribadi korban yang tersimpan di galeri file tersembunyi pada handphone yang diperbaiki.

Berita Lainya:

Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

Lapor Ke Polda sebagai Korban, Kuasa Hukum Sebut Pemeran Video 'Enak Yank' Mereka Sudah Suami Istri

"JG telah membuka file yang tidak ada kaitannya dengan perbaikan LCD, yang seharusnya hanya dilakukan pengecekan fungsional saja," ungkap AKBP Reza Khomeini, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, dalam keterangannya pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kejadian ini bermula saat mantan Presiden Mahasiswa Unja datang untuk memperbaiki LCD handphonenya pada 20 April 2024 di salah satu counter handphone. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian menemukan bahwa JG telah melanggar prosedur standar operasional (SOP) yang berlaku. Tersangka JG juga diduga mengirimkan video tersebut melalui AIRDROP menggunakan handphone milik karyawan lain yang berinisial AU, serta membagikannya melalui pesan WhatsApp kepada karyawan lainnya.

Video tersebut kemudian menjadi viral di media sosial seperti Twitter dan grup WhatsApp pada tanggal 4 Mei 2024, menyebabkan kegemparan di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.

Atas perbuatannya, JG dijerat dengan pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. "Apabila berkas perkara atau tahap I dinyatakan lengkap oleh Jaksa, maka tersangka beserta barang bukti segera kami limpahkan," tambah AKBP Reza.

Baca Juga: 

Kuasa Hukum KN Tegaskan Video Syur 'Enak Yank' untuk Konsumsi Pribadi Dibuat oleh Pasangan Suami Istri

Pasca Tragedi Mahasiswi UIN Bunuh Diri di Gedung Bank Jambi, Gubernur Al Haris Instruksikan Penutupan Lantai 12

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi

Proses hukum ini menjadi pengingat penting akan perlunya kehati-hatian dalam memperlakukan data pribadi orang lain, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran privasi dan keamanan informasi di era digital saat ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan data pribadi dan etika dalam pekerjaan yang melibatkan akses ke informasi sensitif. Insiden ini telah memicu diskusi luas mengenai perlindungan data pribadi di Indonesia, serta kebutuhan akan regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang lebih kuat.

"Kita berharap bahwa kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam penanganan data pribadi orang lain. Kepatuhan terhadap SOP dan menjaga integritas dalam pekerjaan adalah hal yang sangat penting," ujar salah satu pengamat hukum siber.

Dalam era digital yang semakin maju, perlindungan data pribadi menjadi isu yang sangat krusial. Kasus ini, meskipun tragis, memberikan kesempatan untuk memperkuat sistem hukum dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya privasi dan keamanan informasi.(adz/hlk)

Warga dan Mahasiswa Apresiasi Kapolres Kerinci Respon Cepat Periksa Pemalak Truk Penimbun Jalan di Tanco

MERDEKAPOST.COM, KERINCI – Jajaran Polres Kerinci bergerak cepat merespon aksi pemalakan truk yang terjadi malam tadi saat penimbunan jalan di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci.

Saat ini terduga pelaku telah diperiksa oleh kepolisian.

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib turut membenarkan hal tersebut. “Mereka (oknum ordum_red) lagi diperiksa di ruang Reskrim,”ujarnya kepada media, Jumat (19/07/24) malam.

Hanya saja, Kapolres belum merinci berapa orang yang diperiksa serta apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden tersebut.

Sementara, Anggota Kementrian Hukum dan Advokasi Himpunan Sakti Alam Kerinci (HIMSAK) Zikri Ramadhan menyampaikan apresiasi atas respon cepat kepolisian dalam menangani kasus pemalakan.

Dia menegaskan bahwa pelaku pemalakan harus diberikan efek jera agar praktik semacam ini tidak terulang kembali.

Baca Juga : 

Warga Protes, Jalan Rusak Parah Tapi Tak Dihiraukan Pemerintah, Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang

Pasca Viral Aksi Warga Tanam Pohon Pisang, PUPR Kerinci Langsung Turunkan Alat Berat Timbun Jalan Rusak

Zikri menyatakan bahwa pemalakan tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat proses pembangunan yang sedang berlangsung di Kerinci.

“Pelaku pemalakan harus diberi efek jera. Jangan sampai pembangunan di Kerinci tersendat gara-gara praktik seperti ini,” katanya.

Dirinya juga mendesak Pemkab Kerinci untuk bertindak tegas dalam menyelesaikan masalah ini. “Karena hal ini menyangkut pembangunan di Kerinci,” bebernya. Zikri menambahkan, bahwa HIMSAK tidak membenarkan aksi pemalakan dalam bentuk apapun dan siap ikut serta mendukung pemberantasan praktik ini di Kerinci.

Selain itu dia menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembangunan.

“Kami, mahasiswa, siap untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya pemberantasan praktik pemalakan di Kerinci. Pemalakan tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menghambat kemajuan daerah kita,” tegas mereka.

Baca Juga : 

PUPR Kerinci Timbun Jalan Rusak Tapi Malah Kena Palak, Kapolres; Aksi Premanisme Harus Kita Basmi

Cegah Maraknya Judi Online, Dandim 0417/Kerinci Cek HP Prajurit dan PNS

Sementara itu, salah seorang warga Tanco Bernama M Yasir juga menyatakan hal senada, menurutnya aksi pemalakan oleh oknum ordum tidak bisa ditolerir, sekaligus juga telah memalukan masyarakat sekitar, "masa orang mau bantu kita, perbaiki jalan rusak, yang kita pakai untuk kepentingan Bersama, malah kena palak. tangkap aja lah pak" ujarnya geram.

Respon cepat dari Polres Kerinci, di bawah pimpinan AKBP M. Mujib, SH, SIK, dalam menangani kasus pemalakan ini telah memberikan harapan bagi masyarakat bahwa tindakan premanisme tidak akan dibiarkan begitu saja.

Berita Pilihan Redaksi:

Mantap! PJ Bupati Asraf Sebut Jalan Koto Petai Tahun ini Akan Diaspal

Ini Kata Sahabat SAS, Mahasiswi UIN yang Terjun dari Gedung Bank 9 Jambi: "Tak percaya Dia Bunuh Diri, Dia Ustadzah dan Penghafal Quran"

Kapolres Kerinci telah memerintahkan anggotanya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan premanisme dan pemalakan ini.

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan Kerinci dapat terus berkembang dan maju tanpa terhambat oleh tindakan-tindakan yang merugikan banyak pihak.(adz)

PUPR Kerinci Timbun Jalan Rusak Tapi Malah Kena Palak, Kapolres; Aksi Premanisme Harus Kita Basmi

Alat berat dan truk pengangkut material Dinas PUPR Kerinci yang bekerja menimbun Jalan Rusak di Koto Petai - Tanco, Tapi sayangnya Malah di Palak oleh oknum, Insert: Kwitansi setoran ke bendahara Ordum setempat. (mpc/ist)
Merdekapost.com, Kerinci – Setelah Viral aksi warga yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak di desa Koto Petai, kecamatan Tanah Cogok, pada Kamis pagi (18/07/2024) kemarin, langsung mendapat respon dari Pemerintah kabupaten Kerinci.

Pemerintah kabupaten Kerinci melalui Dinas PUPR kabupaten Kerinci, langsung turunkan alat berat dan mendatangkan material untuk menimbun jalan yang disebut-sebut sudah rusak bertahun-tahun itu.

Namun, sayangnya Mobil dump truk yang membawa meterial untuk menimbun jalan itu, diduga dipalak oknum Ordum yang meminta sejumlah uang kepada pihak instansi terkait 500 ribu per mobil, alasannya, lokasi pekerjaan penimbunan adalah kawasan ordum setempat.

Dilokasi ada 8 truk bermuatan material untuk penimbunan berhenti membongkar material termasuk melarang alat berat beker.

“Malam tadi ada kendala, truk material dilarang membongkar dan alat PUPR Kerinci juga dilarang bekerja. Sebelum membayar 500 ribu per mobil, akhirnya negosiasi dan kita bantu 250 ribu per mobil dengan jumlah 2 juta,”ungkap sumber.

Menurut sumber, pihak Dinas PUPR tak ingin persoalan tersebut panjang dan pihak sopir-sopir tidak terancam, pihaj Dinas melakukan negosiasi dan membayar 2 juta kepada oknum bendahara ordum melalui transfer. setelah itu truk dipersilakan membongkar material tersebut.

“Pemda sudah mau menimbun jalan, malah diminta uang ke sopir truk. Inikan sudah tidak bagus,” kata salah seorang Dinas PUPR Kerinci.

Berita terkait lainnya:

Warga Protes, Jalan Rusak Parah Tapi Tak Dihiraukan Pemerintah, Gelar Aksi Tanam Pohon Pisang

Aksi premanisme dengan melakukan pemalakan terhadap sopir mobil dump truk tersebut sangat disesalkan oleh masyarakat, padahal niat dari Pemerintah ingin memperbaiki jalan tapi di lakukan pemalakan.

"awalnya Kita sudah sangat bersyukur, pihak pemda gerak cepat turun langsung memperbaiki jalan-jalan yang berlobang, namun aksi pemalakan oleh oknum seperti itu sangat merusak nama baik desa kita" ujar Yasir salah seorang warga setempat.   

“Sangat kami sesalkan ada oknum yang meminta uang ke sopir dump truk. Ini sudah aksi pemerasan, kami minta kepada pihak kepolisian untuk menindak lanjuti aksi pemalakan itu,”ucapnya

Sementara itu Kapolres Kerinci, AKBP M. Mujib, saat dikonfirmasi wartawan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap dugaan pemalakan dan pemerasan tersebut.

“Aksi-aksi premanisme seperti ini yang harus kita basmi di Kerinci, apalagi pemerintah sudah mau membangun dan memperbaiki jalan rusak, malah ada yang menghalangi,” kata Kapolres Kerinci AKBP M Mujib SH SIK ketika dihubungi awak media via whatsapp tadi malam.

Kapolres juga memerintahkan kepada anggotanya melakukan penyelidikan terkait dugaan premanisme disertai pemalakan tersebut. 

“Nanti kita kumpulkan bukti-bukti untuk dilakukan penyelidikan,”tegasnya. (mka)

Ini Kata Sahabat SAS, Mahasiswi UIN yang Terjun dari Gedung Bank 9 Jambi: "Tak percaya Dia Bunuh Diri, Dia Ustadzah dan Penghafal Quran"

....."Selasa malam itu menjadi momen yang tak terlupakan bagi banyak orang di Jambi. Gedung Mahligai 9 Bank Jambi yang biasanya berdiri megah dan tenang, tiba-tiba menjadi saksi bisu sebuah tragedi. SAS, seorang mahasiswi semester akhir di Universitas Islam Negeri (UIN) STS Jambi, memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan melompat dari lantai 12. Kejadian ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga mengguncang mereka yang mengenal SAS secara pribadi. Mereka masih tidak percaya SAS melakukan tindakan senekat itu".....

Sosok SAS di Mata Para Sahabat

Dalam hitungan jam setelah berita tersebut menyebar, jejaring sosial media dibanjiri dengan ungkapan duka cita dan ketidakpercayaan. Sahabat dan orang-orang yang pernah mengenal SAS merasa sangat terpukul. Mereka mengenalnya sebagai pribadi yang baik, santun, dan penuh kebaikan.

@Canyosemee, yang mengaku tetangga SAS di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa SAS adalah seorang penghafal Quran. "Dia penghafal Al-Quran 10 juz," tulisnya, seakan masih tidak percaya dengan apa yang terjadi.

Berita Terkait: 

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi

Vevy Liana Rosa, yang pernah berinteraksi dengan SAS sebagai guru ngaji anaknya, juga tidak menyangka bahwa SAS akan mengambil langkah sejauh itu. "Ya Allah, Ustadzah Nia, benar-benar tidak menyangka. Kenal beliau karena pernah jadi guru ngaji anak saya. Orangnya sangat baik, santun, dan wajahnya teduh sekali. Semoga semua kebaikan almarhumah bisa menjadi wasilah ampunan dari Allah SWT," tulisnya penuh haru.

Kak Iya, yang pernah satu ma'had dengan SAS, juga memberikan kesaksiannya. "Kita pernah satu asrama dan saya bersaksi bahwa beliau anak yang sangat baik, ramah, selalu mengajak dalam hal yang baik-baik," tulisnya, mengingat masa-masa indah bersama SAS.

Sosok yang Tak Terduga

Banyak orang yang mengenal SAS merasa sangat terkejut dengan keputusannya. Seorang yang dikenal sebagai penghafal Quran, guru ngaji, dan selalu bersikap baik kepada semua orang, tiba-tiba memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan cara yang tragis. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki motif di balik tindakan nekat SAS. Mereka berusaha mencari tahu apakah ada tekanan atau masalah yang tidak terlihat dari luar yang membuat SAS merasa bahwa ini adalah satu-satunya jalan keluar.

Teman-teman SAS di UIN STS Jambi juga memberikan pandangan mereka. Neweraboy, salah seorang mahasiswa akhir di UIN, menulis, "Saya mahasiswa akhir juga di UIN dan mungkin merasakan hal yang sama dengan almarhumah. Susah memang survive dengan kondisi mental psikis."

@bbyshrak0, yang selalu melihat SAS ceria, merasa tidak percaya bahwa dia memiliki masalah seberat itu.

"Anaknya kelihatan ceria terus. Jadi gak kepikiran kalau dia punya masalah seberat itu," ungkapnya.

Pentingnya Dukungan Psikologis

Fadillah dan TariOctavia, teman-teman SAS di kampus, juga menekankan pentingnya dukungan psikologis bagi mahasiswa.

"Benar banget kak, beliau orang yang ceria dan membuat teman-temannya selalu ketawa," kata Fadillah. Sementara TariOctavia menambahkan, "Padahal anaknya prodi PAI. UIN harus buat ruang konseling sih."

Insri Wahyuni dan Nur942, sahabat SAS lainnya, mengingatkan bahwa kita tidak bisa menyimpulkan permasalahan hanya dari satu sisi.

"Kita enggak bisa bilang permasalahan di satu titik yaitu semester akhir atau skripsi. Bisa jadi almarhumah mempunyai persoalan lain yang dia sendiri tidak bisa dan tidak tahu cara mencari jalan keluarnya," ujar Insri Wahyuni.

Berita Terkait: 

Ini Kronologi Lengkap Mahasiswi di Jambi Nekat Lompat dari Lantai 12, Sempat Terekam CCTV

Nur942 juga meminta agar tidak langsung menyimpulkan penyebab tindakan SAS. "Jangan langsung menyimpulkan bahwa kejadian ini dikarenakan skripsi atau dipersulit dosen. Karena masalah yang terjadi sama beliau ini hanya dia yang tahu," jelasnya.

Kejadian ini membuka mata banyak pihak akan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental. Tidak ada yang tahu pasti apa yang dirasakan SAS dalam hari-hari terakhirnya. Namun, satu hal yang pasti, dukungan dan perhatian dari orang-orang terdekat bisa menjadi penolong dalam menghadapi masa-masa sulit.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu peka terhadap orang-orang di sekitar kita. Terkadang, senyuman yang terlihat tidak selalu mencerminkan kebahagiaan yang sebenarnya.(*)

Editor: Aldie Prasetya

Sumber: Jambilink.com

Heboh, Sepeda Motor Ditinggal Dipinggir Jalan, Diduga Aksi Curanmor yang Gagal di Tanco

Kerinci, Merdekapost.como – Kejadian mengejutkan terjadi di daerah Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, ketika salah seorang warga menemukan sebuah motor yang diduga curian tergeletak di pinggir jalan pada hari Selasa, 16 Juli 2024 sore.

Informasi yang berhasil dihimpun, dimana motor merek Beat Street dengan nomor Polisi BH 3817 DS tersebut awalnya ditemukan oleh salah seorang warga Ujung Pasir yang melintas antara perbatasan Desa Kayu Aro Ambai dengan Desa Koto Tuo Ujung Pasir dalam kondisi tergeletak didalam parit seperti motor terjatuh sekira pukul 18.30 wib.

Melihat kondisi tersebut, dalam kondisi panik dan takut. Ia lalu melaporkan kepada pemuda Desa Ujung Pasir untuk melihat kelokasi. 

Sesampai kelokasi, pemuda setempat mencoba melihat sekeliling motor yang terjatuh apakah ada korban atau tidak. 

“Namun setelah melihat kondisi motor, terlihat kunci T yang diduga dijadikan untuk mencuri motor tertanam pada stang kunci motor. Sehingga kuat dugaan, motor itu adalah motor curian,” ujar Gusti, Sekdes Koto Tuo Ujung Pasir.

Baca Juga: Ditinggal Shalat Subuh, Motor Warga Sebukar Raib Halaman Masjid

Melihat kondisi tersebut, ia segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat yakni Polsek Danau Kerinci. 

Beberapa saat kemudian, petugas kepolisian datang ke lokasi melakukan pengecekan dan mengidentifikasi nomor rangkaian motor untuk memverifikasi status kepemilikannya.”

Menjelang 1 Jam, setelah heboh diwilayah Tanah Cogok, salah seorang warga Koto Petai mengaku telah kehilangan motor, dan langsung menuju lokasi,” ujarnya.

Pantauan dilapangan, setelah diketahui pemilik motor. Motor temuan tersebut langsung dibawa pihak yang berwajib ke Polsek Danau Kerinci untuk proses lebih lanjut.(mka)

Gawat! Ada Indikasi ASN Pemkab Tebo dan Muaro Jambi Terafiliasi Jaringan Teroris, Ini Penjelasannya

Pj Bupati Tebo, Vahrial Adhi Putra dan Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim. (Doc.Ist) 

JAMBI - Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo di isukan terafiliasi dengan jaringan teroris.

Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, pada Senin, 15 Juli 2024 kemarin. 

Varial mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan pertemuan yang membahas isu yang berkembang tersebut besama unsur terkait. 

Pada pertemuan itu, kata dia, dilakukan sebagai respons terhadap isu yang diterima dari Densus 88 mengenai keterlibatan empat ASN pemkab Tebo tersebut masuk dalam jaringan teroris. 

“Kami dapat informasikan dari Densus 88 bahwa ada empat ASN Pemkab Tebo yang terafiliasi teroris,” kata Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra. 

“Keempat ASN tersebut sudah kita panggil untuk menjelaskan keterlibatan mereka dan langkah selanjutnya yang akan diambil,” kata Vahrial

Dari hasil pembicaraan dengan keempat ASN tersebut, mereka menyatakan kesiapan untuk berikrar setia kepada NKRI, namun kita akan terus memantau kelanjutan nya. 

Ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen keempat ASN tersebut terhadap negara dan membantah keterlibatan mereka dalam kegiatan terorisme. 

Ikrar keempat ASN ini nantinya akan digabungkan dengan ikrar yang dilakukan di tingkat Provinsi, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak. “Ikrar NKRI nanti dilakukan secara serentak,” katanya.

Varial Adhi Putra menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa ASN yang bertugas di Kabupaten Tebo benar-benar setia kepada negara dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak keamanan dan stabilitas. 

"Kami ingin keempat ASN itu menunjukkan komitmen mereka kepada NKRI," pungkasnya.

Ternyata di Muaro Jambi Juga Ada, Ini Penjelasan Kesbangpol

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi diduga terindikasi masuk dalam Organisasi Terlarang. Kedua ASN tersebut diketahui bekerja di  Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. 

Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim saat dikonfirmasi mengatakan Kedua ASN yang diduga terafiliasi masuk dalam organisasi terlarang tersebut bekerja di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. 

Lebih lanjut Kemas Ismail Azim menjelaskan kedua ASN tersebut diketahui masuk dalam organisasi terlarang saat Densus 88 anti teror melakukan penelusuran ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

"Densus 88 sudah turun langsung ke tempat kita. Mereka mendatangi langsung ke tempat Dinas Dua orang tersebut bekerja dan menemui Kepala Dinas nya," ujarnya. 

Kemas Ismail Azim mengatakan organisasi terlarang yang tersebut adalah NII (Negara Islam Indonesia) jaringan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Alzaitun. 

"Saya ada mempertanyakan juga dengan Densus 88 terkait organisasi terlarang itu yang dimaksud itu, karna NII kan belum terdaftar di keputusan Presiden, yang masuk peraturan Presiden itu adalah HTI dan FPI. Ketika saya menanyakan kena NII ini dicari cari, mereka bilang karna sudah ada putusan dari pengadilan, hanya saja belum masukndalam keputusan Presiden tentang organisasi terlarang tersebut" jelasnya. 

"Yang bertugas di Dinas Kesehatan sudah saya temui, saya tanya kenapa bisa masuk dalam organisasi NII, ibu itu mengakui bahwa  anaknya memang sekolah di Pesantren tersebut, saya tanya ada tidak nyumbang untuk kegiatan NII ?, ibu itu mengaku tidak ada, dia hanya mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan menyumbang untuk pembangunan masjid. Itu yang dia sampaikan ke saya," ucap Kemas Ismail Azim. 

Lebih jauh Kemas Ismail Azim menyampaikan jika nantinya benar kedua masuk dalam Organisasi terlarang maka langkah yang diambil adalah keduanya akan dibai'at kembali untuk setia kepada NKRI. Jika tidak mau, maka Sanksi terberatnya adalah bisa dipecat dari ASN. 

"Yang dilakukan Densus88 saat ini sifatnya adalah pencegahan, bukan langsung penindakan," tandasnya.

Apakah ASN tersebut terafiiasi dengan jaringan teroris? Dirinya belum bisa memastikan.*

Editor : Fadlan / Sumber: Jambiindependent.co.id)

Ini Kronologi Lengkap Mahasiswi di Jambi Nekat Lompat dari Lantai 12, Sempat Terekam CCTV

Merdekapost.com, Kota Jambi – Penemuan seorang Mahasiswi yang tewas setelah jatuh dari lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi. Kepolisian Sektor Telanaipura membuat laporan perkara. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 14 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB. Korban diduga bunuh diri setelah diduga terjun dari Cafe Rindu Senja lantai 12 gedung mahligai Bank 9 jambi yang beralamat di Jl. A Yani No.18, Telanaipura, Kec. Telanaipura,  Kota Jambi.  

Korban seorang perempuan berinisial SAS usia 21 tahun, Mahasiswi UIN, Fakultas Tarbiyah yang berkuliah di kampus Sungai Duren. Korban lahir di Lubuk Linggau, 21 April 2003 dengan alamat asal, jalan nangka RT 04, desa Batu Urip, kecamatan Lubuk Linggau Utara 2, dengan status belum menikah.

Kronologi Lengkap Kejadian

Awalnya pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 sekira pukul 19.20 WIB korban datang sendiri menggunakan sepeda motor dan kemudian naik ke lantai 12 gedung Mahligai Bank 9 Jambi, tepatnya di Cafe Rindu Senja. Lalu korban duduk sendiri, lalu kemudian sekira pukul 21.20 terlihat dari rekaman CCTV di dalam Rindu Senja, terlihat gesture korban gelisah dan melihat ke arah belakang pandangan Yakni arah pinggir gedung lantai 12. 

Kemudian korban terlihat berjalan ke arah belakangnya yang dilihat korban tersebut lalu kemudian sekira pukul 22.00, saksi 1 yang hendak menutup portal depan melihat ada seorang yang terbaring di lantai. Kemudian sesama piket security melihat korban lalu kemudian pada saat melihat korban terlihat seorang perempuan sudah terbaring di halaman Bank Jambi.

Lalu kemudian, saksi 1 bersama rekan piket security naik ke atas lantai 12 Cafe Rindu Senja dan memberitahukan kepada karyawan Cafe yakni saksi 2 dan saksi 3 dan memberitahukan bahwa ada mayat perempuan yang diduga jatuh dari lantai atas. 

Kapolsek Telanai Pura AKP Harefa saat memberikan keterangan. (ist)

Kemudian dari keterangan saksi 2 dan saksi 3 menerangkan bahwa benar korban sebelumnya duduk sendiri di Cafe Rindu Senja lantai 12 gedung mahligai Bank 9 Jambi. Yang mana pada saat saksi 2 dan saksi 3 selaku karyawan Cafe rindu senja tidak melihat dikarenakan korban duduk di tempat duduk bagian luar Cafe yang mana memang pada saat itu hanya ada korban sendiri. Dan pada saat saksi 2 dan saksi 3 hendak closing tutup tempat cafe tersebut, lalu kemudian saksi 1 melaporkan kejadian tersebut kepada Danru Piket security Bank 9 Jambi.

Dari kronologi tersebut, Kepolisian juga membuat sejumlah analisa kejadian. Dimana korban berinisial SAS diduga bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi dan pada saat anggota mendatangi TKP, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan terlungkup  dan dari Kepala mengeluarkan darah.

Berdasarkan keterangan Keluarga korban di Jambi, dugaan motif korban  melakukan perbuatan Bunuh diri dikarenakan Ada permasalahan atau stress.

Pihak keluarga pun meminta untuk dilakukan VER Luar dan keluarga menolak Otopsi mayat korban dikarenakan jenazah korban ingin segera dimakamkan oleh pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga yang di Jambi didekat kos-an korban. Diketahui bahwa dugaan awal motif korban melakukan perbuatan tersebut dikarenakan ada permasalahan pribadi. Dan mengatakan sedang ada masalah sehingga Stres seperti ada yang dipikirkan. Lalu dari laptop korban juga ditemukan surfing website tentang cara cara untuk bunuh diri.(*)

Editor: Aldie Prasetya | merdekapost.com 

Diduga Bunuh Diri, Mahasiswi Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai Bank 9 Jambi

Merdekapost.com, Kota Jambi – Seorang perempuan berusia 21 tahun, berinisial SAS yang berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Jambi. Ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 12 Gedung Mahligai, Bank 9 Jambi. Insiden ini terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024 sekira pukul 22.00 Wib.

Kuat dugaan korban melakukan aksi bunuh diri, karena dari keterangan saksi-saksi, perempuan tersebut datang sendiri ke Café Rindu lantai 12 gedung Mahligai Bank 9 jambi yang berlokasi di Jl. A Yani No.18, Telanaipura, Kec. Telanaipura,  Kota Jambi. 

Korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup yang pada bagian kepala banyak mengeluarkan darah. Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi.

“Tadi malam ada peristiwa, seorang perempuan berinisial SAS telah ditemukan meninggal dunia akobat jatuh atau menjatuhkan diri dari lantai 12 gedung mahligai Bank 9 Jambi. Dimana di lantai tersebut digunakan untuk bisnis Café. Telah kita lakukan olah TKP, hasil olah TKP dan dari keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian, bahwa yang bersangkutan ini bunuh diri,” ujar AKP Harefa.

Polisi pun melakukan pendalaman terkait dugaan bunuh diri tersebut, dan hasil dari pemeriksaan HP dan Laptop korban. Ternyata pada data browing ditemukan pencarian tentang cara-cara bunuh diri. Yang salah satunya dengan mencari gedung atau tempat-tempat yang tinggi. 

“Kita juga melakukan browing HP maupun Laptop yang bersangkutan, ternyata selama ini dia browsing cara-cara bunuh diri. Salah satunya mencari gedung-gedung tinggi, yang salah satunya gedung yang tinggi yang ada di Jambi ini ya Gedung Mahligai,” tambah AKP Harefa.

Kecurigaan insiden ini merupakan aksi bunuh diri juga didapat dari keterangan sejumlah keluarganya, dimana saat ini diduga korban sedang mengalami depresi atas masalah pribadinya. Karena tidak ada tempat curhat, jadi nekat mengakhiri hidupnya.

“Dia datang sendirian, korban sendiri merupakan mahasiswa di salah satu perguan tinggi yang ada di Jambi, semester terakhir. Dia statusnya pengunjung ke lokasi tersebut. 

Untuk dugaan awal depresi, permasalahannya kita sudah interogasi keluarganya sendiri, kebetulan alamatnya di Mendalo asal Lubuk Linggau, yang mana orangnya sangat-sangat tertutup. Tidak ada tempat dia curhat, bermain dengan pikiran sendiri, kemudian mengambil jalan pintas, mencari bagaimana cara untuk mengakhiri hidup,” pungkas Kapolsek Telanaipura.(red)

Ini Kesaksian Warga Terkait Tewasnya Pengendara Sepeda Motor Setelah Tabrak Tronton di Tebo

Kecelakaan di Tebo, satu pengendara sepeda motor tewas. saat ini supir tronton dan sepeda motor sudah diamankan di Polres Tebo(ist)

MUARA TEBO - Pengendara motor Yamaha N-Max BH 4534 WX diduga menabrak tronton dengan nomor polisi BH 8992 MW di KM 10 Jalan Lintas Tebo-Bungo, pada Minggu (14/7/2024) sekira pukul 09:00 WIB.

Menurut pemilik warung yang enggan menyebut namanya, awalnya sopir tronton memarkirkan mobilnya di bahu jalan yang datang dari arah Jambi menuju Bungo.

Kemudian, sopir duduk di warungnya dan pesan sarapan. Tetapi belum sempat sarapan, sopir langsung bergegas ke trontonnya karena mendengar ada kecelakaan.

Ternyata sebuah motor diduga mengantuk menabrak tronton yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

Pengendara motor berisial BP ini membawa anaknya yang masih bocah dan istri.

Menurut saksi, BP bekerja di PLN yang dijemput oleh istri dari tempat kerja.

"Mungkin piket malam kan. Jadi itu kan dijemput sama istri mau balik ke rumah. Kemungkinan ngantuk," ujarnya.

Istri dan anak BP mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Kecelakaan di Tebo yang menewaskan satu penendara sepeda motor diduga mengantuk dan menabrak truk tronton yang sedang parkir. (ist)
Sementara itu, usai kejadian, sopir tronton sempat berupaya kabur dan meninggalkan korban kecelakaan. Tetapi, tak jauh dari lokasi kejadian, sopir tronton disetop oleh warga.

Pantauan di Satlantas Polres Tebo, tronton dan motor N-Max telah diamankan. Tampak pula sopir tronton ditemani anak dan istrinya berada di lokasi.

Menurut kerabatnya, sopir tronton menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Tebo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tebo AKP M Tohir belum dapat menyimpulkan penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.

"Saat ini masih lidik, kita masih kumpulkan keterangan," pungkasnya.(red)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs