|
Ketua umum HKKN Irjen Pol Drs. H. Syafril Nursal SH, MH bersama para Pengurus dan Peserta Seminar dan Rakernas HKKN yang digelar 22 Februari lalu. (ald/ist) |
JAKARTA – Seminar Nasional dan Rakernas ke II PB HKK Nasional yang dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2020 lalu di Avanzel Hotel & Convention Cibubur telah menghasilkan beberapa point penting serta rekomendasi internal dan eksternal.
Seminar Nasional yang mendatangkan 11 pembicara dari berbagai bidang dan latar belakang keilmuan ini telah melahirkan beberapa point penting diantaranya, Di sektor pariwisata merupakan “ mesin penggerak” yang cepat untuk menggerakkan ekonomi daerah, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat didaerah.
Ketua Steering Comitte ( SC) Seminar & Rakernas HKKN Nuzran Joher, S.Ag Menyebutkan, selain point diatas, Seminar juga telah menghasilkan kesimpulan bahwa pentingnya kebijakan dan program antisipasi terhadap perkembangan zaman yang begitu cepat dan dinamis ( internet of things dan artivicial intelligent).
Ditambahkan Nuzran, Dalam seminar ini juga disimpulkan bahwa sebenarnya Kerinci dan Sungai Penuh memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata bertaraf internasional, the next tambahan prioritas “Bali Baru”. Point ini justeru disimpulkan dari paparan keynote speaker Asisten Staf Khusus Presiden RI bidang Ekonomi Dr. Telisa Aulia Falianty.
Disimpulkan juga bahwa, salah satu program HKKN yakni ikut serta mendorong pembangunan kota santri internasional diharapkan dapat dijadikan destinasi baru Wisata Religi terintegritas.
Nuzran Joher menyebutkan ,Pada seminar Nasional ini disepakati bahwa untuk membangun pariwisata Kerinci memerlukan sinergi dan konektivitas antar Kabupaten ,kota dan provinsi yang saling menguntungkan , untuk itu diperlukan upaya tindak lanjut kerja sama MOU dengan beberapa daerah tetangga seperti Muaro Jambi, Merangin, Sumbar, Solok Selatan, pesisir selatan dan muko-muko.
” Mereka punya destinasi unggulan yang bisa kita koneksikan ke Kerinci, seperti candi Muaro Jambi, kawasan Mandeh dan tour de Singkarak di Sumbar,” terang Nuzran Joher.
Selain itu sebutnya, kesimpulan lain yang diperoleh dari seminar Nasional HKKN ini adalah Melihat peluang lain selain Event Fastival Kerinci, Tour de Singkarak Di Kabupten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, dapat dikembangkan juga Sport-Tourism seperti “Kerinci-SPN Trail Run 10K”, Arum Jeram dll.
Untuk merealisasikan point hasil seminar ini menyimpulkan bahwa diperlukan lingkages and synergy program antara Pemerintah Kabupten Kerinci, Kota Sungai Penuh dengan PB HKK Nasional serta diperlukan upaya yang serius, bersinergi, kolaboratif, membangun komunikasi yang baik, inovatif dan kreatif bagi pemerintah daerah Kabupten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Provinsi Jambi dengan berbagai elemen masyarakat ; HKKN, Pers, LSM, Perguruan Tinggi, pelaku usaha pariwisata, perhotelan dan semua stakehoders terkait, termasuk melibatkan partisapai masyarakat.
Seminar Nasional HKKN ini menghadirkan 11 orang nara sumber dari bebagai latar belakang keilmuan dan lintas sektor diantaranya adalah Menteri Pariwisata dan Seni Budaya (tahun 1997-1998) Marzuki Usman, Asisten Deputi Hukum dan Komunikasi Publik Kementrian Pariwisata RI Putu Ngurah Pensy, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Dr. Sri Purnama, Gubernur Sumatera Barat diwakili oleh Kepaala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumbar Novrial, Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri, Bupati Merangin Al Haris, Bupati Muaro Jambi diwakili Kepala Dinas Pariwisata Muaro Jambi, Praktisi Alven Stony, Pakar Geologi Universitas Gajah Mada Dr. Eng. Akmaluddin.
RAKERNAS HKKN HASILKAN 42 REKOMENSASI INTERNAL DAN EKSTERNAL
Sementara itu ketua umum HKKN Irjen Pol Drs H. Syafril Nursal SH MH melalui Sekjen HKKN Porseda Risman menyebutkan, PB HKKN melalui Steerring Committee (SC) Seminar Nasional dan Rakernas telah melakukan Finalisasi, Sinkronisasi dan Harmonisasi baik Program Kerja Umum hasil MUNAS I, Grand Strategy Program Strategis HKKN, Pemaparan dan pembahasan Seminar Nasional tanggal 22 Februari 2020 serta sidang-sidang oleh peserta RAKERNAS II HKKN.
Porseda menyebutkan , Mencermati potensi sumber daya alam yang cukup baik dan ketersediaan sumber manusia yang ada di daerah Kerinci Sungai Penuh maupun yang ada diperantauan, terdapat beberapa tantangan dan kendala yang dihadapi yakni, Belum optimalnya pengembangan hospitality pariwisata dan budaya serta pusat industri kreatif.
Selain itu juga masih Belum optimalnya pemanfaatan kawasan pertanian unggul, agrobisnis dan agroindustri berorientasi pariwisata termasuk juga belum optimalnya pemerintah daerah kapabuten kerinci untuk bekerja sama dengan HKK Nasional dan pihak lainnya
HKKN terang Porseda, juga melihat belum adanya faktor penunjang sektor pariwisata lainnya seperti; lembaga atau pusat pendidikan pariwisata serta pertanian berkualitas tinggi serta mulai lunturnya nilai-nilai agama, moral, budaya dan adat istiadat yang berdampak terhadap pembangunan Kerinci secara umum, khususnya di bidang Pariwisata.
Infrastruktur sebagai penunjang utama pariwisata juga dipandang oleh HKKN
belum optimal terutama akses penerbangan di Bandara Depati Parbo.
Porseda menyebutkan,Dari Hasil Seminar Nasional dan enam poin tantangan dan kendala di atas, PB HKKN melalui Steerring Committee (SC) Seminar Nasional dan Rakernas Maka lahirlah beberapa Rekomendasi RAKERNAS II PB HKK Nasional tahun 2020 sebagai berikut:
A. Rekomendasi Internal
1. Pengurus Besar Himpunan Keluarga Kerinci Nasional harus membentuk Pengurus Wilayah HKK Nasional di Provinsi seluiruh Indonesia.
2. Dalam upaya untuk mengoptimalkan kinerja PB HKKN dan Pengurus Wilayah perlu dilakukan reshuffle (perombakan pengurus) PB HKKN
3. Dalam rangka modernasisasi organisasi perlu dibuat Peraturan atau Pedoman Organisasi (PO) seperti pedoman penggunaan lambang HKKN, atribut dan mars organisasi, administrasi dan kesekretariatan, keprotokoleran, pelantikan Pengurus besar, pengurus Wilayah dan pengurus cabang, keuangan dan harta benda serta pedoman lainnya yang dianggap perlu.
4. PB HKKN harus membentuk Pengurus Daerah HKK Nasional di Kabupaten/Kota yang ada anggotanya minimal lebih 50 orang. Pembentukan PD HKKN tersebut dilakukan secara Bersama-sama dengan PW HKKN setempat.
5. HKKN Go Internasional dengan mendirikan Pengurus Luar Negeri HKKN
6. Peningkatan kualitas database anggota HKKN se-Nusantara dengan memfasilitasi pembuatan Kartu Tanda Anggota HKKN untuk setiap Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah.
7. Melakukan Program terpadu “Desa Wisata” dengan Pembangunan Kawasan Kota Santri Internasional Kerinci
8. Membuat website dan aplikasi PB HKKN serta mengoptimalkan penggunaannya secara berkelanjutan.
9. Membuat Website Peta Pariwisata Kerinci
10. Mendirikan usaha Travel Wisata HKKN
11. PB HKK Nasional Memfasilitasi Beasiswa untuk Mahasiswa yang termasuk anggota HKKN.
12. Mendorong pengelolaan administrasi organisasi secara modern
13. PB HKKN harus menyiapkan Sekretariat PB HKKN di Jakarta sebagai pusat aktivitas dan pengelolaan administrasi organisasi.
14. Mematenkan lagu Mars HKK Nasional.
15. PB HKKN harus profesional merumuskan konsep dan tahapan modernisasi organisasi untuk menopang kinerja organisasi yang lebih baik dalam menyongsong tantangan zaman yang semakin komplek.
16. PB HKKN segera mensosiaisasikan keberdaan HKKN ke seluruh pelosok nusantara dan luar negeri serta menginventarisir terbentuknya, pengurus wilayah serta turunanya sesuai AD/ART.
17. PB HKKN harus membuat kajian tentang peluang usaha dalam bentuk badan otonom ; Koperasi dan badan usaha lainnya yang bisa menghidupi organisasi tingkat pusat, wilayah dan daerah.
18. PB HKKN melalui kompartemen terkait harus memperhatikan, mendata dan melakukan pembinaan bagi mahasiswa berprestasi dan kurang mampu yang berasal dari Kabupten Kerinci dan Kota Sungai Penuh pra atau pasca melaksanakan pendidikan tinggi.
19. PB HKKN harus membuat Lembaga HKKN Peduli, sebagai lembaga Gerakan sosial dalam menggerakkan masyarakat untuk membantu atau berdonasi dalam membantu korban bencana alam, orang sakit parah namun tidak mampu berobat.
20. HKKN mendorong dan membantu setiap anggota HKKN yang berprestasi untuk ikut dalam kompetisi ataupun perlombaan di Tingkat Nasional.
B. Rekomendasi Eksternal
1. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk membangun sinergisitas simbiosis mutualisme dalam hal optimalisasi pengembangaan potensi pariwisata yang berdampak pada peningkatan ekonomi rakyat.
2. Mendesak kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk segera menata, membina dan menganggarkan pembangunan penataan destinasi wisata Kabupten Kerinci dan Kota Pungai Penuh yang merupakan Branding pariwisata Provinsi Jambi sejak tahun 2016
3. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh melakukan kajian dan upaya sistimais, komprehensif bersama Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan “Kawasan Kerinci” menjadi tambahan prioritas “Bali Baru”
4. Mengusulkan Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk mengkaji dalam bentuk FGD (Focus Group Discuccion) para pakar dan lintas sektoral potensi wisata baru yaitu potensi alam Geopark Kerinci
5. PB HKKN segera membantu dan melakukan mediasi terhadap persoalan terhambatnya pembangunan perpanjangan runway Bandara depati Parbo.
6. PB HKK harus segera membentuk tim terpadu untuk percepatan pembangunan Kota Santri Sakti Alam Kerinci
7. HKKN bekerjasama dengan Pemerintah Daerah diharapkan mencermati fenomena maraknya tindak kekerasan pelajar, mahasiswa, narkoba dan lain sebagainya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh maupun diluar daerah yang merugikan keluarga besar HKKN di seluruh wilayah keberadaan warga HKKN
8. Mempertimbangan apek historis, adat istiadat dan Budaya Bumi Sakti Alam Kerinci didiami oleh satu etnis Kerinci yang sangat menghormati kekeluargaan dan Kekerabatan. Dan dalam rangka memelihara, menjaga persatuan, kesatuan dan solidaritas masyarakat Kerinci baik yang berada di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci dan Perantauan, HKKN menyarankan kepada Walikota Sungai Penuh untuk mengajukan perubahan kata Kota Sungai Penuh menjadi “Kota Kerinci”
9. HKKN mendukung dan ikut membantu aspirasi masyarakat terhadap pemekaran Kabupaten Kerinci Hilir yang sedang berproses ditingkat pusat.
10. Mendesak Pemerintah daerah melakukan langkah proaktif kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam rangka pemanfaatan areal TNKS (area pemanfaatan, Kemitraan dan Hutan Adat).
11. Mendesak Pemerintah untuk memanfaatkan adanya bantuan dari Kementrian Pertanian RI ; bantuan pertanian holtikultura, bantuan bibit, usaha pertanian bagi kelompok tani, dan bantuan dibidang perkebunan
12. Mengembangkan dan mempertahankan Kerinci-Sungai Penuh masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).
13. Menyarakan kepada Pemerintah Kabupten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk Menyelenggarakan event Pariwisata, sport tourism dengan mengandeng EO dan Kementerian serta Lembaga terkait dalam upaya mempromosikan, mengajak wisatawan nusantara dan wiasatawan manca negara untuk hadir pada acara tersebut.
14. Menyarakan kepada Pemerintah Kabupten Kerinci dan Kota Sungai Penuh untuk Menyelenggarakan Event promosi wisata Kerinci dan Sungai Penuh di Bali.
15. Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci untuk menata dan menertibkan Keramba Ikan di Danau Kerinci dengan menerbitkan Peraturan Daerah (PERDA) demi menjaga kelestarian destinasi periwisata danau dan pemanfaatan ekonomi bagi masyarakat sekitarnya secara profesional.
16. Mendesak pemerintah daerah untuk memberikan perhatian yang lebih besar pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi generasi muda dan mendorong tumbuhnya industri kreatif berbasis penguasaan teknologi.
17. Mendesak Pemerintah daerah memberlakukan mata pelajaran multikultural di sekolah (muatan lokal) dalam rangka menangkal munculnya pemahaman dan isu SARA, hoax, tawuran pelajar, tawuran antar desa dan lain sebagainya.
18. Mendesak pemerintah daerah bekerja sama dengan semua komponen masyarakat membasmi penyakit sosial masyarakat ; narkoba, perjudian, pergaulan bebas dan lain sebagainya.
19. Menghimbau kepada seluruh warga Kerinci dan Sungai Penuh dimana saja berada untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 dan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020. Melakukan kampanye damai, beretika, cerdas, ceria dan penuh keadaban.
20. PB HKKN akan mengambil sikap dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi tahun 2020 dan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020.
21. PB HKKN akan membuat kajian strategis dengan pokok-pokok fikiran untuk pembangunan daerah 5 tahun kedepan agar menjadi masukan kepada para calon Kepala Daerah dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi tahun 2020 dan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020.
22. Memberikan dukungan kepada Calon Kepala Daerah dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi tahun 2020 dan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020 yang sesuai visi dan misinya dengan pokok pikiran, ide dan gagasan HKKN. (ald/hza)