Merdekapost.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi Abun Yani, SH mengingatkan pemerintah Provinsi Jambi agar program beasiswa S1, S2 dan S3 yang dirancang dari APBD 2022 terbuka untuk seluruh anak Jambi.
Ditemui disela – sela rapat DPRD kemarin (16/6/2022) kemarin, figur yang mulai disebut – sebut calon kuat Bupati Muara Jambi itu mengatakan Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat dilakukan melalui program peningkatan kualitas pendidikan yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh pemerintah provinsi Jambi.
”Peningkatan kualitas pendidikan adalah keniscayaan yang harus dilaksanakan sungguh – sungguh oleh Pemprov, baik secara kualitas perencanaan, bobot anggaran dan ketepatan sasaran, ” ungkapnya.
Dalam hal ini menurut Abun, yang perlu menjadi perhatian pada APBD TA 2022 adalah realisasi program unggulan DUMISAKE berupa Jambi Cerdas dan Pintar, salah satunya bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dan beasiswa bagi S1 dan S3 serta atlet berprestasi.
Namun dalam pengamatannya selaku wakil rakyat, Abun Yani menilai program tersebut belum memperlihatkan perkembangan pelaksanaan hingga semester pertama ini.
”Program beasiswa minim secara progres apalagi realisasi, banyak instrumen regulasi teknis yang lambat dikeluarkan, padahal ini penting untuk pijakan pelaksanaan beasiswa, ” ungkapnya.
Karena itu, Abun mengatakan pihaknya di dewan meminta TAPD bersama Perangkat Daerah terkait segera menuntaskan penyusunan peraturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis program tersebut.
”Beasiswa ini unggulan Dumisake, perlu disusun juklak dan juknis secara tepat dan cepat. Maka kami meminta kepada pemerintah provinsi Jambi agar penyelenggaraan bantuan biaya pendidikan dan beasiswa secara transparan, cepat dan sekaligus tepat sasaran pada masyarakat yang tidak mampu, ataupun bagi mereka yang berprestasi. Sehingga menjawab kebutuhan SDM daerah, ” imbuhnya memberi ulasan.
Karena sesuai dengan program prioritas pembangunan yang termaktub di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2022 sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jambi periode tahun 2021-2026.
Apalagi dalam rapat evaluasi APBD semester I APBD TA 2022 antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dengan TAPD serta perangkat daerah, permasalahan penyelenggaraan beasiswa menjadi salah satu pokok bahasan.
Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada TAPD untuk mencermati kembali dokumen RPJMD Periode 2021-2026 terkait peruntukan program beasiswa, khususnya bagi S3. Karena di dalam tabel hanya disebut Beasiswa S3 untuk kalangan PNS dan Dosen. Sedangkan dalam penjelasan di halaman yang sama juga diperuntukan untuk kalangan masyarakat umum.
Ketidaksinkronan ini menurutnya penting untuk dipastikan karena masyarakat sangat membutuhkan beasiswa tersebut. Tidak hanya untuk kalangan PNS maupun dosen. Beasiswa harus terbuka untuk semua kalangan, bagi seluruh orang Jambi secara kompetitip dan berkeadilan. (adv)