Pilkada Kerinci, Warga Serukan Pilih Pemimpin yang Tidak Menzholimi Hak Honorer

MERDEKAPOST, KERINCI – Tahapan proses seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sedang dilaksanakan di kabupaten Kerinci. Namun, tenaga honorer berharap agar pelaksanaan tes PPPK tidak sama tahun 2023 lalu.

Salah satu syarat Utama pelaksanaan tes seleksi PPPK bisa berjalan bersih harus pemimpinnya pro rakyat dan yang betul-betul serius mempedulikan kepentingan dari tenaga honorer di kabupaten Kerinci.

Apalagi saat kabupaten Kerinci, akan memilih Calon Pemimpin untuk Bupati dan Wakil Bupati Kerinci, masyarakat kabupaten Kerinci termasuk para tenaga honorer harus memilih orang yang prioritaskan untuk tenaga honorer.

Baca Juga: Dihujat dan dihina, AZ-FER Tetap Bertuah di Hamparan Besar Tanah Rawang

“Kita akan melaksanakan Pemilihan Pemimpin, jangan pilih Pemimpin yang menzalimi tenaga honorer untuk PPPK, kita lihat calon yang memikirkan kepentingan tenaga honorer Kerinci bukan orang menzalimi,”ungkap salah Mawardi seorang warga Kerinci.

Hal yang sama juga diungkapnya salah seorang tenaga honorer di kabupaten Kerinci, dia menjadi korban dari adanya penambahan nilai yang disebut SKTT yang dilaksanakan Pemerintah kabupaten Kerinci pada tahun 2023 lalu. “Sudah banyak dari kita yang terzolimi karena adanya penambahan SKTT dan adanya dugaan setoran untuk lulus PPPK,”ungkap sumber yang minta identitasnya disembunyikan.

Dia menyebut bahwa pada tes seleksi PPPK tahun 2023, cukup jadi pengalaman tenaga honorer yang merasa terzolimi terutama tenaga Guru. “Makanya kita serukan pada Pilkada ini pilih Pemimpin yang tidak Menzholimi hak dari kawan-kawan tenaga honorer di Kerinci,”ucapnya.

Dia mengatakan jika ada calon Pemimpin Kerinci yang menjanjikan akan memperhatikan Tenaga honorer harus dilihat rekam jejaknya apa yang telah diperbuat sebelumnya. “Jangan mau di umbar janji manis, lihat dulu. Pernah tidak berbuat untuk tenaga honorer di Kerinci atau menzholimi,”sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan warga Kerinci lainnya, yang menyampaikan bahwa ada Empat Calon Bupati Kerinci yang akan maju pada Pilkada Kerinci, masyarakat bisa menilai siapa Calon yang telah berbuat untuk tenaga Honorer.

“Silahkan masyarakat yang menilai, dari Empat Calon itu, siapa yang telah berbuat untuk masyarakat saat meski belum menjadi Bupati Kerinci,”Ucap Sani warga Kerinci.

Untuk diketahui pada Seleksi PPPK tahun 2024, Tiga Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Kerinci yakni Sekda Kerinci, Zainal Efendi, Efrawadi Kepala BKPSDM Kerinci dan Murison yang menjabat Kadis Pendidikan tahun 2023.

Pada Pilkada Kerinci 2024 ini ada Empat pasangan Calon Yakni Darmadi-Darifus, Tafyani-Ezi, Monadi-Murison dan Deri-Aswanto, dari Empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tersebut Tiga diantaranya Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kerinci yang sudah mundur sebagai ASN, yakni Darifus mantan Asisten Bupati Kerinci, Murison Mantan Kadis Pendidikan dan Dokter Deri Mulyadi. (***)

Kemenag RI Buka Lowongan CPNS 2024, Butuh 110 Ribu Pegawai

Kemenag RI Butuh 110 Ribu Pegawai













Merdekapost.com - Kementerian Agama membuka ratusan lowongan kerja.

Melansir dari laman resminya, Sabtu (6/4/2024), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 110.553 calon ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), ” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin (1/4/2024).

Anas mengatakan, Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Sebagai contoh, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.

“Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama,” tuturnya.

Selain itu, Anas juga mengapresiasi Kemenag telah mengalokasikan formasi untuk talenta digital dan penempatan IKN.

“Tadi saya lihat bagus sekali Pak Menag sudah siapkan untuk IKN.

Lalu untuk talenta digital juga penting karena ada banyak transformasi digital di Kemenag seperti untuk layanan haji, umroh, dan sebagainya,” papar Anas. (rdp)

Layanan PNS Dipermudah, Urus Pindah Instansi Hanya 2 Hari dan Pensiun 1 Hari

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas

Merdekapos.com - Kementerian PAN-RB mengebut realisasi pemangkasan layanan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi kerja dengan BKN. Hal ini menjadi salah satu prioritas Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan ditargetkan pemangkasan layanan dapat mulai berjalan pada Januari 2023.

"Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PAN-RB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS," ujar Anas dikutip dari laman KemenPAN-RB di Jakarta, Sabtu (31/12).

Dalam skema terbaru, pemangkasan layanan kepegawaian dilakukan baik dari aspek proses bisnis layanan maupun aspek infrastruktur sistem yang digunakan. Tidak hanya itu, seluruh layanan kepegawaian juga ditargetkan akan dilakukan melalui satu sistem yang sama, yakni Sistem Informasi ASN (SIASN) dan sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemangkasan layanan kepegawaian yang telah dilakukan di antaranya proses bisnis layanan pensiun dari semula 5 tahapan yang harus dilalui PNS menjadi hanya 2 tahapan. Layanan kenaikan pangkat yang semula 8-14 tahapan dipangkas menjadi 2 tahap saja.

Adapun layanan pindah instansi yang semula 11 tahap diringkas menjadi 2 tahap saja, termasuk layanan perbaikan dan penetapan NIP yang dilakukan dengan 2 tahap atau selesai dalam 2 hari kerja.

Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian diharapkan bisa menghadirkan skema yang lebih baik dalam manajemen ASN. Selain itu, tentu saja juga akan mempermudah ASN dalam mengurus masalah kepegawaiannya.

"Misalnya soal pensiun. Tiap tahun yang pensiun jumlahnya bermacam-macam, tapi berkisar 100.000-150.000 pegawai. Nah dengan layanan yang singkat, beliau-beliau yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya," ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

"Pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi. Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, kita akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional," beber Anas.

Layanan Pindah Instansi 2 Hari

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, penyederhanaan proses bisnis ini memangkas waktu layanan sehingga menjadi lebih cepat. "Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian," ujar Bima.

Bima merinci, untuk layanan kenaikan pangkat dan pindah instansi bisa didapatkan ASN hanya dalam waktu dua hari. Adapun layanan pensiun hanya butuh sehari tuntas melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).

"Untuk layanan pindah instansi 2 hari dan pensiun 1 hari sudah dapat diakses per Januari 2023. Adapun untuk layanan kenaikan pangkat yang lebih ringkas hanya 2 hari kita targetkan operasional paling lambat April 2023," ujar Bima.

Selain digitalisasi layanan kepegawaian, Kementerian PANRB dan BKN juga melakukan percepatan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) untuk peningkatan layanan manajemen kepegawaian ASN, mulai dari implementasi sistem merit dan manajemen talenta, penyusunan rekomendasi kebijakan dan perencanaan strategis, mendorong terciptanya profil ASN.

Berdasarkan data BKN per 17 Desember 2022, progres penyelesaian Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Kewenangan BKN telah mencapai 99,18 persen dan progres PDM kewenangan instansi mencapai 97,17 persen.

"Dengan data yang presisi, kita bisa mewujudkan manajemen ASN yang lebih baik. Maka anomali data kita terus perbaiki. Proses di BKN terus berjalan," ujar Anas. )*

2023, PNS Dapat 8 Hari Cuti Bersama, Cek Tanggalnya

Ilustrasi PNS

Merdekapost.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan tanggal cuti bersama bagi para PNS di 2023. Para abdi negara tersebut bakal mendapat 8 hari cuti bersama di tahun ini. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Mengutip diktum kesatu Keppres 24/2022, Minggu (1/1/2023), jumlah cuti bersama terbanyak didapat PNS pada musim Lebaran Idul Fitri 2023, yakni sebanyak 4 hari.

"Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah," bunyi diktum kesatu peraturan tersebut.

Dalam Keppres ini juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis aturan tersebut.

Berikut daftar tanggal cuti bersama PNS di 2023 yang ditetapkan Keppres Nomor 24 Tahun 2022:

- Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzi Li.

- Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

- Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

- Jumat, 2 Juni 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

- Selasa, 26 Desember 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Sumber: Liputan6.com 

158 CPNS Kota Sungai Penuh Ucap Sumpah PNS, Wako Ahmadi: Persembahkan Karya Terbaik

 

158 CPNS Kota Sungai Penuh Ucap Sumpah PNS

Merdekapost.com - Walikota Ahmadi Zubir pimpin pengambilan Sumpah/Janji 158 CPNS menjadi PNS serta Penyerahan SK PNS Formasi Tahun 2019 Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (13/12/2021). 

Pengambilan sumpah yang berlangsung di Lapangan Kantor Walikota Sungai Penuh disaksikan oleh Pj. Sekda Alpian, Asisten, Inspektur dan Kepala BKPSDM serta ASN Lingkup Pemkot Sungai Penuh. 

Selain 158 PNS Formasi Pemerintah Kota Sungai Penuh, Lima (5) orang CPNS formasi Pemkab Kerinci yang telah dilimpahkan status kepegawaiannya ke Pemkot Sungai Penuh juga ikut diambil sumpah oleh Wako Ahmadi sebagai salah satu tindaklanjut dari pada Undang-undang No 25 tahun 2008. 

Wako Ahmadi mengungkapkan bahwa pengambilan sumpah tersebut merupakan buah kerja keras pegawai dan awal perjalanan karir CPNS yang resmi menjadi PNS ini. 

Selanjutnya, dalam sambutannya Wako Ahmadi berharap PNS yang baru di angkat ini dapat menjalankan tugas dengan maksimal melalui pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat serta mampu beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi terutama di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0. 

"Mari seluruh ASN bersinergi rancang masa depan yang cerah bagi pembangunan Kota Sungai Penuh", tutur Wako Ahmadi. 

Selain itu, dalam kesempatan ini Wako Ahmadi juga mengucapkan terimakasih kepada ASN Lingkup Pemkot Sungai Penuh atas dedikasinya bagi kemajuan Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2021. (064)

Ini Jatah Kemenag untuk Formasi PPPK, 36.798 Dibagi Untuk Guru Madrasah dan Guru Agama

MERDEKAPOST.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mendapat jatah 36.798 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK).

Sekjen Kemenag, Nizar mengaku, angka alokasi formasi PPPK ini akan diberikan kepada guru honorer madrasah dan guru honorer agama.

"Untuk guru honorer madrasah, akan dialokasikan sebanyak 9.495 formasi PPPK. Mereka adalah eks tenaga honorer K-II yang tidak bisa mengikuti seleksi PPPK di 2019," ucap dia melansir laman Kemenag, Kamis (25/3/2021).

Sedangkan bagi guru honorer agama di sekolah negeri, sebut dia, akan memperoleh 27.303 formasi PPPK.

"Jumlah formasi itu tersebar di sekolah negeri yang ada di 393 pemerintah daerah (Pemda)," ujarnya.


Dari jumlah 27.303 formasi PPPK untuk guru honorer agama, sebanyak 22.927 formasi guru agama Islam dan 2.727 guru agama Kristen.


"Kemudian untuk 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha," jelasnya.

Pada saat ini, lanjut dia, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK.

"Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni dan rencana pelaksanaan seleksi pada Agustus 2021," ungkap dia.

Nizar pernah menyatakan, Kemenag berkomitmen terus dalam membantu nasib sekitar 120.000 guru honorer agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia.

Sejak awal, Kemenag sedang mengusahakan, agar guru honorer agama bisa masuk dalam formasi PPPK yang proses seleksinya di 2021.

"Kami tengah berupaya membantu nasib dan status guru honorer agama untuk menjadi PPPK," tutur Nizar.

Upaya itu dilakukan bersama enam Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait.

Karena sumber pengangkatan guru honorer agama berasal dari tiga unsur, yakni Kemendikbud, Kemenag, dan Pemda.

Buat soal ujian seleksi PPPK

Untuk mendukung menjadi PPPPK, bilang dia, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama Kementerian terkait sedang melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer agama.

Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru honorer agama di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas agama. Semuanya sudah dilakukan," jelas Nizar.(adz/Tribun.com)

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Ini Ribuan Formasi dan Berkas yang Dibutuhkan

PPPK ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibanding CPNS 2021. 

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Rencananya Kementerian PANRB akan mengumumkan data formasi seleksi CPNS 2021 pada akhir Maret.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 segera dibuka.

Berbagai formasi seleksi CPNS 2021 dan PPPK rencananya akan dibuka cukup banyak.

Baca Juga: 

 • Ini Tips Lolos Tahap Administrasi CPNS 2021, Dokumen dan Jangan Salah Pilih Formasi

 • Dapat Kuota 1.090 PPPK di Sekolah, Pemkot Tahun Ini Tak Ada Formasi Guru

Dikutip dari Kompas Rabu 20 Januari 2021, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko mengatakan pendaftaran seleksi CPNS 2021 bakal dibuka di bulan April.

“Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," ujarnya.

Ia mengatakan, paling cepat formasi akan disampaikan di akhir Maret mengingat masih harus ada pendataan lebih lanjut.

Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.

Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.

Dikutip dari TribunJogja, pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Tahun ini, setidaknya ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Tiga formasi itu merupakan yang paling dibutuhkan di masa kini.

Pertama adalah profesi guru. Teguh menjelaskan, untuk formasi guru di 2021, sebanyak 1 juta tenaga akan diseleksi melalui jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yg saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar dia.

Namun, lanjut Teguh, tak menutup kemungkinan tahun berikutnya, formasi guru akan kembali dibuka penyeleksiannya melalui jalur CPNS.

"Dalam jangka panjang kita akan buka kembali CPNS guru pada tahun selanjutnya," jelas dia.

Formasi kedua, yakni tenaga kesehatan. Terakhir, ada formasi tenaga teknis lainnya, seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih. 

Meski begitu, tidak hanya guru, menurut Undang-Undang (UU), ada 147 formasi lain yang mungkin dibuka untuk PPPK:

1. Administrator Database Kependudukan

2. Administrator Kesehatan

3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan

5. Analis Kebijakan

6. Analis Kepegawaian

7. Analis Ketahanan Pangan

8. Analis Pasar Hasil Perikanan

9. Analis Pasar Hasil Pertanian

10. Analis Perkarantinaan Tumbuhan

11. Analis Perkebunrayaan

12. Apoteker

13. Arsiparis

14. Dokter

15. Dokter Gigi

16. Asesor Manajemen Mutu Industri

17. Asisten Apoteker

18. Asisten Inspektur Angkutan Udara

19. Asisten Inspektur Bandar Udara

20. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan

21. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan

22. Asisten Konselor Adiksi

23. Asisten Pelatih Olahraga

24. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

25. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

26. Asisten Penata Anestesi

27. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

28. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

29. Asisten Perisalah Legislatif

30. Asisten Pranata Siaran

31. Asisten Teknisi Siaran

32. Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

33. Auditor Kepegawaian

34. Bidan

35. Dokter Hewan Karantina

36. Dokter Pendidik Klinis

37. Dosen

38. Entomolog Kesehatan

39. Epidemiolog Kesehatan

40. Fisikawan Medis

41. Fisioterapis

42. Guru

43. Inspektur Angkutan Udara

44. Inspektur Bandar Udara

45. Inspektur Keamanan Penerbangan

46. Inspektur Ketenagalistrikan

47. Inspektur Minyak dan Gas Bumi

48. Inspektur Mutu Hasil Perikanan

49. Inspektur Tambang

50. Instruktur

51. Konselor Adiksi

52. Medik Veteriner

53. Nutrisionis

54. Okupasi Terapis

55. Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

56. Ortotis Prostetis

57. Pamong Belajar

58. Pamong Budaya

59. Paramedik Karantina Hewan

60. Paramedik Veteriner

61. Pengawas Mutu Hasil Pertanian

62. Pekerja Sosial

63. Pelatih Olahraga

64. Pembimbing Kemasyarakatan

65. Pembimbing Kesehatan Kerja

66. Pembina Jasa Konstruksi

67. Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

68. Pemeriksa Desain Industri

69. Pemeriksa Karantina Tumbuhan

70. Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman

71. Penata Anestesi

72. Penata Kelola Pemilihan Umum

73. Penata Ruang

74. Peneliti

75. Penera

76. Penerjemah

77. Pengamat Gunung Api

78. Pengamat Meteorologi dan Geofisika

79. Pengamat Tera

80. Pengantar Kerja

81. Pengawas Alat dan Mesin Pertanian

82. Pengawas Benih Tanaman

83. Pengawas Bibit Ternak

84. Pengawas Farmasi dan Makanan

85. Pengawas Kemetrologian

86. Pengawas Keselamatan Pelayaran

87. Pengawas Koperasi

88. Pengawas Mutu Pakan

89. Pengawas Perikanan

90. Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

91. Pengelola Kesehatan Ikan

92. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

93. Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

94. Pengembang Teknologi Pembelajaran

95. Pengendali Frekuensi Radio

96. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan

97. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan

98. Penggerak Swadaya Masyarakat

99. Penghulu

100. Penguji Kendaraan Bermotor

101. Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

102. Penguji Mutu Barang

103. Penguji Perangkat Telekomunikasi

104. Penyelidik Bumi

105. Penyuluh Agama

106. Penyuluh Hukum

107. Penyuluh Kehutanan

108. Penyuluh Keluarga Berencana

109. Penyuluh Kesehatan Masyarakat

110. Penyuluh Narkoba

111. Penyuluh Perikanan

112. Penyuluh Pertanian

113. Penyuluh Sosial

114. Perawat

115. Perawat Gigi

116. Perekam Medis

117. Perekayasa

118. Perencana

119. Perisalah Legislatif

120. Pranata Hubungan Masyarakat

121. Pranata Komputer

122. Pranata Laboratorium Kemetrologian

123. Pranata Laboratorium Kesehatan

124. Pranata Laboratorium Pendidikan

125. Pranata Nuklir

126. Pranata Siaran

127. Psikolog Klinis

128. Pustakawan

129. Radiografer

130. Refraksionis Optisien

131. Rescuer

132. Sanitarian

133. Statistisi

134. Surveyor Pemetaan

135. Teknik Jalan dan Jembatan

136. Teknik Pengairan

137. Teknik Penyehatan Lingkungan

138. Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

139. Teknisi Elektromedis

140. Teknisi Gigi

141. Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

142. Teknisi Penerbangan

143. Teknisi Perkebunrayaan

144. Teknisi Siaran

145. Teknisi Transfusi Darah

146. Terapis Wicara

147. Widyaiswara

Sementara, enam dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS 2021 adalah:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan

dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Daftar Gaji PNS

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dibuka pada Bulan Maret 2021 ini.

Seperti yang diketahui banyak yang berlomba-lomba untuk menjadi PNS karena kesejahteraannya yang terjamin dengan mendapatkan berbagai fasilitas dan tunjangan.

Tak hanya itu, PNS juga mendapatkan akan mendapatkan uang pensiun hingga akhir hayatnya.

Khususnya di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

 • Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 Berbeda dengan Sebelumnya, Ini Penjelasan Menpan RB

Sebagai wilayah yang memiliki tunjangan paling besar di Indonesia.

Tunjangan yang diberikan untuk PNS DKI Jakarta bisa mencapai belasan hingga puluhan juta.

Untuk itu, agar nantinya pada proses seleksi CPNS tidak terhambat dalam segi persyaratan ada baiknya dipersiapkan dengan baik.

Sambil menunggu pengumuman selanjutnya, mungkin Anda bisa cek dulu besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima jika Anda lolos seleksi.

Ini bisa bikin Anda semangat untuk mencoba seleksi.

Dikutip dari TribunJogja, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja.

Itu dikenal dengan istilah Masa Kerja Golongan (MKG).

Kisaran hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Semakin lama Anda bekerja, semakin banyak pula gaji pokok yang akan diterima. Jadi harus semangat dan mengabdi pada negara.

Berikut rincian gaji yang telah dirangkum Tribun Jogja:

1. Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia Rp. 1.560.800 – 2.335.800

Golongan I b Rp 1.704.500 – 2.472.900

Golongan Ic Rp. 1.776.600 – 2.577.500

Golongan I d Rp. 1.851.800 – 2.686.500

2. Golongan II (Lulusan SMA dan D3)

Golongan II a Rp 2.022.200 – 3.373.600

Golongan II b Rp. 2.208.400 – 3.516.300

Golongan II c Rp. 2.301.800 – 3.665.000

Golongan II d Rp. 2.399.200 – 3.820.000

3. Golongan III (Lulusan S1 hingga S3)

Golongan III a Rp. 2.579.400 – 4.236.400

Golongan III b Rp. 2.688.500 – 4.415.600

Golongan III c Rp. 2.802.800 – 4.602.400

Golongan III d Rp. 2.920.800 – 4.797.000

4. Golongan IV

Golongan IV a Rp. 3.044.300 – 5.000.000

Golongan IV b Rp. 3.173.100 – 5.211.500

Golongan IV c Rp. 3.307.300 – 5.211.900

Golongan IV d  Rp. 3.447.200 – 5.661.700

Golongan IV e Rp. 3.593.100 – 5.901.200

Untungnya menjadi PNS adalah, selain menerima gaji pokok, Anda juga menerima beragam tunjangan. Sehingga, Anda tidak perlu takut kekurangan.

 • Ini Tips Lolos Tahap Administrasi CPNS 2021, Dokumen dan Jangan Salah Pilih Formasi

Tunjangan ini juga diberikan tiap bulan. Berikut tunjangan yang umumnya bakal diterima ketika Anda sudah menjadi PNS:

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan ini menjadi yang paling besar yang diterima ASN. Untuk besarannya memang berbeda, tergantung kelas dan jabatan Anda.

Ini juga tergantung dengan instansi tempat Anda bekerja. Bisa saja, semakin tinggi jabatan dan kelas Anda maka Anda akan menerima tunjangan kinerja yang lebih besar.

2. Tunjangan Suami/Istri

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1977, disebutkan bahwa ASN berhak menerima tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Nah bagaimana jika suami dan istri adalah seorang PNS? Maka, tunjangan diberikan kepada salah satu yang memiliki gaji pokok tertinggi.

3. Tunjangan Anak

Berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 1977, tunjangan ini ditetapkan sebanyak 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak.

Namun, batasannya hanya berlaku untuk tiga anak. Jika Anda memiliki lebih dari tiga anak, maka anak keempat tidak mendapat tunjangan.

Persyaratan utama adalah anak berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, dan tidak memiliki penghasilan sendiri, serta menjadi tanggungan PNS.

4. Tunjangan Makan

Berdasarkan Peraturan Keuangan RI Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018, PNS Golongan I dan II mendapat uang makan Rp35.000 per hari.

Kemudian, golongan III dapat Rp37.000 per hari dan golongan IV dapat Rp41.000 per hari.

5. Tunjangan Jabatan

Tunjangan ini hanya diterima untuk PNS yang menduduki posisi jabatan tertentu dalam jenjang jabatan struktural karier PNS.

Artinya, tunjangan ini hanya diberikan bagi PNS di jenjang eselon.

6. Perjalanan Dinas

Tidak hanya ke luar kota, bahkan seorang PNS akan mendapatkan tunjangan ini ke luar negeri setiap kali melakukan perjalanan dinas.

PNS akan mendapatkan uang saku yang lazim dikenal sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Komponen perjalanan dinas antara lain uang harian yang terdiri dari uang makan, uang saku dan uang transport lokal.

Kemudian, ada juga biaya transportasi, biaya penginapan, dan biaya sewa kendaraan.

Sementara, bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi PPPK 2021, berikut benefit yang akan Anda dapatkan:

Berikut Daftar Gaji PPPK berdasarkan Perpres No. 98/2020:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900

Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

Sementara, tunjangan PPPK terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya

Besaran tunjangan PPPK diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.

( Sumber: Tribun.com | Editor: Ari Anggara | Merdekapost.com )

Ini Tips Lolos Tahap Administrasi CPNS 2021, Dokumen dan Jangan Salah Pilih Formasi

Ilustrasi

MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Tahapan awal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah seleksi administrasi.

Tentunya kelengkapan adminstrasi menjadi syarat mutlak agar bisa lolos ke tahap seleksi selanjutnya.

Kelengkapan administrasi ini pula yang perlu dipersiapkan lebih awal jika kalian ingin mendaftar dalam seleksi CPNS 2021 ini.

Pendaftaran CPNS 2021 rencananya akan dibuka mulai April-Mei mendatang.

Sementara untuk pengumuman formasi CPNS/PPPK 2021 rencananya akan diumumkan pada Maret mendatang.

Baca Juga:

 • Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 Berbeda dengan Sebelumnya, Ini Penjelasan Menpan RB

 • Dapat Kuota 1.090 PPPK di Sekolah, Pemkot Tahun Ini Tak Ada Formasi Guru

Apakah ada formasi CPNS lulusan SMA, SMK, S1 dan seterusnya bisa diketahui ketika nanti sudah diumumkan.

Bagi yang sedang menunggu pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, cermati pula beberapa hal yang bisa jadi penyebab gugur saat seleksi administrasi.

Tahap seleksi paling awal dari CPNS 2021 sebelum menginjak SKD dan SKB adalah tahap seleksi administrasi berkas.

Nah ternyata, ada berbagai penyebab gugur dalam seleksi administrasi. Ini perlu Anda hindari ya agar bisa lolos seleksi.

Berikut daftar penyebab gugur di seleksi administrasi CPNS:

1. Salah pilih formasi jabatan 

Kesalahan memilih formasi jabatan adalah salah satu penyebab gugurnya seseorang dalam seleksi administrasi. 

Contohnya adalah ketika seseorang berijazah Sarjana Sastra Indonesia melamar formasi jabatan yang mengharuskan pelamarnya bergelar sarjana pendidikan bahasa Indonesia.

Ya, hal itu akan menyebabkan orang tersebut gugur dalam seleksi administrasi. 

Oleh karena itu pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah kalian.

2. Usia

Perhatikan betul usia Anda saat melamar CPNS 2021.

Rata-rata instansi memberi syarat usia pelamar adalah 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar. 

Jika Anda sudah lewat dari itu, silahkan saja coba, tetapi jika gagal tak perlu kecewa. Anda masih bisa ikut PPPK. 

3. Hasil pindai atau scan tidak jelas 

Dalam pendaftaran daring, para pelamar diharuskan mengunggah transkrip nilai dan ijazah. 

Beberapa pelamar CPNS pernah punya pengalaman gugur lantaran memberikan hasil scan yang tidak jelas. 

Oleh karena itu, untuk menghindari hal ini, Anda harus memberikan hasil pindai atau scan yang terbaik. 

4. Surat akreditasi tak sesuai tanggal ijazah

Nah, jangan lupa juga ini ya. Surat akreditasi Anda harus sesuai dengan tahun lulus atau tanggal ijazah. 

Jangan lampirkan surat keterangan akreditasi yang terbaru, tapi harus sesuai dengan tahun lulus Anda.

5. Salah buat surat lamaran

Nah, setiap instansi memiliki format surat lamarannya masing-masing. Oleh karena itu, jangan salah unduh ya dan jangan lupa pakai kwitansi.

Nah, jika Anda masih bisa mengikuti seleksi CPNS 2021, ada baiknya Anda mempersiapkan dokumen di bawah ini:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan

dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.

Seperti yang disampaikan Kemenpan RB, informasi terbaru seputar CPNS 2021 akan dimulai pada akhir Maret 2021.

( Sumber : Tribunjogja.com | Aldie Prasetya | Merdekapost.com )

Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 Berbeda dengan Sebelumnya, Ini Penjelasan Menpan RB

Menpan RB Tjahyo Kumolo. (ist)
MERDEKAPOST.COM | JAKARTA - Siap-siap pelaksanaan CPNS 2021 sebentar lagi akan segera dimulai.

CPNS 2021 ternyata berbeda dari tahun-tahun sebelumnya seperti CPNS 2017, CPNS 2018, dan CPNS 2019. 

Lalu apa perbedaannya? Dan apa dampaknya? 

Perbedaan utamanya adalah dari model penentuan kuota dan jumlah formasinya. 

Pada akhirnya hal ini berdampak pada jumlah formasi jabatan CPNS 2021. 

Dilansir merdeka.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah sudah sepakat untuk mengurangi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahkan, kata Tjahjo, Kemenpan RB tidak mengadakan rekrutmen CPNS di tahun 2021 ini. 

"Kementerian PAN-RB untuk 2021 dan banyak kementerian tidak rekrut baru (CPNS)," kata Tjahjo Kumolo dalam rapat kerja bersama dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Jika memang ada kementerian atau lembaga terkait yang banyak PNS sudah memasuki masa pensiun, ujar Tjahjo, tidak serta merta langsung dilakukan rekrutmen baru.

Sebab, kata Tjahjo, rekrutmen baru kali ini tidak dihitung berdasarkan jumlah pensiunan PNS.

"Misalnya yang pensiun 100 menerimanya tidak harus 100, mungkin bisa 25-50 dengan berbagai inovasi-inovasi baru," kata dia.

Dia menambahkan, sejauh ini pemerintah juga masih menghitung berapa jumlah kebutuhan CPNS tahun ini. Hitung-hitungan dilakukan masih bersifat dinamis yakni 1,6 juta untuk tenaga administrasi.

"Ini akan dijawab oleh kementerian kemendikbud dan mendagri termasuk tenaga guru ada 1 juta. Ada tambahan juga untuk dokter, perawat, bidan dan juga tenaga penyuluh," kata dia.

APAKAH BISA DIGELAR SESUAI PERKIRAAN JADWAL

Berikutnya, pertanyaan lain yang muncul adalahapakah CPNS 2021 dapat digelar sesuai jadwal perkiraan?

Sejauh ini Kemenpan RB dan BKN memperkirakan menyebut pendaftaran CPNS 2021 akan dimulai antara bulan April, Mei, atau Juni 2021.

Cara mengetahui apakah bisa tepat waktu perkiraan adalah dengan cara melihat apa yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Untuk mengetahui hal itu, (Warta Kota) media partner tribun.com, akan menunjukkan data dimulainya pelaksanaan CPNS tiga tahun ke belakang. 

Ini setidaknya bisa jadi gambaran apakah dimulainya pendaftaran CPNS 2021 bisa sebelum Juni atau tidak. 

Dari tiga kali CPNS tahun sebelumnya, tidak pernah ada pendaftara nCPNS dimulai sebelum bulan Juni. 

Bahkan pendaftaran CPNS selalu meleset dari bulan perkiraan awal. 

Mari kita simak dari data dan fakta dari pelaksanaan CPNS dalam tiga tahun belakangan. 

Pada CPNS 2017, pendaftaran baru dimulai pada 11 September 2017. 

Pada CPNS 2018, pendaftaran baru dibuka pada 26 September 2018. 

Sedangkan pada CPNS 2019 pendaftara dimulai pada November 2019. 

Uniknya, pada awalnya baik CPNS 2017, CPNS 2018, dan CPNS 2019, seluruhnya memperkirakan waktu pendaftaran bakal dimulai pada bulan Juni. 

Melihat hal itu, sehingga selalu ada kemungkinan waktu pendaftaran mundur 3 bulan atau 5 bulan dari waktu perkiraan awal. 

Sehingga bisa diperkirakan pendaftaran CPNS 2021 sebenarnya mungkin saja baru bisa  antara bulan Juli, Agustus, September, Oktober, atau November 2021. 

Hal itu lantaran sampai saat ini sudah ada 3 perkiraan waktu kapan pendaftaran CPNS 2021 dimulai, yakni bulan April, mei, atau Juni. 

Sehingga jika ditarik mundur tiga sampai lima bulan, maka pendaftaran CPNS 2021 bisa saja baru akan dibuka pada bulan Juli, Agustus, September, Oktober, atau November 2021. 

Ya,  namun ini hanya perkiraan berdasarkan pengamalan pelaksanaan CPNS tiga tahun belakangan. 

DAFTAR INSTANSI DAN FORMASI JABATAN BERGAJI TINGGI

Selain menyiapkan diri, peminat CPNS 2021 pasti mulai memikirkan berapa besaran gaji yang akan mereka terima di formasi jabatan dan instansi yang mereka pilih. 

Jika ini berpendapatan besar, kalian harus memilih instansi dan formasi jabatan yang tepat. 

Jangan sampai salah pilih. 

Kesalahan pilih instansi dan formasi jabatan bisa berpengaruh terhadap penghasilan. 

Ya, Menjadi PNS memang bisa membuat seseorang lebih cepat kaya.

Oleh karena itulah Warta Kota memberikan panduah cara memilih instansi yang tepat agar kalian cepat jadi kaya. 

Paling utama yang harus dicek adalah instansi dan kelas jabatan formasi yang kalian pilih. 

Karena kelas jabatan formasi nantinya akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja yang diperoleh. 

Selain itu, instansi tentu saja berpengaruh karena  ada instansi yang memang memilki standar tunjangan kinerja tinggi. 

Lalu ada pula jabatan tertentu yang kelas jabatannya tinggi sehingga pada akhirnya berpengaruh pada tunjangan kinerjanya. 

Lalu instansi apa saja yang memiliki tunjangan kinerja PNS tertinggi?

Ya, diketahui bahwa tunjangan kinerja PNS memang lebih besar dari gajinya. 

Gaji PNS golongan IIIA rata-rata ada di angkan Rp 2,4 juta. 

Namun, tunjangan kinerjanya bisa beragam tergantung kemampuan daerah dan instansi. 

Oleh karena itu jika kalian mendaftar CPNS 2021 untuk memperoleh pendapatan besar, maka jangan salah pilih instansi. 

Inilah daftar instansi dengan tunjangan kinerja terbesar di Indonesia : 

1. Pemprov DKI Jakarta

Jika ingin berpenghasilan besar, maka lamarlah CPNS DKI Jakarta pada CPNS 2021.

Tunjangan kinerja PNS golongan IIIA di Pemprov DKI bisa mencapai Rp 8 juta bahkan lebih. 

Artinya jika ditambah gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS baru golongan IIIA di Pemprov DKI bisa memperoleh take home pay sebesar Rp 13 juta sampai Rp 15 juta. 

Bayangkan, itu kalian peroleh ketika baru diangkat menjadi PNS. Menggiurkan bukan. 

2. Mahkamah Agung

Tunjangan kinerja di Mahkamah Agung juga tidak main-main. 

Seorang PNS golonga IIIA di Mahkamah Agung bisa memperoleh penghasilan.

PNS Mahkamah Agung golongan IIIA apabila jabatannya berada di kelas jabatan ke 8, maka bisan memperoleh tunjangan kinerja sampai Rp 7 juta sebulan. 

Artinya jika ditambah gaji pokok dan tunjangan lainnya, seorang PNS Mahkamah Agung bisa mendapat take home pay Rp 10 juta per bulan. 

Tapi kalian harus perhatian kelas jabatan yang kalian lamar. 

Analisis perkara peradilan di MA masuk kelas jabatan ke 7, sehingga tunjangan kinerjanya hanya sekitar Rp 5,5 juta. 

Jadi pilihlah jabatan yang kelas jabatannya ke 8 agar dapat Tukin mencapai Rp 7 juta per bulan. 

3. Pemprov Jawa Timur

Take home pay PNS Pemprov Jawa Timur yang baru masuk disebut bisa mencapai Rp 12 juta. 

4. Pemprov Kalimantan Timur

Begiutu juga Pemkot Kaltim, PNS golonga IIIA baru masuk bisa memperoleh penghasilan Rp 12 juta per bulan.

5. Pemkot Bandung

Pemkot Bandung juga memiliki tunjangan kinerja yang besar untuk PNS baru. 

Sehingga PNS baru di sana bisa memperoleh take home pay sampai Rp 12 juta per bulan. 

TRIK LOLOS CPNS 2021

Para pelamar CPNS 2021 juga pasti akan mengalami kebingungan seperti ini. 

Sebagai contoh, pada CPNS 2019 terdapat banyak formasi untuk lulusan SMA. 

Di Kemenkumham, formasi untuk lulusan SMA kuotanya cenderung besar, mencapai ribuan. 

Tetapi di Kementerian KLHK, formasi untuk lulusan SMA cenderung sedikit. Kuotanya paling hanya 1 untuk setiap balai taman nasional.

Begitu juga untuk formasi sarjana hukum. Di Mahkamah Agung, kuota formasi jabatan yang menerima lulusan hukum bisa mencapai 200 kursi untuk satu formasi jabatan. 

Sementara di instansi lain baik pemda, pemprov, maupun kementerian penerimaan kuota untuk sarjana hukum di tiap formasi jabatan hanya berkisar antara 1 kursi sampai 9 kursi. 

Ya, lalu para pelamar CPNS pasti bingung harus mendaftar instansi mana jika dihadapkan demikian. 

Mari kita simak beberapa datanya. 

Jabatan pengelola bantuan hukum di Kemenkumham di mana kuotanya adalah 79 kursi, nilai akhir tertinggi 82.800, dan terendah yang lulus atau urutan ke 79 adalah 75.560. 

Formasi jabatan analis hukum direktorat tindak pidana dengan kuota 3 kursi, pelamar nilai tertinggi adalah 75.320, dan terendah adalah 68.000

Formasi analis perkara peradilan mahkamah agung dengan kuota 262 kursi, skor tertinggi adalah 93.560, dan skor terendah yang lulus atau urutan 262 adalah 65.920. 

Namun, Analis Hukum Kementerian KLHK penempatan Balai Pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Maluku dengan jumlah kuota 1 kursi, skor pelamar yang lulus hanya 50.760.

Bahkan di beberapa jabatan polisi kehutanan, ada yang skor lulusnya hanya 64, tetapi penempatannya di luar pulau jawa. 

Data ini mengartikan bahwa sebaran angka kelulusan sangat beragam. Jika beruntung, anda bisa mendapat saingan lemah, jika sedang kurang beruntung, anda bisa memperoleh saingan ketat.   

Sementara itu, untuk lulusan SMA, jabatan penjaga tahanan pria dengan kuota 50 kursi untuk lokasi penempatan Kepulauan Riau, nilai tertinggi adalah 80.220, dan nilai terendah atau ranking ke 50 adalah 69.505. 

Jabatan penjaga tahanan pria dengan kuota 65 kursi untuk penempatan Kanwil Kemenkumham Banten, nilai tertinggi adalah 85.350, dan terendah dengan urutan 65 skornya adalah 69.215. 

Dari angka ini terlihat bahwa peserta urutan terbawah yang lulus pun skornya tidak tinggi. 

Skor 69 di seleksi CPNS tergolong tidak terlalu tinggi dan mudah untuk dicapai. 

Artinya para pelamar CPNS hanya perlu mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk melewati seluruh tes dengan baik. 

INSTANSI DENGAN SKOR RENDAH

Selain itu, para pelamar CPNS 2021 harus punya taktik dan strategi untuk memilih formasi dan instansi. Ya, pasti ada cara jitu lolos CPNS 2021. 

Sebab hal itu akan menentukan seberapa besar peluang lolos kalian.`

Salah satu caranya adalah dengan menganalisa hasil akhir CPNS 2019 di tiap-tiap kabupaten, kota, maupun instansi. 

Hal itu akan memperlihatkan kemampuan para pelamar dari tahun ke tahun lewat skor SKD, SKB, dan hasil akhirnya. 

Untuk provinsi Jawa Barat, pantauan Warta kota, ada beberapa kabupaten yang memiliki nilai hasil akhir cukup rendah apabila dibandingkan daerah lainnya. 

Beberapa wilayah itu, antara lain : 

1. Kabupaten Pangandaran

Mereka yang lulus CPNS 2019 di Kabupaten Pangandaran cenderung memiliki nilai akhir rendah. 

Contohnya di formasi Analis Peraturan Perundang-Undangan, pelamar yang lolos hanya memiliki skor akhir 64..160. 

Begitu juga di formasi Pengelola Penyelenggaraan Diklat, skor peserta yang lolos paling tinggi adalah 58.360. 

Selain itu, di jabatan pengelola keuangan skor tertingginya hanya 62.240. 

Sedangkan formasi jabatan analis budaya skor tertingginya hanya 65.040. 

Lalu di formasi jabatan pengelola pemberantasan penyakin menular, skor tertingginya pun hanya 58.280.

Ya, melihat ini, tampaknya CPNS 2019 Kabupaten Pangandaran patut jadi incaran untuk dilamar. 

2. Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya juga menjadi salah satu kabupaten yang banyak CPNS yang lulus memiiki skor tak terlampau tinggi, khusus pada CPNS 2019. 

Misalnya di formasi Analis Pembangunan, nilai akhir tertinggi hanya 53.720. 

Lalu formasi Analis peraturan perundang-undangan, skor tertinggi yang lulus hanya 60.120. 

3. Kabupaten Garut

Kabupaten Garut pun di beberapa formasi memiliki skor yang tidak tinggi. 

Contohnya adalah formasi jabatan analis perencanaan di mana skor peserta yang lolos hanya 57.480. 

Berikutnya di formasi jabatan analis perencanaan anggaran, skor tertinggi yang lulus adalah 71.720, tetapi yang lolos kedua nilainya 61.160. 

Begitu juga di formasi jabatan penyusun program anggaran dan pelaporan, nilai peserta yang lolos hanya 64.920. 

Sedangkan di formasi jabatan analis sistem informasi nilai akhir tertinggi atau peserta yang lolos hanya 62.040 dan 61.920. 

Ya, artinya para pelamar CPNS 2021 yang sudah sangat ingin lolos, sebaiknya benar-benar menganalisa terlebih dulu formasi jabatan atau instansi yang ingin kalian tuju. 

Lalu berikutnya sesuaikan dengan kemampuan, caranya adalah dengan berlatih dan menghitung skor sendiri.

Dengan cara itu maka kalian akan tahu lebih awal apakah mungkin lolos atau tidak. 

INI 3 HAL YANG BELUM DIPUTUSKAN DALAM CPNS 2021

Sementara itu, pelaksanaan CPNS 2021 disebut akan dimulai antara April, Mei, dan Juni 2021.

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2021, para calon peserta butuh tahu berbagai hal secara rinci. 

Tapi sampai saat ini segala hal tentang CPNS 2021 memang belum rinci. 

Sebab ada sejumlah hal penting yang memang belum diputuskan. 

Apa saja hal penting yang belum diputuskan terkait CPNS 2021? 

1. Ketentuan Syarat Akreditasi

Setiap tahun, setiap instansi memiliki syarat berbeda-beda menyangkut akredit program studi. 

Ada yang meminta minimal akreditas B, ada juga yang meminta cukup terakreditas BAN-PT. 

Salah satu instansi yang meminta syarat akreditasi B adalah Kejaksaan Agung. 

Sementara instansi yang meminta syarat cukup terakreditasi cukup banyak , terutama di Pemda maupun Pemprov DKI. 

Nah, untuk CPNS 2021, hal ini belum diketahui. 

Kepala BIro Humas BKN, Paryono, mengatakan, hal itu belum bisa dipastikan lantaran Permenpannya belum keluar. 

"Ini aturannya (Permenpan) belum keluar, jadi kita lihat saja nanti aturannya seperti apa," kata Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021). 

2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau tidak 

Pada CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L diperbolehkan tidak mengikuti SKD dan menggunakan skor SKD pada CPNS 2018. 

Nah, aturan ini cukup menguntungkan bagi mereka yang memperoleh nilai SKD cukup besar pada CPNS 2018. 

Tentu saja para pelamar CPNS 2019 yang memiliki skor SKD besar pun menginginkan hal ini kembali diperbolehkan pada CPNS 2021. 

"Ini juga nanti akan diatur, seperti yang sebelumnya diatur dalam Permenpan," kata Paryono. 

3. Formasi CPNS

Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang mengungkapkan, ada beberapa tahapan yang harus diberlakukan terlebih dahulu sebelum tes CPNS 2021 dilaksanakan. 

"Pertama, daerah atau instansi perlu menghitung ulang kebutuhan cpns nya untuk 5 tahun," kata Bima dalam sebuah jumpa pers secara virtual, beberapa hari lalu. 

"Setelah mereka mengetahui kebutuhan untuk 5 tahun itu, mereka membaginya  dalam periode tahunan," lanjut Bima. 

"Jadi tidak hanya sekedar membagi 5, tapi tahu berapa tahun pertama, kedua, dan tahun kelima," jelas Bima

Hal itu diperlukan karena saat ini banyak sekali CPNS atau PNS yang meminta pindah lokasi sehingga kebutuhan di masing-masing instansi jadi berubah

Setelah setiap instansi melaporkan kebutuhan formasi itu kepada Kemenpan RB, maka baru bisa ditetapkan formasinya. 

Bima memperkirakan  formasi sudah bisa ditetapkan pada Mei 2021. oleh karena itu, ujar Bima, untuk pelaksanaan tesnya diperlukan waktu paling lambat juni sudah harus dimulai.

"Hal itu agar bulan Desember 2021 sudah bisa diselesaikan seluruh prosesi CPNSnya," kata Bima

Bima mengaku cukup percaya diri untuk menyelenggarakan CPNS 2021 di tengah pandemi covid-19. 

Hal itu lantaran saat CPNS 2019, tidak ada satupun lokasi penerimaan CPNS 2019 di Indonesia yang menjadi klaster covid-19. 

Hal itu pertanda penerapan protokol kesehatan berjalan baik, sebab pada SKB CPNS 2019, pihaknya tetap memperbolehkan peserta yang suhu badannya tinggi, reaktif, bahkan positif untuk tetap mengikuti SKB CPNS 2019.  (*)

*Artikel ini telah tayang di Tribun.com 

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs