Merdakapost.com - Batanghari-Penting bagi kita utuk mewaspadai segala bentuk jenis penipuan terutama bagi warga yang mengunakan media sosial (Medsos) dan selalulah ber hati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan bukalapak dengan menawar berbagai produk pakaian dan lain sebagainya di iklan di Facebook.
Dimana salah seorang warga yang bernama Heriyanto warga Kabupaten Batanghari,Propinsi Jambi pada hari Jumat (22/4), terkena dengan modus yang ditawarkan melalui berbagai macam produk-produk dengan memberi laba sebesar 20 persen sampai 50 persen kepada pengikutnya melalui cat di Via Whatapps (WA) yang mengatasnamakan Tiara Muti (Admin) dengan nomor telpon 0856041753573 dan dengan memasang foto salah seorang perempuan.
Heriyanto salah seorang korban dari aplikasi yang mengatasnamakan bukalapak mengatakan" Pada awalnya dirinya menekan iklan di Facebook, lalu terhubung ke WA tersebut, kemudian Admin ini menawarkan berbagai macam produk pakaian dengan disuruh memilih antara paket A. B. C. D dengan harga yang berbeda.
"Ya, pada waktu itu saya tidak sadar bahwa ini adalah aplikasi penipuan dan menurut kabarnya bukalapak ini sudah tidak aktif lagi. Akan tetapi saya merasa di hipnotis dan selalu mengikuti apa yang di tawarkan oleh Admin dan di perintahkan mengirim uang pembelian produk ke rekening CIMB Niaga atasnama Nurhamah dengan nomor rekening 707658276900",Ujar Heriyanto, Senin (22/4/2024)
Heri juga mengatakan"Pada mulanya permainan pembelian produk ini di lancarkan oleh Admin dari permainan sebesar Rp.100 ribu sampai ke permainan harga produk sebesar Rp.2 jutaan, kemudian Admin meminta membeli produk seperti biasa, lalu dirinya kembali melakukan transfer ke rekening CIMB Niaga tersebut sebanyak 3 kali transfer dengan total keseluruhan lebih kurang 10 juta.
"Pada waktu itu ada pencairan dari permainan itu kepada saya melalui pihak mereka memakai BRI sebesar Rp2,1 juta dengan nama Al Hafis, no ref dari bukti scrensut yang dikirim Admin 674490150618 dan ternyata saya cek di google, no rek BRI itu berasal dari BRI di Bukit Tinggi Sumatera Barat",Sebutnya
Menurut Heri"P enipuan yang dilakukan oleh pihak ini kepada dirinya dengan meningkatkan paket pembelian dan kemudian uang yang sudah di transfer ditangguhkan dengan alasan wajib menaikkan paket pembelian lagi sebesar Rp.19 juta dan kemudian diperintah gabung ke Group WA baru.
"Disitu lah saya mulai curiga dan merasa di tipu dengan alasan mereka jika saya menambah paket sebesar Rp.19 juta akan caer sebesar Rp.43 juta dari aplikasi merek.,Modus ini tidak ubahnya seperti pencucian uang yang dilakukan oleh oknum ini", Kata Heri.
Tambah Heri lagi" Atas adanya penipuan yang dilakukan oleh pihak tersebut dirinya mengamcam Admin ini dan akan dipublikasikan ke media. Lalu Admin mengirim surat izin usaha perdagangan dengan nama perusahaan PT Bukalapak.com Tbk, dengan nomor induk 91201101602301 dengan berlogo pancasila dan memakai Barkot di surat tersebut.
Pada Senin (22/4), dirinya sudah melaporkan kepada pihak BRI Cabang Muarabulian dengan laporan transaksi finansial dan juga membuat form penerimaan pengaduan terkait dengan penipuan kepada nasabah BRI dan transaksi dilakukan sendiri oleh pihak nasabah.
Berdasarkan keterangan pihak BRI, bahwa pihak BRI akan melaporkan pemilik nomor rekening CIMB Niaga atas Nama Nurhamah no rekening 707658276900 adalah nomor rekening oknum penipuan yang mengatasnamakan aplikasi bukalapak.
Sementara itu, setelah dirinya melaporkan ke pihak BRI, Heri akan melaporkan permasalahan ini ke Mapolda Jambi pada Selasa (23/4).
"Sebelum melaporkan ke pihak berwajib atas penipuan ini, terlebih dahulu saya akan melengkapi berkas print bukti-bukti permainan aplikasi yang mengatasnamakan Bukalapak. Biar nanti tidak ada korban lain lagi dan semoga pelaku dari permainan aplikasi ini segera tertangkap oleh pihak kepolisian",Tegas Heri. (Red)