Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menuai Polemik dan Kekecewaan

Elva Novianti, Ketua Umum Bangun Bangsa Muda (BBM) 

Merdekapost.com | Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah penyesuaian anggaran dan upaya menyeragamkan waktu pengangkatan ASN secara nasional. (12/03/2025)

Menteri PAN-RB menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola ASN yang lebih optimal, serta menghindari ketimpangan dalam distribusi pegawai di berbagai instansi. "Kami ingin memastikan bahwa proses pengangkatan ini berjalan dengan tertib dan sesuai dengan kebutuhan birokrasi yang efisien," ujar Menteri PAN-RB dalam konferensi pers.

Namun, keputusan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. Ia menilai penundaan tersebut tidak memiliki alasan yang kuat jika secara administratif telah rampung dan instansi terkait telah siap menggaji pegawai baru. “Jika proses administrasi hampir selesai dan instansi sudah siap, maka pengangkatan sebaiknya tetap dilakukan secara bertahap sesuai jadwal awal,” tegasnya.

1,3 Juta Calon ASN Jadi Korban Ketidakpastian

Keputusan pemerintah ini berdampak langsung pada 179 ribu CPNS dan 1,2 juta PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Mereka kini menghadapi ketidakpastian masa depan akibat kebijakan yang dinilai tidak adaptif dan minim mitigasi.

“Pemerintah seolah menutup mata dan telinga terhadap nasib jutaan calon ASN yang telah melalui proses seleksi ketat. Ini bukan sekadar penundaan, tapi bentuk pengingkaran komitmen,” ungkap Elva Novianti, Ketua Umum Bangun Bangsa Muda (BBM).

Menurutnya, aksi #SaveCASN yang mulai menggema di media sosial adalah bentuk protes atas kebijakan yang dianggap tidak adil. Beberapa alasan utama yang dikemukakan para calon ASN antara lain:

Kehilangan pekerjaan: Banyak calon ASN telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya karena telah dinyatakan lulus seleksi.

Ketidakpastian masa depan: Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan bisa berubah sewaktu-waktu, termasuk kemungkinan hasil kelulusan yang tidak dihormati.

Kerugian finansial: Biaya yang telah dikeluarkan untuk mengikuti seleksi, mulai dari transportasi hingga administrasi, menjadi beban tambahan akibat ketidakpastian ini.

Kebijakan Bertentangan dengan UU ASN

Keputusan penundaan ini juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur bahwa pengangkatan ASN dapat dilakukan secara mandiri dan bertahap oleh instansi yang bersangkutan. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa pemerintah tidak memiliki strategi mitigasi sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

Tuntutan: Segera Laksanakan Pengangkatan ASN Sesuai Jadwal Awal

BBM sebagai organisasi kepemudaan menekankan pentingnya pengangkatan ASN sesuai jadwal awal demi mendukung komitmen pemerintah dalam Astacita No. 7 (Pemberantasan Kemiskinan) dan No. 11 (Peluang Kerja yang Luas dan Berkeadilan).

“Kami mendesak pemerintah untuk tidak mengabaikan nasib para calon ASN. Penundaan ini harus segera dievaluasi, dan pengangkatan ASN harus dilakukan sesuai jadwal demi kepastian hukum dan keadilan sosial,” pungkas Elva Novianti.

Sementara itu, aksi protes dari para calon ASN terus berlangsung, baik di media sosial maupun dalam bentuk audiensi ke berbagai lembaga terkait. Ketidakpastian ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menegakkan aturan yang telah ditetapkan.

Apakah pemerintah akan mendengar aspirasi para calon ASN, atau tetap bergeming dengan kebijakan yang dinilai sepihak?. (rdp)


Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala 2025, Begini Caranya

Jakarta, Merdekapost — Kementerian Agama (Kemenag) membuka bantuan pembangunan dan rehabilitasi masjid/musala dan rintisan masjid/musala ramah tahun 2025, termasuk masjid ramah lingkungan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, bantuan ini merupakan salah satu prioritas nasional dalam mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik.

“Perawatan rumah ibadah menjadi program prioritas presiden dan wakil presiden. Bantuan ini diharapkan tidak hanya membantu pembangunan fisik dan sarana prasarana masjid dan musala, tetapi juga memperkuat fungsinya sebagai pusat kegiatan keagamaan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/3/25).

Dikatakan Abu, bantuan ini juga mengafirmasi arahan Menteri Agama terkait eco-theology sebagai implementasi spirit Deklarasi Istiqlal, yakni dengan bantuan operasional rintisan masjid ramah lingkungan. “Kami minta masjid dan musala menanam pohon dan memperbaiki sanitasinya,” tambah Abu.

Abu menjelaskan, tahun ini, Kemenag menyediakan bantuan dengan empat kategori nominal, yaitu Rp50 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi masjid, Rp35 juta untuk pembangunan atau rehabilitasi musala, Rp15 juta untuk operasional rintisan masjid ramah, dan Rp10 juta untuk operasional rintisan musala ramah.

“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya bukan untuk menanggung seluruh biaya pembangunan atau rehabilitasi, melainkan sebagai dorongan atau ajakan bagi jemaah dan masyarakat untuk ikut membangun dan meramahkan masjidnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu menjelaskan, sejak 2024, Kemenag memperkenalkan konsep “Masjid Ramah”, yakni masjid dan musala yang mengedepankan nilai inklusivitas bagi anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta lansia. Selain itu, konsep ini juga menekankan aspek keberlanjutan lingkungan, keragaman, serta keberpihakan pada kalangan duafa.

“Pada 2025, program ini tidak hanya melanjutkan skema yang sudah berjalan, tetapi juga memperkuat dukungan bagi pengelolaan masjid dan musala yang lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Kemenag, Arsad Hidayat mengatakan, untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masjid atau musala, yakni terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag, memiliki rekening bank atas nama masjid atau musala; dan mengajukan proposal bantuan secara online melalui aplikasi PUSAKA atau laman https://simas.kemenag.go.id.

Arsad melanjutkan, pemohon melengkapi beberapa dokumen pendukung.

Dokumen pendukung yaitu:

- Surat rekomendasi dari Kemenag setempat (KUA Kecamatan, Kemenag kab/kota, atau Kanwil Kemenag provinsi);

- Fotokopi SK Pengurus;

- Rencana Anggaran Biaya (RAB);

- Foto kondisi bangunan;

- Fotokopi surat keterangan status tanah;

- Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala; dan

- Surat pernyataan kebenaran dokumen, bermaterai Rp10.000 yang ditandatangani ketua pengurus.

Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi

Arsad menyebut, proses pengajuan bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sebagai berikut:

8-19 Maret – Penerimaan permohonan bantuan secara online

24 Maret – Penetapan calon penerima bantuan

25 Maret – Proses verifikasi hingga pencairan dana (bertahap)

Dikatakan Arsad, pengajuan bantuan ini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi PUSAKA yang tersedia di Google Play Store dan App Store, atau melalui laman https://simas.kemenag.go.id.

“Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, contohnya dapat dilihat di: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan,” pungkasnya.(Adz/sumber: kemenag.go.id)


Sri Rahayu, M.Pd Terpilih Aklamasi, Mengokohkan Peran Perempuan Muda Fatayat NU Jambi Periode 2025 - 2030

Sri Rahayu, M.Pd Ketua PW Fatayat NU Jambi 

Merdekapost.com | Kerinci - Konferensi Wilayah II Pengurus Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi yang dilaksanakan di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci pada Kamis, 4 Januari 2025, resmi menetapkan Sri Rahayu, M.Pd sebagai Ketua PW Fatayat NU Provinsi Jambi masa khidmat 2025-2030.

Dengan tema "Menguatkan Organisasi, Memberdayakan Kader untuk Perempuan Jambi Lebih Progresif", konferensi ini menjadi momen penting untuk mempererat solidaritas dan memperkuat peran perempuan muda NU di Jambi. Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Umum PP Fatayat NU, Bendahara Umum PP Fatayat NU, Ketua Fatayat NU Sumatera Barat Betri Murdiana, Pj Bupati Kerinci, Rektor IAIN Kerinci Dr. Asaari, M.Ag, serta perwakilan organisasi kepemudaan seperti GP Ansor, PMII, IPPNU, HMI, IMM, dan seluruh pengurus PC Fatayat NU se-Provinsi Jambi.

Sidang pleno berlangsung khidmat hingga seluruh Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU se-Jambi bersepakat menetapkan Sri Rahayu, M.Pd sebagai ketua terpilih secara aklamasi.

Dalam sambutannya, Sri Rahayu, M.Pd menegaskan pentingnya kerja sama dan penguatan organisasi untuk menciptakan kader-kader perempuan yang progresif dan mandiri. "Fatayat NU Jambi harus menjadi organisasi yang mampu mencetak kader-kader perempuan yang mampu merebut peluang di ruang publik dan bersinergi dengan berbagai pihak," ujarnya.

Ia juga menekankan misi organisasi, yakni "Mengokohkan organisasi, memberdayakan kader untuk perempuan Jambi yang progresif."

Ketua PP Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, M.SS., M.Si, mengapresiasi perkembangan Fatayat NU, yang kini memiliki 37 cabang di seluruh Indonesia hingga ke luar negeri, seperti Arab Saudi dan Korea. Ia optimis di bawah kepemimpinan Sri Rahayu, Fatayat NU Jambi akan semakin maju dan berkontribusi nyata bagi perempuan Jambi.

Konferensi ini menjadi tonggak penting bagi Fatayat NU Jambi untuk memperkuat peran perempuan muda NU dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.(*)


Konferwil PW Fatayat NU Provinsi Jambi ke-2 Sukses Digelar, Sri Rahayu Kembali Terpilih

Konferwil II Fatayat NU Provinsi Jambi

Merdekapost.com | Kerinci – Konferensi Wilayah (Konferwil) PW Fatayat NU Provinsi Jambi ke-2 berlangsung sukses di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci. Dengan mengusung tema "Menguatkan Organisasi, Memberdayakan Kader untuk Perempuan Jambi Lebih Progresif", acara ini menjadi momentum penting dalam mempererat solidaritas perempuan muda Nahdlatul Ulama di Jambi. (04/01/25)

Ketua PW Fatayat NU Provinsi Jambi, Sri Rahayu, M.Pd, dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kerja sama dan penguatan organisasi untuk menciptakan kader-kader perempuan yang progresif dan mandiri. Sementara itu, Ketua PP Fatayat NU, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, M.SS., M.Si, menyampaikan perkembangan luar biasa Fatayat NU di Indonesia yang kini telah memiliki 37 cabang, bahkan hingga di luar negeri seperti Arab Saudi dan Korea.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Fatayat NU Sumatera Barat Betri Murdiana, Pj Bupati Kerinci, Rektor IAIN Kerinci Dr. Asaari, M.Ag, serta perwakilan dari Polres Kerinci. Organisasi kepemudaan seperti GP Ansor, PMII, IPPNU, HMI, dan IMM Kerinci Sungai Penuh turut hadir bersama seluruh pengurus PC Fatayat se-Provinsi Jambi.

Penyerahan santunan ibu hamil dan anak stunting

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Konferwil ini juga diisi dengan penyerahan santunan berupa paket untuk ibu hamil dan anak stunting. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi Fatayat NU dalam memberdayakan perempuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhir acara, Sri Rahayu, M.Pd, terpilih kembali sebagai Ketua PW Fatayat NU Provinsi Jambi untuk periode 2025-2030. Keberlanjutan kepemimpinan ini diharapkan mampu membawa Fatayat NU Jambi semakin maju dan berkontribusi besar bagi perempuan di Provinsi Jambi.

Semangat progresif dan kolaborasi dalam Konferwil ini menjadi inspirasi bagi seluruh kader untuk terus berkiprah dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesejahteraan masyarakat.(rdp)

Prabowo Ketahui Hinaan Gus Miftah kepada Pedagang Es Teh, Tegur Melalui Mayor Teddy

Viral Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh

Merdekapost.com | Nasional - Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya telah memberikan teguran resmi kepada Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Teguran ini terkait dengan pernyataan Gus Miftah yang dianggap menghina seorang pedagang es teh, Sunhaji, saat berdakwah di Magelang beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam pernyataan videonya pada Rabu (4/12/2024), menyampaikan bahwa Presiden meminta Gus Miftah untuk segera meminta maaf secara langsung kepada Sunhaji.

"Presiden sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan melalui Sekretaris Kabinet untuk segera meminta maaf kepada Bapak Sunhaji, yang sangat mungkin terluka perasaannya karena kejadian kemarin," ujar Hasan.

Hasan menambahkan bahwa Gus Miftah telah mendatangi Sunhaji di Desa Banyusari, Kecamatan Grabak, Kabupaten Magelang, untuk meminta maaf secara langsung. Dalam video yang beredar, Sunhaji terlihat menerima permintaan maaf tersebut dengan baik.

"Kami berharap silaturahmi bisa kembali terjalin, keadaan kembali baik, dan hubungan kekeluargaan bisa tumbuh di antara mereka," tambah Hasan.

Sebelumnya, Gus Miftah telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ucapannya yang dianggap merendahkan Sunhaji. Dia mengaku khilaf dan meminta maaf kepada masyarakat luas. Gus Miftah juga menjelaskan bahwa gaya berdakwahnya yang kerap diselingi candaan tidak dimaksudkan untuk menyakiti hati siapa pun.

"Saya meminta maaf atas kekhilafan saya yang mengeluarkan kalimat tidak pantas kepada tukang es teh yang sedang berjualan di lokasi dakwah. Saya juga ingin menemui langsung beliau untuk meminta maaf," ujarnya.

Gus Miftah juga mengakui telah mendapat teguran langsung dari Mayor Teddy Indra Wijaya. Teguran tersebut menjadi pengingat agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan di depan publik.

Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama tokoh publik, untuk lebih bijak dalam berucap dan menjaga perasaan masyarakat. (*)

Peserta Paduan Suara MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi di Kerinci Keluhkan Ketidaksesuaian Pencairan Honor

Peserta Paduan Suara Mars MTQ Provinsi Jambi ke 53

Merdekapost.com | Kerinci – Peserta paduan suara yang tampil dalam acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 Tingkat Provinsi Jambi yang berlokasi di Dermaga Danau Kerinci Kabupaten Kerinci mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap ketidaksesuaian tanda terima uang saku yang diterima. Meskipun telah menjalani latihan intensif selama lebih dari satu bulan, tanda terima yang diberikan hanya mencatat kehadiran selama lima hari.

Menurut salah satu peserta, mereka merasa tidak dihargai atas usaha yang telah dilakukan dalam persiapan dan penampilan mereka.

“Kami telah berlatih setiap hari selama lebih dari satu bulan, tetapi tanda terima uang saku yang diberikan hanya untuk lima hari. Ini sangat tidak adil,” ujar salah satu peserta yang tidak ingin disebutkan namanya.

Selain ketidaksesuaian tersebut, para peserta juga mengeluhkan kesulitan dalam proses pencairan uang saku. Menurut mereka, prosedur yang rumit membuat pencairan uang saku menjadi terhambat, bahkan beberapa di antaranya belum menerima uang saku mereka hingga saat ini.

Para peserta berharap pihak penyelenggara MTQ dapat segera menindaklanjuti permasalahan ini dan memberikan solusi yang adil serta transparan.

“Kami berharap ke depannya pihak penyelenggara dapat lebih memperhatikan kesejahteraan peserta, agar kami dapat fokus berlatih dan memberikan penampilan terbaik tanpa harus memikirkan hal-hal seperti ini,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara MTQ ke-53 Tingkat Provinsi Jambi belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan ini. (*)

PW Fatayat NU Provinsi Jambi Sukses Gelar Latihan Kader Lanjutan Se-Sumatera Selama 3 Hari

PW Fatayat NU Jambi Gelar LKL se-Sematera

Merdekapost.com | Jambi, Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jambi berhasil menyelenggarakan kegiatan Latihan Kader Lanjutan (LKL) tingkat regional se-Sumatera selama tiga hari berturut-turut. Acara yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 6 Oktober ini dihadiri oleh 42 peserta dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera, dengan tujuan memperkuat kompetensi kader perempuan dalam menjalankan peran strategis di organisasi maupun di masyarakat.

Ketua PW Fatayat NU Jambi, Sri Rahayu, yang akrab di sapa Mbak Ayu, dalam sambutannya menyatakan rasa bangga atas terselenggaranya kegiatan ini dengan sukses.

"Latihan Kader Lanjutan ini adalah momentum penting bagi pengembangan kader Fatayat NU di seluruh Sumatera. Kami berharap para peserta bisa mengimplementasikan ilmu dan pengalaman yang didapat selama pelatihan untuk memperkuat peran mereka di organisasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.

Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta mengikuti berbagai sesi pelatihan yang meliputi penguatan kepemimpinan, pemahaman keagamaan yang moderat, serta pembekalan dalam isu-isu sosial dan pemberdayaan perempuan. Berbagai narasumber ahli dari kalangan akademisi, tokoh NU, dan aktivis perempuan turut hadir untuk memberikan materi.

Para peserta juga diberi kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman, yang memperkuat solidaritas antar kader Fatayat NU di seluruh Sumatera.

"Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan wawasan dan keterampilan, tetapi juga membangun jaringan yang kuat antar sesama kader," ujar salah satu peserta dari Provinsi Jambi.

Kegiatan yang diisi dengan Fasilitator Nasional yaitu ketua bidang organisasi dan pengkaderan Sahabat Dewi dan Ketua lembaga percepatan pengkaderan sahabat Alimul Muniroh.

Dalam sambutan sekaligus pembukaan nya Sahabat Dewi menyampaikan rasa bangga terhadap Fatayat NU Jambi yang hari ini sudah mengambil peran serta mengisi ruang² sosial kemasyarakatan, kader Fatayat NU Jambi berperan dan melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan terhadap masyarakat yang membutuhkan, dimanapun dan kapanpun,

Visi Fatayat NU adalah menguat bersama, maju bersama untuk perempuan Indonesia dan peradaban dunia. (rdp)


Panwascam Kecamatan Pamenang Barat Buka Penerimaan PTPS untuk Pilkada 2024, Ini Syaratnya

Merdekapost.com | Merangin, Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Merangin tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pamenang Barat membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). PTPS nantinya akan bertugas di 29 TPS yang tersebar di 8 desa di Kecamatan Pamenang Barat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pamenang Barat, Sandiko Aji, S.Pd, yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Datin, menjelaskan bahwa proses rekrutmen Pengawas TPS dilakukan secara terbuka bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Proses seleksi meliputi tahapan administrasi dan tes wawancara. Rekrutmen ini dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024.

Adapun tugas PTPS nantinya adalah mengawasi jalannya pemungutan suara serta rekapitulasi penghitungan suara di TPS masing-masing.

Persyaratan bagi calon Pengawas TPS:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Fotocopy KTP-el.

2. Berusia minimal 21 tahun.

3. Berpendidikan minimal SLTA dibuktikan dengan Fotocopy Ijazah dilegalisir 

4. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau Puskesmas setempat

5. Mengajukan surat pendaftaran, surat pernyataan bermeterai, Daftar Riwayat Hidup, serta pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.

Rincian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Pamenang Barat:

1. Desa Karang Anyar: 2 TPS

2. Desa Limbur Merangin: 4 TPS

3. Desa Mampun Baru: 4 TPS

4. Desa Papit: 2 TPS

5. Desa Pinang Merah: 7 TPS

6. Desa Pulau Tujuh: 4 TPS

7. Desa Simpang Limbur Merangin: 3 TPS

8. Desa Tanjung Lamin: 3 TPS

Berkas pendaftaran di serahkan ke Sekretariat Panwaslu Kec Pamenang Barat, jl Lintas Sumatera KM 17 Desa simpang Limbur Merangin (samping Kantor Camat Pamenang Barat, buka setiap hari mulai pukul 09.00 s/d 16.00 wib

Untuk Informasi lebih lanjut dapat hubungi Staf SDM: Chesa Cisilia 081289097932, Ansori: 082185931814

Untuk Pengumuman dan Format Formulir dapat di unduh melalui : https://drive.google.com/drive/folders/1ww0yi1yskwzVC9du_IJfKbCO5Tj5jDk6?usp=drive_link 

Dengan adanya rekrutmen ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu demi terciptanya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. (rdp)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs