Adapun Kronologis kejadiannya, Pada hari Rabu tanggal 25 September 2024, Sekitar jam 13.00 wib seorang saksi ayah ma’eng beserta istri pergi menjenguk sawah setiba di sawah istri mencium bau busuk dan meminta suami mengecek bau busuk bersumber dari mana.
Setelah di cek ayah ma’eng terkejut bahwa bau busuk tersebut berasal dari mayat, setelah tau itu mayat ayah ma’eng beserta istri langsung pulang melaporkan ke kepala desa dusun baru dan kepala desa dusun baru menelpon babinkamtibmas untuk memberi info adanya penemuan mayat.
Setelah mendengar info dari kades bhabin beserta perangkat desa cek tkp dan benar adanya bahwa di persawahan ayah ma’eng ada mayat.
Gerak cepat, Unit identifikasi bersama piket reskrim serta anggota Polsek dan bhabinkamtibmas Danau Kerinci melaksanakan cek TKP.
Perihal penemuan mayat tersebut dan mengidentifikasi serta mengumpulkan keterangan para saksi di sekitar lokasi penemuan mayat.
Dan setelah dilakukan identifikasi terkait mayat yang ditemukan maka dapat dipastikan bahwa mayat tersebut benar merupakan pemuda desa sumur anyir bernama M Ilham (24 th) warga Jln Husni Thamrin dusun Koto Pinang Desa Sumur Anyir Kota Sungai Penuh yang sempat dinyatakan meninggalkan rumah pada Rabu (18/09) lalu. dan sebagaimana diinformasikan Almarhum memiliki keterbatasan khusus dan sulit dalam berkomunikasi
Selanjutnya dari pihak korban A.n Resi Sufiardi dan pihak keluarga korban lainnya telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa telah menerima musibah atas kematian alm tersebut dan tidak akan menuntut secara hukum di kepolisian Republik Indonesia maupun di instansi lainnya.
Pihak keluarga juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada pihak Kepolisian Kerinci serta semua pihak yang telah ikut membantu proses evakuasi jenazah Almarhum.(*)