Audit BPK RI 2024 Ungkap Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar di Kerinci, Uang Langsung Dipotong untuk Honor Pemungut Retribusi

KERINCI - Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2024 menemukan kejanggalan dalam pengelolaan Pendapatan Retribusi Daerah oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Anggaran Pendapatan Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp1.102.000.000,00, namun realisasinya hanya Rp835.517.000,00 (75,82%).

Sumber pendapatan ini berasal dari Retribusi Pelayanan Pasar, yang mencakup setoran kios permanen, los pasar, serta pedagang kaki lima. Namun, terjadi praktik pemotongan langsung dari pendapatan retribusi untuk membayar honor pemungut retribusi.

Temuan ini melanggar aturan tata kelola keuangan daerah. Karena setiap pendapatan retribusi seharusnya masuk ke kas daerah terlebih dahulu, sebelum dialokasikan kembali berdasarkan anggaran resmi.

Hasil investigasi BPK menunjukkan bahwa selama tahun 2023, total pembayaran honor kepada 16 pemungut retribusi mencapai Rp113.535.000,00 yang dilakukan di 11 pasar.

Tabel Rincian Pemotongan Honor dari Retribusi Pasar:

(dalam Rupiah)

Dari data ini, hampir 20% dari total pendapatan retribusi dipotong langsung untuk honor petugas pemungut retribusi. BPK RI menyebut ini bermasalah karena pendapatan daerah tidak boleh digunakan langsung sebelum masuk ke kas daerah. Praktik pemotongan langsung pendapatan retribusi untuk honor pemungut retribusi ini berpotensi sebagai celah korupsi dan pungutan liar (pungli).

BPK RI dalam laporannya menjelaskan pendapatan daerah seharusnya masuk ke kas daerah terlebih dahulu, bukan langsung digunakan untuk honor. Tidak ada mekanisme kontrol dan akuntabilitas atas jumlah honor yang diberikan kepada pemungut retribusi. Potensi penyalahgunaan dana karena pemotongan dilakukan tanpa transparansi dan regulasi yang jelas. Honor pemungut retribusi seharusnya dianggarkan dalam belanja pegawai, bukan dipotong dari retribusi pasar.

Jika hal ini terus dibiarkan, maka bisa jadi jumlah pemotongan ini lebih besar dari yang dilaporkan. Siapa yang menjamin bahwa pemungut retribusi tidak mengambil lebih banyak dari setoran pasar sebelum disetorkan ke bendahara penerimaan?

BPK RI telah merekomendasikan agar Bupati dan Kepala Disperindag segera memperbaiki mekanisme pengelolaan retribusi pasar, termasuk menghentikan praktik pemotongan langsung retribusi untuk honor petugas. Mengevaluasi ulang sistem pemungutan retribusi untuk mencegah kebocoran dan penyimpangan dana. Mengadakan audit lanjutan terhadap setoran retribusi di semua pasar, untuk memastikan tidak ada dana yang hilang.(*)

Pemkab Kerinci Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Adirozal Harap Opini Ini Dipertahankan

 

Merdekapost.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Predikat WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Rio Tirta kepada Bupati Kabupaten Kerinci Adirozal yang didampingi Ketua DPRD Edminuddin, dalam acara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2021, di Aula pertemuan kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jum’at (13/05/2022).

Bupati Kerinci Adirozal menyatakan, bahwa penilaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, untuk memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel.

“Mewujudkan Pemerintah Daerah yang bersih dan berintegritas sudah menjadi komitmen kita bersama. Opini WTP dari BPK yang berhasil kita raih merupakan hasil kerja keras, ini akan terus kita pertahankan,” ujarnya.

Atas keberhasilan tersebut, Adirozal mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada DPRD Kapupaten Kerinci dan seluruh Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) atas kerjasama yang baik selama ini.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, yang telah memberikan masukan, dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Kerinci menjadi lebih baik,” ucapnya.

Dijelaskan Bupati Kerinci dua periode ini, keberhasilan Pemkab Kerinci meraih Opini WTP sudah sebanyak 8 kali berturut-turut, maka menjadi tantangan untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan.

“Pemeriksaan bukanlah sekedar penilaian, dimana didalamnya ada unsur belajar untuk menjadi lebih baik. Opini WTP bukanlah akhir segala-galanya, kami harus masih berbenah untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ditambahkan Adirozal, mempertahankan lebih susah, dari pada mencapainya. “Untuk itu pemerintah Kabupaten Kerinci akan tetap belajar, berusaha dan bekerja dengan semangat, agar opini WTP dapat dipertahankan,” tutupnya. (*)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs