Isu Panas: Paslon Monadi-Murison Diduga Libatkan ASN dari Kabid hingga Guru dalam Kampanye


Merdekapost.com | Kerinci – Mendekati masa pemilihan yang tinggal menghitung hari, isu terkait dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Monadi-Murison, semakin santer terdengar di kalangan masyarakat Kabupaten Kerinci.

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Paslon ini diduga menggerakkan ASN dari tingkat Kepala Bidang (Kabid) hingga Kepala Sekolah (Kepsek) dan guru untuk mencari dukungan.

"Yang saya dengar, ASN dilibatkan untuk mendukung Paslon nomor 3. Bahkan, ada isu bahwa beberapa ASN berperan dalam pendanaan kampanye mereka. Ini jelas-jelas melanggar aturan. Bawaslu harus segera bertindak!" ujar seorang warga Kerinci yang memilih untuk tetap anonim.

Waldi Putra, seorang tokoh masyarakat setempat, juga turut angkat bicara. Ia meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci agar memperketat pengawasan, terutama di tingkat desa.

"Pengawasan harus ditingkatkan, jangan sampai Bawaslu hanya diam atau sekadar menerima laporan. ASN seharusnya netral, tapi kalau terbukti ada yang menggerakkan masyarakat untuk mendukung salah satu calon, itu harus ditindak tegas," tegasnya.

Waldi menambahkan, dugaan ini semakin kuat mengingat Monadi berasal dari keluarga berpengaruh, dengan ayahnya, Murasman, yang dikenal memiliki jaringan kuat di kalangan eselon III dan IV. Sementara itu, Murison, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, diyakini memiliki dukungan dari mantan kolega dan jajarannya.

"Ini jadi perhatian penting. ASN seperti Kepsek dan guru tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Kami berharap Bawaslu bisa segera mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan menegakkan aturan," tutupnya dengan penuh harap.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Monadi-Murison maupun dari Bawaslu terkait isu yang mencuat ini. (*)

Jargon Bolehlah "Pejuang Petani", Tapi Tak Punya Solusi Kongkrit Untuk Harga Hasil Pertanian

MERDEKAPOST, KERINCI – Menyebut dirinya sebagai pejuang Petani, Calon Bupati Kerinci, Monadi Justru belum memiliki solusi terkait permasalahan harga hasil pertanian.

Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Calon Bupati Kerinci, Monadi saat Debat Terbuka yang dilaksanakan KPUD Kerinci, saat dirinya ditanyakan soal harga pertanian di Kabupaten Kerinci.

“Kalau mahal itu karena permintaan meningkat, sedangkan produksi sedikit, sekaligus melaksanakan operasi pasar,” singkat Monadi.

Atas jawaban di Debat tersebut, masyarakat justru mempertanyakan komitmen Monadi dalam memperjuangkan kesejahteraan petani di Kerinci.

“Kalau soal pengelolaan pertanian pak Monadi okelah, masalahnya sekarang meski produksi pertanian tinggi tapi pemasaran sulit, itu sama saja bohong,”katanya.(**)

Main HP Bareng saat Debat, Monadi dan Morison ditindak KPU dan Bawaslu

Ketahuan Nimbrung Main HP Bareng saat Debat, Monadi dan Morison ditindak KPU dan Bawaslu. (mpc)
KERINCI, MPC – Calon Bupati Kerinci yang dikenal 3M Monadi ternyata juga ikut melanggar tata tertib Debat Kandidat, Selasa (12/11/2024) tadi malam. Dirinya tertangkap kamera ikut nimbrung bermain HP bersama wakilnya Murison saat debat sedang berlangsung.

Tangkapan kamera aksi curang pasangan calon pemimpin Kerinci ini juga viral di media sosial dan mendapat kecaman dari banyak netizen. Pasalnya, paslon nomor urut 3 ini telah menampilkan contoh yang tak mendidik dengan melakukan aksi curang di hadapan publik.

Padahal sebelum naik ke panggung, semua paslon sudah diperingatkan untuk tidak membawa HP.

BacaJuga: Tidak ada didalam Visi dan Misi, Paslon 3 Dinilai Tak Serius Libatkan Milenial dan Gen Z

“Sudah biasa curang dan melanggar aturan. Calon pemimpin yang memberikan contoh yang tidak baik, tidak layak dipilih,” ujar netizen.

Terkait pelanggaran tata tertib Debat Kandidat yang dilakukan Monadi-Murison KPU dan Bawaslu Kerinci langsung memberikan peringatan keras.

Bahkan setelah Debat Kandidat selesai, Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Husni mengatakan pihaknya menyayangkan adanya Paslon yang tidak mentaati peraturan debat yang sudah diatur.

“Ya, memang segmen 1 sampai 4 kami kecolongan, ada Paslon yang membawa HP ketempat debat Kandidat, tapi itu langsung kami tindak lanjuti, yaitu mengumpulkan HP, kalau memang dibutuhkan semacam peringatan atau tindakan lainnya, kami akan tindak lanjuti, dan kami meminta pertimbangan Bawaslu nanti terhadap Paslon yang melanggar tata terbit debat kita malam ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah ada kejadian tersebut pihaknya langsung melakukan pencegahan terhadap Paslon yang bermain HP saat Debat berlangsung.

“HP yang terlihat dari Paslon tadi sebelum Bawaslu sudah memperingatkan untuk tidak membawa hp di sesi debat ini, namun pada debat tadi, terlihat ada Paslon yang bermain hp, Kita langsung membisikan pada KPU untuk menegur, setelah itu bersama kita melakukan pencegahan untuk di sesi selanjutnya tidak ada lagi, artinya langsung kita cegah dan Kita tindak,” terangnya. (***)

Tidak ada didalam Visi dan Misi, Paslon 3 Dinilai Tak Serius Libatkan Milenial dan Gen Z

Calon Wakil Bupati Paslon nomor 2 Ezi Kurniawan saat bertanya kepada Cawabup nomor 3 H Murison, pada Debat Terbuka tadi malam. (mpc/ist)

KERINCI, MPC – Paslon nomor urut 3 Monadi-Murison dinilai kurang serius untuk melibatkan kaum Milenial dan Gen Z dalam pembangunan di kabupaten Kerinci, karena tidak ada langkah Konkrit.

Dalam program Visi dan Misi Paslon nomor urut 3 tidak memasukan program untuk kaum Milenial dan Gen Z.

Hal itu disampaikan Calon Wakil Bupati Murison saat ditanya oleh Cawabup nomor urut 2 Ezi Kurniawan yang juga merupakan calon dari perwakilan Milenial di kabupaten Kerinci, pada saat Debat Kandidat di segmen 5, pada Selasa (12/11/2024).

“Kami akan berdayakan kaum Milenial dan Gen Z setelah tamat sekolah akan dilakukan pelatihan, akan dilakukan sesuai ketrampilan untuk bekerja,”ucapnya sembari tidak ada program Konkrit untuk kerjanya.

Terhadap jawaban dari Murison membuat Cawabup nomor urut 2 Ezi Kurniawan bingung, karena dalam pikirannya pemerintah tidak hanya harus melakukan pelatihan skill dari Milenial dan Gen Z, namun juga juga harus menyediakan ruang dan juga menyediakan lapangan kerja bagi Milenial dan Gen Z.(*)

Terkait Postingan Twibbon ASN, Bawaslu Sungai Penuh Sebut Tidak Ditemukan Unsur Pelanggaran

 

Terkait Postingan Twibbon ASN, Bawaslu Sungai Penuh Sebut Tidak Ditemukan Unsur Pelanggaran. (doc/ist)

Sungai Penuh - Calon walikota Petahana Ahmadi Zubir yang berpasangan dengan Ferry Satria (AZ-FER), nomor urut 2, selalu menjadi sasaran empuk untuk dan diserang lawan politik dari segala penjuru.

Selain dihujat dan difitnah melalui orasi politik, juga melalui media sosial Kampanye Hitam (Black Campaign), namun AZ-FER tetap santun menyikapinya. Bahkan, keduanya memilih untuk diam. 

Belum lama ini, salah satu akun Facebook Abal-Abal, Dea Ananda Putri Putri, mempublish Twibbon sejumlah foto pejabat ASN dilingkup pemkot Sungaipenuh, dengan kalimat para pejabab ASN kota Sungaipenuh yang siap memenangkan Ahmadi Zubir sebagai calon walikota petahana, menyatakan berani terang-terangan dan tidak takut dengan hukuman Bawaslu.

Setelah melalui proses penyelidikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Sungaipenuh, tidak menemukan adanya unsure pelanggaran yang ditudingkan kepada sejumlah pejabat ASN dilingkungan pemerintah kota Sungaipenuh, tersebut.

Hal ini dibenarkan, Iin Rudhiansyah, Koordinator Devisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Sungaipenuh. Menurut dia, setelah melalui proses penyelidikan, dengan mendatangi dan meminta keterangan sejumlah terlapor dan Pelapor, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran.

"Kita bentuk Tim untuk yang terdiri staf Bawaslu, mendatangi terlapor yang ada di Twibbon," ungkap Iin Rudiansyah.

Lebih jauh dia, dari penelusuran Tim, tidak ditemukan unsur pelanggaran. Sebab, foto terlapor dimamfaatkan oleh akun Facebook anonim "Abal-Abal". Sehingga tim berkesimpulan, tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran Netralitas yang dilaporkan oleh akun Facebook tersebut, tutup Iin.

Sementara itu, Doni Irawan, salah seorang masyarakat kota Sungaipenuh, menyebutkan, sejumlah akun yang di duga abal-abal semakin menjamur,  terutama menjelang hajatan pemilihan kepala daerah secara serentak. 

"Ini sangat meresahkan dan menyesatkan, publikasinya banyak ujaran kebencian, yang mengarah kepada kampanye hitam. Inikan menyesatkan masyarakat", sebut dia.

Doni berharap kepada pihak yang berwenang dan berwajib bisa melakukan penertiban. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bijak bermedia sosial. (*)

Bawaslu Batanghari: Kalau Ada Temuan Kecurangan Laporkan Segera

 

Sekretariat Bawaslu Batanghari. Foto: Ist

Merdekapost.com, Batanghari - Seperti yang perna diberitakan sebelumnya tentang hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Batanghari,Propinsi Jambi periode 2024, 2029 ternyata banyak menimbulkan berbagai pertanyaan dari calon-calon yang mengikuti seleksi beberapa waktu yang  lalu.

Terkait hal tersebut ketua Bawaslu Batanghari saat di mintai keterangan-nya oleh media ini melalui pesan WhatsAppnya Kaspun Nasir mengatakan,Berdasarkan hasil pengawasan tim kita baik proses dari rekrutmen PPK dan PPS,ada kasus yang kita temui salah satu caleg yang lulus administrasi,namun oleh tim kita dikonfrmasi.

"Akhirnya di gugurkan,pengawasan PPS yang laporan saya terima dari tim saya yang turun kelapangan dalam proses itu,PPK hanya mewawancarai dan kelulusan itu berada di teritorial kabupaten dan indikatornya kita belum mndapatkan info yang kongkrit,namun hasil pengawasan tim kita seperti ini," ujarnya.

Bentuk pencegahan dari bawaslu ,kita telah bersurat ke KPU terkait proses rekrut baik PPK dan PPS.

Saat ditanya misalnya ada temuan dari pihak bawaslu tentang adanya dugaan misalnya kecurangan dari pihak KPU apa sangsi dari pihak bawaslu kepada pihak KPU?Kaspun menjawab.

"Tergantung bentuk temuanya,apakah etik,administrasi atau pidana.Kalau kecurangan kita harus buat kajian dahulu ,kalau terbukti kita akan rekomendasikan hasil kajian itu untuk di TMS kan.

Monggo saja kalau teman-teman media ada menemukan yang tidak sesuai agar bisa juga melaporkan itu dengan bawaslu melalui divisi penanganan pelanggaran",Tulis Kaspun Nasir. (*)

Bawaslu Lantik 54 Panwascam se-Kabupaten Kerinci, Didominasi Wajah Lama

KERINCI, MP – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Tomi Akbar, melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kerinci yang berlangsung di aula hotel Mahkota Sungai Penuh pada Jumat (24/5/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Kerinci, Asraf, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Rafiqoh, komisioner Bawaslu Kerinci, Doni Arya dan Shintiya Albert, Perwakilan KPU, Polres, Dandim, serta tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 54 Panwascam terpilih dan dilantik hari ini. Kedepannya sambung Tomi, Panwascam akan bertugas dalam melaksanakan tahapan Pilkada. Dimana, sumpah janji telah dibacakan dan dikunci dengan fakta integritas.

Baca Juga: Wagub Sani Akui SDM Kerinci-Sungai Penuh Sangat Luar Biasa

“diharapkan kedepannya agar bekerja profesional, menjaga integritas dan independensi. Kita ingatkan dan camkan itu, kita bawa selama proses Pilkada mendatang. Harapan menjadi bagian dari Bawaslu kembali ke jargon Bawaslu yakni  Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tugas dari Panwaslu Kecamatan yaitu kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengertian pengawasan pemilu tersebut, menurutnya merupakan pengertian baku yang berlaku dalam mendefinisikan tugas pengawasan pemilu oleh pengawas pemilu.

Baca Juga: Naskah Kuno Aksara Incung Terdapat di Desa Tanjung Tanah Kerinci

Dia mngatakan, pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan dengan dua strategi besar, yaitu pencegahan dan penindakan. Pencegahan dilakukan dengan tindakan langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan atau indikasi awal pelanggaran.

Sedangkan penindakan, lanjutnya dilakukan dengan menindaklanjuti temuan dari pengawas pemilu, maupun laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kajian dan rekomendasi kepada institusi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi hari ini yang baru saja dilantik didominasi dengan wajah-wajah lama. Sebagian besar sudah pernah menjabat Panwas Kecamatan, sehingga semua mesti sudah tahu apa tugasnya dan bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Naik RX King Monadi Boncengan Sama Isteri Tercinta Daftar Ke PPP Kerinci

Dilanjutkannya, dalam melakukan tindakan dan proses pencegahan tentu saja pengawas Pemilu harus mempunyai strategi yang mumpuni guna menjamin terselenggaranya pemilu secara fair, jujur dan sesuai ketentuan peraturan.

“Maka kegiatan pengawas pemilu menjadi suatu keharusan, yang digambarkan dengan kerja cerdas dan kerja tuntas pengawas pemilu dalam mencapai tujuan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Rafiqoh, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, menyampaikan ucapan selamat kepada 54 Panwascam yang baru saja dilantik. 

Rofiqoh mengingatkan kepada 54 Panwascam yang baru dilantik agar siap dan siaga kapanpun dihubungi. 

“Tidak ada lagi alasan bagi Panwascam yang ketika dihubungi nomor tidak aktif,” Pungkasnya.(adz)

Ayo daftar, Ini Jadwal Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pilkada 2024 Kabupaten Kerinci

Kerinci | Merdekapost.com - Guna Melakukan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur  dan Wakil Gubenur, pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kerinci mulai melakukan perekrutan Calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Jumlah Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan direkrut oleh Bawaslu Kabupaten Kerinci, sebanyak 287 desa, dimana setiap desa 1 orang Pengawas Pemilu.

Pada Proses penerimaan PKD untuk Pilkada tahun 2024 ini, langsung diambil alih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci, hal tersebut lantaran belum dilantiknya Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 18 kecamatan di Kerinci.

Anggota Bawaslu kabupaten Kerinci, Chintiya Albert Siin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tahapan Pengumuman pendaftaran telah diumumkan di kantor Bawaslu dan share di akun Media Sosial yang dimiliki oleh Bawaslu Kerinci.

“Untuk tahapan pendaftaran PKD Pilkada serentak tahun ini, agak berbeda dengan sebelumnya, untuk Pilkada ini berkas pendaftaran PKD langsung ke Bawaslu kabupaten, karena Panwaslu kecamatan belum dilantik,”jelasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kerinci, yang ingin bergabung untuk mengawasi Pilkada bersama Bawaslu silahkan mendaftar diri. “Bagi yang berminat silahkan mendaftarkan diri ke kantor Bawaslu kabupaten Kerinci di jalan Angkasa Pura, desa Angkasa Pura, kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci. Pendaftaran juga bisa melalui email rekrutmenpkdkerinci@gmail.com,”sebutnya.

Berikut ini Tahapan Jadwal penerimaan Panwaslu Desa/Kelurahan, untuk sosialisasi tata Cara Pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 13-14 Mei 2024, Pengumuman Pendaftaran dan Penjaringan calon Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 15-17 Mei 2024, Penerimaan, Penelitian dan Verifikasi berkas Admistrasi calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 18-21 Mei 2024, Penerimaan, Penelitian dan Verifikasi berkas Admistrasi calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan masa perpanjangan tanggal 22-24 Mei 2024.

Kemudian untuk Pengumuman hasil penelitian administrasi calon Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 25 Mei 2024, Tanggapan dan masukan dari masyarakat tanggal 25-30 Mei 2024, Pelaksanaan tes wawancara calon Panwaslu Desa/kelurahan oleh Panwaslu Kecamatan tanggal 27-28 Mei 2024, Rekapitulasi hasil penilaian wawancara tanggal 29 Mei 2024, Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 30 Mei 2024, Pengumuman Panwaslu Desa/kelurahan terpilih 31 Mei 2024 dan Pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan dan Pembekalan Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 1-2 Juni 2024. (red)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs