Jejak Pengaruh Hindu-Budha di Kerinci

 

Jejak Pengaruh Hindu-Budha di Kerinci

Editor: Suhardiman Rusdi

Sejak abad ke-7-14 Masehi Sumatera termasyur dengan Kerajaan melayu dan Sriwijaya yang pernah beribukota di Jambi dan Palembang. Secara geografis Kerinci letaknya tidak jauh dari pusat-pusat Kerajaan Melayu di Muara jambi (Jambi), Dharmasraya dan Pagaruyung (Sumatera Barat) yang telah mendapat pengaruh budaya dari India. Pada masa itu, Kerinci merupakan sumber komoditi dagang bagi kedua kerajaan tersebut (McKinnon, 1992: 134-135; Dobbin, 1983: 61;Kozok, 2006: 28-29).

Adanya hubungan Kerinci dengan kedua daerah tersebut dibuktikan dengan ditemukannya surat-surat (piagam) dari sultan Jambi dan sultan Inderapura (Sumatera Barat) kepada para depati di Kerinci pada masa Islam. 

 Indikasi adanya pengaruh Hindu-Budha di Kerinci dapat terlihat pada pahatan yang terdapat pada arca batu berbentuk bulat yang ditemukan di Muak-kerinci. Arca batu ini memiliki pahatan manusia yang mirip dengan yang terdapat pada megalit di Benik-kerinci (Bakels, 2009: 377). 

Pada batu ini dipahatkan dua ekor kuda, yang salah satu di antaranya digambarkan dengan penunggangnya. Selain itu juga terdapat pahatan dua manusia, yang satu laki-laki di antaranya digambarkan dengan mengenakan topi panjang dan mengendarai gajah (Bakels, 2009: 378).

 Menurut Govindarajanar Deivanayagam, tokoh ini dapat diidentifikasikan sebagai Muruga (Sevvel), yaitu dewa pemburu dalam pantheon Hindu di Tamil (Chola). Penggambaran topi dan anjing pemburu dalam arca batu di Muak memperkuat identifikasi tokoh tersebut (Bakels, 2009: 379). 

Adanya pengaruh Tamil di Kerinci bukan merupakan hal yang aneh, mengingat nama kerinci, yang kemungkinan juga berasal dari kata kurintji, yaitu sejenis bunga yang secara khusus dikenal dalam ikonografi Tamil sebagai simbol area hutan pegunungan dan yang secara langsung dapat merujuk kepada Muruga (Bakels, 2009: 379).

Adanya pengaruh Hindu-Budha di Kerinci, selain tampak pada tinggalan megalit dan arca batu di Muak, juga tampak dari adanya pemujaan kepada para leluhur para penguasa Kerinci yang disebut dengan Batara Guru. Nama ini dapat dihubungkan dengan Dewa Siwa dalam agama Hindu (Bakels,2009: 377).

Selain arca dari pantheon Hindu, di Kerinci juga pernah ditemukan dua arca yang berasal dari agama Budha, yaitu arca Padmapani dan arca Awalokiteswara. Kedua arca tersebut sekarang menjadi koleksi Museum Nasional Jakarta. Dalam buku inventaris Museum Nasional tidak disebutkan lokasi penemuannya, selain hanya informasi bahwa kedua arca tersebut berasal dari Kerinci (Utomo, 2011:84-86).

Indikasi adanya pengaruh budaya Hindu-Budha (Klasik) di Kerinci juga ditandai dengan ditemukannya dua arca yang berlatar belakang agama Budha, yaitu arca Padmapani dan arca Awalokiteswara. Arca Padmapani sudah dalam keadaan tidak utuh, karena bagian kaki kirinya hilang. Arca ini digambarkan dalam posisi berdiri dan memiliki dua tangan. Tangan kanan dalam sikap waramudra dan tangan kiri memegang lotus. Rambut disanggul ke atas membentuk mahkota yang biasa dikenal dengan istilah jatamakuta. Rambut-rambut ikal tampak menjuntai di bagian pundak kanan dan kiri.

 Arca ini digambarkan mengenakan jamang yang tampak di bawah mahkota. Pakaian yang dikenakan berupa kain tipis panjang sampai sebatas mata kaki. Pakaian tersebut menutupi bagian pinggang ke bawah. Sementara itu, bagian atas tubuh dibiarkan terbuka. Sebagai pengikat kain digunakan ikat pinggang berupa untaian manik-manik berhias bunga dan sebuah sampur menjuntai di bagian perut. Tali kasta (upavita) berupa pita dengan ukuran agak lebar. Perhiasan yang dipakai, yaitu kalung dan sepasang gelang lengan berhiasakan bunga. (Utomo, 2011: 84). 

Arca Padmapani dari Kerinci ini sekarang menjadi koleksi Museum Nasional dengan nomor inventaris 6042. Arca ini dibuat dari perunggu dengan ukuran tinggi 16 cm. Menurut Nik Hassan Shuhaimi dilihat dari penggambaran ikat pinggang yang dikenakan arca Padmapani yang ditemukan di Kerinci memperlihatkan adanya kemiripan dengan penggambaran ikat pinggang pada arca-arca yang berasal dari Candi Sari, Yogyakarta (Shuhaimi, 1982: 166-7).

Disebutkan pula bahwa gaya tatanan rambut arca Padmapani dari Kerinci seperti gaya tatanan rambut arca-arca Awalokiteswara yang memakai kulit harimau. Sementara itu, Sulaiman mengatakan bahwa arca Padmapani dari Kerinci tampil dalam gaya seperti arca Padmapani di Thailand (Sulaiman, 1981: 44; Diskul 1972: 12; Diskul, 1980: 1 dan 23). 

Bila diperhatikan pada penggambaran gaya pakaiannya, arca Padmapani dari Kerinci memperlihatkan adanya pengaruh gaya seni Jawa Tengah (gaya Sailendra). Dengan demikian dapat diperkirakan bahwa arca Padmapani dari Kerinci ini berasal dari abad ke-8-9 Masehi. 

Arca Awalokiteswara dengan nomor inventaris 833 yang menjadi koleksi Museum Nasional Jakarta ini disebutkan berasal dari Kerinci, meskipun tidak diketahui lokasi penemuannya. Arca ini berukuran tinggi 24,5 cm dan dibuat dari perunggu. 

Seperti arca Padmapani, arca Awalokiteswara dari Kerinci ini juga sudah dalam keadaan rusak, terutama kedua bagian tangannya yang patah mulai dari siku hingga ke jari-jari yang hilang. Arca digambarkan dalam posisi berdiri di atas lapik berbentuk padmasana ganda dengan kaki lurus sejajar (samabhayoga). Bagian tubuh terdapat tali kasta (upawita) yang disampirkan dari pundak sebelah kiri ke bagian atas pinggul kanan, dan memakai perhiasan kalung. Pada telinganya tidak mengenakan anting. 

Mahkotanya berupa pilinan rambut (jatamakuta) yang agak tinggi. Di bagian depan mahkota terdapat relung yang berisi gambar tokoh Amitābha. Kain yang dikenakan merupakan kain panjang (dhoti) dari pinggang hingga bagian atas mata kaki. Kain panjang ini diikat dengan tali. Kain ini memiliki wiru di bagian tengah di antara kedua kaki. Gaya kain panjang dengan wiru ini biasa dikenakan pada arca-arca dari Situlpavuva yang berkembang pada sekitar abad ke-7 Masehi (Utomo, 2011: 85-86).

Pengaruh Hindu-Budha di Kerinci dapat diketahui juga dari sumber tertulis dalam bentuk naskah kuno Kitab Undang-Undang Tanjung Tanah (KUUTT). Naskah ini disimpan di sebuah Rumah Gedang yang merupakan pusaka Leluhur Luhah-kalbu  Tatala (Depati Talam), Desa Tanjung Tanah Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.(Suhardiman,R.2024). 

Teks pada naskah ditulis di atas daluang (Broussonetia papyrifera Vent) dengan menggunakan dua aksara, yaitu aksara Pasca Pallawa (aksara Melayu) dan aksara incung (rencong) (Kozok, 2006). 

Bahasa yang digunakan untuk menulis naskah ini ada dua, yaitu bahasa Sansekerta yang menjadi awal dan akhir naskah. Isi naskah KUUTT berkaitan dengan undang-undang kejahatan dan hukuman denda yang diberlakukan di Kerinci. Dalam naskah ini juga ditekankan akan arti penting peranan para dipati di Kerinci, sehingga ditetapkan bahwa “barang siapa tidak taat pada dipati didenda dua perempat tahil. (Kozok,2006). 

Pemakaian bahasa Sansekerta dan aksara Pasca Palawa menunjukkan adanya pengaruh India dalam naskah yang ditemukan di Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci. Naskah berbahasa Sansekerta terletak di bagian awal dan akhir naskah. Adapun kalimat di awal naskah yaitu:

(2) (Aum) (bé?) (...) swasti seri saka (warsa) tita (...)Masa wésaka (...) Om Jyasta masa titi keresnapaksa

Di wase(b)an peduka seri maharaja karetabesa seri gandawangsa Maredana, maga-(...) karetabesa (...) (.)

Terjemahan:

Om. Pada tahun Saka yang baru lalu, pada bulan Vaisakha. Om. Pada bulan Jyaista, di fase bulan mati Di Waseban paduka Sri Maharaja Yang Menyembuhkan Segala Jenis Racun (?), Yang Lahir Dalam Dinasti Harum, Yang Pertama Antara Para Pegawai Tinggi dan Panglima, Yang Menyembuhkan Segala Jenis Racun (?), yang mulia...

Kalimat berbahasa Sansekerta di bagian akhir yaitu: Pranemya diwang sirsa (a) maléswarang Seloka Dipati Aum Pranemya a serisa diwam, terilukya dipati stutim, nana-seteru  deretang wak(eti) Nitri satria-samuksayam.

Terjemahan:

Sembah dengan (menundukkan) kepala kepada Sang Dewa Suci Seloka Dipati. Om, sembah dengan (menundukkan) kepala kepada Sang Dewa. Pujaan kepada Sang Dipati di tiga buana, (ialah) surga, dunia, dan pretala. Sang pembela (negeri) terhadap aneka musuh, yang berkata tegas. Pemimpin para satriya

Penyebutan kata “Om” dan “Dewa” di bagian akhir naskah berbahasa Sansekerta menunjukkan unsur pemujaan kepada dewa, yang umum digunakan bagi para pemeluk agama Hindu atau Budha. Begitupun dengan “tiga buana” menunjukkan adanya pembagian tiga dunia yang dikenal di dalam agama Hindu dan Budha, yaitu bhurloka yang dapat disamakan dengan pretala; bhwarloka yang identik dengan dunia; dan swarloka yang dapat disamakan dengan surga.Yang menarik dari naskah ini adalah disebutnya nama raja Dharmasraya sebanyak dua kali. 

Kerajaan Dharmasraya dalam sejarah Melayu dikenal dalam prasasti Amoghapasa dari Rambahan, Sijunjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Arca yang dikirim oleh Kertanegara dari Singasari dari abad ke-13 ini dipersembahkan pada raja Melayu Sri Mauliwarmadewa, yang beribukota di Dharmasraya. Nama Dharmasraya kembali muncul pada abad ke-14 Masehi saat Adityawarman menjadi raja di Kerajaan Melayu. 

Namun, saat itu pusat pemerintahan sudah berpindah ke daerah Suruaso, di Pagarruyung. Dalam prasasti-prasastinya, Adityawarman menyebut dirinya sebagai “maharajadiraja”. Dalam naskah KUUTT, hanya disebut “raja Dharmasraya” sehingga, saat itu Kerinci ada di bawah kekuasaan raja Dharmasraya, bukan di bawah kekuasaan Kerajaan Melayu yang berpusat di Suruaso. Fakta ini didukung dari hasil pertanggalan radio karbon terhadap sampel daluang naskah yang menghasilkan angka 553 + 40 BP (1397 + 40 tahun) atau 1357-1437 Masehi (Kozok, 2006: 78-81).Selain pengaruh India, tampaknyapada masa klasik di Kerinci juga mendapat pengaruh dari Tamil. Selain arca Muruga, yang telah disebutkan di atas.

 Nama Kerinci dalam naskah KUUTT disebut dengan nama “Kurinci, yaitu nama bunga (strobilanthes) yang hanya ditemukan di pegunungan dan hanya berkembang sekali dalam kurun waktu dua belas tahun. Menurut kosmologi orang Tamil, bumi Tamil dibagi menjadi lima daerah, dan salah satu di antaranya, yaitu daerah pegunungan yang dinamakan Kurinci sesuai dengan nama bunga yang khas di Pegunungan Tamil. (MCKinnon, 1984). 


Bagian teks yang berbahasa Sansekerta tersebut diterjemahkan oleh I Kuntara Wiryamartana dan Thomas Hunter. Setelah kalimat awal dalam naskah berbahasa Sansekerta menyebutkan “anugerah titah Sanghyang Kemitan kepada penguasa di Bumi Kerinci” dengan peringatan agar penduduknya“jangan tidak taat kepada dipatinya masing-masing.” Setelah kalimat berbahasa Sansekerta ini kemudian diikuti dengan kalimat berbahasa Melayu.

Bahasa Sansekerta digunakan kembali di bagian terakhir alinea yang menyebut bahwa undang-undang disusun atas perintah maharaja Dharmasraya dan bahwa “para pembesar bumi Kerinci (...) memberi perhatian sepenuhnya.” Semua yang terjadi pada sidang besar “ditulis dengan lengkap oleh Kuja Ali, Dipati, di balai kerapatan, di Palimbang, dihadapan maharaja Dharmasraya” (Kozok, 2006: 58-59).

Menurut Kozok (2006: XV-XVI) ada lima alasan untuk menyatakan bahwaa KUUTT merupakan naskah Melayu tertua:

1. Di dalam teks naskah tidak terdapat kata serapan dari bahasa Arab.

2. Maharaja Dharmasraya dua kali disebut dalam KUUTT, sementara kerajaan Dharmasraya hanya disebut pada sumber-sumber sejarah dari abad ke-13 dan ke-14.

3. Sebagian besar naskah ditulis dalam bahasa Melayu, namun terdapat juga kata pengantar serta penutup yang berbahasa Sansekerta, yang memuja Maharaja Dharmasraya. Hal itu sangat berbeda dengan konvensi yang biasa terdapat pada teks yang berasal dari zaman Islam. 

4. Pada naskah KUUTT, selain teks beraksara pasca-Palawa, terdapat satu lagi teks yang beraksara incung. Jenis aksara yang digunakan di sini jelas lebih tua daripada semua naskah Kerinci yang selama ini diketahui.

5. Naskah KUUTT tertanggal dengan menggunakan penanggalan tahun Saka, namun tahunnya tidak terbaca. Penggunaan tahun Saka dan bukan tahun Hijrah jelas menunjukkan bahwa KUUTT berasal dari zaman pra-Islam.(adz)

[Editor    :  Suhardiman Rusdi ; Sumber :  Kerinci Pada Masa Klasik ; Retno Purwanti Balai,  Arkeologi Sumatera Selatan]

Peluang Incumbent atau Petahana di Pilwako Sungai Penuh 2024

Bisakah Incumbent atau Petahana dikalahkan?

Opini Sederhana ini ditulis Oleh : Dzl Merah*

Judul diatas diambil karena pada saat tulisan ini ditulis kota Sungai Penuh adalah salah satu kota yang akan ikut dalam gelaran pesta rakyat pada tahun 2024 ini, tentu akan banyak pertanyaan-pertanyaan berikutnya terkait Judul diatas, mungkin ada yang bertanya mungkinkah mengalahkan Incumbent?. Adakah peluang pendatang baru pada pilkada kota Sungai Penuh Kali ini, dan seabrek pertanyaan lain mungkin berkecamuk di pikiran kita, dan itu tentu sangat menarik kita bicarakan...

Berbicara tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tentu sama-sama kita ketahui, pilkada merupakan produk dari konsesus politik nasional yang bergulir sejak dilengserkan orde baru, pergerakan dan tragedi 98 menjadi Induk dan sumber lahirnya produk yang dinamakan “Pilkada” di era otonomi daerah.

Incumbent berasal dari bahasa Inggris yang berarti pihak yang sedang berkuasa (Penguasa) atau sedang memimpin (Pemimpin) atau sedang menjabat (Pejabat) suatu posisi strategis pengambil keputusan tertinggi di suatu wilayah atau daerah, atau orang yang sedang menjabat kekuasaan/jabatan (politik).

Sedangkan dalam bahasa populer yang beredar ditengah masyarakat umum isitilah Incumbent sama juga dengan “Petahana” yang diambil dari kata Tahana yang berarti kebesaran, kedudukan atau kemuliaan yang didalam politik adalah pemegang suatu jabatan politik yang sedang menjabat atau masih menjabat.

Sejak berpisah dari Kabupaten Induknya Kerinci, kota Sungai Penuh sudah memiliki beberapa penjabat Walikota dan Wakil Walikota, kota yang dibentuk berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 25 tahun 2008 merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci yang mana pengesahannya dilaksanakan menteri dalam negeri pada tanggal 8 oktober 2009.

 Berikut nama-nama penjabat Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Sampai Sekarang:

1. Hasril Muhammad 2008-2009 (Penjabat Sementara)

2. Hasvia Hasimi 2009-2010 (Penjabat Sementara)

3. Akmal Thaib 2011 (Penjabat Sementara)

4. Asafri Jaya Bakri –Ardinal Salim 2011-2016 (Walikota dan Wakil Walikota)

5. Asafri Jaya Bakri – Zulhelmi 2016- 2021 (Walikota dan Wakil Walikota)

6. Ahmadi Zubir – Alvia Santoni 2021 - Sekarang (Petahana).

Dari beberapa kajian akademis yang dilakukan lembaga survey yang ada di Indonesia tingkat keterpilihan Incumbent (Petahana) cukup tinggi, begitu juga yang terjadi di Kota Sungai Penuh pada era masa kepemimpinan Asafri Jaya Bakri (AJB) pada 2016 berhasil memenangi Pilwako saat itu. Tentu ini menjadi pertanyaan yang KRUSIAL pada Pilkada Kota Sungai Penuh Kali ini, bisakah sang “Petahana” mempertahankan kekuasaannya? Tentu akan semakin menarik kita kaji dan bicarakan. Apalagi disini Petahana “Walikota” dan “Wakil Walikota” akan berseberangan, mereka akan saling berkompetensi pada pilkada kali ini.

 Ahmadi Zubir yang dulunya berpasangan dengan Alvia Santoni, telah lebih dahulu mendapatkan rekomendasi Partai PKS untuk maju di Pilkada Kota Sungai Penuh 2024 berpasangan dengan kader PKS Fery Satria ditambah PDIP dan partai lainnya tak menutup kemungkinan akan mengusung mereka berdua (Ahmadi - Fery). Kemudian kita tentu mendengar juga isu yang berkembang Alvia Santoni wakil Walikota Sungai Penuh kader PPP yang juga siap bertarung di Pilkada Kali ini, masyarakat kota Sungai Penuh juga menunggu siapa yang akan menjadi pasangan Alvia Santoni yang biasa juga di sebut Bang “Antos”.

Lalu Bagaimana Peluang Fikar Azami selaku pelanjut dari trah AJB yang santer akan berpasangan dengan Azhar Hamzah seorang politisi kawakan dari Partai Gerindra yang biasa dipanggil bang “Kenek”, dan bagaimana pula peluang Alfin pendatang baru yang melejit namanya di kota Sungai Penuh baru-baru ini, yang konon katanya sudah mengantongi beberapa rekomendasi partai besar, bahkan isu terakhir berhasil meyakinkan DPP Partai Gerindra untuk mengusung dirinya di Pilkada Kota Sungai Penuh, tentu kebenaran yang sebenarnya kita lihat saja saat pendaftaran di KPU Nantinya. Tentu pembicaraan tentang kandidat lainnya seperti Pusri Amsy, Noviar Zein, Lendra Wijaya, Nuzran Joher, Dipol Ilham Jalil dan beberapa tokoh kota Sungai Penuh lainnya juga disebut-sebut. Tentu kejutan-kejutan akan terus terjadi kedepannya.

Para pembaca yang budiman, dua paragraf diatas, sudah menjadi biasa kita dengar ditengah masyarakat kota Sungai Penuh, cerita di warung-warung kopi yang ada di kota Sungai Penuh.

Mari kita lanjutkan membahas kenapa peluang incumbent atau Petahana potensi keterpilihannya sangat besar? Kemudian, apakah Incumbent atau Petahana tidak bisa dikalahkan?.

Jawabannya silahkan terus membaca tulisan sederhana ini, sama-sama kita ketahui Incumbent atau Petahana;

Pertama, Mereka mempunyai ruang yang lebih besar terkait Akses ekonomi ke tengah masyarakat, kesempatan mereka lebih banyak dibandingkan calon lainnya, karena mereka masih menjabat sebagai walikota/wakil walikota atau Bupati/wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur, tentu tidak bisa dipungkiri dengan kemudahan akses ekonomi ini para Incumbent atau Petahana lebih mudah dalam mendapatkan dana segar untuk menggerakkan mesin politiknya. Dalam setiap momen pesta rakyat atau pilkada, tentu membutuhkan dana  mobilisasi yang besar, walaupun ada yang mengatakan uang/dana bukan segalanya, tapi tanpa uang/dana bagaimana mau menggerakkan mesin politik yang ada, tanpa dana pergerakan kandidat akan lesu dan pucat pasi dan  berujung runtuhnya semangat tim sukses dan dampaknya tentu bisa pembaca tebak sendiri.

Kedua, Incumbent atau Petahana mempunyai akses sosial kemasyarakatan lebih banyak di banding kandidat lainnya, karena disaat mereka menjabat mereka bisa langsung turun ke tengah masyarakat menanyakan kebutuhan masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat kemudian membuat program dan kebijakan yang sesuai keinginan masyarakat itu sendiri. Sehingga ruang dan kesempatan ini membuat mereka sering bertatap muka denga konstituen atau masyarakat yang berefek incumbent atau Petahana akan lebih popular. Incumbent atau Petahana akan mempunya jaringan sampai ke pelosok-pelosok karena semasa mereka menjabat langsung atau tidak langsung sebenarnya mereka telah terlebih dahulu bersosialisasi dibandingkan kandidat lainnya. Jika calon kandidat lain berkampanye saat Pilkada digelar, Incumbent atau Petahana disadari atau tidak, sudah lebih dahulu berkampanye saat mereka meresmikan proyek, memberikan bantuan sosial, memberikan bantuan keagamaan dan lain sebagainya. Mereka “Incumbent” sangat diuntungkan bertemu dengan masyarakat selama mereka bertugas menjalankan amanat yang diembannya.

Ketiga, Incumbent atau Petahana mempunyai Akses Politik yang lebih besar dibanding Kandidat lain karena semasa mereka masih menjabat, mereka telah dilirik oleh partai Politik besar untuk direkrut menjadi kader, karena biar bagaimana pun, partai tentu butuh sumber daya yang besar untuk mengembangkan dan memajukan partai agar lebih besar lagi, untuk hal tersebut tentu butuh kekuasaan, modal dan lainnya. Dan pada saat Pilkada tentu Incumbent atau Petahana akan lebih mudah untuk mendapatkan kendaraan Politiknya, karena disamping kader mereka juga dinilai punya dana yang cukup selama pergelaran Pilkada nantinya. 

Jawabannya selanjutnya, apakah Incumbent atau Petahana tidak bisa dikalahkan? Untuk menjawabnya silahkan simak tulisan sederhana ini sampai tuntas he he.

“something that is impossible can be changed to be possible or conversely something that is possible can be changed to be impossible” artinya  “sesuatu yang tidak mungkin bisa diubah menjadi mungkin atau sebaliknya sesuatu yang mungkin bisa diubah menjadi tidak mungkin”

Politik adalah Seni Kemungkinan (art Possible), tentu untuk mengalahkan Incumbent atau Petahana tidak semudah yang dibayangkan, tapi Bisa dikalahkan, lalu bagaimana caranya?

Al Qur’an Surat AR Rad ayat 11, artinya;

 “…Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…”

Hadist Nabi, Artinya  “Siapa bersungguh-sungguh dia akan mendapat”

Jadi untuk mengalahkan incumbent walaupun sulit dan berat, itu masih bisa dilakukan selama kandidat penantang dan timnya bersungguh-sungguh melakukannya pada saat pilkada. Kandidat penantang dan timnya harus mempunyai sumber daya yang cukup untuk menggerakkan mesin politiknya, selain dana, kandidat juga harus mempunyai STRATEGI PEMENANGAN, terkait dengan strategi pemenangan kandidat harus lebih serius, kalau perlu menyewa konsultan Politik dan lembaga survey  untuk mengukur sejauh mana peluang kemenangan bisa diraih, dengan melakukan survey atau  kajian akademis akan lebih mudah untuk memetakan daerah mana saja titik kemenangan bisa diraih  atau sebaliknya.

Terkait Strategi Pemenangan tentu dibutuhkan Peta Electoral atau bisa juga disebut Peta Pilkada yaitu kumpulan “DATA” yang harus dikuasai dan dimiliki kandidat, contohnya;

1. Peta Wilayah, kandidat dan tim harus menguasai hal ini, bila kandidat dan tim menguasai wilayahnya akan lebih mudah menentukan titik strategis, titik-titik sulit, akan lebih mudah mengelompokkan, mengcluster daerah-daerah target, mengirisnya kemudian mengunyah umpama makan semangka he he.

2.  Peta demografi/sosiologi, kandidat dan tim wajib menguasai demografi (Sosiologi) kota Sungai Penuh;  di kota Sungai Penuh ada beberapa variabel demografi seperti ; Suku (etnik), Agama, Pekerjaan dan lain sebangainya. Dengan mengetahui variabel demografi (Sosiologi) secara detail akan mempermudah kandidat dan tim dalam melakukan gerakan selanjutnya.

3. Hasil Pemilu/Hasil Pilkada Sebelumnya, Kandidat dan tim harus mengatahui hasil pilkada sebelumnya, ini penting dilakukan, karena dengan menguasai hasil pemilu/pilkada sebelumnya, kandidat dan tim dapat memetakan titik-titik yang akan dipoles dan diolah agar tercapainya kemenangan. TAPI INGAT berhati-hatilah dalam membaca peta ini, karena apabila salah dalam membacanya bisa menimbulkan bumerang bagi kandidat itu sendiri hehe, bisa jadi senjata makan tuan he he.

4.  Hasil Survey Terbaru, Kanddidat harus memiliki data hasil survey terbaru gunanya tentu akan mempermudah pergerakan kandidat dan tim , dan mempermudah dalam menyiapkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan pada saat pilkada.

5.  Media/Pers (Media cetak, Media Online, Media Sosial, TV dan lain sebagainya) Jangan lupa dikuasai he he.

Bila ke-5 hal tesebut bisa dilakukan tak tertutup kemungkinan Incumbent atau Petahana bisa dikalahkan, karena Incumbent atau Petahana juga manusia, mereka bukan malaikat, mereka bukan para nabi dan auliya yang tidak mempunyai kelemahan, SELAMAT BERJUANG !!

Para pembaca yang budiman, inilah akhir tulisan sederhana ini, mau dibaca ya syukur, gak dibaca ya gak apa-apa, ini hanya tulisan sebagai bahan pertimbangan, bukan pembuat keputusan yang final he he, dan siapa yang akan menjadi walikota dan wakil Walikota selanjutnya akan sama-sama kita lihat nanti pada Nopember 2024, siapa yang meraih suara terbanyak, apakah satu putaran atau dua putaran?, tentu tidak bisa kita jawab sekarang hehe.

“Ali Bin Abi Thalib Mengatakan;Artinya,  “Aku sudah pernah merasakan semua kepahitan dalam hidup dan yang paling pahit ialah berharap kepada manusia”

Riwayat Penulis :

- Analis Politik Dalam Negeri 2019-2022 di Kesbangpol

- Pegiat Media Sosial

- Aktif Menulis dengan beberapa nama Anonim

"Hanya Sebatas Pencerahan"

Lebih dan kurang mohon maaf. 

Wassalam Dzl Merah

(Editor: Aldie Prasetya/Merdekapost.com) 

Keliru Memprediksi Keluarga Zulkifli Nurdin

Keliru Memprediksi Keluarga Zulkifli Nurdin

Oleh: Dr Jafar Ahmad*

*Pengamat Politik, Peneliti Idea Institute Indonesia

Saya salah, saat menjawab pertanyaan penguji waktu itu. Pada sidang promosi doktor di Desember 2018 itu, saya memperkirakan keluarga Zulkifli Nurdin baru akan kembali bersaing dalam politik Jambi sekitar 2029. Namun, hanya butuh enam tahun bagi keluarga ini untuk kembali tampil di panggung politik. Empat tahun lebih cepat dari perkiraan saya.

Zumi Laza, adik Zumi Zola, maju sebagai calon Bupati Tanjung Jabung Timur. Sepupunya, Diza Aljosha Hazrin, anak Hazrin Nurdin juga bersiap mencalonkan diri sebagai wakil walikota Jambi pada pilkada November 2024 nanti. Sepupunya yang lain, Sum Indra telah lebih dahulu terpilih kembali sebagai anggota DPD RI dari Dapil Jambi.

Kebangkitan ini menunjukkan ketangguhan dan strategi luar biasa keluarga ini dalam politik Jambi

Cepatnya kebangkitan ini menimbulkan pertanyaan penting. Apakah keluarga ini memiliki jaringan politik lebih kuat dari yang diperkirakan? Ataukah perubahan dinamis politik lokal memungkinkan mereka kembali lebih cepat? Atau mungkin ada faktor lain seperti dukungan finansial dan pengaruh yang tidak terlihat?

Terlepas dari spekulasi itu, satu hal pasti: keluarga Zulkifli Nurdin mampu beradaptasi dan merancang strategi politik yang efektif. Mereka membangun kembali citra dan basis dukungan dalam waktu singkat. Ini bukan hanya pencapaian keluarga, tetapi juga studi kasus menarik tentang dinamika politik lokal di Indonesia.

Melihat ke depan, akan menarik mengamati bagaimana keluarga ini mempertahankan atau memperluas pengaruh mereka. Apakah mereka akan menghadapi tantangan baru yang menghambat kemajuan? Bagaimana respon lawan politik terhadap kebangkitan ini?

Kebangkitan cepat keluarga Zulkifli Nurdin dalam politik Jambi adalah fenomena yang patut dicermati. Ini memberikan pelajaran tentang kekuatan jaringan, strategi, dan adaptasi dalam politik. Bagi pengamat politik, ini adalah momen untuk mengkaji ulang asumsi dan menggali lebih dalam dinamika kekuasaan di daerah.

Keluarga Zulkifli Nurdin membuktikan bahwa prediksi politik tidak selalu tepat. Kadang-kadang, ketahanan, strategi cerdas, dan sedikit keberuntungan bisa mengubah segalanya lebih cepat dari yang diperkirakan.

Hitungan saya, keluarga ini sepertinya memahami bahwa politik adalah jalan praktis untuk kembali bisa berada di panggung kekuasaan dan memastikan bahwa seluruh kejayaan yang selama ini pernah melekat kepada keluarga besar mereka bisa direbut kembali.

Pasca kekuasaan Zulkifli Nurdin yang dilanjutkan dengan kekuasaan Zumi Zola mulai 2015 di Jambi, pasca menjadi bupati Tanjung Jabung Timur sejak 2010, keluarga ini praktis tidak memiliki jejaring politik lagi di Jambi.

Jejaring politik sudah hampir hilang, tentu juga jejaring kekuasaan. Ditambah lagi sejak 2017 Zola ditahan KPK karena kasus ketok palu di DPRD Provinsi Jambi yang juga menjerat banyak sekali politisi. Namun, karena kekuatan modal simbolik mereka (sebagai orang kaya dan keluarga penguasa), pemulihan citra di depan masyarakat Jambi bisa saja akan cepat kembali.

Kita bisa saksikan November 2024 nanti. Jika jejaring keluarga ini mendominasi lagi politik lokal di Jambi, mungkin nanti tahun 2029, Zumi Zola yang pernah berkuasa di sini akan kembali.

Fenomena kebangkitan cepat keluarga Zulkifli Nurdin menjadi bukti bahwa politik selalu penuh dengan kejutan. Ini adalah pelajaran berharga bagi siapa pun yang berusaha memahami atau memprediksi dinamika kekuasaan di daerah.

Keluarga Zulkifli Nurdin telah menunjukkan bahwa dengan ketahanan, strategi yang tepat, dan sedikit keberuntungan, segala sesuatu bisa berubah lebih cepat dari yang dibayangkan. Pertanyaan besarnya, bisakah mereka kembali menang tanpa sosok hebat, Zulkifli Nurdin, patron yang sekaligus ayah mereka.

Kita tunggu saja!


Editor: Aldie Prasetya / Sumber: Jambilink

PJ Bupati Asraf Hadiri Rakernas APKASI,Pamer Potensi Daerah Menarik Investor

Merdekapost.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sekaligus Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2024 digelar bersamaan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan Jakarta, pada Rabu (10/07/2024).

Kegiatan yang dibuka Presiden RI, Joko Widodo, didampingi Ketua APKASI Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

PJ Bupati Kerinci Asraf yang ikut menghadiri langsung Rakernas Apkasi dan Otonomi Expo ini adalah karena kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang digelar Apkasi untuk membahas isu-isu dan rencana strategis dalam pembangunan daerah, khususnya kabupaten.

“Selain itu, Apkasi Otonomi Expo menjadi ajang untuk memamerkan potensi daerah, dengan harapan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ujarnya.

Baca Juga: PJ Bupati Asraf Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya H A Madjid Mu'az Mantan Bupati Tebo

Acara dibuka secara langsung oleh presiden Republik Jokowi sekaligus peresmian pembukaan rapat kerja nasional XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2024. Acara digelar di ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center (JCC).

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrahim pada pagi hari ini secara resmi saya buka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2024,” kata Jokowi.

“Perlu saya ingatkan beli produk-produk kita sendiri, mengumpulkan anggaran itu agak sulit sekali, jadi gunakan seratus persen untuk pengadaan barang dan jasa produk dalam negeri,”ungkap Presiden RI Jokowi.

Presiden RI Jokowi Didampingi Menteri Dalam Negeri, Ketua Umum Apkasi juga menuju area pameran untuk peninjauan stand.(adv)

Kembali Beroperasi, Pembangunan Bandara Depati Parbo Kerinci Dilanjut, Total Dana 24,3M Dikucurkan

Penerbangan perdana Pesawat susi air dari Jambi sukses sampai di Bandara Depati Parbo Kerinci, Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 9.50 WIB.(ist)

MERDEKAPOST.COM KERINCI - Sempat vakum karena Covid-19, penerbangan Bandara Depati Parbo Kerinci pada awal tahun 2024 lalu kembali beroperasi.

Pesawat Susi Air membuka jadwal penerbangan dua kali dalam sepekan, setiap Senin dan Jumat.

Dimana untuk harga tiket rute Kerinci- Jambi Rp 423 ribu dan Jambi-Kerinci Rp 514 ribu.

Bandar Udara Depati Parbo, adalah bandar udara perintis yang terletak di Desa Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Bandar udara yang memiliki panjang landas pacu 1.800 m dan lebar 30 m, dengan permukaan aspal ini merupakan bandar udara kelas IV yang dikelola oleh UPT Ditjen Hubud.

"Sejak awal 2024 lalu Bandara Depati Parbo Kerinci telah kembali beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, Minggu (7/7/2024)

Pada tahun ini juga ada pekerjaan lanjutan pembangunan bandara Depati Parbo.

Baca juga: Hai Travellers! Ini Jadwal Penerbangan dan Harga Tiket Susi Air Kerinci-Jambi

Namun kegiatan ini langsung dari Dirjen Perhubungan Udara, dalam hal ini langsung dibawah pengawasan pihak Bandara Depati Parbo.

"Jadi bukan lagi melalui Dinas Perhubungan, tapi lansung dari Kemenhub," katanya singkat.

Kepala Urusan Tata Usaha Bandara Depati Parbo Kerinci, Untung Sugito dikonfirmasi juga membenarkan pada tahun 2024 ini adanya kegiatan pengembangan Bandara Depati Parbo Kerinci berupa pekerjaan kontruksi pembangunan gedung terminal baru.

Berdasarkan data dari LPSE Kementerian Perhubungan RI, untuk anggaran kelanjutan pengembangan bandara depati Parbo pada tahun 2024 sebesar Rp 24,3 Milliar.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Minta Perpanjang Runaway Landasan 2 Bandara Di Provinsi Jambi

Pembangunan bandara depati Parbo ini meliputi pekerjaan terminal baru dengan luas 1200 M2 dan akses jalan terminal 6.787 M2 dengan waktu pelaksanaan 240 hari kerja terhitung dari Januari 2024.

Sedangkan untuk pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Putra Rato Mahkota yang beralamat Jl. Gajah Mada 3-5, Komplek Duta Marlin Blok F. No. 4, Petojo Utara, Gambir Jakarta Pusat - DKI Jakarta. (*) 

Motor Trail Bukan Sekedar Hoby, Monadi: Banyak Manfaat, Pelajaran Hingga Terkoneksi dengan alam

KERINCI – Di tengah kesibukan dan rutinitas sebagai bakal calon Bupati Kerinci, Monadi Murasman menemukan kebahagiaan dan keseimbangan melalui kecintaannya pada olahraga motor trail. Bagi Monadi, motor trail bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga sebuah passion yang mendalam.

Monadi, yang dikenal sebagai sosok penuh dedikasi dalam mengemban tugas-tugasnya, selalu menyempatkan waktu untuk menyalurkan kecintaannya terhadap motor trail. Dengan semangat yang menggebu-gebu, ia sering terlihat menjelajahi alam Kerinci yang indah dan menantang dengan motor trail kesayangannya.

“Olahraga ini memberi saya kebebasan dan kesempatan untuk menikmati keindahan alam yang tidak bisa ditemukan di tempat lain,” ujar Monadi.

Motor trail bagi Monadi bukan hanya tentang kecepatan dan adrenalin, tetapi juga tentang koneksi dengan alam dan komunitas. Ia aktif terlibat dalam berbagai kegiatan komunitas motor trail di Kerinci, sering kali bergabung dalam acara-acara sosial dan bakti lingkungan.

“Melalui motor trail, saya bisa berinteraksi dengan banyak orang dan ikut serta dalam kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kecintaan Monadi terhadap motor trail juga tercermin dalam komitmennya untuk mengembangkan olahraga ini di Kerinci. Ia berencana untuk mendukung pembangunan fasilitas olahraga motor trail dan mengadakan event-event motor trail yang dapat menarik minat wisatawan dan menggerakkan roda ekonomi lokal.

“Saya ingin olahraga ini berkembang di Kerinci dan bisa dinikmati oleh semua kalangan,” ungkap Monadi dengan penuh semangat.

Monadi percaya bahwa olahraga motor trail memiliki banyak manfaat, termasuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental, serta membangun karakter yang kuat. “Melalui motor trail, saya belajar tentang keberanian, ketekunan, dan bagaimana menghadapi tantangan dengan kepala dingin,” katanya.

Dalam setiap kesempatan, Monadi selalu mengajak generasi muda Kerinci untuk mengikuti jejaknya dalam menekuni hobi yang sehat dan bermanfaat. “Saya berharap lebih banyak anak muda yang tertarik pada olahraga ini dan bisa menemukan kebahagiaan serta kepuasan seperti yang saya rasakan,” harapnya.

Kecintaan Monadi terhadap motor trail adalah cerminan dari semangatnya dalam menjalani hidup dan bekerja. Bagi Monadi, motor trail bukan hanya sekadar hobi, tetapi bagian dari dirinya yang selalu mencari tantangan dan berusaha memberikan yang terbaik untuk dirinya dan masyarakat.(*)

Nasib Generasi Muda Ditengah Fenomena Judi Online



Nasib Generasi Muda Ditengah Fenomena Judi Online

Oleh : Dr. Halil Khusairi, M.Ag

Untuk mengatasi fenomena judi online di kalangan generasi muda, diperlukan tindakan preventif dan intervensi yang serius. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya harus meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan memberikan sumber daya serta dukungan bagi generasi muda yang terpengaruh
JAMBI – Seiring berjalannya waktu, kemajuan dan perkembangan zaman semakin pesat, terutama dalam bidang teknologi yang terus berkembang setiap harinya.

Meskipun perkembangan teknologi memberikan manfaat dalam mempermudah berbagai aspek kehidupan, sayangnya, kemajuan ini juga membawa dampak negatif bagi masyarakat. Saat ini, kejahatan tidak terbatas pada dunia nyata saja, melainkan juga melibatkan ranah internet, yang dikenal sebagai kejahatan dunia maya.

Perjudian online di kalangan masyarakat di Indonesia menjadi sebuah permasalahan. Perkembangan teknologi dan mudahnya akses ke internet memungkinkan dan memudahkan masyarakat terlibat dalam aktivitas perjudian online, dengan demikian menciptakan kekhawatiran terkait trend perjudian yang meningkat di kalangan Masyarakat terutama generasi muda.

Oleh karena itu, penting untuk mengatasi dan mencegah dampak negatif ini dengan pendekatan holistik yang melibatkan lembaga pendidikan, pemerintah, dan keluarga. Langkah-langkah pencegahan, edukasi tentang risiko perjudian online, dan upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dapat menjadi solusi untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di era digital ini.

Judi online merupakan bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet menggunakan perangkat elektronik seperti komputer, laptop, atau handphone. Permainan judi online merupakan salah satu dari jenis tindakan cybercrime sebagaimana tertuang dalam UU ITE No 11/2008 Pasal 27 yang berbunyi bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dapat dikenakan sanksi pidana.

Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan dan berpartisipasi dalam berbagai jenis permainan judi yang disediakan oleh penyedia layanan judi online. Ada berbagai jenis perjudian online yang populer, termasuk taruhan olahraga, permainan kasino seperti poker dan slot online. Pemain biasanya harus membuat akun dengan penyedia layanan judi online dan menyetor sejumlah uang untuk digunakan sebagai taruhan.

Salah satu keunggulan utama dari judi online adalah kemudahan aksesnya. Pemain dapat mengakses situs judi online kapan saja dan di mana saja selama mereka memiliki koneksi internet. Selain itu, judi online juga menawarkan berbagai macam permainan dan opsi taruhan, yang membuatnya menarik bagi banyak orang.

Fenomena judi online di kalangan anak muda adalah masalah yang semakin mendapat perhatian. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak anak muda yang terlibat dalam aktivitas perjudian online, beberapa dari mereka mungkin melihat perjudian online sebagai cara cepat untuk mendapatkan uang tambahan atau merasa bahwa mereka dapat mengontrol situasi perjudian mereka sendiri.

Namun, perjudian online memiliki dampak negatif yang serius bagi masyarakat. Ini bisa mengganggu fokus, menguras waktu dan energi yang seharusnya dialokasikan untuk hal-hal positif. Selain itu, kehilangan uang dalam perjudian online juga dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius bagi generasi muda.

Dampak dari keterlibatan dalam perjudian online dapat memberikan efek negatif dan merugikan bagi aspek jasmani dan rohani seseorang. Secara fisik, seseorang yang pada awalnya sehat dapat mengalami penurunan kesehatan, sementara yang awalnya kuat dan energik dapat menjadi lemah dan lesu. Tanda-tanda seperti sering melamun dan pikiran yang terlihat kosong dapat muncul sebagai dampak dari aktivitas perjudian online.

Dari segi rohani, perjudian online juga dapat mengubah karakter seseorang. Individu yang awalnya baik dapat menjadi jahat, yang taat dan giat menjadi jahil, yang aktif menjadi pasif, yang rajin beribadah dapat menjadi malas, yang ramah bisa menjadi pemarah, dan yang semula giat bekerja menjadi malas bekerja.

Para penikmat judi online yang cenderung candu bahkan dapat menjual harga diri, tanah air, dan bahkan agama mereka demi kepuasan dalam permainan judi. Kecintaan terhadap perjudian ini dapat mencabut kecintaan mereka terhadap orang lain atau nilai-nilai yang lebih berharga.

Orang yang kecanduan perjudian online seringkali hanya fokus pada kemenangan yang belum tentu pasti nilainya, tanpa memperhatikan dampak negatif yang mungkin timbul dari tindakan mereka. Sejarah perjudian tidak mencatat kesuksesan atau kekayaan jangka panjang dari bermain judi; sebaliknya, banyak yang hidup dalam kesengsaraan akibat kekalahan dalam aktivitas perjudian.

Untuk mengatasi fenomena judi online di kalangan generasi muda, diperlukan tindakan preventif dan intervensi yang serius. Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan lainnya harus meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan memberikan sumber daya serta dukungan bagi generasi muda yang terpengaruh.

Selain itu, pemerintah perlu memberlakukan regulasi yang ketat terhadap industri perjudian online untuk melindungi generasi muda dan masyarakat pada umumnya . Penting bagi generasi muda untuk menyadari risiko yang terkait dengan judi online dan mencari bantuan jika mereka mengalami masalah.

Melalui upaya bersama antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan fenomena judi online di kalangan mahasiswa dapat ditekan dan kesejahteraan mereka dapat terjaga.(*)

Penuh Semangat, Ratusan Petani Pejuang Gotong Royong Bersama Monadi di Ujung Ladang

KERINCI, MERDEKAPOST.COM - HARI Minggu (19/05/24) ini menjadi saksi sebuah komitmen yang tak hanya terucap di podium kampanye, tapi juga dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan.

Di tengah teriknya matahari pagi yang menyinari Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Bakal Calon Bupati Kerinci, Monadi, dengan penuh semangat bergabung dengan ratusan petani dalam kegiatan gotong royong memperbaiki jalan perladangan warga di Pancuran Gading

Para petani, yang sehari-harinya bergelut dengan lumpur dan keringat demi menghidupi keluarga, kini merasa ada harapan baru. Di antara mereka, hadir sosok Monadi, yang tak segan untuk memegang cangkul dan bergotong royong bersama. Ini bukan sekadar jalan yang mereka perbaiki, tapi juga jalan menuju masa depan yang lebih baik bagi mereka dan anak cucu mereka.

Baca Juga:Anak Muda Bergerak, Ambil Formulir di PPP Untuk Sang Idola, 'Pejuang Petani' Monadi Murasman

“Kalau Pak Monadi terpilih, kami yakin jalan usaha tani ini akan lebih diperhatikan,” ujar seorang petani dengan tatapan mata penuh harap.

Mereka melihat Monadi bukan hanya sebagai calon pemimpin, tapi sebagai pejuang yang siap memperjuangkan nasib mereka. Slogan Monadi, "Pejuang Petani, Petani Pejuang," terasa begitu nyata di hari itu.

Keringat mengalir di dahi Monadi, namun senyumnya tetap terukir. Ia tahu bahwa apa yang dilakukannya hari ini bukanlah sekadar simbolis. "Saya bangga bisa bersama-sama kalian di sini. Gotong royong ini bukan hanya memperbaiki jalan, tapi juga memperkuat tekad kita untuk membangun Kerinci bersama," ucap Monadi dengan suara penuh keyakinan.

Monadi membaur bersama para petani pekebun di Ujung Ladang saat pelaksanaan gotong royong memperbaiki jalan menuju lokasi perkebunan warga pancuran Gading. (mpc)

Setiap ayunan cangkul, setiap butir tanah yang terangkat, seakan menjadi saksi bisu atas janji-janji yang ingin Monadi wujudkan. Bukan hanya infrastruktur yang ia bangun, tetapi juga kepercayaan dan harapan masyarakat. Monadi mendengarkan keluhan para petani, mencatat setiap aspirasi, dan berjanji untuk terus berada di sisi mereka, bukan hanya saat kampanye, tetapi sepanjang masa kepemimpinannya.

Baca Juga:Dapat Surat Tugas dari DPP PAN, Monadi Istiqomah dan Taati Arahan Partai

Saat kegiatan gotong royong selesai, kelelahan terlihat di wajah-wajah para petani. Namun, kelelahan itu terbalas dengan perasaan bangga dan optimisme. Mereka yakin bahwa dengan Monadi, jalan menuju kesejahteraan bukanlah mimpi yang jauh. Dengan semangat kebersamaan, Monadi dan para petani bertekad untuk membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Kerinci.

Di akhir hari, pelukan hangat dan jabatan tangan mengiringi perpisahan mereka. "Terima kasih, Pak Monadi. Kami percaya, bersama Anda, Kerinci akan lebih maju," ucap seorang petani dengan penuh haru.

Monadi tersenyum, matanya berkaca-kaca. Ia tahu, perjuangan ini baru dimulai, dan ia siap untuk terus berjuang bersama petani Kerinci, hari demi hari, langkah demi langkah.(raf)

Rakerwil Tahunan RAPI Kerinci, Ini Harapan Dewan Pengawas dan Penasehat

KERINCI– Bertempat di Kantor Camat Air Hangat, Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) yang diikuti ratusan anggotanya, Sabtu (18/5/2024).

Kegiatan tahunan RAPI Wilayah 11 Kabupaten Kerinci, dihadiri oleh Dewan Pengawas Monadi, juga turut hadir Ketua Daerah 05 Provinsi Jambi, Taufik Waligar S.H., M.H., dan Ketua Wilayah 11 Kab Kerinci, Dawar, SH.

Rakerwil diharapkan akan melahirkan program-program terbaik dari RAPI Kabupaten Kerinci, yang kemudian bisa dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah dalam pembangunan maupun dalam mengatasi berbagai persoalan sosial.

Monadi, S.sos, M.Si yang merupakan dewan pengawas dan penasehat RAPI wilayah 11 Kabupaten Kerinci ikut menghadiri Rakorwil RAPI Kerinci. (Doc/Ist)
“Mudah mudahan Rakerwil tahunan RAPI wilayah 11 Kabupaten Kerinci berkolaborasi lebih jauh lagi dalam pembangunan maupun mengatasi berbagai persoalan sosial,”Kata Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci Monadi.

Sebagai Dewan pengawas dan Penasehat, Monadi menjelaskan, RAPI memiliki ribuan anggota yang sebagian para petani, yang memanfaatkan jaringan frekuensi radio untuk sarana komunikasi dan pemberian informasi yang terjadi di Kabupaten Kerinci.

“Harapan kami sebagai dewan pengawas dan penasehat RAPI wilayah 11 Kabupaten Kerinci seluruh anggota dapat memberikan informasi hingga kontribusi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat,”tandasnya.(adz/raw)

Ternyata! Ini Manfaat Daun Sambung Nyawa bagi Kesehatan

“Daun sambung nyawa telah lama dimanfaatkan sebagai obat herbal. beberapa Manfaat daun sambung nyawa yaitu dapat menurunkan tekanan darah tinggi, bersifat antioksidan, dan dapat menurunkan kadar gula darah.”

Jakarta – Daun sambung nyawa (Gynura procumbens) merupakan tanaman merambat berwarna hijau muda yang telah lama dimanfaatkan sebagai obat herbal. 

Tanaman herbal ini berasal dari India, Thailand, Indonesia, Malaysia, Vietnam, dan Afrika. Kurang lebih jangkauan alamnya membentang dari kaki Himalaya ke Cina selatan dan Filipina. 

Manfaat Daun Sambung Nyawa (Gynura procumbens)

  • Menurunkan Tekanan Darah Tinggi dan Melindungi Jantung

Tekanan darah tinggi (hipertensi) merupakan faktor risiko banyak penyakit kardiovaskular, termasuk stroke. Beberapa penelitian pada hewan menunjukkan bahwa daun sambung nyawa berpotensi untuk menurunkan tekanan darah tinggi. 

Selain itu, mengonsumsi daun ini dapat meningkatkan oksida nitrat, bahan kimia penting yang membantu memperlebar pembuluh darah. 

  • Bersifat Antioksidan

Daun sambung nyawa, terutama akarnya, mengandung banyak antioksidan. Seperti senyawa fenolik, flavonoid, dan vitamin C (asam askorbat). Sifat antioksidan dalam daun sambung nyawa ini dapat membantu melawan radikal bebas dan mengurang stres oksidatif. 

  • Menurunkan Kadar Gula Darah

Manfaat daun sambung nyawa berikutnya yaitu dapat menurunkan kadar gula darah. Daun sambung nyawa mengandung senyawa seperti kaempferol, quercetin, sinapic, caffeic, dan vanillic acid. Senyawa tersebut dapat membantu menurunkan kadar gula darah pada pengidap diabetes. 

Daun sambung nyawa dapat merangsang pengambilan glukosa oleh sel lemak dan sel otot, sehingga mengurangi kadar gula darah pada pengidap diabetes tipe 2. Selain itu juga dapat melindungi dari kerusakan hati pada diabetes tipe 2.

  • Mencegah Kanker

Daun sambung nyawa juga telah lama dimanfaatkan untuk mengobati leukemia, kanker payudara, dan kanker rahim. Dengan mengonsumsi daun sambung nyawa, maka dapat mencegah kanker pada fase awal dan menekan penyebaran sel kanker. Meski begitu, masih membutuhkan penelitian lebih lanjut terkait hal ini. 

  • Meningkatkan Kesuburan

Perlu diketahui, infertilitas merupakan salah satu komplikasi dari penyakit diabetes. Nah, daun sambung nyawa dapat mengatasi infertilitas pada pengidap diabetes. 

Beberapa penelitian pada hewan menunjukkan bahwa pemberian daun sambung nyawa, dapat membantu meningkatkan kesuburan dengan meningkatkan aktivitas enzimatik, jumlah sperma, serta motilitas sperma. Selain itu, daun ini juga dapat mengurangi persentase sperma yang mati, dan meningkatkan pematangan sperma.

  • Membantu Mengobati Infeksi Tertentu

Daun sambung nyawa juga dapat membantu mengobati atau mengelola penyakit dan infeksi tertentu. Karena daun ini memiliki sifat antibakteri, antivirus, dan antijamur. 

  • Mengurangi Peradangan

Daun sambung nyawa telah lama digunakan sebagai obat peradangan dalam pengobatan tradisional Thailand. Sebab daun sambung nyawa mengandung caryophyllene, pinene, limonene, dan carene, yang semuanya diketahui memiliki sifat antiinflamasi. Ekstrak daun sambung nyawa juga dapat digunakan secara topikal dalam mengobati kondisi peradangan, seperti aterosklerosis. 

Itulah beberapa manfaat daun sambung nyawa yang perlu diketahui. Hal yang perlu digarisbawahi, masih membutuhkan penelitian lebih lanjut mengenai manfaat daun ini untuk kesehatan tubuh. 

Itulah beberapa manfaat daun sambung nyawa yang perlu diketahui. Hal yang perlu digarisbawahi, masih membutuhkan penelitian lebih lanjut mengenai manfaat daun ini untuk kesehatan tubuh. 

Terakhir, bagaimana dengan efek samping yang ditimbulkan setelah mengonsumsi daun sambung nyawa?

Daun ini umumnya tidak memiliki efek samping. Namun, seperti makanan pada umumnya, mungkin ada risiko kecil dari reaksi alergi. Jika khawatir dapat mengalami alergi, kamu bisa mencobanya mengonsumsi satu daun kecil saja untuk melihat bagaimana tubuh bereaksi.

Cara Penggunaannya (Cara Sederhana):

Pisahkan daun dari tangkai secukupnya, kemudian direbus bersama air putih hingga mendidih dan hasil rebusan itulah yang diminum secara teratur setiap hari (disarankan diminum malam hari sebelum istirahat/tidur). Memang rasanya pahit tapi lama-lama jika sudah terbiasa maka akan terasa agak-agak manis*   

Apabila ingin tahu lebih banyak tentang tanaman lainnya yang memiliki manfaat untuk kesehatan, kamu juga bisa tanyakan pada dokter di aplikasi Halodoc. 

Editor: Aldie Prasetya | Referensi : dr. Fadhli Rizal Makarim (Halodoc) | Merdekapost.com


Wow! Miss Universe Buenos Aires Berusia 60 Tahun, Ini Foto-fotonya yang Viral dan Bikin Pangling

 


Pemenang kontes kecantikan Miss Universe Buenos Aires Argetina viral setelah publik dibuat kaget dengan usianya. Alejandra Rodriguez, Inilah potret wanita 60 tahun itu... 
 

Foto Miss Universe Buenos Aires 

Argentina 2024 Berusia 60 Tahun |

Penampilan Awet Muda Bikin Pangling








Sumber: Foto Instagram | @alejandramarisa.rodriquez

Mampukah Argumen Anies-Ganjar di MK Batalkan Kemenangan 02 Prabowo-Gibran?

Barikade kawat berduri di depan gedung MK pada sidang sengketa Pemilu 2019. [Doc: ANTARA]

Satu hari lagi adalah batas maksimal KPU umumkan hasil resmi Pilpres 2024. Hingga kini, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi pada 33 dari 38 provinsi di Indonesia.

Di hampir semua provinsi itu, paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlihat unggul, kecuali di Aceh dan Sumatera Barat yang dimenangi paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Sementara paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak unggul di satu provinsi pun.

Jika mengacu pada hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Prabowo-Gibran meraih 58% suara, AMIN 25%, dan Ganjar-Mahfud 17%.

Ganjar menyatakan siap menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi setelah KPU merilis hasil rekapitulasinya. Ia menyebut timnya tengah mengumpulkan data-data dan saksi-saksi untuk dihadirkan di MK.

Niat serupa dimiliki AMIN yang telah beberapa kali menggelar focus group discussion terkait kecurangan pemilu yang dihadiri langsung oleh Anies Baswedan.

“Kami menyiapkan bahan-bahan, saksi-saksi, untuk ke MK. Setidaknya hipotesis [kecurangan] TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) bisa kita uji dan betul-betul bisa kita buktikan,” ujar Ganjar di Jakarta, Sabtu (9/3).

Pasal 74 ayat 3 UU MK mengatur permohonan gugatan hasil pemilu ke MK hanya dapat diajukan maksimal 3x24 jam setelah KPU resmi mengumumkan hasil pemilu secara nasional. Jadi, jika KPU mengumumkan pada 20 Maret, maka paslon 01 dan 03 cuma punya kesempatan mendaftarkan gugatan sampai 23 Maret.

Dalam permohonan yang diajukan, tim hukum paslon 01 dan 03 wajib menguraikan kesalahan hasil penghitungan suara yang diumumkan KPU dan hasil penghitungan yang benar menurut mereka.

Sesuai Pasal 78 UU MK, gugatan hasil Pilpres wajib diputus MK maksimal 14 hari kerja sejak permohonan dicatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Tim Hukum Nasional (THN) AMIN dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyatakan, persiapan gugatan mereka ke MK masing-masing telah mencapai 90%. Keduanya sama-sama menganggap Pilpres 2024 diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Pengunjuk rasa dari Aksi Rakyat Semesta memprotes pemilu curang dalam demonstrasi di  Senayan, Jakarta, Jumat (1/3/2024). [Doc MPC | ANTARA]

Kriteria Kecurangan TSM

Dalil terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah diatur dalam Pasal 463 UU 7/2017 tentang Pemilu. Di situ diatur bahwa Bawaslu yang berwenang menangani pelanggaran TSM dalam lingkup administratif.

Objek pelanggaran administratif secara TSM meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu; serta perbuatan menjanjikan atau memberikan uang/materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggara pemilu/pemilih.

Dalam konteks Pilpres, Bawaslu telah mengatur kriteria pelanggaran administratif TSM harus memuat 3 syarat, yakni:

Kecurangan terjadi di 50% provinsi di Indonesia;

Bukti kecurangan diorganisasi sebuah entitas; dan

Bukti dokumen perencanaan kecurangan.

Relawan AMIN berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/2024). [Doc: kumparan]

Apakah hanya Bawaslu yang berwenang menangani pelanggaran TSM?

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Charles Simabura, berpandangan bahwa kewenangan Bawaslu sesuai UU Pemilu hanya menyangkut 2 objek TSM, yakni mengenai politik uang dan prosedur tata cara. 

Maka, pelanggaran lain di luar dua hal tersebut, seperti mobilisasi ASN atau gelontoran bantuan sosial untuk kepentingan kampanye, merupakan ruang yang bisa dimanfaatkan paslon untuk menggugat hasil pemilu ke MK.

“Semisal, mobilisasi ASN itu tidak melanggar tahapan, prosedur, ataupun proses. Mobilisasi aparat, keterlibatan BUMN, bansos, itu bisa saja bukan pelanggaran TSM seperti yang dimaksud UU Pemilu, tapi masuk ke ranah pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye dan berpengaruh pada hasil pemilu. Di sinilah yang harus dibuktikan oleh pasangan calon,” jelas Charles, Jumat (15/3).

Mantan hakim MK Maruarar Siahaan menyatakan, Mahkamah berwenang menangani pelanggaran TSM terutama jika Bawaslu tak ambil inisiatif untuk mengusut berbagai dugaan masalah yang timbul selama tahapan pemilu.

“Ketidakadilan prosedural pasti mempengaruhi hasil pemilu. Oleh karena itu tidak bisa dibiarkan,” kata Maruarar.

Maruarar Siahaan, mantan hakim MK Foto: Instagram @maruararsiahaan

Sementara Charles—yang juga pakar hukum tata negara—lebih lanjut mempertanyakan kriteria pelanggaran administratif TSM yang disusun Bawaslu, semisal mengenai syarat kecurangan terjadi di 50% provinsi.

Menurutnya, hal itu tak sesuai dalil sederhana TSM bahwa kecurangan memengaruhi hasil pemilu, sebab jumlah pemilih di Pulau Jawa saja sudah mencapai 56%. Artinya, kecurangan yang mempengaruhi hasil pemilu sebetulnya tak harus sampai menyebar ke banyak provinsi, cukup di Jawa yang hanya punya enam provinsi namun jumlah pemilihnya separuh lebih dari total DPT.

Selain itu, dokumen perencanaan kecurangan sebagai syarat pelanggaran administratif TSM juga dinilai Charles tak masuk akal.

“Tidak semua kejahatan didokumentasikan,” ucapnya.

Dosen Universitas Andalas Charles Simabura. [Doc : Ist]

Bisakah Dalil Kecurangan Batalkan Hasil Pilpres?

Sepanjang Pilpres digelar sejak 2004 sampai 2019, belum pernah satu kali pun MK membatalkan hasilnya atau memerintahkan pemungutan suara ulang. Namun, tidak demikian dengan sengketa hasil pilkada. MK beberapa kali membatalkan hasil pilkada, bahkan mendiskualifikasi paslon tertentu.

“Belajar dari kasus Pilkada, apakah bisa diadopsi untuk konteks Pilpres? Semua tergantung pembuktian,” ujar Charles.

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir menyatakan, timnya akan mengajukan argumen kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, mereka bakal menjelaskan bahwa hasil yang diumumkan KPU berbeda dengan fakta. Selain itu, THN AMIN meyakini perolehan suara paslon 02 tak mungkin mencapai 58% bila tanpa kehadiran Gibran, putra sulung Presiden Jokowi, sebagai cawapres.

Sementara secara kualitatif, THN AMIN akan mempersoalkan kualitas pemilu. Mereka menilai proses seleksi komisioner KPU dan Bawaslu bermasalah sejak awal. Tim Seleksi KPU-Bawaslu yang ditunjuk Presiden Jokowi pada Oktober 2021, misalnya, ketika itu dipimpin Juri Ardiantoro yang menjabat sebagai Deputi IV Kepala Staf Presiden. Dua tahun kemudian, November 2023, Juri mundur dari jabatannya di KSP karena bergabung dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Selain itu, menurut THN AMIN, para komisioner yang terpilih terbukti bermasalah, khususnya Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang telah dijatuhi vonis etik peringatan keras sebanyak 3 kali.

Argumen kualitatif THN AMIN juga menyasar pengerahan aparat negara, mulai dari menteri hingga kepala desa, untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

Ada pula argumen tentang penggunaan anggaran negara melalui bansos dan politik uang untuk meningkatkan suara Prabowo-Gibran. THN AMIN yakin, jika tak ada kecurangan, perolehan suara Prabowo-Gibran tak bakal sampai 50%, sehingga Pilpres 2024 bisa berlangsung 2 putaran.

“Kami meminta [ke MK] agar mendiskualifikasi paslon 02 dan memutuskan pemungutan suara ulang antara paslon 01 dan 03,” ujar Ari di kantornya di Jaksel, Rabu (13/3) lalu.


Aksi Gerakan Keadilan Rakyat menuntut diskualifikasi paslon 02 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024). [Doc: Antara]

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa, menyatakan akan menguraikan argumen kecurangan TSM, mulai dari perusakan alat peraga kampanye (APK) paslon 03, gelontoran bansos dan politik uang untuk pemenangan Prabowo-Gibran, sampai intimidasi dan mobilisasi kades.

Menurut Tim Deputi Hukum TPN, apabila faktor-faktor tersebut tak menodai jalannya pemilu, Ganjar-Mahfud setidaknya akan melaju ke putaran kedua.

“Kalau lihat berbagai video yang beredar, ada salah seorang menteri yang bahkan mencoba mempersonalisasikan bansos dengan Presiden Jokowi. Ini mestinya tidak boleh terjadi. Korelasi bansos dengan [hasil] pemilu ini akan coba kami sampaikan di sidang MK,” jelas Finsensius pada kumparan di kantornya, Jaksel, Kamis (14/3) lalu.

Sebetulnya, argumen kualitatif dari kedua kubu pernah didalilkan Prabowo terhadap Jokowi selaku incumbent saat menggugat hasil pada Pilpres 2019. Kini, dalil serupa ditujukan lagi kepada Jokowi lantaran anaknya ikut kontestasi pilpres.

Pada 2019 itu, MK menolak gugatan Prabowo karena dinilai bersifat asumtif. Bukti-bukti yang diajukan pun dianggap kurang kuat lantaran dari kliping berita. Oleh sebab itu, jika mau berhasil, kubu Anies dan Ganjar kini harus mampu mengajukan bukti yang jauh lebih kuat.

Contohnya, ujar Charles, terkait dalil mobilisasi kades. Perlu ada bukti bahwa benar ada mobilisasi kades dengan janji perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun dalam revisi UU Desa. Jika dalil tersebut bisa dibuktikan, lanjut Charles, maka unsur “terstruktur”, yakni terlibatnya penyelenggara negara, sudah terpenuhi.

Aksi kepala desa dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menuntut perpanjangan masa jabatan mereka, 5 Desember 2023. [Foto: kumparan]

“Kemudian semisal mau buktikan pembagian bansos menyalahi aturan, harus didalilkan berdasarkan UU atau Perpres terkait [yang mengatur bahwa] penyaluran bansos harusnya seperti ini sehingga praktik penyaluran bansos [jelang pemilu] jelas melanggar aturan ini,” ucap Charles.

Maruarar Siahaan secara terpisah menyatakan, gelontoran bansos jelang pemilu bisa digunakan untuk membuktikan dalil kecurangan secara sistematis dan masif karena pembagian bansos berdampak masif terhadap tingkat keterpilihan paslon tertentu.

Korelasi antara bansos dan keterpilihan paslon itu terbentuk karena tingkat kemiskinan masyarakat yang masih tinggi, sedangkan tingkat pendidikannya rendah (70% penduduk Indonesia merupakan lulusan SMP ke bawah). 

Argumen tersebut bisa diperkuat dengan pendapat Perludem dan Bawaslu yang pernah katakan bahwa pemberian bansos untuk kepentingan Pemilu merupakan bentuk politik uang.

“Kedua kelompok ini (masyarakat miskin dan berpendidikan rendah) pasti terpengaruh oleh sistem yang masif seperti ini (bansos),” ujar Maruarar.

Demi memperkuat dalil tersebut, ia menyarankan kubu paslon yang ajukan gugatan untuk meminta kesaksian Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini.


Petugas menunjukkan barang bukti dugaan politik uang pada Pemilu 2019 di kantor Bawaslu Temanggung, 16 April 2019. [Foto: ANTARA]

Maruarar dan Charles berpendapat, sepanjang dalil-dalil kualitatif seperti mobilisasi kades maupun politik uang dapat dibuktikan, bukan tak mungkin hasil Pilpres 2024 bisa dibatalkan, bahkan paslon tertentu didiskualifikasi. Pilkada Jawa Timur 2008 dan Pilkada Kotawaringin Barat 2010, bisa menjadi rujukan.

Dalam putusan Pilgub Jatim nomor 41/PHPU.D-VI/2008, paslon Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Kaji) mampu membuktikan adanya mobilisasi kades yang dilakukan paslon Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) di putaran kedua. Bukti tersebut berupa surat pernyataan dari 23 kades di Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, untuk memenangkan Karsa.

Ada pula bukti kontrak program antara cagub Soekarwo dengan Moch. Moezamil selaku Sekjen Asosiasi Kepala Desa Jawa Timur. Isi kontrak tersebut adalah: cagub akan memberi bantuan kepada pemerintah desa, mulai Rp 50 juta sampai Rp 150 juta, sesuai jumlah pemilih yang memilih Karsa.

KaJi juga mampu menguatkan dalilnya dengan berbagai rekaman perbincangan telepon. Hasilnya, MK membatalkan hasil rekapitulasi di 3 kabupaten di Madura, dan memerintahkan pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang di wilayah-wilayah tersebut.

Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 18 Kelurahan Amban, Manokwari Barat, Papua Barat, Sabtu (24/2/2024). [Foto: ANTARA]

Sementara dalam gugatan Pilkada Kotawaringin Barat 2010, MK mengkonfirmasi adanya politik uang dan pembagian sembako sebesar Rp 150 ribu-Rp 200 ribu yang dilakukan oleh paslon Sugianto-Eko Soemarno dari kesaksian 68 orang. Politik uang tersebut ada yang disamarkan dalam bentuk honor relawan.

MK juga menemukan adanya ancaman maupun intimidasi terhadap pemilih dan beberapa kepala desa. Mereka didesak untuk memilih paslon Sugianto-Eko. Ada 19 warga dan 9 kades yang bersaksi atas dalil intimidasi tersebut.

Bukti-bukti itu lantas membuat MK terbitkan putusan nomor 45/PHPU.D-VIII/2010 yang membatalkan kemenangan Sugianto-Eko, mendiskualifikasi mereka, dan menetapkan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai pemenang.

“Jadi kita mau lihat progresivitas MK dalam mengawal prinsip demokrasi substansial. Tahun 2008 saja MK bisa lakukan itu, kenapa sekarang tidak?” ujar Charles.

Maruarar, Hakim MK 2003-2008, menegaskan, “Proses yang buruk, melanggar UU, pasti hasilnya tidak jujur. Ini argumen yang kami pakai tahun 2008 dalam [memutus] Pilgub Jatim; saya kebetulan ketua panelnya ketika itu.”

Khofifah dan Soekarwo (tengah) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, 11 Februari 2019. Khofifah pernah menggugat hasil Pilkada Jatim 2008 yang dimenangkan Soekarwo. [Foto: kumparan]

Rencana Kesaksian Kapolda

Demi membuktikan dalil kecurangan di Pilpres, khususnya faktor intimidasi, Tim Hukum TPN berencana menghadirkan kapolda sebagai saksi di MK. Namun Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat belum menyebut siapa kapolda yang ia maksud.

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran untuk Gugatan Pilpres, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan tak masalah bila ada kapolda jadi saksi, sebab kapolda itu hanya membawahi satu provinsi sehingga kesaksiannya tidak bisa membatalkan hasil pemilu di provinsi lain.

Namun Charles dan Maruarar memiliki pandangan berbeda. Menurut Charles, bila kapolda tersebut dapat “membuktikan bahwa dia selaku kapolda pernah mendapat instruksi bersama kapolda-kapolda lainnya [untuk menangkan paslon tertentu], atau ada telegram [berisi arahan] yang dia terima, itu bobot kesaksiannya beda, bisa memenuhi unsur terstruktur.”

Maruarar menegaskan, “Secara kualitatif, apa yang akan dibuktikan mencakup suatu perintah yang bisa diasumsikan, dipedomani, dan berlaku untuk seluruh jajaran, meskipun hanya satu orang yang berani menyatakan.”

Jajaran petinggi Polri, termasuk kapolda dan kapolres se-Indonesia, berkumpul di Istana Negara, Jakarta, 14 Oktober 2022. [Foto: Dok. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden] 

Sasar Akar Masalah: Keabsahan Pencalonan Gibran

Tim Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga akan menyasar keabsahan pencalonan Gibran sebagai cawapres. Kubu 03 menguatkan argumen bahwa sumber dari segala kecurangan di Pilpres adalah putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat batas usia capres/cawapres sehingga membuat Gibran bisa ikut kontestasi Pilpres 2024.

Putusan itu kemudian dinyatakan cacat etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan Hakim MK Anwar Usman—yang juga paman Gibran—dicopot dari jabatannya selaku Ketua MK.

“Ini fakta yang tidak bisa ditutupi bahwa sumber dari segala sumber masalah itu putusan 90 MK. Lalu KPU tanpa menerbitkan [revisi] PKPU menerima pendaftaran paslon Prabowo-Gibran, dan kemudian DKPP menyatakan [Ketua KPU dan 6 komisioner lainnya] diputus melanggar kode etik dan disanksi peringatan keras terakhir,” jelas Finsensius dari Deputi Hukum TPN.


Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan vonis Ketua KPU Hasyim Asy'ari langgar etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai bakal cawapres. [Foto: APP/ANTARA]

Charles berpendapat, upaya menyasar syarat formal pencalonan dalam gugatan kubu 01 dan 03 ke MK sah-sah saja. Argumen tersebut bakal menguji MK apakah berani mengkaji ulang putusannya yang meloloskan Gibran.

“[Argumen] ini mengajak MK untuk ‘menebus dosa’: mau nggak di ajang gugatan Pilpres ini mereka memperbaiki Putusan 90. Ini berat dan butuh keberanian luar biasa. Gempa politik bisa muncul. Tapi itu boleh-boleh saja didalilkan karena pada akhirnya yang memengaruhi putusan adalah keyakinan hakim,” papar Charles.

Argumen yang menyasar keabsahan peserta pemilu pernah beberapa kali digugat dan dikabulkan MK, seperti gugatan Pilkada Bengkulu Selatan 2008 yang pernah ditangani Maruarar. Dalam perkara bernomor 57/PHPU.D-VI/2008 itu, paslon Reskan Effendi-Rohidin Mersyah mempermasalahkan keabsahan calon bupati Dirwan Mahmud yang memenangi kontestasi.

Dirwan ternyata pernah menjalani hukuman 7 tahun penjara atas kasus pembunuhan. Padahal dalam syarat paslon sesuai UU Pilkada saat itu, calon bupati tidak boleh dihukum penjara di atas 5 tahun. Alhasil MK membatalkan kemenangan Dirwan dan pasangannya, Hartawan; mendiskualifikasi mereka; dan memerintahkan pemilu ulang.

Kemenangan Dirwan Mahmud, pada Pilkada Bengkulu Selatan 2008 dibatalkan MK. Namun ia kembali maju pada Pilkada 2015 dan kali itu berhasil menjadi bupati, sebelum tiga tahun kemudian, pada 2018, ditangkap KPK. [Foto: kumparan]

Gugatan yang mempersoalkan syarat pencalonan dan berakibat pada diskualifikasi paslon juga pernah terjadi di Pilkada Sabu Raijua 2020. Ketika itu, MK membatalkan kemenangan dan mendiskualifikasi paslon Orient Patriot Riwu Kore-Thobias Uly, sebab Orient ternyata warga negara Amerika Serikat.

Terkait rencana gugatan hasil Pilpres 2024 kini, ujar Maruarar, putusan MK nomor 90 dan lolosnya Gibran sebagai cawapres telah terbukti melanggar etik. Dan produk hukum yang melanggar etik termasuk salah satu unsur perbuatan melawan hukum.

“Sejak lama Indonesia telah mengambil alih yurisprudensi perbuatan melawan hukum (kasus Lindenbaum vs Cohen) dari Belanda, di mana tahun 1919 Mahkamah Agung Belanda menetapkan bahwa pelanggaran etik termasuk salah satu kategori perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad),” kata Maruarar.

Sesuai Pasal 17 ayat 6 UU Kekuasaan Kehakiman pula, kata Maruarar, seharusnya Anwar Usman mundur dari sidang putusan syarat usia capres/cawapres karena ia punya konflik kepentingan dengan perkara tersebut. Dan karena Anwar tak mundur, Maruarar menganggap putusan MK 90 tidak sah alias cacat.

“Putusan yang cacat tidak boleh dieksekusi, tapi tetap dilaksanakan oleh KPU. Salah satu faktornya adalah karena Gibran anak presiden, dan presiden mengatakan boleh cawe-cawe soal pemilu. Jadi lengkap sebenarnya bukti-bukti itu,” kata Maruarar.

Keluarga Jokowi kini menjadi dinasti politik. [Foto: ANTARA]

Menguji Yang Mulia Hakim MK

Dari segala argumen atau dalil yang diajukan nanti, pada akhirnya semua akan berpulang ke hakim MK. Finsensius menegaskan, tim Ganjar-Mahfud menggugat ke MK bukan karena tidak siap kalah, tapi karena itu merupakan mekanisme konstitusional yang disediakan negara.

“Kami menghindari gesekan horizontal yang mengakibatkan chaos di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara THN AMIN berharap putusan MK bisa menyelamatkan konstitusi dan demokrasi. Direktur Eksekutif THN AMIN, Zuhad Aji Firmantoro, optimistis gugatan mereka akan dikabulkan jika formasi hakim MK sesuai dengan Putusan 90.

Meskipun komposisi hakim pada perkara 90 adalah 5-4, jika dilihat lebih detail, 2 dari 5 hakim, yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic, memiliki pendapat berbeda (concurring opinion). Keduanya mengubah syarat usia capres/cawapres dengan klausul berpengalaman sebagai gubernur, bukan wali kota.

Barikade kawat berduri di depan gedung MK pada sidang sengketa Pemilu 2019. [Foto: ANTARA]

Nantinya, dalam gugatan sengketa Pilpres, Anwar Usman—yang termasuk dalam komposisi 5 hakim—tak diperkenankan bersidang imbas putusan MKMK. Dan hakim MK pengganti Wahiduddin Adams yang ketika itu menolak putusan 90 ialah Arsul Sani yang sebelumnya menjabat anggota DPR dari Fraksi PPP.

“Kalau logika berpikirnya para hakim MK konsisten, maka suara untuk tidak mengikutsertakan cawapres 02 yang berlatar belakang wali kota, ya bisa menang. Lalu karena satu hakim pensiun digantikan Arsul Sani, secara hitungan PPP sebagai representasi paslon 03, ya [menguntungkan],” jelas Zuhad.

Harapan pun dilambungkan Maruarar. Ia yakin pada “beberapa hakim yang memiliki integritas tinggi, yang dissenting opinion waktu itu (putusan 90), ditambah 2 hakim pengganti yang baru.”

“Kalaupun misalnya nanti 8 hakim memutus dan masing-masing kubu ada 4 hakim, tetapi Ketua MK (Suhartoyo)—saya harap—berada di kubu yang membela konstitusi, itu memiliki nilai tambah. Bobot suaranya satu plus,” tutup Maruarar.(*)


Sumber: kumparan.com | Editor: Aldie Prasetya | Merdekapost.com

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs