BREAKING NEWS! Kantor Bupati dan BKPSDM Kerinci Disegel Pendemo

Pintu masuk kantor BKPSDM Kerinci di Segel Pendemo (doc/ist)

Merdekapost.com, Kerinci – Kamis (18/1/2024) peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merasa dicurangi oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci melaksanakan aksi Demo Jilid 3 yang bertempat di kantor BKSDM Kabupaten Kerinci dan Kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah Kerinci Provinsi Jambi.

Dalam tuntutannya, para pendemo meminta kepada PANSELDA Tes PPPK kabupaten Kerinci untuk membatalkan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dalam Seleksi PPPK kabupaten Kerinci tahun 2023.

Namun, dikarenakan aksi mereka tidak digubris dan bahkan tidak ada satupun perwakilan dari BKSDM yang menemui mereka, para pendemo akhhirnya Menyegel pintu masuk kantor BKPSDM Kabupaten Kerinci.

Kantor Bupati Kerinci juga di segel oleh para pendemo (DOC/IST)
Tidak sampai disitu saja, Kantor Bupati Kerinci juga di segel oleh para pendemo dikarenakan  Pj Bupati, Sekda dan petinggi pemerintah tidak berada ditempat bahkan sampai aksi berakhir sekira jam 13.00 wib. 

Untuk diketahui, Aksi demo Jilid 3 adalah buntut dari tidak adanya titik terang dari aksi-aksi sebelumnya, dan juga sebelumnya Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kerinci merasa kecawa saat hearing dengan DPRD  yang digelar Senin (15/1/2024). Ketua Panselda PPPK Sekretaris Daerah dan Kadis BKPSDM  tidak hadir.

Dengan tidak hadirnya Ketua dan sekretaris 1 Panselda, tuntutan AHN untuk meminta di batalkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) tidak membuahkan hasil. Pada saat hearing Panselda cuman dihadiri oleh sekretaris 2  Murison yang merupakan kepala dinas pendidikan kabupaten Kerinci.

Pada saat hearing AHN tetap komitmen meminta penjelasan dari Timselda  terkait hasil dari SKTT karena mereka merasa di rugikan.

Betra Hayuni menyampaikan bahwa mereka kecewa pada Timselda yang sengaja mengelak untuk menjelaskan hasil SKTT ” Kami sangat kecewa kenapa Timselda sampai hari ini tidak mau bertemu kami, menjelaskan kenapa nilai kami dari SKTT cuman diberikan 15 (lima belas) sementara yang lulus diberika nilai di atas 100 (seratus)” jelas  Hayuni dengan nada emosi.

Murison saat hearing menyampaikan bahwa dinas pendidikan tidak berwenang  membatalkan SKTT. “Kalau dinas pendidikan tidak punya wewenang membatalkan SKTT” ucap nya.

Sampai selesai hearing sekira jam 17.00 WIB (Senin, 15/01/2024) Puluhan anggota AHN terlihat masih tetap bertahan di gedung DPRD Kerinci.

(hza)

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs