LSM Petisi Sakti Desak Kejari Sungai Penuh Periksa 4 Kades di Kecamatan Bukit Kerman dan 5 Kades di Danau Kerinci

LSM Petisi Sakti Desak Kejari Sungai Penuh Periksa 4 Kades di Kecamatan Bukit Kerman dan 5 Kades di Danau Kerinci. (mpc)

Merdekapost - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti kembali melakukan aksi demo terkait dugaan Korupsi Dana desa di dua kecamatan dalam pemerintahan Kabupaten Kerinci, aksi digelar depan gedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin, 10 april 2025.

Dalam orasinya (LSM) Petisi Sakti mempertanyakan kembali tentang perkembangan laporan terkait dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa di Empat (4) desa  dalam wilayah Kecamatan Bukit Kerman, dan Lima (5)Desa dalam wilayah Kecamatan danau Kerinci Tahun Anggaran 2023/2024.

Baca Juga: 

Ini Penampilan Terbaru Selingkuhan Ridwan Kamil Saat Tampil ke Publik, Tuai Sorotan Netizen!

Media Malaysia Heboh, Indonesia Lolos ke Piala Dunia U-17

Ketua Umum LSM Petisi sakti Indra Wirawan, S.Pd yang didampingi Korlap, Marjoni mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa 5 Kepala Desa di kecamatan danau Kerinci dan meminta untuk mengaudit penggunaan anggaran tambahan dari provinsi senilai Rp.130 jt, yaitu Desa Sanggaran Agung, Desa Talang Kemulun, Desa Simpang IV Tanjung Tanah, Desa Pendung Talang Genting, dan Desa Tanjung Harapan.

Selain itu, Ketua Umum Indra Wirawan  juga mendesak Pihak Kejari  Sungai Penuh mengaudit kegiatan Penggunaan Anggaran Dana di Empat Desa dalam Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, TA. 2023 di duga kuat tidak jelas pengelolaannya.

Dalam orasi aksi tersebut Indra dan ketua korlap marjoni tunjukkan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Negeri Sungai penuh  yang dianggap lamban merespon dalam laporan dan pengaduan masyarakat, ditambah lagi dengan tidak pernah hadirnya  Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh disetiap adanya aksi demo dihalaman kantor kejaksaan, hal tersebut menunjukan sikap kurang responsif Kajari kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.

Pilihan Redaksi:

Artis Senior Titiek Puspa Tutup Usia, Begini Kronologi Sejak Jatuh Sakit hingga Meninggal

"Dengan aksi kami yang ke empat kali ini berharap agar laporan kami dari Petisi dapat di prioritas oleh Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan disetiap laporan dari masyarakat" Jelas Indra Wirawan.(mka)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs