Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati Setahun

Jika Pelantikan PPPK 2026, Maka Bapak Usia 56 Tahun ini Hanya Akan Menikmati jadi tenaga PPPK hanya Setahun, karena 2027 sudah memasuki masa pensiun. (ist)

Sungai Penuh - Para tenaga honorer yang telah lulus tes PPPK tahun 2024 terus melakukan aksi mendesak pemerintah untuk mempercepat pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sungai Penuh pada tahun 2025 ini.

Menariknya dari ratusan CPPPK melakukan aksi, Mata tertuju ke Bapak Abdul Gafur yang usianya saat ini memasuki 56 tahun. 

Pasalnya, jika pelantikan baru dilakukan pada 2026, Dirinya yang sudah mendekati usia pensiun hanya akan menikmati status PPPK dalam waktu yang sangat singkat.

Abdul Gafur, yang menjadi calon PPPK tertua dalam seleksi ini, menyampaikan kekecewaannya. Setelah bertahun-tahun bekerja tanpa gaji tetap, ia akhirnya lulus seleksi PPPK. Namun, jika harus menunggu pelantikan hingga 2026, ia hanya bisa bekerja satu tahun sebelum memasuki usia pensiun pada 2027.

Baca Juga: Dandim 0417/Kerinci Hadiri Forum Konsultasi Publik RPJMD Kerinci 2025-2029  

“Kami sudah lama berjuang dan mengabdi. Tapi kalau pelantikan ditunda sampai 2026, saya dan banyak teman-teman akan bekerja sebentar sebagai PPPK sebelum pensiun. Kami ingin ada keadilan, pelantikan harus segera dilakukan tahun 2025,” ujar Abdul Gafur dalam aksi yang diadakan di Kantor DPRD Kota Sungai Penuh.

Para honorer yang tergabung dalam aksi ini menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebelum akhir 2025 atau secepat mungkin. Dengan begitu, mereka yang mendekati usia pensiun masih bisa merasakan manfaat sebagai PPPK dalam waktu yang lebih lama.

Selain itu, diharapkan juga adanya kebijakan khusus bagi honorer senior, seperti perpanjangan masa kerja atau pemberian kompensasi yang layak bagi mereka yang telah lama mengabdi namun hanya memiliki masa kerja PPPK yang singkat.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan PPPK. Namun, desakan dari tenaga honorer terus menguat, berharap ada kebijakan yang berpihak pada mereka agar pengabdian puluhan tahun tidak berakhir dengan ketidakadilan.(*)

Related Postss

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs