Pengumuman Rekrutmen PTPS Kecamatan Pamenang Selatan |
Merdekapost.com | Merangin, Kecamatan Pamenang Selatan mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin tahun 2024 dengan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan
Pamenang Selatan, Amat Yani, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pengawas yang direkrut
nantinya akan bertugas di seluruh TPS yang ada di wilayah tersebut.
"Setiap TPS nantinya akan ditugaskan satu Pengawas
TPS untuk memastikan jalannya proses pemungutan suara berjalan lancar dan
sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Amat Yani.
Proses rekrutmen
telah dimulai sejak 12 September 2024, dengan pendaftaran yang akan berakhir
pada 28 September 2024. Amat Yani menjelaskan bahwa pendaftaran administrasi
dapat dilakukan langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan.
"Persyaratannya
antara lain adalah warga Kecamatan Pamenang Selatan yang berusia minimal 21
tahun, serta tidak pernah terlibat dalam politik praktis. Setelah melengkapi berkas, berkas pendaftaran bisa di serahkan
langsung ke sekretariat," tambahnya.
Rekrutmen Pengawas TPS
ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses Pilkada serentak, sekaligus
menjaga netralitas dan integritas pemilu di tingkat TPS. Adapun persyaratanya
sebagai berikut :
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di
Kecamatan Pemanang Selatan.
- Berusia
minimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
- Tidak menjadi anggota partai politik, tim
kampanye, atau berafiliasi dengan peserta Pemilu.
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan
surat keterangan dari dokter.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman
hukuman 5 tahun atau lebih.
- Bersedia
bekerja penuh waktu dan independen selama masa tugas.
Berkas Pendaftaran yang Diperlukan:
- Fotokopi
KTP.
- Fotokopi
ijazah terakhir yang dilegalisir.
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
- Surat pernyataan tidak berafiliasi dengan
partai politik atau peserta pemilu.
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau
rumah sakit setempat.
Waktu dan Tempat Pendaftaran:
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024.
- Berkas pendaftaran dapat diantarkan langsung ke
Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan, setiap hari kerja pukul
08.00-16.00 WIB.
Calon PTPS yang memenuhi
persyaratan administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berupa tes wawancara
dan pelatihan teknis pengawasan TPS. Pengumuman selanjutnya melalui Akun Media Sosial
Resmi dan papan pengumuman di Kantor Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan
Facebook : Panwascam Pamsel
Isntagram : panwascampamsel22
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panwaslu
Kecamatan Pemanang Selatan di nomor A. K Anwar : 0823 8006 2772, Ahmad Shodqul.
A : 0822 8003 6660, Denok. W. Z : 0822 8173 0878
Pengumuman dan Formulir bisa
download di link : https://drive.google.com/drive/folders/17nEQYIz0C1feY-XB77LtzmVwKMayEjLz?usp=sharing
0 Comments:
Posting Komentar