Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan Rekrut Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024

Pengumuman Rekrutmen PTPS Kecamatan Pamenang Selatan 
 
Merdekapost.com | Merangin, Kecamatan Pamenang Selatan mulai mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin tahun 2024 dengan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pamenang Selatan, Amat Yani, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pengawas yang direkrut nantinya akan bertugas di seluruh TPS yang ada di wilayah tersebut.

"Setiap TPS nantinya akan ditugaskan satu Pengawas TPS untuk memastikan jalannya proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Amat Yani.

Proses rekrutmen telah dimulai sejak 12 September 2024, dengan pendaftaran yang akan berakhir pada 28 September 2024. Amat Yani menjelaskan bahwa pendaftaran administrasi dapat dilakukan langsung di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan.

"Persyaratannya antara lain adalah warga Kecamatan Pamenang Selatan yang berusia minimal 21 tahun, serta tidak pernah terlibat dalam politik praktis. Setelah melengkapi berkas, berkas pendaftaran bisa di serahkan langsung ke sekretariat," tambahnya.

Rekrutmen Pengawas TPS ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses Pilkada serentak, sekaligus menjaga netralitas dan integritas pemilu di tingkat TPS. Adapun persyaratanya sebagai berikut :

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kecamatan Pemanang Selatan.
  2. Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran.
  3. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  4. Tidak menjadi anggota partai politik, tim kampanye, atau berafiliasi dengan peserta Pemilu.
  5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
  6. Tidak pernah dipidana penjara dengan ancaman hukuman 5 tahun atau lebih.
  7. Bersedia bekerja penuh waktu dan independen selama masa tugas.

Berkas Pendaftaran yang Diperlukan:

  1. Fotokopi KTP.
  2. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir.
  3. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
  4. Surat pernyataan tidak berafiliasi dengan partai politik atau peserta pemilu.
  5. Surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit setempat.

Waktu dan Tempat Pendaftaran:

  • Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 hingga 28 September 2024.
  • Berkas pendaftaran dapat diantarkan langsung ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan, setiap hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB.

Calon PTPS yang memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti tahapan seleksi berupa tes wawancara dan pelatihan teknis pengawasan TPS. Pengumuman selanjutnya melalui Akun Media Sosial Resmi dan papan pengumuman di Kantor Panwaslu Kecamatan Pamenang Selatan

Facebook : Panwascam Pamsel

Isntagram : panwascampamsel22

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan Pemanang Selatan di nomor A. K Anwar : 0823 8006 2772, Ahmad Shodqul. A : 0822 8003 6660, Denok. W. Z : 0822 8173 0878

 

Pengumuman dan Formulir bisa download di link : https://drive.google.com/drive/folders/17nEQYIz0C1feY-XB77LtzmVwKMayEjLz?usp=sharing

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs