Foto pertemuan lima tokoh Nahdliyin dengan Presiden Israel, Isaac Herzog yang dianggap melukai perasaan ummat muslim. (Foto: Dok. Istimewa) |
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf meminta maaf atas 5 anggota Nahdliyin berkunjung ke Israel. Mereka juga bertemu dengan Presiden Israel Izzac Herzog.
Kelima tokoh muda yang menemui Isaac Herzog di kediamannya di Yerusalem pada awal Juli 2024 adalah Gus Syukron Makmun, Dr. Zainul Maarif, Munawar Aziz, Nurul Bahrul Ulum, dan Izza Annafisah Dania.
"Apa pun yang terjadi saya sebagai Ketua PBNU minta maaf atas kesalahan yang dibuat oleh teman-teman NU ini," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (16/7).
Baca Juga: PBNU Sesalkan 5 Tokoh Nahdliyin Temui Presiden Israel: Lukai Perasaan Muslim
Dalam konpers ini, ia didampingi Ketua Tanfidziyah PWNU DKI Samsul Marief, Rektor UNUSIA, Juri Ardiantoro, Nabil Harun selaku Ketua Umum Pagar Nusa, dan Bendahara Umum Fatayat NU Wilda Tasurruroh.
Gus Yahya juga berharap masyarakat mau berlapang dada memaafkan kelima tokoh tersebut.
"Saya juga memohonkan maaf mereka pada masyarakat luas. Moga-moga memaafkan dan mudah-mudahan tidak terulang lagi," tutur dia.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dengan jajaran pengurus PBNU di Plaza PBNU, Jakarta, Selasa (16/7). Foto: Ist |
Ia menambahkan, langkah tersebut terjadi karena 5 anggotanya tidak sensitif terhadap isu Israel dan Palestina. Padahal menurutnya, ada aturan khusus di PBNU.
Baca Juga: Ini Kata PBNU soal Sanksi ke 5 Tokoh Nahdliyin Usai Temui Presiden Israel
"Akibat tidak sensitifnya pihak pihak yang mencoba melakukan banyak approach dan akan banyak sekali yang berupaya menyeret NU ke agenda politik internasional. Oleh karena itu dari awal kita set agar ini tidak terjadi," ungkapnya.
Setiap kegiatan anggota PBNU yang ingin melakukan agenda internasional harus mengajukan izin organisasi.
"Semua engagement internasional harus melalui PBNU, mereka tidak melakukan it," kata dia.
Lantas, apakah ada sanksi?
"Soal sanksi kita serahkan ke NU DKI yang akan memproses. Termasuk keterlibatan mereka akan diberikan sanksi, aturan kita sudah jelas dan rinci terkait aturan dan sanksi ini," tutupnya.(adz /Sumber: kumparan.com)
0 Comments:
Posting Komentar