Gawat! Ada Indikasi ASN Pemkab Tebo dan Muaro Jambi Terafiliasi Jaringan Teroris, Ini Penjelasannya

Pj Bupati Tebo, Vahrial Adhi Putra dan Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim. (Doc.Ist) 

JAMBI - Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Tebo di isukan terafiliasi dengan jaringan teroris.

Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, pada Senin, 15 Juli 2024 kemarin. 

Varial mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja menyelesaikan pertemuan yang membahas isu yang berkembang tersebut besama unsur terkait. 

Pada pertemuan itu, kata dia, dilakukan sebagai respons terhadap isu yang diterima dari Densus 88 mengenai keterlibatan empat ASN pemkab Tebo tersebut masuk dalam jaringan teroris. 

“Kami dapat informasikan dari Densus 88 bahwa ada empat ASN Pemkab Tebo yang terafiliasi teroris,” kata Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra. 

“Keempat ASN tersebut sudah kita panggil untuk menjelaskan keterlibatan mereka dan langkah selanjutnya yang akan diambil,” kata Vahrial

Dari hasil pembicaraan dengan keempat ASN tersebut, mereka menyatakan kesiapan untuk berikrar setia kepada NKRI, namun kita akan terus memantau kelanjutan nya. 

Ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen keempat ASN tersebut terhadap negara dan membantah keterlibatan mereka dalam kegiatan terorisme. 

Ikrar keempat ASN ini nantinya akan digabungkan dengan ikrar yang dilakukan di tingkat Provinsi, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara serentak. “Ikrar NKRI nanti dilakukan secara serentak,” katanya.

Varial Adhi Putra menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa ASN yang bertugas di Kabupaten Tebo benar-benar setia kepada negara dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak keamanan dan stabilitas. 

"Kami ingin keempat ASN itu menunjukkan komitmen mereka kepada NKRI," pungkasnya.

Ternyata di Muaro Jambi Juga Ada, Ini Penjelasan Kesbangpol

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muaro Jambi diduga terindikasi masuk dalam Organisasi Terlarang. Kedua ASN tersebut diketahui bekerja di  Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi. 

Kepala Kesbangpol Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim saat dikonfirmasi mengatakan Kedua ASN yang diduga terafiliasi masuk dalam organisasi terlarang tersebut bekerja di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi. 

Lebih lanjut Kemas Ismail Azim menjelaskan kedua ASN tersebut diketahui masuk dalam organisasi terlarang saat Densus 88 anti teror melakukan penelusuran ke wilayah Kabupaten Muaro Jambi. 

"Densus 88 sudah turun langsung ke tempat kita. Mereka mendatangi langsung ke tempat Dinas Dua orang tersebut bekerja dan menemui Kepala Dinas nya," ujarnya. 

Kemas Ismail Azim mengatakan organisasi terlarang yang tersebut adalah NII (Negara Islam Indonesia) jaringan Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Alzaitun. 

"Saya ada mempertanyakan juga dengan Densus 88 terkait organisasi terlarang itu yang dimaksud itu, karna NII kan belum terdaftar di keputusan Presiden, yang masuk peraturan Presiden itu adalah HTI dan FPI. Ketika saya menanyakan kena NII ini dicari cari, mereka bilang karna sudah ada putusan dari pengadilan, hanya saja belum masukndalam keputusan Presiden tentang organisasi terlarang tersebut" jelasnya. 

"Yang bertugas di Dinas Kesehatan sudah saya temui, saya tanya kenapa bisa masuk dalam organisasi NII, ibu itu mengakui bahwa  anaknya memang sekolah di Pesantren tersebut, saya tanya ada tidak nyumbang untuk kegiatan NII ?, ibu itu mengaku tidak ada, dia hanya mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan menyumbang untuk pembangunan masjid. Itu yang dia sampaikan ke saya," ucap Kemas Ismail Azim. 

Lebih jauh Kemas Ismail Azim menyampaikan jika nantinya benar kedua masuk dalam Organisasi terlarang maka langkah yang diambil adalah keduanya akan dibai'at kembali untuk setia kepada NKRI. Jika tidak mau, maka Sanksi terberatnya adalah bisa dipecat dari ASN. 

"Yang dilakukan Densus88 saat ini sifatnya adalah pencegahan, bukan langsung penindakan," tandasnya.

Apakah ASN tersebut terafiiasi dengan jaringan teroris? Dirinya belum bisa memastikan.*

Editor : Fadlan / Sumber: Jambiindependent.co.id)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs