Bupati Fadhil Kukuhkan Penyesuaian Waktu Masa Jabatan Anggota BPD Tahun 2024

 

Merdekapost.com - Muhammad Fadhil Arief Melakukan Pengambilan sumpah dan pelantikan serta pengukuhan penyesuaian waktu masa jabatan terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten Batanghari, Propinsi  Jambi pada. Rabu.(17/072024).

Acara berlangsung di Serambi Rumah Dinas Bupati dan dihadiri langsung oleh Bupati Batang Hari, para unsur Forkopimda, para OPD dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya Bupati menyampaikan,Dengan fenomena tuhan membuat manusia semakin banyak di dunia ini dan tuhan membuat alat komunikasi semakin maju, karena semakin banyak manusia sehingga silaturahmi kita itu akan berkurang dengan kesibukan masing-masing maka dimudahkan dengan adanya handphon sehingga banyak komunikasi kita lakukan melalui teknologi, tapi ada kelemahan dari teknologi karena menjalankan dan menyampaikan sesuatu sering tidak utuh.

“Untuk kawan kawan BPD besok kalau mau ada saran kritik kepada pemerintahan Desa lebih baik bertemu langsung daripada melalui handphone,” Katanya.

MFA  juga menjelaskan, Salah satu tugas BPD mengawasi kegiatan agar berjalan semestinya dan mengawasi kegiatan yang sedang berjalan dengan budaya-budaya kita, maka dari itu namanya Badan Permusyawaratan Desa karena mengutamakan kearifan lokal.Mari kawan-kawan semua kita  tingkatkan kinerja, supaya kesejahteraan kita meningkat.

Diakhir sambutannya, Fadhil Arief juga menyampaikan kepada seluruh anggota BPD untuk berkolaborasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar semakin terciptanya keamanan di Desa Masing-masing.

" Selamat kepada Kawan - kawan baik yang baru di lantik Pergantian Antar Waktu (PAW) maupun yang di panjangkan lagi masa jabatannya dua tahun kedepan", Pesannya.

Sementara Itu Ketua PABPDSI Batanghari A.Sobri saat di wawancarai oleh media ini berpesan kepada seluruh anggota BPD untuk selalu mengoptimalkan fungsi pengawasan Desa sesuai dengan aturan yang berlaku. diantaranya Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pungsi pengawasan BPD terhadap kinerja kepala desa dan juknis surat edaran Kemendgri nomor 100 tahun 2023 dan kita harapkan dengan penyesuaian masa jabatan dua tahun ini sinergitas antara Pemerintah Desa dgn BPD semakin solid, agar  pembangunan dapat sesuai dengan yang di harapkan.

"Adapun pengukuhan anggota BPD tersebut terbagi menjadi dua sesi, pengukuhan pada hari ini, Rabu (17/07/2024) sebanyak 332 anggota BPD yang terdiri dari empat Kecamatan,Kecamatan Mersam, Batin XXIV, Muara Bulian dan Kecamatan Pemayung.

Sedangkan, Empat Kecamatan lagi dari Maro Sebo Ulu (MSU), Maro Sebo Ilir (MSI), Muara Tembesi, dan Bajubang akan kembali dikukuhkan esok hari sebanyak 230 anggota BPD",Terangnya. (*)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs