Merdekapost.com - DPRD Batanghari Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Batanghari. Kembali menggelar Rapat Parpurna bersama Pemerintah Daerah setempat. (20/06/2024).
Dalam Agenda tersebut Unsur Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda. Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 lalu.
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin yang didampingi Wakil Ketua II DPRD Ilhamuddin dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali. Selain itu, juga tampak hadir Wakil Bupati Bakhtiar, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, maupun para pejabat di Lingkup Pemerintah Daerah setempat.
Pada kesempatan tersebut.Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Batanghari Azizah menyampaikan. Tahapan pembahasan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dasar pelaksanaan ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023 telah diagendakan dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari Nomor 05 Tahun 2024 tentang perubahan jadwal kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rangka pembahsan LKPD Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023,”Kata Azizah Anggota Banggar Dprd Batanghari.
Sementara itu, Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar mengatakan, Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kinerja pimpinan dan Anggota DPRD,khususnya badan anggaran yang secara maraton melakukan pembahasan. Berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan juga akan segera ditindaklanjuti.
“Kami pemerintah kabupaten Batanghari sangat mengapreasiasi kinerja DPRD Batanghari khususnya banggar DPRD batanghari yang secara maraton dan bersama telah melakukan pembahasan terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah kabupaten batanghari tahun anggaran 2023 ini,” Ujar Wabup Batanghari Bakhtiar.
Dari hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Batanghari Tahun 2023. Terdiri dari pendapatan daerah yang ditargetkan senilai Rp 1,5 Triliun lebih setelah perubahan terealisasi Rp 1,4 triliun lebih atau sekitar 90,58 persen. Sedangkan belanja daerah dari total target senilai Rp 1,6 Triliun lebih terealisasi 90,66 persen atau Rp 1,5 Triliun lebih. (*)
0 Comments:
Posting Komentar