Kuasa Hukum KN Tegaskan Video Syur 'Enak Yank' untuk Konsumsi Pribadi Dibuat oleh Pasangan Suami Istri

MERDEKAPOST.COM | JAMBI - Pemeran dalam video syur yang viral dengan judul 'Enak Yank', yaitu KN dan MAA, telah menegaskan melalui kuasa hukumnya bahwa mereka adalah pasangan suami istri yang sah.

Video tersebut, yang sekarang sedang ramai diperbincangkan, ternyata merupakan rekaman pribadi yang dibuat oleh pasangan tersebut untuk konsumsi pribadi.

Menurut keterangan dari kuasa hukum mereka Abdurrahman Sayuti, pasangan KN dan MMA ini telah menikah pada Januari 2023 lalu.

Video syur tersebut direkam pada dua kesempatan, yakni pada bulan Agustus 2023 dan Januari 2024.

"Video itu dibuat untuk konsumsi pribadi. Yang tidak wajar adalah penyebarannya," tegas kuasa hukum mereka.

KN dan tim kuasa hukumnya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak penyidik Polda Jambi untuk mendukung laporan mereka.

Berita Terkait: Heboh! Video Mesum Diduga Mahasiswa UNJA, Ini Tanggapan Pihak Kampus

"Kami akan mengambil tindakan terhadap siapa saja yang mencoba memanfaatkan atau merugikan klien kami. Kondisi ini tidak diinginkan oleh siapa pun," tambah Abdurahman.

Seperti Dilansir Jambi Ekspres, KN memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai motif pembuatan video tersebut. Namun, kuasa hukumnya menegaskan kembali bahwa video itu dibuat untuk konsumsi pribadi mereka berdua.

Dari hasil penelusuran Media, adegan dalam video tersebut dilakukan di sebuah kamar.

Tidak diketahui apakah kamar tersebut merupakan kamar kos, rumah, atau penginapan.

Namun, suasana ruangan dalam video tersebut terlihat seperti kamar seorang perempuan, dengan adanya boneka, tas perempuan, dan selimut pink yang menjadi saksi bisu dalam video tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Video Syurnya Viral, KN Mantan Presma Unja Lapor ke Polda Jambi

Belum diketahui secara pasti dari mana video itu berasal, apakah dari handphone perekam atau dari sumber lain.

Namun, saat ini video tersebut telah beredar luas dan telah meresahkan masyarakat.

Menanggapi penyebaran video tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution, menyatakan bahwa Subdit Cyber Polda Jambi akan melakukan patroli syber guna mengantisipasi agar video mesum tersebut tidak tersebar meluas lagi terutama ke kalangan anak-anak di bawah umur. (*)

Related Postss

0 Comments:

Posting Komentar

Copyright © MERDEKAPOST.COM. All rights reserved.
Redaksi | Pedoman Media Cyber | Network | Disclaimer | Karir | Peta Situs