Gubernur Al Haris memimpin rapat evaluasi angkutan batu bara. Foto: Ist |
Merdekapost.com - Insiden kapal Tongkang pengangkut batubara menabrak jembatan disikapi serius oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Terkait itu, Al Haris menggelar rapat evaluasi angkutan batubara jalur sungai di ruang aula Kantor Gubernur, Selasa (14/05/2024).
Rapat yang juga dihadiri para pengusaha tongkang pengangkut batubara ini, Al Haris menegaskan bahwa perusahaan tongkang pengangkut batubara harus bertanggung jawab terhadap kerusakan jembatan yang ditimbulkan oleh insiden tersebut.
"Kita dari hari kehari terus memperbaiki sistem yang ada, kemarin kita alihkan ke sungai solusi jangka pendek dari pada jalan angkutan batubara yang sedang dalam proses, kita tidak ingin ada insiden di darat, maka kita coba jalur sungai," kata Al Haris.
Baca Juga: Zulhas Titip Al Haris ke Prabowo: Harap Gerindra Bersama PAN di Pilgub Jambi 2024
"Jalur sungai untuk hari ini bagus sebetulnya, hanya saja masalahnya ada insiden menabrak pengaman jembatan dan kita juga minta ada kemaren pengusaha malah tidak tanggung jawab habis menabrak mereka tidak mengakui itu tongkang siapa," tambah Al Haris lagi.
Terkait insiden-insiden tersebutlah, ditegaskan Al Haris Pemerintah Provinsi Jambi mengumpulkan pengusaha tongkang pengangkut batubara agar punya rasa tanggung jawab jika terjadi insiden.
"Maka kita kumpulkan hari ini dengan harapan pengusaha punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka menabrak ia harus bertanggung jawab, dia perbaiki yang rusak itu," tegasnya.
Baca Juga: Kode Berpasangan Lagi, Ini Bukti Keakraban Al Haris dan Abdullah Sani
Gubernur Al Haris juga mengakui bahwa ada kelengkapan jalur angkutan sungai yang belum lengkap. "Rambu-rambu, kemudian pengamanan kita siapkan pos-posnya," ujarnya.
"Maka rapat hari ini kita fokus membahas itu semua agar tidak terulang kembali insiden seperti itu. (Untuk kerusakan jembatan) Dishub bersama balai jalan jembatan, PU menghitung berapa biaya yang dibutuhkan untuk renovasi jembatan," sebut Al Haris lagi. (*)
0 Comments:
Posting Komentar