KERINCI, MP – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Tomi Akbar, melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Kerinci yang berlangsung di aula hotel Mahkota Sungai Penuh pada Jumat (24/5/2024).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Kerinci, Asraf, Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Rafiqoh, komisioner Bawaslu Kerinci, Doni Arya dan Shintiya Albert, Perwakilan KPU, Polres, Dandim, serta tamu undangan lainnya.
Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 54 Panwascam terpilih dan dilantik hari ini. Kedepannya sambung Tomi, Panwascam akan bertugas dalam melaksanakan tahapan Pilkada. Dimana, sumpah janji telah dibacakan dan dikunci dengan fakta integritas.
Baca Juga: Wagub Sani Akui SDM Kerinci-Sungai Penuh Sangat Luar Biasa
“diharapkan kedepannya agar bekerja profesional, menjaga integritas dan independensi. Kita ingatkan dan camkan itu, kita bawa selama proses Pilkada mendatang. Harapan menjadi bagian dari Bawaslu kembali ke jargon Bawaslu yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, tugas dari Panwaslu Kecamatan yaitu kegiatan mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai proses penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengertian pengawasan pemilu tersebut, menurutnya merupakan pengertian baku yang berlaku dalam mendefinisikan tugas pengawasan pemilu oleh pengawas pemilu.
Baca Juga: Naskah Kuno Aksara Incung Terdapat di Desa Tanjung Tanah Kerinci
Dia mngatakan, pengawas pemilu dalam melaksanakan pengawasan dengan dua strategi besar, yaitu pencegahan dan penindakan. Pencegahan dilakukan dengan tindakan langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran dan atau indikasi awal pelanggaran.
Sedangkan penindakan, lanjutnya dilakukan dengan menindaklanjuti temuan dari pengawas pemilu, maupun laporan dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kajian dan rekomendasi kepada institusi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Jadi hari ini yang baru saja dilantik didominasi dengan wajah-wajah lama. Sebagian besar sudah pernah menjabat Panwas Kecamatan, sehingga semua mesti sudah tahu apa tugasnya dan bisa bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Naik RX King Monadi Boncengan Sama Isteri Tercinta Daftar Ke PPP Kerinci
Dilanjutkannya, dalam melakukan tindakan dan proses pencegahan tentu saja pengawas Pemilu harus mempunyai strategi yang mumpuni guna menjamin terselenggaranya pemilu secara fair, jujur dan sesuai ketentuan peraturan.
“Maka kegiatan pengawas pemilu menjadi suatu keharusan, yang digambarkan dengan kerja cerdas dan kerja tuntas pengawas pemilu dalam mencapai tujuan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Rafiqoh, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, menyampaikan ucapan selamat kepada 54 Panwascam yang baru saja dilantik.
Rofiqoh mengingatkan kepada 54 Panwascam yang baru dilantik agar siap dan siaga kapanpun dihubungi.
“Tidak ada lagi alasan bagi Panwascam yang ketika dihubungi nomor tidak aktif,” Pungkasnya.(adz)
0 Comments:
Posting Komentar