Kerinci | Merdekapost.com - Guna Melakukan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubenur, pada 27 November 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Kerinci mulai melakukan perekrutan Calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
Jumlah Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan direkrut oleh Bawaslu Kabupaten Kerinci, sebanyak 287 desa, dimana setiap desa 1 orang Pengawas Pemilu.
Pada Proses penerimaan PKD untuk Pilkada tahun 2024 ini, langsung diambil alih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci, hal tersebut lantaran belum dilantiknya Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 18 kecamatan di Kerinci.
Anggota Bawaslu kabupaten Kerinci, Chintiya Albert Siin, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tahapan Pengumuman pendaftaran telah diumumkan di kantor Bawaslu dan share di akun Media Sosial yang dimiliki oleh Bawaslu Kerinci.“Untuk tahapan pendaftaran PKD Pilkada serentak tahun ini, agak berbeda dengan sebelumnya, untuk Pilkada ini berkas pendaftaran PKD langsung ke Bawaslu kabupaten, karena Panwaslu kecamatan belum dilantik,”jelasnya.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kerinci, yang ingin bergabung untuk mengawasi Pilkada bersama Bawaslu silahkan mendaftar diri. “Bagi yang berminat silahkan mendaftarkan diri ke kantor Bawaslu kabupaten Kerinci di jalan Angkasa Pura, desa Angkasa Pura, kecamatan Sitinjau Laut, Kerinci. Pendaftaran juga bisa melalui email rekrutmenpkdkerinci@gmail.com,”sebutnya.
Berikut ini Tahapan Jadwal penerimaan Panwaslu Desa/Kelurahan, untuk sosialisasi tata Cara Pembentukan Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 13-14 Mei 2024, Pengumuman Pendaftaran dan Penjaringan calon Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 15-17 Mei 2024, Penerimaan, Penelitian dan Verifikasi berkas Admistrasi calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 18-21 Mei 2024, Penerimaan, Penelitian dan Verifikasi berkas Admistrasi calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan masa perpanjangan tanggal 22-24 Mei 2024.Kemudian untuk Pengumuman hasil penelitian administrasi calon Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 25 Mei 2024, Tanggapan dan masukan dari masyarakat tanggal 25-30 Mei 2024, Pelaksanaan tes wawancara calon Panwaslu Desa/kelurahan oleh Panwaslu Kecamatan tanggal 27-28 Mei 2024, Rekapitulasi hasil penilaian wawancara tanggal 29 Mei 2024, Pleno penetapan calon anggota Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 30 Mei 2024, Pengumuman Panwaslu Desa/kelurahan terpilih 31 Mei 2024 dan Pelantikan Panwaslu Desa/Kelurahan dan Pembekalan Panwaslu Desa/Kelurahan tanggal 1-2 Juni 2024. (red)
0 Comments:
Posting Komentar