Satreskrim Polres Kerinci Sidak SPBU Tanah Kampung |
Merdekapost.com, Sungai Penuh - Setelah 4 SPBU di Kerinci dan Kota Sungaipenuh dilakukan pengecekan, kali ini giliran SPBU 24.371.71 Tanah Kampung dilakukan pengecekan oleh Satuan Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Kerinci, Minggu (31/3/2024).
Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Sidak tersebut juga tindak lanjut rangka mengantisipasi penyalahgunaan niaga dan pendistribusian BBM berdasarkan Surat Telegram Kapolda Nomor : STR/299/III/RES.5/2024
Kapolres Kerinci AKBP M Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan saat dikonfirmasi mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawas bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.
“Ya, kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapi juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” Kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan Selain itu pengawas juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan antrian di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga ketersediaan BBM bersubsidi yang memang diperlukan oleh mereka yang membutuhkannya,” Tambah Kasat.
Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi secara efisien dan transparan.(adz)
0 Comments:
Posting Komentar