Foto : Hakim Suhartoyo saat sidang sengketa hasil Pilpres 2024, Senin (01/04/2024). [Doc/mahkamah konstitusi) |
Merdekapost.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini. Timnas AMIN mengungkap pihaknya membawa 19 orang yang terdiri dari 11 saksi dan 7 ahli.
Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini ialah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
Baca Juga:
Balas Saksi Ahli Kubu Anies, Yusril Sebut Kalau Jokowi Dukung Prabowo, Apa Masalahnya?
Diawal sidang, dilakukan pengucapan sumpah untuk saksi dan ahli. Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Timnas Amin antara lain:
1. Mirza Zulkarnain
2. Muh Fauzi
3. Anies Priyo Ashari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Ahmad Huseiri
7. Mei Suci Rahayu
8. Surtono
9. Dr Arif Parta Widjaya
10. Amrin Harun (melalui zoom)
11. Admin Arman
Baca juga:
Hotman Paris Ngegas ke Ahli Kubu Anies, Hakim Suhartoyo: Anda Tidak Bisa Memaksakan Seperti itu
Kemudian terdapat 7 ahli tang dihadirkan oleh Timnas Amin, antara lain:
1. Bambang Eka
2. Faisal Basri
3. Prof Ridwan
4. Fritz Adrison
5. Yudi Prayudi
6. Prof. Johan
7. Antoni Budiwan
"Demi Allah, saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya," ucap para ahli.(*)
(adz/merdekapost.com/detik.com/mk)
0 Comments:
Posting Komentar